Author: Tribunnews.com

  • Pihak MPR Sebut Sanksi untuk Bamsoet Cacat Prosedural, MKD: Masuk Kategori Menghina

    Pihak MPR Sebut Sanksi untuk Bamsoet Cacat Prosedural, MKD: Masuk Kategori Menghina

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, merespons pihak MPR RI yang menilai sanksi yang dijatuhkan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) cacat prosedural.

    Adapun sebelumnya, Bamsoet dijatuhkan sanksi berupa teguran tertulis oleh MKD DPR, terkait pernyataannya soal amendemen UUD 1945.

    “Yang cacat prosedur ya yang ngomong itu (Plt) Sekjen MPR itu kan,” ujar anggota MKD DPR RI Habiburokhman, kepada Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    Habiburokhman menilai, bahwa pernyataan putusan MKD itu disebut cacat prosedural sama saja dengan menghina AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPR.

    MKD, lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, berencana akan memanggil pihak MPR RI.

    “Itu bisa masuk kategori menghina MKD itu,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    “Ya orang itu mau kita panggil itu. Pokoknya kita akan memanggil orang itu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Rapat Pimpinan MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III Lantai 9 Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024. 

    Rapim MPR salah satunya membahas tentang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Bambang Soesatyo.

    “Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Pimpinan MPR RI. Salah satunya membahas tentang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, Dr. H. Bambang Soesatyo, SE, MBA,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE, MM, menyampaikan hasil Rapat Pimpinan MPR RI dalam konperensi pers terkait putusan MKD DPR RI di lobby Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

    Siti Fauziah menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media massa, bahwa MKD DPR RI telah memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau dikenal dengan Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota DPR RI. 

    MKD juga memberikan sanksi kepada teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis kepada teradu agar tidak mengulangi dan lebih berhati-hati dalam bersikap. “Menyikapi putusan MKD DPR RI tersebut, Rapim MPR RI menyepakati beberapa hal,” ujarnya.

    Pertama, putusan MKD tidak memenuhi ketentuan prosedural karena proses persidangan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan. “Dan, pengambilan putusan MKD tidak memenuhi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat 5 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan,” katanya.

    Selain itu, lanjut Siti Fauziah, putusan MKD tidak memenuhi unsur materiil karena MKD memproses pengaduan tidak sesuai dengan kewenangannya karena kapasitas teradu dalam status kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR yang mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI pada tanggal 5 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI.

    Kedua, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU MD3 juncto Pasal 57 UU MD3, teradu adalah sebagai anggota MPR yang mempunyai hak imunitas. “Ketiga, Pimpinan MPR akan segera melakukan komunikasi dengan Pimpinan DPR dalam rangka mendudukan putusan MKD secara proporsional dalam kaitan hubungan antar kelembagaan,” tambah Siti Fauziah.

    Keempat, lanjut Siti Fauziah, prosedur penegakan kode etik di MPR RI secara internal diatur dalam ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 7 Keputusan MPR RI Nomor 2/MPR/2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR RI.

    “Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR bukan Kode Etik DPR atau lembaga lainnya,” pungkasnya.

  • Jokowi Pastikan Distribusi Bahan Pokok dari Pulau Jawa ke Kalimantan Lancar

    Jokowi Pastikan Distribusi Bahan Pokok dari Pulau Jawa ke Kalimantan Lancar

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan di Pusat Perbelanjaan Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu, (26/6/2024).

    Dilokasi tersebut, Presiden mengecek stabilitas harga  dan ketersediaan pangan.

    “Saya lihat sangat baik, harga-harga baik. Tadi bawang merah 40 (ribu per kg), bawang putih 40 ribu, ayam 38 ribu, ya sama dengan di Jawa, bagus. Yang saya lihat tadi bagus. Cabai juga tadi 45 (ribu per kg), cabai rawit juga bagus, sama seperti di Jawa, bagus,” kata Presiden.

    Presiden Jokowi juga memastikan distribusi bahan pangan dari Jawa ke Kalimantan berjalan lancar. Hal tersebut tercermin dari stabilnya harga bahan-bahan pokok di Kotawaringin Timur meskipun bahannya dipasok dari Jawa.

    “Tadi, saya lihat faktanya di pasar harganya masih sama seperti di Jawa. Artinya pasokan, distribusi, transportasi itu lancar. Saya tadi ngecek itu untuk itu. Saya juga kaget ternyata harganya hampir sama,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan modal kepada sejumlah pedagang pasar.

    Rusdiana, salah seorang pedagang kue pasar, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang ia terima.

    “Alhamdulillah baru kali ini dapat (bantuan), terima kasih banyak. Mudah-mudahan beliau sehat dan berkah, barokah,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyapa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memadati pasar tersebut. Ada warga yang meminta foto, ada juga yang meminta tanda tangan.

    Abdul Wahab, warga setempat yang berhasil mendapatkan tanda tangan Presiden, menyatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi adalah mimpi yang menjadi kenyataan. “Sungguh memuaskan. Tadi malam terus terang saya mimpi (ketemu) dengan Pak Jokowi, dikasih uang 100 ribu. Alhamdulillah kesampaian salaman dengan Pak Jokowi,” tuturnya.

    Sementara itu, warga lainnya, Bayu, bersyukur bisa berfoto bersama Presiden Jokowi. Momen tersebut terasa lebih spesial karena ia memiliki tanggal lahir yang sama dengan Presiden Jokowi.

    “Foto dengan Pak Jokowi. Berkah ulang tahun, kan ulang tahun kami sama. Bahagia sekali,” ungkapnya.

  • Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji

    Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap keluhannya selama sidang kasus gratifikasi yang menjeratnya.

    Di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), SYL mengaku di antara jajaran menteri lain di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi, ia adalah menteri yang paling miskin.

    Pasalnya, rumah yang ia miliki di BTN Makassar itu adalah rumah yang ditinggalinya sejak menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

    Bahkan SYL mengaku baru akan mencicil rumah di usianya menjelang 70 tahun.

    “Saya heran Yang Mulia, saya ini termasuk menteri yang paling miskin. Rumah saya itu di BTN di Makassar waktu saya gubernur.”

    “Ini baru saja mau mencicil karena saya berharap di akhir perjalanan umur saya 70 tahun, saya berada di sini dan ini dicicil.”

    “Itu yang ingin saya sampaikan Yang Mulia,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2024), dilansir dari Kompas.com.

    Tak hanya soal menteri paling miskin, SYL juga mengungkap keluhannya kepada Presiden Jokowi.

    Karena SYL merasa seharusnya Presiden Jokowi bisa memberikan penghargaan padanya atas kinerjanya sebagai Menteri Pertanian selama ini.

    “Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi,” ungkap SYL di depan majelis hakim.

    SYL kemudian memamerkan kontribusi Kementerian Pertanian (Kementan) yang berhasil memberikan Rp 15 triliun kepada negara setiap tahunnya.

    Jumlah kontribusi Kementan itu pun dinilai SYL tak sebanding dengan nilai korupsi Rp 44 miliar yang dituduhkan kepadanya.

    “Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari 44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan.”

    “Enggak usah lah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini,” tegas SYL.

    Mentan Amran Serahkan Gaji ke Yatim Piatu

    Berbeda dengan SYL, Menteri Pertanian Amran Sulaiman justru tak pernah ambil gaji selama menjabat sebagai pembantu presiden.

    Amran Sulaiman mengalokasikan gajinya untuk yatim piatu.

    Ia berharap, apa yang dilakukannya dapat membahagiakan para yatim piatu.

    “Anak yatim adalah anak kita semua, saudara kita semua. Jadi kalau mereka punya masalah ya jadi masalah kita juga. Artinya mari kita bahagiakan melalui apa yang kita dapatkan,” ujar Amran seperti dikutip dari laman resmi Kementan.

    Amran mengatakan, anak yatim yang disantuninya ini berasal dari sekolah TK hingga SMA. Sedangkan bantuan janda diberikan pada mereka yang berusia renta.

    Khusus untuk Mahasiswa, Amran tengah mengupayakan untuk memberi beasiswa.

    “Kalau memungkinkan ada beasiswa tolong dibantu ya. Saya ingin semua anak anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama secara merata,” tuturnya.

    SYL Ungkit Jokowi

    Perintah Presiden Jokowi lagi-lagi diungkit oleh SYL dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai terdakwa.

    Hal itu diungkit SYL saat menghadirkan ahli pidana dari Univeritas Pancasila, Agus Surono dalam persidangan Rabu (12/6/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

    “Ijin Yang Mulia, ini perintah presiden, ini perintah kabinet, ini perintah negara. Kalau itu terjadi dan ini benar, apakah bawahan, katakanlah menteri, hanya menteri sendiri bertanggung jawab atau negara bertanggung jawab, presiden itu?” kata SYL di persidangan.

    Agus sebagai ahli hanya menjawab normatif terkait pertanyaan SYL itu.

    Katanya, dalam berbagai kasus pidana memang kerap ditemukan irisan-irisan, entah dengan hukum administrasi maupun perdata.

    “Izin secara umum Yang Mulia. Saya dalam hal ini ingin menyampaikan, Yang Mulia, seringkali di dalam hukum pidana itu ada irisan-irisan Yang Mulia. Irisan antara hukum administrasi dengan hukum pidana, irisan antara hukum perdata dengan hukum pidana,” kata Agus.

    Tak puas dengan jawaban itu, SYL kemudian mengungkit soal tindak-tanduknya sebagai menteri yang diklaim untuk kepentingan rakyat.

    Katanya, ada 287 juta penduduk yang kondisi pangannya terancam jika dia tidak mengambil langkah-langkah tertentu.

    “Nah sekarang untuk kepentingan 287 juta orang makanannya terancam, terus ada diskresi yang diperintahkan dan itu terjadi, apakah itu bisa diabaikan dalam pendekatan pidana saja atau tetap harus dijadikan bagian-bagian antitesa dari aturan hukum yang ada?” ujar SYL.

    Atas pertanyaan itu, Agus menjelaskan bahwa sifat melawan hukum dapat hilang ketika perbuatan itu dilakukan untuk kepentingan umum.

    “Jadi sifat melawan hukumnya tadi, maka menjadi hilang, manakala terpenuhi asas asas yang saya sampaikan. Asas-asas yang paling utama ada asas kepentingan umum, asas keadilan, dan seterusnya,” ujar Agus.

    Sebagai informasi, SYL tak hanya sekali menyinggung kebijakan atau perintah Presiden Jokowi dalam persidangan perkara ini.

    Sebelumnya pada persidangan Rabu (8/5/2024), SYL sempat berdalih bahwa perjalanannya yang menelan uang negara hingga ratusan juta rupiah karena perintah Presiden Jokowi.

    Katanya, dia berangkat ke Brasil demi menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia.

    Permasalahan itu seperti harga bahan pangan yang naik.

    “Perjalanan ke Brazil ini kan jauh banget, 34 jam. Kalian tahu enggak, isinya apa Yang perintah saya kan negara, Presiden. Dan itu hasil keputusan Ratas,” ujar SYL dalam sidang kasus korupsinya, Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Di sana itu ada persoalan dalam negeri yang lagi tidak baik-baik, antara lain harga tempe tahu lagi naik,” kata SYL lagi.

  • Kisah 2 Menteri Jokowi: Menkeu Diteror Pinjol, Menteri Pertanian Diteriaki Pembohong oleh Petani

    Kisah 2 Menteri Jokowi: Menkeu Diteror Pinjol, Menteri Pertanian Diteriaki Pembohong oleh Petani

    Beberapa kisah dan cerita menarik para menteri selama mendampingi Presiden Jokowi bekerja untuk rakyat.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kurang lebih empat bulan lagi, Presiden Jokowi akan menjabat sebagai orang nomor satu di Republik Indonesia.

    Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden RI pada 20 Oktober 2024 sekaligus pelantikan presiden yang baru Prabowo Subianto.

    Dengan berakhirnya masa jabatan Jokowi maka berakhir pula masa jabatan para menterinya.

    Di balik itu, beberapa kisah dan cerita menarik para menteri selama mendampingi Presiden Jokowi bekerja untuk rakyat.

    Berikut selengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Rabu (26/6/2024) :

    1. Menteri Keuangan Diteror Pinjol

    Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata tidak lepas dari target pinjaman online.

    Meski berstatus menteri, namun Sri Mulyani tetap mendapat ‘teror’ dari aplikasi pinjaman online.

    Tidak sekali bendahara negara ini bahkan setiap hari mendapatkan tawaran pinjaman online di ponsel miliknya.

    Ia mengatakan tawaran itu datang dalam bentuk SMS yang setiap hari dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal.

    “Anda enggak bisa menyaring dengan beberapa aplikasi, ini masif sekali saat ini, lihat saja SMS, BPKB bisa untuk ini. Saya juga dapat itu (SMS), saya ditawarin puinjaman tiap hari sama seperti yang lain,” kata Sri Mulyani dalam acara Talkshow Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

    Sri Mulyani mengatakan ponsel pintar yang saat ini selalu dekat dengan pemiliknya tidak dapat menyaring tawarang pinjaman online ilegal, maka penggunanya bisa menjadi target (penipuan) selanjutnya.

    Maka dari itu perlu defense atau pertahanan ketika gawai yang dimiliki tidak mampu menyaring informasi.

    “Kalau kita tidak punya pertahanan, kita akan menjadi target selanjutnya.

    Gadget ini bisa menciptakan korban yaitu diri kita sendiri,” lanjut dia. Dia menjelaskan, dalam konteks kesetaraan gender, perempuan semakin lama terus menciptakan pendapatannya sendiri.

    “Seperti saya misalnya sebagai bendahara negara, ada tawaran dan terus “meleleh”, enggak bisa! Bendahara Negara itu harus kritis berpikir, kalau makin datangnya dengan tawaran yang melimpah-limpah, langsung tahu itu pasti nipu,” ujarnya.

    Dia bilang, literasi keuangan penting demi terwujudnya sebuah bangsa negara yang sejahtera, makmur dan adil. Namun, itu tidak mungkin bisa dicapai tanpa pembangunan di bidang ekonomi.

    Pembangunan ekonomi yang identik dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, baik pada tingkat personal, keluarga, masyarakat dan bangsa. Itu menjadi syarat pertama bagi sebuah bangsa untuk maju dan sejahtera.

    Sri Mulyani menekankan tantangan yang terjadi hari ini lebih kompleks, jika dibandingkan dengan 40 sampai 50 tahun lalu tanpa adanya teknologi internet.

    Saat ini, akses informasi tidak terbatas dan ekonomi perempuan belakangan menunjukkan kemajuan. “Ibu-ibu saat ini memiliki ekonomi yang mulai maju, mulai nabung, dan statistiknya itu 62 persen perempuan menabung, dan menabungnya 37 persen pada kelompok seperti arisan atau majelis,” jelas dia.

    “Karena punya tabungan, mulai banyak ide, dan idenya bermacam-macam. Misalkan menanam yang untungnya besar, langsung mau dan enggak mikir,” tegasnya.

    2. Menteri Pertanian Diteriaki Pembohong

    Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) mengaku kerap diteriaki dengan sejumlah kata yang tidak pantas oleh petani ketika sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

    Mendapat perlakuan seperti itu, Andi lantas curhat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dicaci-maki oleh para petani karena harga komoditas pertanian turun.

    Hal tersebut Andi sampaikan dalam Seminar Nasional Strategi Mewujudkan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

    “Salah satu contoh kebijakan yang kami keluarkan saat itu adalah HPB (Harga Perdagangan Besar). Kami menghadap Bapak Presiden, kami kunjungan ke NTB, tiba-tiba kami diteriaki oleh petani, ‘ini Pak Menteri brengsek, Pak Menteri pembohong’. Aku ngelus dada. Kenapa? Dia tidak mengenal kita, kita harus sabar,” ujar Andi.

    Selain itu Andi menegaskan menjadi seorang Menteri Pertanian tidak mudah, harus meminum obat ‘pil sabar’.

    Sebab ketika harga komoditas turun, maka petani yang marah.

    Di sisi lain, ketika harga naik, konsumen yang akan marah.

    “Jadi Menteri Pertanian tidak mudah, harus minum pil sabar. Harga naik konsumennya marah, harga turun petani marah, harga sedang-sedang stabil pengusaha yang marah. Tidak ada ruang Menteri Pertanian tidak tersiksa,” ujarnya.

    Menurutnya semua orang yang berteriak ketika harga naik atau turun belum pernah merasakan menjadi Menteri Pertanian.

    Andi mengatakan beruntung dirinya sudah menjabat sebagai menteri selama lima tahun, sehingga tahu cara mengakali amarah petani dan masyarakat lain.

    “Aku akali karena sudah senior, 5 tahun jadi menteri. Kalau harga naik, saya ke petani, petani peluk saya, (bilang) ‘terima kasih, Pak Menteri, harga sudah tinggi’,” jelas Andi.

    “Begitu harga turun, aku di kota operasi pasar, ‘terima kasih, Pak Menteri, harga sekarang sudah turun’. Harus menjaga keseimbangan tidak mudah,” jelasnya lagi.

    Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota/Kompas.com

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mentan Andi Curhat ke Jokowi, Sering Dimaki Petani Hingga Diteriaki Brengsek dan Pembohong

  • Tren Kepercayaan Publik Naik, PP Hima Persis Apresiasi Kerja Keras Kapolri dan Jajarannya

    Tren Kepercayaan Publik Naik, PP Hima Persis Apresiasi Kerja Keras Kapolri dan Jajarannya

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) mengapresiasi keberhasilan kepolisian dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik sehingga kembali mendapat kepercayaan masyarakat.

    Hal itu tak lepas dari kecakapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin lembaga penegakan hukum tersebut.

    Hal ini seperti diungkapkan Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    “Saya mengapresiasi kerja keras setiap personel Polri. Saya melihat ini diantara kerja keras serta keseriusan dan kecakapan Pak Kapolri dalam mengarahkan dan memimpin lembaga Polri dalam memberikan layanan yang presisi,” ungkap Ilham.

    Ilham pun menilai peningkatan ini membuktikan bahwa Polri Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri menjadi pola yang tepat untuk role model Kepolisian RI saat ini.

    “Saya pikir ya, dengan memaksimalkan konsep Polri Presisi kembali dapat meningkatkan kinerja dan layanan Polri yang hari ini citranya bertambah positif di masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menuturkan bahwa masyarakat semakin percaya terhadap institusi Polri.

    Seperti yang diungkap oleh hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan akan tren positif kepercayaan publik terhadap Polri.

    Sandi menyebutkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat menjadi 73,1 persen pada Juni 2024.

    Hasil tersebut lebih meningkat dari survei Litbang Kompas sebelumnya yakni pada Agustus 2023 sebesar 66% dan Desember 2023 yakni 71,6%.

    “Alhamdulillah masyarakat semakin percaya terhadap Polri, pada survei oleh Litbang Kompas kemarin sudah dirilis menjelang HUT Bhayangkara naik menjadi 73%. Mohon doanya, mudah-mudahan ini menjadi berkah buat kepolisian sebelum ultah kepolisian agar kinerja kepolisian semakin baik lagi,” kata Sandi kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

  • Mitigasi Risiko Ancaman Teror, Audit Sistem Keamanan Fasilitas Publik di Jantung Kota Jakarta

    Mitigasi Risiko Ancaman Teror, Audit Sistem Keamanan Fasilitas Publik di Jantung Kota Jakarta

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaudit sistem pengamanan Mall Grand Indonesia (GI) dalam upaya peningkatan pemahaman pengelola

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 16:32 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 7 Juli 2024 15:29 WIB

    istimewa

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan audit terhadap sistem pengamanan di Mall Grand Indonesia (GI) dalam rangka meningkatkan pemahaman pengelola fasilitas publik dari ancaman terorisme pada hari Selasa (25/6/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaudit sistem pengamanan Mall Grand Indonesia (GI) dalam upaya peningkatan pemahaman pengelola fasilitas publik dari ancaman terorisme.

    Audit sistem pengamanan dilakukan pada Selasa (25/6/2024).

    Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Laut (H) Setyo Pranowo mengatakan audit sistem pengamanan ini dimaksudkan agar pengelola fasilitas publik paham potensi ancaman dan mampu memitigasi risiko terhadap aksi terorisme apalagi ancaman dapat bersumber dari dalam dan luar fasilitas publik dimaksud.

    “Ancaman itu tidak hanya dari luar sehingga audit BNPT ini bisa membantu lebih dalam lagi untuk pengecekan dari dalam dan juga dari luar,” kata Setyo dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

    Adapun audit sistem keamanan ini dilakukan terhadap peralatan dan personel Mall GI sesuai dengan kriteria dan parameter dalam pedoman perlindungan sarana dan prasarana BNPT. 

    Sementara itu, Kepala Manajemen Krisis Komplek GI, Slamet Ristono mengatakan kehadiran BNPT memberikan masukan dan informasi guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. 

    “Kita mendapatkan banyak informasi, masukan dan harapannya sertifikasi dari BNPT membuat pengunjung lebih nyaman, lebih secure,” kata Slamet.

    Dalam kesempatan itu, BNPT juga melaksanakan sosialisasi terkait bahaya radikalisme dan terorisme kepada personel pengamanan komplek fasilitas publik, dalam hal ini Mall Grand Indonesia. Selain mall, audit sistem pengamanan juga akan dilakukan di komplek perkantoran dan residence yang berlokasi di jantung kota Jakarta.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD

    1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD

    TRIBUNNEWS.COM – Ditemukan sebanyak lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.

    Data tersebut dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    Dari jumlah tersebut, PPATK mencatat ada lebih dari 63 transaksi yang dilakukan, yakni mencapai Rp25 miliar.

    “Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” ujar Ivan.

    Setelah temuan itu, PPAT menyatakan akan segera menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

    “Ya nanti akan kami kirim surat (ke MKD),” kata Ivan.

    Sebelumnya, Wakil Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman juga meminta agar PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online tersebut.

    “Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya,” ujar Habiburokhman.

    Menurut Habiburokhman, judi online ini sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.

    Kendati demikian, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

     “Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan,” ungkap Habiburokhman.

    DPR Minta PPATK Juga Bongkar Eksekutif dan Yudikatif

    Setelah lebih 1.000 anggota DPR terciduk terlibat judi online, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil juga meminta PPATK untuk membongkar anggota eksekutif dan yudikatif yang terlibat permainan haram tersebut.

    Sebab, Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR saja yang terlibat dalam judi online.

    Ia juga khawatir, permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.

    “Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif,” kata Nasir di ruang rapat,” ujarnya, dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    “Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan,” ucapnya.

    Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.

    Ia meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.

    “Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online,” ungkap Supriansa.

    Namun, dari pihak PPATK sendiri menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.

    “Alhamdulillah enggak ada,” ungkap Ivan.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku)

  • Serikat Pekerja Tembakau Harap Presiden Jokowi Jangan Dulu Teken RPP Kesehatan, Ini Alasannya

    Serikat Pekerja Tembakau Harap Presiden Jokowi Jangan Dulu Teken RPP Kesehatan, Ini Alasannya

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, sebelum adanya pelibatan pekerja industri tembakau dalam perumusannya.

    “Kami juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani RPP Kesehatan sebelum adanya pelibatan pekerja industri tembakau dalam perumusannya,” kata Ketua Umum FSP RTMM–SPSI, Sudarto AS dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

    Sebelumnya, pihaknya menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terkesan terburu-buru dalam merumuskan RPP Kesehatan tanpa adanya pelibatan serikat pekerja industri tembakau.

    Padahal, dampak dari RPP Kesehatan tersebut bisa berakibat fatal terhadap nasib para pekerja di industri yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan negara. 

    “Hingga kini, kami yang mewakili pekerja industri tembakau tidak pernah dilibatkan, sehingga tidak tahu bentuk final dari aturan tersebut,” katanya.

    “Proses pembuatan RPP Kesehatan yang terjadi saat ini itu tidak transparan dan sembunyi-sembunyi. Kami sangat khawatir atas adanya pasal-pasal pengaturan tembakau yang mengarah kepada tekanan pelarangan total produk tembakau,” ujar dia.

    Sudarto menegaskan pihaknya akan terus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk meninjau kembali pasal-pasal terkait tembakau dan meminta pelibatan serikat pekerja tembakau dalam proses perumusan RPP Kesehatan. 

    Dirinya menyebut bahwa Kemenko Perekonomian dan Kemenaker jadi dua kementerian yang paham potensi serta dampak besar jika RPP Kesehatan disetujui tanpa melibatkan berbagai pihak.

    Serikat pekerja tembakau lanjutnya, mempertanyakan urgensi pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan yang terkesan serampangan sekaligus mengancam keberlangsungan industri tembakau beserta para pekerjanya. Padahal, aturan-aturan terkait tembakau sudah diatur secara sendiri dan komprehensif dalam PP 109 Tahun 2012.

    “Regulasi dan kebijakan pemerintah terkait pengendalian industri tembakau perlu pendalaman masalah secara serius, sehingga tidak mengorbankan pihak-pihak yang terlanjur bergantung di dalamnya,” jelasnya.

    Kemenkes pun diminta berhati-hati dalam menerapkan regulasi yang adil dan bijak guna mengendalikan konsumsi tembakau di masyarakat.

    Menurutnya, masih terdapat banyak kebijakan lainnya yang belum diimplementasikan secara maksimal oleh pemerintah tanpa harus mematikan industri hasil tembakau di dalam negeri.

    “Upaya-upaya yang bertanggung jawab, seperti edukasi dan sosialisasi secara tersistem sesuai tujuan pengendalian konsumsi tembakau belum berjalan secara baik, sehingga pilihan yang dilakukan pemerintah dominan kepada perubahan regulasi dan kebijakan yang menekan industri tembakau,” pungkasnya.

    Sebelumnya FSP RTMM – SPSI di tingkat pimpinan pusat, daerah, hingga cabang telah menyelenggarakan forum diskusi bertajuk ‘Kawal Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan dan Kenaikan Cukai Tahun 2025’ di Bogor, 19 Juni 2024. 

    Hasil diskusi itu, meminta Presiden Jokowi tidak menandatangani RPP Kesehatan, meminta pemerintah mengeluarkan pengaturan tembakau dari RPP Kesehatan, dan meminta pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2025.