Author: Tribunnews.com

  • Ribuan Tentara Rusia Dilaporkan Masih Terjebak di Suriah, Pangkalan Militer Terancam – Halaman all

    Ribuan Tentara Rusia Dilaporkan Masih Terjebak di Suriah, Pangkalan Militer Terancam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SURIAH –  Personel militer Rusia dilaporkan terjebak di Suriah, menyusul tergulingnya Presiden Bashar al-Assad.

    Presiden Suriah yang digulingkan itu telah melarikan diri ke Rusia.

    Presiden yang berkuasa 24 tahun itu menerima suaka dari sekutu lamanya, menurut media Rusia.

    Dia melarikan diri setelah seluruh negeri dikuasai pemberontak kelompok Islam Hayat Tahrir al Sham (HTS).

    Rusia tidak mampu atau tidak mau memberikan dukungan militer untuk mempertahankan kekuasaan Assad seperti yang dilakukannya pada tahun 2016.

    Aset-aset  militer Rusia di Suriah juga kini terancam seperti pangkalan angkatan laut di kota pelabuhan Tartus.

    Saluran media sosial Rusia melaporkan bahwa pasukan Rusia terjebak di negara itu.

    “Sekelompok personel militer Rusia dilaporkan dikepung di Suriah,” lapor media berita pro-Ukraina UAWire.org, mengutip para blogger militer Rusia.

    Salah satu dari mereka, Fighterbomber, mengatakan bahwa masih ada “beberapa ribu” personel militer Rusia dan puluhan peralatan militer di negara tersebut.

    “Ada banyak unit berbeda dengan senjata mereka sendiri, dibagi menjadi beberapa kelompok,” imbuh postingan tersebut, yang mencatat kehadiran Rusia di pangkalan angkatan laut Tartus dan pangkalan udara di Khmeimim, tenggara Latakia, tanpa memberikan lokasi spesifik keberadaan mereka.

    “Beberapa hari yang lalu, mereka semua pindah ke balik pegunungan, lebih dekat ke laut, di mana mereka sekarang menunggu penempatan kembali,” kata postingan tersebut dilansir Newsweek, Senin (9/12/2024). 

    “Beberapa personel militer sekarang dikepung dalam pertahanan melingkar dan menunggu bantuan atau koridor menuju pintu keluar.”

    Postingan lain, oleh saluran RAG&E, menuliskan setidaknya satu kelompok prajurit Rusia masih terputus dari pangkalan utama di wilayah tersebut.

    “Mereka tidak punya peluang untuk menerobos sendiri. Tidak ada bantuan yang bisa diharapkan dari mana pun,” imbuhnya.

    Pemimpin oposisi Suriah yang tidak disebutkan namanya telah menjamin keamanan lokasi militer dan diplomatik Rusia di negara itu, menurut kantor berita negara Rusia TASS.

    Namun  tidak menjelaskan apakah hal itu hanya berlaku untuk pangkalan di Khmeimim dan Tartus, atau pos terdepan lainnya seperti Bandara Qamishli di timur laut.

    Perdana Menteri Suriah Mohammad Ghazi al Jalali mengatakan bahwa otoritas Suriah yang baru akan membuat keputusan tentang masa depan pangkalan militer Rusia di Suriah, menurut media milik Saudi, Al Arabiya.

    Situasi yang Tidak Stabil

    Institut Studi Perang ( ISW ) mengatakan pada hari Minggu bahwa rincian pengaturan ini “masih belum jelas mengingat situasi politik yang tidak stabil dan berkembang pesat.”

    Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pangkalan militernya di Suriah “dalam keadaan siaga tinggi.

    Saat ini, tidak ada ancaman serius terhadap keselamatan mereka.”

    Citra satelit dari hari Sabtu menunjukkan tiga pesawat Rusia, sebuah Ilyushin Il-76 dan sebuah pesawat angkut militer Antonov An-124 di Pangkalan Udara Khmeimim, mungkin untuk mengevakuasi aset militer dari negara tersebut.

    Moskow akan membutuhkan “sejumlah besar” serangan udara untuk mengevakuasi Suriah dengan baik, kata ISW.

    Lembaga pemikir di Washington, DC, itu juga mengatakan bahwa jatuhnya rezim Assad “merupakan kekalahan politik strategis bagi Moskow dan telah melemparkan Kremlin ke dalam krisis karena berupaya mempertahankan pangkalan militer strategisnya.”

     

  • Suap Eksekusi Lahan, Uang Rp 202 Juta Dari Eks Panitera PN Jakarta Timur Sempat Dibelikan Mobil – Halaman all

    Suap Eksekusi Lahan, Uang Rp 202 Juta Dari Eks Panitera PN Jakarta Timur Sempat Dibelikan Mobil – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi Dede Rahmana mengaku menerima uang Rp 202,5 juta dari eks panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi terkait kasus suap eksekusi lahan milik PT Pertamina.

    Dede menganggap uang tersebut sebagai rezeki untuk anak.

    Hakim Anggota Suparman Nyompa awalnya curiga dengan nilai uang yang diterima Dede dari Rina.

    Menurut hakim uang Rp 202,5 juta yang diterima Dede cukup besar.

    “Kok bisa terlalu besar 200 juta, biasanya orang kalau diberikan, istilahnya cuma buat uang-uang rokok atau apa, ini kok besar sekali 200 juta?” tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Mendengar pertanyaan tersebut, Dede yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi untuk terdakwa Rina Pertiwi mengaku tak tahu.

    “Ndak tahu Pak,” ucap Dede.

    Tak berhenti di situ, Hakim kembali mencecar Dede soal peranya dalam perkara sehingga bisa menerima uang ratusan juta dari Rina.

    Hakim bahkan membandingkan uang yang terima Dede dengan jasa makelar tanah yang biasanya mendapatkan fee 2,5 persen.

    “Atau memang saudara punya jasa besar untuk urusan ini, karena kalau hitung-hitungan besar sekali loh 200 juta. Kalau hitung-hitungan Rp 1 miliar, berarti 200 juta, 20 persen. Kalau jasa jual tanah saja, misalnya makelar kan 2,5 persen, ini 20 persen besar sekali loh?” tanya Hakim.

    Dede menyebut pada saat itu dirinya menganggap uang-uang yang diterimanya merupakan rejeki untuk anak-anaknya.

    “Rezeki saja pak. Tak tahu karena saya berdoa mudah-mudahan itu rezeki anak-anak, itu saja mikirnya,” kata dia.

    Dede pun menyebut uang tersebut sempat ia belikan mobil meskipun pada akhirnya dijual kembali.

    Setelah kasus tersebut mencuat, Dede mengaku telah menyerahkan uang yang diterimanya kepada pihak penyidik Kejaksaan.

    Adapun dari total Rp 202.500.000 yang diterimanya, Rp 200 juta di antaranya telah dikembalikan.

    “Diserahkan ke penyidik berapa?” tanya Hakim.

    “Rp 200 juta,” ucapnya.

    Dalam perkara ini sebelumnya, Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi didakwa telah menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait kepengurusan eksekusi lahan milik PT Pertamina.

    Sidang pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Adapun dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rina disebut telah menerima Rp 797,5 juta dari total suap Rp 1 Miliar.

    Jaksa menilai Rina selaku Pegawai Negeri Sipil (PN) patut diduga telah menerima suap dan atau gratifikasi disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

    “Yang bertentangan dengan kewajibannya jika diantara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut,” kata Jaksa Arief Setia Nugroho saat bacakan berkas dakwaan Rina di ruang sidang.

    Perkara itu bermula atas adanya gugatan secara perdata berupa ganti rugi yang diajukan ahli waris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap PT Pertamina atas lahan yang terletak di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

    Terkait gugatan ini, ahli waris pun menunjuk kuasa terhadap seseorang bernama Ali Sofyan.

    Kemudian gugatan itu pun telah diputus PN Jakarta Timur sampai dengan putusan di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

    “Yang pada pokoknya menghukum PT Pertamina Persero membayar ganti rugi sebesar Rp 244.604.172.000,” kata Jaksa.

    Setelah ada putusan PK tersebut, Ali Sofyan selaku kuasa ahli waris pada November 2019 menghubungi seseorang bernama Yohanes Jamburmias dan Sareh Wiyono untuk meminta bantuan persoalan tanahnya.

    Di mana kata Jaksa, Ali Sofyan meminta bantuan kepada Yohanes untuk menyelesaikan proses eksekusi ganti rugi yang belum dibayarkan PT Pertamina.

    Ketiganya pun sempat menggelar pertemuan beberapa kali untuk membicarakan hal tersebut di sebuah hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.

    Singkatnya, atas permintaan bantuan Ali Sofyan, Sareh menghubungi Rina yang saat itu menjabat Panitera PN Jakarta Timur untuk turut membantu proses eksekusi putusan PK tersebut.

    “Atas permintaan Sareh Wiyono tersebut kemudian terdakwa menyetujuinya,” ucap Jaksa.

    Setelah itu Sareh, Ali, dan Rina pun melakukan pertemuan di rumah Sareh di Cibinong, Kabupaten Bogor.

    Dari hasil pertemuan tersebut Ali Sofyan pun kemudian membuat surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan kepengurusan eksekusi putusan PK.

    Ketika memasukkan permohonan surat kuasa itu di PTSP PN Jakarta Timur, Ali Sofyan pun bertemu dengan terdakwa Rina Pertiwi.

    Sebelum adanya pertemuan antara Ali dan Rina, Sareh Wiyono kata Jaksa telah menghubungi Rina terlebih dahulu.

    “Dan saat itu Sareh Wiyono menyampaikan bahwa yang akan memasukkan permohonan eksekusi putusan PK perkara perdata adalah saksi Ali Sofyan agar dibantu terkait permohonan eksekusi dari saksi Ali Sofyan,” tutur Jaksa.

    Surat permohonan eksekusi itu pun kemudian diteruskan ke meja Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dilakukan disposisi kepada Rina selaku panitera.

    Setelah menerima disposisi, Rina kemudian membuat resume nomor 11 di mana salah satu isi dari resume tersebut adalah bahwa PT Pertamina selaku termohon eksekusi merupakan BUMN, maka penyitaan tidak bisa dilakukan.

    Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara.

    “Karena itu, maka pelaksanaan eksekusi tidak didahului dengan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi membebankan pemenuhan isi putusan tersebut untuk dimasukkan dalam anggaran DIPA Pada para termohon eksekusi tahun anggaran berjalan atau tahun anggaran berikutnya,” jelas Jaksa.

    Namun, lanjut Jaksa, pada faktanya Rina selaku Panitera tidak menjalankan aturan yang tertera dalam resume tersebut.

    Di mana kata Jaksa Rina tetap melakukan proses eksekusi keputusan PK tersebut dengan menyita rekening sebesar Rp 244.604.172 milik PT Pertamina.

    “Bahwa pada tanggal 2 Juni 2020 juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Asmawan mendatangi BRI Jakarta Veteran untuk melakukan sita eksekusi berdasarkan surat tugas Nomor 05 tgl 29 Mei 2020 dan Berdasarkan berita acara eksekusi tgl 2 Juni 2020 nomor 5 Jo Nomor 11 Jo 127 Jo 162 Jo 1774 K Jo Nomor 79 PK telah dilakukan blokir rekening atas nama PT Pertamina Persero yang tersimpan di BRI Cabang Jakarta Veteran Jakarta Pusat sebesar Rp 244.604.172,” terang Jaksa.

    Setelah adanya penyitaan, tahap selanjutnya adalah proses pencairan uang ganti rugi yang kemudian diserahkan kepada Ali Sofian.

    Usai menerima uang ganti rugi, Ali Sofian kemudian memberikan uang kepada para pihak yang telah membantu proses eksekusi tersebut termasuk Rina.

    Adapun dalam dakwaannya, Jaksa menyebut bahwa Rina telah menerima suap total Rp 1 miliar dari Ali Sofyan selaku pemberi hadiah.

    “Maka total uang yang diterima terdakwa dari saksi Ali Sofian melalui saksi Dede Rahmana yaitu sebesar Rp 1 miliar dengan rincian sebesar Rp 797.500.000 diterima oleh terdakwa dan sisanya sebesar Rp 202.500.000 diberikan oleh terdakwa kepada saksi Dede Rahmana,” pungkasnya.

  • Peneror Penyiraman Air Keras di Bekasi Belum Ditangkap, Korban dan Keluarga Dihantui Ketakutan 

    Peneror Penyiraman Air Keras di Bekasi Belum Ditangkap, Korban dan Keluarga Dihantui Ketakutan 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Pelaku teror penyiraman air keras pria berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Medan Satria, Kota Bekasi tak kunjung ditangkap. 

    Adik korban, TA, mengatakan, teror tersebut membuat keluarganya selalu dihantui ketakutan setiap kali ada aktivitas orang mendekat ke kediamannya. 

    “Iya setiap hari saya lihat CCTV, kayak ada yang ngintai atau enggak, saya takut ada orang jahat datangi rumah saya,” kata TA. 

    Akibatnya, keluarga korban kini lebih memilih mengurangi aktivitas di luar rumah karena rasa takut yang selalu menghantui. 

    “Iya saya sih mengurangi aktivitas saya di luar, jangan sampai ada teror lain, seperti yang bilang saya suka lihat CCTV kalau ada yang mencurigakan saya langsung kirim ke Polisi,” jelas dia. 

    TA menjelaskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa kakaknya sudah dilaporkan ke Polsek Medan Satria. 

    Korban berinisial VU, sudah dimintai keterangan setelah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Minggu (8/12/2024) kemarin. 

    “Terakhir kakak saya sudah BAP (berita acara pemeriksaan), pulang dari rumah sakit langsung mampir ke Polsek,” ungkap TA. 

    Teror yang menimpa kakaknya sudah terjadi sejak akhir Juli 2024, awalnya pelaku hanya mengincar kendaraan Isuzu Panther milik kakaknya. 

    Puncaknya, pelaku membakar mobil kakaknya dengan cara melempar bom molotov pada Senin (21/10/2024). 

    Kasus bom molotov sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, tetapi Polisi tak kunjung mampu menangkap pelaku. 

    “Terakhir dipanggil (Polisi dilakukan pemeriksaan) itu 16 November terkait kejadian bom molotov, sampai sekarang belum ada updatenya,” kata TA. 

    Pelaku teror yang tak kunjung ditangkap membuat jiwa korban terancam, kendaraan yang sebelumnya berulang kali diincar bukan lagi jadi sasaran.  

    Pada Sabtu (30/11/2024) pagi, korban hendak berangkat kerja. Dia berkendara sepeda motor Honda PCX hitam dari kediamannya.  

    Tak jauh dari gang rumah, pakai motor dan berjaket ojol, pelaku sudah menunggu korban melintas dengan membawa air keras.  

    Teror yang keenam kalinya ini benar-benar membahayakan jiwa korban, VU disiram air keras tepat mengenai bagian wajah.  

    TA berharap kasus yang menimpa kakaknya menjadi atensi, agar pelaku dapat segera ditangkap dan tidak ada lagi rasa takut yang menyelimuti keluarganya. 

    Bahkan, dia berencana bersurat dan mendatangi Komisi III DPR RI agar kasus teror yang menimpa keluarganya segera ditangani sampai tuntas. 

    “Saya minta tolong dibantu follow up, karena ini saya juga akan pergi ke Komisi III DPR RI kalau kayak begini,” tegasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

    TRIBUNNEWS, BOYOLALI – Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayaan keji dari warga.

    Bukan hanya warga yang melakukan penganiayaan terhadap bocah tersebut, bahkan ketua lingkungan yakni Ketua RT dan istrinya juga ikut menganiaya bocah malang tersebut.

    Peristiwa penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun itu, terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Peristiwa penganiayaan itu terbilang keji.

    Tak hanya dipukuli oleh warga, jari kuku KM juga dicabuti pakai tang. 

    Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

    Ironinya, aksi main hakim sendiri itu justru dimulai oleh Ketua RT dan istrinya.

    Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.

    Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

    Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh ketua RT setempat. 

    “Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024). 

    Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.

    Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.

    “Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

    Bukannya memaafkan, ketua RT itu malah malah memukul si korban. 

    Istri ketua RT yang juga ada di sana ikut memukul korban. 

    Ayah korban yang menyaksikan anaknya dipulasara sebenarnya ingin melindungi.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” ujarnya. 

    Usai mendapat penganiayaan, korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat. 

    Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap. 

    Namun, karena korban mengalami luka yang cukup parah, maka mau tak mau ia harus dilarikan ke rumah sakit. 

    “Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya,” katanya.

    Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede. 

    Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

    Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. 

    Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.

    Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. 

  • Menkes Tekankan Pentingnya Deteksi Kanker Payudara, Khususnya Perempuan Usia di Atas 40 Tahun – Halaman all

    Menkes Tekankan Pentingnya Deteksi Kanker Payudara, Khususnya Perempuan Usia di Atas 40 Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkap kanker payudara masih menjadi pembunuh tertinggi perempuan Indonesia untuk penyakit kanker. 

    Oleh karena itu, Budi menekankan tentang pentingnya deteksi dini kanker payudara.

    “Kanker ini kenapa banyak yang meninggal? Karena ketahuannya terlambat, setelah stadium tiga atau stadium empat. Padahal, kalau bisa deteksi dini di stadium satu atau dua, kemungkinan hidupnya atau survivability rate-nya tinggi sekali dengan teknologi yang sekarang,” kata Budi dilansir dari website resmi, Senin (9/12/2024).

    Budi meminta agar para perempuan tidak ragu untuk melakukan deteksi dini. 

    Ia juga mengatakan bahwa skrining kanker payudara akan menjadi bagian dari program skrining kesehatan yang akan diberikan kepada perempuan usia di atas 40 tahun.

    “Nah di program skriningnya hadiah ulang tahun dari Pak Presiden, mamografi itu nanti akan masuk untuk yang berisiko. Nah, yang berisiko adalah perempuan usia di atas 40 tahun” lanjut Budi.

    Lebih lanjut Budi menjelaskan, deteksi dini kanker payudara sebenarnya dapat dilakukan di fasyankes tingkat pertama seperti puskesmas dengan memanfaatkan USG.

    “Saya juga sudah ngomong ke kolegium, yuk, diturunkan (kemampuan) kompetensinya (ke dokter umum), agar 10.000 USG (di puskesmas) itu tidak hanya untuk memeriksa ibu hamil, tapi juga bisa untuk memeriksa skrining kanker payudara oleh dokter umum,” lanjut Budi.

    Jika ada indikasi kanker payudara, bisa segera dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan biopsi atau prosedur pengambilan sampel jaringan, sel, atau cairan tubuh. 

    Selanjutnya, sampel ini diperiksa di laboratorium sehingga dapat mengetahui tingkat stadium kanker.

    Lebih lanjut, budi menyatakan kekhawatiran mengenai hasil pemeriksaan yang buruk menjadi salah satu alasan perempuan enggan melakukan pemeriksaan kanker payudara. 

    Padahal, menurut Budi, kanker sebaiknya dideteksi sejak dini karena peluang hidup akan lebih besar jika terdeteksi lebih awal dibandingkan jika terdeteksi terlambat.

    “Jadi, kenapa banyak perempuan nggak mau di-mamografi? Karena mereka takut menerima kenyataan kalau ada apa-apa. Padahal, saya yang bukan dokter saja tahu kalau ketahuan stadium satu lebih baik daripada ketahuannya di stadium tiga,” tutup Budi.

  • KAI Siap Angkut 44,6 Juta Penumpang Saat Libur Natal dan Tahun Baru – Halaman all

    KAI Siap Angkut 44,6 Juta Penumpang Saat Libur Natal dan Tahun Baru – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI siap untuk mengangkut 44,6 juta penumpang pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    VP Public Relations PT KAI Anne Purba menerangkan, kereta jarak jauh dan kereta lokal siap menampung 44,6 juta penumpang. Dengan kereta tambahan berjumlah 62 perjalanan.

    “Kereta jarak jauh dan lokal itu sekitar hampir 35 juta dan di sini ada kereta tambahan 62 perjalanan antar provinsi per hari dengan kapasitas angkut per hari mencapai hampir 200.000 per hari,” ujar Anne di Stasiun Gambir, Jakrarta Pusat, Senin (9/12/2024).

    Sedangkan, EVP of Passenger Transport Marketing and Sales PT KAI Krisna Arianto berujar, untuk libur Natal dan Tahun Baru, KAI meningkatkan kapasitas penumpang sebesar 6 persen.

    “Tapi, kalau dibandingkan dengan Natal tahun lalu mungkin sampai 9 persen,” tuturnya.

    KAI Commuter siap mengangkut 35,4 juta penumpang, LRT Jabodetabek 4,1 juta penumpang, Kereta Api jarak jauh siap mengangkut 3,48 juta penumpang, LRT Sumatra Selatan sebanyak 588 ribu penumpang.

    “KAI Bandara sebanyak 487.728, KAI Wisata sebanyak 7.416, , KA Makassar Pare-Pare sebanyak 29.160 serta KCIC/Whoosh sebanyak 490.416,” tambahnya.

    Jumlah total KAI yang beroperasi pada masa Natal dan Tahun Baru ini, sebanyak 408 KA sementara pada tahun lalu sebanyak 374 KA, total railing pada 2024 yang beroperasi sebanyak 94 KA sementara tahun 2023 sebanyak 85 KA.

    Sementara itu, KAI mencatat sepanjang periode Januari – November 2024, telah melayani 333.371.342 penumpang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Hal tersebut disampaikan Vice President Public Relations KAI Anne Purba. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi massal yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.

    “Dari Januari hingga November 2024, KAI Group mencatat total 333.371.342 penumpang yang telah memanfaatkan layanan transportasi kereta api di wilayah Jabodetabek,” ujar Anne di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

    Anne memaparkan,jumlah tersebut terdiri dari 9.714.046 penumpang menggunakan layanan kereta jarak jauh dan lokal yang dioperasikan oleh KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, 18.891.719 penumpang LRT Jabodebek. Layanan Whoosh yang dikelola KCIC tercatat 5.436.535 penumpang.

    “Commuter Line yang menjadi andalan mobilitas sehari-hari di Jabodetabek mencatat pengguna terbanyak dengan jumlah fantastis, yaitu 299.329.042 pengguna,” kata Anne.

     

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pernah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater – Halaman all

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pernah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal mengatakan MAS (14), remaja yang melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya di Lebak Bulus, sebelumnya pernah dibawa ke psikiater.

    MAS dibawa kepada psikiater oleh ibunya, AP (40), yang juga menjadi korban dalam tragedi pembunuhan ini.

    Ade menuturkan, kepada polisi, MAS mengaku dibawa ke psikiater sebanyak empat kali oleh ibunya.

    Namun, MAS tak mengetahui tujuan dirinya dibawa kepada psikiater oleh ibunya.

    “Ya (pernah dibawa ke psikiater), sang anak sendiri yang bercerita. Dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater,” kata Ade dilansir Kompas.com, Senin (9/12/2024).

    Tentang kapan MAS dibawa kepada psikiater, Ade mengaku belum mengetahui pasti.

    Ade hanya memastikan bahwa hal itu terjadi dalam satu tahun terakhir.

    “Tanggal persisnya enggak tahu, tapi tahun ini,” tambah Ade.

    Kata-Kata Terakhir Remaja di Lebak Bulus sebelum Bunuh Ayah dan Neneknya

    MAS perlahan mulai memberi keterangan kepada polisi.

    MAS adalah pelaku pembunuhan terhadap nenek dan ayah kandungnya  di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari lalu.

    Sebelum memasuki aksinya, MAS mengaku mendengar bisikan. Setelah itu, dia mengeksekusi nenek dan ayahnya.

    MAS juga hendak membunuh ibunya, tetapi ibunya berhasil menyelamatkan diri dengan luka parah.

    Kepada polisi, MAS mendengar bisikan akan beban hidup yang dialami kedua orang tuanya.

    “Ketika dia gelisah dia bilang ‘terlalu banyak beban orang tua, ya sudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (9/12/2024).

    Ade Rahmat mengungkapkan MAS hanya sekali mendengar bisikan tersebut yaitu beberapa jam sebelum menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    “Setelah itu dia lakukan pembunuhan. Iya (bisikan) pada malam itu saja, langsung eksekusi,” ungkap Kapolres.

    Ibu MAS Sudah Diperiksa

    Polisi juga sudah meminta keterangan AP selaku ibu MAS.

    “Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” kata Ade Rahmat.

    Ade Rahmat menjelaskan AP didampingi psikolog saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Sang ibu diperiksa di polres. Sudah keluar dari RS tapi masih didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini,” ujar Kapolres.

    AP diperiksa perihal kejadian yang menewaskan suami dan ibunya dan untuk mengetahui motif anaknya melakukan pembunuhan.

    “Ya terkait kejadian dan hal yang secara pribadi, medis, dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” ungkap Ade Rahmat.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.

  • Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun Hingga Tewas di Pasar Rebo Masih Misterius, Ini Kata Polisi

    Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun Hingga Tewas di Pasar Rebo Masih Misterius, Ini Kata Polisi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Kasus anak perempuan berinisial AG (5) di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang diduga dicabuli hingga tewas masih menyisakan tanda tanya besar.

    Sejak kasus dilaporkan pada Selasa (3/12/2024), hingga kini Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum dapat memastikan penyebab kematian AG dan sosok pelaku pencabulan.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan berdasar hasil penyelidikan sementara belum ada yang mengarah kepada sosok pelaku pencabulan AG.

    “Sampai saat ini pemeriksaan kami masih normal, masih belum bisa mengarah kepada satupun yang dicurigai sebagai tersangka,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

    Hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang sudah diperiksa penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Dari delapan orang saksi yang diperiksa, di antaranya termasuk ayah kandung korban yang melaporkan kasus dugaan pencabulan AG ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    “Kita terus melakukan upaya untuk mengungkap peristiwa yang diduga adalah perbuatan. Jadi tolong jangan disimpulkan dulu, karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan dalam proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap AG ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur turut dibantu jajaran Polda Metro Jaya.

    Diharapkan dalam waktu dekat hasil autopsi lengkap dari RS Polri Kramat Jati terkait penyebab kematian AG dapat segera keluar, sehingga dapat membantu proses penyelidikan.

    “Saya berharap jangan kita berasumsi dalam proses peenyidikan, jangan berasumsi. Kita sesuai dengan on the track, alat bukti kita kumpulkan dulu baru bisa kita mengungkap,” tuturnya.

    Sebelumnya pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan pencabulan AG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (3/12/2024).

    Laporan pihak keluarga korban diterima di SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

    Mengacu UU Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 76D berisi setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, atau orang lain.

    Lalu Pasal 76E mengatur setiap orang dilarang melakukan kekerasan, memaksa, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan atau membiarkan perbuatan cabul.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Detik-detik Polisi Tangkap Pemuda Bunuh Teman Dekat di Priok, Diciduk Saat Sarungan Mau Kabur

    Detik-detik Polisi Tangkap Pemuda Bunuh Teman Dekat di Priok, Diciduk Saat Sarungan Mau Kabur

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Polisi menangkap Sandi Ramadani (21), pemuda warga Kampung Muara Bahari yang membunuh teman dekatnya SA (21), Jumat (6/12/2024) lalu.

    Penangkapan terhadap Sandi dilakukan ketika yang bersangkutan sudah bersiap-siap hendak melarikan diri dari rumahnya di Kampung Muara Bahari, RT 08 RW 12 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dalam rekaman video dokumentasi milik petugas, terlihat puluhan personel gabungan dari Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara menyusuri rel kereta yang membelah permukiman Kampung Muara Bahari dan Kampung Bahari untuk menuju ke kediaman pelaku.

    Penangkapan ini memerlukan sebanyak 25 personel mengingat kawasan Kampung Bahari-Kampung Muara Bahari dikenal sebagai sarang narkoba yang para penjahatnya tak segan-segan menyerang polisi jika merasa terancam.

    25 personel itu terdiri dari anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara, hingga Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara.

    Dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian, puluhan personel merangsek masuk dari Jalan Bahari A2 untuk sampai ke rumah pelaku yang berada di dalam gang sempit.

    Tanpa perlu waktu lama, polisi segera menyambangi rumah Sandi, yang ternyata di dalamnya masih terdapat keberadaan yang bersangkutan.

    Polisi mengetuk pintu rumah itu lalu dibukakan oleh ibu Sandi.

    Sementara ada anggota yang berbicara dengan ibu Sandi, beberapa lainnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput pelaku.

    Dari dokumentasi petugas, terlihat detik-detik saat Sandi dijemput dari rumahnya ketika ia masih bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.

    Saat itu, melihat sang anak dijemput, ibunda Sandi pun hanya bisa menangis.

    Sandi lalu dibekap untuk segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari rumah itu polisi juga mendapati bahwa Sandi sudah mengepak pakaiannya dan bersiap-siap untuk kabur.

    Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Sandi terhadap korban SA (21) diduga terkait masalah transaksi narkoba.

    Awalnya, pada Jumat pagi, pelaku Sandi memanggil korban untuk datang ke rumahnya.

    Korban pun langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan terlibat adu mulut di sana.

    Sandi yang gelap mata lalu memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak enam kali.

    Tak sampai di situ, Sandi mengambil senjata api airsoft gun yang ia simpan di kamarnya lalu memukulkannya sebanyak tiga kali ke kepala SA.

    “Korban dipukul pakai senjata airsoft gun, gagang airsoft gun sebanyak tiga kali,” kata Billy.

    Belum puas, ia kembali mengambil celurit dari lemari kamarnya lalu melakukan pembacokan ke tubuh SA beberapa kali.

    “Korban yang pertama itu dibacok di bagian belakang, kemudian dibacok di bagian dada depan, kemudian di bagian pinggang,” kata Kapolsek.

    Usai dipukuli dan dibacok, korban SA langsung lari dari rumah pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar.

    Korban yang sudah tak berdaya akhirnya dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk segera menjalani perawatan.

    Akan tetapi, beberapa jam kemudian SA dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bacok di tubuhnya.

    Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.

    Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Ungkap Sindikat Sabu Jaringan Internasional, Kanit III Satresnarkoba Polres Jakbar Dapat Penghargaan – Halaman all

    Ungkap Sindikat Sabu Jaringan Internasional, Kanit III Satresnarkoba Polres Jakbar Dapat Penghargaan – Halaman all

    Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi mengungkap jaringan narkoba.

    Tayang: Senin, 9 Desember 2024 19:46 WIB

    Ist

    Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rheditya Alfa Hendy. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi mengungkap jaringan narkoba.

    Salah satu di antaranya seorang perwira menengah yang bertugas sebagai, Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rheditya Alfa Hendy.

    Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 2016 ini mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap Jaringan Narkoba Internasional Jenis Sabu seberat 416,7 Kilogram Terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.

    AKP Rheditya Alfa Hendy mengatakan penghargaan ini merupakan hasil jerih payah dan kerja keras seluruh anggota Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat dan pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat.

    “Terimakasih atas penghargaan yang saya terima” kata dia, setelah menerima penghargaan pada Senin (9/12/2024).

    Untuk diketahui, Alfa Hendy mengungkap berbagai kasus narkoba di antaranya mengungkap 1,2 Ton Narkotika Jenis Ganja Jaringan Internasional, 110 Kilogram sabu  jaringan internasional, 91 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, home industri (Clandestine Lab) Tembakau Sintetis sebanyak 105 Kilogram serta mengungkap Narkoba dikalangan Publik Figur.

    Atas pestasinya mengungkap Jaringan Nerkoba, AKP Rheditya Alfa Hendy juga sempat menjadi perwakilan Indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) Di Amerika Serikat Serta Penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini