Author: Tribunnews.com

  • LIVE: Drama Kasus Vina Berujung Saling Lapor, Ketua RT dan Kahfi Kini Ketar-ketir

    LIVE: Drama Kasus Vina Berujung Saling Lapor, Ketua RT dan Kahfi Kini Ketar-ketir

    Kasus kematian Vina Cirebon hingga kini masih kusut, semua pihak yang tersangkut pun berujung saling lapor.

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 20:51 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kematian Vina Cirebon hingga kini masih kusut.

    Semua pihak yang tersangkut pun berujung saling lapor.

    Terbaru, keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024).

    Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu di dalam BAP.

    Aminah, kakak terpidana Supriyanto, membantah dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas.

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

    Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi menyebut bahwa pihak keluarga tidak diizinkan untuk memandikan jenazah Afif Maulana (13) setelah proses autopsi selesai dilakukan.

    Adapun kata Diki, keluarga kala itu hanya diizinkan untuk melihat wajah Afif ketika jenazah tersebut dibawa ke kediaman keluarga di Padang oleh pihak RS Bhayangkara Polri.

    “Tapi sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Padahal dijelaskan Diki, jika menganut kebiasaan masyarakat di Padang seseorang yang sudah meninggal harus dimandikan terlebih dahulu di rumah duka sebelum dimakamkan.

    “Nah, ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” jelasnya.

    Lebih lanjut Diki menjelaskan, keluarga kala itu mendapat larangan memandikan jenazah Afif Maulana dari RS Bhayangkara selaku pihak yang melakukan autopsi jasad siswa SMP tersebut.

    Selain itu, pihak RS Bhayangkara juga tak memberi penjelasan kenapa jenazah Afif Maulana dilarang dimandikan di rumah duka.

    “Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (kenapa tidak boleh memandikan jenazah) dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lain-lainnya gitu,” pungkasnya.

    Saksi dan Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

    Terkait kasus ini sebelumnya, LBH Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang yang pihaknya ajukan ini merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyampaikan tentang pengajuan perlindungan 6 saksi dan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP diduga dianiaya polisi di Padang; di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya

    Kronologi: Penuh Luka

    Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima di antaranya masih anak-anak.

    Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

    “Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

    “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya

    “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

    Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. (kolase foto TribunPadang.com/ist)

    LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” pungkasnya.

  • Profil Brigjen Suyudi Ario Seto, Jenderal Mahir Bidang Reserse yang Kini Jadi Kapolda Banten

    Profil Brigjen Suyudi Ario Seto, Jenderal Mahir Bidang Reserse yang Kini Jadi Kapolda Banten

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto akan menempati jabatan baru sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Abdul Karim.

    Dengan promosi jabatan tersebut bintang dipundak Brigjen Suyudi Ario Seto akan bertambah menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor: ST/1236/VI/KEP./2024 tertanggal 26 Juni 2024 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Mutasi dan Promosi perwira tinggi Polri tersebut dilakukan seiring dengan Komjen Suntana yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri memasuki masa pensiun.

    Irjen Abdul Karim digeser dari jabatan Kapolda Banten menjadi Kadiv Propam Polri.

    Sementara Kadiv Propam Polri saat ini Irjen Syahardiantono mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabaintekam Polri menggantikan Komjen Suntana.

    Lalu siapakah sosok Brigjen Suyudi Ario Seto yang kini mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Banten?

    Profil Brigjen Suyudi Ario Seto

    Brigjen Suyudi Ario Seto merupakan pria kelahiran Jakarta 14 Juli 1973.

    Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994, ini berpengalaman dalam bidang reserse.

    Selama bertugas di kepolisian, Brigjen Suyudi Ario Seto tak pernah jauh dari Jakarta.

    Ia tercatat pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya ia pernah menjadi Kapolsek Pasar Minggu hingg aakhirnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Karirnya di dunia reserse terus menanjak. Ia tercatat pernah menjadi Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    Selanjutnya ia ditarik ke Bareskrim Polri menjadi Kanit Resmob Bareskrim Polri.

    Tak berselang lama, ia kembali ditugaskan di Polda Metro Jaya menjadi Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2011.

    Kemudian, ia ditugaskan menjadi Kakorsis SPN Lido.

    Pada 2012, Suyudi dipercaya menjadi Kapolsek Tanah Abang dan digeser menjadi Kapolsek Penjaringan.

    Setelah menjadi Kapolsek di dua wilayah Polda Metro Jaya, Suyudi ditarik kembali ke Polda Metro Jaya menjadi Kasubbid Paminal Bid. Propam Polda Metro Jaya pada 2014.

    Setelah itu, Suyudi pun dipercaya menjadi Kapolres majalengka pada tahun yang sama.

    Setelah agak jauh dari Jakarta, ia pun kembali mendekat menjadi Kapolres Bogor pada 2015.

    Setahun kemudian, ia kembali bertugas di wilayah Polda Metro Jaya menjabat sebagau Wakapolres Metro Jakarta Barat pada 2016.

    Pangkatnya dipundaknya pun bertambah menjadi Komisaris besar polisi (Kombes Pol) dan menjabat sebagai Kapolresta Bogor Kota pada tahun yang sama.

    karirnya pun kian moncer, Pada 2017 ia kembali bertugas di jakarta dengan menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Tak lama ia pun kembali ditugaskan di Bareskrim Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada tahun 2017.

    Dua tahun berselang atau 2019, ia kembali bertugas di Polda Metro Jaya sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

    Setahun kemudian tepatnya 2020, Ia dipercaya menjadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri.

    Ia pun digeser menjadi Wadirtipidsiber Bareskrim Polri pada 2020.

    Ia pun digeser menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada 2020.

    Tiga tahun berselang, pangkat dipundaknya pun berubah menjadi bintang satu atau Brigjen Pol.

    Pada 2023, ia pun diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya.

    Kini, ia pun akan menjadi jenderal polisi bintang dua atau Irjen Pol seiring dengan ditunjuk menjadi Kapolda Banten oleh Kapolri.

  • Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang

    Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, menjadi bahan perbincangan di media sosial.

    Sambil jongkok di sebuah kamar mandi, oknum ASN itu terekam bersama wanita tengah menggunakan sabu.

    Tak hanya berbincang biasa, rupanya mereka tengah membuat benda mirip alat isap sabu, bong.

    Tak diketahui jelas isi percakapan pria berbaju hitam dan wanita berbaju kuning tersebut.

    Meski tengah direkam oleh rekannya, sosok diduga ASN dan wanita lainnya itu tetap santai melakukan aksinya.

     Tubagus Erif Faturahman membenarkan kalau orang yang asik nyabu merupakan pegawai di instansinya atau ASN Kemenkumham.

    Menurut Tugabus Erif peristiwa itu sebenarnya terjadi pada bulan lalu dan sudah ditindaklanjuti.”

    Itu laporan sudah masuk beberapa bulan lalu dari masyarakat dan sudah langsung ditindak lanjuti oleh pimpinan, melalui pembentukan tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal,” ujar Tubagus Erif dilansir Tribun-Medan.com dari Tribun Solo, Rabu (26/6/2024).

    “Jadi saat ini pegawai yang bersangkutan sedang dalam tahap pemeriksaan,” katanya.

    Menurutnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria itu.

    “Yang bersangkutan sedang proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal,” kata Hantor saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

    Meski begitu Hantor masih enggan mengungkapkan lebih jauh soal identitas oknum ASN tersebut.

    Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.

    Pelaku Masih Aktif Kerja

    Oknum ASN itu bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

    Dalam video itu, oknum ASN tampak dalam posisi jongkok bersama teman wanitanya.

    Mereka diduga tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu.

    Humas Kemenkumhan Tubagus Erif Faturahman membenarkan pria itu ASN Kemenkumham.

    Ia mengatakan pelaku sudah diperiksa bulan lalu.

    Namun pelaku masih tetap aktif bekerja. (*)

  • Soal Usung Anies & Sohibul Iman, PKS: Kami Pemenang Pileg Jakarta, Wajar Calonkan Kader Sendiri

    Soal Usung Anies & Sohibul Iman, PKS: Kami Pemenang Pileg Jakarta, Wajar Calonkan Kader Sendiri

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS resmi mengumumkan Anies Baswedan berpasangan dengan kader mereka, Shohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024. 

    Perihal pengumuman ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Dedi Supriadi mengatakan keputusan itu selaras dengan PKS yang merupakan partai pemenang Pileg 2024 di daerah pemilihan Jakarta. Sehingga jadi wajar jika PKS mengusung kader internalnya sendiri dalam pencalonan Pilkada Jakarta.

    “PKS menang di Jakarta, dan tentunya sudah saatnya juga kita menghadirkan kader, membuktikan bahwa kader kita mampu untuk memimpin Jakarta,” kata Dedi saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

    Menurutnya, pengusungan kader internal menjadi bakal cawagub Jakarta berpasangan dengan Anies selaku petahana, dapat membangun semangat dari kader – kader dan simpatisan PKS di Jakarta. 

    Pencalonan Shohibul Iman dinilai akan semakin menguatkan kerja-kerja internal partai dan kian memupuk semangat untuk pemenangan pada November mendatang.

    “Ini kan sebenarnya semangat internal, kita mohon teman-teman juga bisa menghormati ini bahwa kader PKS itu biasa-biasa bekerja dengan semangat yang kuat, dan ada semangat kuat ketika ada kader internal,” katanya.

    Ia menambahkan, PKS akan mengutamakan rayu PKB dan NasDem untuk mendukung pasangan Anies Baswedan dan Shohibul Iman (AMAN) dalam Pilkada Jakarta 2024.

    Diketahui PKB, PKS, dan NasDem pada Pilpres 2024 tergabung dalam Koalisi Perubahan mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

    Karena itu, PKS akan melakukan penjajakan dengan mitra koalisi di Pilpres 2024 untuk mengusung Anies-Iman di Pilkada Jakarta 2024.

    “Dengan koalisi Pilpres sih utamanya,” katanya.

    Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS ini mengatakan partainya akan terus mengkomunikasikan pasangan Anies-Iman kepada parpol yang memang bisa mendukung keputusan PKS tersebut.

    Komunikasi itu akan terus diupayakan secepat mungkin.

    “Kita akan komunikasi lagi dengan partai-partai yang benar-benar bisa mendukung pasangan yang diinisiasi ini. Dan komunikasi itu masih tetap kita upayakan secepat mungkin, agar tidak ada terkesan kita memaksakan kehendak,” ucapnya.

  • Bahlil Harap Munas ke-14 BKPRMI Jadi Momentum Aktualisasi Pemuda Remaja Masjid Menuju Indonesia Emas

    Bahlil Harap Munas ke-14 BKPRMI Jadi Momentum Aktualisasi Pemuda Remaja Masjid Menuju Indonesia Emas

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berharap, Musyawarah Nasional (Munas) ke-14 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) jadi momentum mengaktualisasikan program-program menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal itu disampaikan Bahlil saat menerima silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI Said Aldi Al Idrus bersama Ketua II Sedek R Bahta, Ary Wibowo, Ahmad Sofian, Riswan Assagaf, dan Seri Ulfa di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    “Insyaallah saya akan hadir pada acara Munas ke-14 BKPRMI di Medan awal Agustus 2024 mendatang. Diharapkan, dengan Munas itu nantinya, organisasi ini dapat melanjutkan program berkelanjutan yang bermanfaat bagi ummat, bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045,” kata Bahlil.

    Sebagai kader BKPRMI yang sudah berproses di Dewan Pimpina Wilayah (DPW) BKPRMI Papua, Bahlil meyakini pembinaan Generasi Qurani oleh BKPRMI sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam mengentaskan Buta Aksara Al-Qur’an.

    “Saya yang saat ini menjadi Menteri Investasi merasa bangga dengan keikhlasan para Ustaz/Ustazah,Guru mengaji BKPRMI yang telah melatih dan membina Generasi Qur’ani. Sehingga sampai saat ini BKPRMI telah mewisuda 30 juta Santri Al-Qur’an yang dibina oleh BKPRMI,” ujar Bahlil.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus berterima kasih kepada Bahlil yang selama ini terus memberikan dukungan.

    “Pada Munas ke-14 kali ini, DPP BKPRMI akan menggelar berbagai kegiatan yang bersifat sosial dan kemanusiaan, seperti Festival Pantun Nusantara, pameran kerajinan remaja masjid, Festival Mars BKPRMI dan musik-musik religi. Maka kita meminta seluruh kader di tingkat DPW dan DPD, DPK BKPRMI se-Indonesia agar lebih intens untuk menyosialisasikannya,” ucapnya.

    Senada dengan Said, Ketua II DPP BKPRMI Sedek R Bahta yang juga Ketua Steering Commitee Munas yang meminta seluruh kader untuk mendukung dan menyukseskan Munas ke-14 BKPRMI di Medan.

    Pasalnya, dalam Munas ke-14 nantinya, akan banyak kegiatan yang diselenggarakan.

    “Kita ingin Munas ke-14 di Medan kali ini berjalan dengan baik dan sukses. Karena selama 47 tahun BKPMI/BKPRMI berkiprah, baru kali ini dilaksanakan Munas di Kota Medan, Sumatera Utara,” pungkasnya.

  • Paus Fransiskus Diagendakan Bertemu Jokowi di Istana dan Temui Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal

    Paus Fransiskus Diagendakan Bertemu Jokowi di Istana dan Temui Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Paus Fransiskus sebagai Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik se-Dunia dan Kepala Negara Vatikan akan berkunjung ke Ibu Kota Indonesia, Jakarta pada tanggal 3 hingga 6 September 2024.

    Rencananya Paus Fransiskus akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, bertemu dengan para rohaniwan di Gereja Katedral.

    Paus Fransiskus dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal lalu me Misa Akbar di Stadium Gelora Bung Karno (GBK).

    Wakil Koordinator Media Panitia Kunjungan Bapa Suci Fransiskus, Romo Anthonius Gregorius A.Lalu Pr mengatakan, agenda maupun program selama perjalanan apostolik Paus dalam rentang kunjungan tersebut masih dipersiapkan dan menunggu diumumkan resmi oleh Vatikan, sehingga secara rinci belum diumumkan ke publik.

    “Keterlibatan umat baik dalam penyambutan maupun perayaan misa di stadium GBK hanya berlangsung di bawah koordinasi Keuskupan, Kevikepan dan Paroki setempat,” kata Romo Anthonius dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).

    Dikatakannya petunjuk teknis mengenai keterlibatan umat, terutama dalam perayaan Ekaristi di Stadium GBK akan disampaikan pada waktunya hanya melalui jalur komunikasi resmi Panitia Kunjungan Bapa Suci Fransiskus yang dibentuk melalui Keputusan Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yaitu melalui website www.mirifica.net.

    Ditambahkannya, panitia kunjungan Bapa Suci Fransiskus juga menyatakan tidak memproduksi merchandise atau cinderamata resmi maupun bekerjasama dengan biro perjalanan apapun terkait kunjungan Paus Fransiskus.

    “Agenda, pengumuman maupun informasi yang beredar tidak dari jalur komunikasi resmi panitia diluar tanggungjawab kepanitiaan, diharapkan masyarakat utamanya umat katolik dapat cermat dan melakukan konfirmasi ke jalur komunikasi keuskupan masing-masing,” katanya.

  • Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    Legislator asal Madura tersebut melanjutkan bahwa MKD akan meminta keterangan kepada anggota Dewan yang diduga terlibat dalam judi online tersebut. 

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 19:34 WIB

    ist

    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI R.H. Imron Amin. 

    Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin, menekankan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menyerahkan data terkait temuan soal 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online alias judol.

    “Saya selaku Wakil Ketua MKD akan meminta PPATK agar secepatnya mengirimkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online,” ujarnya Rabu (26/6/2024).

    Legislator asal Madura tersebut melanjutkan bahwa MKD akan meminta keterangan kepada anggota Dewan yang diduga terlibat dalam judi online tersebut. 

    “MKD sebagai Alat Kelengkapan Dewan akan mintai keterangan kepada para legislator yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lebih dari 1.000 orang wakil rakyat di DPR dan DPRD yang terlibat judi online. 

    Sedangkan transaksinya di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana Rp 25 miliar.

    “Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah nya hampir Rp 25 miliar,” ucap Ivan.

    “Nanti saya akan sampaikan ke MKD DPR. Sesuai dengan keterangan tadi,” ujar Ivan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (26/6/2024).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • Prabowo Duduk Sejajar Jokowi dan Para Menko Saat Sidang Kabinet di Istana, Begini Analisis Pengamat

    Prabowo Duduk Sejajar Jokowi dan Para Menko Saat Sidang Kabinet di Istana, Begini Analisis Pengamat

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang paripurna Kabinet membahas ekonomi terkini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/6/2024).

    Ada yang menarik dari rapat seluruh anggota Kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta tersebut.

    Yakni, saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto duduk di samping Presiden Jokowi.

    Biasanya dalam rapat paripurna Kabinet hanya para Menteri Koordinator yang duduk sejajar dengan Presiden dan Wakil Presiden.

    Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menyebut, hal itu merupakan wujud sinkronisasi kepemimpinan untuk keberlanjutan pemerintahan ke depan. 

    “Itu menunjukan bahwa komitmen kuat Pak Prabowo ketika menggantikan Pak Jokowi di Oktober 2024 nanti akan tegas melanjutkan program-program dari pemerintahan Pak Jokowi,” kata Igor, dalam keterangannya Rabu (26/6/2024).

    Sejak diumumkan sebagai presiden terpilih di Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi sudah melakukan sinkronisasi kepemimpinan.

    Satu dianyaranya dengan memperkenalkan Prabowo sebagai presiden terpilih Indonesia di hadapan delegasi KTT World Water Forum ke-10 di Bali bulan lalu. 

    Selain itu, Prabowo juga mendapatkan penugasan untuk hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) terkait Gaza untuk merespon isu geopolitik internasional. 

    Di dalam negeri, lanjut Igor, Prabowo menjadi pengarah dalam koalisi pemerintahan ke depan.

    Apalagi koalisi Indonesia maju (KIM) makin mesra. Untuk itu, program-program yang akan dieksekusi ke depan pasca pelantikan pada Oktober 2024 nanti adalah keberlanjutan, baik itu makan siang bergizi, pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) hingga hilirisasi.

    “Arah koalisi Indonesia maju dari pemerintahan Prabowo-Gibran sangat ditentukan oleh kepemimpinan dari Menhan Prabowo pasca pelantikan nanti gitu. Jadi seperti makan siang bergizi, IKN, hilirisasi itu membutuhkan persatuan dan rekonsiliasi elit dan itu ditunjukkan dengan kebesaran hati Pak Prabowo dengan Pak Jokowi,” ucapnya.

    Terkait dengan isu keretakan Prabowo-Jokowi pasca pilpres, Igor memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.

    Sebab menurutanya sejak awal Prabowo sudah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program pemerintahan Jokowi. 

    Prabowo, kata Igor, memiliki sikap prajurit patriotik yang memegang teguh komitmennya. 

    Maka, antara Jokowi dan Prabowo tidak akan dipisahkan, sebab keduanya membawa spirit untuk mewujudkan Indonesia Maju.

    “Spirit Pak Prabowo itu keberlanjutan dari Pak Jokowi dan itu yang harus diterima oleh misalnya ketika PDIP menjadi oposisi, sudah jelas posisi Pak Prabowo adalah di pemerintahan dan pemerintahan ini adalah melanjutkan program-program Jokowi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna Kabinet tersebut, Prabowo duduk di samping kanan Jokowi. Ia diapit Presiden dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain Itu, mereka yang duduk di depan yakni Wapres Ma’ruf Amin,  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Hadi Tjhajanto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

    Mereka duduk menghadap para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

    Deputi Protokol, pers dan media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Prabowo duduk di depan sebagai Presiden terpilih.

    “Iya Karena posisi beliau sebagai Presiden terpilih,” katanya.

    Hal yang sama juga disampikan Airlangga Hartarto. Ia mengatakan Prabowo duduk di depan bersama Presiden, Wapres, dan para Menko sebagai Presiden terpilih.

    “Iya sebagai Presiden elected,” kata Airlangga. (*)

  • Siswa SMP Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas, 6 Saksi dan Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

    Siswa SMP Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas, 6 Saksi dan Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

    Sejatinya, lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif Maulana ini.

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 19:21 WIB

    Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyampaikan tentang pengajuan perlindungan 6 saksi dan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP diduga dianiaya polisi di Padang; di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).  

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang yang pihaknya ajukan ini merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya, lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif Maulana ini.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut. 

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI