Author: Tribunnews.com

  • Update Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Sudah Mintai Keterangan Psikolog – Halaman all

    Update Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Sudah Mintai Keterangan Psikolog – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan ayah dan nenek berinisial APW (40) dan RM (69) yang dilakukan MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, masih didalami pihak kepolisian.

    Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, penyidik sudah meminta keterangan psikolog terkait kondisi remaja tersebut.

    Dilansir Warta Kota, hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan adanya gangguan mental pada anak.

    Hasilnya pun telah diserahkan kepada Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk dikumpulkan bersama bukti lainnya.

    “Terkait pengakuan dari psikolog, itu masih di penyidik ya, yang jelas penjelasan dari psikolog sudah di penyidik, kemudian hasilnya sudah diserahkan ke Apsifor,” terangnya, Kamis (12/12/2024).

    Ibu pelaku yang selamat dalam kasus penusukan ini, AP (40), juga sudah dilakukan pemeriksaan untuk tambahan bahan keterangan.

    Menurut Nurma, MAS juga sudah menceritakan kronologi kasus ini ketika diperiksa penyidik.

    “Kalau itu sudah bercerita sudah dimintai keterangan. Semua sudah dikumpulkan di penyidik, sudah melengkapi berkas,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan memanggil seorang psikiater terkait kasus pembunuhan ayah dan nenek.

    Psikiater tersebut sempat memeriksa MAS. Adapun MAS dibawa ke psikiater oleh AP.

    “Kita akan memeriksa psikolog yang memeriksa. Dari salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi, Selasa (10/12/2024).

    Nurma menyebut, pemeriksaan terhadap psikiater rencananya akan dilakukan pada Rabu (11/12/2024) siang.

    “Besok sekitar jam 11.00 WIB,” ujar eks Wakapolsek Pasar Minggu itu.

    AP membawa MAS ke psikiater, jelas Nurma, setelah memperoleh laporan dari guru sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.

    Berdasarkan keterangan pihak sekolah, pelaku sering tertidur di kelas saat jam pelajaran.

    “Ya betul jadi itu berawal dari laporan guru kelas karena suka tidur di kelas anak tersebut.” 

    “Kemudian, oleh karena itu, dari ibu anak tersebut membawa ke psikolog untuk memeriksa. Itu yang terjadi menurut keterangan dari ibu,” ungkap Nurma.

    Akan tetapi, Nurma tak menjelaskan secara detail penyebab MAS sering tertidur di kelas.

    Menurutnya, hal tersebut masih didalami oleh penyidik.

    “Ya itu yang kita gali dan kita tanya. Keterangan dari gurunya karena memang suka tidur di kelas kemudian dilaporkan ke orangtuanya, yaitu ibunya,” ujarnya.

    Selain itu, AP juga mengungkapkan perilaku MAS pada malam sebelum peristiwa penusukan.

    Menurut keterangannya, kala itu sang anak masih bersikap normal.

    Bahkan mereka masih sempat untuk makan malam bersama.

    MAS juga tak menunjukkan gelagat yang aneh. Bahkan sang anak masih bercanda dengan keluarganya.

    “Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” ujar Nurma.

    AP pun tak menyangka anak semata wayangnya berbuat nekat dengan menusuk suami dan ibunya hingga tewas.

    Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV oleh penyidik, AP akhirnya menerima kenyataan bahwa MAS yang melakukan pembunuhan.

    “Ya dari keterangan ibunya, ibunya juga tidak menyangka kalau akan terjadi seperti yang kita lihat bersama. Semua (CCTV) sudah kita perlihatkan,” ungkap Nurma.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Dalami Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Periksa Ibu Kandung MAS, Ini Hasilnya.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Mayjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. – Halaman all

    Mayjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mayor Jenderal TNI Irham Waroihan, S.Sos. merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari matra Angkatan Darat.

    Mayjen TNI Irham Waroihan kini menjabat sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) per 6 Desember 2024.

    Sebelumnya, Mayjen TNI Irham Waroihan menduduki jabatan sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Wairjenad).

    Berikut profil Mayjen TNI Irham Waroihan.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Mayjen TNI Irham Waroihan lahir di Yogyakarta.

    Pendidikan

    Mayjen TNI Irham Waroihan mengawali pendidikan militernya di Akademi Militer, Magelang dan lulus pada 1989. Ia berasal dari kecabangan Infanteri.

    Setelah lulus dari Akmil, ia kemudian melanjutkan pendidikan militer di beberapa sekolah seperti Sussarcab INF, Diklapa I, Diklapa II, Seskoad (2003), Susdandim, Sesko TNI (2013), dan Lemhannas (2016).

    Karier

    Mayjen TNI Irham Waroihan mengawali karier militernya sebagai Danton Ban Yonif 406/Candra Kusuma ketika berpangkat Letnan Dua. 

    Kariernya kemudian berlanjut menjadi Danton II/C/Yonif 410/Alugoro, Dankima Yonif 410/Alugoro, Kasi I/Yonif 410/Alugoro, dan Gumil Juang Rindam IV/Diponegoro hingga berpangkat Kapten. 

    Naik pangkat menjadi Mayor, Irham dipercaya mengsisi posisi Kaur Ops Jartiknik Rindam IV/Diponegoro, PS Pasi Bhakti ABRI Korem 102/Panju Panjung, Pasi Bhakti ABRI Korem 102/Panju Panjung, Pamen Kodam VI/Tanjungpura, dan Kasi Intel Korem 173/Praja Vira Braja. 

    Kariernya terus berlanjut dengan mengemban jabatan sebagai Dandeninteldam XVII/Trikora, Dandim 1703/Manokwari, Waasintel Kasdam XVII/Cenderawasih, Asintel Kasdam V/Brawijaya, dan Pamen Denma Mabesad. Jabatan tersebut diembannya dengan pangkat Letnan Kolonel.

    Kariernya semakin melambung saat ditunjuk menjadi Aster Kaskostrad pada tahun 2014-2015 sekaligus mengantarkan Irham menjadi Kolonel. 

    Dari Kaskostrad, Irham lalu dimutasi menjadi Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya (2015-2016), Pamen Denma Mabesad (2016), dan Irdam XVII/Cenderawasih (2016-2017). 

    Dari wilayah Timur, Irham kemudian mendapat promosi jabatan menjadi Danrem 091/Aji Surya Natakesuma pada tahun 2017. 

    Hal itu sekaligus mengantarkannya pecah bintang alias naik pangkat menjadi Brigjen.

    Setahun berselang pada 2018, Irham digeser menjadi Kasdam XVII/Cenderawasih (2018-2020). Selanjutnya menjadi Pa Ahli Tk II KSAD Bidang Intekmil (2020-2021) danIrsus Itjenad (2021-2023).

    Ia pun kemudian mendapat promosi jabatan menjadi Wairjenad pada 24 Agustus 2023 lalu, sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal.

    Pada 6 Desember 2024, Mayjen TNI Irham Waroihan dimutasi dan kini manjabat menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rangka penugasan sebagai Irjen Kementerian Pertanian.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Mayjen TNI Irham Waroihan diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 4.379.740.000.

    Laporan harta kekayaan terbaru Mayjen TNI Irham Waroihan diterbitkan pada 31 Desember 2023.

    Adapun rincian kekayaan Mayjen TNI Irham Waroihan yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.769.740.000                          

    1. Tanah Seluas 2829 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA, HASIL SENDIRI Rp 169.740.000                             

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 560 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000                         

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 760 m2/750 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 2.550.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 310.000.000                        

    1. MOBIL, TOYOTA HILUX 4 X 4 MANUAL Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 165.000.000                         

    2. MOBIL, HONDA JAZZ M/T RS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 145.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0                           

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000                                  

    F. HARTA LAINNYA Rp 0.

    Mayjen TNI Irham Waroihan diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 4.379.740.000.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • 8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Seorang Guru Terseret – Halaman all

    8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Seorang Guru Terseret – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal penganiayaan bocah berinisial KM yang masih berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Terbaru ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang jadi tersangka penganiayaan ini.

    Mereka berinisial, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

    Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan ketua RT.

    Ternyata, ketua RT tersebut juga berprofesi sebagai guru dan merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.

    Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

    “Termasuk ketua RT sudah kita amankan,” ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

    Sementara itu, keluarga korban menuturkan bahwa istri dari ketua RT juga terlibat dalam penganiayaan ini.

    Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.

    “Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami,” kata Iptu Joko.

    Ia menuturkan, pihak korban melaporkan ada sekitar 15 orang yang terlibat.

    Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan orang jadi tersangka.

    Sisanya, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Joko.

    Disdik Boyolali Turun Tangan

    Diketahui, KM dianiaya belasan warga, termasuk Pak RT lantaran dituduh mencuri celana dalam, Senin (18/11/2024) lalu.

    Ia pun mendapatkan luka parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

    Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Pemkab Boyolali akan melakukan investigasi untuk memastikan pendidikan korban tetap terpenuhi.

    Mengutip Tribun Solo, Kepala Disdikbud Boyolali, Supana mengatakan, pihaknya meminta tim tersebut untuk mendampingi dan menguatkan mental korban kekerasan.

    “Menumbuhkembangkan dan membangkitkan semangat anak agar tidak minder,” kata Supana.

    Kasus kekerasan ini, ujar Supana, jangan sampai mengganggu pendidikan korban.

    “Misalnya secara psikis lagi down (turun) kita perlu mengambil langkah lain, misalnya untuk sementara dilayani dengan online,” ujarnya.

    Pihak Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulihkan psikologi korban.

    “Kemudian secara perlindungan anak, kita juga berkoordinasi dengan KPAI. Jadi kita sama-sama,”

    “Jadi kami pastikan untuk pelayanan pendidikan bagi anak. Hak-haknya tidak terkurangi. Yang lain kita tetap berkolaborasi dengan beberapa OPD (organisasi perangkat Daerah) secara sinergis,” pungkasnya. 

    Pihak Keluarga Laporkan 15 Orang

    Kini, pihak korban didampingi enam pengacara melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

    Salah satu pengacara korban, Tania Rahma menuturkan, pihaknya berharap para pelaku bisa cepat jadi tersangka.

    “Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” ujarnya.

    Tania menuturkan, pihaknya tinggal menunggu proses hukum saja.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ujarnya. 

    Tania juga menyebut, ada 15 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap KM.

    Dari 15 orang tersebut, ada yang menganiaya menggunakan tangan kosong hingga pakai alat.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” imbuhnya.

    Diwartakan sebelumnya, seorang perwakilan keluarga korban, Fahrudin menuturkan, aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Senin (18/11/2024) pukul 22.00 WIB di salah satu rumah terduga pelaku.

    Ia menuturkan, mulanya ayah korban yang merantau dihubungi Pak RT untuk diminta pulang.

    Setelah pulang, korban diajak sang ayah ke rumah RT, namun keduanya justru diajak ke rumah tetangga yang lain.

    “Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya.

    Tiba-tiba, ketua RT memukul korban, istrinya yang ada di lokasi juga ikut memukul korban.

    Ayah korban yang berada di lokasi ikut dipukuli warga.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” ujarnya. 

    Setelah dianiaya, korban dilarang dilarikan ke rumah sakit supaya kasus tidak terungkap.

    Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit. 

    “Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan, korban alami patah hidung hingga penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang.

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya kepada TribunSolo.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

  • Profil Asma Al-Assad, Istri Bashar al-Assad yang Pernah Dijuluki Sekuntum Mawar di Padang Pasir – Halaman all

    Profil Asma Al-Assad, Istri Bashar al-Assad yang Pernah Dijuluki Sekuntum Mawar di Padang Pasir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Asma Al-Assad, mantan Ibu Negara Suriah, menjadi sorotan dunia setelah kejatuhan suaminya, Bashar al-Assad, yang terpaksa melarikan diri ke Rusia bersama dirinya dan tiga anak mereka.

    Dikenal dengan paras cantiknya dan gayanya yang elegan, Asma pernah dijuluki sebagai “Sekuntum Mawar di Padang Pasir” oleh majalah Vogue.

    Namun, setelah kekerasan yang terjadi di Suriah dan dukungannya terhadap suaminya dalam mempertahankan kekuasaan, citranya pun berubah drastis.

    Ia kini disebut dengan julukan “Lady Macbeth” atau “Ibu Negara Neraka.”

    Simak profil Asma Al-Assad berikut ini:

    Profil dan Sosok

    Asma Al-Assad lahir pada 11 Oktober 1975 di London, Inggris, dari pasangan Fawaz Al Akhras, seorang ahli jantung, dan Sahar Otri, seorang diplomat, CNBC melaporkan.

    Keluarganya berasal dari Suriah, tetapi Asma tumbuh besar di Inggris, yang memberinya kewarganegaraan Inggris.

    Ia mengenyam pendidikan di berbagai sekolah ternama di Inggris, termasuk Queen’s College.

    Asma kemudian melanjutkan studinya di King’s College London dengan gelar di bidang ilmu komputer dan sastra Prancis.

    Setelah lulus, Asma bekerja di dunia keuangan, pertama di Deutsche Bank dan kemudian di JP Morgan.

    Di sinilah ia bertemu Bashar al-Assad pada akhir 1990-an, yang saat itu memulai kariernya sebagai dokter mata di Inggris.

    Beberapa bulan setelah mereka bertemu, Bashar menggantikan ayahnya, Hafez al-Assad, sebagai Presiden Suriah.

    lihat foto
    Bashar al-Assad bersama istrinya, Asmaa.

    Ibu Negara Suriah

    Pada Desember 2000, Asma menikah dengan Bashar al-Assad dan segera menjadi Ibu Negara Suriah.

    Ia dijuluki sebagai simbol modernitas dan harapan baru bagi Suriah pada awal masa jabatannya.

    Asma dipuji karena kecerdasannya, gaya berpakaian yang elegan, dan upayanya untuk mempromosikan reformasi sosial dan pendidikan di negara tersebut.

    Ia bahkan sempat menjamu selebritas Hollywood seperti Brad Pitt dan Angelina Jolie dalam sebuah resepsi mewah di luar negeri.

    Majalah Vogue menulis profil Asma pada tahun 2011, menggambarkannya sebagai “Mawar di Padang Pasir”.

    Julukan itu, pada waktu itu, mencerminkan citranya yang memadukan modernitas Barat dengan tradisi Timur Tengah.

    Namun, citra positif tersebut berubah seiring dengan pecahnya perang saudara di Suriah pada tahun yang sama.

    lihat foto
    Presiden Suriah Bashar Assad dan istrinya Asma Assad terlihat saat berkunjung ke Institut Hubungan Luar Negeri Negara Moskow pada 25 Januari 2005.

    Kontroversi dan Peran dalam Perang Saudara

    Ketika protes besar-besaran meletus di Suriah pada 2011, menuntut perubahan rezim, Asma tetap diam dan jarang berbicara di depan publik.

    Ketika akhirnya mengirim email kepada The Times, Asma hanya menyatakan bahwa dirinya mendukung suaminya sebagai presiden yang sah.

    Ketidakpeduliannya terhadap penderitaan rakyat Suriah membuatnya mendapat kecaman luas.

    Sebagai Ibu Negara, ia mempertahankan gaya hidup mewah di tengah krisis kemanusiaan yang melanda negara tersebut.

    Asma diduga terlibat dalam memperkaya diri sendiri melalui Syria Trust for Development, badan amal yang didirikannya.

    Akibatnya, ia menjadi sasaran sanksi internasional.

    Pada tahun 2020, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Asma, orang tuanya, dan saudara-saudara lelakinya, dengan tuduhan bahwa Asma adalah salah satu “pemburu keuntungan perang” di Suriah.

    Kehilangan Kewarganegaraan Inggris
    lihat foto
    Asma Al Assad

    Pada Mei 2024, Presiden Bashar al-Assad mengumumkan bahwa Asma menderita leukemia, yang merupakan penyakit kedua setelah sebelumnya ia sembuh dari kanker payudara pada 2019.

    Namun, meskipun menghadapi penyakit serius, citranya tetap tercoreng karena dukungannya terhadap kebijakan brutal suaminya.

    Selain itu, Asma kini menghadapi kehilangan status kewarganegaraan Inggris.

    Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengonfirmasi bahwa Asma tidak lagi diterima di negara tersebut.

    Asetnya di Inggris juga telah dibekukan sejak 2012, mengikuti sanksi Eropa yang diterapkan terhadap keluarga Assad.

    Lady Macbeth

    Ketika perang saudara Suriah berlanjut dan Bashar al-Assad semakin terpojok, citra Asma yang dulunya penuh pujian kini berubah menjadi bahan cibiran.

    Media Inggris menggambarkan Asma dengan julukan “Lady Macbeth”.

    Julukan ini merujuk pada karakter dalam drama William Shakespeare yang ambisius dan kejam, serta rela mendukung tindakan brutal demi mempertahankan kekuasaan.

    Julukan tersebut mencerminkan peran Asma sebagai sosok yang terus mendukung suaminya meskipun kekejaman yang dilakukan pemerintahannya menyebabkan kematian lebih dari setengah juta orang dan membuat jutaan warga Suriah mengungsi.

    Asma bahkan pernah bercanda dalam sebuah email bocor pada 2012, menyebut dirinya sebagai “diktator yang sebenarnya”.

    Kelakar itu dipandang semakin menegaskan perannya dalam mempertahankan rezim yang penuh kekerasan.

    Biodata Asma Al-Assad

    Nama Lengkap: Asma Al-Assad (née Al-Akhras)

    Tanggal Lahir: 11 Oktober 1975

    Tempat Lahir: Acton, London Barat, Inggris

    Usia: 49 tahun

    Kewarganegaraan: Inggris (lahir di Inggris, orang tua berasal dari Suriah)

    Agama: Islam (Sunni)

    Nama Ayah: Fawaz Al-Akhras (Ahli jantung)

    Nama Ibu: Sahar Otri (Diplomat)

    Status Perkawinan: Menikah dengan Bashar al-Assad (Presiden Suriah)

    Anak-anak: 3 anak (Hafez, Zein, Karim)

    Pendidikan: Sekolah: Queen’s College London, Inggris

    Perguruan Tinggi: King’s College London, Inggris

    Gelar: Ilmu Komputer dan Sastra Prancis

    Karier: Profesi: Mantan Ibu Negara Suriah, Bankir Investasi

    Pekerjaan Sebelumnya:Deutsche Bank, JP Morgan

    Peran Sosial: Pendiri Syria Trust for Development (sebuah badan amal)

    Prestasi dan Julukan: Dijuluki “Sekuntum Mawar di Padang Pasir” oleh Vogue pada 2011

    Disebut sebagai “Lady Macbeth” dan “Ibu Negara Neraka” oleh media internasional seiring dengan dukungannya terhadap kebijakan keras suaminya.

    Kontroversi: Dikenal karena dukungannya terhadap suaminya, Bashar al-Assad, dalam menanggapi protes anti-rezim pada 2011 yang menyebabkan perang saudara.

    Terkena sanksi internasional pada 2020 karena keterlibatannya dalam kekejaman yang dilakukan oleh rezim Assad.

    Kesehatan: Pada 2019, sembuh dari kanker payudara.

    Pada Mei 2024, diumumkan bahwa Asma menderita leukemia.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Pasar Induk Pare Pasok 60 Persen Kebutuhan Cabai Jabodetabek – Halaman all

    Pasar Induk Pare Pasok 60 Persen Kebutuhan Cabai Jabodetabek – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI – Wilayah DKI Jakarta kota-kota sekitarnya di Jabodetabek saat ini menjadi pasar terbesar yang menyerap panenan cabai rawit petani di Pulau Jawa. 

    Setiap harinya, Jawa Timur memasok 80 hingga 110 ton cabai rawit ke wilayah Jabotabek. Pasokan puluhan ton cabai untuk Jabodetabek setiap harinya dipasok dari Pasar Induk Sayur dan Buah Pare di Kabupaten Kediri.

    Pasokan cabai di Pasar Induk Pare berasal dari berbagai daerah seperti Banyuwangi, Blitar, Probolinggo, Nganjuk, Jombang, dan lain lain termasuk dari petani cabai dari Kediri sendiri. 

    “Saat panen raya pasar ini suplai 60 persen kebutuhan cabai di Jabodetabek,” ungkap Suyono, Ketua Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri saat ditemui Kamis, 13 Desember 2024.

    Selama ini kita pasokan cabai ke Jabodetabek pembongkarannya dilakukan di Pasar Induk Kramatdjati, sampai Pasar Tanah Tinggi Tangerang.

    “Pasokan cabai dari Jawa Timur ke Jabodetabek antara 80 sampai 100 ton per hari. Sementara kebutuhan cabai untuk wilayah Kediri saja 8 sampai 10 ton per hari, sementara ke daerah lain di Jawa Timur 110 ton per hari dari sini,” ujarnya.

    “Kita sudah bekerja sama dengan salah satu Pemprov Papua dan sudah bikin MoU (nota kesepahaman) untuk pengiriman cabai ke sana. Tapi proses pengiriman selama ini ada kendala transportasi,” kata Suyono. 

    “Kalau kita kirim lewat kargo laut butuh seminggu. Sementara kalau menggunakan kargo udara yang lebih cepat biayanya Rp72 ribu per kilogram dengan transit di Makassar,” bebernya.

    Petani Cabai Kediri Butuh Dukungan Penerbangan

    Selain ke Jabodetabek, cabai di Pasar Induk Pare juga memasok kebutuhan daerah lain seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan hingga Papua. 

    Cabai dari Pasar Induk Pare juga memasok kebutuhan cabai di Batam dan Kepri dan selama ini dikirim via udara.

    “Kami sebenarnya berharap ada pesawat yang bisa suplay ke Kota Kota besar seperti Jakarta, Makassar, Batam hingga Papua, minimal sehari 2 kali sehingga dapat mendistribusikan hasil panen seperti cabe, bawang merah, bawang putih yang ada di Pasar Induk Pare, Kediri tepat waktu ” kata Suyono.

    Melalui Pasar Induk Pare ini asosiasinya juga berusaha mencegah terjadi over suplai maupun kekurangan pasokan.

    “Kebutuhan cabai setiap daerah beragam. Tapi apapun kebutuhannya dan jenis cabainya, kita siap memasok,” kata dia.

    Suyono mengatakan wilayah Kabupaten Kediri dan daerah lain di Jawa Timur saat ini sedang memasuki panen raya meski di tengah gangguan musim hujan dengan curah hujan cukup tinggi.

    Hal itu menyebabkan harga cabai sedikit turun dan proses pematangan cabai di pohon menjadi sedikit lama dari 5-6 hari sekali bisa dipanen menjadi 10 hari sekali.

    Gerbang masuk Pasar Induk Pare di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri. (Tribunnews/Choirul Arifin)

    Varietas cabai yang dipasok dari petani melalui Pasar Induk Pare sangat beragam seperti untuk jenis cabai rawit merah antara lain Ori 212, Asmoro 043, Bhaskara, lokal Kediri, lokal Nganjuk dan lokal Jombang.

    Sementara untuk jenis cabai besar ada varietas Gada MK dan Imola. Sementara, untuk jenis cabai merah keriting varietas Boos Tavi dan Sibad.

    Sugik, Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri mengatakan, Pasar Induk Pare merupakan tradisional terbesar di Kabupaten Kediri dari total 17 pasar tradisional yang ada di wilayah ini.

    Transaksi cabai di Pasar Induk Pare di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri.

    Hevin Switerson, Kepala UPT Pasar Pemkab Kediri mengatakan, pedagang resmi yang bergabung di Pasar Induk Pare mencapai 450 pedagang, tidak termasuk pedagang musiman.

    Pasar induk ini sudah beroperasi sejak belasan tahun lalu pembangunannya didanai Pemkab Kediri sendiri.

    Lamiran, Koordinator Pasar Induk Pare menambahkan, selain pedagang besar dan grosiran, mereka yang banyak mengambil komoditas sayur mayur dari pasar ini adalah pengusaha restoran dan rumah makan termasuk usaha catering dari berbagai kota.

    “Yang beli ke sini dengan membawa kendaraan sendiri banyak dari luar kota bahkan dari luar provinsi seperti Solo, Madiun, Surabaya,” ujarnya.

     

  • Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus oknum polisi terlibat pembunuhan terjadi lagi, kali ini di Kalimantan Tengah. 

    Korbannya bukan sesama anggota Polisi seperti Solok Selatan atau pelajar seperti di Semarang tapi korbannya warga biasa. 

    Adalah Brigadir AK, personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya yang diduga jadi pelaku pembunuhan dan pencurian seorang warga. 

    Kasus ini bermula dari warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun sawit. 

    Mayat tersebut diduga korban pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi. 

    Penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

    Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.

    Brigadir AK merupakan personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

    Ia ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

     

    Kronologi

    Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK, personel polisi di Polresta Palangka Raya. 

    Pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

    Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).

    Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.

    Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

    ”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” kata Erlan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024) dikutip TribunBengkulu dari Kompas.

    Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.

    Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

    Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan. Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

    ”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

    Ke depan, Erlan menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

    ”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.

     

    Kasus Viral Polisi Tembak Polisi dan Polisi Tembak Pelajar

    Kasus ini menambah panjang daftar kasus polisi yang meresahkan.

    Sebelumnya, publik diguncang ulah Ajun Inspektur Dua Robiq. Robig terbukti menembak warga di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

    Akibatnya, satu pelajar, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal. Selain itu, dua pelajar lainnya, A (18) dan S (17), menderita luka-luka.

    Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Robig ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Robig terancam hukuman penjara 15 tahun.

    Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Theo Adi Negoro, lambannya suatu proses hukum di kepolisian dipengaruhi sejumlah faktor.

    Hal itu seperti kurangnya bukti, konflik kepentingan di internal kepolisian yang mengganggu independensi penegakan hukum, dan tidak efektifnya mekanisme koordinasi antarlembaga internal.

    ”Situasi yang berlarut-larut seperti ini tidak baik dan akan mencederai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum,” ujar Theo.

    “Padahal, negara memiliki kewajiban memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Hal ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi Polri.”

     

  • Prabowo Merasa Nyaman Puan Maharani Hadir di HUT Ke-60 Golkar, ‘Saya Menghargai PDIP’ – Halaman all

    Prabowo Merasa Nyaman Puan Maharani Hadir di HUT Ke-60 Golkar, ‘Saya Menghargai PDIP’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku merasa nyaman dengan hadirnya Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani di acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/12/2024) malam.

    Mulanya, Prabowo dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa ia merasa nyaman dengan Partai Golkar serta Partai-Partai Koalisi Indonesia Maju.

    Kemudian, menyambung pidatonya tersebut Prabowo mengatakan merasa nyaman dengan hadirnya Puan di acara tersebut. 

    “Saya merasa nyaman ada Mbak Puan di sini, malam hari ini dan saya menghargai PDIP,” tutur Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan ia memiliki gagasan persatuan nasional yang terinspirasi dari Presiden ke-1 RI yakni kakek Puan, Bung Karno.

    Acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/12/2024) malam.

    “Walaupun, saya punya gagasan persatuan nasional mau ikut-ikut Bung Karno, tapi saya hargai, bahwa untuk demokrasi mungkin perlu ada di luar koalisi sebagai check and balances untuk mengawasi kita,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan ia meyakini seluruh parpol yang ada di Indonesia ini memiliki hati merah putih. 

    Untuk itu, ia mengimbau untuk semua partai baik yang berada di dalam Koalisi Kabinet Merah Putih maupun di luar koalisi pemerintahan agar tidak mudah untuk diadu domba.

    “Saya yakin walaupun di luar, di dalam, ujungnya seluruh parpol di Indonesia dalam hati mereka paling dalam adalah cinta Tanah Air, cinta merah putih. Karena itu, kita sekarang ini harus percaya diri, jangan lagi kita mau diadu domba,” tandasnya.

  • Menaker: Karyawan yang Kerja Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Wajib Dapat Upah Lembur – Halaman all

    Menaker: Karyawan yang Kerja Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Wajib Dapat Upah Lembur – Halaman all

    Pengusaha dapat mempekerjakan buruh pada hari libur nasional atau hari libur resmi untuk pekerjan yang jenis dan sifatnya harus dilaksanakan.

    Tayang: Jumat, 13 Desember 2024 07:16 WIB

    dok. Kompas.id

    Ilustrasi karyawan. Pengusaha yang mempekerjakan pekerja atau buruh yang melakukan pekerjaan pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan surat edaran terkait kewajiban pengusaha memberikan upah lembur kepada pekerja yang masuk saat libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

    Hal tersebut tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/6/HK.04/XII/2024 tentang Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Perusahaan yang diteken Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tertanggal 6 Desember 2024.

    “Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh yang melakukan pekerjaan pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur,” tulissurat edaran tersebut, yang dikutip dari Kontan, Jumat (13/12/2024).

    Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan pekerja atau buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi. 

    Tetapi, pengusaha dapat mempekerjakan buruh pada hari libur nasional atau hari libur resmi untuk pekerjan yang jenis dan sifatnya harus dilaksanakan atau dijalankan secara terus-menerus. 

    Ketentuan terkait hal itu juga tertuang dalam Keputusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.233/MEN/2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus.

    “Dalam keadaan tertentu pengusaha dapat mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur nasional atau hari libur resmi berdasarkan kesepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha,” ujarnya. 

    Kemenaker mengharapkan agar pekerja dan pengusaha dapat mematuhi surat edaran ini.

    Dengan diterbitkannya surat edaran ini, maka Surat Edaran No.M/3/HK.04/IV/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Kemnaker: Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur Karyawan yang Kerja Libur Nataru

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Selama 14 Tahun 2 Bidan di Jogja Berlibat Jual Beli 66 Bayi, Ada yang Dijual Rp65 Juta – Halaman all

    Selama 14 Tahun 2 Bidan di Jogja Berlibat Jual Beli 66 Bayi, Ada yang Dijual Rp65 Juta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda 

    TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Dua orang bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kedua bidan itu terlibat penjualan bayi sejak 2010 hingga 2024 ini.

    Total 66 bayi yakni kelamin laki-laki sebanyak 28 dan bayi perempuan 36 telah diperdagangkan dan  2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.

    Tersangka JE dan DM tertunduk lesu saat dihadirkan pada jumpa pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lobi Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombespol FX Endriadi mengatakan, data itu didapatkan dari buku catatan transaksi milik tersangka.

     “Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari penyidik kami, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi,” ujarnya.

    Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga puluhan juta rupiah. 

     Endri mengungkapkan harga bayi bervariatif tergantung jenis kelamin.

    “Data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan Rp55 juta dan bayi laki-laki Rp60 sampai Rp65 juta,” katanya.

    Pada 2024 ini para tersangka telah melakukan beberapa kali transaksi TPPO anak yakni bulan September menjual anak laki-laki di Bandung dan Desember ini menjual anak perempuan di Yogyakarta.

    Terungkap kedua tersangka ini pernah menjadi residivis di tahun 2020 dan telah divonis selama 10 bulan di Lapas Wirogunan. 

    “Kami masih melakukan proses pemeriksaan pendalaman terhadap perkara ini,” ujarnya.

    Atas kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 83 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta. 

    Modus Kejahatan

    Para tersangka berpura-pura ingin mengadopsi bayi dari salah satu pasangan yang tidak menginginkan bayi.

    Proses adopsi itupun tidak sah secara prosedural serta tanpa dilengkapi dokumen administrasi sesuai peraturan.

    Mereka yang merelakan bayinya diambil para tersangka mayoritas merupakan pasangan di luar nikah.

    Usai mendapat bayi yang diinginkan, para tersangka lantas menjual bayi yang sudah diadopsi tersebut ke sejumlah orang dari berbagai daerah.

    Dirreskrimum Polda DIY menuturkan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dugaan TPPO di sebuah rumah bersalin daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

    “TKP di daerah Tegalrejo, disebuah tempat praktik dokter dan kecantikan,” terang Endriadi.

    Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto, dalam keterangannya menambahkan tersangka DM adalah pemilik dari rumah bersalin tersebut sementara JE merupakan pekerja atau pegawai dari rumah bersalin yang dikelola oleh tersangka DM.

    Para tersangka meminta sejumlah uang kepada pasangan yang akan mengadopsi bayi dengan alasan sebagai biaya persalinan.

    “Modusnya untuk biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp55 juta hingga Rp65 juta dan bayi laki-laki Rp65 juta hingga Rp85 juta,” ungkapnya.

    Berdasarkan dokumen serah terima di rumah bersalin tersebut diketahui bayi itu dijual kepada pihak di berbagai daerah.

     “Dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya dan lain-lain,” terang Nugroho.

    Tabrak Aturan 

    Hasil penyidikan kepolisian mengungkap, bayi yang diperdagangkan itu mayoritas hasil hubungan gelap.

     Bayi tersebut diadopsi tersangka tanpa legalitas yang sah dan menabrak sejumlah aturan yang ditetapkan.

    Setelah mendapatkan bayi yang diinginkan, tersangka lantas menjual kepada pasangan yang menginginkan anak.

    Jika merujuk pada aturan sah pemerintah, proses adopsi anak harus menempuh regulasi yang cukup panjang.

    Hal ini disampaikan Pekerja Sosial Dinsos Kota Yogyakarta, Muhammad Isnan Prasetyo, di sela-sela jumpa pers, kasus TPPO di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024).

    Dia mengatakan proses adopsi anak memiliki sederet aturan yang harus ditaati. 

     Isnan tidak memungkiri adopsi anak masih menjadi perhatian banyak masyarakat. 

    Dahulu proses adopsi sering kali dilakukan tanpa izin resmi tapi saat ini sudah ada ketentuan yang mengatur adopsi.

    Aturan tentang adopsi itu tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 serta turunan PP nomor 50 tahun 2007 dan Permensos nomor 110 tahun 2009 terkait Persyaratan Pengangkatan Anak.

    “Pengangkatan anak ini sangat seksi kepada masyarakat karena banyak yang melaporkan dan mendaftarkan di kami. Kalau dulu belum ada izin, saat ini sudah ada ketentuannya maka harus diproses secara legal,” katanya.

    Menurutnya, proses adopsi dapat dimulai dengan konsultasi di Dinas Sosial baik di Kabupaten atau Kota setempat. 

    Setelah itu, masyarakat dapat melanjutkan dengan memenuhi persyaratan sesuai prosedur yang ditetapkan.

    Sementara adopsi melalui kelembagaan harus diproses melalui Dinas Sosial Provinsi DIY. 

    Prosesnya pun menurut Isnan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

    “Kami gratis tidak dipungut biaya, bisa terbuka, transparansi dan kami melibatkan beberapa pihak dari tokoh masyarakat, tokoh wilayah, dan beberapa stakeholder dari dinas dukcapil,” terang dia.

     Dalam proses adopsi sesuai Permensos Nomor 110 Tahun 2009 pemerintah juga tidak menghilangkan nasab anak. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Bidan Jadi Tersangka TPPO di Jogja, Total Ada 66 Bayi yang Dijual Seharga Puluhan Juta Rupiah

  • Siswa SDN 02 Pesanggrahan Jaksel Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Ayah Korban Minta Polisi Mengusut – Halaman all

    Siswa SDN 02 Pesanggrahan Jaksel Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Ayah Korban Minta Polisi Mengusut – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ayah siswa SDN 02 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berinisial RM (11) yang tewas terjatuh dari lantai tiga sekolah meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini.

    Pasalnya, ayah korban merasa janggal dan belum bisa menerima kematian anaknya.

     “Memang dari pihak keluarga ada yang menerima, ada yang minta didalami,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa, Kamis (12/12/2024).

    Kresna mengungkapkan, ayah korban sempat bersedia menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi jenazah.

    Ayah korban berubah pikiran dan mendesak polisi untuk mengusut penyebab kematian putranya.

    “Jadi memang kalau dari kemarin dari pihak ayah itu, orangtua korban, sempat dia menandatangani untuk penolakan dilakukan otopsi.

    Cuman semalam ayah korban ini datang lagi untuk minta didalami kasus ini,” ungkap Kresna.

    Polisi telah mengecek rekaman CCTV di sekolah tempat korban menempuh pendidikan.

    Hanya saja, CCTV tidak menampilkan secara jelas detik-detik korban terjatuh.

     Rekaman CCTV itu kan memang kalau dari lantai tiga itu bukan di ujung tangga Jadi di lorong yang mengarah ke tangga. Jadi nggak terlalu jelas kalau dari rekaman CCTV-nya.

    Cuma memang kelihatannya korban itu pas mau menuju ke tangga, dia rencana mau seluncur di pegangan tangga itu. Nah, di situ langsung kelihatan korban itu jatuh,” ucap Kapolsek.

    Adapun peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) siang sekitar pukul 10.30 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, peristiwa ini terjadi saat jam istirahat.

    Ketika itu korban hendak turun ke lantai dua dengan cara merosot di railing tangga.

    “Kalau keterangan kan, jadi baru beres kelas, istirahat. Jadi adik ini turun dari tangga, pengennya kayak yang duduk di pegangan itu, yang kayak perosotan gitu,” kata Kresna.

    Korban pun tergelincir hingga terjatuh dari lantai tiga ke lantai dua sekolah.

    Korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka di kepala bagian belakang.

    “Ya, jadi infonya meninggal dunia di tempat. Jadi sempat dibawa ke RSUD, cuma di RSUD kondisinya sudah nggak bernyawa,” ungkap Kapolsek.

    “(Luka) di bagian kepala, kepala sebelah kanan belakang. Itu ada titik benturnya. Jadi sudah, apa sih kepalanya tuh, sudah empuk gitu,” imbuh dia.

    Polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari wali kelas, guru penjaskes, dan kepala sekolah.

    “Ini masih tahap pemeriksaan dulu. Itu baru kita periksa. Jadi nanti siapa yang kita panggil, nanti kita tentuin lagi,” ujar Kresna.