Author: Tribunnews.com

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif Arjuhan Rosetiyoni (25) pelaku penyiraman air keras kepada korban wanita inisial F (20) di Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati kepada korban.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban adalah pacar pelaku.

    ”Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahun jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Selanjutnya pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korba sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban.

    Pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop.

    “Saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” ucapnya.

    Akibat reaksi yang ditimbulkan cairan tersebut korban mengalami luka bakar serius.

    Sebelumnya, seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

     

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

  • Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang, LTLS Raih Kinerja Positif di Kuartal III 2024 – Halaman all

    Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang, LTLS Raih Kinerja Positif di Kuartal III 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Emiten manufaktur dan logistik PT Lautan Luas Tbk (LTLS) meraih kinerja positif dengan mencatatkan pendapatan bersih Rp5,73 triliun naik 6,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Elly Mariana Tansil, Finance Director PT Lautan Luas Tbk di paparan publik Selasa, 10 Desember 2024 menyebutkan perseroan mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada kuartal ketiga tahun 2024 kendati menghadapi tantangan ekonomi global.

    Pendapatan bersih Perusahaan naik 6,38 persen sebesar Rp5,73 triliun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya (y-o-y) yakni Rp5,38 triliun. “Peningkatan ini juga diiringi dengan peningkatan laba bersih dari Rp83 miliar pada kuartal III 2023 menjadi Rp183 miliar pada Q3/2024,” ujar Elly Mariana.

    Joshua Chandraputra Asali, Managing Director PT Lautan Luas Tbk mengatakan, capaian pertumbuhan perseroan ditopang oleh strategi pertumbuhan jangka panjang yang berfokus pada diversifikasi dan perluasan portfolio produk guna memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.

    Perusahaan juga berupaya meningkatkan efisiensi melalui adopsi teknologi mutakhir dalam operasional dan distribusi produk.

    Efisiensi operasional Perusahaan juga tercermin dari besaran laba kotor yang semakin meningkat. Pada kuartal III 2024 marjin laba kotor Lautan Luas tercatat naik menjadi 17,82 persen pada kuartal III 2024 dari 16,62 persen di kuartal III 2023.

    Menurutnya, strategi Perusahaan untuk terus melakukan inovasi dan memperkuat jaringan distribusi akan memberikan dampak dan nilai jangka panjang bagi pelanggan maupun para pemangku kepentingan termasuk pemegang saham.

    Sebagai komitmen Perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan, Perusahaan telah mengadopsi “Kampung Lautan Luas” di Mauk, Tangerang, dengan membangun 70 rumah, 7 fasilitas akses air bersih, 7 warung,  dan 7 sekolah yang dua diantaranya dibangun menggunakan eco blocks.

    Upaya ini setara dengan pengurangan 4,4 ton sampah plastik dan 10,5 tonCO2e/tahun. 

  • Memupuk Harapan Baru di Tanah Humbang Hasundutan: Sebuah Cerita Petani dari Program Lumbung Pangan – Halaman all

    Memupuk Harapan Baru di Tanah Humbang Hasundutan: Sebuah Cerita Petani dari Program Lumbung Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah harapan baru mulai terwujud di Sumatera Utara, tepatnya di Humbang Hasundutan, melalui inisiasi pembangunan lumbung pangan yang berfokus pada hortikultura.

    Program ini tidak sekadar tentang pertanian, namun juga memberikan harapan untuk peningkatan kesejahteraan bagi setidaknya 368 petani yang berada di tiga desa: Hutajulu, Ria-ria, dan Parsingguran 1.

    Membentang di atas lahan yang telah dilakukan land clearing seluas 435,08 hektar, lumbung pangan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat lokal mampu turut serta dalam menciptakan ekosistem pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

    Skema pengerjaan lumbung pangan ini beragam, mulai dari lahan untuk keperluan riset, lahan yang bekerjasama dengan swasta, hingga lahan swadaya milik masyarakat, semuanya memberdayakan masyarakat setempat. Ini merupakan sebuah upaya untuk memberi kesempatan bagi masyarakat tanpa perlu mencari pekerjaan di luar wilayahnya.

    Salah satu kisah inspiratif datang dari John Les Lumbuun, seorang petani Desa Ria-ria berusia 42 tahun telah menggarap lahannya sejak 2020, kali pertama program lumbung pangan dimulai di Humbang Hasundutan.

    Fokus utama pertanian John Les Lumbuun yaitu budidaya kentang granola serta melakukan rotasi tanaman lainnya. Saat ini, John berhasil melakukan pertanian mandiri dengan harga jual kentang granola yang kompetitif, mencapai Rp8.000 per kilogram, lebih tinggi dari harga kentang industri.

    Dampak ekonomi dari proyek ini perlahan menunjukan hasilnya. Para petani swadaya tidak lagi sekedar dapat bertahan hidup, namun mulai mengalami peningkatan kesejahteraan yang tidak hanya sekedar cukup membiayai kegiatan pertanian mandirinya, bahkan mampu mencukupi kebutuhan keluarga.

    Apa yang dilakukan John yaitu merotasi tanaman dengan menanam seperti jagung, kubis, dan kentang tidak hanya untuk menjaga kualitas tanah, tetapi juga meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan.

    Laos Marune Rumabutar, salah seorang petani perempuan, bekerja menggarap lahan kentang industri milik salah satu perusahaan swasta, menegaskan bahwa lumbung pangan ini lebih dari sekadar proyek pertanian.

    “Ini adalah harapan kami. Kami ingin ini terus maju, agar kami tak lagi ke sana-ke sini cari pekerjaan, biar disini saja, enak,” ujarnya.

    Keberadaan lumbung pangan menjadi kunci mencapai ketahanan pangan. Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, menyampaikan alasan lumbung pangan menjadi penting dan strategis saat ini.

    Pertama, adanya faktor bahwa Indonesia mengalami defisit lahan pertanian setidaknya mencapai 40.000 ha tiap tahunnya. Kedua, pertambahan jumlah penduduk Indonesia per tahun kurang lebih 3 juta penduduk.

    Ketiga, ketidakstabilan geopolitik dimana supply bahan pangan masih bergantung dengan impor, sementara India, salah satu negara pengekspor beras untuk Indonesia telah melarang/membatasi ekspor beras dan beberapa komoditas lain. Hal ini tentu akan berdampak ke inflasi dalam negeri, sehingga Indonesia butuh kemandirian pangan.

    Adanya lumbung pangan di Sumatera Utara ini juga telah meningkatkan pendapatan para petani menjadi lebih baik. Meningkatnya pendapatan yang menjadi tanda membaiknya penghidupan masyarakat, telah menumbuhkan harapan untuk kesejahteraan yang lebih baik.

    Kehidupan yang lebih baik mulai terlihat dan keberlangsungan hidup petani lokal dapat terjamin. Keberadaan lumbung pangan Humbang Hasundutan dapat menjadi jalan tidak hanya untuk mewujudkan ketahanan pangan, namun juga menjadi tumpuan harapan untuk peningkatan kesejahteraan petani lokal.

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (14/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi awal petugas mendapatkan informasi terkait dengan adanya tindak pidana penganiayaan dengan modus penyiraman air keras yang viral di media sosial.

    Kemidian petugas mengetahui bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan berdasarkan LP/B/164/XII/2024/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polrestro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 8 Desember 2024.

    Tim opsnal Unit 1 Subdit Tahbang dan Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Reza Pahlevi melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka

    “Tim melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP. Kemudian pada Jumat  13 Desember 2024 pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan  Karadenan, Kecamatan  Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat  petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arjuhan Rosetiyo “ ucap Ade Ary.

    Usai ditangkap, polisi penetapkan Arjuhan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Arjuhan memiliki warna kulit kuning langsat dengan potongan rambut pendek berwarna hitam.

    Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari Arjuhan di antaranya satu unit sepeda motor, satu pasang sandal jepit, kaus hingga sebuah ponsel.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 354 subsider Pas 353 subsider Pas 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya diberitakan seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

     

  • Pemakzulan Jilid 2 terhadap Yoon Suk Yeol Dimulai – Halaman all

    Pemakzulan Jilid 2 terhadap Yoon Suk Yeol Dimulai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali menghadapi pemungutan suara pemakzulan, setelah upaya pertama gagal.

    Anggota parlemen dijadwalkan untuk bersidang hari ini pada pukul 16.00 waktu setempat untuk menentukan nasib presiden terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer.

    Oposisi membutuhkan dukungan dari partai berkuasa, People Power Party (PPP), untuk mencapai 200 suara yang diperlukan agar pemakzulan dapat diloloskan, The Guardian melaporkan.

    Hingga Jumat (13/12/2024) kemarin, tujuh anggota parlemen dari PPP telah menyatakan dukungannya, namun masih dibutuhkan dukungan tambahan untuk memastikan keberhasilan pemungutan suara.

    Jika pemakzulan disetujui, Yoon akan diberhentikan sementara.

    Lalu Perdana Menteri Han Ducksoo akan menjabat sebagai presiden sementara.

    Pengadilan Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

    Jika pemakzulan berhasil, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan.

    Ribuan warga Korea Selatan turun ke jalan di Seoul untuk menuntut pengunduran diri Yoon, setelah deklarasi darurat militer yang kontroversial.

    Sejumlah unjuk rasa diperkirakan akan berlangsung di dekat gedung parlemen, dengan penyanyi Kpop Yuri dari Girls Generation turut mendukung aksi tersebut.

    “Tetaplah aman dan jaga kesehatan Anda,” ujarnya secara daring.

    Yoon bersumpah untuk berjuang hingga akhir, sementara pemimpin partai oposisi Demokrat, Lee Jaemyung, meminta anggota PPP untuk mendengarkan suara rakyat.

    “Sejarah akan mengingat dan mencatat pilihan Anda,” kata Lee.

    Kim Minseok, anggota parlemen oposisi, menyatakan keyakinannya bahwa mosi pemakzulan akan disetujui.

    Tingkat penerimaan terhadap Yoon telah anjlok hingga 11 persen, dengan 75 peren responden mendukung pemakzulannya, menurut jajak pendapat Gallup Korea.

    Berbagai lapisan masyarakat, mulai dari penggemar Kpop hingga pekerja pabrik, menyuarakan ketidakpuasan mereka.

    “Pemakzulan adalah suatu keharusan dan kita harus berjuang tanpa henti,” kata Kim Sungtae, seorang pekerja berusia 52 tahun.

    Yoon tetap bersikap menantang meskipun dampak dari pengumuman darurat militernya semakin meluas, dan penyelidikan terhadap lingkaran dalamnya terus berlanjut.

    Jaksa telah menangkap seorang komandan militer dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala polisi nasional, menandakan bahwa situasi politik di Korea Selatan semakin memanas.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Video Tampang 8 Tersangka Aniaya Bocah di Boyolali, Oknum Sipir Rutan hingga Pak RT Berbaju Tahanan – Halaman all

    Video Tampang 8 Tersangka Aniaya Bocah di Boyolali, Oknum Sipir Rutan hingga Pak RT Berbaju Tahanan – Halaman all

    Terkuak Tampang kedelapan tersangka kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun berinsial KM di Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Tayang: Sabtu, 14 Desember 2024 12:02 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terkuak Tampang kedelapan tersangka kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun berinsial KM di Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Para tersangka itu dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Boyolali pada Jumat (13/12/2024).

    Delapan orang yang ditetapkan tersangka yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cara Bayar Fidyah untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Solusi Bagi yang Tak Bisa Puasa Qadha

    Cara Bayar Fidyah untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Solusi Bagi yang Tak Bisa Puasa Qadha

    TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut adalag tata cara membayar fidyah, solusi bagi yang tak bisa puasa qadha untuk bayar utang puasa Ramadan.

    Kurang lebih tiga bulan lagi, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

    Masih ada waktu bagi umat Islam bila ingin membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di tahun sebelumnya.

    Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha atau membayar fidyah.

    Apa Itu Qadha dan Fidyah

    puasa qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadan.

    Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

    Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

    Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

    Menurut KBBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

    Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari’ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadan di tahun sebelumnya.

    “Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa,” katanya dalam acara OASE di kanal YouTube Tribunnews.com.

    Ilustrasi Beras (Ist)

    Lantas, bagaimana cara mengganti utang puasa Ramadan selain puasa qadha?

    Apakah bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah?

    Menurut Muhammad Amin Rois mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.

    Ada juga yang berpendapat dengan membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.

    “Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya. Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan,” ungkapnya.

    Dewan Syari’ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

    Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.

    Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.

    “Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan. Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu,” ucap Muhammad Amin Rois.

    Ilustrasi Puasa (Tribun Timur)

    Membayar fidyah bisa dilakukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

    Ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lain.

    Orang-orang yang diperbolehkan, seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.

    Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.

    Puasa ganti atau Qadha

    puasa qadha merupakan puasa untuk mengganti puasa Ramadan di tahun sebelumnya.

    puasa qadha bisa diganti di hari-hari biasa, seperti hari Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya.

    Terpenting ialah mengutamakan mengganti puasa wajibnya.

    “Kalau ingin melafalkan niat, bisa menggunakan bahasa Arab atau Indonesia dengan menambahkan kata Qadha,” tambahnya.

    Berikut orang yang diberi keringanan dan orang yang boleh meninggalkan puasa:

    1. Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadan:

    Orang yang sakit biasa di bulan Ramadan.
    Orang yang sedang bepergian (musafir).

    2. Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

    Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
    Orang yang sakit menahun.
    Perempuan hamil.
    Perempuan yang menyusui.

    Amalan-amalan yang Dianjurkan Selama Berpuasa

    Mengerjakan Qiyamul-Lail di malam bulan Ramadan (Qiyamu Ramadan/ Shalat Tarawih).
    Mengakhirkan makan di waktu sahur
    Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil).
    Berdoa ketika berbuka puasa, dengan doa yang dituntunkan yang menunjukkan kepada rasa syukur kepada Allah SWT.
    Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/ membaca Al-Qur’an.
    Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ketum PSSI Sadar Diri, Ada Hal Serius Jadi Catatan Sebelum Lawan Vietnam,Target Piala AFF Disinggung

    Ketum PSSI Sadar Diri, Ada Hal Serius Jadi Catatan Sebelum Lawan Vietnam,Target Piala AFF Disinggung

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sadar diri dan tak mau berekspektasi tinggi terhadap Timnas Indonesia di Piala AFF 2024.

    Terdekat skuad Garuda asuhan pelatih Shin Tae-yong bakal menantang Vietnam pada lanjutan Grup B Piala AFF 2024, pada Minggu (15/12/2024) malam WIB.

    Duel Vietnam melawan Indonesia dijadwalkan berlangsung di Stadion Viet Tri, kick off pukul 20.00 WIB.

    Erick Thohir menyadari perjuangan Timnas Indonesia dengan skuad yang didominasi pemain muda bakal tidak mudah.

    Kondisi ini bakal menjadi tantangan serius ketika menghadapi tim lawan yang banyak menurunkan pemain senior.

    Ujian terdekat yang dihadapi Timnas Indonesia yang didominasi pemain muda bakal berhadapan dengan Vietnam yang diperkuat pemain senior.

    Laga ini disadari betul Erick Thohir bakal berat dan tak mudah bagi Timnas Indonesia.

    Untuk itu, sosok yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu memilih realistis menargetkan hasil seri saat berhadapan dengan Vietnam.

    Timnas Indonesia dipastikan tak jadi main di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), saat lolos ke babak semifinal dan final Piala AFF 2024. Peluang tertutup, kini PSSI Siapkan 3 opsi kandang baru skuad Garuda.

    “Lawan Vietnam karena timnya full team untuk seri luar biasa,” kata Erick Thohir kepada wartawan.

    Selain Vietnam yang menjadi batu sandungan, Timnas Indonesia bakal juga menghadapi Filipina.

    Erick Thohir pun mengharapkan laga melawan Filipina pun bisa meraih hasil imbang.

    “Sama Vietnam memang cukup berat, sama Filipina mestinya bisa draw, itu hitungan. Karena saya yakin tim nasional muda kita sangat baik. Kita bisa lihat,” kata Erick Thohir.

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sedang memberikan sambutan. (Dok PSSI)

    Erick Thohir mengungkapkan bahwa dengan rata-rata usia pemain Timnas Indonesia 20,9 tahun masih perlu banyak belajar.

    Maka dari itu, hasil imbang saat melawan Laos semoga menjadi bahan evaluasi sebelum melawan Vietnam.

    “Saya apresiasi perjuangan pemain, saya berharap melawan Vietnam bisa bermain lebih baik, lebih tenang, maklum pemain muda,” ujarnya.

    “Saya yakin Coach Shin Tae-yong sudah tahu kelebihan dan kelemahannya, jadi masing-masing kita kembali harus bisa memanfaatkan semua program yang kita jalankan,” sambungnya.

    Di sisi lain, hal yang perlu diperbaiki Timnas Indonesia adalah dari segi passing.

    Pasalnya, banyak passing para pemain yang salah. Hal itu membuat Timnas Indonesia kebobolan.

    Di sisi lain, ranking FIFA Timnas Indonesia mengalami penurunan tajam setelah ditahan imbang Laos di ajang Piala AFF 2024.

    Menurut Football Ranking, poin FIFA Timnas Indonesia berkurang sebesar -3.6 akibat hasil imbang ini.

    Pengurangan tersebut membuat poin Timnas Indonesia berada di angka 1.132,2.

    Reaksi pemain Timnas Indonesia, Rayhan Hanan (tengah) setelah Muhammad Ferarri mencetak gol. (Tribun Solo/Muhammad Nursina)

    Dengan poin 1.132,2, Timnas Indonesia turun ke posisi 128 dari 125.

    Timnas Indonesia digeser Gambia, India, dan Congo.

    Skuad Garuda bisa saja memperkaiki catatan ranking FIFA tersebut jika berhasil mengalahkan Vietnam pada laga selanjutnya.

    Sedangkan untuk Laos, dia tetap tertahan di posisi 186 dunia.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PREDIKSI Vietnam vs Indonesia: Ujian Serius STY Pakai Skuad Beda, Rekor Bisa Kinclong Atau Hancur

    PREDIKSI Vietnam vs Indonesia: Ujian Serius STY Pakai Skuad Beda, Rekor Bisa Kinclong Atau Hancur

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pertandingan Vietnam vs Timnas Indonesia di Grup B Piala AFF 2024 bakal berjalan seru, kinerja pelatih Shin Tae-yong bakal dapat ujian.

    Pertarungan Vetnam melawan Timnas Indonesia bakal berlangsung di Viet Tri Stadium pada Minggu (15/1/2024) pukul 20.00 WIB.

    Laga ini bakal berjalan seru karena nenjadi pertaruhan serius bagi pelatih Shin Tae-yong.

    Saat berhadapan dengan Vietnam, Timnas Indonesia di bawah kendali Shin Tae-yong mampu mendapatkan hasil positif.

    Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong sudah memainkan sebanyak tiga pertandingan melawan Vietnam.

    Hasilnya dari tiga pertemuan itu Timnas Indonesia di bawah kendali Shin Tae-yong selalu berhasil meraih kemenangan.

    Kini Shin Tae-yong bakal menjalani pertandingan keempat melawan Vietnam bersama Timnas Indonesia.

    Sebelum melawan Vietnam, pelatih berkebangsaan Korea Selatan itu sempat mengeluhkan kondisi padatnya jadwal pertandingan.

    Calo mulai beredar menjual tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Laos di Stadion Manahan. Harga yang dijual oknum tak bertanggung jawab itu sangat tinggi dan tak masuk akal.

    Menurutnyam jadwal pertandingan padat bakal menjadi tantangan tersendiri bagi skuadnya.

    “Jadwal Piala AFF sangat ketat. Jeda antarpertandingan hanya berjarak tiga hari saja.” kata Shin Tae-yong dikutip dari BolaSport, Sabtu (14/12/2024).

    “Setidaknya jeda pertandingan menjadi empat hari. Satu hari bisa digunakan untuk perjalanan,” sambungnya.

    Dalam menyiasati kondisi ini, Shin Tae-yong mencoba memanfaatkan pemain dengan melakukan rotasi.

    Raut muka kecewa Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia mengalami kekalahan. (PSSI)

    “Ini bukan soal pentingnya menjaga performa, tetapi soal menjaga kondisi pemain agar tidak cedera,” kata Shin Tae-yong.

    “Saya mohon kepada AFF juga harus memikirkan cederanya pemain.”

    “Mereka juga harus memikirkan agar para pemain bisa memberikan performa terbaik kepada fans yang menyaksikan laga,” lanjutnya.

    Perjuangan Timnas Indonesia kali ini dipastikan akan berat.

    Ada berbagai faktor yang membuat tim asuhan Shin Tae-yong kurang diunggulkan.

    Pertama Indonesia datang dengan banyak pemain muda dan hanya ada satu pemain naturalisasi yang dipanggil yakni Rafael Struick.

    Lalu, kondisi kedua tim cukup berbeda.

    Timnas Indonesia datang ke Vietnam dengan bekal hasil imbang 3-3 saat melawan Laos pada 12 Desember.

    Indonesia harus terbang dari Solo menuju Vietnam setelah pertandingan itu.

    Potret skuad Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024 atau Piala AFF 2024. (PSSI)

    Padahal sebelumya Muhammad Ferrari cs juga baru terbang dari Myanmar untuk laga pertama.

    Sedangkan Vietnam yang menang besar 4-1 dari Laos di laga pertama pada 9 Desember, memiliki waktu istirahat yang lebih baik karena belum bertanding lagi.

    Indonesia juga tanpa kehadiran Marselino Ferdinan karena harus menjalani hukuman kartu merah yang diterima saat melawan Laos.

    Timnas Indonesia saat ini berada di puncak klasemen sementara Grup B dengan perolehan 4 poin.

    Sementara Vietnam di posisi kedua dengan 3 poin.

    26.03.24 Vietnam 0-3 Indonesia (Kualifikasi Piala Dunia 2026)

    21.03.24 Indonesia 1-0 Vietnam (Kualifikasi Piala Dunia 2026)

    19.01.24 Vietnam 0-1 Indonesia (Piala Asia 2023)

    09.01.23 Vietnam 2-0 Indonesia (Piala AFF 2022)

    06.01.23 Indonesia 0-0 Vietnam (Piala AFF 2022)

    1. Indonesia | 2 | 1 | 1 | 0 | 4-3 | 4 poin

    2. Vietnam | 1 | 1 | 0 | 0 | 4-1 | 3 poin

    3. Filipina | 1 | 0 | 1 | 0 | 1-1 | 1 poin

    4. Myanmar | 2 | 0 | 1 | 1 | 1-2 | 1 poin

    5. Laos | 2 | 0 | 1 | 1 | 4-7 | 1 poin

    *Keterangan: Negara | Main | Menang | Imbang | Kalah | Gol-Kebobolan | Poin

    Senin, 9 Desember 2024

    Myanmar 0-1 Timnas Indonesia

    Kamis, 12 Desember 2024

    Timnas Indonesia 3-3 Laos

    Minggu, 15 Desember 2024

    Vietnam vs Timnas Indonesia – Pukul 20.00 WIB

    Sabtu, 21 Desember 2024

    Timnas Indonesia vs Filipina – Pukul 20.00 WIB

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • UMP 2025 Jakarta Rp 5,3 Juta, Ini Cara Melaporkan Perusahaan yang Mengupah Pekerja di Bawah UMP

    UMP 2025 Jakarta Rp 5,3 Juta, Ini Cara Melaporkan Perusahaan yang Mengupah Pekerja di Bawah UMP

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pemerintah telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2025 naik 6,5 persen, simak cara melaporkan perusahaan yang mengupah pekerja di bawah UMP.

    Setiap perusahaan wajib mematuhi peraturan pengupahan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

    Membahas soal upah, terdapat standar pengupahan yang berbeda untuk tiap provinsi dan kabupaten/kota.

    Adapun standar gaji pekerja diperlukan agar memberikan manfaat bagi pekerja maupun perusahaan.

    Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada prinsipnya pengusaha dilarang membayarkan upah pekerja lebih rendah dari upah minimum.

    Untuk upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 329.379,765 dari tahun 2024.

    Berdasarkan penetapan tersebut, UMP DKI yang semula Rp 5.067.381 juta menjadi Rp 5.396.761.

    Ilustrasi UMP 2025 (TribunJakarta.com)

    Lantas, bagaimana jika ada perusahaan yang mengupah pekerja masih di bawah UMP/UMK yang berlaku?

    Cara Melaporkan Perusahaan yang Mengupah Pekerja di Bawah UMP

    Bagi pekerja apabila menerima upah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dapat melaporkan perusahaan ke Disnaker.

    Namun sebelum itu, langkah pertama yang bisa dilakukan pekerja yakni melakukan musyawarah dengan pihak perusahaan terkait gaji.

    Lalu, apabila musyawarah tidak kunjung mencapai kesepakatan, maka pekerja bisa melaporkan ke Disnaker setempat.

    Cara melaporkan perusahaan yang mengupah pekerja di bawah UMP/UMK:

    Kunjungi laman resmi dinas tenaga kerja setempat atau gunakan aplikasi online yang telah disediakan. Adapun bagi pekerja yang berdomisili di Jakarta, Anda bisa membuat pengaduan lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
    Pengaduan diproses dan akan dilakukan mediasi dengan pihak terkait.
    Siapkan bukti yang menunjukkan bahwa musyawarah telah dilaksanakan, namun gagal mencapai kesepakatan.

    Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh Pekerja

    Terdapat beberapa langkah hukum yang bisa ditempuh para pekerja terkait masalah upah di bawah UMP ini. Di antaranya:

    1. Perundingan Bipartit

    Perundingan ini dibuat untuk menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan perusahaan, terutama soal pengupahan.

    Perundingan bipartit ini telah diatur dalam Undang-undang No 2 tahun 2004, di mana ditetapkan proses penyelesaiannya paling lambat 30 hari kerja.

    Hal ini menjadi langkah pertama yang ditempuh, dengan cara melaporkan perusahan ke Disnaker dan menyelesaikannya lewat perundingan bipartit.

    2. Gugat ke Pengadilan

    Apabila perundingan bipartit tidak bisa dilakukan, upaya hukum selanjutnya yang bisa ditempuh adalah melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

    Proses peradilannya akan dilakukan jika salah satu pihak sudah melakukan gugatan terkait gaji di bawah upah minimum tersebut.

    Gugatan baru boleh dilakukan setelah upaya mediasi tidak berhasil dicapai. Nantinya Serikat Buruh dan organisasi Pengusaha dalam menjadi kuasa hukum dalam proses peradinal tersebut.

    3. Upaya Hukum Pidana

    Ditetapkan dalam Undang-undang, bahwa terdapat sanksi pidana bagi perusahaan yang memberi upah di bawah upah minimum.

    Oleh sebab itu upaya hukum pidana bisa diuapayakan jika terjadi pelanggaran.

    Jika upaya hukum pidana ini ditempuh, maka pengusaha bisa dikenai sanksi penjara atau juga denda sejumlah uang.

    Menurut Pasal 185 UU Cipta Kerja, pengusaha yang membayarkan upah pekerja di bawah upah minimum dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000 dan paling banyak Rp 400.000.000.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya