Author: Tribunnews.com

  • Penjelasan Polisi Soal Viral WN Malaysia Diperas saat Nonton Konser Djakarta Warehouse Project 2024 – Halaman all

    Penjelasan Polisi Soal Viral WN Malaysia Diperas saat Nonton Konser Djakarta Warehouse Project 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah warga negara asal Malaysia mengaku dipalak dan diperas oleh oknum kepolisian saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.

     

    Menurut keterangan WN Malaysia, mereka diperas usai di tes urine narkotika, ujungnya oknum polisi meminta membayar sejumlah uang.

     

    Mereka kini menggaungkan hashtag Boikot DWP di media sosial sebagai bentuk kekecewaan.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan menanggapi perihal tudingan oknum polisi yang memeras WN Malaysia tersebut.

     

    Menurutnya, kehadiran personelnya dalam gelaran DWP 2024 untuk pengamanan jalannya acara.

     

    “Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak, dan tes urine,” kata Jamalinus saat dihubungi Kamis (19/12/2024).

    Pihaknya bakal mengecek ke anggotanya yang bertugas di DWP 2024.

     

    Nababan juga akan memastikan apakah ada penonton yang dites urine ataukah tidak.

     

    “Kami sedang cek juga ke jajaran kita apakah ada kejadian seperti yang diberitakan,” katanya.

    Sebelumnya, viral di media sosial soal pengakuan sejumlah penonton DWP yakni WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh oknum kepolisian. 

     

    Mereka mengeklaim dipaksa melakukan tes urine hingga terjadi pemalakan. 

     

    Nilainya uang yang diperas itu dikabarkan mencapai Rp 32 miliar atau 9 juta Ringgit Malaysia.

     

    Tanggapan Penyelenggara

     

    Pihak penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi

     

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

     

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

     

     

    Pihaknya mengutamakan keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman.

  • Bukan Sopir Biasa,  Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR – Halaman all

    Bukan Sopir Biasa,  Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG –  Tersangka penganiayaan mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Fadilla alias Datuk ternyata seorang honorer.

    Datuk honorer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian PUPR.

    Datuk masih memiliki hubungan keluarga dengan Sri Meilina alias Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pratiwi yang juga mahasiswa koas FK Unsri. 

    Fakta ini diungkap kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan Datuk bukan sopir yang dibayar bulanan.

    Terungkap pula Fadilla alias Datuk masih berkeluarga dengan Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah.

    “Sopir ini bukan sekedar sopir, dia masih keluarga. Neneknya ibu dengan nenek si sopir masih sepupuan. Dan dia juga bukan sopir yang dibayar bulanan, tapi hanya saat diperlukan saja karena sopir yang biasanya sedang tugas menjemput Lady,” kata Bayu.

    Belum Dipecat

    Datuk hingga kini masih berstatus honorer aktif di BBPJN Sumsel Kementerian PUPR meski dirinya sudah menjadi tersangka penganiayaan dokter koas FK Unsri.

    Hal itu diungkapkan Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko.

     
    “Benar dia pegawai (honor) di sini,” ujar Fiko, Kamis (19/12/2024). 

    Namun ia enggan menjelaskan mengenai status Fadilla di instansi tersebut pasca menjadi tersangka. 

    Mengingat ada prosedur yang berjalan di Kementerian PUPR. 

    “Saya belum bisa jawab soal itu. Karena kita ini instansi Pemerintah, ada prosedur. Belum ada intruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu,” katanya.

    Kompolnas Turun Tangan

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung memantau jalannya proses penyidikan. 

    Kompolnas datang ke Polda Sumsel serta mengunjungi FK Unsri dan bertemu Luthfi, korban dalam kasus ini. 

    Diketahui proses penyidikan kasus yang jadi sorotan publik ini sudah sampai tahap pemeriksaan saksi, yakni Sri Meilina dan Lady Aurellia Pratiwi.

     Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku, saksi-saksi.

    “Dalam konteks kasus ini semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Basis pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan dari barang viral tapi juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat,” ujar Choirul Anam, Rabu (18/12/2024).

    Lanjut Choirul, yang menjadi terangnya peristiwa ini adalah keterangan saksi dan rekam jejak digital.

    Ia tak mempermasalahkan potongan-potongan video yang tersebar di media sosial.

    “Potongan-potongan video yang beredar itu silahkan saja itu sebagai tindakan berekspresi yang paling pokok adalah barang bukti yang kuat,” katanya.

     Selain ke Mapolda Sumsel, Kompolnas juga sudah mengunjungi FK Unsri dan Luthfi yang saat ini masih dalam proses pemulihan.

    “Luthfi menceritakan kepada kami bagaimana peristiwa, dan terangnya peristiwa ini sudah cukup,” katanya.

    Ketika ditanya soal pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II bukannya di Polda Sumsel, Choirul Anam menegaskan hal itu sah-sah saja.

    Selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.

    “Mau diperiksa di Polsek mau, dimana pun salah satu yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP. Bentuk kenyamanan korban atau saksi kalau dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ke tempat dia,” katanya.

    Ia mengapresiasi penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel, yang menangani proses hukum tersebut.

    “Kita apresiasi kecepatannya, masih sesuai prosedur,” tambahnya.

     

    Penulis: Rachmad Kurniawan

     

  • Dukungan Jhon LBF untuk Ayu: Korban Penganiayaan George Sugama – Halaman all

    Dukungan Jhon LBF untuk Ayu: Korban Penganiayaan George Sugama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Jhon LBF, pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, memberikan dukungan kepada Dwi Ayu Darmawati, 19, yang merupakan korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.

    Ayu mengalami pendarahan di kepala akibat penganiayaan tersebut dan memutuskan untuk tidak bekerja lagi di toko roti tersebut.

    Bantuan untuk Dwi Ayu

    Setelah kasus penganiayaan yang dialaminya viral, Ayu mendapatkan pekerjaan di perusahaan Jhon LBF, Hive Five.

    Selain itu, Jhon LBF juga membiayai kuliah Ayu di universitas terbaik di Jakarta.

    “Saya dihubungi oleh Pak Zaenuddin, tim hukum dari Jhon LBF. Saya dikasih bantuan. Kerja di perusahaan Hive Five, saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” kata Ayu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Desember 2024.

    Jhon LBF lahir di Semarang pada Mei 1985 dan menghabiskan masa kecilnya di Pondok Raden Latah, perbatasan Semarang dan Demak.

    Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Lima Sekawan Indonesia, yang didirikannya pada 2018.

    Selain itu, ia juga memiliki perusahaan Mevol dan Hive Five.

    Jhon LBF adalah seorang mualaf yang mengenal agama Islam sejak kecil.

    Ia sering bergaul dengan teman-teman Muslim dan menjalankan ibadah Ramadhan meskipun bukan beragama Islam.

    “Dari kecil, Islam itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan saya,” ungkapnya.

    Ia merantau ke Jakarta pada 2007, namun sempat kehilangan arah hingga menemukan hidayah untuk menjadi mualaf pada 2019.

    Kontroversi Ancaman Pemotongan Gaji Karyawan

    Jhon LBF juga pernah viral karena mengancam akan memotong gaji karyawan jika tidak cepat merespons pesan.

    Hal ini terungkap setelah mantan karyawannya, Septia, membongkar masalah pemotongan upah sepihak dan tidak adanya BPJS Kesehatan.

    Setelah pernyataannya viral di media sosial, Septia diadukan Jhon LBF menggunakan Undang-Undang ITE.

    Ia ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 dan kemudian menjadi tahanan kota setelah persidangan pada 19 September 2024.

    Septia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik.

    Jhon LBF mengaku pernah menawarkan perdamaian kepada Septia sebelum memidanakannya, namun tawaran tersebut ditolak.

    Meskipun mengakui adanya ancaman pemotongan gaji, Jhon LBF membantah telah memotong gaji karyawan dan menganggap pesan tersebut sebagai motivasi untuk karyawan yang didominasi anak muda.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP – Halaman all

    KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu tersangka kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022, Kamis (19/12/2024).

    Dia adalah Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

    “Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama MYH, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

    Mereka yaitu Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono; Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi; dan Pemilik PT Jembatan Nusantara Group, Adjie.

    Keempat tersangka itu sempat menggugat status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat tersangka tersebut.

    Adapun penetapan tersangka terhadap empat orang dimaksud berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diteken pada Jumat, 16 Agustus 2024. 

    Empat orang itu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

    KPK menduga potensi kerugian negara akibat kasus korupsi di lingkungan ASDP, yakni Rp 1,27 triliun. 

    Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil dan 15 aset properti yang terkait dengan perkara dimaksud. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut pihaknya menduga masalah akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry terjadi saat prosesnya berjalan. 

    Salah satunya terkait sejumlah kapal dari PT Jembatan Nusantara yang masuk aset akuisisi. 

    Asep menyebut kondisi kapal dari PT Jembatan Nusantara tidak baru. 

    Selain itu, Asep juga menyebut ada dugaan kapal milik PT Jembatan Nusantara tidak sesuai secara spesifikasi. 

    Terdapat 53 kapal PT Jembatan Nusantara yang termasuk dalam aset yang diakuisisi.

    “Ini mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya. Jadi barang-barang yang dibeli dari PT JN itu juga kondisinya bukan baru-baru,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, akuisisi berjalan tak semestinya. 

    Pasalnya, akuisisi itu dikabarkan tak ada dasar hukumnya serta melanggar aturan. 

    Selain itu akuisisi itu disebut-sebut terbilang mahal lantaran diduga terjadi kongkalikong dalam penentuan nilai valuasi. 

    Dikabarkan nilai sejumlah aset objek yang diakuisisi tak relevan. 

    “Nah, itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Lalu juga penghitungan dan lain-lain,” ujar Asep.

    Menurut Asep, akuisisi diperbolehkan dan dilaksanakan. Asalkan, prosesnya tidak menabrak aturan.

    Contohnya, jika armada kapal di PT ASDP tidak mencukupi untuk kegiatan penyeberangan. Terlebih saat momen lebaran atau hari besar.

    “Misalnya kalau melihat sekarang mau lebaran penyeberangan kan menumpuk. Tidak mencukupi lah. Dari sana kemudian diajukan program atau proyek untuk penambahan armada seperti itu, ini legal. Boleh. Ada kajiannya,” kata Asep.

  • Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Polisi: Tidak Terima Dilihat korban – Halaman all

    Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Polisi: Tidak Terima Dilihat korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan terkait penganiayaan yang diduga dilakukan selebgram Chandrika Chika.

    Chandrika dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial YB pada Sabtu (14/12/2024).

    “Jadi tanggal 14 Desember 2024 Ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).

    Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika terhadap YB terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya saat sedang menunggu kendaraan yang akan menjemputnya.

    “Menurut pengakuan korban, dia sedang berdiri, kemudian ada juga seseorang perempuan juga berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD,” ujar Nurma.

    YB dan Chandrika lalu terlibat kontak mata. Korban menyebut Chandrika tidak terima saat ditatap oleh korban hingga melakukan aksi penganiayaan.

    “Saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut (Chandrika) tidak menerima Dipandangi atau dilihat oleh korban. Lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik,” ungkap Nurma.

    “Perlakuan tidak baik fisik ya. Dia (Chandrika) menyerang korban dengan tangan kosong. Itu yang dari keterangan korban yang melapor,” imbuh dia.

    Saat ini polisi masih mendalami laporan korban dan akan memeriksa saksi-saksi di tahap penyelidikan.
     

    Penulis: Annas Furqon Hakim

  • Netanyahu Kunjungi Gunung Hermon, IDF Siap Bangun Benteng Pertahanan – Halaman all

    Netanyahu Kunjungi Gunung Hermon, IDF Siap Bangun Benteng Pertahanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) akan tetap berada di zona penyangga perbatasan Suriah, khususnya di puncak Gunung Hermon, setelah runtuhnya rezim Bashar al-Assad.

    Kunjungan Netanyahu ke puncak Gunung Hermon pada Selasa, 17 Desember 2024, menjadikannya pemimpin Israel pertama yang masih menjabat menginjakkan kaki di wilayah tersebut.

    Pernyataan Netanyahu dan Rencana IDF

    Netanyahu menyatakan bahwa kehadiran IDF di puncak Gunung Hermon adalah penting untuk keamanan Israel.

    “Kami akan tetap tinggal sampai ditemukan kesepakatan lain yang menjamin keamanan Israel,” kata Netanyahu, dikutip dari Times of Israel.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan, Israel Katz, menginstruksikan militer untuk segera membangun benteng pertahanan di lokasi tersebut.

    “Kami akan tetap tinggal sampai ditemukan kesepakatan lain yang menjamin keamanan Israel,” ujar Katz.

    Seorang pejabat militer Israel yang meminta namanya dirahasiakan menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk mengevakuasi warga Suriah yang tinggal di desa-desa dalam zona penyangga.

    Zona penyangga ini dibentuk oleh PBB setelah Perang Timur Tengah tahun 1973, dan sejak itu, pasukan PBB telah berpatroli di daerah tersebut.

    Tanggapan PBB dan HTS

    Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, mengkritik tindakan Israel yang dianggap melanggar kesepakatan tahun 1974 yang membentuk zona penyangga.

    “Pendudukan adalah pendudukan, entah itu berlangsung seminggu, sebulan, atau setahun,” tegas Dujarric.

    Di sisi lain, pemimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS), Mohammed al-Julani, meminta Israel untuk menghentikan serangan udara dan menarik diri dari wilayah Suriah.

    Al-Julani menegaskan, “Kami tidak ingin berkonflik dengan pihak manapun,” dan menambahkan bahwa rakyat Suriah butuh ketenangan.

    Klaim Israel atas Wilayah Udara Suriah

    Pekan lalu, Israel dilaporkan telah menjatuhkan 1.800 bom di sekitar 500 target di Suriah.

    Dikutip dari Al Mayadeen, komando militer Israel menyatakan bahwa mereka kini mampu melakukan operasi secara aman di wilayah udara Suriah setelah menguasai sebagian besar wilayah tersebut.

    Serangan-serangan ini dianggap melanggar hukum internasional oleh para ahli PBB.

    Operasi yang dinamakan “Panah Bashan” ini mencerminkan ambisi ekspansi Israel, dengan serangan yang menargetkan sistem pertahanan udara dan fasilitas strategis di berbagai kota Suriah.

    Tumbangnya Rezim al-Assad

    Rezim Bashar al-Assad tumbang pada 7 Desember 2024, setelah ibu kota Damaskus jatuh ke tangan kelompok oposisi bersenjata.

    Oposisi berhasil menguasai banyak wilayah, termasuk Aleppo dan Idlib, hingga akhirnya Damaskus juga jatuh ke tangan mereka, dilansir Middle East Monitor.

    Dengan ini, era pemerintahan al-Assad yang berlangsung selama 61 tahun resmi berakhir.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Wanita Ditemukan Tewas di Gubuk Malang, Tak Berbusana Lengkap, Ada Luka di Wajah – Halaman all

    Wanita Ditemukan Tewas di Gubuk Malang, Tak Berbusana Lengkap, Ada Luka di Wajah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki penemuan jasad wanita berinisial AAS (27), warga Kota Surabaya, Jawa Timur di sebuah gubuk di area persawahan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/12/2024).

    Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi, mengungkapkan hasil autopsi korban belum keluar, namun ada dugaan pembunuhan.

    “Ada tanda-tanda kekerasan di kepala korban. Kami masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu,” ujar AKP Lutfi saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024).

    Pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi, termasuk bibi korban yang memberikan keterangan AAS berpamitan untuk pergi ke Malang pada Sabtu (14/12/2024).

    “Korban mengaku hendak ke Malang, tetapi tidak menyampaikan tujuan spesifiknya,” tambahnya.

    Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial menyebutkan korban menghadiri acara komunitas motor CB di Nganjuk, namun AKP Lutfi menegaskan pihaknya belum bisa membenarkan informasi tersebut.

    Ia kembali menegaskan, kepolisian masih fokus melakukan pendalaman.

    Penemuan Jasad

    Jasad AAS ditemukan tergeletak dalam kondisi luka di bagian wajah dan tidak mengenakan busana di bagian bawah.

    Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengkonfirmasi bahwa jasad tersebut telah dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk diautopsi.

    “Kami bawa ke rumah sakit untuk lebih jelasnya terkait luka-luka yang dialami korban,” katanya.

    Peristiwa ini bermula ketika seorang warga menemukan jasad perempuan di gubuk sekira pukul 07.30 WIB dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

    “Di TKP kami menemukan barang-barang korban berupa tas dan beberapa identitas,” ungkap AKP Nur.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tidak Ada Lompatan Besar, Apindo Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan di Angka 5,2 Persen – Halaman all

    Tidak Ada Lompatan Besar, Apindo Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan di Angka 5,2 Persen – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan akan berada di kisaran 4,9 persen hingga 5,2 persen.

    “Kita memprediksi tahun 2025 tidak akan ada lompatan yang terlalu tinggi. Jadi prediksi kami di tahun depan itu pertumbuhannya itu antara 4,9 sampai 5,2 [persen]. Jadi mungkin cenderung lebih 5 ke atas lah,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Shinta mengungkap ada beberapa faktor yang mempengaruhi prediksi Apindo. Pertama, faktor eksternal yang masih dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik global.

    Ia menyebut ada fragmentasi perdagangan internasional, berakhirnya era booming komoditas seperti CPO dan batu bara, serta inflasi global yang mulai terkendali namun belum kembali pada posisi normal.

    “Soal dinamika yang terjadi di Amerika Serikat dengan terpilihnya Presiden Trump juga ada pengaruhnya ke Indonesia,” ujar Shinta.

    Dari sisi domestik, Shinta menyebutkan bahwa pelemahan kelas menengah menjadi faktor yang sangat mempengaruhi.

    Saat ini kondisinya adalah kelas menengah merupakan motor penggerak konsumsi dalam negeri.

    Selain itu, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Lalu, potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menurut Shinta menjadi tantangan utama yang harus menjadi perhatian.

    “Kami di sini menggarisbawahi pentingnya penciptaan lapangan pekerjaan. PHK yang terus bertambah ini pasti akan semakin mengkhawatirkan kondisi lapangan pekerjaan di Indonesia,” ucap Shinta.

    Apindo juga memprediksi bahwa tahun 2025 tidak akan ada “booster” ekonomi dari penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi pada tahun ini.

    Untuk sektor-sektor yang diprediksi akan tumbuh pada tahun 2025, Apindo mengidentifikasi beberapa industri seperti pengolahan, pertanian, perdagangan, pertambangan, dan konstruksi.

    Namun, beberapa sektor yang diperkirakan akan mengalami penurunan ialah akomodasi makan dan minuman, administrasi pemerintahan, jasa perusahaan, transportasi dan pergudangan, serta jasa lainnya.

    Salah satu penyebab penurunan ini adalah pemotongan anggaran biaya dinas pemerintahan sebesar 50 persen, yang akan berdampak pada industri Meeting, Incentive, Conferences, and Exhibition (MICE). 

  • Lapas Khusus di NTB Disiapkan untuk Agus Buntung: Ada Toilet Duduk, Shower dan Pendamping – Halaman all

    Lapas Khusus di NTB Disiapkan untuk Agus Buntung: Ada Toilet Duduk, Shower dan Pendamping – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda NTB telah menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas yang bermasalah hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Persiapan ini dilakukan apabila I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan di Mataram, berpotensi berpotensi menjadi tahanan lapas.

    Diketahui, sebelumnya status tahanan rumah selama 40 hari kedepan Agus Buntung

    Alasannya, pihak kepolisian setempat belum bisa menyediakan fasilitas khusus untuk tahanan tuna daksa.

    Selain itu, proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Agus Buntung terhadap belasan perempuan di Mataram juga belum rampung.

    Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil kebijakan untuk menjadikan Agus Buntung sebagai tahanan rumah.

    Langkah ini dipilih sembari menunggu pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat mempersiapkan sel tahanannya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Enen Saribanon mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.

     “Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan.”

    “Kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas,” kata Enen, Senin (16/12/2024).

    Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi mengaku juga sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan.

    “Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu,” kata Joko, Selasa (17/12/2024) dilansir TribunLombok.com.

    Joko mengatakan ruangan yang disediakan di Lapas Kuripan bagi disabilitas berbeda dengan tahanan lainnya.

    Adapun fasilitas yang didapatkan yakni kamar mandi dalam, toilet jongkok dan toilet duduk dan shower.

    Termasuk tenaga pendamping untuk pelaku.

     “Ada warga binaan yang menjadi pendamping, misalnya untuk membuka celana dan sebagainya,” ungkap Joko.

    Sebelumnya Polda NTB sudah memeriksa sembilan dari 17 orang saksi dugaan pelecehan seksual tersebut. 

    Dari laporan masyarakat, terungkap bahwa Agus Buntung diduga telah melecehkan setidaknya 17 korban, beberapa di antaranya masih di bawah umur.

    Joko menjelaskan modus operandi Agus Buntung yang memanfaatkan rasa iba korban.

    Agus diduga mendekati korban yang sedang merasa terpuruk, menggali informasi pribadi, lalu mengancam untuk membawa mereka ke homestay dengan cara yang sangat manipulatif.

    Sejumlah korban bahkan telah memberikan bukti video sebagai bukti aksi pelecehan tersebut.

    “Agus memilih korban yang tampak sendirian dan sedang dalam keadaan emosional. Dari sana, dia mulai menggali informasi pribadi yang sensitif dan menjadikannya alat pemaksaan,” jelas Joko, Jumat (13/12/2024).

    Beberapa korban yang merasa terancam oleh Agus Buntung dan tidak bisa berteriak saat berada di homestay.

    “Agus mengancam akan menggerebek dan menikahkan mereka jika berteriak, sebuah ancaman yang cukup menakutkan, terutama di Lombok,” tambah Joko.

    Polda NTB kini tengah mendalami lebih dalam kasus ini, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.

    Dalam kasus ini, Polda NTB setidaknya telah menemukan dua alat bukti untuk bisa menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.

    Adapun dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fasilitas Agus Buntung Jika Ditetapkan Sebagai Tahanan Lapas, Ada Shower Juga Tenaga Pendamping, https://lombok.tribunnews.com/2024/12/17/fasilitas-agus-buntung-jika-ditetapkan-sebagai-tahanan-lapas-ada-shower-juga-tenaga-pendamping.

    (Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Muhammad Zulfikar)(TribunLombok.com d/Robby Firmansyah)

  • PMI Meninggal saat Berlayar di Kapal Pesiar AS, Jenazahnya Dijadwalkan Tiba di Bali Besok – Halaman all

    PMI Meninggal saat Berlayar di Kapal Pesiar AS, Jenazahnya Dijadwalkan Tiba di Bali Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – I Ketut Ardika Yasa (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Bali dikabarkan meninggal dunia di Kapal Pesiar, 23 November 2024 lalu. 

    Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan.

    Jenazah PMI asal Banjar Sari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali itu dijadwalkan akan tiba di Bali Jumat (20/12/2024) besok. 

    Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi, Putu Agus Arimbawa menuturkan Ketut Ardika meninggal dunia karena indikasi sakit jantung.

    Ia meninggal dunia saat berlayar pada akhir November lalu.

    Pihak pemerintah lantas berkoordinasi dengan pihak terkait seperti agency mengenai pemulangan jenazah dari Miami, USA.

    Termasuk berkoordinasi dengan keluarga korban di Banjar Sari Kuning.

    “Dari informasi, PMI ini meninggal saat berlayar di kapal pesiar. Karena sakit jantung, saat ini kami menunggu untuk pemulangan,” jelas Agus Arimbawa. 

    Sejak dinyatakan meninggal dunia, jenazah Ketut Ardika Yasa kemudian diturunkan di pelabuhan terdekat untuk selanjutnya menjalani investigasi.

    Setelah segala urusan selesai akhirnya jadwal pemberangkatan dari luar negeri menuju Bali keluar.

    Jumat (20/12/2024) besok rencananya jenazah akan tiba di Bali.

    “Sebelum tanggal 15 sebenarnya sudah selesai investigasi, tetapi menunggu jadwal pesawat kargo dan rencananya Jumat ini (besok) tiba di Bali,” ujarnya.