Author: Tribunnews.com

  • Catat! Layanan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Hingga 31 Desember 2024 – Halaman all

    Catat! Layanan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Hingga 31 Desember 2024 – Halaman all

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menghapus sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB).

    Tayang: Jumat, 6 Desember 2024 12:15 WIB |
    Diperbarui: Jumat, 6 Desember 2024 12:29 WIB

    Tribunnews/Jeprima

    Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024). Tim pembina Samsat bakal mendatangi rumah pemilik kendaraan yang nunggak pajak. Nantinya pemilik kendaraan akan diingatkan untuk membayar kewajibannya. Bukan tanpa alasan, langkah itu ditempuh karena tingkat kepatuhan masyarakat melakukan perpanjangan STNK 5 tahun masih sangat minim. Dari total 165 juta unit kendaraan terdaftar, tak sampai separuhnya membayar pajak. Tribunnews/Jeprima 

    Laporan Wartawan Tribunnews, willy Widianto
     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada kabar baik bagi anda wajib pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menghapus sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB).

    Penghapusan sanksi ini diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak periode 2 Desember sampai dengan 31 Desember 2024.

    Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menjelaskan, penghapusan sanksi yang dimaksud tersebut adalah sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran bakal dihapuskan.

    “Caranya tanpa repot, langsung auto-adjust lewat sistem, dengan cara melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah,” kata Morris dalam pernyataannya, Jumat(6/12/2024).

    Menurutnya dengan ada kebijakan penghapusan denda tersebut tak ada lagi alasan menunda urusan pajak kendaraan. 

    “Layanan ekstra ini tersedia setiap Sabtu mulai 26 Oktober sampai 28 Desember 2024, dengan jam operasional dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” ucap Morris Danny.

    Ia juga menekankan, peraturan tersebut berlaku di semua Kantor Samsat Induk Jakarta.

    Kemudahan ini memudahkan pekerja pada hari Senin-Jumat dan memiliki waktu luang pada akhir pekan.
     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Soal Perluasan Barang Bebas PPN, Ini Kata Airlangga Hartarto – Halaman all

    Soal Perluasan Barang Bebas PPN, Ini Kata Airlangga Hartarto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan dibahas dan difinalisasi.

    “Pemerintah sedang mempersiapkan paket kebijakan ekonomi dan Bapak Presiden minta untuk dimatangkan, mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa  dituntaskan,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin, (5/12/2024).

    Menurut Airlangga tidak semua barang atau komoditas terkena PPN. Salah satunya barang kebutuhan pokok.

    Komoditas pokok yang bersentuhan langsung dengan masyarakat selama ini tidak terkena tarif PPN.

    “Beberapa barang dikecualikan dari PPN. Terutama bahan pokok dan penting itu sebagian besar sudah bebas fasilitas tanpa PPN. Demikian pula untuk pendidikan dan kesehatan,” katanya.

    Airlangga mengatakan mengenai kemungkinan adanya perluasan barang atau komoditas yang akan bebas PPN akan disampaikan melalui paket kebijakan ekonomi ke depan.

    “Kembali lagi bahwa PPN itu nanti kita akan sampaikan di dalam paket ke depan. Tetapi saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN. Hari ini pun tidak kena PPN. Biaya pendidikan hari ini pun tidak kena PPN. Biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN. Transportasi hari ini pun tidak kena PPN,” pungkasnya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024).

    Mereka di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya.

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025. 

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja.

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Jawaban Bijak Gus Baha saat Ditanya soal Gus Miftah yang Viral Mengolok dalam Kajian – Halaman all

    Jawaban Bijak Gus Baha saat Ditanya soal Gus Miftah yang Viral Mengolok dalam Kajian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau pendakwah yang kerap disapa Gus Baha memberi jawaban bijak saat ditanya tentang viralnya sikap Gus Miftah saat berdakwah.

    Diketahui, pendakwah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman menjadi bahan pembicaraan setelah mengolok penjual es teh.

    Gus Miftah kini telah meminta maaf kepada penjual es yang diketahui bernama Pak Sunhaji tersebut.

    Namun, setelah permasalahan dengan Pak Sunhaji rampung, muncul video-video lain yang menunjukkan cara guyonan Gus Miftah yang kerap melontarkan ejekan kasar.

    Terbaru, Gus Miftah bahkan mengolok pesinden senior, Yati Pesek.

    Sikap Gus Miftah tersebut akhirnya terdengar sampai kepada Gus Baha.

    Gus Baha mendapat pertanyaan dari jemaah terkait pemanggilan ‘Gus’ hingga apa standarisasi orang bisa dipanggil Gus.

    Hal tersebut terlihat dalam acara ngaji bareng Gus Baha dan Prof Quraish Shihab yang tayang di YouTube Universitas Islam Indonesia pada Kamis (5/12/2024).

    “Hari ini, lagi viral berita seorang Gus. Mohon izin, ya mungkin berceramah dengan kalimat kurang baik. Mungkin diniatkan guyon (bercanda), tapi melukai hati orang lain, tapi MasyaAllah Gus Baha guyon (bercanda), tapi tidak pernah melukai hati orang lain,” ujar seorang jemaah.

    “Pertanyaan saya Gus (Baha), sebenarnya sejarah panggilan Gus ini seperti apa, apakah hanya dimaknai Gus ini adalah anak kiyai terus dipanggil Gus, bahkan mantu kiyai saja Gus naturalisasi atau Gus swasta. Atau bahkan bukan siapa-siapa kemudian bisa dipanggil Gus? Sehingga misal kita bisa berlomba-lomba menjadi Gus bareng-bareng?”

    “Apakah ini hanya di Jawa saja? karena di Madura kami sering mendengar ada panggilan Lora, ini sebenarnya apa?”

    “Nyuwun sewu (permisi), apakah di zaman Rasulullah, putranya Rasulullah juga dipanggil Gus?” tambah jemaah tersebut.

    “Intinya sejarah (Gus), lalu standarisasi Gus itu apa?” pungkasnya.

    Gus Baha sambil tertawa mendengarkan pertanyaan tersebut memilih jawaban bijak.

    Pendakwah yang juga dikenal sebagai ahli tafsir Al Quran tersebut memilih jalan tengah untuk tak memperdulikan pertanyaan provokasi.

    “Ini (saya jawab) yang provokatif dulu, semoga diampuni oleh Allah Ta’ala,” buka Gus Baha sambil tertawa.

    “Saya gak medsos-an, tapi ya denger-denger laporan macem-macem tentang sekian pihak, saya mau cerita biar sampean (Anda) tahu bahwa Pak Eektor ngundang saya ini nggak salah memang bener-bener pemateri yang baik.”

    “Ya kalau kata Nabi Yusuf kan Inihafidzun alim, orang harus dzikromanaki bin nafsi, orang boleh cerita kelebihannya asal itu faktual,” lanjut Gus Baha.

    “Suatu saat ini cerita kitab, suatu saat Nabi Musa harus salat istiqo untuk doa apa saja itu sudah dipakai, nggak mandi. Nabi Musa lho.”

    “Kata Allah, Innafihim Namaman. Di komunitas, Anda ikut salat itu ada yang tukang adu adu (Namam), provokator. Maka kamu doa kayak apa tetap nggak akan saya ijabahi,” jelas Gus Baha.

    “Nabi Musa (lalu menjawab) ya gampang Gusti, tunjukkan orang itu siapa nanti saya usir dari majelis.”

    “Jawabnya Allah itu lucu, saya ini orang yang mengharamkan Namam. Mengharamkan mengadu domba, kalo saya menunjuk orang itu berarti saya Namam,” tegas Gus Baha.

    “Intinya itu Allah terus mengabaikan sekian peristiwa Namam. Jadi kalau pertanyaan provokatif kayak gitu ya pasti diabaikan oleh Allah ta’alla karena nanti repot,” jelas Gus Baha lagi.

    Pada akhir jawabannya, Gus Baha melemparkan candaan tentang nama Gus yang ia kenakan adalah yang asli.

    “Memang saya termasuk Gus yang asli, itu jelas sekali,” pungkas Gus Baha sambil melempar candaan.

    Berikut profil Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir Wikipedia, Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 29 September 1970.

    Ia merupakan anak dari pasangan K. H. Nursalim dan Hj Yuhanidz.

    Dari silsilah keluarga ayah, Gus Baha merupakan generasi ke-4 ulama-ulama ahli Al-Qur’an. 

    Sementara dari silsilah keluarga ibu, Gus Baha menjadi bagian dari keluarga besar ulama Lasem, dari Bani Mbah Abdurrahman Basyeiban atau Mbah Sambu.

    Gus Baha sendiri telah memiliki istri yang bernama Ning Winda dan telah dikaruniai tiga buah hati yang bernama Tasbiha Mahmida, Hassan Tasbiha, dan Mila Tasbiha.

    Pendidikan

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, membagikan ceritanya saat sowan sekaligus nyantri kepada KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha pada Rabu (3/5/2023) (Istimewa)

    Pendidikan Gus Baha dimulai dari lingkungan keluarga yang sangat religius. 

    Gus Baha menghabiskan masa kecilnya di pesantren-pesantren yang ada di Rembang, tempat di mana ia pertama kali diperkenalkan dengan ilmu agama.

    Dalam proses pendidikannya, Gus Baha mendalami berbagai disiplin ilmu Islam, seperti tafsir, fiqih, dan hadist, yang membentuknya menjadi seorang ulama yang sangat berkompeten.

    Setelah menempuh pendidikan di Indonesia, Gus Baha melanjutkan studinya ke luar negeri, khususnya ke beberapa negara di Timur Tengah, untuk memperdalam ilmu agama secara lebih mendalam.

    Karier

    Setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri, Gus Baha kembali ke Indonesia dan memulai perannya sebagai seorang ulama. 

    Ia aktif mengajar di beberapa pesantren, serta memberikan kajian-kajian agama di berbagai forum.

    Salah satu ciri khas dari dakwah Gus Baha adalah kemampuannya dalam menyampaikan ajaran Islam dengan cara yang sederhana, sehingga mudah dipahami oleh berbagai kalangan, mulai dari santri hingga masyarakat umum.

    Sebagai seorang santri tulen, yang berlatar belakang pendidikan non-formal dan non-gelar, Gus Baha diberi keistimewaan untuk menjadi Ketua Tim Lajnah Mushaf Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

    Gus Baha duduk bersama para Profesor, Doktor dan ahli-ahli Al-Qur’an dari seluruh Indonesia, seperti Prof. Dr. Quraisy Syihab, Prof. Zaini Dahlan, Prof. Shohib dan para anggota Dewan Tafsir Nasional yang lain.

    (Tribunnews.com/Siti N/ David Adi)

  • Indonesia Teken Kerjasama Stem Cell dengan 2 Universitas Italia – Halaman all

    Indonesia Teken Kerjasama Stem Cell dengan 2 Universitas Italia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dunia kedokteran Indonesia membuat terobosan baru di bidang stem cell dengan membangun kolaborasi dengan 2 universitas besar di Italia: Università degli Studi “G.d’Annunzio” CHIETI-Pescara Itali  dan Leonardo Da Vinci University Roma.

    Kerjasama tersebut dijalin melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh pakar stem cell Prof. Dr. Deby Vinski, MSc, PhD, dari Celltech Stem Cell Centre Indonesia dengan 2 universitas tersebut.

    MoU ini mencakup riset inovatif di bidang stem cell, teknologi organ printing, serta terapi genetik dan acara penandatanganan dihadiri sejumlah tokoh terkemuka di bidang stem cell.

    Diantaranya, Prof. Dr. Svetlana Trofimova, Sekjen WOCPM Paris, Prof. Liborio Stupia, Rektor Danuncio Universitas Chieti, dan Prof. Sergio Caputi, Rektor Universitas Leonardo Da Vinci Roma. Prof. Deby didampingi tim pakar seperti Prof. Bruna Sinjari, Prof. Alexander Trofimov, Prof. Vincenzo De Laurenzi, serta Nancy Pada, SE, Direktur PR Celltech Vinski Tower International.

    Prof Deby Vinski menjelaskan, kerja sama ini menandai langkah maju dalam pengembangan teknologi cetak organ berbasis stem cell pasien.

    “Kerjasama ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi penderita kanker, gagal ginjal, jantung, maupun liver tanpa memerlukan transplantasi donor berisiko tinggi,” ujarnya dikutip Jumat, 6 Desember 2024.

    Dalam kunjungannya ke laboratorium canggih di Italia, Prof. Deby memuji kecanggihan teknologi dan tim profesor berkaliber internasional yang terlibat.

    Dia menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya membawa manfaat medis, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat riset kesehatan global.

    Di Indonesia, Prof. Deby telah memiliki laboratorium organ printing terakreditasi dan menjadi Centre of Excellence Asia Pasifik untuk validasi stem cell. Lab ini diakui oleh Bechten Dickinson USA.

    Dia menambahkan, kerja sama ini membuka peluang pelatihan tim dokter antara Italia dan Indonesia, memperkuat kompetensi SDM dalam teknologi mutakhir.

    Prof. Deby, yang juga Presiden World Council of Stem Cell di Jenewa dan WOCPM Paris, berharap Indonesia dapat menjadi pusat health tourism dunia, dengan teknologi stem cell dan organ printing sebagai daya tarik utama.

    Sejumlah tokoh di Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi stem cell ini diantaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Surya Paloh, Hotman Paris, Joko Tjandra, serta Ustazah Oki Setiana Dewi.

     

  • Polda Metro Jaya Terima Tiga Kasus Gantung Diri Dalam Satu Hari, Seluruh Korban Laki-laki – Halaman all

    Polda Metro Jaya Terima Tiga Kasus Gantung Diri Dalam Satu Hari, Seluruh Korban Laki-laki – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerima tiga laporan kasus kematian dengan cara gantung diri di wilayah hukumnya dalam satu hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi megatakan tiga kasus gantung diri terjadi di Pondok Aren (Tangsel), Serpong Utara (Tangsel), dan Grogol Petamburan (Jakarta Barat).

    Ketiga korban berjenis kelamin laki-laki.

    Peristiwa gantung diri di Pondok Aren Tangerang Selatan tepatnya di Bengkel Berkat Motor 2  Perempatan Zodiac pada Kamis (5/12/2024) pukul 08.15 WIB.

    Kronologi kejadian pada pukul 07.00 WIB diketahui oleh saksi YES dari tetangga korban HT yang mencium bau di depan rumahnya.

    Kemudian saksi HT dan YES menuju lokasi kemudian menelepon keluarga korban untuk membuka pintu.

    “Kedua saksi membuka pintu dan melihat korban NZ dikamarnya dalam keadaan membusuk (gantung diri) serta ditemukan obat-obatan di sekitar korban,” jelas Ade Ary. 

    Tindak lanjut berikutnya menelepon palang hitam, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan.

    Peristiwa gantung diri di Regency Melati Mas Blok A.1/8 No. 11 RT 01/09 Kelurahan Pondok Jagung, Kecalamat Serpong Utara, Tangerang Selatan terjadi pada Kamis (5/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Korban S dievakuasi oleh keluarga korban dan langsung dibawa ke rumah sakit Columbia BSD.

    Sekira pukul 15.30 WIB, korban dikirm ke Kampung Halaman yang berlokasi di Purbalingga untuk dimakamkan.

    “Dari keterangan istri korban bahwa suaminya tak pernah cerita dan tidak ada masalah dengan suami (korban),” katanya.

    Peristiwa ketiga penemuan mayat gantung diri di Jalan Tanjung Duren Timur, Gg. Manggis Xx, Rt.1/Rw.6 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).

    Saksi SW menerangkan bahwa sebelum kejadian sedang makan bersama korban DW di dalam kamar kosz

    Kemudian korban bilang kepada saksi ingin mencuci baju di kamar mandi. 

    Lalu korban keluar kamar da masuk ke kamar mandi.

    “Saksi merasa curiga korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi lalu saksi memanggil korban dan mengetuk hingga mendorong pintu kamar mandi,” papar Kabid Humas Polda Metro.

    Akan tetapi korban tidak kunjung merespons.

    Kemudian saksi berinisiatif meminta bantuan kepada tetangga kos untuk melihat ke dalam kamar mandi melalui ventilasi udara.

    Dan ternyata korban sudah meninggal dunia menggantung diri di dinding kamar mandi menggunakan kabel listrik Listrik berwarna hitam. 

    “Pada saat kejadian korban tidak menggunakan baju, menggunakan celana pendek abu-abu setelah dilakukan pengecekan dari Tim Identifikasi Polres Jakarta Barat dan Polsek Grogol Petamburan tidak ada tanda penganiayaan pada tubuh korban,” ungkap Ade Ary.

    Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk Visum Et Repertum (VER).

    Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    DISCLAIMER: 
    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

     

  • Netanyahu Kali Ini Tunjukkan Keseriusan dalam Mencapai Kesepakatan di Gaza, Ada Intervensi Trump – Halaman all

    Netanyahu Kali Ini Tunjukkan Keseriusan dalam Mencapai Kesepakatan di Gaza, Ada Intervensi Trump – Halaman all

    Dapat Intervensi Trump, Netanyahu Kali Ini Tunjukkan Keseriusan dalam Mencapai Kesepakatan di Gaza

    TRIBUNNEWS.COM- Sumber politik yang dekat dengan pemerintah Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya menunjukkan keseriusan dalam negosiasi mengenai perjanjian pertukaran tahanan dengan Hamas.

    Netanyahu telah mengambil inisiatif untuk mengajukan proposal terbaru yang mencakup ide-ide baru yang serupa dengan perjanjian gencatan senjata bisa dicapai dengan Lebanon.

    Sumber tersebut mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang mendorong Netanyahu untuk membuat kemajuan ke arah ini.

    Yang paling penting adalah intervensi efektif dari Presiden terpilih AS Donald Trump dan timnya dalam pembicaraan dengan kru yang dekat dengan Netanyahu.

    Kru yang dipimpin oleh Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, yang dianggap sebagai orang kepercayaan dan sekretaris terdekat Netanyahu dan dihormati terutama oleh Trump.

    Menurut situs web Walla, Trump mengirim pesan tegas dan kategoris di mana ia mengancam para pemimpin Hamas dengan neraka baru di satu sisi, dan di mana ia meyakinkan Israel bahwa ia tidak akan menerima kelanjutan perang tanpa tujuan dan menyia-nyiakan kesempatan untuk melakukan hal yang sama. 

    Mencapai kesepakatan, dan tuntutan tegasnya agar dia ingin kesepakatan ini diselesaikan sebelum dia memasuki Gedung Putih.

    Alasan kedua adalah Netanyahu kini mampu meyakinkan pemerintahannya mengenai kesepakatan ini, karena kesepakatan tersebut merupakan perjanjian gencatan senjata sementara yang akan terus diuji dan tetap membuka pintu untuk kembali berperang, seperti yang terjadi di Lebanon. 

    Di mana tentara Israel terus melakukan serangan dan operasi bahkan setelah gencatan senjata. 

    Dalam hal ini, hanya Menteri Keamanan Nasional yang ekstremis, Itamar Ben Gvir, yang secara serius menolak perjanjian tersebut.

    Dan bahkan hal ini lemah dan tidak menimbulkan ancaman untuk menggulingkan pemerintah Netanyahu, di mana ia akan mendapatkan keistimewaan di bidang pemukiman di Tepi Barat. 

    Dan tetap memasukkan gagasan pemukiman di Jalur Gaza dalam agendanya.

    Namun alasan yang paling penting adalah bahwa perhitungan pribadi Netanyahu telah berubah. 

    Jika dia tidak mengambil tindakan menuju kesepakatan tersebut, fokus masyarakat Israel akan tertuju pada persidangan Netanyahu dalam kasus korupsi, yang akan dilanjutkan pada Selasa depan, dan berminggu-minggu akan dihabiskan untuk mendengarkan kesaksiannya sebagai tersangka utama. 

    Laporan ini juga akan fokus pada kasus-kasus korupsi lain yang meledak di hadapan Netanyahu dan pemerintahannya, seperti isu kebocoran file keamanan yang melanggar hukum.

    Sedangkan menuju kesepakatan, fokusnya akan tertuju pada perundingan dan tahapan implementasi kesepakatan, dalam beberapa tahap, selangkah demi selangkah, dan akan meliput berita pengadilan selama beberapa minggu. 

    Dalam posisi ini, Netanyahu dan para penasihat strategisnya didasarkan pada fakta bahwa oposisi partai lemah dan tidak memanfaatkan krisis pemerintah dan koalisinya dengan baik. Masyarakat umum juga sudah bosan dengan penundaan dalam mencapai kesepakatan.

    Koresponden militer surat kabar “Maariv”, Avi Ashkenazi, menjelaskan alasan lain perubahan sikap Netanyahu, yakni terbitnya hasil investigasi pembunuhan 6 tahanan Israel yang ditahan “Hamas” pada Februari lalu, yang hanya terungkap pada bulan Agustus, dan ternyata mereka ditembak mati oleh orang-orang Hamas, yang menerima perintah untuk membunuh setiap tahanan jika pasukan Israel mendekat untuk membebaskannya secara militer. 

    Dia juga menegaskan bahwa meskipun para tahanan ini tidak ditembak mati, mereka akan melakukannya telah mati seperti… Para penculik dan pengawal mereka berasal dari Hamas akibat gas beracun yang ditimbulkan oleh serangan Israel. 

    Oleh karena itu, kemungkinan untuk membebaskan mereka dengan paksa saat mereka masih hidup kini mendekati nol.

    Optimisme yang hati-hati

    Ashkenazi berkata, “Ada optimisme yang hati-hati di kalangan aparat keamanan dan tentara Israel mengenai masalah ini. Mereka yang berada di sekitar negosiasi – di Mossad, Shin Bet, dan tentara – tidak ingin media diberitahu tentang perkembangan tersebut. 

    Penjelasannya adalah bahwa mereka tidak ingin mengembangkan ekspektasi di kalangan masyarakat, namun di tingkat tempur di militer mereka menceritakan tentang perubahan yang terjadi di Gaza.” Menurut sumber-sumber tersebut, Hamas sedang berubah dan mulai melunakkan posisinya.

    Sumber-sumber ini menyebutkan beberapa alasan perubahan di tubuh Hamas, yang pertama adalah likuidasi Yahya Sinwar, yang menyebabkan guncangan di semua tingkat organisasi. 

    Alasan kedua adalah operasi “Divisi 162” di Jabalia utara dan Beit Lahia. Tentara melenyapkan lebih dari 1.300 anggota perlawanan di sana, dan menangkap sekitar 1.500 lainnya. 

    Operasi ini berdampak pada salah satu jangkar operasional dan moral Hamas di Gaza. Alasan ketiga adalah ketegasan tentara Israel di Lebanon selatan dan mundurnya Hizbullah yang terpaksa menyerah untuk melanjutkan pertempuran.

    Saluran 11 televisi resmi Israel telah mengkonfirmasi bahwa “setiap hari tentara Israel kehilangan tekanannya terhadap Hamas. 

    Tentara tenggelam dalam lumpur Gaza, dan fakta bahwa tingkat politik tidak memiliki rencana strategis untuk masa depan Gaza membuat kita semakin terkejut. sulit untuk bekerja secara fokus.”

    Gencatan senjata sementara

    Saluran tersebut mengutip para pejabat Israel yang mengatakan bahwa “Israel mengajukan kepada Hamas melalui Mesir pada awal minggu ini sebuah proposal mengenai garis besar perjanjian yang diperbarui untuk membebaskan warga Israel yang diculik dan gencatan senjata sementara di Gaza.” 

    Informasi awal menunjukkan bahwa proposal baru Israel tidak berbeda secara signifikan dengan proposal yang dibahas sebelumnya, dan berfokus pada upaya implementasi tahap pertama dari kesepakatan yang dinegosiasikan pada Agustus lalu, yang pada akhirnya tidak membuahkan hasil dan tidak membuahkan hasil.

    Pejabat senior Israel mengatakan bahwa usulan Israel yang diperbarui telah disetujui dalam diskusi yang diadakan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pada hari Minggu, dengan sejumlah menteri senior dan kepala badan keamanan. 

    Prinsip-prinsip garis besar yang diperbarui telah disampaikan kepada para pejabat intelijen Mesir, dan mereka menyampaikannya kepada perwakilan Hamas dalam pembicaraan yang diadakan di Kairo pada hari Senin dan Selasa.

    Proposal yang diperbarui mencakup kesiapan Israel untuk melakukan gencatan senjata antara 42 dan 60 hari, dan pembebasan semua wanita yang masih hidup dan ditahan oleh Hamas, dan semua pria yang masih hidup berusia di atas 50 tahun yang ditahan oleh Hamas, selain mereka yang diculik, orang yang berada dalam kondisi kesehatan yang serius.

    Israel sebelumnya menuntut pembebasan 33 orang yang diculik dan masih hidup dari kelompok usia dan sosial tersebut, namun saat ini Israel siap melepaskan jumlah yang lebih kecil. 

    Salah satu alasan perkiraan ini adalah bahwa beberapa korban penculikan dari kategori ini sudah tidak hidup lagi.

    Sebagai imbalannya, Israel siap melepaskan ratusan tahanan Palestina sebagai imbalan atas pembebasan orang-orang yang diculik, beberapa di antaranya menjalani hukuman penjara seumur hidup.

    SUMBER: ASHARQ AL-AWSAT

  • Perkuat Komitmen GCG, BRI Raih Dua Penghargaan di The 15th IICD – Halaman all

    Perkuat Komitmen GCG, BRI Raih Dua Penghargaan di The 15th IICD – Halaman all

    penghargaan yang diperoleh BRI ini merupakan bentuk pengakuan atas kapitalisasi pasar yang besar dan penerapan prinsip GCG yang unggul.

    Tayang: Jumat, 6 Desember 2024 11:14 WIB

    istimewa

    Sebagai perusahaan BUMN dengan kapitalisasi terbesar, penghargaan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dan Best Overall Big Capitalization dalam ajang “The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award” menegaskan komitmen BRI untuk terus menjaga standar GCG yang sejalan dengan praktik terbaik di tingkat nasional dan global. 

    TRIBUNNEWS.COM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 2 (dua) penghargaan yaitu Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dan Best Overall Big Capitalization dalam ajang “The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award” yang digelar pada 25 November 2024 di Ballroom Pullman Hotel Thamrin, Jakarta. penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kapitalisasi pasar yang besar dan penerapan prinsip GCG yang unggul.

    Acara yang mengangkat tema “Taking Indonesia Corporate Governance to the Top ASEAN Level” ini diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) untuk mengapresiasi perusahaan publik yang konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

    Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap 200 emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia menggunakan metode ASEAN Corporate Governance Scorecard 2023. Emiten- emiten ini dibagi menjadi dua kelompok, yakni 100 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar (Big Cap) dan 100 perusahaan dengan kapitalisasi pasar menengah (Mid Cap).

    Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan konsistensi dan komitmen BRI dalam menjadikan prinsip GCG sebagai landasan utama. “Melalui penghargaan ini terbukti bahwa BRI tidak hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga menempatkan prinsip Good Corporate Governance sebagai inti dari seluruh kegiatan operasional di BRI. BRI percaya bahwa keberlanjutan dan kepercayaan masyarakat hanya dapat diraih melalui transparansi, akuntabilitas, dan komitmen yang tak tergoyahkan pada integritas,” ujarnya. 

    Solichin menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BRI untuk terus meningkatkan standar GCG yang diterapkan. “BRI menyadari bahwa penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas apa yang telah dicapai, tetapi juga sebuah amanah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penerapan GCG di BRI. Tidak ada kompromi dalam melaksanakan upaya untuk menjaga kepercayaan dari pemegang saham, regulator, maupun masyarakat luas,” tambahnya.

    Sebagai perusahaan BUMN dengan kapitalisasi terbesar, penghargaan ini menegaskan komitmen BRI untuk terus menjaga standar GCG yang sejalan dengan praktik terbaik di tingkat nasional dan global. Dengan penerapan GCG yang baik, BRI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat, mendorong inovasi, dan berkontribusi secara berkelanjutan bagi perekonomian nasional. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Lengkap, Perjalanan Kasus Polisi Peras Guru Supriyani, Ipda MI dan Aipda AM Kini Disanksi – Halaman all

    Lengkap, Perjalanan Kasus Polisi Peras Guru Supriyani, Ipda MI dan Aipda AM Kini Disanksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Supriyani, seorang guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, terbukti diperas oleh dua polisi.

    Supriyani dimintai uang agar kasus dugaan penganiayaan yang sedang menjeratnya tidak dilanjutkan. Sebelumnya, dia dilaporkan telah memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.

    Saat ini Supriyani sudah mendapat vonis bebas. Sementara itu, dua polisi yang memerasnya, yakni Ipda MI dan Aipda AM, mendapatkan sanksi patsus dan demosi.

    Berikut perjalanan kasus pemerasan ini.

    Awal munculnya dugaan permintaan Rp50 juta

    Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, menceritakan asal-usul permintaan uang damai Rp50 juta.

    Rokiman mengaku awalnya berupaya menggelar mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH selaku ayah korban. 

    “Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai,” kata Rokiman, Kamis, (24/10/2024).

    Menurut Rokiman, Katiran (suami Supriyani) mendatangi dia guna menanyakan masalah yang membelit istrinya itu.

    “Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek,” kata Rokiman.

    Rokiman selanjutnya datang ke Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus.

    Di sana dia berjumpa dengan Kanit Reskrim. Dalam kesempatan itu, disampaikan belum ada titik temu antara pihak terduga pelaku dan pihak keluarga korban.

    Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman. (Tribun Sultra)

    Kata Rokiman, keluarga korban belum bisa memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.

    Katiran kemudian kembali menemui Rokiman supaya bisa mempercepat proses kasus tersebut.

    “Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari Bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta,” ujar Rokiman.

    Selanjutnya, Rokiman menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim. Akan tetapi, keluarga korban tetapi belum bisa menerimanya atau berdamai dengan Supriyani.

    “Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan, ‘Belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran, berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta,” ungkap Rokiman.

    Meski jumlahnya sudah dinaikkan dua kali lipat, angka itu tetap belum bisa membuat keluarga korban berdamai. Sang kepala desa kembali menyambangi Polsek Baitu guna menanyakan kasus itu.

    “Kemudian muncul tangan angka lima. Setelah itu saya tanya, ‘Ini lima apa, Pak?’. Lima ratus atau lima juta. Bukan, Pak, ini lima besar,” ucapnya.

    Rokiman kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. Dia menyampaikan nominal 5Rp0 juta itu kepada Katiran atau suami Supriyani.

    Akan tetapi, pihak Supriyani mengaku tidak bisa membayar hingga puluhan juta itu.

    Salah satu kuasa hukum Supriyani, La Hamildi, buka suara mengenai uang Rp50 juta itu saat rapat dengar pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan.

    La Hamildi mengatakan Kepala Desa Wonua Raya sampai tidak bisa tidur karena kasus itu.

    “Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari Pak Kades ini, padahal tidak,” kata La Hamildi.

    Di sisi lain, pihak kepolisian sempat membantah perihal angka Rp50 juta tersebut. 

    Saat masih menjabat Kapolsek Baito, Ipda MI, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.

    MI juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta. 

    “Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi,” katanya ketika dihubungi Tribun Sultra, Rabu, (23/10/2024). 

    Di sisi lain, Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

    “Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

    Permintaan Rp2 juta

    Selain disebut dimintai uang Rp50 juta, Supriyani juga dimintai Rp2 juta. Kabar mengenai uang Rp2 juta tersebut muncul setelah Supriyani ditetapkan menjadi tersangka.

    Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani, menuturkan hal tersebut.

    “Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta,” tutur Andre, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    “Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu,” kata Andre.

    Lalu, setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara, Supriyani dimintai uang oleh oknum jaksa melalui perantara. Kata Andre, uang tersebut diminta supaya kliennya tidak ditahan.

    “Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan,” katanya.

    Namun, Supriyani menjelaskan, tak memberikan uang tersebut karena sudah tak memiliki uang.

    “Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita,” katanya.

    Supriyani menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hari Rabu (20/11/2024) (Tribun Sultra)

    Tujuh polisi diperiksa

    Sebanyak tujuh polisi kemudian diperiksa Propam Polda Sultra untuk mengungkap dugaan upaya pemerasan terhadap Supriyani.

    Ketujuh polisi yang diperiksa adalah Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

    Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, mengatakan Propam menemukan indikasi permintaan uang damai ke guru Supriyani.

    “Dari keterangan-keterangan itu, Propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta, yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru,” tuturnya.

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, menyatakan Kapolsek Baito, Ipda IM, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda AM, terindikasi melakukan pelanggaran etik kepolisian.

    “Jadi saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik.”

    “Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini,” bebernya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Ipda IM dan Aipda AM dicopot

    Setelah diduga melanggar kode etik, Ipda IM dan Aipda AM dicopot. Pencopotan dua personel itu berdasarkan surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sultra yang beredar pada Senin (11/11/2024).

    Dari surat telegram tersebut, Ipda MI dimutasi sebagai perwira utama (pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

    Pengganti Ipda MI adalah Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Baito.

    Sementara itu, pengganti Aipda AM adalah Aiptu Indriyanto. Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

    “Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres,” kata AKBP Febry Sam mengonfirmasinya, Senin (11/11/2024).

    Menurut Febry, keduanya dicopot untuk menenangkan situasi di tengah masyarakat karena keduanya disebut terlibat dari kasus Supriyani.

    “Jadi ini cooling down saja, sekarang jabatan mereka sudah kami ganti,” katanya.

    Sebelumnya, Ipda MI dan Aipda AM menjalani pemeriksaan di Propam Polda karena terindikasi meminta uang Rp2 juta agar tidak menahan Supriyani.

    Kapolri sampai turun tangan

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti kasus dugaan pemerasan terhadap Supriyani.

    Listyo bahkan “turun gunung” guna membantu menyelidiki kasus tersebut dengan cara menerjunkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Propam untuk menyelidikinya.

    “Termasuk juga adanya isu permintaan dana Rp50 juta supaya tidak ditahan. Ini juga kami turunkan Propam untuk mendalami kemudian menjadi jelas apakah fakta seperti itu atau sebaliknya,” ujar Listyo   saat rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI secara virtual, Senin (11/11/2024).

    Listyo mengklaim pihaknya sudah enam kali mencoba melakukan upaya mediasi. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kesepakatan.

    “Beberapa waktu yang lalu mediasi juga difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan. Sebetulnya pada saat itu kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Namun, kemudian tersangka mencabut kembali kesepakatan damai. Ini juga tentunya hal yang mempersulit kita untuk diselesaikan secara restorative justice,” katanya.

    Ipda IM dan Aipda AM terbukti meminta uang

    Ipda MI dan Aipda AM menjalani sidang etik di Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (5/12/2024). 

    Dalam sidang itu dinyatakan bahwa Supriyani terbukti dimintai uang Rp2 juta, sedangkan permintaan Rp50 juta tidak terbukti.

    “Jadi yang terbukti itu yang Rp2 juta,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, Kamis (5/12/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

    Iis mengatakan perihal uang Rp50 juta, kala itu Aipda AM tengah berada di pasar lalu mendengar pembahasan uang Rp50 juta.

    “Kemudian dia menyampaikan kepada kepala desa, terkait kebenaran permintaan uang tersebut,” ujar Iis.

    “Dari Aipda WH tidak tahu soal angka Rp50 juta, kemudian Pak Kapolsek juga tidak tahu. Jadi fakta persidangan Rp50 juta itu tidak, yang ada itu yang Rp2 juta,” katanya. 

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, mengatakan Ipda M Idris telah mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.

    Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

    “Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani,” kata Sholeh, Rabu (4/12/2024).

    Dia mengungkapkan Ipda M Idris juga sudah mengakui uang Rp 2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.

    “Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen,” ujar Sholeh.

    Sementara itu, menurut pengakuan Ipda MI, tidak ada dugaan permintaan uang Rp50 juta.

    “Yang Rp50 juta itu tidak ada,” kata Sholeh.

    Ipda IM dan Aipda AM disanksi

    Atas tindakannya, Ipda MI dan Aipda AM dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus).

    Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memberi Ipda MI sanksi patsus selama tujuh hari, sedangkan Aipda AM selama 21 hari.

    Sanksi itu berdasarkan putusan majelis hakim sidang etik karena keduanya melanggar kode etik Polri.

    Kombes Sholeh mengatakan kedua polisi itu mulai menjalani patsus, Senin (9/12/2024).

    “Karena yang bersangkutan ini tinggalnya di Konawe Selatan, kita mulainya hari Senin aja,” kata Sholeh di Polda Sultra, Kamis.

    Dia berujar Ipda MI menjalani patsus di Polda Sultra, sedangkan Aipda AM di Polres Konawe Selatan.

    “Kalau Ipda MI di Polda Sultra, untuk AM ada di Polres Konawe Selatan. Bisa kita tarik patsus di mana aja karena masih rumah polisi bisa di sini (Polda) bisa juga di Polres.”

    “Tapi kemungkinan kita tarik ke Polda Sultra supaya lebih mudah pengawasannya.”

    Sanksi yang diberikan kepada Ipda MI adalah patsus tujuh hari dan demosi satu tahun. Adapun Aipda AM disanksi patsus 21 hari dan dua tahun demosi.

    Sholeh menyebut keduanya memiliki pangkat berbeda. Bagi perwira, kata dia, sanksi teguran sudah termasuk keras.

    “Dari segi pangkat berbeda ya, dengan melihat fakta-fakta persidangan dengan yang bintara beda. Untuk level perwira itu dengan teguran aja sudah keras apalagi dipatsus,” kata Sholeh.

    (Tribunnews/Febri/Mohay/Tribun Sultra/Laode Ari/Desi Triana)

  • Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel Dilimpahkan ke Jaksa, Motif Pembunuhan Masih Didalami – Halaman all

    Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel Dilimpahkan ke Jaksa, Motif Pembunuhan Masih Didalami – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, AKP Nurma Dewi belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. 

    Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Sebelumnya, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

    MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

    Tim Inafis megevakuasi sebuah kandang diduga berisi sugar glider dari rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur, MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

    Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

  • Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden penemuan mayat di Jalur Lintasan Kereta Api kembali terjadi, kali ini korbannya pelajar yang baru pulang dari sekolah.

     

    Korban M (15) ditemukan sudah tidak bernyawa setelah tertemper KRL Jakarta – Bogor, Rabu (4/12/2024) pukul 11.30 WIB.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian seorang perempuan yang tewas ditabrak kereta listrik.

    “Benar korban ditemukan meninggal oleh saksi di Jalur Lintasan KRL Jakarta-Bogor di Jl. Pagujaten RT 006 RW 007 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2025).

     

    Berdasar keterangan saksi AP (25) saat kejadian dirinya sedang bertugas.

     

    Lalu mendapatkan pemberitahuan dari warga sekitar bahwa ada seseorang yang tertabrak kereta. 

    “Kemudian saksi melakukan pengecekan ternyata korban sudah MD dan dibantu oleh warga sekitar korban dievakuasi,” ucap Ade Ary.

     

    Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas ditemukan luka robek di kepala bagian belakang. 

     

    Selanjutnya korban dibawa ke RS Fatmawati guna penanganan lebih lanjut.

     

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menuturkan bahwa korban masih mengenakan seragam pramuka saat kejadian.

     

    Menurutnya. korban tertabrak kereta saat hendak menyeberang perlintasan rel tanpa palang pintu.

     

    “(Korban) pulang sekolah, masih pakai seragam itu. Dia jalan kaki. Itu (perlintasan) liar yang nggak ada palang pintunya,” ungkap Kapolsek.

     

    Menurut Anggiat, saat kejadian tidak ada petugas yang berjaga di pelintasan tersebut. Ia pun menyebut tidak ada dugaan bunuh diri dalam peristiwa ini.

     

    “Nggak ada (bunuh diri), kelalaian,” katanya.