Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Awal Mula Kasus Mutilasi di Tangerang Terungkap, Jasad Disimpan 2 Tahun di Lemari Pendingin – Halaman all

Awal Mula Kasus Mutilasi di Tangerang Terungkap, Jasad Disimpan 2 Tahun di Lemari Pendingin – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Tangerang, Banten yang terjadi pada Desember 2023 terungkap.

Korban berinisial JR merupakan buron kasus penipuan dan penyidik mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan, Kamis (13/3/2025). 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan pelaku berinisial MR berada di rumah korban di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Saat melakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan lemari pendingin yang diikat rantai.

Setelah dibuka, ditemukan delapan potongan jasad korban JR.

“Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR.”

“Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” bebernya, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MR sempat menyimpan jasad di kamar mandi.

MR berinisiatif membeli lemari pendingin lantaran jasad sudah membusuk.

“Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Pada Februari 2024, lemari pendingin dipindahkan ke rumah korban karena bengkel disita bank.

“Tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” lanjutnya.

Proses olah TKP telah dilakukan dan potongan jasad dibawa untuk proses autopsi.

“Bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” tuturnya.

Ia menambahkan MR sudah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan pisau.

Untuk memutilasi jasad korban MR menggunakan gergaji besi.

Barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis. 

“Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi.” 

“Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTagerang.com/Nurmahadi)

Merangkum Semua Peristiwa