Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Awal Mula Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Terangsang Lihat Tubuh Molek Sejak 2023 – Halaman all

Awal Mula Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Terangsang Lihat Tubuh Molek Sejak 2023 – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kota Bekasi diguncang kasus keji yang melibatkan seorang ayah berinisial USJ (46) yang memperkosa anak kandungnya sendiri lebih dari 20 kali.

Kasus ini terungkap setelah korban, yang berusia 22 tahun, memberanikan diri melaporkan ayahnya ke pihak berwajib.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan bejat tersebut sejak September 2023.

Awal Mula Tragedi

Awal mula tragedi ini terjadi pada suatu malam di September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, USJ baru saja pulang kerja dan tiba di kamar kontrakan mereka. Melihat tubuh molek putrinya, pelaku langsung “gelap mata” dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Setelah kejadian pertama, pelaku terus mengulangi perbuatan kejinya bahkan lebih dari 20 kali.

Tidak hanya itu, untuk menghindari kehamilan, pelaku juga memaksa korban meminum pil KB yang ia bawa.

“Korban disuruh oleh tersangka untuk meminum pil KB yang telah dibawa oleh tersangka,” ujar Binsar dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/3/2025).

Korban Melapor

Korban yang merasa geram dan muak dengan tindakan ayahnya akhirnya meminta bantuan kepada ketua RT setempat, RH, dan pemilik kontrakan, SN.

Keduanya kemudian membantu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, USJ dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

Merangkum Semua Peristiwa