Author: Tribunnews.com

  • 2 Alasan Guntur Romli Sebut Penetapan Tersangka Hasto Bentuk Politisasi, tapi Dibantah KPK – Halaman all

    2 Alasan Guntur Romli Sebut Penetapan Tersangka Hasto Bentuk Politisasi, tapi Dibantah KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Politisi PDIP, Guntur Romli menyebutkan bahwa penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku merupakan bentuk politisasi.

    Alasannya, karena kabar penetapan tersangka Hasto itu pertama kali tersebar di media, sebelum PDIP mengetahuinya.

    “Setelah ini akan ada sikap resmi dari PDI Perjuangan, saya hanya ingin memberi respons bahwa kasus ini merupakan persoalan politisasi, lebih ke persoalan politik.”

    “Pertama kalau kita lihat, bocornya sprindik itu ke media terlebih dahulu, iya kan? Ini semacam ada penggiringan opini,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/12/2024).

    Alasan lain, Guntur menyampaikan bahwa Hasto sebenarnya sudah mengetahui jauh-jauh hari mengenai kasus Harun Masiku itu menjadi sandera politik.

    Guntur juga menyatakan, ada yang menyampaikan bahwa Hasto tidak akan menjadi tersangka apabila pemecatan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dari PDIP dibatalkan.

    “Kedua, persoalan politik itu, Mas Hasto sudah mendengar jauh-jauh hari soal kasus ini menjadi sandera politik dan Mas Hasto juga ada yang menyampaikan, ini sudah direkam.”

    “Kemudian disampaikan sebagai bukti di notaris bahwa Mas Hasto itu tidak akan menjadi tersangka kalau pemecatan Pak Jokowi itu dibatalkan,” katanya.

    Atas dasar tersebutlah, Guntur mengatakan bahwa penetapan Hasto ini merupakan politisasi.

    Setelah ini, katanya, PDIP akan segera memberikan keterangan resmi mereka soal penetapan tersangka Hasto tersebut.

    “Jadi ini benar-benar persoalan kasus politik, ini keterangan resmi nanti akan disampaikan oleh partai bahwa ini benar-benar persoalan politik,” ujarnya.

    Saat ini, Guntur mengatakan, PDIP sedang diacak-acak karena ada upaya untuk mengambil alih partai.

    “Dan ini terkait juga, misalnya saat ini PDI Perjuangan, kalau dalam bahasanya Ibu Megawati, diawut-awut, diacak-acak.”

    “Tanggal 12 Desember, Ibu Megawati sudah menyampaikan hal itu, menjelang kongres ada upaya untuk mengambil alih partai, misalnya muncul spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dari ketua umum,” ucap Guntur.

    “Saat ini yang dihadapi bukanlah Hasto Kristiyanto sebagai pribadi, tapi beliau adalah Sekjen PDI Perjuangan, jadi ini benar-benar upaya politisasi dan kriminalisasi,” pungkasnya.

    KPK Bantah Penetapan Tersangka Hasto Bentuk Politisasi

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan yang menyebut bahwa penetapan tersangka Hasto sebagai bentuk politisasi, apalagi untuk mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum.

    “Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum.”

    “Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Setyo mengatakan, proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan, pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.

    “Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut,” kata Setyo.

    Sebelumnya, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. 

    Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus PDIP dan eks calon legislatif partai yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

    Dalam hal ini, KPK menduga bahwa Hasto bersama Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

    Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan Hasto sebagai tersangka bertanggal pada 23 Desember 2024.

    Lalu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan surat yang diterima Tribunnews, dalam kasus ini, Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Berikut ini isi pasal tersebut:

    Pasal 5

    (1) Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 250.000.000 setiap orang yang:

    a. memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; atau

    b. memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.

    Pasal 13

    Setiap orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh pemberi hadiah atau janji dianggap, melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 150.000.000.

    Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    (Tribunnews/Rifqah/Ilham Rian)

  • PDIP Jelaskan Naiknya PPN Jadi 12 Persen demi Program Prabowo, Termasuk Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    PDIP Jelaskan Naiknya PPN Jadi 12 Persen demi Program Prabowo, Termasuk Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah partai politik saling beradu pendapat atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 Januari 2025.

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menjelaskan awal mula lahirnya keputusan menaikkan PPN dari 11 ke 12 persen. Kenaikan tersebut didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa yang datang seketika,” kata Said kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Ia menerangkan terjadi kenaikan PPN secara bertahap. Sebelum 1 April 2022, tarif yang berlaku adalah 10 persen. Setelah UU HPP berlaku, tarif ini naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan kembali naik ke 12 persen pada 1 Januari 2025.

    Namun, Said memberikan catatan, bahwa dalam UU HPP tersebut, pemerintah diberikan diskresi untuk menurunkan PPN hingga batas bawah sebesar 5 persen dan batas atas 15 persen, jika dipandang perlu atas dasar pertimbangan kondisi perekonomian nasional.

    “Namun pemerintah diberikan ruang diskresi untuk menurunkan PPN pada batas bawah di level 5 persen dan batas atas 15 persen bila dipandang perlu, mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional,” katanya.

    Kemudian pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12 persen ke dalam target pendapatan negara di APBN 2025. 

    APBN 2025 ini kemudian diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 62 tahun 2024 yang disepakati seluruh fraksi di DPR, hanya PKS yang setuju dengan memberikan catatan.

    Selanjutnya, kata Said, dalam pembahasan APBN 2025, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara lewat asumsi kenaikan PPN 12 persen dengan tujuan demi mendukung program Presiden Prabowo Subianto, seperti program Quick Win yang dananya diambil dari APBN 2025. 

    Program itu antara lain makan bergizi gratis yang membutuhkan anggaran Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis Rp3,2 triliun, pembangunan rumah sakit lengkap di daerah Rp1,8 triliun, pemeriksaan penyakit menular Rp8 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, sekolah unggulan terintegrasi Rp2 triliun, lumbung pangan Rp15 triliun. 

    Selain itu, dalam rapat menteri koordinator bersama Banggar DPR, pemerintah era Presiden Prabowo juga menargetkan swasembada beras pada tahun 2027.

    Said pun menyatakan bahwa seluruh program tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda PDIP untuk peningkatan sumber daya manusia. 

    “Program-program di atas sesungguhnya sejalan dengan agenda PDI Perjuangan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta mendorong program kesehatan yang inklusif,” kata Said. 

    PDIP pun menyatakan ikut berkomitmen mengawal program Presiden Prabowo yang didukung dari APBN 2025 alias dari pendapatan PPN 12 persen.

    “Atas dasar itulah, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan demi suksesnya program Quick Win di atas melalui dukungan terhadap APBN 2025,” lanjut dia.

    Kendati mendukung, PDIP memberi beberapa mitigasi risiko dari naiknya PPN 12 persen di tahun depan, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah.

    PDIP mengusulkan pemerintah menambah jumlah anggaran untuk pelindungan sosial masyarakat, subsidi bbm, gas elpiji, listrik diperluas sampai ke rumah tangga menengah. Pengemudi ojek daring juga diminta tetap mendapat subsidi bbm.

    Kemudian perluasan subsidi transportasi massal di kota besar, subsidi rumah untuk kelas menengah bawah, penebalan bantuan pendidikan, memasifkan operasi pasar 2 bulan sekali, hingga menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah dari sektor UMKM sebesar 50 persen.

    “Saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah,” kata Said.

  • Faksi-Faksi di Suriah Sepakat Bubar, Siap Bersatu di Bawah Kementerian Pertahanan – Halaman all

    Faksi-Faksi di Suriah Sepakat Bubar, Siap Bersatu di Bawah Kementerian Pertahanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Faksi-faksi bersenjata Suriah sepakat untuk membubarkan diri dan bergabung di bawah Kementerian Pertahanan pada pemerintahan yang baru.

    “Langkah itu diambil selama pertemuan di Damaskus antara kepala pemerintahan baru Suriah Ahmed al-Sharaa dan perwakilan faksi revolusioner di Suriah,” lapor kantor berita negara SANA, Selasa (24/12/2024).

    Ahmed al-Sharaa atau yang terkenal dengan nama Abu Muhammad Al-Julani adalah pemimpin aliansi oposisi bersenjata Hayat Tahrir al-Sham (HTS) sekaligus kepala operasi militer yang menumbangkan rezim Presiden Bashar al-Assad.

    Foto-foto yang diterbitkan oleh SANA menunjukkan sejumlah besar pemimpin faksi Suriah menghadiri pertemuan dengan al-Sharaa.

    Sebelumnya pada Minggu (22/12/2024), Al-Julani menyatakan faksi-faksi tersebut akan mengumumkan pembubaran mereka dan bergabung dengan tentara.

    “Selama revolusi, ada banyak kelompok, tetapi itu tidak dapat berlanjut di negara ini. Dalam beberapa hari mendatang, Kementerian Pertahanan akan diumumkan, dan sebuah komite pejabat militer senior akan dibentuk untuk menciptakan tentara masa depan Suriah. Setelah itu, kelompok-kelompok itu akan bubar,” kata Al-Julani selama konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, di Damaskus pada Minggu.

    Meski sebagian besar faksi setuju, namun tidak jelas apakah kesepakatan itu mencakup faksi yang dipimpin Kurdi di timur laut Suriah.

    Pekan lalu, Perdana Menteri Suriah, Mohammed al-Bashir mengatakan kementerian akan direstrukturisasi dengan menggunakan mantan faksi pemberontak dan perwira yang membelot dari tentara mantan Presiden Bashar al-Assad, seperti diberitakan ABC Net.

    Jatuhnya Rezim Assad di Suriah

    Rezim Assad dari Partai Ba’ath runtuh pada 8 Desember 2024, setelah oposisi bersenjata mengumumkan keberhasilannya merebut ibu kota Suriah, Damaskus.

    Sebelumnya, aliansi oposisi bersenjata, Hayat Tahrir al-Sham (HTS), meluncurkan serangan pada 27 November 2024 di Idlib, hingga berhasil merebut kota Aleppo, Hama, Homs, dan Damaskus dalam waktu kurang dari dua minggu.

    Pemimpin HTS, Abu Muhammad Al-Julani, mendeklarasikan runtuhnya rezim Assad melalui pidato di Damaskus pada Minggu (8/12/2024).

    Assad dan keluarganya dikabarkan kabur ke Rusia, tempat ia memperoleh suaka.

    Runtuhnya rezim Assad adalah buntut dari perang saudara di Suriah yang berlangsung sejak 2011 ketika rakyat Suriah menuntut turunnya Presiden Suriah Bashar al-Assad.

    Iran mulai membantu rezim Assad pada 2011 dan Rusia mulai terlibat pada 2015.

    Pertempuran sempat meredup pada 2020 setelah Rusia dan Turki menengahi perjanjian gencatan senjata antara rezim Assad dan oposisi di Idlib, sebelum meletus lagi pada 27 November lalu.

    Bashar al-Assad berkuasa sejak 2000, setelah meneruskan kekuasaan ayahnya, Hafez al-Assad yang berkuasa pada 1971-2000.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Wamen Isyana Bagoes Oka Minta Ibu-ibu di Papua Rajin ke Posyandu Cegah Terjadinya Stunting – Halaman all

    Wamen Isyana Bagoes Oka Minta Ibu-ibu di Papua Rajin ke Posyandu Cegah Terjadinya Stunting – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga)/Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka melakukan monitoring program Genting di Tanah Papua. Tepatnya di Argapura Laut, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/12/2024).

    “Menjelang Hari Raya Natal, kami ingin mengetahui kondisi langsung di lapangan agar program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting atau Genting bisa berjalan dengan lancar dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk di Tanah Papua yang masih memiliki tingkat prevalensi stunting yang tinggi,” kata Isyana, dalam siaran pers yang diterima Tribun, Selasa (24/12/2024).

    Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), tingkat prevalensi stunting di Provinsi Papua tahun 2023 mencapai 28.6 persen. Di Kota Jayapura terdapat 12.357 Keluarga Risiko Stunting dengan jumlah bayi stunting sebanyak 861 orang, lima di antaranya berada di komplek Argapura Laut.

    Wamen Isyana juga menyerahkan bantuan dari Orang Tua Asuh Genting kepada sejumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang memiliki anak-anak berusia di bawah 2 tahun.

    Wamen Isyana juga menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Argapura Laut yang hadir untuk rutin datang ke Posyandu. Sehingga deteksi dini dan penanganan lanjutan dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya stunting.

    “Mudah-mudahan ke depannya ibu-ibu makin sering ke Posyandu, untuk nantinya bisa memantau perkembangan anak-anaknya, kesehatan, dan kegiatan-kegiatan yang seharusnya sudah bisa dilakukan untuk masing-masing anak,” ujar Isyana.

    Sebelum ke Argapura, Wamendukbangga beserta rombongan juga mengunjungi Bina Keluarga Balita (BKB) Mimosa Korem 172/PWY Kota Jayapura, dan meresmikan sumber air bersih dan pipanisasi serta MCK di Kampung Yanbra, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.

    Pembangunan sanitasi dan MCK tersebut merupakan program TNI Manunggal Air yang diresmikan oleh Pangdam XVII/ Cenderawasih,  Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M, yang berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan sejumlah Bank BUMN dan BUMD.

    Dalam peresmian tersebut, juga dilakukan akad kesepakatan sebagai Orang Tua Asuh program Genting bersama sejumlah pihak.“Kita ingin menegaskan bahwa keberhasilan dalam mencegah stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama,” imbau Isyana.

    “Setiap dari kita bisa menjadi bagian dari solusi, menjadi orang tua asuh yang memberikan perhatian, dukungan dan cinta, kepada anak-anak Papua yang membutuhkan bantuan,” sambungnya.

    Sebagai informasi, program Genting ini sebelumnya telah dicanangkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr.  Wihaji awal Desember lalu. Program ini bertujuan agar percepatan penurunan angka stunting dapat segera terwujud.

  • 100 Twibbon Natal 2024 Gratis, Bisa Tambahkan Foto dan Edit Sendiri – Halaman all

    100 Twibbon Natal 2024 Gratis, Bisa Tambahkan Foto dan Edit Sendiri – Halaman all

    Berikut ini 100 Twibbon Natal 2024 gratis dan menarik. Anda bisa menambahkan foto dan edit sendiri. Twibbon Natal 2024 cocok diunggah di media sosial.

    Tayang: Rabu, 25 Desember 2024 01:17 WIB

    Twibbonize

    100 Twibbon Natal 2024 gratis dan menarik. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini kumpulan link Twibbon Natal 2024.

    Umat Kristiani merayakan hari raya Natal pada 25 Desember 2024.

    Ada berbagai cara untuk memeriahkan Natal 2024, misalnya dengan mengunggah foto yang diedit menggunakan Twibbon.

    Bagi Anda yang merayakan Natal 2024, Anda dapat menggunakan link Twibbon Natal 2024 di bawah ini.

    100 Twibbon Natal 2024

    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK
    Twibbon Natal 2024: LINK.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dengarkan Musik Gunakan Earphone Hingga Ketiduran Bisa Sebabkan Banyak Penyakit – Halaman all

    Dengarkan Musik Gunakan Earphone Hingga Ketiduran Bisa Sebabkan Banyak Penyakit – Halaman all

    ​Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat ini, masyarakat sulit sekali melepaskan kebiasaan menggunakan telepon genggam atau gawai. Bahkan sebelum tidur, mendengarkan musik menggunakan gawai sudah menjadi rutinitas bagi sebagian orang.

    Sampai-sampai ada yang masih memasang perangkat audio earphone hingga terlelap tidur. Namun, kebiasaan ini sudah seharusnya dihentikan. Karena bisa memberikan dampak kesehatan yang tidak baik.

    “Jadi dalam penggunaan headphone, atau earphone, atau earbuds, atau bahkan bond conductor earphones yang sekarang lebih baru keluarnya, itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ujar Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorok(THT) Bedah Kepala dan Leher, dr Abdillah Hasbi A, Sp THT KL​ saat talkshow yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, risiko pertama yang bisa dimunculkan akibat kontak earphone dengan kulit adalah iritasi. Makin lama berkontak, maka risiko iritasi kulit liang telinga atau kulit daun telinga bisa semakin membesar.

    Kedua, terjadi kelembaban yang terperangkap di dalam liang telinga saat menggunakan earphone atau headphone. Tentunya hal ini dapat menyebabkan peningkatan potensi pertumbuhan bakteri di dalam sana.

    Pada saat terjadi iritasi, dilanjutkan dengan infeksi. Yaitu masuknya kuman atau bakteri ke dalam luka tersebut.

    Tidak hanya berupa luka biasa saja, tetapi juga berisiko terjadi pertumbuhan kuman yang memicu radang.  Radang memicu pembengkakan di kulit liang telinga dan itu bisa sangat nyeri.

    “Dan ya akibatnya, jangankan untuk memakai earphone, earphone dilepas saja, telinga kita masih merasakan nyeri,” ujarnya.

    Tidak hanya itu akibatnya, penggunaan earphone terlalu lama juga dapat mempengaruhi saraf pendengaran. Terutama pada sel saraf pendengaran di rumah siput telinga.

    Hal ini dikarenakan suara yang dihasilkan dapat memberikan tekanan.”Karena (suara) dia berupa gelombang. Jadi tekanan tadi tentunya tergantung volume suara yang diatur, itu dapat mempengaruhi saraf pendengaran kita,” jelasnya.

    Pada kondisi yang cukup parah, justru dapat menimbulkan kerusakan. Kerusakan itu bisa bersifat sementara dan permanen.

    Kerusakan yang bersifat sementara, orang tersebut dapat merasakan suara berdengung di telinganya, atau yang disebut sebagai tinnitus.  Dengung itu tidak berhubungan dengan gangguan pendengaran, tapi cukup mengganggu.

    “Jadi, walaupun dia berada di tempat sunyi, atau tempat ramai, itu akan seperti ada suara dengungan di telinganya. Tetapi karena dia sifatnya tidak permanen sementara, sel tersebut yang rusak tadi dapat pulih kembali, dan suara dengungan itu hilang,” paparnya.

    Tetapi kalau itu terjadi terus-menerus, kemampuan sel tersebut untuk memperbaiki diri ada batasnya. Oleh karena itu, di satu titik tertentu dia akan mengalami kerusakan permanen. Dan saat itulah terjadi kerusakan saraf pendengaran yang berimbas kepada menurunnya kemampuan untuk mendengar suara.

    Untuk mendengar suara dengan efek yang sama yang kita rasakan, perlu volume yang lebih besar. “Semakin besar tekanannya, semakin besar pula potensi kerusakan pada syaraf tadi,” pungkasnya. 

  • Pimpinan DPR Harap Pemerintah Beri Solusi bagi Warga Terdampak Korban Rob di Karawang – Halaman all

    Pimpinan DPR Harap Pemerintah Beri Solusi bagi Warga Terdampak Korban Rob di Karawang – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 180 kepala keluarga (KK)  yang direlokasi ke tanah Pertamina di Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat perlu ditempatkan di tanah khusus, kemudian dibangun jadi kampung nelayan.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, saat memberi bantuan sembako kepada masyarakat korban bencana rob di dusun tersebut, Selasa (24/12/2024).

    Saan, mengatakan jangan sampai ketika Pertamina kembali memfungsikan tanah ini, warga yang sudah bermukim sejak tahun 2007 ini justru tergusur.

    “Jangan sampai digusur sebelum ada gantinya,” kata Saan kepada wartawan.

    Meski saat ini warga korban terdampak banjir rob diperbolehkan menempati tanahnya, ia berharap pemerintah harus mencari solusi khusus bagi masyarakat tersebut.

    Politisi NasDem itu mengatakan sejak lama dia ingin membangun kampung nelayan bagi warga Dusun Sarakan, yang terintegrasi fasilitas sekolah dan layanan kesehatan di dalamnya.

    Selain membangun kampung nelayan, Saan juga meminta pemerintah dan semua pihak mencari solusi menangani banjir rob, yang hingga kini jadi musibah tahunan bagi warga setempat.

    Dia menyebutkan, permukiman di ujung pantai Kabupaten Karawang ini bisa diubah jadi kampung wisata mangrove, dengan potensi ikan bandeng olahan.

    Kepala Desa Tambaksari, Katam menyebutkan, banjir rob melanda desanya sejak tanggal 13-20 Desember 2024 kemarin, dari 2 ribu hektar tambak ikan di desanya, sebanyak 300 hektar  terdampak banjir rob.

    “300 hektar terdampak banjir rob, kerugiannya mencapai miliaran rupiah,” kata Katam.

    Sebagai informasi, warga yang menempati lahan di Dusun Sarakan ini diketahui merupakan warga yang sebelumnya bermukim di pinggir pantai, tetapi kampung mereka habis dan menghilang akibat tergerus abrasi.

    Kemudian pada tahun 2007, Camat Tirtajaya yang saat itu dipimpin Wawan Setiawan merelokasi warga ke lahan seluas 100 meter persegi setelah mendapat izin Pertamina.

    Meski warga leluasa menggunakan lahan ini, tetap saja mereka cemas, khawatir suatu saat rumah mereka yang sudah berdiri di tanah ini digusur.

    Saan didampingi BUMN Jasa Marga, Pertamina, InJourney/Aviasi Pariwisata Indonesia, H. Maslani Wakil Bupati Terpilih, Asisten Daerah I dan Dinas Sosial Pemkab Karawang.

     

  • KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Suap DJKA – Halaman all

    KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Suap DJKA – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022, yang diduga menyeret nama Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo. 

    Lembaga antikorupsi diminta tak tebang pilih untuk menjerat bupati terpilih Kabupaten Pati tersebut. 

    Hal itu diutarakan Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) saat menyampaikan aspirasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). 

    Bukan tanpa sebab hal itu disampaikan. Sebab, KPK telah memiliki bukti, yakni uang Rp3 miliar yang disita dari Sudewo.

    “KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka,” kata orator Syamsul saat menyampaikan aspirasinya.

    Germas PP menyebut dugaan penerimaan uang Sadewo tak bisa terelakan. Pasalnya, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo yang sebelumnya menjabat anggota Komisi V DPR RI. Penyitaan itu berkaitan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA.

    Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu. 

    Sudewo saat itu diperiksa sebagai saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Saat penyidikan kasus ini berjalan, Sudewo juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. 

    Germas PP menekankan keberanian KPK menangkap Sudewo merupakan upaya mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto agar bersih dan terbebas dari perbuatan korup para elite. Germas PP juga mendukung Presiden Prabowo membangun pemerintahan yang bersih diawali dengan pembersihan internal dari kader-kader partai yang terindikasi terlibat kasus korupsi. 

    Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan untuk kembali meninjau dan mendorong proses hukum terhadap kadernya yang terlibat kasus dugaan korupsi. Hal itu dinilai sebagai dukungan elemen masyarakat terhadap kepemimpinan Prabowo sebagai presiden. 

    “Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah juga menolak pelantikan dan kehadiran pejabat yang terindikasi terlibat korupsi,” katanya.

  • Persis Israel, Otoritas Palestina Larang Al Jazeera Masuk dan Meliput di Tepi Barat  – Halaman all

    Persis Israel, Otoritas Palestina Larang Al Jazeera Masuk dan Meliput di Tepi Barat  – Halaman all

    Persis Israel, Otoritas Palestina Larang Al Jazeera Meliput di Tepi Barat 

    TRIBUNNEWS.COM – Gerakan Fatah yang menaungi pasukan keamanan Otoritas Palestina (PA), pada Senin (23/12/2024) dilaporkan mengeluarkan larangan terhadap kantor berita asal Qatar Al Jazeera untuk meliput kawasan di Tepi Barat.

    Alasan PA melarang masuknya kantor berita tersebut ke Tepi Barat karena menganggap liputan media tersebut tentang operasi Otoritas Palestina di kamp pengungsi Jenin sebagai hasutan terhadap pasukan keamanan Palestina.

    Pasukan PA diketahui menjalankan kampanye militer dalam operasi ‘Melindungi Tanah Air’ yang menargetkan milisi bersenjata yang berafiliasi dengan kelompok Jihad Islam Palestina (PIJ).

    Al Jazeera yang juga dianggap Israel sebagai corong organisasi pembebasan Palestina, Hamas, dinilai secara sistematis menggambarkan Otoritas Palestina secara negatif.

    Al Jazeera juga dinilai melakukan hasutan untuk menentang operasi pasukan keamanan Otoritas Palestina dengan cara yang membahayakan nyawa mereka.

    Sebagai catatan, Personel Al Jazeera dilarang meliput pemakaman seorang perwira yang tewas di kamp pengungsi Jenin pada Selasa pekan lalu.

    “Kepada semua karyawan Al Jazeera yang bekerja di wilayah Palestina, kami berharap Anda merenungkan tindakan Anda dan mengundurkan diri dari saluran yang bias ini yang telah menghancurkan dan terus menghancurkan dunia Arab,” tulis Fatah kepada staf saluran tersebut.

    “Al Jazeera membanjiri media dengan kebohongan, terutama di Palestina, berpihak pada sekelompok tentara bayaran yang bermusuhan di kamp Jenin dan mencoba menampilkan mereka sebagai pahlawan yang melawan pendudukan,” tambahnya.

    Pernyataan itu ditujukan kepada staf Al Jazeera yang beroperasi di wilayah Palestina tempat saluran tersebut melanjutkan kegiatannya.

    Pasukan IDF bertopeng lengkap dengan membawa sejumlah senjata tempur memaksa masuk gedung siaran, menyusuri tiap lorong studio TV yang menjadi kantor pusat biro Al Jazeera di Tepi Barat. Penggrebekan itu dilakukan sembari menuduh saluran TV Al Jazeera telah membantu kelompok perlawanan Palestina Hamas. (Al Jazeera)

    Persis Aksi Israel

    Aksi PA melarang Al Jazeera meliput ini persis apa yang dilakukan pihak pendudukan Israel.

    Pada awal September silam, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) bersenjata lengkap dan bertopeng bahkan menyerbu kantor berita Al Jazeera di Tepi Barat yang diduduki.

    Selama penggerebekan tersebut, IDF menyampaikan perintah penutupan selama 45 hari kepada kantor media milik Qatar tersebut, pada Minggu (22/9/2024) pagi.

    Dari video yang diberitakan dan beredar luas di jejaring sosial, terlihat rombongan IDF dengan paksa memasuki gedung yang kantor Al Jazeera.

    Di video itu, seorang tentara IDF tampak menyerahkan surat perintah penutupan 45 hari kepada Kepala Biro Al Jazeera Tepi Barat, Walid al-Omari.

    Al-Omari mengatakan surat perintah penutupan yang diberikan IDF berisi tuduhan kalau jaringan tersebut melakukan hasutan dan dukungan terhadap terorisme.

    Jivara Budeiri dari Al Jazeera mengatakan pasukan Israel menggunakan gas air mata di sekitar kantor Al Jazeera dan Lapangan Al-Manara di jantung kota Tepi Barat yang diduduki.

    Ia menambahkan bahwa tentara Israel menyita kamera mereka.

    Budeiri mengatakan ia khawatir militer mungkin mencoba menghancurkan arsip Al Jazeera, yang disimpan di kantor tersebut.

    Kendaraan militer Israel meninggalkan Ramallah setelah serangan itu.

    Pada tahun 2022, pasukan Israel membunuh koresponden veteran Al Jazeera Shireen Abu Akleh saat dia melaporkan dari Jenin di Tepi Barat yang diduduki.

    Setahun sebelumnya, militer Israel juga mengebom sebuah menara yang menampung kantor jaringan tersebut di Gaza.

    Al Jazeera mengecam larangan pelaporan di Israel awal tahun ini, menyebutnya sebagai tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi.

    Izin pers jurnalis Al Jazeera dicabut

    Pada pertengahan September ini, Israel mengumumkan telah mencabut izin pers empat jurnalis Al Jazeera yang bekerja di negara itu, Kamis (12/9/2024).

    Dalam sebuah pernyataan Direktur Kantor Pers Pemerintah Nitzan Chen menyebut, Al Jazeera adalah media yang menyebarkan konten palsu, yang menghasut warga Israel dan Yahudi.

    “(Al Jazeera) merupakan ancaman bagi tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF),” katanya, Kamis (12/9/2024).

    Wartawan di Israel tidak diwajibkan memiliki kartu pers yang dikeluarkan Kantor Pers Pemerintah.

    Namun, tanpa kartu tersebut akan sulit mengakses parlemen atau kantor kementerian pemerintah.

    Pernyataan tersebut mengatakan penggunaan kartu pers oleh para jurnalis Al Jazeera dapat “membahayakan keamanan negara pada saat darurat militer ini.”

    Keempat jurnalis Al Jazeera yang bekerja penuh waktu itu adalah warga negara Israel atau penduduk Palestina di Yerusalem timur yang dianeksasi, menurut kantor berita AFP.

    Staf Al Jazeera yang tersisa, termasuk produser video dan fotografer, diizinkan bekerja di sana karena pemerintah menganggap mereka tidak secara aktif memproduksi konten, VOA News melaporkan.

    Namun Walid Omary, Kepala Biro Al Jazeera untuk wilayah Palestina mengatakan kepada AFP, pemerintah Israel belum memberi tahu kantor beritanya terkait keputusan tersebut.

    Israel menuduh Al Jazeera bias dalam liputannya tentang perang Israel-Hamas.

     

  • Hizbullah Umumkan Lokasi Pemakaman Nasrallah: Tewas 27 September, Kenapa Prosesi Baru Sekarang? – Halaman all

    Hizbullah Umumkan Lokasi Pemakaman Nasrallah: Tewas 27 September, Kenapa Prosesi Baru Sekarang? – Halaman all

    Hizbullah Umumkan Lokasi Pemakaman Nasrallah: Tewas 27 September, Kenapa Prosesi Baru Sekarang?
     

    TRIBUNNEWS.COM – Gerakan Lebanon, Hizbullah dilaporkan sudah mengumumkan tempat di mana jenazah Hassan Nasrallah, mantan sekretaris jenderal gerakan ini, akan dimakamkan.

    Berdasarkan keputusan pejabat Hizbullah, jenazah Hassan Nasrallah akan dimakamkan di tempat di jalan lama menuju Bandara Internasional Rafic Hariri di Lebanon, menurut narasumber ke surat kabar Al-Sharq al-Awsat, dilansir MNA, Selasa (24/12/2024).

    “Sumber itu juga melaporkan bahwa tempat ini seharusnya diubah menjadi kuil,” tulis MNA.

    Disebutkan, persiapan sedang dilakukan untuk upacara pemakaman bersama untuk Nasrallah dan Hashem Safiuddin, kepala dewan eksekutif Hizbullah.

    Anggota Organisasi Mahasiswa Imamia, sayap mahasiswa Muslim Syiah, ikut serta dalam protes untuk mengutuk pembunuhan Hassan Nasrallah, mendiang pemimpin kelompok Hizbullah Lebanon, di Karachi pada 29 September 2024. – Ribuan orang berunjuk rasa di kota-kota Pakistan pada 29 September setelah kelompok Hizbullah yang didukung Iran mengonfirmasi bahwa pemimpin lamanya telah tewas oleh serangan udara Israel di Lebanon. (Photo by Asif HASSAN / AFP) (AFP/ASIF HASSAN)

    Kenapa Prosesi Baru Dilaksanakan 3 Bulan Setelah Kematiannya?

    Seperti diketahui, Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah tewas dalam serangan dahsyat di Dahieh, pinggiran selatan Beirut pada 27 September 2024.

    Artinya, ada rentang sekitar 3 bulan bagi Hizbullah untuk mengumumkan prosesi penguburan Nasrallah.

    Kenapa begitu lama?

    Sebuah artikel di lorientlejour, sempat mengulas alasan di balik tertundanya penguburan Hassan Nasrallah.

    Saat dibunuh Israel pada 27 September lalu, kematian Nasrallah baru diumumkan keesokan harinya oleh Hizbullah.

    “Sumber-sumber yang dekat dengan partai tersebut kemudian mengklaim kalau jasadnya, yang masih utuh, saat ditarik keluar dari jurang dalam yang ‘digali’ oleh puluhan bom yang dilemparkan Israel ke “markas besar” gerakan pro-Iran tersebut,” tulis laporan lorientlejour. 

    Sejak saat itu, informasi telah beredar tentang pemakaman Nasrallah, namun baru terjawab setelah pernyataan terbaru Hizbullah tersebut mengenai lokasi pemakaman meski belum juga ditentukan kapan.

    Hassan Nasrallah (via Atlantic Council)

    Alasan Keamanan

    Sebuah laporan dari AFP, mengutip sumber yang dekat dengan partai tersebut, mengindikasikan kalau mediang pemimpin Hizbullah dimakamkan “sementara” di lokasi rahasia.

    Hal itu lantaran Hizbullah khawatir kalau prosesi pemakaman Nasrallah akan menjadi sasaran serangan Israel pada periode itu sebelum gencatan senjata terjadi. 

    “Hassan Nasrallah dimakamkan di lokasi sementara, sambil menunggu keadaan yang memungkinkan pemakaman umum,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Sumber yang sama menyebutkan bahwa pemakaman umum di pinggiran selatan Beirut tidak mungkin diselenggarakan saat itu “karena ancaman Israel untuk menargetkan peserta pemakaman dan lokasi pemakaman.”

    “Oleh karena itu, kekhawatiran keamananlah yang muncul di sini, tulis ulasan tersebut.

    Menurut seorang pejabat Lebanon yang dikutip AFP dan yang juga meminta identitasnya dirahasiakan, Hizbullah mencoba, melalui para pemimpin Lebanon, untuk memperoleh “jaminan” dari Amerika Serikat untuk menyelenggarakan pemakaman umum bagi Nasrallah. 

    Namun karena serangan Israel yang terus-menerus terhadap Lebanon, Hizbullah tidak dapat memperoleh jaminan tersebut saat itu.

    Sejak dimulainya bentrokan antara Hizbullah dan tentara Israel pada 8 Oktober 2023, partai Syiah tersebut lazimnya menyelenggarakan upacara pemakaman dengan sangat ramai.

    “Hizbullah kadang mengumpulkan ribuan orang, bahkan ketika upacara tersebut diadakan di tempat-tempat yang menjadi sasaran serangan Israel, untuk mengenang para pejuangnya yang terbunuh “dalam perjalanan ke Yerusalem” dan para pemimpinnya yang terbunuh,” tulis laporan L’Orient-Le Jour. 

    Lingkungan sekitar pemakaman terkadang menjadi sasaran serangan Israel dalam beberapa bulan terakhir.

    Merujuk pada situasi gencatan senjata saat ini, sepertinya Hizbullah menilai situasi sudah cukup terkendali bila prosesi penguburan Nasrallah dihadiri oleh ribuan orang karena Israel berada dalam ‘pengawasan’ gencatan senjata. 

    Pemakaman ‘Sementara’ 

    Kebiasaan Islam biasanya mengharuskan jenazah dikuburkan secara cepat.

    “Namun, ritual Muslim, baik Syiah maupun Sunni, memperbolehkan penguburan di lokasi sementara dalam keadaan luar biasa, menurut penjelasan seorang syekh di MTV: “Tidak ada yang salah dengan menunda penguburan orang yang meninggal dan misalnya menempatkannya di dalam peti jenazah untuk sementara,” katanya kepada saluran tersebut seperti dikutip L’Orient-Le Jour. 

    “Itu bisa memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun.”

    Hal ini dikonfirmasi kepada L’Orient-Le Jour oleh Sheikh Mohammad Nokari, seorang hakim di pengadilan Beirut.

    “Kita tidak harus terburu-buru dalam pemakaman. Jika keadaan tidak memungkinkan, bisa ditunda beberapa hari dengan satu syarat: jenazah tidak rusak,” jelasnya.

    “Jadi, jenazahnya bisa dikubur sementara sambil menunggu dipindahkan ke tempat lain. Makam kayu atau logam diperlukan. Ini sudah dilakukan beberapa kali dalam sejarah, seperti di Riad el-Solh,” imbuh Sheikh Nokari, merujuk pada mantan Perdana Menteri Lebanon yang dibunuh pada tahun 1951.

     

    (oln/MNA/LLJ/*)