Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Awal Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Kepincut Tawaran di Facebook, Dapat Imbalan Cuma Rp50 Ribu

Awal Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Kepincut Tawaran di Facebook, Dapat Imbalan Cuma Rp50 Ribu

TRIBUNJATIM.COM – Nasib siswa SMP menjadi kurir uang palsu.

Ia tertangkap basah ketika mengalami kecelakaan.

Mirisnya siswa SMP tersebut tergiur tawaran di Facebook yang mana akan diberi imbalan Rp50 ribu jika bersedia mengantar sebuah barang.

Namun rupanya barang tersebut berupa uang palsu.

Siswa SMP tersebut berinisial A (14).

A tertangkap basah warga menjadi kurir uang palsu di depan Plaza Metropolitan Tambun, Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan kejadian tertangkap basah itu usai A mengalami kecelakaan di sekitar lokasi kejadian sekira pukul 11.00 WIB.

Sebab pasca kecelakaan, sejumlah uang yang dibawa A berserakan di jalan.

Ketika dilakukan pengecekan oleh pengendara lain dan warga sekitar, rupanya uang tersebut palsu.

“Usai kecelakaan luka-luka saja karena jatuh memang,” kata Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Warta Kota.

Bukti kuat A merupakan kurir uang palsu itu juga dijelaskan Kukuh usai pihaknya melakukan pemeriksaan di Polsek Tambun.

Rupanya A menjadi kurir usai berkenalan dengan sebuah akun di media sosial Facebook yang menawarkan kepada sejumlah pengguna apakah bersedia mengantarkan banda harta kepada seseorang.

Ilustrasi uang palsu. (Warta Kota)

Bagi orang yang menerima tawaran itu akan diberikan imbalan uang tunai Rp 50 ribu.

Mengetahui tawaran itu, A langsung menerimanya dan kemudian bertemu di Stasiun Tambun dengan orang yang memberikan tawaran.

“Setelah mereka japrian, terus ketemuan di Stasiun Tambun. Terus sudah jalan nganter duit, di Stasiun Tambun, dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh nganter duitnya ke Cibitung, lalu (penawar) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil, abis itu penawar kabur,” jelasnya.

Kukuh mengungkapkan uang palsu dengan nominal Rp 2,2 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu tersebut belum sampai ke lokasi pengantaran.

Terkini uang tersebut sudah dijadikan barang bukti perkara oleh pihaknya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya masih didalami (perkara) kami masih dalami dari mana, orang yang antar, terus facebook nya juga kami dalami,” pungkasnya. 

Sementara itu, seorang wanita dilabrak pemilik kios viral di media sosial.

Wanita yang berstatus ibu rumah tangga tersebut diduga belanja dengan uang palsu.

Video yang merekam kejadian tersebut tersebar luas di media sosial Facebook.

Video berdurasi 5 menit 39 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Flora Fauna di grup Facebook LumajangSatu.

Dalam video viral tersebut, tampak pemilik kios mempertanyakan keaslian uang pecahan Rp 10.000 diduga palsu berjumlah 39 lembar atau Rp 390.000 yang digunakan pelaku untuk berbelanja di kiosnya.

“Laiyo iki yak opo 390 duik palsu (Laiya ini gimana Rp 390.000 uang palsu),” kata pemilik kios, dikutip dari Kompas.com.

Bukannya meminta maaf, pelaku malah menyalahkan pemilik kios yang dianggap tidak meneliti terlebih dahulu uang yang diberikannya untuk membayar belanjaan.

“Penjuale (penjualnya) kan harus dilihat ini uang palsu apa enggak,” kata pelaku.

Belakangan diketahui, pelaku yang mengedarkan uang palsu adalah Kunci Hasiati, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sementara itu, korban adalah tetangga depan rumah pelaku yang bernama Intan.

Kapolsek Tempeh AKP Samsul Arifin mengatakan, pelaku dan barang bukti berupa ratusan lembar uang diduga palsu berbagai nominal mulai dari Rp 1.000 sudah diamankan polisi di Mapolsek Tempeh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui uang diduga palsu tersebut adalah uang mainan yang dibeli pelaku dari online shop.

Uang mainan itu kemudian dimodifikasi oleh pelaku dengan menutupi tulisan uang mainan yang ukurannya kecil dengan solasi.

“Betul, yang bersangkutan sudah kita periksa dan ternyata itu uang mainan yang dibelinya dari online shop,” kata Samsul di Mapolsek Tempeh.

“Kalau jumlahnya masih dihitung oleh anggota kami karena nominalnya bervariasi, yang jelas ada ratusan lembar,” ucapnya. 

Samsul menyebut, motif pelaku membelanjakan uang mainan adalah ingin mempunyai uang lebih.

Terlebih, kondisinya hidup seorang diri di rumah.

“Motifnya ingin mempunyai uang lebih banyak, apalagi dia kan hidup sendiri,” katanya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com