Ayah di Lumajang Diduga Perkosa Anak Kandungnya Selama 2 Tahun, Selalu Dilakukan Malam Hari Saat Ibu Tertidur Surabaya 2 Mei 2025

Ayah di Lumajang Diduga Perkosa Anak Kandungnya Selama 2 Tahun, Selalu Dilakukan Malam Hari Saat Ibu Tertidur
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Mei 2025

Ayah di Lumajang Diduga Perkosa Anak Kandungnya Selama 2 Tahun, Selalu Dilakukan Malam Hari Saat Ibu Tertidur
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Seorang ayah berinisial TR (34), warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga telah menyetubuhi putrinya sendiri berinisial AR (13).
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno mengatakan, terduga pelaku diketahui adalah ayah kandung korban.
Aksi tak senonoh itu bahkan sudah dilakukan hingga 10 kali oleh terduga pelaku sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Hal ini diketahui setelah ayah korban dilaporkan kepada polisi pada 14 April 2025.
“Awalnya, korban cerita ke temannya, sampai akhirnya pihak desa melaporkan terduga pelaku ke polisi,” kata Darno di Lumajang, Senin (2/5/2025).
“Menurut pengakuan korban sudah 10 kali, mulai kelas 5 atau kelas 6, pokoknya masih SD, sekarang korban sudah SMP kelas 1,” lanjutnya.
Nahasnya, kelakuan bejat ayah terhadap anak kandungnya ini dilakukan di rumahnya sendiri.
Aksi rudapaksa ini selalu dilakukan terduga pelaku pada malam hari, meskipun saat itu di rumah juga ada ibu korban.
“Jadi ini pasti dilakukannya malam sekitar jam 1, ibunya ada di rumah, tapi sudah tidur,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu membenarkan bahwa terdapat laporan dugaan asusila oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri.
Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Laporan masuk tanggal 14 April, kami masih menjadwalkan untuk pemeriksaan pelapor dan korban, sementara terduga pelaku nanti menyusul setelahnya, saat ini statusnya masih saksi,” jelas Untoro.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.