Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Awal Mula Farrel dan Nayaka Jual Ginjal di Bundaran HI, Ibu Dituding Gelapkan HP dan Uang Rp10 Juta – Halaman all

Awal Mula Farrel dan Nayaka Jual Ginjal di Bundaran HI, Ibu Dituding Gelapkan HP dan Uang Rp10 Juta – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita asal Jakarta bernama Syafrida Yani ditahan usai dilaporkan atas kasus penggelapan uang.

Dua anak laki-laki Syafrida Yani merasa ada yang janggal dengan kasus tersebut dan melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

Mereka membentangkan poster berisi tulisan menjual ginjal untuk membebaskan Syafrida Yani.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, mengatakan Syafrida Yani telah dimintai keterangan dan pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan.

“Hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” paparnya, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

AKP Agil Sahril memastikan Syafrida Yani sudah dapat bertemu dengan dua anaknya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Farrel Mahardika Putra, menjelaskan kasus tersebut berawal ketika ibunya diminta salah satu keluarga menjaga rumah.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan.”

“Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” tuturnya, Kamis (20/3/2025).

Pemilik rumah kesal Syafrida Yani susah dihubungi karena tak memiliki handphone.

Syafrida Yani kemudian dibelikan handphone agar pemilik rumah dapat memantau pekerjaannya.

Pemilik rumah juga memberikan uang Rp10 juta untuk keperluan rumah seperti listrik hingga membayar asisten rumah tangga (ART).

“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” imbuhnya.

Lantaran sering dimaki, Syafrida Yani memutuskan untuk berhenti mengurus rumah tersebut.

Pemilik rumah yang tak terima dengan sikap Syafrida Yani membuat laporan ke Polsek Ciputat atas kasus penggelapan handphone serta uang.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” jelasnya.

Syafrida Yani telah menunjukkan rincian pengeluaran uang Rp10 juta yang diberikan pemilih rumah.

Handphone juga telah dikembalikan, namun pemilik rumah enggan mencabut laporan.

“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tentu salah,” tukasnya.

Farrel ingin mencari keadilan untuk ibunya dengan membentangkan poster di kawasan Bundaran HI.

Farrel dan adiknya membutuhkan biaya untuk membebaskan ibu sehingga muncul ide menjual ginjal.

“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penahanan Ibu Ditangguhkan, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Kini Bisa Kumpul Keluarga

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Arya Bima Suci)

Merangkum Semua Peristiwa