Author: Tribunnews.com

  • Jelang Audit Sertifikasi ISO, Unit Kerja Biro AUPK UIN Saizu Dapat Pendampingan Tim Best-Q Malang

    Jelang Audit Sertifikasi ISO, Unit Kerja Biro AUPK UIN Saizu Dapat Pendampingan Tim Best-Q Malang

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mendapat pendampingan Diagnostic Assessment tahap kedua, Kamis (21/11/2024).

    Ini dalam rangka penyusunan dokumen pendukung surveilans ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Kegiatan pendampingan berlangsung di Ruang Rapat Perencanaan Lantai 3, dengan arahan langsung dari Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Saizu Purwokerto dan Tim Best-Q Malang, yang dipimpin oleh Hadi Putra.

    Dalam kegiatan ini, Tim Best-Q Malang, Hadi Putra memberikan arahan terkait penyusunan dan penyempurnaan dokumen pendukung untuk audit sertifikasi. Hadi secara langsung mengoreksi dokumen Standard Operating Procedure (SOP) dari berbagai unit kerja di bawah Biro AUPK.

    Termasuk Unit TURTK, Kabag Umum dan Akademik, BMN, Akademik, OKH, Perencanaan, Keuangan, serta Humas. Hadir dalam acara ini Kabag Umum dan Akademik, beserta seluruh ketua tim dari unit kerja terkait.

    Setiap tim kerja mendapat tugas untuk menyelesaikan dan melengkapi dokumen yang masih diperlukan sesuai dengan standar ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018.

    “Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen yang disiapkan telah sesuai dengan standar internasional ISO, sehingga proses audit nanti dapat berjalan lancar,” ungkap Kepala Biro AUPK UIN Saizu Purwokerto, Adnan.

    Tahap selanjutnya, masing-masing unit kerja akan menyempurnakan dokumen yang telah diperiksa untuk persiapan audit sertifikasi yang dijadwalkan pada 25-26 November 2025.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UIN Saizu Purwokerto dalam meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan, sesuai dengan standar mutu internasional.

    Dengan terlaksananya surveilans ini, diharapkan UIN Saizu dapat mempertahankan sertifikasi ISO sekaligus meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional dan internasional.

  • Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal dan Sanksi Pelanggaran Cukai

    Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal dan Sanksi Pelanggaran Cukai

    TRIBUNJATIM.COM – Pelanggaran terhadap aturan cukai rokok di Indonesia dapat dikenakan sanksi yang berat, baik administratif maupun pidana. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan bertujuan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

    Jenis Pelanggaran Rokok Ilegal

    Rokok ilegal dapat dikategorikan dalam beberapa jenis, antara lain:

    Rokok tanpa pita cukai (polos): Rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi.
    Rokok dengan pita cukai palsu: Pita cukai yang diproduksi secara ilegal.
    Rokok dengan pita cukai bekas: Pita yang telah digunakan pada kemasan sebelumnya.
    Rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan: Pita cukai yang tidak sesuai dengan produk yang dijual.
    Sanksi Administratif dan Pidana

    Sanksi Pidana:
    Pasal 54: Menjual atau menyediakan rokok tanpa pita cukai dikenakan pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
    Pasal 55: Untuk pelanggaran terkait penggunaan pita cukai palsu atau bekas, sanksi penjara dapat mencapai 8 tahun dan denda antara 10 hingga 20 kali nilai cuka
    Pasal 56: Menimbun atau menyimpan rokok ilegal juga dikenakan sanksi penjara 1 hingga 5 tahun dan denda serupa’
     

    Dampak dan Tujuan Penegakan Hukum

    Penegakan sanksi ini bertujuan untuk:

    Mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.

    Memberikan efek jera bagi pelanggar hukum.

    Melindungi industri rokok legal dan petani tembakau.

    Dengan demikian, pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal sangat penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi cukai di Indonesia.

    Bagaimana cara Bea Cukai menindak pelanggaran cukai rokok ilegal??

    Bea Cukai mengambil berbagai langkah untuk menindak pelanggaran cukai rokok ilegal di Indonesia. Berikut adalah cara-cara yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran ini:

    Operasi Gempur Rokok Ilegal

    Pelaksanaan Operasi Pasar:
    Bea Cukai secara rutin melaksanakan operasi pasar di berbagai wilayah untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal. Operasi ini mencakup pengawasan di distributor, agen, dan penjual eceran seperti warung dan toko

    Dalam beberapa operasi, Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai dan yang menggunakan pita cukai palsu. Misalnya, dalam operasi di Kalimantan Timur dan Jawa Tengah, Bea Cukai menyita ratusan ribu batang rokok dengan potensi kerugian negara yang signifikan

    Edukasi kepada Masyarakat dan Pedagang:
    Selain penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dan pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum yang dapat dikenakan jika mereka terlibat dalam penjualan rokok ilegal. Ini termasuk memberikan informasi tentang cara melaporkan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.

    Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum

    Bea Cukai sering bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasi pasar dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan cukai

    Penerapan Sanksi Administratif dan Pidana

    Pelanggaran terhadap ketentuan cukai, seperti menjual rokok tanpa pita cukai, dapat dikenakan sanksi pidana yang berat, termasuk penjara dan denda yang berkisar antara 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
     

    Dalam beberapa kasus, pelanggar dapat dikenakan denda administratif sebagai alternatif penyelesaian perkara untuk menghindari proses pidana lebih lanjut

    Strategi Pemberantasan Berkelanjutan

    Bea Cukai terus mengembangkan strategi pemberantasan rokok ilegal dengan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait untuk merencanakan kegiatan pengawasan yang lebih efektif. Strategi ini mencakup pendekatan preventif serta reaktif terhadap peredaran rokok ilegal
     Dengan langkah-langkah tersebut, Bea Cukai berupaya keras untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi pendapatan negara dari sektor cukai, serta mendidik masyarakat mengenai dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal.

    Apa saja ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diwaspadai?

    Untuk mengenali rokok ilegal, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-cirinya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri yang perlu diwaspadai:

    Ciri-Ciri Rokok Ilegal

    Tanpa Pita Cukai: Rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi, sering disebut sebagai rokok polos.

    Pita Cukai Palsu: Rokok yang menggunakan pita cukai yang diproduksi secara ilegal atau tidak sah.

    Pita Cukai Bekas: Rokok yang menggunakan pita cukai yang telah digunakan sebelumnya pada produk lain.
    Pita Cukai Salah Peruntukan: Rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produk atau merek yang tertera.

    Merek Tidak Lazim: Merek rokok yang tidak dikenal atau merupakan plesetan dari merek besar, sering kali digunakan untuk menarik perhatian konsumen.

    Harga Sangat Murah: Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok legal, karena tidak membayar cukai.

    Dampak Konsumsi Rokok Ilegal

    Konsumsi rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin kualitas dan komposisinya

    Pelaporan

    Jika menemukan peredaran rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang atau Bea Cukai untuk membantu memberantas praktik tersebut

    Dengan mengetahui ciri-ciri ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari konsumsi rokok ilegal.

    Bagaimana cara membedakan pita cukai asli dan palsu???

    Untuk membedakan pita cukai asli dan palsu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah dan ciri-ciri yang perlu diperhatikan:

    Cara Membedakan Pita Cukai Asli dan Palsu

    Pengecekan Kasat Mata:

    Warna Kertas: Pita cukai asli biasanya memiliki warna dasar kertas yang kebiruan.
    Serat Kasat Mata: Terdapat serat berwarna cokelat dan jingga yang terlihat jelas di permukaan kertas.

    Cetakan: Cetakan pada pita cukai asli terlihat tajam dan jelas.

    Menggunakan Kaca Pembesar:
    Saat dilihat dengan kaca pembesar, serat berwarna cokelat dan jingga akan tampak lebih jelas.
    Ada efek channeling antara teks hologram, seperti “BCRI” dan tahun (misalnya, “2021”), yang terlihat tanpa warna.

    Menggunakan Lampu UV:
    Ketika diterangi dengan lampu UV, pita cukai asli tidak akan memendar.
    Serat kasat mata berwarna cokelat tidak memendar, sementara warna jingga akan memendar.
    Terdapat gambar atau ornamen invisible image yang akan berpendar saat disinari.

    Hologram:
    Hologram pada pita cukai asli akan terlihat berdimensi jika dilihat dari sudut yang berbeda.

    Ciri-Ciri Lainnya:
    Perhatikan adanya lipatan atau bekas lem pada pita cukai, yang dapat menunjukkan bahwa pita tersebut adalah bekas pakai.
    Pastikan bahwa pita cukai sesuai dengan nama perusahaan yang tertera pada kemasan rokok.
     

    Apa saja ciri-ciri kertas pita cukai asli ?

    Untuk mengenali pita cukai asli, ada beberapa ciri yang harus diperhatikan. Berikut adalah ciri-ciri pita cukai asli yang perlu diwaspadai:

    Ciri-Ciri Pita Cukai Asli

    ·         Warna Dasar Kertas:

    Pita cukai asli memiliki warna dasar kertas yang khas, biasanya berwarna kebiruan atau kehijauan, tergantung pada tahun dan jenisnya12.

    ·         Serat Kasat Mata:

    Terdapat serat kasat mata berwarna cokelat dan jingga yang tersebar di permukaan kertas. Serat ini terlihat jelas saat diperiksa dengan mata telanjang23.

    ·         Cetakan Jelas dan Tajam:

    Cetakan pada pita cukai asli terlihat jelas dan tajam, tanpa adanya buram atau cacat pada tulisan2.

    ·         Hologram:

    Pita cukai asli dilengkapi dengan hologram yang menampilkan teks “BC” dan “RI”, lambang negara Indonesia berupa burung garuda, serta informasi lain seperti tarif cukai dan tahun anggaran14.

    ·         Tanda Air:

    Saat diterawang, pita cukai asli akan menunjukkan tanda air dengan teks tertentu yang merupakan bagian dari desain keamanan2.

    ·         Respons terhadap Sinar UV:

    Ketika diterangi dengan sinar UV, pita cukai asli tidak akan memendar (kertas tidak berpendar), tetapi serat kasat mata berwarna jingga akan memendar, sedangkan serat tak kasat mata berwarna kuning dan biru akan terlihat13.

    ·         Gambar Ornamen Khusus:

    Pita cukai asli juga memiliki ornamen khusus yang dapat terlihat di bawah sinar UV, seperti gambar tetes air atau ornamen lain yang menjadi bagian dari desain keamanan13.

    ·         Pentingnya Memeriksa Keaslian Pita Cukai

    Memeriksa keaslian pita cukai sangat penting untuk menghindari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan konsumen. Dengan memahami ciri-ciri di atas, masyarakat dapat lebih waspada terhadap produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

  • Fakta-fakta Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Petisi Muncul, Dinilai Cekik Daya Beli Masyarakat

    Fakta-fakta Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Petisi Muncul, Dinilai Cekik Daya Beli Masyarakat

    TRIBUNJATIM.COM – Masyarakat Indonesia ramai-ramai memprotes kenaikan PPN 12 persen yang dicanangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Tak ayal, petisi pun dikerahkan untuk menolak kebijakan itu.

    Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengesahkan pemberlakuan PPN 12 persen pada Januari 2025.

    Belum juga berjalan, hal ini dikecam publik karena dinilai menurunkan daya beli masyarakat.

    Selengkapnya, simak fakta-fakta protes kenaikan PPN 12 persen di bawah ini.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Fakta-fakta protes kenaikan PPN 12 persen

    Warganet Ramai-ramai Serukan Petisi 

    Akibat rencana tersebut, warganet ramai-ramai menandatangani petisi penolakan PPN 12 persen. 

    Petisi penolakan PPN 12 persen pun menggema di media sosial X (dulu Twitter) pada Kamis (21/11/2024). 

    Mengutip akun media sosial X @barengwarga, tautan petisi ini dimulai sejak 19 November 2024 dan telah ditandatangani 1.996 orang. 

    Bahkan per Kamis ini, sudah ada 1.644 tanda tangan di petisi tersebut. 

    “Pemerintah, segera batalkan kenaikan PPN!” tulis petisi @barengwarga.

    “Kalau keputusan menaikan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

    Untuk itu sudah selayaknya kita menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN seperti yang tertera dalam UU HPP. Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini,” sambungnya.

    PPN 12 Persen Mencekik Buruh 

    Kritik juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan kenaikan tarif PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa. 

    Selain itu, Said juga meyakini kenaikan PPN akan meningkatkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor. 

    “Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

    Ia menilai, rencana pemerintah menaikkan tarif PPN akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh. 

    Terlebih, menurut Said, rencana kenaikan PPN muncul di tengah minimnya upah buruh. 

    Said meyakini, kebijakan ini justru akan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan. 

    “Akibatnya, daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” tuturnya.

    Pengamat: Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Ujian

    Di sisi lain, pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli mengatakan Prabowo Subianto harus memiliki keberanian untuk mengentas kemiskinan di Indonesia. 

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menjadi ujian pertama bagi pemerintahan Prabowo dalam merealisasikan janji pengentasan kemiskinan. 

    “Prabowo Subianto memulai pemerintahannya dengan visi yang ambisius. Namun, janji besar seperti menghapus kemiskinan memerlukan keberanian, inovasi, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.” 

    “Kenaikan PPN menjadi ujian pertama, apakah ini langkah awal menuju transformasi ekonomi atau sekadar langkah pragmatis yang mengorbankan rakyat demi angka-angka di laporan keuangan negara?” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

    Namun, Pieter mengakui kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara demi mendukung target ambisius Prabowo. 

    Termasuk, target menaikkan perekonomian 8 persen per tahun. 

    Kowantara Turut Beri Kritik 

    Kritik selanjutnya datang dari Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara). 

    Ketua Kowantara, Mukroni menganggap kenaikan PPN sebesar 12 persen di awal 2025 akan berdampak serius ke usaha kecil, termasuk warung Tegal. 

    Kowantara menilai bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan harga bahan baku, sehingga berpotensi menaikkan harga jual makanan. 

    Akibatnya, daya beli konsumen, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang menjadi pelanggan utama warteg berisiko menurun.

    “Warteg sebagai bisnis kecil juga menghadapi tantangan dalam mengelola biaya produksi yang meningkat dan penyesuaian harga yang diperlukan untuk mempertahankan margin keuntungan,” terang Mukroni.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Anak Ivan Sugianto Tangisi Nasib Ayahnya di Penjara, Deddy Corbuzier: Dibully Tidak Lapor Papa?

    Anak Ivan Sugianto Tangisi Nasib Ayahnya di Penjara, Deddy Corbuzier: Dibully Tidak Lapor Papa?

    TRIBUNJATIM.COM – Ivan Sugianto kini ditahan karena perilaku arogannya menyuruh seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong. 

    Ia mengaku menyuruh EV sujud dan menggonggong karena tak terima anaknya, EMS atau A, diejek mirip poddle atau anjing yang dikenali dari tampilannya karena bulunya keriting. 

    Usai ayahnya ditahan, kini anak Ivan Sugianto membuat video nangis meratapi nasib sang ayah. 

    Tersedu-sedu, EMS merasa bersalah atas apa yang terjadi pada Ivan Sugianto kini. 

    Video tersebut pun menuai pro dan kontra. 

    YouTuber Deddy Corbuzier pun merespon video anak Ivan Sugianto tersebut. 

    Melansir dari postingan akun gosip di Instagram yang diunggah Rabu (20/11/2024), video reaksi dari Deddy Corbuzier itu tampak dibagikan ulang.

    Tanpa banyak basa-basi, suami dari Sabrina Chairunnisa itu tampak memberikan sindiran.

    “Haha, gue baru aja liat video anaknya Ivan, dia nulis surat buat bapaknya, nangis-nangis terus dia bilang ‘Maaf ya pa aku harusnya tidak lapor papa.

    Kalau aku dibully’ ‘kalau dibully aku harusnya tidak lapor papa’, hhhh,” ucap Deddy.

    Deddy bahkan tampak menghela napas panjang melihat anak Ivan Sugianto itu merengek.

    “Saya banyak sekali kata-kata kotor tentang ‘dibully tidak lapor papa’,” imbuh Deddy Corbuzier.

    Tak berhenti sampai di situ, Deddy juga menanyakan pembullyan seperti yang dimaksud anak Ivan Sugianto itu.

    Dan meminta netizen untuk melihat maksudnya perkataannya di video konten eksklusifnya saja.

    “Dibully seperti apa, waw, di membership aja ya, kalau di sini nanti saya akan dikatakan wah om Deddy juga pembully nih kalau begini,” tandas Deddy Corbuzier.

    Sontak saja, usai diunggah postingan tersebut langsung banjir komentar dari netizen.

    “Si om Ded ketawa krna tuh anak playing victim ga sih.. Dy duluan yg ngejek.. giliran di ejek Ngadu bapaknya,” komentar @ab***.

    “Anaknya yg mulai malah anaknya sendiri yg ngadu,” tulis @ha***.
    “Yahahaha padahal saling ejek abis tanding basket eh malah dia yang playing victim kalo dia di bully eh lapor papa,” tambah @ar***.

    Isi surat anak Ivan Sugianto: 

    Surat curhat itu dibagikan oleh akun @royshakti di Instagram. 

    Begini isi curhat anak Ivan berinisial EMS itu. 

    “Pa gimana kabare di sana? Aku minta maaf ya pa, gara-gara aku malah papa yang kena masalah. Kalau waktu bisa diputar kembali, aku pasti enggak bilang ke papa sama ko Dave kalau aku dibully.”

    “Pasti sekarang keluarga baik-baik aja dan masih bisa berkumpul bersama. Gara-gara aku papa di penjara dan papa udah enggak bisa kumpul lagi sama mama dan Excel. Bahkan, sekarang yang bully satu Indonesia. Sekarang mama sama aku takut dan malu buat keluar rumah karena kalau ketemu orang difoto-foto, dikatain di mana-mana, dipanggil anak pudel, anak penjahat. Aku tahu semua ini gara-gara aku yang membuat keluarga kita hancur.”

    “Aku salah pa, maafin ya. Gara-gara Excel papa masuk penjara dihujat sama banyak orang padahal papa cuma membela aku. Aku harus ngapain ya pa? Aku bingung harus ngapain lagi. Aku mau melakukan apapun asal papa enggak disalahin sama orang-orang biar papa enggak dihujat lagi. Kalau aku bisa gantiin posisi papa sekarang, biar aku aja yang dihujat orang-orang di sosmed.”

    “Aku lebih rela dipanggil pudel seumur hidup daripada lihat papa masuk penjara lagi. Sekarang aku kehilangan sosok papa yang selalu jaga aku dan jaga mama, yang selalu berusaha memberikan terbaik untuk keluarga kita.”

    “Jujur aku malu pa, malu sama diri sendiri, malu sama papa mama sama orang-orang juga. Aku sebagai anak bukan malah banggain orang tua tapi malah papa masuk penjara karena membela aku. Sekarang aku bingung harus jaga mama. Karena kan sekarang mama sendirian, aku harus kuat.”

    Isi surat anak Ivan Sugianto untuk ayahnya yang kini harus mendekam di penjara. (TribunJakarta)

    “Kenapa ya aku harus melibatkan papa. Aku nyesel harus telpon papa saat kejadian itu, aku telpon papa karena aku mikir kalau papa mamanya Ethan kan sudah di situ jadi aku telpon papa aja biar lebih aman. 

    Sekarag aku cuma bisa berdoa sama tuhan biar tuhan bisa jaga papa di dalam sana, sama biar tuhan ngasih kekuatan buat aku sama mama. Sorry ya pa.”

    “Sekarang aku enggak mau melibatkan siapapun di masalahku lagi pa daripada papa masuk penjara lagi meskipun Excel dibully, papa yang sabar ya.

    Aku sekarang harus selesaikan dulu ujian sekolah, setelah itu aku enggak usah sekolah dulu kan aku harus jaga mama. Aku tahu papa itu papa yang baik karena cuma papa yang belain aku.”

    “Dan papa selalu mengasih yang terbaik untukku. Aku kangen sama papa, aku pengen papa mama Excel bisa cepet kumpul lagi kayak dulu. Jangan lupa doa ya pa, i love you.”

    “Papa adalah Pahlawan Excel,” tulisnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id

    Berita Viral lainnya

  • Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai

    Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Perusahaan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) merespon demo Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip Jambaran (Forkom Baja), Kamis (21/11/2024) siang.

    External Engagement & Socioeconomic Manager EMCL Tezhart Elvandiar secara implisit mengklaim bahwa EMCL tak mengesampingkan masyarakat dan pengusaha lokal.

    “Kami (EMCL, red) bertumbuh bersama masyarakat dan pengusaha lokal,” ujarnya melalui keterangan tertulis diterima Tribunjatim.com, Kamis (21/11/2024) malam.

    Dia juga menyebut, pihaknya menghargai aneka bentuk ekspresi masyarakat. Selama ekspresi tersebut sesuai hukum dan tidak mengganggu kegiatan operasional EMCL di Objek Vital Nasional.

    “Hal (prinsip, red) ini sudah menjadi bagian terpadu dalam cara kami beroperasi,” jelas Tezhart Elvandiar dalam keterangan tertulis yang sama.

    Terkait beberapa tuntutan massa Forkomas Baja dalam demo yang dilakukan, Tezhart Elvandiar tak membahasnya secara eksplisit dalam keterangan tertulis itu.

    Diberitakan sebelumnya, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) operator Lapangan Migas Banyuurip di Blok Cepu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, didemo masyarakat sekitar, Kamis (21/11/2024) siang.

    Masyarakat mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip Jambaran (Forkomas Baja) itu demo di Fly Over turut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Akses keluar-masuk Lapangan Migas Banyuurip.

    Sambil membentangkan banner-banner berisi kalimat-kalimat penuntutan, para demonstran jumlahnya tak kurang dari 200 orang itu juga menyuarakan beberapa tuntutan senada banner-banner dibentangkan.

    Subagyo salah satu orator demo menuntut EMCL lebih melibatkan warga ring 1 Lapangan Migas Banyuurip untuk menjadi tenaga kerja. Itu sesuai amanah Perda Bojonegoro Nomor 23 Tahun 2011 yang jamak disebut Perda Konten Lokal.

    Kemudian, Subagyo menuntut agar para produsen barang dan distributor barang untuk EMCL tak berkontrak langsung dengan EMCL. Melainkan, harus melalui vendor-vendor yang diotoritasi warga ring 1 Lapangan Migas Banyuurip.

    Subagyo juga menuntut EMCL memenangkan PT Daya Patra dalam lelang NO.069865- Pro Vision of Transport and Personel Movement Services. Itu sebagai bentuk keterlibatan pengusaha ring 1 di Lapangan Migas Banyuurip.

    “Dengan meloloskan dan memenangkan PT Daya Patra dalam lelang itu, EMCL akan berpihak pada pengusaha ring 1 Lapangan Migas Banyuurip,” ujarnya, Kamis (21/10/2024) siang.

    Jika tuntutan itu tak dipenuhi EMCL, Subagyo mengatakan, pihaknya akan menggelar demo lagi untuk EMCL. Bahkan, dia mengancam demo dimaksud akan berjilid-jilid atau berkelanjutan. Sampai tuntutan dipenuhi oleh EMCL.

    Sementara itu, Jaswadi selaku koordinator demo menambahkan, pihaknya menuntut EMCL menyasar desa-desa ring 1 Lapangan Migas Banyuurip dalam menggelontorkan program Corporate Social Responsibility (CSR).

    “Kami menghimbau CSR EMCL hanya menyasar wilayah sekitar tambang atau ring 1. Sebab, desa-desa itu terdampak langsung oleh panas dan kebisingan yang sering terjadi,” tegasnya.

    Selesai berorasi, demo terjeda. Lima perwakilan massa demo dipersilahkan masuk ke site Lapangan Migas Banyuurip untuk audiensi. Sekitar 30 menit kemudian, kelimanya keluar. Tak ada hasil memuasakan pendemo dalam audiensi itu.

    Dengan kecewa, para pendemo itu meninggalkan lokasi. Mereka bubar menuju arah timur. Tujuannya Gedung DPRD Bojonegoro. Sekitar 40 menit perjalanan, rombongan pendemo berisi pengusaha dan tokoh masyarakat itu sampai di tujuan.

    Perwakilan massa demo dipersilahkan masuk beraudiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro di ruang komisi dimaksud. Perwakilan itu mengadu dan menyuarakan tuntutan sama. Ditanggapi Komisi B DPRD Bojonegoro dengan seksama.

    “Setelah audiensi ini, kita agendakan audiensi lagi. Tapi, juga menghadirkan EMCL. Supaya terang nanti duduk perkaranya,” kata Sally Atyasasmi, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro.

  • Kunjungi Padepokan IKSPI Kera Sakti di Madiun, Risma Dapat Masukan yang Dihadapi Para Pesilat

    Kunjungi Padepokan IKSPI Kera Sakti di Madiun, Risma Dapat Masukan yang Dihadapi Para Pesilat

    TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut 1 Tri Rismaharini mengunjungi Padepokan IKS PI Kera Sakti Pusat Madiun di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (21/11/2024).

    Risma dan rombongan diterima langsung oleh Ketua Umum IKS PI Kera Sakti, KRAT Drs. H Bambang Sunarja dan jajaran pengurus lainnya.

    Kunjungan cagub yang mantan Mensos RI itu pun dimanfaatkan Bambang Sunarja membeber beberapa masalah yang dihadapi anggota pencak silat, khususnya IKS PI Kera Sakti.

    “Kita tau IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia) mewadahi perguruan silat yang ada, namun saat event pencak silat para pesilat kurang mendapat anggaran dana dari KONI,” ungkap Bambang kepada Risma.

    Tak hanya itu, dia menyampaikan saat mereka atau praktisi pencak silat mengadakan kegiatan, oleh pihak keamanan cukup dipersulit dengan alasan keamanan. Sehingga kerap kali agenda pencak silat di Kota maupun Kabupaten Madiun selalu gagal.

    “Apalagi kejuaraan di Kota/Kabupaten Madiun tidak boleh. Kenapa ketika mengadakan dipersulit. Kalau memang Madiun disebut Kota silat, kampung pesilat, maka bebaskan kami mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan pencak silat,” terangnya.

    Mendengar masukan tersebut, Risma memastikan akan memikirkan nasib para praktisi pencak silat di Jawa Timur. Khususnya di Kota dan Kabupaten Madiun.

    Menurutnya, pencak silat sebetulnya adalah salah satu kekayaan budaya Indonesia, yang berangkat dari kekayaan budaya masyarakat. 

    “Kalau ini bisa diangkat, saya percaya suatu saat pencak silat ini akan bisa dilihat dunia. Karena sebetulnya pencak silat bukan hanya mengandalkan kekuatan fisik, namun juga seni,” ujar Risma.

    Soal adanya perselisihan antar perguruan silat, sehingga para praktisi pencak silat di Kota/Kabupaten Madiun susah mendapatkan izin untuk acara, Risma akan berusaha mempersatukan dan menghilangkan perselisihan.

    “Semua perguruan punya ciri khas tersendiri. Jadi sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Perguruan-perguruan yang ada bisa bersama untuk mengembangkan budaya ini, hingga nanti dikenal di belahan dunia,” tuturnya.

    “Saya berharap, anak-anak sejak kecil diberi pengetahuan agar terjaga kelestarian budaya bangsa. Insya Allah, jika nanti Tuhan mempercayai saya sebagai gubernur, saya akan gabungkan, duduk bersama, dan saya tanyai kebutuhan mereka apa. Mestinya tidak ada pertentangan antara mereka,” imbuh Risma.

    Jika semua pihak mau duduk bersama dengan kepala dan hati yang dingin, mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu percaya nantinya pencak silat bisa berkembang pesat.

    “Saya nantinya akan mencoba, karena pencak silat sendiri bisa menjadi ikon dan potensi untuk olahraga, serta khasanah budaya Indonesia,” tandasnya

  • Tukang Kebun SDN Tanjungrejo II Malang Ditemukan Meninggal di Ruang Istirahat, Sempat Ngeluh Tak Fit

    Tukang Kebun SDN Tanjungrejo II Malang Ditemukan Meninggal di Ruang Istirahat, Sempat Ngeluh Tak Fit

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Suasana ramai penuh keceriaan di SDN Tanjungrejo II Kecamatan Sukun Kota Malang mendadak berubah jadi sedih dan haru,

    Pasalnya, tukang kebun di sekolah tersebut bernama Purwaji (49) ditemukan meninggal di dalam ruang istirahatnya pada Kamis (21/11/2024).

    Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan bahwa sebelumnya korban terlihat bekerja seperti biasa. Dimana saat itu korban sedang bekerja di bagian taman hingga halaman sekolah.

    “Sekitar pukul 06.00 WIB,, korban ini menjalankan tugas rutinnya menyapu halaman sekolah. Namun, beberapa saat kemudian, korban berjalan menyeberang jalan untuk membeli kopi,” ujarnya kepada TribunJatim.com.

    Di saat itu, si pedagang kopi menyadari bahwa kondisi korban tampak kurang sehat. Dengan segera, pedagang tersebut meminta bantuan seorang sopir angkot yang kebetulan berada di lokasi.

    Setelah itu, keduanya mengantarkan korban kembali ke sekolah dan membantu korban untuk berbaring di ruang istirahat.

    Selanjutnya, salah seorang saksi yang berada di sekolah bernama Catur melihat bahwa kondisi korban makin lemas dan lemah. Ia pun bergegas melaporkannya ke kepala sekolah.

    “Saat dicek dan dipegang, ternyata tubuh korban sudah dingin dan telah meninggal. Keluarga korban segera kami hubungi, dan mereka menyatakan keikhlasan atas meninggalnya Purwaji,”

    “Disamping itu, pihak keluarga juga menolak dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah,” bebernya.

    Ipda Yudi mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit serius. Namun dikatakan keluarganya, bahwa kondisi korban memang kurang fit belakangan ini. 

    Selanjutnya, jenazah Purwaji dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

    “Tentunya, kepergian korban membawa duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan para siswa di tempat korban bekerja. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan mengecek kesehatan,” pungkasnya.

  • Elemen Masyarakat Jawa Timur Desak Netralitas ASN dan Aparat Kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024

    Elemen Masyarakat Jawa Timur Desak Netralitas ASN dan Aparat Kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Elemen Masyarakat Jawa Timur mendukung putusan Mahkamah Konstitusi nomor 136/PUU-XII/2024 soal netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka menyebut putusan itu adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis, 14 November 2024, mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada.

    Salah satu deklarator yakni Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Jawa Timur, Dr.Ir. Daniel Rohi mengatakan, Keputusan MK menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kepolisian dalam penyelenggaraan Pilkada. 

    “Keputusan ini lahir sebagai respons atas berbagai laporan dan temuan terkait keterlibatan oknum pejabat daerah,ASN dan aparat kepolisian dalam mendukung kandidat tertentu, yang berpotensi  mencederai asas keadilan,integritas demokrasi, dan netralitas pemilu,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

    Dia menilai bahwa keputusan itu menunjukan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pilar demokrasi adalah lembaga Negara yang bermartabat dan berwibawa dalam menjaga tegaknya konstitusi, memastikan keadilan, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

    “Kami menilai bahwa keputusan MK sangat relevan dan kontekstual serta mendapatkan momentum yang sangat tepat, sebagai upaya nyata memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.

    Sementara itu, Guru Besar Unair Prof. Dr. Hotman Siahaan menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas yakni, bersih, transparan, dan berkeadilan.

    “Berpijak dari dasar pemikiran tersebut, maka Kami selaku perwakilan dari berbagai elemen masyarakat sipil, dengan ini menyatakan sikap dan komitmen mendukung putusan MK tersebut,” tegasnya.

    Dekalarasi diikuti oleh  puluhan orang dari kalangan seperti para guru besar, tokoh agama, akademisi, politisi, aktivis, budayawan dan pimpinan elemen relawan, beberapa tohkoh yang ikut hadir dan memberikan dukungan.

    Diantaranya nampak Prof. Dr. Hotman Siahaan Guru besar emeritus dari FISIP UNAIR,Prof. Dr. Daniel M. Roshid, Prof. Ir. Johan Silas, selaim itu ada aktivis dan pelaku usaha yakni Dr. Alim Basa Tualeka, wartawan senior Dr. Dhiman Abror, tokoh agama K.H Zainudin Husni (Pesantren Tarbiyatul Qulub), Ketua DPD Hanura Jatim Yunianto Wahyudi, Ronny Mustamu Sekretaris Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Jawa Timur,   serta  beberapa wakil pimpinan elemen relawan seperti Heru Purnomo dan Ibu Megawati

    Deklarasi dukungan dibacakan secara tegas oleh tokoh agama K.H Zainudin Husni (Pesantren Tarbiyatul Qulub, Surabaya). Beberapa point tuntutan juga disampaikan dalam dukungan tersebut yakni ; 

    1. Mengapresiasi MK sebagai lembaga negara yang responsif,bermartabat dan berintegritas dalam menjaga konstitusi dan memajukan demokrasi yang adil dan berintegritas.

    2. Mendukung sepenuhnya Putusan MK Nomor 15/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pentingnya netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan

    3. Mendesak agar seluruh pihak untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan MK sebagai wujud penghormatan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

    4. Berkomitmen menjaga integritas demokrasi, dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau keterlibatan ASN dan aparat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mencederai asas keadilan dan kesetaraan dalam kontestasi politik.

    5. Mendorong pengawasan yang lebih kuat dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan implementasi keputusan MK di tingkat pusat hingga daerah.

    6. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai, jujur, adil, dan bebas dari tekanan atau intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    7. Mendesak adanya tindakan tegas dengan memproses secara hukum dari pihak yang berwewenang, terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN dan aparat, guna memastikan netralitas tetap terjaga dan demokrasi berjalan sesuai konstitusi.

  • Sosok Ayus yang Nikahi Nissa Sabyan usai Isi Selingkuh, Diam-diam Sudah 4 Bulan, Mahar Terkuak

    Sosok Ayus yang Nikahi Nissa Sabyan usai Isi Selingkuh, Diam-diam Sudah 4 Bulan, Mahar Terkuak

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Ayus Sabyan menjadi sorotan lantaran menikahi teman satu band-nya, Nissa.

    Tak hanya itu, pernikahan mereka juga menuai berbagai reaksi lantaran skandal masa lalu keduanya.

    Mereka sempat dituding berselingkuh di belakang mantan istri Ayus, Ririe Fairus.

    Baru terkuak saat ini, keduanya ternyata sudah naik pelaminan sejak Juli 2024.

    Seperti apa sosok Ayus ini?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Sosok Ayus Sabyan

    Ayus lahir dan besar di Purwakarta, Jawa Barat. 

    Pria umur 31 tahun ini mulai bergabung dan membentuk grup musik Sabyan sejak pada 2015.

    Sebelum tenar dengan grup musik Sabyan Gambus, dia pernah berdagang di pasar Tanah Abang.

    Namun, Ayus sudah mempelajari gambus sejak lama.

    Dia pernah bergabung dalam grup gambus Syubbanul Akhyar. 

    Namun, Ayus keluar dari grup musik itu setelah melihat progresnya yang tidak akan bisa naik.

    Dia kemudian membentuk grup Sabyan dengan vokalis utama Nissa dan Anisa Rahman sebagai vokal keduanya.

    Sementara Ayus bertugas sebagai keyboardis, Sofwan Yusuf pemain perkusi, Kamal pemain darbuka dan Tubagus Syaifullah sebagai pemain biola.

    Grup ini memang sangat unik dengan tema musik gambusnya dari Timur Tengah yang dibalut dengan aransemen kekinian.

    Kumpulan lagu salawat yang paling populer dibawakan Nissa Sabyan dengan grupnya di antaranya, “Ya Maulana”, “Deen Assalam”, “Ya Jamalu”,” Law Kana Bainanal Habib”, “Ya Habibal Qolbi”, “Rahman ya Rahman”, “Ya Asyiqol Musthofa”, “Ahmad Ya Habib”i, “Ya Taiba”, “Qomarun Assalamualaika ya Rasululullah”, dan lainnya. 

    Sebelum menikah dengan Nissa, Ayus telah menikah dengan Ririe Fairus dan dikaruniai dua anak laki-laki.

    Namun, rumah tangga Ayus dan Ririe Fairus itu harus berakhir kandas setelah diisukan orang ketiga, Nissa Sabyan.

    Meski telah 3 tahun berpisah, Ayus dan Ririe  tetap menjalin hubungan serta komunikasi yang baik.

    Hal ini terlihat ketika Ayus dan Ririe merayakan ulang tahun Bian mereka beberapa waktu lalu.

    Diterpa isu Perselingkuhan Dengan Nissa Sabyan

    Awal mula perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan terbongkar dari pengakuan adik Ayus, Fadhila Nova. 

    Dalam sebuah wawancara, Fadhila Nova membenarkan bahwa kakaknya berselingkuh dengan Nissa Sabyan.

    Rupanya, Perselingkuhan mereka sempat ditutupi istri, Riri Fairus selama 2 tahun.

    Ririe mengetahui Ayus memiliki hubungan spesial dengan rekan satu bandnya tersebut sejak Juli 2019.

    “Dengan berat hati saya mengatakan bahwa memang benar abang saya berselingkuh dengan Nissa Sabyan,”  terang Fadhila dikutip Serambinews.com

    “Mereka memang sudah tidak satu rumah lagi sejak Januari 2021,” sambungnya.

    Pada tahun 2019, diceritakan Ririe melihat chat antara Ayus dan Nissa Sabyan di ponsel milik Ayus. 

    Setelah kepergok selingkuh, Ririe langsung melakukan konfirmasi. Mereka bertiga yakni Ririe, Ayus dan Nissa Sabyan bahkan sempat bertemu.

    Diam-diam Menikah Dengan Nissa 

    Setelah berjalannya waktu, belum lama ini isu Ayus menikah mencuat bermula dari postingan Ririe Fairus yang mengunggah video manis bersama dua buah hati dan juga eks suami di momen ulang tahun putranya. 

    Kabar mengejutkan Nissa Sabyan dan Ayus ternyata sudah menikah sejak Juli 2024 lalu.

    Adapun pernikahan itu digelar sederhana di kediaman Nissa Sabyan di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

    Sementara mahar yang diberikan Ayus untuk Nissa berupa cincin emas seberat tiga gram serta uang tunai Rp 200.000.

    Hal ini diungkap Kepala KUA Pondok Gede Ahmad Sumroni.

    “Resmi sah secara negara, undang-undang perkawinan, dan resmi di hadapan Allah SWT,” kata Ahmad Sumroni di kantornya daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).

    “Pelaksanaan waktu itu bulan Juli. Tanggal 4 Juli 2024, hari Kamis malam. Di rumah Khoirunnisa,” kata Ahmad Sumroni.

    “Cincin emas 3 gram dan uang 200 ribu, kan sebagai syarat, yang penting ikhlas,” kata Ahmad Sumroni. 

    Adapun saksi dalam pernikahan Nissa dan Ayus, salah satu bernama Komarudin.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Debat Pamungkas Pilkada Surabaya, KPU Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas

    Debat Pamungkas Pilkada Surabaya, KPU Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menggelar debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis (21/11/2024). Acara ini menjadi debat terakhir dalam rangkaian Pilkada Surabaya tahun 2024.

    Berlangsung di Mercure Surabaya Grand Mirama, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji akan menjawab beberapa persoalan Surabaya dengan tema “Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah”.

    “Debat terbuka juga menjadi ujian bagi para calon untuk memaparkan visi misi serta program kerja yang konkret dan realistis dalam rangka memajukan Surabaya ke arah yang lebih baik,” kata Ketua KPU Surabaya Soeprayitno.

    Pada kesempatan tersebut, KPU Surabaya juga telah menentukan 5 orang Panelis debat. Di antaranya adalah Dr. Agus Machfud Fauzi, M.Si (Akademisi Universitas Negeri Surabaya), Lutfi Saksono, S.Pd., M.Pd. (Akademisi Universitas Negeri Surabaya), Dr. Sasongko Budisusetyo, CPA, CPMA. (Akademisi dari Universitas Hayam Wuruk Perbanas), Dr. Sri Setyadji, SH., MHum. (Akademisi Universitas 17 Agustus/Untag), 5. Dr. Yusuf Amrozi, M.MT (Akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Tim panelis akan menurunkan tema tersebut menjadi 5 sub tema. Kelima sub tema tersebut di antaranya penataan ruang dan integrasi moda transportasi menuju kota dunia, problematika sosial dan potensi budaya lokal, ekonomi digital dan keberpihakan pada UMKM, ketenagakerjaan dan peningkatan kompetensi SDM, serta pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

    Soeprayitno berharap masyarakat dapat mengkaji sejumlah program yang dipaparkan. Sehingga, sekaligus bisa menjadi bahan untuk menentukan pilihan pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024) mendatang.

    “Saya ingin menggarisbawahi bahwa debat ini bukan sekadar formalitas tetapi merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh tentang para calon pemimpin. Kita semua berharap agar setiap pasangan calon dapat menyampaikan gagasan mereka secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    “Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyimak tempat ini. Sehingga, nantinya dapat menentukan pilihan dengan bijaksana berdasarkan kualitas integritas serta komitmen para calon terhadap kemajuan Kota Surabaya,” tandas Soeprayitno.