Author: Tribunnews.com

  • Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim – Halaman all

    Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti, George Sugama Halim.

    George diketahui menganiaya karyawannya hingga alami sejumlah luka di tubuhnya.

    Korban, Dwi Darmawati (19) pun menceritakan kepiluannya.

    Selain menjadi korban, ia juga terpaksa menjual motornya untuk menyeret George ke penjara.

    “Sampai jual motor karena setiap kali ada info, dia (pengacara) ke rumah minta duit,” ujar Dwi.

    Meski begitu, pengacara tersebut dinilai tidak bekerja secara maksimal.

    Padahal, ia sudah menghabiskan Rp12 juta untuk membayar pengacara tersebut.

    “Katanya buat operasional agar kasus biar cepet,”

    “Tapi selalu bilang tunggu lagi diproses,”

    “Ntar saya kabarin lagi,” kata Dwi menirukan perkataan pengacara. 

    Mengutip TribunJakarta.com, Dwi sudah memakai dua pengacara sebelum kasusnya viral.

    Namun, pihak keluarga tak setuju dengan pengacara pertama karena disediakan oleh pemilik toko roti.

    “Kuasa hukum pertama itu dari bos saya, kita enggak mau,”

    “Mama akhirnya ganti pengacara. Pengacara ini yang minta duit,” ujar Dwi.

    George Sesali Perbuatannya

    Diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur.

    George menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu dan dua bulan berselang usai dilaporkan, ia diringkus polisi.

    Mengutip TribunJakarta.com, George mengaku menyesali perbuatannya.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    Kini, George telah ditetapkan jadi tersangka.

    Saat ditanya awak media motif melakukan penganiayaan, George hanya bungkam.

    “No comment,” ujar George Sugama Halim.

    Diketahui, George menganiayan seorang karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati alias D (19) hingga korban mengalami pendarahan di kepala.

    Tangan, kaki, hingga pinggang korban juga mengalami memar.

    D dianiaya oleh George pada Kamis (17/10/2024).

    Korban sempat dilempar patung, mesin EDC, kursi, hingga loyang untuk membuat kue, setelah menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan yang dipesan ke kamar pribadi.

    Setelah kejadian Dwi sudah melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, tapi setelah dua bulan berlalu dia tidak kunjung menerima informasi penetapan George sebagai tersangka.

    George sendiri diringkus di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024). 

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menuturkan George mengaku terancam hingga memilih pergi bermalam di salah satu hotel di Sukabumi.

    “Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orang tua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin.

    George berada di Sukabumi bersama keluarganya dan pihak keluarga mengaku ketakutan atas kasus ini.

    “Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Pilu Dwi, Terpaksa Jual Motor Demi Seret George Halim Pelaku Penganiayaan Masuk Penjara

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)

  • Polri Sebut Ada Dugaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Alami Gangguan Kejiwaan – Halaman all

    Polri Sebut Ada Dugaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Alami Gangguan Kejiwaan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan ada dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.

     

    Dugaan itu disampaikan Nicolas saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). 

     

    Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bertanya kepada Kombes Nicolas apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Lalu, Nicolas pun mengamini ada dugaan tersebut. 

    “Ini pelaku ini kasat mata terlihat sakit jiwa atau gimana?” tanya Habiburokhman.

     

    “Mohon izin pak, itu kalau kasat matanya seperti yang disampaikan bapak yang terhormat ketua,” ucap Nicolas mengamini pertanyaan Habiburokhman.

     

    Namun begitu, kata Nicolas, penyidik kini masih sedang melakukan pendalaman. Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George.

     

    “Tapi kami tidak bisa men-judge atau kami tidak bisa menyimpulkan. Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

     

    Lalu, Habiburokhman pun meminta agar alasan kejiwaan tidak bisa membuat George lolos dari kasus hukum. 

     

    “Jangan menjadi alasan pemaaf nanti pak,” cetus Habiburokhman.

    “Siap,” jawab Nicolas.

     

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

     

    GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

     

    Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

     

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
     

  • Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas – Halaman all

    Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina alias Lina Dedy diperiksa sekitar 12 jam di Polsek Ilir Timur II Palembang kasus penganiayaan dokter koas.

    Pemeriksaan dimulai pada Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB hingga Selasa (17/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Keduanya diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

    Setelah selesai diperiksa, Lady Aurellia Pramesti terlihat bergegas keluar dari pintu belakang polsek dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih. 

    Sementara itu, Lina Dedy menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sopirnya terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, yang mengakibatkan Luthfi harus menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla,” ungkap Lina sambil menundukkan kepala dan mengenakan masker. 

    Kuasa hukum keluarga Lady, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait kronologi kejadian.

    “Lady dan mamanya diperiksa sekitar 12 jam, masing-masing ada 35 pertanyaan dari penyidik,” kata Titis.

    Titis Rachmawati menambahkan, pemindahan lokasi pemeriksaan ke Polsek Ilir Timur II dilakukan atas pertimbangan penyidik yang khawatir kondisi kedua saksi semakin menurun akibat sorotan media.

    “Penyidik menganggap banyak wartawan yang akan meliput dan klien kami dalam kondisi drop, jadi kami diperintahkan untuk dialihkan ke sini. Toh ini kan masih kantor polisi. Dengan banyak media, kondisi klien kami menjadi tidak tenang,” ujarnya.

    Lady dan Lina hadir untuk memberikan keterangan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

    Mereka juga masih berupaya melakukan mediasi dengan korban, namun hingga kini belum berhasil bertemu. 

    “Kami sudah beberapa kali mediasi, tetapi belum bisa bertemu. Kami juga sudah meminta Lady untuk mengirim pesan pribadi kepada Luthfi sebagai permohonan maaf, tetapi belum dijawab,” pungkas Titis.

    Sang sopir keluarga Lina Dedy yang bernama Datuk alias Fadilla, kini bak ayam sayur menyampaikan permintaan maaf kepada dokter koas Luthfi.

    Ia memelas meminta maaf atas tindakannya menganiaya korban. Adapun Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya.

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu.

    Rekaman Suara Viral

    Sebelumnya beredar rekaman diduga Lina Dedy, ibu LD menghubungi Luthfi untuk bertemu dan membicarakan hal penting. “Di mana kamu sekarang?” kata seorang wanita yang diduga ibu LD.

    “Lagi di jalan tante KM 5,” kata pria diduga Luthfi. “Tante juga di KM 5 di dekat rumah sakit Siti Fatimah, di mana ya bisa ketemu,” sahutnya diduga ibu LD.

    “Kamu di KM 5 arah ke Bandara atau arah ke Sudirman,” sambungnya.

    Pria diduga dokter koas ini menyebutkan lokasinya saat itu berada di arah pulang rumahnya.

    “Iya boleh tante, ini lagi arah pulang ke arah Demang Lebar Daun,” kata pria diduga Luthfi.

    “Bisa ketemu, tante mau ngomong penting,” jawab diduga ibu LD.

    “Iya boleh tante,” sahut pria diduga Luthfi.

    “Di mana di Demang, rumah makan apa,” tanya dia diduga ibu LD.

    Tak diketahui di mana tepatnya mereka bertemu karena rekaman suara itu terpotong.

    Dari rekaman beredar, mereka bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

    Rekaman suara itu viral di media sosial X yang diunggah akun @PartaiSocmed yang berisi percakapan seorang perempuan dengan diduga koas yang menjadi korban penganiayaan.

    Belum diketahui tentang keaslian rekaman suara tersebut. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati enggan membahas terkait rekaman tersebut.

    “Gak usah dibahaslah,” ujar Titis, Sabtu (14/12/2024).

    Namun Titis menyebut Lina Dedy berinisiatif menemui dokter koas tanpa sepengetahuan anaknya LY. Namun di luar dugaan pertemuan itu malah berujung terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sopirnya.

    “Saat itu LY sedang menjalankan tugas sebagai koas. Klien kami menghubungi dan menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, dan sempat dilarang oleh LY,” katanya.

     

     

  • Terungkap, Brigadir AK Tembak Warga Hingga Tewas Setelah Konsumsi Sabu di Kalteng – Halaman all

    Terungkap, Brigadir AK Tembak Warga Hingga Tewas Setelah Konsumsi Sabu di Kalteng – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Polisi Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan alias Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas. 

    Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto mengatakan penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya itu terbukti memakai sabu saat menjalankan aksi kejinya tersebut.

    “Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan Narkotika jenis sabu,” kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Brigadir Anton sebagai tersangka.

    Pelaku juga sudah dipecat dari anggota polisi Palangkaraya.

    “Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

    Dia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

    “Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita,” katanya.

    Kronologis Kejadian

    Terungkap kronologis polisi Polres Palangkaraya, Brigadir AK ternyata meletuskan tembakan dua kali hingga korban tewas sebelum mencuri mobil.

    Penembakan itu bermula saat Brigadir Anton dan rekannya Haryono sedang mengemudikan mobil di kawasan Tjilik Riwut Km 39, Sei Gohong, Bukti Batu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (27/12/2024).

    Dalam perjalanan, Brigadir Anton melihat korban Budiman Arisandi yang sedang berdiri di luar mobil pribadinya bermerk Gran Max.

    Saat itu, Brigadir Anton menghampiri korban dan menyampaikan ia adalah anggota Polda Kalimantan Tengah.

    Brigadir Anton pun memaksa korban untuk naik ke dalam mobilnya.

    Alasannya, ia mendapatkan informasi adanya pungutan liar di pos lantas 38.

    “Kemudian Anton mengajak korban untuk ikut naik mobil untuk mendatangi pos lantas 38 untuk meyakinkan korban terkait pungli. Kemudian saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah kasongan,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Saat itu, barulah Brigadir Anton menjalankan aksi jahatnya.

    Di dalam mobil, anggota polisi yang kini sudah menjadi tersangka itu meletuskan tembakan pertama kepada korbannya.

    “Anton memerintahkan saudara Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi tersebut saudara Haryono mendengar suara letusan tembakan yang mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono dan Anton duduk di kursi belakang,” ungkapnya.

    Tak cukup sampai sana, Brigadir Anton meletuskan tembakan kedua hingga korban tewas di tempat.

    Seusai penembakan, pelaku memerintahkan Haryono untuk membuang jenazah korban lalu mengambil mobil pelaku.

    “Anton memerintahkan saudara Haryono untuk memutar kembali kendaraan ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan tembakan kedua yang dilakukan Anton dan korban dibuang lalu mobilnya diambil oleh pelaku,” ujarnya.

    Adapun pengungkapan kasus ini bermula saat pihak kepolisian menemukan mayat yang disebut sebagai Mr X.

    Jenazah itu ditemukan di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12/2024).

    Setelah penyidikan, ternyata pelakunya merupakan Brigadir Anton Kurniawan yang merupakan anggota Polres Palangkaraya. 

    Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    Propam Polda Kalteng juga telah menjatuhi sanksi Brigadir AK dengan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

  • Presiden Prabowo Terbang ke Mesir Hadiri KTT D-8 dan Bakal Temui Presiden El-Sisi – Halaman all

    Presiden Prabowo Terbang ke Mesir Hadiri KTT D-8 dan Bakal Temui Presiden El-Sisi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju  Kairo, Mesir pada Selasa, (17/12/2034). 

    Prabowo bertolak dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sekitar 11.38 WIB.

    Mengenakan pakaian safari berwarna khaki lengkap dengan peci hitam, Prabowo berkunjung ke Mesir untuk menghadiri KTT D-8 (Developing 8 Countries) atau Kelompok 8 Negara Berkembang, di Kairo, Mesir pada 17-19 Desember 2024.

    “Pada hari ini, Selasa, 17 Desember 2024, saya beserta delegasi terbatas pemerintah Republik Indonesia akan berangkat ke Kairo, Mesir. Pertama, dalam melakukan kunjungan kenegaraan dan kedua menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi D-8 di Kairo, Mesir,” kata Prabowo.

    KTT D-8 kata Prabowo adalah organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan antara delapan negara berkembang yang didirikan tahun 1997. Organisasi tersebut  terdiri dari negara Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Turkiye, dan Pakistan.

    “Dalam kondisi sekarang saya kira KTT D-8 ini adalah suatu ajang yang penting dan khususnya sesuai rotasi sekarang ini mulai 1 Januari 2026 Indonesia akan bergilir akan menjadi ketua D-8 karena itu saya hadir,” katanya.

    Selain menghadirI KTT D-8, Presiden mengatakan dirinya juga akan menggelar pertemuan dengan Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi.

    “Dan dalam selesainya KTT itu saya akan melakukan pertemuan-pertemuan tidak resmi dengan beberapa tokoh ekonomi, tokoh industri,” pungkasnya.

    Adapun tema yang diusung dalam perhelatan D-8 tahun ini adalah ‘Investing in Youth and Supporting Small Medium Enterprises, Shaping Tomorrow’s Economy’ atau berfokus pada investasi terhadap kaum muda dan dukungan bagi UMKM untuk masa depan ekonomi dunia.

     

  • Cerita Ayu Sering Alami Kekerasan Dari Anak Bos Toko Roti Jaktim: Pernah Dilempar Meja Tapi Tak Kena – Halaman all

    Cerita Ayu Sering Alami Kekerasan Dari Anak Bos Toko Roti Jaktim: Pernah Dilempar Meja Tapi Tak Kena – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati mengaku dirinya tidak hanya sekali mengalami kekerasan dari George Sugama Halim.

    Bahkan sebelum kejadian ini, dirinya pernah dilempar meja oleh pelaku.

    Hal itu diungkap Dwi Ayu saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya kepada Dwi apakah pelaku pernah melakukan hal yang serupa.

    Dwi mengatakan ia pernah mendapat kekerasan serupa pada September 2024.

    Saat itu, ia dilempar meja tetapi tidak mengenai tubuhnya.

    “Di situ dia lempar saya pakai tempat solasi tetapi kena kaki saya, terus dia lempar saya pakai meja tapi enggak kena,” kata Dwi.

    Ia mengatakan tindakannya itu dilakukan anak atasannya itu karena merasa kebal hukum.

    Namun, tindakan kekerasan itu hanya banyak terjadi kepada dirinya.

    “Kalau ke karyawan yang lain dari mulut aja,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH),  ditangkap pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    George merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

    Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

    Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

    “Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

    George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

    “No comment,” kata George.

  • Lakukan Serangan Balik, Brigade Ukraina Malah Terperangkap di Selatan Pokrovsk – Halaman all

    Lakukan Serangan Balik, Brigade Ukraina Malah Terperangkap di Selatan Pokrovsk – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Meski terdesak, pasukan Ukraina di Pokrovsk, Donetsk, Ukraina timur,  tetap berusaha melakukan serangan balik di selatan kota.

    Prajurit Ukraina dengan tanda panggilan Muchnoy mengatakan, Rusia berhasil dipukul mundur dari desa Peschanoye, setelah itu Angkatan Bersenjata Ukraina berusaha merebut kembali desa besar Shevchenko. Namun serangan ini gagal.

    “Serangan kami terhadap Shevchenko sedikit gagal. Musuh berhasil mempertahankan posisi kunci, yang akan menjadi sasaran serangan dalam beberapa hari mendatang,” tulis Muchnoy dalam postingan di facebook.

    Urinform melaporkan, dalam 24 jam kemarin, Senin (16/12/2024), pasukan Rusia berupaya menerobos pertahanan Ukraina sebanyak 46 kali di dekat pemukiman Lysivka, Dachenske, Novyi Trud, Zelene, Novoolenivka, Pishchane, dan Ukrainka. Delapan bentrokan masih berlangsung.

    “Musuh menderita kerugian yang signifikan, lebih dari 320 penyerbu dinetralkan di arah ini, dengan 114 di antaranya tewas. Dua kendaraan dan satu sistem antipesawat musuh juga hancur,” demikian dikutip dari Ukrinform.

    Namun mantan anggota parlemen yang kini terjun jadi pejuang Ukraina, Igor Mosiychuk melaporkan bahwa sebagai akibat dari serangan balik Ukraina, brigade elit Garda Nasional terperangkap dalam “kantong” dan “lebih dari separuh brigade tidak ada lagi. 

    Menurutnya, komando mengirim brigade ke wilayah inti peperangan tanpa dukungan yang memadai (pesawat, artileri).

    Dalam kondisi ini, brigade berhasil merebut kembali Peschanoye. “Tetapi di Shevchenko bencana nyata terjadi dan menemukan dirinya dalam perangkap,” ujarnya.

    Sebelumnya dikabarkan pasukan Brigade ke-155 Anna Kievskaya yang sebelumnya dididik di Prancis bermasalah.

    Peta wilayah pertempuran di Donetsk, timur Ukraina

    Seribuan lebih pasukan tersebut memilih kabur dan enggan menjalani perang melawan Rusia yang dikenal brutal.

    Sektor Kurakhovo

    Sementara di sektor Kurakhovo, pasukan Rusia sedang merencanakan dan menggalang kekuatan untuk penyerbuan di wilayah industri.

    Sebelumnya pasukan Kremlin telah merebut pusat Kurakhovo dan mengibarkan bendera mereka di atas balai kota. 

    Dikabarkan oleh Strana, rekaman ini menyebar di kelompok-kelompok publik dan dikonfirmasi oleh sumber-sumber Ukraina.

    Pejuang Ukraina menulis bahwa Rusia telah menduduki seluruh wilayah perkotaan. Sementara tentara Kiev dikabarkan telah menarik pasukan mereka ke zona industri Pembangkit Listrik Tenaga Panas Kurakhovskaya di bagian barat kota. 

    Di selatan Kurakhovo, Rusia berhasil menerobos ke Zelenovka. Menurut beberapa laporan, setelah mengonsolidasikan posisi mereka di sana, dan secara berbahaya mendekati jalan raya yang mengarah ke Kurakhovo dari Zaporozhye. 

    Jarak tempuh dari Zelenovka ke jalan raya kurang dari dua setengah kilometer. Sebelumnya, jaraknya lebih dari lima kilometer.

    Jika Rusia memotong jalan raya, jalan raya itu mengancam akan membentuk “kuali” di selatan Kurakhovo. 

    “Alex” panggilan seorang perwira muda Ukraina menulis bahwa pasukan Ukraina “bahkan belum sempat menyelesaikan penarikan pasukan dari wilayah Uspenovka” dengan baik, karena Rusia sudah berusaha mengepung seluruh wilayah Kurakhovo.

    “Jika musuh berhasil, kelompok pasukan di dekat Kurakhovo tidak akan memiliki jalur komunikasi normal. Hanya jalan lapangan, yang akan memperumit situasi,” tulis Alex.

     

  • Video Susno Duadji Geram Mahkamah Agung Tolak PK Terpidana Kasus Vina: Ngawur – Halaman all

    Video Susno Duadji Geram Mahkamah Agung Tolak PK Terpidana Kasus Vina: Ngawur – Halaman all

    Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak PK terpidana kasus Vina.

    Tayang: Selasa, 17 Desember 2024 12:47 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak PK terpidana kasus Vina.

    Menurutnya, alasan MA menolak PK tersebut tidak jelas.

    Pasalnya, MA hanya menyebutkan jika proses penanganan kasus Vina tidak mengandung kekhilafan, tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.

    “Kalau misalnya hakim mengatakan tidak ditemukan kekhilafan, harus ada bantahan terhadap kekhilafan yang sudah ditemukan oleh penasihat hukum. Jangan langsung mengatakan tidak ditemukan kekhilafan, ini kan model bakul bakso namanya,” ujarnya.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim – Halaman all

    Mengadu ke DPR, Pegawai Toko Roti di Jakarta Timur Ungkap Detik-detik Dianiaya Anak Bosnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, menceritakan detik-detik dirinya dianiaya pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Ayu dianiaya George Sugama Halim (GSH), anak dari pemilik toko, setelah menolak memenuhi permintaan pribadi pelaku.

    Ayu mengatakan, insiden bermula saat George memesan makanan melalui aplikasi ojek online dan memintanya mengantarkan ke kamar pribadinya. 

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bukan bagian dari tugasnya.

    Penolakan ini disebut memicu amarah George.

    “Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’,” kata Ayu saat mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Akibat penolakan tersebut, Ayu mengaku dilempari berbagai benda, termasuk patung, bangku, mesin EDC, hingga loyang kue oleh pelaku.

    “Dari situ saya menolak, pas saya menolak berkali-kali, dia melempar saya pakai patung, melempar saya pakai bangku, abis itu melempar saya pakai mesin EDC BCA,” ujarnya.

    Ayu mengaku sempat mencoba melarikan diri ke luar toko, tetapi kembali masuk untuk mengambil ponsel dan tasnya yang tertinggal. 

    “Akhirnya saya balik lagi ke dalam, tetapi saya malah dilempari lagi pakai kursi,” ucapnya.

    Akhirnya Ayu kabur ke belakang ke tempat yang banyak oven.

    “Di situ saya enggak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pakai barang-barang, terus yang endingnya di situ saya dilempari pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah,” ungkapnya.

    George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah dilaporkan Dwi Ayu Darmawati.

    Polisi diketahui menangkap George Sugama Halim di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan, dia tampak baru bangun tidur. 

    Kemudian George pun digiring dari tempat persembunyiannya ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

    Setelah menjalani pemeriksaan George ditetapkan menjadi tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

    Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

    “Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

    George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

    “No comment,” kata George.

  • Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis – Halaman all

    Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Yuliani (38) tak kuasa menahan tangis.

    Air matanya membasahi pipinya.

    “Suamiku cuma seorang supir, suamiku diminta tolong untuk mengantarkan karena memang itu kerjaannya,” ucap Yuliani, Senin (16/12/2024).

    Yuliani menangis karena suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka. 

    Yuliani mengatakan, suaminya adalah korban.

    Karena hanya menjual jasa sebagai supir taksi online. 

    H terseret kasus penemuan mayat yang ditemukan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.

    Mayat itu diduga ditembak di kepala oleh personel anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK. 

    Mayat tersebut diketahui seorang pria inisial BA, warga Banjarmasin yang bekerja sebagai kurir ekspedisi. 

    Mayat BA ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dengan kondisi membusuk dan luka di kepala. 

    Penembakan AK itu disaksikan saksi kunci yang kini jadi tersangka berinisial H.

    Yuliani sangat terpukul

    Padahal ia berniat menjenguk suami sekaligus membawamya pulang karena mengira suaminya masih berstatus sebagai saksi. 

    Ia sama sekali tak menyangka niatnya bersama suami melaporkan kejadian penembakan itu untuk mengungkap kebenaran, justru berbuntut pada penetapan H sebagai tersangka. 

    “Kita ingin membuka kebenaran,” kata dia lagi.

    Setelah itu, Yuliani tak bisa lagi menyampaikan pernyataan karena masih syok atas penetapan suaminya sebagai tersangka. 

    Sebelumnya Yuliani menceritakan sebelum melapor, suaminya terlihat sangat depresi bahkan sesekali tertawa dan berbicara sendiri. 

    Selain itu, tanpa alasan yang jelas H meminta maaf kepada Yuliani dan dua anaknya yang masih usia sekolah dasar. 

    Kini, setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus polisi bunuh dan curi mobil warga, H tak bisa lagi memberi nafkah pada keluarganya. 

    Kuasa hukum keluarga tersangka H, Parlin Bayu Hutabarat sudah mendapatkan cerita dari istri H, Yuliana.

    Ia mengungkapkan, sempat terjadi dua kali penembakan yang menewaskan korban BA. 

    Menurutnya, H yang kini ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban dan diseret dalam kasus tersebut. 

    “Tersangka H sempat bercerita kepada istrinya tentang kejadian penembakan tersebut,” ucap Parlin. 

    Parlin menjelaskan, Brigadir AK mengajak H untuk keluar pada malam sebelum kejadian atau 26 November 2024. 

    Lalu, lanjut Parlin, setelah Brigadir AK dan H berkendara tanpa tujuan pasti. 

    AK mengajak H ke arah Katingan. Di jalan, AK meminta H untuk menghampiri BA. 

    “Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget,” kata Parlin.

    Parlin menyebut, dalam posisi tersebut, H ketakutan, karena ada penggunaan senjata api. 

    Kalaupun H memberontak, kata dia, kemungkinan H juga akan menjadi korban. 

    “Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya,” tambah Parlin. 

    Parlin membeberkan, H tidak pernah tahu apa alasan Brigadir AK membawanya mengingat pekerjaan H memang seorang supir taksi online. 

    H juga bercerita pada istrinya bahwa ia mendengar suara tembakan dua kali ke arah kepala korban.

    Parlin menegaskan, dalam kasus ini H adalah korban. 

    Parlin menambahkan, tersangka H bisa menjadi justice collaborator atau pihak yang membantu mengungkap kasus. 

    Karena, lanjut Parlin, kasus ini bisa terungkap karena H bersama istrinya melapor ke Jatanras Polresta Palangka Raya. 

    “Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini,” tuturnya. 

    Sayangnya, niat baik H melaporkan perbuatan Brigadir AK berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka. 

    Saat ini, Parlin selaku kuasa hukum keluarga H akan menganalisa kasus dugaan polisi menembak warga sipil ini. Termasuk menunggu hasil autopsi mayat korban BA. 

    Parlin menilai selama ini proses penyelidikan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. 

    Bahkan, istri H hampir tidak pernah ketemu sejak H dipanggil ke Polda Kalteng untuk memberikan keterangan pada Selasa (10/12/2024). 

    “Hanya Sabtu (14/12/2024) pulang sebentar kemudian malamnya dijemput kepolisian,” jelasnya. 

    “Baru hari ini juga kita mengetahui juga bahwa H ditetapkan sebagai tersangka secara resmi,” imbuhnya. 

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka H telah dibertahukan pada keluarganya. 

    Saat ini proses pengungkapan kasus kematian BA masih terus berlanjut. 

    “Dan penyidikan tentunya secara profesional, transparan dan berkeadilan,” kata dia. 

    Diberhentikan

    Brigadir AK terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan warga sipil berinisial BA, di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12/2024).

    Hal itu disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto, dalam RDPU dengan Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024).

    “Di mana etika sudah kita lakukan sidang KEPP (Komisi Kode Etik Polri), Senin dan sudah ada putusannya, di satu sisi kepada saudara A dikenakan PTDH,” kata Djoko di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

    Dalam kaitan etik itu juga, pihak Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri melakukan tes urin kepada AK.

    Diungkapkan Djoko, AK terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    “Jadi bapak ibu sekalian bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ucapnya.

    Selain melakukan penanganan etik, pihak Polda Kalteng juga melakukan penyidikan untuk menangani pidana kasus tersebut.

    “Dari sisi penyidikan kita juga sudah melakukan yustisia. Itu penanganan dua hal dalam pidana dan etiknya,” pungkasnya.