Author: Tribunnews.com

  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan 2200 VA ke Bawah – Halaman all

    Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan 2200 VA ke Bawah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT PLN Persero mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2200 volt ampere (VA).

    Program ini ditujukan untuk 81,4 juta pelanggan dan berlaku dari Januari hingga Februari 2025.

    Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?

    Adapun secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025 adalah sebagai berikut:

    Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
    Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
    Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan
    Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

    “Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia,” tutur Darmawan.

    Cara Klaim Diskon

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi untuk mendapatkan diskon ini.

    Secara teknis, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025.

    Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.

    “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik.”

    “Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” ujar Darmawan, dikutip dari Press Release PLN, Jumat (20/12/2024).

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024 Resmi dari Pedoman KemenPPPA – Halaman all

    Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024 Resmi dari Pedoman KemenPPPA – Halaman all

    Simak inilah susunan atau pedoman upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 yang telah dirilis secara resmi oleh Kemen PPPA.

    Tayang: Sabtu, 21 Desember 2024 18:28 WIB

    Kemenpppa.go.id

    Logo Hari Ibu 2024 – Simak inilah susunan atau pedoman upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 yang telah dirilis secara resmi oleh Kemen PPPA. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut susunan upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024.

    Adapun susunan atau pedoman upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 telah dirilis secara resmi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

    Nantinya, upacara bendera akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2024 dan termasuk dalam rangkaian acara PHI ke-96 Tahun 2024.

    Berdasarkan pedoman KemenPPPA, peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tahun 2024 mengusung tema “Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Tema tersebut bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung kemajuan bangsa dengan sensitivitas dan kepekaan sosial yang dimiliki merupakan aset berharga bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024

    Upacara Bendera di Lapangan

    Tanggal Upacara: Minggu, 22 Desember 2024.
    Tempat Upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.

    Urutan Acara:

    Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
    Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
    Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
    Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
    Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.
    Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
    Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
    Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
    Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/sub tema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi.
    Menyanyikan Mars Hari Ibu.
    Pembacaan doa.
    Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
    Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
    Upacara selesai.

    Upacara di dalam Gedung

    Disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempat yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
    Peserta: Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.

    Urutan Acara:

    Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
    Mengheningkan cipta.
    Pembacaan naskah Pancasila.
    Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
    Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
    Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
    Amanat inspektur upacara.
    Menyanyikan Mars Hari Ibu.
    Pembacaan doa.

    Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

    Pedoman PHI ke-96 Tahun 2024 (Download)

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga – Halaman all

    Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Informasi tentang kondisi kejiwaan George Sugama Halim disebut masih sebatas keterangan lisan dan belum didukung bukti medis.

    Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum menerima bukti rekam medis yang mendukung bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.

    George Sugama Halim merupakan tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati (19).

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dilansir TribunJakarta.com.

    George Disebut Memiliki Keterbelakangan Kecerdasan

    Pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah dites.

    “Jadi sampai saat ini belum ada bukti (rekam medis terkait gangguan kejiwaan) atau keterangan tambahan dari pihak keluarga atau tersangka sendiri, atau pun dari pengacara,” kata Nicolas.

    Ia menjelaskan pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan terkait kepentingan proses hukum lebih lanjut.

    Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramat Jati yang menangani.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan ahli. Kami tidak tahu tahapan-tahapannya,” imbuh Nicolas.

    Dikenal sebagai Sosok yang Temperamental

    Ibu George, Linda Pantjawati, mengatakan anaknya itu memang sosok yang temperamental.

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol.

    Bahkan, tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George.

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” ujarnya, seperti diberitakan TribunJakarta.com.

    Meski demikian, Linda memakluminya karena ia menilai George sebenarnya baik.

    Ia juga meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental.

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban.”

    “Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ungkap Linda.

    George Menangis Takut Dipenjara

    Sementara itu, keluarga George Sugama Halim meminta kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati bisa berakhir damai.

    Ibu George pun berharap kasus hukum terhadap anaknya tidak berlanjut.

    “Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan,” ucap Linda.

    Linda berharap agar kasus ini berakhir dengan damai.

    Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. (Ist)

    Linda juga mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.

    “Supaya  masalah ini tidak diperpanjang gitu loh tidak ada saling tuntut menuntut, tidak akan ada habisnya,” ujarnya.

    Kemudian, Linda membeberkan kondisi George di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

    Menurutnya, George tertekan saat berada di tahanan.

    “Dia juga nangis gemetar. Dia enggak mau dipenjarain, dia takut katanya karena kan di dalam penjara kan ya sangat sungguh tidak enak itu jelas loh,” ucap Linda.

    George ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    George yang merupakan anak pemilik toko kue disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    George menganiaya Dwi dengan cara melempar patung, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala dan memar di tubuh.

    Setelah itu, George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    Saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ucap George.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Belum Terima Bukti Medis dari Keluarga Soal George Sugama Halim Diduga Gangguan Jiwa

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

    Berita lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

  • IMERI-FKUI Dorong Peran Akademisi untuk Optimalkan Perumusan Regulasi Masalah Kesehatan  – Halaman all

    IMERI-FKUI Dorong Peran Akademisi untuk Optimalkan Perumusan Regulasi Masalah Kesehatan  – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA –– Health Policy Analysis Coordinator Evidence-Based Health Policy Center IMERI-FKUI, dr. Ahmad Fuady, MSc, Phd, menjelaskan keterlibatan akademisi saat ini dalam perumusan suatu regulasi belum dimaksimalkan oleh para pembuat kebijakan.

    Hal ini terlihat pada tingkat partisipasi akademisi dalam perumusan kebijakan, baik di level undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan kepala daerah, hingga dinas kesehatan kota/kabupaten.

    “Contoh di undang-undang, tidak bisa terapkan 100 persen akademisi terlibat dan berikan kontribusi kontekstual. Tapi kalau bicara di daerah, itu level keterlibatan akademisi sangat tinggi,” ujar Ahmad dalam Guest Lecture “Challenge in the Use of Evidence to Inform Policy” yang diselenggarakan Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu.

    Keterlibatan akademisi diharapkan dapat dimaksimalkan oleh para pembuat kebijakan.

    Akademisi bisa berpartisipasi aktif dalam melakukan kajian ilmiah yang hasilnya nanti dapat dijadikan acuan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan di Indonesia, termasuk prevalensi merokok.

    Untuk level undang-undang keterlibatan akademisi sebesar 30 persen sudah cukup besar. 

    Biasanya, peran akademisi baru dilibatkan ketika produk hukum tersebut selangkah lagi disahkan.

    “Perlu ada proses keterlibatan yang bermakna, bukan sekedar diundang sosialisasi sementara minggu depan sudah mau diketuk baru ditanya, ada masukan apa dalam waktu singkat,” tegasnya. 

    Ada beberapa syarat pelibatan bermakna agar akademisi terlibat aktif dalam perumusan suatu kebijakan.

    Pertama, sikap saling menghormati antara pembuat kebijakan dan akademisi.

    Kedua, bermartabat. Hal ini untuk menunjukkan adanya kesetaraan di antara kedua belah pihak. Ketiga, inklusivitas.

     

    “Inklusif ini masih jarang, misal menulis aturan tentang kanker, kita undang orang yang mengalami penyakit tersebut dan minta pendapatnya,” ucapnya.

    Dengan mengedepankan ketiga poin tersebut, lanjut Ahmad, diharapkan dapat memperkuat keyakinan para akademisi untuk menjalankan riset dengan metode terbaik untuk hasil yang berkualitas bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi.

    “Tanpa itu, riset tidak bisa mengembangkan apa yang dibutuhkan pembuat kebijakan. Membangun sistem kolaborasi itu dibutuhkan untuk menghasilkan kualitas riset bagus, termasuk cara pengemasan dan bahasa saat disampaikan kepada pembuat kebijakan,” kata dia.

    Dalam kesempatan yang sama, mantan Direktur Riset Kebijakan Penelitian & Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof Tikki Pangestu, menambahkan ada bukti yang cukup kuat bahwa kebijakan yang dibentuk dengan berlandaskan kajian ilmiah dan analisis rasional akan memberikan hasil yang baik.

    Oleh sebab itu, pembuat kebijakan menggunakan hasil riset untuk pembentukan regulasi.

    “Sebagai justifikasi untuk membuat keputusan yang baik,” kata Tikki.

    Sekarang ini, berbagai institut pendidikan tinggi sudah melakukan riset dan pengembangan teknologi yang hasil penelitiannya dianalisis untuk dijadikan rekomendasi bagi para pembuat kebijakan.

    Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan regulasi.

    Sebagai contoh, Pemerintah Jepang mendukung penggunaan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, setelah melihat hasil kajian ilmiah yang menunjukkan bahwa produk tersebut merupakan alternatif untuk beralih dari kebiasaan merokok karena memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah. 

    Hasilnya berdasarkan Hasil survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, jumlah perokok pria dan perempuan terus menurun pada tahun 2022.

    Prevalensi perokok pria turun 3,4 poin menjadi 25,4 persen. Adapun tingkat perokok perempuan turun 1,1 poin menjadi 7,7 persen.

    “Kita juga memerlukan kebijakan dalam bidang kesehatan yang rasional dan proporsional. Semua harus mempromosikan alat baru (produk tembakau yang dipanaskan) ini untuk menurunkan jumlah perokok dan beban biaya kesehatan di Indonesia,” harap Tikki.

  • Sosok Susilawati Ibu yang Nyanyi Lagu Viral Waktu Ku Kecil, Jokowi: Wah Ini Seru dan Lucu Banget

    Sosok Susilawati Ibu yang Nyanyi Lagu Viral Waktu Ku Kecil, Jokowi: Wah Ini Seru dan Lucu Banget

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah sosok Susilawati yang viral di balik lagu Waktu Ku Kecil.

    Belakangan lagu ini viral di media sosial.

    Banyak yang menggunakan lagu tersebut untuk backsound video.

    Sosok Ibu yang nyanyi dan berjoged lagu Waktu ku kecil Ku tak tau… apa yang nyempil Ku sentil-sentil… ku kira ape… di atas panggung hajatan akhirnya diketahui.

    Wanita itu bernama Susilawati, seorang ibu rumah tangga asal Lampung.

    Penampilan Susilawati di dalam video dengan kebaya hijau menarik perhatian banyak orang, termasuk Presiden Joko Widodo.

    Ya, gara-gara video itu aksi Susilawati sampai direspon oleh Presiden RI ke 7 Joko Widodo.

    Video reaction Presiden Jokowi diunggah di akun Instagram pribadinya @jokowi.

    Dalam video tersebut, Jokowi tampak menggoyangkan kepala saat mendengarkan lagu itu.

    Saat Susilawati menyanyikan lirik ‘ku kira botol, tahunya pistol, tembak, tembak’, Jokowi terlihat mengikuti gerakan tembak dengan tangan membentuk seperti pistol.

    “Wah ini seru dan lucu banget,” tulis Jokowi dalam caption video tersebut.

    Reaksi Susilawati

    Dalam wawancara dengan P.O.V Trans 7, Susilawati mengungkapkan kebahagiaannya.

    “Nggak nyangka bisa viral kalau sound-sound emak ini bisa dipakai orang sampai ke Presiden, ke artis-artis,” ujarnya.

    “Itu rejeki yang paling besar viral, soundnya sudah banyak dipakai itu luar biasa bahagianya,” tambahnya.

    Aktif di Media Sosial

    Susilawati dikenal aktif bersosialisasi dan tergabung dalam kelompok ibu-ibu bernama ‘Rempong Moms’.

    Kelompok ini sering mengadakan acara kumpul bersama.

    Sejak videonya viral, Susilawati dan rombongannya mulai diundang untuk tampil di berbagai acara hajatan dan perayaan lainnya.

    Popularitas di Media Sosial

    Sosok Ibu yang nyanyi dan nerjoged lagu Waktu Ku Kecil. (YouTube)

    Akun media sosial Susilawati, @bunda_dordor, kini memiliki lebih dari 6.267 pengikut.

    Popularitasnya juga membuatnya mulai menerima endorsement.

    Susilawati mengaku tidak menyangka aksinya bisa viral hingga Presiden Jokowi membuat video reaction mendengarkan lagu ‘Tembak Dor Dor Dor’.

    Pencipta Lagu Waktu Ku Kecil

    Lagu “Waktu Ku Kecil” yang viral di media sosial dan dinyanyikan oleh sekelompok ibu-ibu asal Lampugn ini awalnya dibuat oleh Knalpot Band, sebuah band asal Bandung.

    Lagu ini awalnya bergen genre rock dan memiliki lirik yang unik serta menggelitik.

    Berikut penggalan liriknya

    Ya ya ya ya ya ya
    Waktu ku kecil….
    Ku tak tau… apa yang nyempil
    Ku sentil-sentil… ku kira ape…
    Tak taunya pentil…

    Waktu ku tolol…
    Ku tak tau… apa yang nongol…
    Kusenggol-senggol… ku kira botol…
    Tak taunya pistol…

    Versi yang saat ini populer adalah remix dalam gaya dangdut yang membuat lagu ini semakin menarik dan mudah diadaptasi oleh banyak orang

    Banyak warganet dan artis membuat meme dan video reaction aksi Susilawati sampai sekarang.

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sosok Yos Suprapto, Pelukis yang Kerap Angkat Isu Kritik Sosial Kini Pameran Tunggalnya Ditunda

    Sosok Yos Suprapto, Pelukis yang Kerap Angkat Isu Kritik Sosial Kini Pameran Tunggalnya Ditunda

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Yos Suprapto, pelukis yang dijadwalkan akan mengadakan pameran tunggal.

    Pameran itu bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” di Galeri Nasional Indonesia (GNI).

    Jika mengacu pada jadwal pameran tunggal Yos Suprapto sebenarnya digelar pada 19 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.

    Pameran itu bertempat di Galeri Nasional Indonesia (GNI), Jakarta Pusat.

    Bahkan, Yos Suprapto sudah menyiapkan lebih dari 30 lukisan dengan tema kedaulatan pangan dan budaya agraris Indonesia untuk tampil dalam pameran yang disiapkan sejak 2023 tersebut.

    Namun sayangnya, pameran Yos Suprapto yang digelar dengan bantuan kurator Suwarno Wisetrotomo itu ditunda karena ada faktor teknis soal kurasinya.

    Lalu, siapakah sosok Yos Suprapto yang lukiasannya dipamerkan Galeri Nasional Indonesia tersebut?

    Sosok Yos Suprapto

    Yos Suprapto lahir di Surabaya pada 26 Oktober 1952.

    Ia dikenal sebagai seniman, peluki, serta pernah menjadi konsultan lepas untuk teknologi tepat guna dan pertanian biodinamik.

    Dikutip dari tesis Pembuatan Buku Biografi: Yos Suprapto Naskah Akademik Skripsi Berbasis Karya (2018) karya Dorothy Ryani Honesty dari Universitas Multiedia Nusantara (UMN), Yos merupakan pelukis yang kerap menyuarakan kritik sosial melalui karyanya. 

    Lukisannya kerap memiliki makna simbolis yang abstrak dengan garis dan warna khas, seperti hitam, merah, biru, hijau, coklat, kuning, dan putih.

    Pelukis yang menekuni dunia seni sejak SMA ini, sedari dulu peduli terhadap isu sosial dan lingkungan. Yos Suprapto pernah belajar di ASRI Yogyakarta pada 1970. Namun, dia keluar pada 1973.   

    Dia pernah terlibat sebagai aktivis mahasiswa yang menentang rezim Orde Baru. 

    Saat itu, Yos juga menjadi kontributor majalah bawah tanah independen sebagai ilustrator sampul. 

    Yos kemudian menyandang gelar PhD bidang Sosiologi Kebudayaan dari Southern James Cook University, North Queensland, Australia dan pernah tinggal di sana selama lebih dari 25 tahun. 

    Selain pelukis, dia juga dikenal sebagai ahli pertanian yang meneliti kandungan mineral selama lebih dari 10 tahun dan memahami penerapan teknologi pertanian. 

    Kemampuannya dalam pertanian tampak dalam buku yang ditulis bersama penulis-penulis lain berjudul Aplikasi Pupuk Kandang yang Ramah Lingkungan dalam Persepktif Budaya (2022). 

    Yos juga pernah menjadi ketua umum The Rainforest Information Centre di Lismore, NSW Australia, sebuah organisasi yang bekerja sama dengan Walhi, CUSO organisasi sosial Kanada, dan NGO lain.

    Pameran Yos Suprapto

    Sepanjang kariernya, Yos sudah beberapa kali menggelar pameran yang mengangkat isu kritik sosial dan lingkungan.

    Seperti pada 1994, ia menggelar pameran tunggal bertajuk “Bersatu Dengan Alam” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. 

    Dia kembali menggelar pameran tunggal bertema “Barbarisme: Perjalanan Anak Bangsa” di Galeri Nasional Indonesia pada 2001. 

    Setahun kemudian, pameran “Mata Hati Demokrasi” digelar di Taman Budaya Surakarta, Jawa Tengah. 

    Pada 2005, dia kembali mengangkat isu sosial berupa kritikan atas korupsi di lingkungan elit birokrasi dalam pameran tunggal bertajuk “Republik Udang” di Tembi Gallery, Yogyakarta. 

    Pameran tersebut mengkritik praktik korupsi di kalangan elite rezim Presiden Soeharto. 

    Tindakannya kala itu sempat membuat nyawanya terancam, meski dia berada di Australia. 

    Yos terakhir menggelar pameran tunggal di Galeri Nasional Indonesia pada 2017 bertema evaluasi mendalam perjanan budaya bangsa, terutama budaya maritim dengan judul “Arus Balik Cakrawala”. 

    Pameran-pameran lukisan yang digelarnya hampir semuanya menunjukkan ekspresi keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang terpecah, serta mengkritik pemerintah yang korup. 

    Salah satu lukisannya berjudul “Adu Domba” yang dipamerkan pada 2017 menggambarkan masyarakat Indonesia saat ini suka adu domba untuk mendapatkan kekuasaan politik.

    Penjelasan Galeri Nasional

    Penanggung Jawab Unit Galeri Nasional Indonesia, Jarot Mahendra mengatakan, pameran tunggal Yos Suprapto ditunda karena mempertimbangkan faktor teknis. 

    “Yakni mundurnya kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo akibat ketidaksepakatan antara kurator dan seniman mengenai karya-karya yang akan dipamerkan,” ujar Jarot dalam keterangan resmi yang diterima , Jumat (20/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Pihak galeri menjelaskan, pameran tunggal Yos Suprapto telah disetujui sejak 2023 dan direncanakan dengan tema awal “BANGKIT!”. 

    Pameran ini bertujuan menyajikan karya seni lukis dan instalasi dari Yos Suprapto dengan fokus pada tema kedaulatan pangan dan budaya agraris Indonesia. 

    Usai proses seleksi dan evaluasi kuratorial, tema pameran dipertegas bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan”. 

    Tema ini dipilih karena mencerminkan pesan pembangunan dan kerja pemerintahan saat 

    “Dalam proses penataan karya-karya Yos Suprapto di area tata pamer, terdapat beberapa karya yang ditampilkan tanpa melalui persetujuan dan kesepakatan antara seniman dan kurator pameran terlebih dahulu,” terang Jarot. 

    Menurutnya, karya-karya yang dipamerkan atas inisiatif pribadi Yos. 

    Namun setelah dievaluasi kurator, karya-karya tersebut dianggap tidak sesuai tema pameran yang ditetapkan. 
    Atas kondisi ini, Yos Suprapto dan Suwarno Wisetrotomo melakukan proses mediasi. 

    Sayangnya, tidak tercapai kesepakatan mengenai karya-karya yang akan ditampilkan.

    Karena itu, kurator Suwarno Wisetrotomo pun menyatakan mundur dari tugasnya dalam pameran Yos Suprapto.

    “Sebagai langkah untuk menjaga keselarasan kuratorial dan memastikan kualitas pameran, Galeri Nasional Indonesia memutuskan untuk menunda acara ini,” tegas Jarot. 

    Jarot memastikan, hubungan GNI dengan Yos Suprapto dan Suwarno Wisetrotomo sangat dihargai. 

    GNI pun berkomitmen berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kedua pihak untuk mencari solusi yang kolektif dan konstruktif. 

    Penundaan pameran tersebut juga mencerminkan prinsip good governance yang selalu dijunjung tinggi oleh Galeri Nasional Indonesia. 

    Dia menekankan, setiap keputusan diambil dalam tahap penyelenggaraan pameran selalu dengan prioritas untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. 

    “Sejalan dengan itu, kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa proses kuratorial dilakukan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta serta memastikan keberagaman ekspresi seni di ruang publik kami,” lanjut Jarot. 

    “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan ini dan berharap dapat menyambut publik kembali di pameran Galeri Nasional Indonesia lainnya di masa depan,” imbuhnya.

    Kurator Suwarno Wisetrotomo buka suara

    Jurator Suwarno Wisetrotomo turut buka suara atas keputusannya tidak menerima beberapa karya Yos Suprapto dalam proses kurasi pameran. 

    Suwarno menuturkan, dirinya mengusulkan tema “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” untuk pameran tersebut. 

    Tema itu pun telah disepakati. 

    “Yos Suprapto telah menghasilkan instalasi tanah dan sejumlah lukisan yang berasal dari riset yang memadai dan relevan untuk tema yang disepakati ini,” terangnya dalam rilis resmi yang diterima, Jumat. 

    Menurut Suwarno, terdapat dua karya Yos Suprapto yang menggambarkan opini seniman tentang praktik kekuasaan. 

    Namun, dia tidak mengungkapkan karya mana yang dipersoalkan. 

    Suwarno lalu menyampaikan kepada Yos perihal karya tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan tema kuratorial pameran. 

    Dia menganggap keberadaan karya itu berpotensi merusak fokus seniman terhadap pesan yang sangat kuat dan bagus dari tema pameran tersebut. 

    “Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” jelasnya. 

    “Saya tidak menyetujui dua karya tersebut untuk dipajang dalam pameran ini,” tegas Suwarno.

    Meski begitu, dia menyebutkan bahwa Yos tetap mempertahankan keinginannya untuk memamerkan dua karya tersebut. 

    Perbedaan pendapat ini bahkan terjadi selama proses kurasi yang dimulai secara intensif sejak Oktober 2024 hingga hari H pembukaan pameran pada Kamis (19/12/2024). 

    “Karena tidak ada kesepahaman yang berhasil dicapai, saya menyampaikan kepada seniman, disaksikan rekan-rekan Galeri Nasional Indonesia, meski saya menghargai pendirian seniman, namun saya tetap memutuskan mundur sebagai kurator pameran,” lanjutnya. 

    Suwarno menambahkan, rencana mundur dari pameran itu pertama kali disampaikan kepada Yos Suprapto pada Senin (16/12/2024). 

    Pernyataan pengunduran diri Suwarno sebagai kurator ini disampaikan tidak dengan maksud menghentikan pameran Yos Suprapto. 

    Menurutnya, seorang kurator bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara tema yang disepakati dengan materi pameran. 

    “Bagi saya, sebagai seorang kurator, pendapat saya penting untuk dipertimbangkan oleh seniman,” tandas Suwarno.

    Mendadak ditunda

    Ada pun, acara pameran tunggal Yos Suprapto menjadi pembicaraan lantaran penundaannya disebut terkesan penuh tekanan. 

    Saat hendak pembukaan acara, pameran tiba-tiba tak bisa digelar karena adanya kendala teknis berupa lima karya dari 30 lukisan diminta diturunkan, tapi Yos Suprapto menolak. 

    Pengunjung pameran tunggal Yos Suprapto yang telah hadir pada 19 Desember malam pun tak bisa memasuki area pameran karena pintu masuknya dikunci. 

    Lima lukisan yang diminta diturunkan itu disebut berkaitan dengan sosok yang pernah sangat populer di masyarakat Indonesia. 

    Yos Suprapto pun enggan mengikuti permintaan diturunkannya lima lukisan tersebut dan memilih membawa pulang semua karya lukisannya ke Yogyakarta.

  • Selingkuh dengan Dua Pria Padahal Diberi Usaha Laundry, Melody Justru Aniaya dan Lindas Suaminya – Halaman all

    Selingkuh dengan Dua Pria Padahal Diberi Usaha Laundry, Melody Justru Aniaya dan Lindas Suaminya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Bagai air susu dibalas air tuba, nampaknya peribahasa tersebut cocok menggambarkan kelakuan Melody Sharon (31).

    Melody Sharon adalah ibu dua anak dari pernikahannya dengan AG (35). Dia bahkan diberi usaha laundry oleh suaminya.

    Akan tetapi, Melody selingkuh dengan dua pria dan menganiaya dan melindas suaiminya.

    Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Nicolas mengatakan suaminya sebenarnya sudah tahu Melody selingkuh. Namun, dia tetap memberikan kesempatan kedua.

    ““Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas.

    Kini, kebaikan bapak dua anak itu justru berujung pilu.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Didemo Warganya, Pak Kades Tak Mau Mundur Meski Digerebek di Rumah Janda, Dalih Sudah Nikah Siri

    Didemo Warganya, Pak Kades Tak Mau Mundur Meski Digerebek di Rumah Janda, Dalih Sudah Nikah Siri

    TRIBUNJATIM.COM – Kepergok digerebek di rumah janda, Pak Kades di Boyolali tak mau mundur.

    Padahal dirinya sudah ramai didemo warganya agar turun dari jabatannya.

    Namun si Pak Kades bersikukuh dirinya ingin menyelesaikan sisa tugas.

    Hal itu dialami Kepala Desa (Kades) Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sriyanto.

    Ia terlibat dalam skandal yang menghebohkan publik setelah ia digerebek warga saat berada di rumah seorang janda.

    Sriyanto kedapatan berada di dalam rumah salah satu janda pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Informasi penggerebekan ini sendiri diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

    Dia mengatakan jika awalnya warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.

    Sepeda motor tersebut diparkir di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.

    Tapi warga pun tak mendapatkannya.

    Warga pun kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda tersebut.

    Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga ada Pak Kadesnya tersebut.

    Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam, warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah tersebut.

    Ilustrasi (ISTIMEWA)

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam, si janda membukan pintu dan Pak Kades keluar,” ujarnya, melansir Tribun Solo.

    Rumah si janda ini pun langsung dikerumuni warga.

    Warga pun kemudian mendudukan sang janda bersama Kades di dalam rumah.

    Di sana, warga langsung menginterogasi.

    Kepada warga, Pak Kades mengaku sudah nikah siri dengan sang janda.

    Ayah sang janda pun meyakinkan juga.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujarnya.

    Warga menganggap, pernikahan siri tersebut tak diketahui.

    Warga pun meminta si janda kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Karena Pak Kades juga punya istri, warga pun meminta istri kades juga dihadirkan.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan,” ujar salah satu warga yang tak mau disebut namanya.

    “Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya.”

    “Bukan malah seperti itu, malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku di sini itu sangatlah tidak pantas.”

    Ilustrasi buku nikah, Pak Kades di Boyolali mengaku sudah nikah siri saat digerebek warga di rumah janda (TribunSolo.com/Aji Bramastra)

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades SR membantah telah melakukan perzinahan.

    Dia mengaku janda tersebut benar-benar sudah dia nikahi secara siri sekitar satu bulan lalu.

    “Enggak bener itu. Itu istri saya. Sudah saya nikah seri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelasnya.

    Pernikahan siri ini hanya diketahui dirinya dan keluarga si Janda.

    Istrinya memang tak mengetahui jika dia sudah menikah secara siri.

    Dia pun mengaku jika setelah digerebek warga, pernikahan siri tersebut kembali dilakukan.

    Setelah penggrebekan, warga setempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Sriyanto dicopot dari jabatannya.

    Namun hingga sepekan setelah aksi tersebut, belum ada tindakan dari pemerintah.

    Camat Kemusu melaporkan bahwa aksi demo ini telah diterima, namun pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan.

    Pihak pemerintah akan melakukan klarifikasi tidak hanya kepada Sriyanto, tetapi juga kepada saksi-saksi, termasuk perempuan yang bersangkutan.

    Terdapat isu bahwa perempuan tersebut belum resmi berpisah dari mantan suaminya, yang dapat mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan.

    “Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat,” jelas Purwanto.

    Puluhan warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Kamis (19/12/2024). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

    Sriyanto sendiri menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan sisa masa jabatannya yang tinggal dua tahun.

    Ia berencana meminta maaf secara langsung kepada masyarakat terkait insiden tersebut.

    “Mohon izin, saya tetap mau melanjutkan sisa pekerjaan yang kurang lebih dua tahun ini. Saya berusaha untuk memperbaiki semua,” ujarnya.

    Ia berharap dapat mengubah citra desa Watugede menjadi lebih baik.

    Pemerintah Kabupaten Boyolali akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini sebagai langkah awal untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sriyanto.

    “Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah ini,” kata Purwanto, Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, pada Kamis, 19 Desember 2024.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Peresmian Halal Centre ESQ Corp, Ary Ginanjar: Mari Maksimalkan Peluang Demi Indonesia Emas – Halaman all

    Peresmian Halal Centre ESQ Corp, Ary Ginanjar: Mari Maksimalkan Peluang Demi Indonesia Emas – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM – Pendiri ESQ Corp Ary Ginanjar Agustian megungkapkan komitmen ESQ untuk mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam pengembangan ekosistem halal nasional. 

    Hal tersebut disampaikan saat peresmian Halal Centre milik ESQ Corp di Menara 165, Jakarta,  pada Jum’at (20/12/2024).  

    “Makanan yang kita konsumsi memengaruhi cara berpikir, kesehatan, hingga keberkahan hidup,” ujar Ary Ginanjar. 

    Ary Ginanjar mengatakan, lebih dari dua juta alumni ESQ dan Universitas Ary Ginanjar (UAG) yang tersebar di seluruh dunia, siap mendukung dan memaksimalkan peluang untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. 

    “Bersama Pak Haikal dan BPJPH, mari kita memaksimalkan peluang ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap ESQ Corp atas upayanya memperkuat dan memperluas kolaborasi ekosistem halal untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

    “Kerja sama strategis dengan ESQ ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.

    “Menurut laporan CNBC awal Desember lalu, industri halal dunia terus tumbuh dan telah mencapai angka Rp 20.000 triliun. Hal ini merupakan peluang besar yang tidak boleh kita lewatkan. Apalagi BPJPH saat ini berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto,” imbuhnya.

    Kata Haikal Hasan, standar halal juga memisahkan darah dan dagingnya, halal itu transparansi, traceability, prosperity, modern civilizition, dan juga diucapkan dalam United Nation (UN), serta World Health Organization (WHO).

    “Mari Bapak Ibu sekalian, dengan halal kita emaskan Indonesia dengan ESQ kita emaskan Indonesia,” tandasnya.

    Diketahui, dalam peresmian ESQ berkomitmen membangun empat lembaga halal ESQ, di antaranya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) UAG University, Halal Center, serta Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal. 

    Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama ESQ Corp juga meluncurkan dua juta Ksatria Halal dari alumni ESQ yang siap mendukung BPJPH dalam mengedukasi masyarakat khususnya tentang sertifikasi halal yang terus digalakkan.

     

  • Petugas Gelar Ramp Check di Terminal Gayatri Tulungagung, Agendakan Periksa Bus Pariwisata

    Petugas Gelar Ramp Check di Terminal Gayatri Tulungagung, Agendakan Periksa Bus Pariwisata

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar ramp check bus yang berangkat dari Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Jumat (20/12/2024). 

    Ada lima bus yang menjalani pemeriksaan untuk memastikan kelayakan bus angkutan penumpang ini.

    Ramp check dilakukan untuk mencegah kecelakaan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

    “Kami ambil 5 bus, masing-masing ada AKAP (antar kota antar provinsi), AKDP (antar kota dalam provinsi) dan Patas. Semua bus yang diperiksa dinyatakan layak,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila. 

    Ramp check dilakukan bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Terminal Tipe A Gayatri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. 

    Kegiatan didahului memeriksa kelengkapan surat-surat, seperti SIM, STNK, buku KIR dan kartu pengawasan.

    Selanjutnya tim memeriksa seluruh fungsi kendaraan, mulai dari lampu-lampu, pengereman, sein, dan wiper. 

    Tidak ketinggalan kondisi ban juga diperiksa untuk memastikan tidak gundul atau kanisiran. 

    Kendaraan yang lolos ramp check akan ditempel stiker sebagai penanda. 

    “Untuk yang dari terminal, ramp check akan kami laksanakan setiap hari. Ini untuk mencegah kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” sambung AKP Taufik Nabila. 

    Satlantas bersama para pihak terkait akan melaksanakan ramp check untuk bus pariwisata pada akhir pekan ini dan pekan depan.  

    Sasarannya adalah semua angkutan wisatawan yang masuk ke Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek. 

    Dari pengalaman libur panjang Idul Fitri 2024, banyak bus pariwisata yang berlaku nakal. 

    Misalnya kartu uji KIR yang mati, STNK mati, kendaraan tanpa izin operasional atau tanpa Kartu Pengawasan (KPS), dan sopir tidak punya SIM.

    “Hari ini masih fokus yang di terminal. Kami agendakan bus pariwisata juga saat masuk libur Nataru,” tegas AKP Taufik Nabila. 

    Selama libur panjang akhir tahun ini, Satlantas Polres Tulungagung memberi perhatian lebih ke JLS.

    Jalur ini merupakan akses utama wisata pantai di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. 

    Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Satlantas menempatkan personel di simpang tiga Campurdarat, simpang empat Bandung, simpang 3 JLS dan Pantai Gemah. 

    “Nantinya bisa menggunakan 2 jalur, yaitu lewat Campurdarat dan lewat Bandung. Jadi tidak terkonsentrasi di Bandung,” paparnya. 

    Satlantas Polres Tulungagung juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk pengaturan lalu lintas. 

    Jika lalu lintas penuh, diharapkan kendaraan yang keluar dari Pantai Mutiara dan Pasir Putih tidak melalui JLS Tulungagung.

    Kendaraan akan dipecah melalui jalur lama sebelum ada JLS, yaitu Watulimo-Bandung.

    “Kami berupaya arus balik tidak menumpuk semua di JLS sehingga jalur lama juga difungsikan,” pungkas AKP Taufik Nabila.