Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil Surabaya 25 November 2025

Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2025

Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil
Tim Redaksi
BOJONEGORO, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial BS (35), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggauli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil 8 Bulan.
Aksi pria tersebut terbongkar setelah guru di sekolah korban mencurigai perubahan prilaku dan fisik korban yang tidak seperti sebelumnnya.
Pihak sekolah pun menyelidiki perubahan prilaku dan fisik yang terjadi pada korban dan menemukan korban sedang hamil.
Kasatreskrim Polres
Bojonegoro
, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, pihak sekolah yang mengetahui kondisi korban itu lalu memberitahukan kepada pihak keluarganya.
“Saat itulah korban mengaku yang menghamili dirinya adalah ayah kandungnya sendiri,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (24/11/2025).
Keesokan hari, korban diantar oleh neneknya ke puskesmas untuk memeriksakan kondisi kehamilannya dan hasilnya usai janin dalam kandungannya sudah menginjak 8 bulan.
Neneknya yang tidak terima mengetahui kondisi korban kemudian melaporkan perilaku ayah kandung korban ke polisi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kasus tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan ayah korban dan menjadikan tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pada Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 20002 tentang Perlindungan
Anak
.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga 15 tahun,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.