Author: Tribunnews.com

  • KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan, Salah Satunya Tanjung Mas

    KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan, Salah Satunya Tanjung Mas

    Setidaknya ada empat pelabuhan yang terendus pekerjaan pengerukan alur pelayarannya diduga dikorupsi.

    Tayang: Kamis, 27 Juni 2024 12:22 WIB

    KOMPAS/HERU SRI KUMORO

    Kawasan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

    Setidaknya ada empat pelabuhan yang terendus pekerjaan pengerukan alur pelayarannya diduga dikorupsi.

    Berikut datanya:

    “Bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

    KPK belum membeberkan konstruksi perkaranya, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

    Tessa baru memberi petunjuk bahwa KPK menetapkan total sembilan tersangka, terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.

    “Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,” katanya.

    Tessa mengatakan proses penyidikannya saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya.

    Pada Rabu (26/6/2024) kemarin, penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi di Polresta Palangkaraya.

    Mereka yang diperiksa yakni tiga PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Mas: Otto Patriawan, Yohanes Ririp, dan Muhammad Ardiansyah.

    “Saksi-saksi tersebut akan digali keterangannya secara garis besar terkait mekanisme dan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas,” kata Tessa.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • Detik-detik Gol Indah Struick Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Bikin Ebrahim Lutfalla Bengong

    Detik-detik Gol Indah Struick Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Bikin Ebrahim Lutfalla Bengong

    TRIBUNJATENG.COM – Timnas Indonesia sempat unggul 1-2 atas Bahrain di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jumat (11/10/2024).

    Timnas Indonesia unggul 1-2 berkat gol indah dari Rafael Struick di menit 74′.

    Bahkan gol indah Rafael Struick itu membuat kiper Bahrain, Ebrahim Lutfalla hanya bisa melongo dan bengong.

    Meskipun akhirnya laga Bahrain vs Timnas Indonesia berakhir dengan skor 2-2. Gol itu tercipta pada menit ke 99 atau saat injury time.

    Laga ini awalnya hanya diberi tambahan waktu 6 menit. Namun meski tambahan waktu 6 menit sudah terlewat, wasit tak juga meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.

    Hingga akhirnya pemain Bahrain mencetak gol lewat tendangan pojok pada menit 99. Atau sudah lebih 3 menit dari tambahan waktu.

     Rafael Struick sempat membuat Timnas Indonesia unggul. Keunggulan ini bahkan bertahan hingga menit ke 98.

    Pemain bernomor punggung sembilan itu mencetak gol indah dari sudut pojok kotak penalti.

     Dengan sedikit aksi tusukan Struick kemudian melepaskan tembakan placing yang mengarah ke pojok gawang Bahrain.

    Tendangan melengkungnya membuat kiper Bahrain Ebrahim Lutfalla hanya terdiam terpana.

    Gol itu membuat Indonesia berbalik unggul 1-2 atas Bahrain.

    Gol yang dicetak Rafael Struick ini seakan menebus kesalahannya sendiri yang kemudian berujung pada gol pertama Bahrain.

    Sebelumnya Indonesia kebobolan lebih dulu melalui gol tendangan bebas dari Mohamed Marhoon pada menit ke-15.

    Berawal dari pelanggaran yang dilakukan Rafael Struick, wasit kemudian menghadiahi tendangan bebas Bahrain, sekira dari jarak 30 meter.

  • 39 Polisi Diperiksa, Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Tewas Bukan karena Dianiaya

    39 Polisi Diperiksa, Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Tewas Bukan karena Dianiaya

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, SUMBAR – Polda Sumatra Barat masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Afif Maulana (13), seorang siswa SMP yang diduga dianiaya polisi di Kota Padang, Sumatra Barat.

    Sejauh ini, total sudah ada 39 anggota polisi yang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatra Barat yang mengikuti patroli saat itu.

    “Iya Propam sedang memeriksa anggota polri yang ikut kegiatan patroli. Sampai saat ini sudah 39 anggota,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

    Dari hasil penyelidikan sementara, kata Dwi, pihaknya belum menemukan adanya indikasi jika korban tewas karena disiksa.

    “Sampai saat ini hasil penyelidikan masih menyimpulkan bahwa korban meninggal bukan karena disiksa,” ucapnya.

    Adapun penyebab tewasnya korban disebut Dwi, karena melompat dari jembatan Kuranji. Namun hal ini masih dilakukan pendalaman.

    “Karena meloncat dari atas jembatan. (Hasil penyelidikan sejauh ini) Polresta Padang dan Polda Sumbar,” tuturnya.

    Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. (kolase foto TribunPadang.com/ist)

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Kapolda Sumbar Cari Penuding

    Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

    Dilansir dari Kompas.id, hal itu diungkapkan oleh Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, pada Minggu (23/6/2024).

    Menurut Suhartoyo, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

    Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

    Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

    “Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

  • Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023

    Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023

    Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.

    Tayang: Kamis, 27 Juni 2024 12:06 WIB

    Tribunnews.com/Rahmat

    Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

    Pantau Tribunnews.com di lokasi massa aksi datang sekitar 10.00 WIB.

    Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.

    Poster tersebut diantaranya bertuliskan meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembalikan Permendag 36 2023.

    Kemudian dalam poster tuntutan, massa aksi juga mengkritisi Bea Cukai yang dinilai tak bekerja dengan benar sehingga banjir impor.

    Hal itu membuat pengusaha tekstil tak dapat orderan hingga terpaksa gulung tikar.

    “Bu Sri Mulyani tanggung jawab dong. Bea Cukai nggak becus, malah kami kena PHK,” tulis massa aksi dalam spanduk orasinya.

    Sementara itu koordinator aksi Anwar mengatakan bahwa pihaknya juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan anti-dumping.

    Menurutnya tidak adanya hal itu membuat produk dalam negeri menjadi tidak laku. Sehingga berdampak pada tertutupnya perusahaan tekstil lokal.

    “Perusahaan industri tekstil yang terkena dampak dari adanya dumping ini. Kita datang ke sini juga untuk menyelamatkan semua pekerja di industri tekstil,” kata Anwar kepada awak media di lokasi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • 282 Layanan Kementerian-Lembaga Terdampak Imbas Peretasan PDN

    282 Layanan Kementerian-Lembaga Terdampak Imbas Peretasan PDN

    TRIBUNNEWS.COM – Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pada pekan lalu dilaporkan mengunci data setidaknya di 282 kementerian/lembaga.

    Peretas yang mengirim ransomware meminta 8 juta dolar AS atau senilai Rp131 miliar untuk membuka data.

    “Saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu (26/6/2024).

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, dari 282 layanan, saat ini tengah diprioritaskan pemulihan di 44 kementerian/lembaga. 

    Pihaknya memprioritaskan pemulihan data layanan kementerian/lembaga yang memiliki backup. 

    “Kami mengutamakan pemulihan kementerian/lembaga yang memiliki backup data, jumlah 44,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong. 

    Meski demikian, Usman tak merinci apa saja lembaga yang diprioritaskan proses pemulihannya 

    Usman hanya menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan publik.

    Targetnya, setidaknya 18 layanan dapat pulih per akhir Juni 2024.

    “Kita berharap setiap hari ada tenant-tenant ataupun kementerian/lembaga yang pulih. Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18-an bisa recovery,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber di PDN ini. 

    Budi Arie memastikan, pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan tebusan dari hacker atau peretas siber senilai Rp131 miliar. 

    “Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi Arie, Senin (24/6/2024).

    Pemerintah, kata Budi, terus melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

    “Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik,” jelasnya.

    “(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi,” tegas Budi Arie.

    Budi memastikan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.

    Diketahui, sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

    PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, gangguan pada PDN terjadi akibat serangan peretas siber yang memanfaatkan ransomware.

    (Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S)

  • Komitmen Presiden Terpilih Tingkatkan Peran Koperasi Sebagai Pilar Pembangunan

    Komitmen Presiden Terpilih Tingkatkan Peran Koperasi Sebagai Pilar Pembangunan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koperasi Simpan Pinjam Nasari menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke – 25 Tahun Buku 2023.

    RAT digelar sebagai wujud pertanggungjawaban hasil kerja Pengurus di tahun 2023 serta sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab Pengurus dalam melaksanakan kewajiban dan hak yang berguna sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya guna mencapai kinerja yang lebih baik. 

    Acara yang digelar di SMESCO Tower, Jakarta pada Rabu (26/06/2024) ini dihadiri oleh tokoh, pejabat dan mitra kerja KSP Nasari.

    Diantaranya hadir Ahmad Zabadi Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM I, Laode Masihu Kamaluddin Wakil Ketua Dewan Pakar Presiden Terpilih, Amirsyah Tambunan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, serta Siti Marifah selaku Komisaris Utama PT. Askrindo Syariah.

    Dalam sambutannya Ketua KSP Nasari Frans Meroga Panggabean, menyapa seluruh anggota KSP Nasari Baik yang hadir secara langsung tatap muka maupun yang mengikuti acara ini secara virtual dengan menggunakan media elektronik Zoom Meeting yang jumlahnya 40 kantor cabang. 

    Ia menyampaikan bahwa dalam 2 tahun terakhir KSP Nasari telah meluncurkan 2 produk pelayanan pinjaman sebagai wujud terobosan kepada ASN Guru, ASN Purnabakti dan juga para pelaku UMKM yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah. 

    Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yakni 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib dilaksanakan oleh pelaku UMKM dan koperasi.

    KSP Nasari terus menerus berinovasi dengan terus menghadirkan produk-produk terbarunya yang tentunya untuk meningkatkan pelayanan dan eksistensi koperasi Indonesia.

    “Saat ini KSP Nasari juga dapat melayani para ASN dengan pembiayaan khusus untuk naik haji (ONH plus), kepemilikan rumah dan mobil serta pembiayaan permodalan untuk modal usaha sebagai persiapan aktivitas ASN tersebut pasca pensiun,” jelas Frans. 

    Dalam kesempatan yang sama Frans juga menjelaskan bahwa dalam acara ini KSP Nasari memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada kantor cabang terbaik dan juga penghargaan karyawan terbaik KSP Nasari untuk kinerja tahun 2023.

    Frans menegaskan bahwa “inilah bukti bahwa KSP Nasari selalu berusaha untuk melaksanakan Management Profesional dan iklim kompetisi di internal, sehingga dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada anggota sesuai Motto 6T, Tulus, Terpercaya, Totalitas, Tangguh, Trengginas, dan Terbaik,”  ungkapnya.

    Sementara itu Profesor Laode Masihu Kamaluddin sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Presiden Terpilih Prabowo Subianto, memberikan sekapur sirih bertajuk “Quo Vadis Perkoperasian Indonesia pada Kepemimpinan Nasional 2024 – 2029”.

     Menurut Laode koperasi adalah pilar pembangunan maka koperasi itu selalu melakukan gerakan kerakyatan. 

    Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto juga merupakan program kerakyatan yang di gagas dimana program itu nantinya direncanakan akan menyentuh sekitar 82 juta orang.

    “Hal ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan besar saja tetapi juga harus melibatkan koperasi. Kekuatan tersebutlah yang akan dibangun dalam waktu 5 tahun kedepan,” terang Laode.

    “Lalu karena zamannya telah berubah maka peran big data, artifficial intelijen dan blockchain itu akan membantu koperasi memiliki sistem yang lebih mudah dan fleksibel dalam mengembangkan peran koperasi tadi,” ungkap Laode lagi.

    Prof. Laode menegaskan “Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan pekerjaan yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri agro-maritim industri di sentra produktif melalui peran aktif koperasi merupakan program utama Presiden Terpilih yang tertuang dalam Asta Cita”.

    Acara dilanjutkan dengan Signing Kemitraan strategis antara KSP Nasari dengan PT Pos Indonesia, lalu KSPPS Nasari Mandiri Syariah dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk, serta Koperasi Nasari Sentra UMKM (Skd) dengan DOKU.

    Sementara itu Ahmad Zabadi Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM dalam wawancara singkat kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh KSP Nasari.

    “Inovasi yang dilakukan oleh KSP Nasari dinilai dapat menjawab tantangan zaman. Dengan tata kelola yang baik seperti KSP Nasari inu diharapkan nantinya akan membawa koperasi tetap eksis dan berkembang,” ungkap Zabadi.

    Ia berharap koperasi-koperasi di Indonesia mampu memberikan layanan terbaiknya kepada anggotanya dan juga memberikan perlindungan sehingga timbul rasa aman dari anggota ketika menyimpan dananya di koperasi.

    “Mudah-mudahan di pemerintahan yang baru akan datang nanti ada perubahan dari peraturan yang tidak dapat diwadahi oleh undang-undang yang lama saat ini,” tutup Zabadi.

    Tampak hadir pula Kadis Koperasi Provinsi DKI Jakarta, Kadis Koperasi Kota Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor, serta Gerakan Koperasi Indonesia yang tergabung dalam Dewan Koperasi Indonesia, Forum Koperasi Indonesia dan Angkatan Muda Koperasi Indonesia.

    Selain itu RAT KSP Nasari juga dihadiri oleh mitra kerja dari KSP Nasari yakni perwakilan dari PT Pos Indonesia, perwakilan dari bank BTPN, Bank BRI, Bank Banten, Bank Jateng, Hana Bank, Bank Neo, Bank Permata Syariah, BPR Lestari, Bank BSI Warna Bintang Kreasi, Asuransi Heksa.

  • 4 Teman Satu Letting Kapolri Sandang Pangkat Komjen, Ada Peraih Adhi Makayasa

    4 Teman Satu Letting Kapolri Sandang Pangkat Komjen, Ada Peraih Adhi Makayasa

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan promosi, rotasi, dan mutasi di tubuh Polri.

    Satu di antara yang mendapat promosi adalah teman satu letting Kapolri di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yaitu Irjen Syahar Diantono.

    Syahar Diantono yang saat ini menjabat Kadiv Propam kini dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelkam.

    Dengan dipromosikannya Syahar Diantono, ia akan menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias jenderal bintang 3.

    Sebelum Syahar Diantono, ada tiga teman seangkatan Kapolri lainnya yang sudah menjadi Komjen.

    Bahkan, satu di antara mereka adalah peraih Adhi Makayasa alias lulusan terbaik di Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa.

    Inilah 4 teman satu letting Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Akpol 1991 yang kini menyandang pangkat Komjen:

    1. Komjen Wahyu Widada
    Wahyu Widada saat menjadi Asisten Kapolri Bidang SDM dan berpangkat Irjen. (Dok. pribadi)

    Komjen Wahyu Widada adalah teman seangkatan Kapolri yang pertama kali bergelar Komjen.

    Saat itu, ia yang tengah menduduki jabatan Asisten SDM Kapolri dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelkam (Kabaintelkam) pada 26 Februari 2023.

    Namun hanya empat bulan menjadi Kabaintelkam, Komjen Wahyu Widada dipindahtugaskan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

    Upacara pelantikan Wahyu Widada sebagai Kabareskrim dilakukan di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

    Wahyu Widada lahir di Sleman Yogyakarta, 11 September 1969 sehingga saat ini usianya 54 tahun.

    Ia juga dikenal sebagai lulusan terbaik Akpol 1991 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.

    Termasuk saat di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, lagi-lagi Wahyu Widada menjadi lulusan terbaik.

    Wahyu Widada diketahui memiliki latar belakang reserse dan termasuk dalam jajaran perwira tinggi yang berprestasi.

    Di masa Kapolri Jendera Listyo Sigit, Wahyu Widada memiliki peran penting. Ia merupakan Ketua Tim Naskah makalah visi misi Listyo Sigit Prabowo saat menjadi calon Kapolri. 

    Wahyu Widada juga menjadi tim khusus (Timsus) pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang begitu menyorot perhatian publik karena menyeret Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam. 

    2. Komjen Fadil Imran
    Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran memberikan keterangan terkait kesiapan pengamanan jelang pengumuman rekapitulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2024). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

    Teman satu letting Kapolri lainnya yang ikut dipromosikan menjadi Komjen adalah Fadil Imran.

    Ia diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 27 Maret 2023.

    Fadil Imran adalah perwira tinggi (pati) Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kapolda Metro Jaya.

    Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran merupakan Kapolda Jawa Timur.

    Saat menjadi Kapolda Jatim, Fadil Imran sempat menjadi sorotan media saat marah dan mengusir seorang kapolsek yang tertidur.

    Momen itu terjadi saat rapat soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya pada 22 Mei 2020. 

    Komjen Fadil Imran lahir di Makasssar, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968 atau saat ini berusia 55 tahun.

    Sepanjang kariernya di Polri, beragam jabatan strategis pernah ia emban.

    Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, Dirreskrimum Polda Kepri, hingga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

    3. Komjen Marthinus Hukom
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Irjen Pol Marthinus Hukom dilantik menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Petrus Golose yang telah memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Sosok alumnus Batalyon Bhara Daksa yang kini berpangkat Komjen adalah Komjen Marthinus Hukom.

    Saat ini, Komjen Marthinus Hukom menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 8 Desember 2023.

    Marthinus Hukom adalah lulusan Akpol 1991 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Marthinus Hukom lahir di Ameth, Nusalaut, Maluku Tenggara pada 30 Januari 1969. Sehingga saat ini, usianya 54 tahun.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun telah diembannya khususnya di dunia terorisme.

    Marthinus tercatat pernah menjadi Katim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001-2002) dan Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002-2015),

    Dia juga tak asing terkait penanganan narkotika lantaran pernah menjabat sebagai Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010-2012).

    Karier Marthinus pun semakin moncer ketika ditunjuk menjadi Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri pada 2010.

    Pada 2015 dan 2018, ia diangkat menjadi Wakadensus 88 AT Polri.

    Kemudian, Marthinus dimutasi menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI pada 2016.

    Setelah itu, Irjen Marhinus Hukom diangkat menjadi Kadensus 88 AT Polri pada tahun 2020.

    4. Komjen Syahar Diantono
    Syahar Diantono saat menjabat sebagai Kadivpropam Polri berpangkat Irjen Pol di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun 2024 di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Kamis (2/5/2024). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Syahar Diantono menjadi teman satu letting terbaru dari Kapolri yang akan menyandang pangkat Komjen.

    Terlebih setelah ia dipromosikan menjadi Kabaintelkam menggantikan Komjen Suntana yang memasuki masa pensiun pada Juni 2024.

    Saat ini, Syahar Diantono memang belum resmi menyandang lambang bintang tiga lantaran belum dilantik.

    Namun hanya dalam hitungan hari, pangkat bintang tiga akan tersemat di kerah seragamnya.

    Syahar Diantono atau kerap ditulis Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Saat ini, ia berusia 54 tahun.

    Irjen Syahar Diantono berpengalaman di bidang reserse dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam Polri.

    Pada 2010, Syahar Diantono mengemban tugas sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.

    Kemudian pada 2012, ia menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Kepri pada 2014.

    Pada 2018, Syahar Diantono bertugas sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan pada 2019 menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.

    Ia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020 sebelum akhirnya dipilih menjadi Wakabareskrim Polri.

    Syahar Diantono juga merupakan sosok perwira tinggi yang memerintahkan kasus tersebut ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, berbicara soal keputusan pihaknya menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Imbas dari keputusan itu, Ulil memahami bagaimana PBNU kini dikritik dan disorot oleh publik, terutama di media sosial.

    “Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini, PBNU menjadi bully-an luar biasa, Mas. Muhammadiyah enak sekarang.”

    “NU yang sudah terang-terangan menerima, sekarang di-bully di mana-mana,” kata Ulil dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, Rabu (26/6/2024).

    Ulil menyebut, pada era saat ini, kampanye perubahan iklim seolah-olah mengkampanyekan tambang batubara sebagai sesuatu yang najis.

    “Itu dalam kampanye besar international, karena batubara ini memang, ya, mungkin dari seluruh energi fosil yang ada, mungkin, yang dalam pandangan aktivis lingkungan, yang paling najis,” terangnya.

    Meski begitu Ulil menilai tambang batubara adalah anugerah Tuhan kepada Indonesia.

    “Harus dikelola. Cuma pengelolaannya seperti apa mari kita bicarakan, tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai pandangan agama yang saya anut, Islam.”

    “Karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini. Kita kelola. Bukan untuk dinajiskan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, ormas keagamaan memperoleh jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.

    Komisi VII DPR Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian sebelum memberikan izin pertambangan.

    Ia menyebut kebijakan itu memang merupakan afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. 

    Namun, sambungnya, PP Nomor 25 Tahun 2024 mengatur bahwa mengelola pertambangan dengan syarat yang ketat.

    “Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” kata Eddy Soeparno dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia mengingatkan kesiapan ormas keagamaan, baik dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang.

    Eddy menilai hal itu penting untuk menjaga, jangan sampai izin pengelolaan tambang dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    “Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayahnya operasinya,” ujar Eddy.

    Oleh sebab itu, ia meminta pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel.

    Dirinya berharap izin tambang bagi ormas keagamaan bisa membuka partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan seluruh komunitas.

    “Jika dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” ujarnya.

    Ia lantas berujar, pada akhirnya keputusan ada pada ormas keagamaan, apakah mereka merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan atau belum.

    “Kami di Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan agar ormas keagamaan dapat melakukan pengelolaan tambang dengan menerapkan best mining practices dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Reza Fersianus)

  • LBH Padang Sebut Keluarga Afif Maulana Belum Dapat Informasi Penyebab Kematian Siswa SMP itu

    LBH Padang Sebut Keluarga Afif Maulana Belum Dapat Informasi Penyebab Kematian Siswa SMP itu

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak keluarga Afif Maulana (13) disebut belum mendapatkan informasi terkait penyebab kematian siswa SMP Padang itu.

    Afif sebelumnya dinyatakan tewas diduga dianiaya oknum Sabhara Polda Sumatra Barat.

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyebutkan, pada saat RS Bhayangkara membawa jenazah Afif ke rumah duka, keluarga hanya ditunjukkan secarik kertas yang berisi dua poin keterangan.

    “Sebelumnya secara lengkap belum mengetahui bahwa hasil yang diberikan ke keluarga itu hanya secarik kertas, yang didalamnya termuat, satu kematian tidak wajar, kedua penyebab belum ditentukan,” kata Diki saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).

    Bahkan sebelumnya Diki juga menjelaskan, pihak keluarga tidak diizinkan untuk memandikan jenazah Afif setelah proses autopsi selesai dilakukan.

    Kata Diki pihak keluarga hanya diizinkan untuk melihat wajah Afif ketika jenazah tersebut dibawa ke kediaman keluarga di Padang.

    “Tapi sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki.

    Padahal jika menganut kebiasaan masyarakat di Padang, seseorang yang sudah meninggal harus dimandikan terlebih duahulu di rumah duka, baru kemudian dikebumikan.

    “Nah ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” jelasnya.

    Lebih lanjut dijelaskan Diki bahwa keluarga kala itu mendapat larangan memandikan jenazah Afif dari RS Bhayangkara selaku pihak yang melakukan autopsi jasad siswa SMP tersebut.

    Selain itu pihak RS Bhayangkara juga tak memberi penjelasan mengapa jenazah Afif dilarang dimandikan di rumah.

    “Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (kenapa tidak boleh memandikan jenazah) dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lain-lainnya gitu,” ujarnya.

    Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Terkait kasus ini sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang tersebut merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa itu.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Kejanggalan muncul dari kasus Afif Maulana alias AM (13) yang tewas diduga disiksa oleh oknum polisi di Padang. (Tribunnews)

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya

    Awal Mula Kasus

    Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.

    Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

    “Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

    “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya

    “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

    LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” pungkasnya.

  • Video Iptu Rudiana Terpantau Bermain Bulu Tangkis di Tengah Desakan Kasus Vina

    Video Iptu Rudiana Terpantau Bermain Bulu Tangkis di Tengah Desakan Kasus Vina

    Di tengah pengusutan kasus Vina, ayah Eky yakni Iptu Rudiana sedang bermain bulu tangkis.

    Tayang: Kamis, 27 Juni 2024 11:27 WIB

    TRIBUNNNEWS.COM – Kasus pembunuhan Vina dinilai makin kusut lantaran muncul berbagai saksi.

    Di tengah pengusutan kasus tersebut, ayah Eky, yakni Iptu Rudiana, tak muncul di depan publik.

    Namun, kini beredar foto Iptu Rudiana sedang bermain bulu tangkis.

    Adapun foto itu diunggah oleh Humas Polres Cirebon Kota pada Rabu (26/6/2024), dengan keterangan perlombaan bulu tangkis dalam acara Hari Bhayangkara ke-78.

    Dalam foto itu terlihat Iptu Rudiana menggunakan kaos olahraga warna biru putih yang dipadukan dengan celana hitam.

    Ayah Eky itu tampak berpose sembari memegang raket.

    Bersama Iptu Rudiana, terlihat pula beberapa pejabat Polres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto dan Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdiyanto.

    Namun, berselang beberapa menit, Humas Polres Cirebon Kota menghapus foto tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini