Author: Tribunnews.com

  • Kejamnya Kepala Sekolah Keluarkan Siswa Berprestasi Karena Menolak Hadiah Lomba Dipotong 50 Persen

    Kejamnya Kepala Sekolah Keluarkan Siswa Berprestasi Karena Menolak Hadiah Lomba Dipotong 50 Persen

    TRIBUNJATENG.COM – Nasib pilu siswa SD berprestasi dikeluarkan dari sekolah karena sifat tamak kepala sekolah.

    Hal itu terjadi karena orang tua siswa SD berinisial JS (10) itu menolak hadiah lomba dipotong kepala sekolah sebesar 50 persen.

    Siswa SD yang sering meraih juara itu mendapatkan perlakuan tersebut sejak pergantian kepala sekolah yang baru.

    Peristiwa itu pun viral di media sosial hingga menarik simpati warganet.

    Diketahui siswa SD itu berasal di Tanjungpinang, Provinsi Kepri

    Orang tua curhat di media sosial setelah anaknya dikeluarkan pihak sekolah.

    Dimana hal itu bermula karena orangtua JS protes hadiah lomba sang anak dipotong sebesar 50 persen.

    Tak terima diprotes, pihak sekolah malah mengeluarkan siswa tersebut.

    Padahal untuk mengikuti lomba tingkat Provinsi di Batam itu, ia tak difasilitasi pihak sekolah.

    JS berangkat bersama kedua orang tuanya tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.

    Adapun, JS mendapat hadiah juara satu lomba pidato berbahasa melayu di Kota Batam sebesar Rp4jt.

    Karena potongan dari pihak sekolah, sang anak hanya mendapat Rp 1,9 Juta.

    “Anak saya ini lomba pidato tingkat provinsi di Batam tepatnya di hotel Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, 

    sampai singkat ceritanya anak saya juara ini kembali ke sekolah dengan uang yang kita serahkan ke sekolah terlebih dahulu,

    tidak kita langsung mengambil inisiatif sendiri, walupun tanda tangan kita sendiri,” ujar orang tua siswa dilansir dari Twitter @Miss Tweet.

    Mulanya orang tua JS bermaksud untuk menjaga adat, akhirnya semua uang lomba diberikan dulu pada pihak sekolah.

    “Karena untuk menjaga adat kita serahkan uangnya ke sekolah dulu pak, mana secara mengenai uangnya, istri saya bilang kepala sekolah potong 50 persen, 

    jadi anak saya ini menangnya jumlah uangnya itu Rp 4 Juta, dipotong pajak jadi terima bersih Rp 3,8 juta. 

    Karena dibagi dua jadi Rp 1,9 juta, “ungkap orang tua siswa.

    Dalam pengakuannya itu, orang tua siswa memang sempat mengatakan pada kepala sekolah jika uang tersebut diambil maka ia tak ikhlas dan tak ridho.

    “Tapi kan gak kayak gitu juga caranya, dia (kepala sekolah) tak terima langsung berkelit-kelit jadi langsung saya karena bentuk kecewa tadi jadi saya memang ada bilang kalimat saya tidak ikhlas ini saya tidak ridho saya minta uang dikembalikan kepada saya, nah besoknya anak saya ini dipindahkan dia,” jelas orang tua JS.

    Sebelumnya JS telah mengharumkan nama sekolahnya karena ia berhasil memenangkan lomba pidato berbahasa melayu.

    Namun siapa sangka, hadiah yang didapat JS justru dipotong oleh pihak sekolah bahkan ia pun berakhir dikeluarkan dari sekolah.

    Orang tua JS pun protes karena adanya pemotongan uang hadiah lomba tersebut, hingga akhirnya JS dikeluarkan dari sekolah.

    Menurut informasi yang bereda, JS memang dari dulu kerap mengikuti lomba dan mendapatkan juara.

    Diungkapkan orang tua JS, jika dulu setiap JS mendapatkan hadiah lomba tak ada pemotongan dari pihak sekolah.

    Namun semenjak kepala sekolah yang baru, hadiah lomba dipotong oleh pihak sekolah. (*)

     

  • Korban Agus Buntung Bertambah Lagi, Termasuk ada Anak-anak, Modus Pelaku dengan Cara Grooming – Halaman all

    Korban Agus Buntung Bertambah Lagi, Termasuk ada Anak-anak, Modus Pelaku dengan Cara Grooming – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria disabilitas, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menyebut kini jumlah korban yang melapor ada 17 orang.

    Sebelumnya, korban korban yang melapor ke KDD NTB tercatat berjumlah 15 orang.

    Joko menyebut dua korban baru melapor pada Kamis (12/12/2024).

    Dua korban yang baru melapor ada yang berusia dewasa dan anak-anak.

    Sementara dari total 17 korban yang melapor ke KDD dan Polda NTB tersebut, empat korban di antaranya adalah anak di bawah umur.

    “Kemarin satu ke Polda didampingi tim pendamping korban dan hari ini ada satu lagi yang akan diperiksa di Polda,” ujar Joko, mengutip Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

    Joko mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dalam mendekati korban sama dengan korban-korban sebelumnya yaitu dengan cara grooming.

    Dan hingga saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ini masih terus bergulir.

    Modus Agus Cari Korban

    Joko juga menyebut Agus Buntung melakukan profiling terhadap calon korbannya.

    Di mana para korban Agus Buntung adalah dari kalangan pelajar hingga mahasiswi.

    Agus Buntung disebut mencari wanita yang duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram, NTB, sebagai calon korban.

    Joko menjelaskan, Agus Buntung menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban.

    “Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, di situlah kemudian Agus masuk,” terang Joko, mengutip TribunLombok.com.

    Usai menemukan wanita yang sedang duduk sendiri, Agus Buntung mendekatinya dan menunjukkan kondisi disabilitasnya.

    Hingga akhirnya disebutkan korban merasa iba pada Agus Buntung.

    Joko mengatakan pelaku terus menunjukkan bahwa ia tidak bisa apa-apa, beraktivitas susah, banyak direndahkan.

    “Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,”cerita Joko.

    Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung

    Agus Buntung, telah mengikuti proses rekonstruksi hari ini, Rabu (11/12/2024).

    Lokasi rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, termasuk di homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual.

    Rekonstruksi yang dilakukan di homestay dilakukan secara tertutup. 

    Tabiat Agus dikatakan oleh penjaga homestay, I Wayan Kartika, yang menyebut tersangka kerap kali membawa wanita ‘ngamar’.

    Bahkan perempuan yang berbeda.

    Wayan mengatakan Agus Buntung dalam sepekan bisa membawa tiga sampai lima wanita yang berbeda-beda ke homestay.

    Terungkap juga Agus Buntung selalu memilih kamar pojok yakni kamar nomor enam saat membawa wanita ke homestay.

    “Di pojok itu,” kata Wayan, mengutip TribunLombok.com.

    Dalam rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

    Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay. 

    Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Agus Tersangka Pelecehan Seksual

    Dilaporkan juga polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Buntung sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinsial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Senin (9/12/2024).

    Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat.

    “Hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Syarif dalam keterangannya di Mataram, Senin.

    “Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

    Ia pun memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas dalam proses pemeriksaan.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok,

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Karnia Septia)

  • Jerit Pilu Anak di Kediri Lihat Ayah Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi, Sepucuk Surat Kuak Fakta

    Jerit Pilu Anak di Kediri Lihat Ayah Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi, Sepucuk Surat Kuak Fakta

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Seorang pria bernama Bagus Wicaksono (44) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya di Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (13/12/2024).

    Kejadian pria meninggal ini menggegerkan warga setelah sepucuk surat wasiat ditemukan di lokasi kejadian.

    Kapolsek Gampengrejo, AKP Iwan Setyo Budhi, menjelaskan bahwa anak korban yang berusia 15 tahun adalah orang pertama yang menemukan ayahnya dalam kondisi tergantung. 

    “Anak korban pulang bermain dan mendapati ayahnya sudah berada di kamar mandi dalam keadaan menggantung. Karena ketakutan, anaknya langsung memberi tahu tetangga sekitar,” jelas AKP Iwan.

    Petugas yang melakukan olah TKP kemudian menemukan surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban. 

    Dalam surat tersebut, Bagus Wicaksono berpamitan kepada kakaknya, Mbak Atik Elismawati, dan menitipkan anaknya, Sasa.

    Ia juga meminta agar dimakamkan di dekat ibunya di pemakaman umum Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem.

    “Isi surat itu berbunyi Mbak Atik Elismawati Aku Pamit Titip Sasa Mbak Makom no Aku Karo Ibuk Tulong. Surat ini ditujukan kepada kakaknya,” terang AKP Iwan.

    Hasil pemeriksaan dari tim medis dan Inafis Satreskrim Polres Kediri tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.

    Polisi menduga kuat bahwa kasus ini murni bunuh diri. 

    “Korban sebelumnya masih sempat menjemput anaknya dari sekolah. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya,” tambah AKP Iwan.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental anggota keluarga yang mungkin mengalami tekanan atau kesulitan. 

    “Untuk saat ini kami masih mendalami penyebab dugaan bunuh diri yang dilakukan korban,” ungkapnya.

    Disclaimer

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa  . 

    Kalau Anda butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau jika Anda melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri, dapat menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.

  • Siswa SMP di Surabaya Di-Bully hingga Ditelanjangi: Lapor Polisi, Diduga Disuap Sekolah agar Bungkam – Halaman all

    Siswa SMP di Surabaya Di-Bully hingga Ditelanjangi: Lapor Polisi, Diduga Disuap Sekolah agar Bungkam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Surabaya berinisial CW (14) menjadi korban perundungan atau bullying oleh sesama siswa.

    Dikutip dari Tribun Jatim, CW mengaku di-bully oleh enam temannya selama tiga tahun.

    Adapun terduga pelaku berinisial MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

    Pengacara CW, Johan Widjaja menyebut korban mengaku sudah dirundung sejak masa orientasi siswa (MOS).

    Dalam keterangannya, CW kerap diolo-olok, dipukul, hingga dipegang alat vitalnya oleh para terduga pelaku.

    Bahkan, kata Johan, korban disebut sampai pernah ditelanjangi di depan umum oleh keenam rekan CW.

    “Pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang.”

    “Yang parah itu saat di kolam renang, (mata pelajaran) olahraga di Pasar Atom (korban) ditenggelamkan, ditelanjangi,” ujar Johan dikutip pada Jumat (13/12/2024).

    Akibat bullying yang dialami, CW disebut sampai memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.

    Lapor Polisi, Justru Diduga Disuap Sekolah agar Cabut Laporan

    Johan menuturkan CW akhirnya berani membuat laporan terkait bullying yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 1 Oktober 2024 lalu.

    Adapun pelaporan tersebut dilakukan karena CW mengaku diintimidasi oleh pihak sekolah.

    Johan mengungkapkan, setelah membuat laporan, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah.

    CW, sambungnya, diminta agar mencabut laporannya tersebut di kepolisian.

    Johan mengatakan korban pun menolak permintaan tersebut. Namun, korban justru dicap sebagai siswa yang mencemarkan nama baik sekolah.

    “Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” kata Johan.

    Bahkan, Johan menyebut pihak sekolah sampai diduga menyuap CW dengan uang sebesar Rp 500.000 jika kliennya itu mencabut laporan.

    “Yang bahaya ini CW bolak-balik ingin mengakhiri hidup. Dia merasakan kekosongan hidup, tidak ada yang membantu, malah disalahkan terus,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Johan mengungkapkan sekolah seakan tutup mata terhadap bullying yang dialami oleh kliennya tersebut.

    Sehingga, dia juga berharap agar pimpinan dari sekolah dicopot.

    “Dan pihak sekolah pimpinannya diganti atau dicopot karena tidak ada solusi apapun bagi korban,” tandasnya.

    Sudah Diselidiki Polisi, Ada Beda Versi Kronologi

    Salah satu penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Perak menuturkan, pihaknya sudah menyelidiki laporan dugaan bullying tersebut.

    Namun, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, dia menyebut ada perbedaan versi terkait kronologinya.

    “Saya belum bisa menyimpulkan pengaduan yang diadukan CW benar terjadi atau tidak. Karena pengakuan enam teradu tidak seperti yang disampaikan CW. Biar jelas, semua rencananya akan saya pertemukan,” ujarnya, masih dikutip dari Tribun Jatim.

    Penyidik itu mengatakan, keenam terduga pelaku mengaku berteman akrab dengan CW di sekolah.

    Selain itu, keenam teradu juga mengaku sering membantu CW.

    Sementara terkait dugaan CW ditelanjangi para terduga pelaku, penyidik juga mengungkapkan ada cerita berbeda.

    “Jadi waktu ada kegiatan di kolam renang, CW gak bawa uang buat bayar tiket kolam renang. CW diminta izin guru olahraga, tapi CW masuk gak bayar,” ungkapnya.

    Dengan perbedaan pengakuan ini, penyidik belum bisa menyimpulkan terkait ada atau tidaknya bullying yang disebut dialami oleh CW.

    Sehingga, para pihak yaitu korban, terduga pelaku, dan pihak sekolah bakal dipanggil untuk mengungkap fakta sebenarnya.

    Kendati demikian, penyidik menyimpulkan sementara bahwa ada saling ejek antara korban dan terduga pelaku terkait nama orang tua.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Siswa SMP di Surabaya Diancam Sekolah usai Lapor Polisi karena Dibully, Diberi Rp500 Ribu Jika Nurut”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ani Susanti/Tony Hermawan)

     

  • Terpeleset saat Mancing, Bocah 9 Tahun di Probolinggo Ditemukan Tewas, Jasad Tersangkut Ranting

    Terpeleset saat Mancing, Bocah 9 Tahun di Probolinggo Ditemukan Tewas, Jasad Tersangkut Ranting

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

    TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO– Seorang anak kecil di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo meninggal dunia setelah terpeleset dan jatuh ke sungai, pada Jum’at (13/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Korban bernama Badrul Rijal (9) warga Dusun Rancang, RT 037 RW 009, Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Jasad korban ditemukan tersangkut di ranting bambu di bawah jembatan.

    Sohib, salah seorang warga setempat mengatakan, korban sebelumnya diketahui sedang mancing, namun beberapa saat kemudian, korban sudah tak terlihat lagi yang diduga terpeleset dan dibawa arus sungai.

    “Warga menemukan tubuh korban sudah dalam keadaan tersangkut di ranting bambu. Sebelumnya warga sudah mencari, setelah keberadaan saat sedang mancing tak terlihat lagi,” kata Sohib.

    Sementara Kapolsek Tongas AKP Mugi mengatakan, setelah meminta keterangan dari warga setempat, korban sebelumnya memang diketahui sedang mancing lalu terpeleset dan masuk ke dalam jembatan.

    “Di dalam jembatan memang banyak ranting dan sampah yang menyumbat aliran air sungai, sehingga menyebabkan korban tersangkut dan sulit keluar,” ungkap AKP Mugi.

    Setelah korban dievakuasi, lanjut AKP Mugi, korban langsung dibawa ke RSUD dr. Moh. Saleh, Kota Probolinggo untuk pemeriksaan dan pengecekan yang kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh petugas rumah sakit.

    “Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan sekitar pukul 15.30 WIB di pemakaman umum di desanya,” pungkasnya.

  • Hasil Babak II Skor 1-0 Persib Vs Malut United Liga 1, Ciro Alves Cetak Gol Spektakuler

    Hasil Babak II Skor 1-0 Persib Vs Malut United Liga 1, Ciro Alves Cetak Gol Spektakuler

    Hasil Babak II Skor 1-0 Persib Vs Malut United Liga 1, Ciro Alves Cetak Gol Spektakuler

    TRIBUNJATENG.COM – Persib Bandung unggul lebih dulu melawan Malut United di laga penutup pekan ke-14 Liga 1, Jumat (13/12/2024) malam.

    Pertandingan Persib vs Malut United digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.

    Sementara ini Persib Bandung unggul 1-0 atas tamunya, Malut United.

    Ciro Alves berduel dengan Duran Stevanovic dalam pertandingan pekan ke-32 Liga 1 2023-2024 antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Sabtu (20/4/2024) di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. (KOMPAS.com/ADIL NURSALAM)

    Gol Persib Bandung dicetak oleh Ciro Alves menit ke-53.

    Pemain asal Brasil itu berhasil memanfaatkan umpan dari corner kick untuk melakukan tendangan salto membelakangi gawang.

    Live streaming pertandingan dapat ditonton di Indosiar dan Vidio.com.

    Link live streaming tercantum di akhir artikel.

    Kondisi Tim

    Diberitakan sebelumnya, Persib Bandung tengah berada di atas angin Liga 1 musim 2024/2025.

    Dari 12 laga yang dimainkan, Persib memegang rekor belum terkalahkan alias unbeaten.

    Tujuh kemenangan dan lima hasil imbang menjadi catatan apik Persib saat ini.

    Di sisi lain, Malut United datang sebagai penantang yang haus kemenangan.

    Datang sebagai klub promosi, Malut United mampu tampil apik di Liga 1.

    Tak butuh waktu lama bagi Laskar Kie Raha beradaptasi dengan atmosfer Liga 1.

    Salah satu resepnya adalah dengan mendatangkan para pemain top Liga 1 musim lalu.

    Dengan skuad yang mentereng, Malut United menjadi tim yang diperhitungkan.

    Posisi Klasemen

    Persib Bandung saat ini berada di posisi kedua klasemen.

    Saat ini Persib mengoleksi 26 dari 12 pertandingan yang dimainkan.

    Meski baru memainkan 12 laga, Persib mampu menyaingi perolehan poin lawan-lawannya.

    Hanya pemuncak klasemen Persebaya yang poinnya belum bisa disusul Persib Bandung.

    Tim tamu Malut United menempati posisi 11 klasemen saat ini.

    Dari 13 laga yang dijalani, Laskas Kie Raha meraih 4 kemenangan, 6 imbang dan 3 kali menelan kekalahan.

    Jika mampu memenangkan laga ini, Malut United bisa naik ke posisi 10 menggeser Dewa United.

    Head to Head

    Persib Bandung dan Malut United belum pernah bertemu sebelumnya di kompetisi resmi.

    Prediksi Skor

    Persib Bandung 1-1 Malut United

    Link Live Streaming Liga 1

    LINK 1

    LINK 2

    (*)

  • Penjelasan Bank Indonesia Disebut Tolak Pria Tukarkan Uang Receh Logam 8 Kg: Melalui Ketentuan

    Penjelasan Bank Indonesia Disebut Tolak Pria Tukarkan Uang Receh Logam 8 Kg: Melalui Ketentuan

    TRIBUNJATIM.COM – Bank Indonesia akhirnya mengungkapkan penjelasan soal pria yang disebut mengalami penolakan oleh BI.

    Viral di media sosial video pria yang ditolak tukar uang logam sebanyak 8 kg.

    Tak hanya ditolak, ia pun menyebut jika petugas malah menyuruhnya untuk membuang saja uang tersebut. 

    Pegawai dan petugas keamanan BIN disebut menolak tujuannya kesana.

    “Kita bawa uang logam 8 kg, tapi dia (pegawai BI) disuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayanan publik,” ujar pengambil gambar dalam video tersebut, dikutip Jumat (13/12/2024).

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan bahwa pada prinsipnya, bank sentral tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat.

    Marlison pun mengatakan bahwa uang rupiah logam sampai saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.

    “Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran melalui ketentuan Bank Indonesia,” ujar dia kepada Kompas.com, seperti dikutip TribunJatim.com.

    Terkait dengan layanan penukaran uang itu sendiri, Marlison mengatakan bahwa BI telah menetapkan jadwal penukaran uang di kantor BI dan juga di luar kantor BI, melalui kegiatan kas keliling di tempat-tempat keramaian.

    Adapun informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling Bank Indonesia dapat diakses masyarakat melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi contact center Bank Indonesia: bicara@bi.go.id dan/atau kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

    “Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui Kas Keliling di aplikasi PINTAR (www.pintar.bi.go.id) atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh Bank Indonesia,” tutur Marlison.

     Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan uangnya ke bank umum, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 22 UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

    Dalam Pasal 22 UU Mata Uang dijelaskan bahwa penukaran rupiah dapat dilakukan dalam pecahan yang sama atau pecahan lain.

    Kemudian, penukaran rupiah yang lusuh dan/atau rusak sebagian karena terbakar atau sebab lainnya dilakukan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya. Penukaran rupiah tersebut dapat dilakukan oleh BI, bank yang beroperasi di Indonesia, atau pihak lain yang ditunjuk oleh BI.

    “Dalam rangka mendukung kelancaran transaksi masyarakat, Bank Indonesia berkoordinasi dengan perbankan berkomitmen untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Marlison.

    Bank Indonesia jawab soal tolak pria tukarkan uang logam seberat 8 Kg. (Kompas.com)

    Sementara itu, inilah uang logam yang belakangan peredarannya telah dicabut oleh Bank Indonesia.

    Bank Indonesia resmi menarik uang logam koin pecahan Rp1000 tahun emisi 1993 bergambar sawit dan uang logam Rp500 emisi 1991 dan 1997 bergambar melati.

    Uang koin tersebut sudah tidak berlaku per 1 Desember 2023.

    “Sejak dicabut hingga kini masih sedikit masyarakat yang menukar uang tersebut karena memang peredarannya di masyarakat juga tinggal sedikit,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky Perdana, Selasa (5/12/2023).

    Ricky menambahkan, meski ketiga jenis uang tersebut sudah dicabut dan ditarik namun masyarakat berhak untuk memperoleh penggantian atas tiga pecahan uang logam tersebut selama 10 tahun sampai dengan 1 Desember 2033 melalui mekanisme penukaran.

    Saat ini uang pecahan yang dicabut tersebut jumlahnya sangat sedikit yang masih beredar dimasyarakat.

    Untuk pecahan Rp1.000 pada tahun 2010 telah dikeluarkan uang logam baru sehingga pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 sudah tidak dicetak lagi.

    Sedangkan untuk pecahan Rp 500 telah dikeluarkan uang logam baru pada tahun 2003 sehingga Rp 500 pada tahun 2003 juga sudah tidak dicetak lagi.

    Sejak diberlakukannya uang pecahan Rp1.000 tahun 93, Rp 500 tahun 91/97 sampai dengan saat ini (2023) apabila uang tersebut masuk ke Bank Indonesia dalam kondisi yang tidak layak edar atau rusak maka Bank Indonesia akan melakukan pemusnahan terhadap uang tersebut.

    Jumlah yang telah dimusnahkan untuk 3 pecahan tersebut sampai dengan saat ini sudah sangat banyak sehingga sekarang tinggal sedikit sisa uang yang beredar di masyarakat.

    Sejak 1 Desember 2023 sampai dengan saat ini sangat sedikit sekali masyarakat yang menukarkan uang ke Bank Indonesia.

    Sementara itu disinggung untuk pecahan yang ditarik itu disebut mengandung unsur emas yang sempat membuat membuat heboh masyarakat.

    Ricky memastikan uang pecahan tersebut tidak mengandung emas karena uang p 1.000 tahun emisi 1993 bagian luar terbuat dari bahan cupro nikel dan bagian tengahnya terbuat dari aluminium bronze sedangkan untuk pecahan Rp 500 tahun emisi 1991/1997 semua terbuat dari aluminium bronze.

    “Jadi untuk 3 (tiga) pecahan tersebut sama sekali tidak mengandung unsur logam mulia atau emas,” tegas Ricky.

    Apabila masyarakat ingin menyimpan dan mengoleksi uang Rupiah logam yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, maka hal tersebut merupakan pilihan masyarakat.

    Sesuai UU Mata Uang, Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh haknya yaitu hak untuk memperoleh penggantian uang Rupiah logam yang dicabut dan ditarik dari peredaran selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan, yaitu sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Desember 2033.

    Uang koin Rp 1000 kelapa sawit dan uang Rp 500 yang sudah dicabut peredarannya (Bank Indonesia)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • 15 Terdakwa Pungli Rutan KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Sikapi Vonis 4 Hingga 5 Tahun Penjara – Halaman all

    15 Terdakwa Pungli Rutan KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Sikapi Vonis 4 Hingga 5 Tahun Penjara – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 15 terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pikir-pikir sikapi vonis 4 dan 5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Dalam sidang tersebut sebetulnya ada satu terdakwa yakni Agung Nugroho menerima vonis 4 tahun yang dijatuhkan terhadap dirinya.

    “Atas nama Agung Nugroho, terima Yang Mulia (vonis tersebut),” ucap tim kuasa hukum Agung di ruang sidang.

    Menyikapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Maryono mengatakan, meskipun terdakwa Agung Nugroho menerima putusan tersebut tetapi ia tak berpandangan demikian.

    Pasalnya menurut Hakim, berkas perkara yang menjerat Agung dalam satu kesatuan yang sama dengan terdakwa lainnya.

    “Sehingga terdakwa Agung Nugroho dianggap pikir-pikir dalam perkara ini,” kata Hakim.

    Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara

    Diketahui dalam amar putusannya, Ketua Mejelis Hakim Maryono menyatakan 15 terdakwa yang merupakan eks pegawai Rutan KPK terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

    “Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” ucap Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat  (13/12/2024).

    Berikut rincian vonis yang dijatuhi terhadap ke-15 terdakwa dalam kasus pungli di Rutan KPK;

    1. Deden Rochendi (Plt Kepala Cabang Rutan KPK tahun 2018), divonis 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahun.

    2. Hengki (Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK pada 2018-2022) divonis 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 419 juta subsider 1,5 tahun.

    3. Ristanta (Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 136 juta subsider 1 tahun.

    4. Eri Angga Permana (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulan.

    5. Sopian Hadi (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahun.
    6. Achmad Fauzi (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 6 bulan

    7. Agung Nugroho (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulan.

    8. Ari Rahman Hakim (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda 200 juta subsider 6 bulan.

    9. Muhammad Ridwan (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulan.

    10. Mahdi Aris (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulan.

    11. Suharlan (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulan.

    12. Ricky Rachmawanto (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulan.

    13. Wardoyo (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 71.150.000 subsider 6 bulan.

    14. Muhammad Abduh (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 93.950.000 subsider 6 bulan.

    15. Ramadhan Ubaidillah (petugas Rutan KPK), divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 135.200.000 subsider 8 bulan.

    Sementara itu Hakim juga mempertimbangkan hal-hal memberatkan dan meringankan pada saat menjatuhi tuntutan terhadap para terdakwa.

    Adapun dalam hal memberatkan, para terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Tak hanya itu para terdakwa sebagai insan KPK kata Hakim, layaknya pagar makan tanaman lantaran memberantas korupsi justru dengan cara melakukan korupsi.

    “Perbuatan terdakwa sebagai insan KPK yang seperti pepatah pagar makan tanaman, memberantas korupsi dengan cara korupsi, menciderai proses penegakkan hukum yang sedang berjalan,” ucap Hakim Maryono.

    Selain itu Hakim berpandangan, ke-15 terdakwa juga telah mencoreng KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi serta mencederai kepercayaan publik masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

    Terdakwa dalam kasus ini dianggap juga telah menikmati hasil dari pungutan liar terhadap para tahanan.

    “Untuk hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya, serta terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,” ucap Hakim.

  • Chord Gitar Lagu Milyaran Abad Rossa

    Chord Gitar Lagu Milyaran Abad Rossa

    Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa. Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa ini sangat mudah dimainkan.

    Tayang: Jumat, 13 Desember 2024 20:14 WIB

    www.instagram.com/itsrossa910

    Rossa 

    TRIBUNJATENG.COM- Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa.

    Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa ini sangat mudah dimainkan.

    Berikut chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa:
    .
    Em Am
    Ku tak pernah lagi mendengar
    D G
    Kau dimanakah kini berada
    C Am
    Ku hanya berharap cintamu masih untukku
    .
    Em Am
    Karena sesungguhnya ku tahu
    D G
    Kita digariskan terlarang
    C Am C B
    Tapi mengapa harus terjadi sejauh ini
    .
    Reff :
    E C#m
    Jikalau ku bisa memutarkan waktu
    F#m B
    Ku pasti selalu menunggu
    E C#m
    Andaikan seribu tahun tak cukup
    F#m B
    Milyaran abad ku sanggup
    .
    Musik: Em D C Am G F#m B
    .
    Em Am F#m B
    Tapi mengapa harus terjalin … cinta sejati
    E C#m
    Jikalau ku bisa memutarkan waktu
    F#m B
    Ku pasti selalu menunggu
    E C#m
    Andaikan seribu tahun tak cukup
    F#m B
    Milyaran abad ku sanggup
    .
    Musik: C Am G F C G B
    .
    kembali ke Reff
    .
    E C#m
    Andaikan seribu tahun tak cukup
    F#m B
    Milyaran abad ku sanggup

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Peran Strategis Pesantren Dalam Moderasi Agama  

    Peran Strategis Pesantren Dalam Moderasi Agama  

    TRIBUNJATENG.COM – Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah masa khidmah 2024-2029 bekerjasama dengan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar halaqah “Menggali Nilai Moderasi dan Penguatan Pesantren” di The Wujil Resort & Conventions, Semarang, Kamis hingga Sabtu (12-14/10/2024). 

    Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Musta’in Ahmad, S.H., M.H menyinggung dalam 15 tahun terakhir kita membincangkan moderasi.

    Berbagai macam sudut pandang betapa masyarakat dan kondisi berubah. 

    Agama tak hanya dibincangkan oleh ahli agama saja. Adanya teknologi diiringi dengan keterbukaan informasi, bukan ahli agama bisa  mengumpulkan data seolah menjadi ahli agama.

    Wajah agama pun berubah sesuai dengan siapa yang membincangkannya. 

    “Peran agama tetap menjadi entitas menarik bagi generasi masa depan,” ungkap Musta’in Ahmad. 

    Lembaga pesantren kita harapkan dapat meneruskan dalam menjaga tradisi, kita ingin agama terus menjadi warna bagi kehidupan.

    Musta’in Ahmad mengibaratkan moderasi dengan sebuah pohon, dengan akar yaitu akidah, syariat dan akhlak yang kuat menghujam ke tanah maka akan menghasilkan cabang dan daun berupa komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap kearifan lokal.

    Tentu ini tak lepas dari batang yang tidak bengkok ke kanan (radikalis) atau ke kiri (liberalis).

    H. Amin Handoyo, Lc, M. Ag selaku Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren menyampaikan kerjasama dengan RMI PWNU Jateng ini menguatkan pesantren itu sendiri. Moderasi kemudian meningkat menjadi harmoni dan kerukunan.

    Di pesantren banyak sekali nilai-nilai moderasi yang perlu dimunculkan. 

    Hal ini diamini Ketua RMI PWNU Jateng, KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi bahwa Pesantren menjadi sistem pendidikan tertua di negeri ini sejak politik etis 1901 hingga lahir Undang-Undang Pesantren no 18 tahun 2019.

    Sebagai lembaga pendidikan tertua di nusantara masih ada hingga kini karena mampu menjaga kecakapannya dalam 2 hal, yaitu sanad keilmuan dan estafet kepemimpinan. 

    “Berkat daya tahan adaptasinya pesantren dalam keragamannya mempunyai praktek terbaiknya (best practice) sendiri dalam pemeliharaan dan peningkatan pendidikannya,” tambah Pengasuh Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman. 

    KH. Ubaidillah Shodaqoh (Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah) menegaskan bahwa pesantren memiliki andil besar dalam mewujudkan moderasi beragama.

    Moderasi bukan hanya soal teori pemahaman belaka, namun harus mampu diterapkan dalam pergaulan lokal hingga internasional. 

    Jangan sampai terjadi konflik antar pesantren.

    Ditambah yang hadir disini harus menjadi perekat umat. 

    Dalam kegiatan ini juga akan didiskusiakan bentuk-bentuk pengembangan integrasi nilai dan tradisi pesantren dalam proyek moderasi beragama bagi masyarakat.

    Pesantren akan memberikan penguatan moderasi kepada masyarakat dan memberikan kesempatan masyarakat belajar langsung dari nilai dan tradisi pesantren yang selaras dengan moderasi beragama.

    Bahkan pesantren membuka layanan program kerjasama di pondok pesantren, seperti dialog lintas iman, live-in di pesantren bagi masyarakat lintas agama, dan bakti sosial. 

    Selain itu, beberapa narasumber KH. Noor Machin Chudlori (Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo) dengan materi Pola Pengasuhan Kiai Dalam Menanamkan Sikap Moderat Santri, Dr. K.H. Fadholan Musyafa’, L.c, M.Ag (Pengasuh Pondok Pesantren Fadhlu Fadhlan) menyampaikan Radikalisme dan Terorisme Berkedok Agama Islam dan KH. Ahmad Zaki Fuad, M. Ag (Wakil Ketua PWNU Jateng) mengangkat Strategi Komunikasi Interreligius dalam Membangun Lingkungan Pesantren yang Moderat serta Dr. KH. Abu Choir, MA (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadholi) membedah tentang Inventarisasi tradisi pesantren yang mengajarkan nilai tasamuh, tawasuth, tawazun dan I’tidal yang Mendorong Terwujudnya Moderasi Beragama di Pesantren (*)