Author: Tribunnews.com

  • Menko Pratikno Menghadap Presiden Prabowo Laporkan Kebakaran Kemayoran – Halaman all

    Menko Pratikno Menghadap Presiden Prabowo Laporkan Kebakaran Kemayoran – Halaman all

    Pratikno mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat membahas mengenai penanganan kebakaran Kemayoran. Sebanyak 600 rumah terbakar dalam peristiwa terse

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 17:20 WIB

    Tribunnews.com/Taufik Ismail

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (12/12/2024).

    Pratikno mengatakan, salah satu agendanya bertemu Presiden Prabowo yakni melaporkan penanganan korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Namanya ada kesempatan untuk menghadap ya akan lapor,” ujar Pratikno.

    Pratikno mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat membahas mengenai penanganan kebakaran Kemayoran. Sebanyak 600 rumah terbakar dalam peristiwa tersebut.

    “Hampir 600 yang rumahnya terbakar. Jadi mengenai kejadian di Kemayoran, yang kebakaran rumah itu, tadi kita sudah rapat, kita cek bagaimana pelayanan terhadap pengungsi,” katanya.

    Menurut Pratikno, para pengungsi sekarang ini di tempatkan di sekolah dasar. Namun, para pengungsi harus dipindahkan lokasinya karena sekolah akan segera digunakan.

    “Kita memikirkan rumah singgah sementara. Nanti akan dicek oleh Pak Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman terus kemudian Wamen PU juga akan cek untuk melihat kira-kira rusun mana yang bisa dijadikan rumah singgah sementara sebelum nanti kita pikirkan hunian tetap untuk mereka,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Tangkap 2 Bidan di Yogya usai Jual 66 Bayi: Patok Harga Rp85 Juta per Bayi, Beraksi 14 Tahun – Halaman all

    Polisi Tangkap 2 Bidan di Yogya usai Jual 66 Bayi: Patok Harga Rp85 Juta per Bayi, Beraksi 14 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) di DI Yogyakarta terkait kasus penjualan bayi secara ilegal, Kamis (12/12/2024).

    Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi (LP) pada 4 Desember 2024 lalu.

    “Kemudian yang dilaporkan adalah Pasal 83 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F Perlindungan Anak yang berbunyi setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 76 akan dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan Rp 300 juta,” kata Endriadi dalam konferensi pers di Polda DIY, seperti dikutip dari YouTube Polda DIY.

    Endriadi mengatakan setelah diterimanya laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

    Polisi pun akhirnya berhasil menangkap JE, warga Sleman, dan DM, yang merupakan warga Kota Yogyakarta.

    Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka menerima bayi dari orang tua dan berujung dijual.

    “Para tersangka ini menerima ataupun penyerahan dalam hal ini adalah anak dari wanita atau ibu. Kemudian, anak itu dirawat dan selanjutnya tersebar di media bahwa yang bersangkutan mencari ataupun menjual kepada para orang tua yang mencari anak atau bayi tersebut,” jelas Endriadi.

    Endriadi mengungkapkan JE dan DM selama ini beroperasi di sebuah rumah praktek umum di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

    Dia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka sempat akan menjual bayi perempuan senilai Rp 55 juta dengan terlebih dahulu menerima DP sebesar Rp 3 juta.

    “Selanjutnya, pada hari Rabu (11/12/2024), tim kami melakukan penangkapan pelaku penjual anak tersebut di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta,” jelasnya.

    Endriadi menyebut saat penangkapan dilakukan, pihaknya menemukan bayi perempuan berusia 1,5 bulan dalam kondisi sehat.

    Sudah Beroperasi 14 Tahun, 2 Tersangka adalah Residivis

    Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, JE dan DM mengaku sudah melakukan bisnis ilegal penjualan bayi tersebut sejak 14 tahun lalu.

    Tak cuma itu, Endriadi juga menyebut kedua tersangka merupakan residivis dan sempat ditahan 10 bulan.

    “Dan didapat informasi bahwa para tersangka ini telah melakukan penjualan dan berkegiatan sejak tahun 2010. Kemudian para tersangka ini pernah menjadi residivis di tahun 2020 dan sudah divonis selama 10 bulan,” jelasnya.

    Selama tiga bulan terakhir, Endriadi menyebut JE dan DM telah melakukan penjualan bayi sebanyak dua kali yaitu di bulan September dan Desember.

    “Juga mendapat infomasi telah melakukan beberapa kali penjualan anak di antaranya di bulan September, menjual anak laki-laki di Bandung. Dan Desember ini, menjual anak perempuan di Yogyakarta,” tuturnya.

    Sudah 66 Bayi Dijual, Patok Harga Rp 85 Juta per Bayi

    Endriadi juga menjelaskan selama 14 tahun beroperasi, JE dan DM telah menjual 66 bayi.

    “Telah mendapatkan data 66 bayi (dijual) yang terdiri dari bayi laki-laki 28, dan bayi perempuan 36, serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminya,” jelasnya.

    Dia mengungkapkan informasi tersebut diketahui dari buku yang berisi daftar bayi yang telah dijual oleh para tersangka.

    Endriadi juga menyebut untuk bayi dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dipatok dengan harga yang berbeda.

    Dia mengungkapkan untuk bayi laki-laki dipatok harga hingga Rp 85 juta.

    “Data yang terakhir yang disepakati, untuk bayi perempuan Rp 55 juta,” katanya.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa formulir, uang pecahan Rp 100 ribu, dan sebuah ponsel.

    Akibat perbuatannya, JE dan DM dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76 F tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

     

     

  • Brigpol Tri Yudha, Anggota Polres Lanny Jaya yang Dibacok OTK Meninggal Dunia di RSUD Wamena – Halaman all

    Brigpol Tri Yudha, Anggota Polres Lanny Jaya yang Dibacok OTK Meninggal Dunia di RSUD Wamena – Halaman all

    Tri Yudha Argadianto dan Aiptu Hidayat dibacok di sekitaran Warung Bunda, Sebelah Jembatan Yogobak, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 16:55 WIB

    Tribun-Papua.com/istimewa

    Personel Kepolisian Resor Lanny Jaya yang dibacok oleh orang tidak dikenal 

    Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

    TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA – Brigpol Tri Yudha Argadianto, satu dari 2 anggota Polres Lanny Jaya Polda Papua yang dibacok orang tidak dikenal (OTK), Rabu (11/12/2024) kemarin meninggal dunia. 

    Tri Yuda meninggal dunia, Kamis, (12/12/2024).

    Tri Yudha Argadianto bersama rekannya Aiptu Hidayat dibacok di sekitaran Warung Bunda, Sebelah Jembatan Yogobak, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

    Keduanya sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan namun nyawa Tri tidak bisa diselamatkan.

    Aiptu Hidayat yang mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, masih dalam kondisi kritis.

    Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Aiptu Hidayat mengalami luka bacok di bagian kepala belakang.

    “Brigpol Tri Yudha mengalami luka bacok di bagian kepala depan hingga hidung,” katanya.

    Brigpol Tri Yudha Argadianto meninggal dunia di RSUD Wamena sebelum akan dievakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura, Kota Jayapura, Papua. 

    Bersamaan dengan pembacokan itu, seorang warga sipil bernama Mala, ditembak dengan senjata api oleh orang tidak dikenal.

    Akibatnya korban mengalami luka di perut kiri dan peluru tembus.

    Mala diketahui masih sadarkan diri. (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mahfud MD Kutip Ucapan Prabowo Soroti Situasi Demokrasi, Hukum, dan Keadilan: Indonesia Bisa Bubar – Halaman all

    Mahfud MD Kutip Ucapan Prabowo Soroti Situasi Demokrasi, Hukum, dan Keadilan: Indonesia Bisa Bubar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti situasi demokrasi, hukum, dan keadilan di Indonesia yang mengalami kemerosotan.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan hal itu dikonfirmasi bukan hanya berbagai pemberitaan yang masif, juga didukung fakta angka-angka hasil survei yang dilakukan secara ilmiah.

    Di bidang demokrasi, mantan Anggota DPR RI itu juga mengungkapkan The Habibie Center mencatat pada 2013-2014 atau sekira 10 tahun lalu perkembangan demokrasi di Indonesia masih cukup baik. 
     
    Akan tetapi, lanjut dia, sekarang situasi demokrasi di Indonesia sudah merosot menjadi demokrasi cacat. 

    Bahkan, kata Mahfud, ada yang menyebutnya demokrasi gagal. 

    Ia mengungkapkan berdasarkan Laporan Democracy Index 2023 Age of Conflict yang dirilis oleh Economist Intelligence Unit (EIU) menyebutkan peringkat demokrasi Indonesia turun dua peringkat.

    Mahfud menjelaskan berdasarkan laporan itu terdapat lima aspek yang berkontribusi pada kemerosotan demokrasi di Indonesia yakni proses pemilu dan pluralisme, keberfungsian pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil. 

    Perkembangan negatif Indeks Demokrasi tersebut, kata Mahfud, sejalan dengan perkembangan negatif penegakan hukum dan keadilan karena meluasnya korupsi yang penegakan hukumnya yang kurang bagus.

    Mahfud juga mengutip temuan Transparency Internasional Indonesia bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang semula berada di angka 40, tetapi dalam 3 tahun terakhir turun menjadi 34. 

    Di luar masalah korupsi tersebut, tingkat ketaatan negara pada hukum juga terrekam dalam survei tentang Indeks Negara Hukum Rule of Law yang hasilnya stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

    Menurut World Justice Project, lanjut Mahfud, pada 2015-2024 skor Rule of Law Indeks Indonesia stagnan di angka 0,52 atau sampai 0,53 dalam rentang nilai tertinggi 1.

    Hal tersebut, ujarnya, bermakna Indeks Negara Hukum Indonesia ada di bawah rata-rata dunia yang berada pada angka 0,55 dan rata-rata regional sebesar 0,59.

    Selain itu, ucap Mahfud, situasi tersebut juga buruk jika dikaitkan dengan kriteria Bank Dunia tentang aset sebuah negara. 

    Menurut laporan Bank Dunia seperti ditulis dalam Where is the Wealth of Nations, lanjutnya, kepatuhan atau penegakan hukum mencakup 44 persen dari aset suatu bangsa. 

    Rinciannya, jelas dia, sumber daya alam sebagai aset tangible (yang bisa dilihat, dipegang, dilihat dengan pancaindera) hanya mencakup 23 persen dari seluruh aset negara.

    Sedangkan 77 persen sisanya, sambung Mahfud, merupakan aset intangible yang terbagi dalam aset intangible penegakan hukum sebesar 44 persen dan aset intangible non hukum sebesar 33 persen.

    “Jadi kalau mau memperbaiki negara ini, ya penegakan hukum kuncinya,” kata Mahfud saat menyampaikan pidato kunci dalam Seminar Nasional “Outlook Penegakan Hukum Indonesia 2025” di Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (12/12/2024).

    Indonesia, lanjut Mahfud, sudah merumuskan langkah capaian tujuannya yakni Indonesia Emas Tahun 2045.

    Diproyeksikan, kata Mahfud, Indonesia sudah bersih dari kemiskinan dan keterbelakangan, pendapatan per kapitannya ada di kisaran USD24 ribu, partisipasi pendidikan tinggi akan mencapai 72 sampai 74 persen, dan tidak ada lagi pengangguran pada saat mencapai Indonesia Emas tahun 2045.

    Selain itu, ungkapnya, berdasarkan hitung-hitungan ilmiah hasil studi McKinsey tentang pemanfaatan dan perkembangan aset, maka keadaan Indonesia Emas akan benar-benar bisa dicapai asal Indonesia dikelola dengan profesional dan penuh kejujuran.

    “Tetapi jika kita menangani Indonesia dengan tidak profesional apalagi koruptif dan terus membiarkan lemahnya penegakan hukum dan maraknya ketidakadilan, maka yang akan terjadi bukan hanya Indonesia tidak bisa menjadi Indonesia Emas melainkan bisa bubar,” ujar Mahfud.

    “Konstatasi (melihat atau menetapkan gejala atau tanda dari suatu keadaan atau peristiwa) ini pernah dikatakan sendiri oleh Bapak Prabowo Subianto pada tahun 2018 dengan merujuk buku yang ditulis oleh novelis tentang Artificial Intelligence, yaitu August Cole dan PW Singer yang telah menulis novel (soal) AI judulnya Ghost Fleet pada tahun 2015,” sambung Mahfud.

    Mahfud menjelaskan di dalam buku itu Cole dan Singer menyebut dalam pertarungan Artificial Intelligence (AI) yang mengglobal, beberapa negara termasuk Indonesia sudah tidak ada di dalam percaturan dunia pada tahun 2030.

    Namun menurutnya, keterampilan anak-anak bangsa Indonesia untuk menghadapi perkembangan AI tak perlu terlalu dirisaukan. 

    Ia memandang banyak anak-anak bangsa yang cerdas untuk menghadapi itu. 

    Justru menurutnya hal yang harus dirisaukan adalah lemahnya penegakan hukum dan maraknya ketidakadilan.

    “Dengan lemahnya penegakan hukum dan ketidakadilan yang masif maka bisa saja Indonesia berantakan sebelum mencapai Indonesia Emas,” kata Mahfud.

    Untuk itu ia mengajak untuk tetap memiliki harapan di tengah keputusasaan yang mulai menghantui masyarakat belakangan ini. 

    Harapan besar tersebut, kata Mahfud, terletak pada pimpinan pemerintahan dengan langkah-langkahnya yang lebih nyata mulai tahun 2025.

    Ia mengatakan itu karena menurutnya semua teori untuk memperbaiki situasi sudah habis didiskusikan, bahkan diterapkan ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara, namun hasilnya masih mengecewakan. 

    “Menurut saya, masih ada satu teori yang kita harapkan bisa dipakai dan mungkin workable, yaitu komitmen konsistensi, dan ketegasan Presiden saja dalam menegakkan hukum dan keadilan di dalam sistem demokrasi yang kita bangun,” kata dia.

    “Asa tersebut wajar kita ambil karena kita mencatat perjuangan, visi resmi, dan berbagai statement Presiden Prabowo selalu menekankan pada penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan demokrasi dalam kehidupan bernegara. Jadi teorinya tinggal komitmen, konsistensi, dan ketegasan,” sambungnya.

    Mahfud menjelaskan publik telah mendengar komitmen dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato-pidatonya.

    Akan tetapi, Mahfud menantikan konsistensi Prabowo dalam penataan dan mereformasi pejabat di pemerintahannya.

    “Saya kira itu satu keperluan dan perlu keberanian. Bukan hanya, ‘ya harus begitu’. Kalau ‘harus-harus’ begitu presiden-presiden yang dulu juga sama kan. Semua komitmennya ada. Tapi konsistensinya yang tidak mudah memang. Implementasi itu tidak mudah. Justru itu perlu keberanian dan ketegasan,” pungkas Mahfud.

  • BPOM Serahkan Izin Edar Terapi Baru untuk Kanker Paru dan Esofagus – Halaman all

    BPOM Serahkan Izin Edar Terapi Baru untuk Kanker Paru dan Esofagus – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Indonesia kini memiliki produk baru untuk terapi kanker yaitu Etapidi dan Brukinsa.

    Etapidi dan Brukinsa merupakan produk yang dikembangkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) untuk perawatan terapi kanker, khususnya kanker paru dan kanker esofagus.

    Dua produk itu baru saja mendapatkan izin edar dari BPOM RI.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menyerahkan izin edar tersebut pada Selasa (10/12/2024).

    Dalam sambutannya Taruna mengatakan, kanker bukan hanya menjadi keprihatinan di Indonesia, namun juga dunia.

    Ia menjelaskan, segala upaya dilakukan untuk mengupayakan terapi kanker, mulai dari tingkat molekul, in vitro, dan terapi klinis.

    Ini disebabkan kanker sangat berbeda dengan penyakit lainnya karena memiliki reseptor dan antigen yang dapat berbeda-beda jumlah dan jenisnya antar pasien.

    “Karena itu, BPOM berusaha mempercepat akses masyarakat Indonesia pada obat inovatif. Saat ini, obat inovatif baru mendapatkan izin edar setelah 300 hari kerja (1 tahun 6 bulan). Kami akan upayakan dipercepat menjadi 120 hari kerja,” papar Taruna Ikrar.

    Etapidi dan Brukinsa dikembangkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mengakses obat kanker yang berkualitas dan murah.

    Nathan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang berperan dalam pengembangan kedua produk obat ini. “Ini semua [dapat terwujud] atas dukungan BPOM, Kementerian Kesehatan, asosiasi dokter-dokter kanker [Perhimpunan Onkologi Indonesia] yang berusaha menyediakan pengobatan terbaik untuk rakyat Indonesia,” lanjut Nathan.

    Dengan terbitnya izin edar untuk 2 obat kanker ini, diharapkan dapat mengatasi keterbatasan akses pada obat inovatif di Indonesia.

    Terutama sebagai terapi untuk penyakit kanker, yang saat ini masih menjadi salah satu penyakit penyebab kematian dengan angka yang terbilang besar di Indonesia.

    Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan Dita Novianti Sugandi Argadiredja menyebut bahwa 10 juta kematian di Indonesia disebabkan karena kanker. 

    “Indonesia mengalami keterbatasan akses pada obat inovatif, hanya 9 persen (45 obat) dari 460 obat inovatif yang sudah di-approve dan ada di Indonesia Jika bicara soal obat kanker, kita masih perlu akses untuk terapi inovasi pengobatan kanker, tidak hanya dari sisi ketersediaan tapi juga affordability-nya terjangkau,” tuturnya.

    Terapi Etapidi dan Brukinsa

    Etapidi mengandung zat aktif Tislelizumab, yang merupakan antibodi varian IgG4 (humanized monoclonal antibody immunoglobulin subclass 4).

    Produk ini dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi non-small cell lung cancer dan esophageal squamous cell carcinoma (ESCC).

    Etapidi tersedia dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus dengan kemasan vial (100 mg/vial). 

    Sedangkan Brukinsa mengandung zat aktif Zanubrutinib, yang merupakan jenis penghambat molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK)-protein yang berperan penting dalam pertumbuhan dan pertahanan sel kanker.

    Etapidi tersedia dalam bentuk sediaan kapsul dengan kandungan zat aktif Zanubrutinib 80 mg/kapsul.

    “Pemberian izin edar ini merupakan milestone yang besar bagi kami. Dari dulu kami ingin menghadirkan obat inovatif berkualitas tinggi tapi murah,” ujar Presiden Direktur Etana Nathan Tirtana.

    Pengembangan kedua produk obat ini atas dukungan BPOM, Kementerian Kesehatan, asosiasi dokter-dokter kanker yaitu Perhimpunan Onkologi Indonesia.

  • Ironis, Drone MQ-9 Reaper Milik AS Seharga Setengah Triliun Jatuh di Suriah, Ditembak Kawan Sendiri – Halaman all

    Ironis, Drone MQ-9 Reaper Milik AS Seharga Setengah Triliun Jatuh di Suriah, Ditembak Kawan Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah drone atau pesawat nirawak berjenis MQ-9 Reaper milik Amerika Serikat (AS) dilaporkan ditembak jatuh di Suriah awal pekan ini.

    Seorang pejabat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) AS menyebut MQ-9 Reaper itu ditembak oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang disokong AS.

    Jatuhnya drone pengintai itu merupakan peristiwa yang ironis lantaran disebabkan oleh friendly fire atau tembakan dari kubu sendiri.

    “Peristiwa itu karena friendly fire dari pasukan rekan yang menggelar operasi di kawasan itu dan salah mengidentifikasi drone itu sebagai ancaman,” kata pejabat itu dikutip dari Sputnik yang mengutip Air & Space Force Magazine.

    Pejabat itu mengklaim pasukan AS sudah mengambil sejumlah puing-puing drone itu. Di samping itu, AS menghancurkan bagian lainnya untuk mencegah teknologi drone jatuh ke tangan musuh.

    “Komando Pusat Angkatan Udara secara aktif meninjau tindakan yang menyebabkan insiden itu dan akan menyesuaikan taktik, teknik, dan prosedur untuk mengamankan koalisi AS dan pasukan rekan dan aset terkait mereka,” katanya.

    Dia mengklaim insiden jatuhnya MQ-9 Reaper tidak berdampak pada kerja sama antara AS dan militer yang dipimpin Kurdi.

    Wakil juru bicara Kemhan AS Sabrina Singh juga mengonfirmasi jatuhnya drone itu, tetapi tidak secara langsung menyebut SDF sebagai pelakunya.

    “Tidak ada perubahan dalam kerja sama kita dengan SDF dalam hal memastikan kekalahan ISIS,” kata Singh dikutip dari Eurasian Times.

    MQ-9 Reaper kerap jadi korban Houthi

    MQ-9 adalah drone yang sangat mahal karena bernilai $32 juta atau sekitar setengah triliun rupiah. 

    Meski demikian, MQ-9 rawan dijatuhkan oleh musuh-musuh AS. Drone ini bahkan kerap menjadi korban kelompok Houthi di Yaman.

    MQ-9 mampu terbang hingga ketinggian 15.240 meter dan terbang di udara selama 24 jam. Drone ini adalah aset yang sangat penting bagi militer AS dan operasi Intelijen.

    Selama bertahun-tahun MQ-9 terbang di langit Yaman untuk melakukan pengintaian.

    Berikut rincian drone MQ-9 Reaper yang telah dijatuhkan Houthi.

    – Pada tanggal 4 Agustus, Houthi meledakkan satu Reapers di atas langit Kota Saada di Yaman barat laut.

    Kelompok itu menggunakan sistem pertahanan 2K12 Kub Soviet yang telah dimodernisasi untuk menembak Reapers. Kub digunakan untuk meluncurkan rudal penangkis berjenis Fater-1 buatan Houthi.

    – Pada tanggal 29 Mei, Houthi menghancurkan Reaper yang barangkali dimiliki CIA. Houthi mengunggah video rekaman para pejuangnya berada di atas drone yang dijatuhkan dari langit Marib.

    – Pada tanggal 24 Mei, Houthi menembak jatuh Reaper di atas Sanaa, ibu kota Yaman.

    – Pada tanggal 17 Mei, satu lagi Reaper dijatuhkan Joithi di Marib.

    – Pada tanggal 27 Mei, Houthi menembak jatuh MQ-9 di Provinsi Sadaa di Yaman barat laut.

    – Pada tanggal 19 Februari, satu Reaper dihancurkan di Kota Al-Hudaydah di Yaman barat.

    – Pada tanggal 8 November 2023, Houthi menjatuhkan Reaper di atas Laut Merah.

    Reputasi AS bisa hancur

    Pakar politik dari Universitas Mardin Artuklu, Dr. Mehmet Rakipoglu, mengatakan banyaknya drone AS yang dijatuhkan Houthi bisa memperburuk reputasi militer AS.

    “Jatuhnya drone lain bisa berdampak negatif terhadap reputasi militer-industri AS di panggung internasional,” katanya kepada Sputnik.

     “Kepercayaan terhadap efektivitas teknologi pertahanan dan kekuatan militer AS bisa berkurang. Ini bisa menyebabkan klien potensial dalam bidang militer dan ekspor teknologi AS menjadi khawatir akan kegagalan produk Amerika di lapangan.”

    Di samping itu, keberhasilan serangan Houthi terhadap drone AS bisa mengancam keberlanjutan operasi AS di kawasan Timur Tengah.

    (Tribunnews/Febri)

  • KNKT: ODOL Sudah Jadi Budaya, bahkan Ada Sejak Zaman Penjajahan – Halaman all

    KNKT: ODOL Sudah Jadi Budaya, bahkan Ada Sejak Zaman Penjajahan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masalah Over Dimension Overload (ODOL) di Indonesia menjadi isu yang kompleks dan sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

    Bahkan kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau melebihi ukuran standar yang diizinkan ini sudah ada sejak zaman penjajahan. 

    “Setelah merdeka, budaya itu terus berlanjut hingga sekarang. Nah, ODOL itu sudah menjadi darah daging di masyarakat,” ujar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya belum lama ini.

    Dalam pembahasan lebih lanjut, Soerjanto menjelaskan bahwa pengangkutan barang dengan berat tepat 30 ton itu sulit dilakukan.

    “Susah untuk orang mau menaikkan barang 30 ton itu persis 30 ton. Itu susah, pasti ada saja kelebihannya sehingga penting bagi petugas jembatan timbang untuk memahami adanya batas toleransi yang diberikan terhadap muatan truk,” katanya.

    Soerjanto menyebut kelebihan muatan truk hingga 18 persen masih bisa ditoleransi secara teknis apalagi alat timbang sering kali menghasilkan kesalahan pengukuran.

    “Alat timbang itu tidak pernah ada yang pas, pasti ada saja kesalahan ketelitiannya sehingga secara teknis, truk itu masih tidak dikategorikan ODOL jika masih memiliki kelebihan muat sebesar 18 persen,” ujar Soerjanto.

    Untuk mengubah kebiasaan ODOL ini diperlukan upaya besar dan pendekatan yang komprehensif.

    KNKT telah merekomendasikan agar proyek-proyek pemerintah dan BUMN tidak menggunakan truk ODOL.

    “Truknya harus tertib, STNK dan KIR-nya hidup dan tidak ODOL. Tapi ternyata sampai sekarang juga proyek-proyek mereka itu tidak pernah lepas dari ODOL,” ungkap Soerjanto.

    Ia menilai bahwa jika pemerintah dan BUMN tidak dapat memberikan contoh yang baik, maka masalah ODOL tidak akan pernah terselesaikan.

    Meskipun KNKT telah mengajukan usulan tersebut, Soerjanto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada respons dari pemerintah maupun BUMN.

    “Mereka juga mungkin bingung mau respons bagaimana. Saya nggak tahu masalahnya apa,” kata Soerjanto.

    Untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL, perlu adanya pembenahan terhadap sumber daya manusia (SDM) dan perangkat peralatan di jembatan timbang.

    “Jika itu belum dilakukan, maka akan sulit bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerapkan kebijakan tersebut,” jelas Soerjanto.

    Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa masalah SDM di jembatan timbang sangat krusial.

    “Jumlah SDM di jembatan timbang sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak. Dari total 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia, sampai sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka,” paparnya.

    Ia menambahkan bahwa jembatan timbang yang beroperasi juga hanya selama 8 jam, yang sangat tidak memadai untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL.

    Untuk itu Bambang menekankan bahwa perbaikan di jembatan timbang perlu dilakukan terlebih dahulu, terutama pada SDM dan perangkat peralatan.

    “Kalau belum, ya memang sulit kalau mau menerapkan Zero ODOL ini,” tutupnya.

  • Fakta Pasutri di Cengkareng Tewas di Rumah, Suami Tergantung, Istri Tergeletak: Sudah Tak Harmonis – Halaman all

    Fakta Pasutri di Cengkareng Tewas di Rumah, Suami Tergantung, Istri Tergeletak: Sudah Tak Harmonis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan  Ida Haryati (41) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/12/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

    Adapun sosok yang pertama kali menemukan jasad pasutri tersebut adalah pedagang bubur bernama Sarah (31).

    Dikutip dari Kompas.com, Sarah mengaku menemukan jasad Sobirin dan Haryati saat hendak mengambil bangku yang digunakannya untuk berjualan bubur di rumah korban.

    Ketika di lantai kedua rumah korban, Sarah menemukan terkejut ketika menemukan Sobirin yang juga merupakan kakaknya berada di plafon kamar.

    “Adiknya naik ke atas, pas mau ngambil bangku, nah itu kan ada yang bolong, dilirik, ada yang ngegantung, baru dibuka pintunya,” kata Sarah.

    Tak cuma jasad kakaknya, Sarah juga menemukan jasad Haryati yang tergeletak di lantai kamar.

    Suami Disebut Kerap Kasar ke Istri, Sudah Pisah Rumah tapi Belum Cerai

    Dikutip dari Warta Kota, Sarah menyebut Sobirin memang memiliki sikap yang kasar terhadap H.

    Dia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Sobirin dan Haryati sudah berpisah, tetapi belum resmi bercerai.

    Pernyataan senada juga disampaikan tetangga korban, Yos (40).

    Dia mengungkapkan Haryati hanya beberapa kali datang ke rumah Sobirin untuk menjenguk ketiga anaknya.

    Bahkan, Yos menyebut Sobirin dan Haryati sempat cekcok sebelum ditemukan tak bernyawa.

    “Kalau masalah ngegebukin sih enggak pernah lihat, cuma cekcok doang,” jelas Yos. 

    Menurutnya, korban H juga tak pernah bercerita apapun kepadanya.

    Yos dan istri hanya berkomunikasi dengan Haryati apabila dia tengah pergi berbelanja ke warungnya. 

    “Kalau belanja doang (ngobrol). Dia (Haryati) mah orangnya enggak pernah cerita, paling sama teman-temannya yang suka ngamen,” jelas Yos.

    Yos menyampaikan, kematian dua tetangganya itu membuat dirinya sangat syok. Pasalnya, kedua orang itu meninggal dengan cara yang menyedihkan.

    Polisi Masih Selidiki

    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya pasutri tersebut.

    Dia mengatakan Sobirin memang ditemukan dalam kondisi tergantung di kayu plafon kamar.

    “Sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” ungkap Jana.

    Jana mengatakan berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, Sobirin dan Haryati memang sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan lalu.

    Bahkan, Jana menyebut Haryati sudah pisah rumah dengan Sobirin.

    Fakta lain yang terungkap adalah, sebelum tewas, Ida sudah meminta Sobirin untuk menikah lagi.

    “Saksi mata yang merupakan tetangga korban mengungkapkan bahwa pada malam sebelum peristiwa, keduanya terlihat bertengkar hebat di depan rumah,” kata Jana.

    Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki untuk mengungkap latar belakang dan motif dari peristiwa tersebut. 

    “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti lainnya untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban,” ujar Jana.

    Kini, jasad pasutri tersebut pun telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati. Jana mengungkapkan tidak ditemukan luka di jasad korban.

    Menurutnya, kondisi korban sudah membusuk karena diperkirakan sudah 2-3 hari meninggal.

    “Yang ditemukan (luka) itu nggak ada, nggak ditemukan,” ucapnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul “Kesaksian Tetangga Pasutri Tewas di Cengkareng Sebut Suami Korban Terkenal Kasar”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdilla)(Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

     

  • Pembelaan Kuasa Hukum Agus Buntung, Tak ada Pemaksaan dan Korban Kesal Agus Tak Bayar Sewa Kamar – Halaman all

    Pembelaan Kuasa Hukum Agus Buntung, Tak ada Pemaksaan dan Korban Kesal Agus Tak Bayar Sewa Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 18 pengacara disiapkan untuk membela I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung dalam persidangan kasus kekerasan seksual.

    Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), namun tak ditahan karena kondisinya yang tak memiliki tangan.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin menegaskan kliennya tak melakukan pemaksaan ke korban untuk diajak ke homestay.

    “Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus,” paparnya.

    Sejumlah bukti untuk menguatkan pembelaan Agus telah disiapkan.

    Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi yang digelar Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).

    “Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya.

    Hingga kini, Agus masih membantah melakukan kekerasan seksual dan mengaku hubungan asusila terjadi atas dasar suka sama suka.

    “Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” imbuhnya.

    Aminuddin menjelaskan korban membuat laporan karena uang sewa homestay tak ditanggung Agus.

    Agus membayar sewa homestay dengan uang korban dan berjanji akan dikembalikan dalam waktu dekat.

    “Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” tukasnya.

    Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke homestay, namun tak ada paksaan.

    “Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” tandasnya.

    Cara Agus Memilih Korban

    Dalam rekonstruksi terungkap cara Agus mengajak korban ke homestay dan melakukan tindak kekerasan seksual.

    Adegan yang diperagakan Agus merupakan tindak kekerasan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024 lalu.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan ada 15 orang yang mengaku dilecehkan Agus terdiri dari mahasiswi dan pelajar.

    Ia menjelaskan Agus mengincar wanita yang sedang duduk sendirian di Taman Udayana dan Taman Sangkareang, Kota Mataram.

    “Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, disitulah kemudian Agus masuk,” bebernya.

    Agus kemudian mendekati korban dan menunjukkan kondisinya sebagai penyandang disabilitas.

    Hal itu dilakukan agar korban merasa iba dengan kondisi Agus yang tak memiliki kedua tangan.

    “Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,” lanjutnya.

    Agus mencari titik lemah korban dengan menggali informasi yang bersifat privasi dan sensitif.

    Cerita aib tersebut dijadikan ancaman oleh Agus agar korban mau diajak ke homestay.

    Joko Jumadi menambahkan para korban merasa terancam dan terintimidasi sehingga tidak berani berteriak ketika berada di homestay.

    “Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi, itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinikahkan,” pungkasnya.

    Homestay N menjadi salah satu lokasi rekonstruksi kasus kekerasan seksual, bahkan penjaga homestay mengenali Agus.

    Proses rekonstruksi di homestay digelar secara tertutup karena kondisinya sempit.

    Kamar homestay hanya berukuran 3×3 meter dengan fasilitas kasur, toilet, dan kipas angin.

    Agus Buntung memperagakan sejumlah adegan mulai membayar uang sewa kamar sebesar Rp50 ribu hingga membawa korban ke kamar.

    Sebelum masuk ke kamar, Agus dan korban telah bersepakat pembayaran sewa kamar ditanggung oleh Agus.

    Homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

    Agus selalu memesan kamar nomor 6 yang terletak di pojok.

    Belum diketahui alasan Agus membawa para korban ke kamar nomor 6.

    Penjaga homestay, I Wayan Kartika, mengaku sering melihat Agus Buntung memesan kamar dengan wanita yang berbeda-beda.

    Dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima wanita dan selalu memesan kamar nomor enam.

    “Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” tuturnya.

    I Wayan Kartika menambahkan, wanita yang dibawa Agus tak pernah menunjukkan gelagat aneh.

    Bahkan, ia tak mendengar suara teriakan dan tangisan dari korban.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung di Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Kecelakaan Hebat di Tol Depok-Antasari, Besi Muatan Truk Timpa Mitsubishi XForce hingga Ringsek – Halaman all

    Kecelakaan Hebat di Tol Depok-Antasari, Besi Muatan Truk Timpa Mitsubishi XForce hingga Ringsek – Halaman all

    Dari video yang beredar, tampak truk bermuatan tiang besi itu terguling di tepi badan tol. Sementara, sejumlah tiang besi muatan truk tersebut menimpa

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 16:05 WIB

    Tangkap layar Instagram

    Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan besi dan mobil Mitsubishi XForce, terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 4, arah Cilandak-Sawangan, pada Kamis (12/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan besi dan mobil Mitsubishi XForce, terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 4, arah Cilandak-Sawangan, pada Kamis (12/12/2024).

    Dari video yang beredar, tampak truk bermuatan tiang besi itu terguling di tepi badan tol. Sementara, sejumlah tiang besi muatan truk tersebut menimpa badan mobil XForce warna putih hingga ringsek.

    “14.17 Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan sebuah Truk dengan Minibus di ruas Tol Desari Cilandak mengarah Sawangan,” demikian unggahan di akun X @TMCPoldametro.

    Tampak arus kendaraan di lokasi macet dan hanya satu lajur yang bisa dilalui akibat kecelakaan tersebut. 

    Sejumlah petugas Satlantas dan PJR berada di lokasi untuk mengamankan lokasi. 

    “Situasi arus lalu lintas menjelang lokasi terjadi kepadatan & hanya 1 lajur yg bisa dilalui, diimbau bagi para pengendara hati hati bila melintas,” lanjut unggahan tersebut. 

    HIngga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanut pihak Satlantas setempat perihal kecelakaan tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini