Author: Tribunnews.com

  • H-7 Tahun Baru 2025, Ada 80.000 Penumpang Bepergian Lewat Bandara Halim  – Halaman all

    H-7 Tahun Baru 2025, Ada 80.000 Penumpang Bepergian Lewat Bandara Halim  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 80.000 orang bepergian ke luar kota melalui Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pada H-7 Tahun Baru 2025.

    CEO Regional I InJourney Airports Agus Haryadi mengatakan, jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma pada periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sejauh ini sudah meningkat 9 persen.

    “Pada angkutan Nataru 19 – 24 Desember 2024 atau H-7 hingga H-1, jumlah penumpang pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma sudah mencapai sekitar 80.000 penumpang atau meningkat 9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Agus dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/12/2024).

    Agus Haryadi mengatakan sepanjang periode angkutan Nataru yakni pada 19 Desember 2024 – 5 Januari 2025, jumlah penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma diperkirakan mencapai 189.292 penumpang. 

    Bandara Halim Perdanakusuma ini beroperasi 24 jam untuk melayani perjalanan udara masyarakat. Maskapai yang beroperasi di bandara ini yaitu Garuda Indonesia, Batik Air dan Citilink. 

    Pihaknya berterima kasih atas dukungan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, serta maskapai, AirNav Indonesia, ground handling, TNI dan Polri dan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) selaku mitra KSO, sehingga operasional bandara berjalan baik di peak season libur akhir tahun ini.

    Bandara Halim Perdanakusuma memiliki runway 3.000 x 45 m yang bisa didarati hingga pesawat berbadan lebar (wide body) seperti Boeing 777-300 dan parking stand yang dapat mengakomodir 16 unit pesawat, dan Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) kategori 9. 

    Sementara itu, ketersediaan tranportasi publik mencakup shuttle bus Damri, Lorena dan KCIC serta taksi dan taksi online. 

    Agus Haryadi menuturkan Bandara Halim Perdanakusuma merupakan salah satu bandara yang memiliki fasilitas lengkap untuk melayani berbagai macam penerbangan mulai dari penerbangan pesawat wide body, pesawat berbadan sedang (narrow body), hingga pesawat baling-baling (turboprop).

    “Kami memastikan slot time penerbangan (ketersediaan waktu take off dan landing di bandara) selama 24 jam penuh bagi maskapai untuk mendukung kelancaran perjalanan udara masyarakat selama periode Nataru ini,” papar Agus Haryadi. 

     

  • 50 Ucapan Tahun Baru 2025 untuk Rekan Kerja dan Atasan – Halaman all

    50 Ucapan Tahun Baru 2025 untuk Rekan Kerja dan Atasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut 50 ucapan Tahun Baru 2025 untuk rekan kerja dan atasan.

    Sebentar lagi, kita akan merayakan tahun baru 2025.

    Tahun Baru adalah momen spesial untuk menyampaikan harapan, doa, dan ucapan kepada orang-orang di sekitar kita, termasuk atasan dan rekan kerja.

    Dalam dunia kerja, memberikan ucapan Tahun Baru yang hangat dan penuh makna dapat mempererat hubungan profesional dan menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis.

    50 Ucapan Tahun Baru 2025 untuk Rekan Kerja dan Atasan

    Ucapan Tahun Baru untuk Atasan

    1. Selamat Tahun Baru 2025! Semoga tahun ini membawa kesuksesan dan keberkahan untuk Bapak/Ibu.

    2. Terima kasih atas bimbingan dan inspirasinya sepanjang tahun. Selamat Tahun Baru!

    3. Tahun baru, semangat baru. Semoga Bapak/Ibu terus sukses memimpin tim kita ke puncak prestasi.

    4. Selamat Tahun Baru 2025! Semoga semua rencana Bapak/Ibu berjalan lancar dan membawa hasil gemilang.

    5. Terima kasih telah menjadi pemimpin yang luar biasa. Selamat Tahun Baru, semoga selalu sehat dan bahagia.

    6. Tahun 2025 semoga menjadi tahun yang penuh peluang dan kesuksesan untuk kita semua di bawah kepemimpinan Bapak/Ibu.

    7. Selamat Tahun Baru 2025! Semoga semangat dan keahlian Bapak/Ibu membawa tim ini ke level yang lebih tinggi.

    8. Terima kasih atas dukungan dan motivasi selama ini. Semoga Bapak/Ibu terus diberkati di tahun yang baru ini.

    9. Selamat Tahun Baru, Bapak/Ibu! Kami siap memberikan yang terbaik untuk mendukung visi Anda di tahun 2025.

    10. Tahun baru, harapan baru. Semoga Bapak/Ibu terus menjadi teladan bagi kami semua.

    Ucapan Tahun Baru untuk Rekan Kerja

    11. Selamat Tahun Baru 2025! Semoga sukses selalu menyertai langkah kita.

    12. Terima kasih atas kerja samanya selama ini. Mari sambut tahun baru dengan penuh semangat!

    13. Tahun baru, peluang baru. Semoga kita terus kompak dan produktif di tahun ini.

    14. Selamat Tahun Baru! Semoga semua target kita tercapai dengan lancar.

    15. Semoga tahun 2025 membawa kebahagiaan dan keberhasilan untuk kita semua.

    16. Terima kasih telah menjadi rekan kerja yang hebat. Selamat Tahun Baru!

    17. Tahun baru ini, mari kita terus berkolaborasi untuk mencapai hal-hal luar biasa.

    18. Selamat Tahun Baru 2025! Semoga kita terus menjadi tim yang solid dan sukses.

    19. Semoga tahun ini penuh dengan kebahagiaan dan kemajuan untuk kita semua.

    20. Selamat Tahun Baru, teman! Mari jadikan tahun ini lebih bermakna dan produktif.

    Ucapan Tahun Baru Formal

    21. Selamat Tahun Baru 2025! Semoga kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan selalu menyertai Anda.

    22. Dengan semangat baru, mari kita wujudkan semua tujuan di tahun 2025.

    23. Selamat Tahun Baru! Semoga tahun ini penuh dengan keberkahan dan pencapaian.

    24. Semoga tahun baru membawa kebijaksanaan dan kekuatan untuk menghadapi setiap tantangan.

    25. Selamat Tahun Baru 2025! Mari jadikan tahun ini lebih baik dari sebelumnya.

    26. Tahun baru, harapan baru. Semoga kita terus melangkah maju dengan optimisme.

    27. Selamat Tahun Baru! Semoga setiap langkah membawa kita lebih dekat pada tujuan.

    28. Semoga tahun 2025 membawa lebih banyak peluang dan keberhasilan untuk kita semua.

    29. Selamat Tahun Baru! Mari kita terus berinovasi dan bekerja dengan semangat tinggi.

    30. Dengan semangat tahun baru, mari kita ciptakan karya yang lebih besar.

    Ucapan Tahun Baru Santai dan Bersahabat

    31. Selamat Tahun Baru! Jangan lupa tetap santai di tengah kesibukan tahun ini.

    32. Semoga tahun ini kita bisa bekerja dengan lebih happy dan produktif!

    33. Selamat Tahun Baru! Tahun baru, semangat baru, dan kerja sama yang lebih seru.

    34. Tahun 2025, mari kita terus saling mendukung dan meraih kesuksesan bersama!

    35. Selamat Tahun Baru! Jangan lupa rayakan setiap pencapaian kita, sekecil apa pun itu.

    36. Semoga tahun ini penuh dengan momen bahagia bersama tim kita.

    37. Selamat Tahun Baru, teman-teman kantor! Tahun ini pasti lebih seru lagi!

    38. Tahun baru, vibes baru. Mari kita bikin tahun ini lebih menyenangkan!

    39. Selamat Tahun Baru! Mari kita bekerja lebih efisien dan tetap menikmati setiap prosesnya.

    40. Semoga di tahun baru ini kita semua bisa lebih sering merayakan keberhasilan bersama.

    Ucapan Tahun Baru Motivasi

    41. Tahun baru, peluang baru. Mari kita mulai dengan langkah yang lebih percaya diri.

    42. Selamat Tahun Baru! Jangan takut mencoba hal baru di tahun ini.

    43. Tahun ini adalah kesempatan kita untuk mencetak lebih banyak prestasi.

    44. Selamat Tahun Baru! Jadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk belajar.

    45. Mari kita buat tahun 2025 menjadi tahun yang penuh inspirasi dan pencapaian.

    46. Selamat Tahun Baru! Jangan lupa untuk terus bermimpi besar dan bekerja keras.

    47. Tahun baru ini adalah waktu untuk meraih hal-hal yang sebelumnya terasa mustahil.

    48. Selamat Tahun Baru! Semoga kita bisa mengubah rencana menjadi realita di tahun ini.

    49. Tahun baru, energi baru. Mari wujudkan semua target yang telah kita tetapkan.

    50. Selamat Tahun Baru! Bersama, kita pasti bisa mencapai kesuksesan yang lebih besar.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Tahun Baru 2025

  • Jakarta Bebas Ganjil Genap Hari Ini Kamis 26/12/2024, Cek Ketentuan Selama Libur Natal & Tahun Baru – Halaman all

    Jakarta Bebas Ganjil Genap Hari Ini Kamis 26/12/2024, Cek Ketentuan Selama Libur Natal & Tahun Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada hari ini, Kamis, 26 Desember 2024.

    Hal itu sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024, ketentuan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (21/11/2024).

    Berikut ketentuan terkait kebijakan ganjil genap:

    1. Jumat, 27 Desember 2024: ganjil genap berlaku

    2. Sabtu-Minggu, 28-29 Desember 2024: ganjil genap tidak berlaku

    3. Senin-Selasa, 30-31 Desember 2024: ganjil genap berlaku

    Ketentuan tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3):

    Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Aturan Ganjil Genap 

    Melansir indonesiabaik.id, pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp500 ribu.

    Terkait jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan untuk sore hari dimulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. 

    Tanggal Merah Bulan Desember 2024

    Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

     

  • Hasto Jadi Duri Buat KPK di Kasus Suap Harun Masiku, Orang Berpengaruh dari Partai Berkuasa – Halaman all

    Hasto Jadi Duri Buat KPK di Kasus Suap Harun Masiku, Orang Berpengaruh dari Partai Berkuasa – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman Hibnu Nugroho menganalisis lambannya KPK dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020.

    Hibnu bilang hal itu tak terlepas dari posisinya yang kini menduduki jabatan elite sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) di PDIP.

    Hasto orang berpengaruh di partai dan seperti diketahui, PDIP saat itu merupakan partai penguasa

    “Dalam pengungkapan hukum, dalam ilmu kriminalistik tidak terlepas dari status orang. Sehingga kalau seseorang sedang menduduki jabatan berkuasa, ini faktor eksternalnya sangat kuat sekali,” kata Hibnu kepada Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

    Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bahkan bilang, Hasto Kristiyanto sebenarnya sudah diusulkan menjadi tersangka sejak 2020.

    Menurut Novel, usulan penyidik saat itu juga sudah berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Kompas.com)

    “Seingat saya, sejak awal 2020 waktu OTT (operasi tangkap tangan) sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka, dan saat itu pimpinan tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ungkap Novel, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa.

    Hibnu menyebut tak sepenuhnya menyalahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya yang terkesan lama menentukan status hukum orang nomor dua di partai berlambang moncong banteng tersebut.

    Menurut dia, KPK kala itu dalam posisi menunggu waktu yang tepat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku yang kini buron.

    Dia menuturkan, hal itu sebagai strategi dari penyidik sebelum akhirnya mengambil langkah terkait kasus tersebut.

    “Sehingga dalam hal ini tidak salah kalau menunggu dulu sepanjang koridor hukumnya terpenuhi. Karena itu bagian dari hambatan pengungkapan perkara, tidak gampang,” kata dia.

    Hibnu juga menjelaskan, bahwa tidak bisa dipungkiri jabatan seseorang bisa jadi hal yang mempengaruhi dalam proses pengungkapan suatu perkara hukum.

    Meskipun, kata dia, pada hakekatnya KPK semestinya bisa lebih percaya dalam suatu pengungkapan perkara.

    Buron KPK Harun Masiku.

    “Iya tidak mudah juga menetapkan yang kemudian bisa mengganggu jalannya pengungkapan perkara, walaupun KPK harusnya pede tapi itu jadi suatu kendala juga. Karena tokoh subjek orang sangat berpengaruh (dalam pengungkapan perkara),” jelasnya.

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu Wahyu Setiawan. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), mengatakan, penyidik KPK memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku, eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan.

    Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari politisi PDIP Harun Masiku yang kini buron. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

    Selain dalam kasus dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice (OOJ) terkait perkara Harun Masiku.

    Novel Baswedan mengatakan usulan penyidik agar Hasto jadi tersangka, kandas di tangan pimpinan KPK saat itu.

    “Seingat saya, sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka dan saat itu pimpinan tidak mau dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ungkap Novel Baswedan dalam keterangannya kepada Kompas TV, Selasa (24/12/2024).

    Yang menjadi ketua KPK tahun 2020 adalah Firli Bahuri.

    Novel menuturkan kasus dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan memang sudah lama.

    Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Kata dia penanganan kasus tersebut berlarut-larut penyelesaiannya karena pimpinan KPK sebelumnya tidak mau melakukan kewajiban.

    “Memang kasus ini sebenarnya sudah lama dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap,” ujar Novel.

    Padahal, sambung Novel, semua kasus yang ditangani KPK mestinya segera diproses sehingga tidak menimbulkan seolah-olah ada kepentingan politik.

    “Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya, maka yang terjadi seperti sekarang, yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik,” kata Novel.

    Kenapa Baru Sekarang KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka?

    Kecukupan alat bukti menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sekarang menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai buronan.

    Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui pula telah bergulir sejak 2020 silam. Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan bahwa lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    “Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan,” kata Setyo.

    Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

    Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

    Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024). (Tribun Bekasi/Rudy Rutama)

    Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya,.Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

    Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

    Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

  • Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita Ditahan, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Luka Fisik – Halaman all

    Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita Ditahan, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Luka Fisik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Bripda AA, anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

    Bripda AA ditahan sejak Selasa (24/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

    Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

    Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. 

    “PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024,” kata Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya, Rabu (25/12/2024).

    Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. 

    Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

    Bripda AA, anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

    Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. 

    “Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

    Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. 

    Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

    Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar. 

    Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

    Kombes Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. 

    Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik, dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

    Kombes Adiwijaya memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.

  • Kaleidoskop 2024: Polemik Kuota Haji Tambahan hingga Pansus DPR – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Polemik Kuota Haji Tambahan hingga Pansus DPR – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tahun 2024 diwarnai dengan polemik penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama. 

    Sejumlah polemik terjadi pada penyelenggaraan haji 2024 yang mengusung tema “Haji Ramah Lansia”.

    Tema ini dipilih karena jamaah haji lansia menjadi prioritas dalam proses pelaksanaan haji, mulai dari embarkasi, debarkasi, hingga di tanah suci. 

    Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah haji lansia pada 2024 yang berangkat adalah sekitar 45.000 orang

    Sejumlah permasalahan yang mencuat saat pelaksanaan haji 2024, mulai dari masalah pemberian kuota tambahan dari Arab Saudi, keterlambatan penerbangan, pemondokan jemaah, hingga puncaknya Pansus Haji DPR. 

    Keterlambatan Penerbangan Jemaah 

    Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, jemaah Indonesia diangkut ke Tanah Suci menggunakan dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Jemaah dari sembilan embarkasi akan diangkut oleh Garuda Indonesia dan 5 embarkasi haji akan diangkut oleh Saudia Airlines.

    Meski begitu, keterlambatan penerbangan kerap mewarnai pemberangkatan jemaah haji Indonesia. Pada fase pemberangkatan ke Tanah Suci, Kementerian Agama sempat mengeluhkan sejumlah keterlambatan maskapai Garuda Indonesia. 

    Saat itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, keterlambatan keberangkatan Garuda Indonesia mencapai 39,47 persen dari total penerbangan yang telah dilakukan. 

    Anna menyebutkan, catatan itu berbeda dengan Saudia Airlines yang menjadi maskapai kedua pengangkut jemaah haji Indonesia. Saudia hanya mengalami 11,85 persen keterlambatan dari total penerbangan yang telah dilakukan. 

    Keterlambatan paling parah dialami oleh jemaah haji kloter 42 Embarkasi Solo (SOC-42) akibat adanya kerusakan mesin pesawat yang memberangkatkan jemaah SOC-41.

    Kloter tersebut merupakan kloter terakhir dari Embarkasi Donohudan yang berangkat pada gelombang pertama, mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. 

    Keterlambatan SOC-42 juga berdampak pada perubahan jadwal SOC 43 yang bergeser hingga 17 jam dari rencana semula. 

    Selain itu, ada 13 kloter dengan keterlambatan Garuda Indonesia pada kisaran satu sampai dua jam, lalu ada tujuh kloter yang terlambat di atas dua jam. 

    Sementara untuk Saudia Airlines, keterlambatan terlama dialami kloter pertama Embakasi Jakarta-Bekasi atau JKS-01, sekitar 47 menit. 

    Pada fase pemulangan, masalah keterlambatan juga terjadi. Keterlambatan dialami jemaah haji kelompok terbang 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09) selama 28 jam. 

    Kemenag mencatat pada pekan pertama fase pemulangan jemaah haji, lebih 50 persen penerbangan mengalami keterlambatan. Dari 52 kloter, sebanyak 38 kloter terbang tidak sesuai jadwal karena mengalami keterlambatan.

    Sementara pada pekan kedua pemulangan, total sudah ada 155 kloter jemaah haji Indonesia yang sudah diterbangkan Garuda Indonesia ke Tanah Air. Dari 155 kloter, ada 75 kloter yang mengalami keterlambatan atau 48,39%. 

    Masalah Pemondokan Jemaah 

    Permasalahan pemondokan jemaah terungkap oleh Tim Pengawas Haji DPR RI. Saat itu, Ketua Timwas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar mengungkapkan permasalahan tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas. Muhaimin mengatakan, tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah haji yang ada. 

    Selain itu, tenda tersebut juga tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai dan penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab yang sudah ditentukan. 

    Masalah lain, adalah tenda yang melebihi kapasitas hingga jemaah yang tidur di lorong tenda juga menjadi temuan dari Timwas Haji 2024. 

    Timwas menemukan bagian dalam yang sempit dan melebihi kapasitas menjadi penyebab jemaah tidur di lorong tenda. Jemaah haji Indonesia banyak yang berada di lorong antar-tenda karena kapasitas yang diberikan kurang dari satu meter per orang. 

    Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra juga mengkritik fasilitas toilet yang menyebabkan antrean panjang jemaah haji. Jemaah haji di Mina, Arab Saudi harus rela mengantre untuk masuk ke dalam toilet hingga dua jam lamanya. 

    Masalah Pembagian Kuota Haji Tambahan

    Masalah distribusi kuota haji menjadi permasalahan saat Indonesia mendapatkan tambajan kuota 20 ribu dari Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi 10 ribu haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. 

    Penambahan kuota untuk haji khusus membuat jemaah dari khusus mendapatkan kuota lebih dari 8 persen. Penentuan pemberian kuota ini juga dipermasalahkan, karena tidak melibatkan DPR. 

    Pembahasan mengenai kuota haji ini dibahas dalam Pansus Angket Haji DPR. Anggota Timwas Haji DPR Ace Hasan Syadzily menilai perubahan kebijakan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengalihan 10.000 kuota tambahan dari 20.000 kuota tambahan yang ada untuk haji khusus sudah menyalahi aturan. 

    Menurutnya, keputusan tersebut bertentangan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah disepakati bersama pada 27 November 2023. 

    Perubahan kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mengadakan pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI. Perubahan kebijakan ini berpengaruh pada asumsi jumlah jemaah dan penggunaan anggaran biaya haji yang berasal dari setoran jemaah dan nilai manfaat keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Pansus Angket Haji DPR

    Puncak dari permasalahan haji pada tahun 2024, adalah pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 atau Pansus Haji oleh DPR RI.

    Salah satu penggagas pansus tersebut adalah Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Pansus Haji DPR RI untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024 dibentuk pada 10 Juli 2024 dan resmi bekerja pada 19 Agustus 2024.

    Sejumlah pejabat Kementerian Agama dipanggil oleh Pansus Haji DPR. Bahkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah turut diperiksa oleh Pansus Haji DPR. 

    Dalam pendalaman masalah haji, Pansus juga sebenarnya memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun Yaqut selalu mangkir dengan alasan berbagai kegiatan, termasuk kunjungan ke luar negeri. 

    Pansus juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dalam sidak yang dipimpin Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Pansus Angket Haji, anggota DPR melontarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024.

    Akhirnya Pansus Haji DPR melaporkan sembilan temuan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 dalam paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024. 

    Pertama terkait kelembagaan. Pansus menilai Kementerian Agama masih berperan ganda dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebagai regulator maupun operator. Padahal Arab Saudi tidak lagi menggunakan pendekatan government to government dalam penyelenggaraan haji. 

    Kedua, soal kebijakan. Pansus Haji menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Khususnya, tentang alokasi kuota yang ditetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari kuota haji reguler.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dianggap melakukan ketidakpatuhan dengan mengajukan pencairan nilai manfaat tanggal 10 Januari 2024 sebelum diterbitkannya KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 130 Tahun 2024 tanggal 15 januari 2024 yang seharusnya menjadi basis penghitungan kuota.

    Ketiga, soal distribusi kuota haji. Pengisian kuota haji reguler untuk jemaah yang membutuhkan pendamping penggabungan dan pelimpahan porsi masih ada celah atau kelemahan. Pendamping diisi jemaah haji reguler yang bukan mahramnya.

    Kemenag juga dinilai masih belum mengupayakan maksimal menyelesaikan masalah 5.678 nomor porsi kuota ‘batu’, yaitu porsi haji reguler yang belum diketahui secara pasti di mana jemaah haji berada atau bertempat tinggal hingga 2024.

    Ada ketidaksinkronan regulasi, khususnya, antara keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 118 tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Khusus Haji 1445 H dengan SE Dirjen Bina Haji Khusus tentang Penyampaian Daftar Haji Khusus, dan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Kemudian, Inspektorat Jenderal Kemenag sebagai aparatur pengawasan internal pemerintah tidak menjadikan pembagian kuota Haji tambahan tahun 2024 sebagai objek pengawasan. Sementara, pembagian kuota haji tambahan 1445 Hijriah ada potensi tidak sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019.

    Keempat, Siskohat dan siskopatuh. Sistem komputerisasi haji terpadu dinilai tidak terjamin keamanannya karena tidak ada audit berkala terhadap sistem. Selain itu, terlalu banyak kepentingan yang dapat mengakses, seperti subdit siskohat, subdit pendaftaran haji, kantor wilayah, kantor Kemenag di kabupaten/kota, hingga bank penerima setoran penyelenggara haji khusus.

    Kelima, soal pendaftaran. Keputusan Menteri Agama Nomor 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus; Keputusan Menteri Agama Nomor 1063 Tahun 2023 tentang Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, dan BAB III Poin B, Keputusan Direktur Jenderal PHU No. 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Ibadah Haji Khusus.

    Ketentuan tersebut mengakibatkan adanya praktik pemberangkatan 3.503 jemaah haji khusus dengan status tanpa antri, mendaftar tahun 2024 dan berangkat tahun 2024.

    Keenam, nilai manfaat. Pansus menilai adanya ketidakadilan penggunaan nilai manfaat. Mereka yang belum berhak untuk berangkat menggunakan nilai manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari jemaah haji lain yang berada pada daftar antrean.

    Ketujuh, jemaah cadangan lunas tunda sebesar 30 persen dari kuota haji nasional harus berangkat lebih dulu. Namun, karena ada mekanisme penggabungan mahrom, jemaah lansia dan disabilitas, hak jemaah haji lunas tunda menjadi tidak pasti keberangkatannya. 

    Kedelapan, pelaporan dan pengawasan. Kemenag dianggap tak menjalankan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Padahal, ketentuan itu mengatur tentang pelaporan pelaksanaan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada Menteri.

    Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol Kementerian Agama terhadap jumlah keberangkatan dan kepulangan jemaah haji khusus oleh PIHK yang seharusnya dilaporkan kepada DPR RI setelah penyelenggaraan ibadah Haji.

    Kesembilan, Pelayanan. Pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina dan selama pelaksanaan ibadah haji banyak ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, kontrak dan standar pelayanan.

  • Kaleidoskop: MK Muluskan Pencalonan Gibran, Ketua KPU Dipecat, Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin – Halaman all

    Kaleidoskop: MK Muluskan Pencalonan Gibran, Ketua KPU Dipecat, Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilu 2024 menandai babak baru perjalanan demokrasi di Indonesia.

    Tahun ini menjadi saksi dari pelaksanaan pemilihan umum serentak yang melibatkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

    Meski sempat diwarnai dinamika hukum dan kontroversi politik, pemilu tetap berhasil diselenggarakan sesuai jadwal.

    Awal tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan distribusi logistik ke seluruh daerah di Indonesia, yang sudah dipersiapkan sejak 2023, termasuk alat-alat pencoblosan dan surat suara. 

    Di tengah persiapan, berbagai kampanye dari para kandidat presiden dan partai politik semakin intens.

    Adapun hal yang jadi sorotan publik dalam pemilu dimulai pada Maret 2023, ketika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

    Pengadilan memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda hingga 2025 karena dugaan ketidakadilan administratif oleh KPU. 

    Keputusan ini memicu gelombang protes dari publik dan berbagai pihak.

    Pada April 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut, mengembalikan fokus pada pelaksanaan Pemilu yang telah direncanakan pada 14 Februari 2024.

    Lalu, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden akhirnya resmi mendaftar ke KPU, yakni: Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Nama Gibran mulanya muncul dalam spekulasi sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo sebelum pemilu resmi ditetapkan KPU.

    Dari segi usia, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih belum memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu. 

    Hingga akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 memutuskan ihwal individu yang pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat publik hasil pemilihan, seperti kepala daerah, dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meskipun belum berusia 40 tahun.

    “Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian” kata Ketua MK saat itu, Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

    Lalu November 2023 hingga Februari 2024 diwarnai dengan kampanye besar-besaran. Debat kandidat menjadi salah satu momen krusial, di mana masing-masing pasangan memaparkan visi-misi terkait ekonomi, pendidikan, hingga isu lingkungan.

    Pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih mereka. Partisipasi masyarakat mencapai lebih dari 80 persen, menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap pesta demokrasi ini.

    Hasilnya, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dengan perolehan suara sebagai berikut:

    Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,59 persen)
    Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,95 persen)
    Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47%)

    Pemecatan Ketua KPU RI

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Pada 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

    Hasyim Asy’ari dihubungi oleh anggota PPLN tersebut pada malam 3 Oktober 2023 untuk datang ke kamar hotelnya. Setelah berbincang di ruang tamu kamar,

    Hasyim Asy’ari diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN tersebut.

    Setelah keputusan DKPP, Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasih atas putusan tersebut, yang dianggapnya membebaskan dari tugas berat sebagai anggota KPU yang mengorganisir pemilu.

    Kini posisi Hasyim digantikan oleh komisioner yang semula membidangi Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin.

    Pilkada 2024

    Kotak Kosong dan Political Fatigue

    Usai pemilu, KPU masih harus melanjutkan tugasnya untuk Pilkada 2024 mulai dari proses pendaftaran calon kepala daerah hingga verifikasi administrasi.

    KPU juga memperkenalkan penggunaan teknologi dalam pendataan dan penghitungan suara untuk mengurangi potensi kecurangan. 

    Meski demikian, tantangan dalam pengawasan pemilu masih mewarnai.

    Seperti fenomena kotak kosong, misalnya, yang kembali terjadi di Pilkada 2024. 

    Kotak kosong sendiri merupakan fenomena ketika hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam pemilu di mana kondisi ini seringkali dianggap menguntungkan paslon tunggal karena ketiadaan lawan dinilai membuka peluang lebar untuk menang.

    Oleh karena itu, kemenangan kotak kosong menjadi kontroversi. 

    Munculnya fenomena ini menunjukkan rendahnya kualitas partai politik dalam menghasilkan calon yang kompetitif serta rasa apatisme dari masyarakat terhadap para calon yang ada.

    Fenomena kotak kosong juga mencerminkan ketidakpuasan pemilih terhadap kurangnya alternatif politik yang mendorong sebagian besar masyarakat untuk memilih golput atau tidak memberikan suara.

    Selain itu, setelah pemilu dan pilkada yang digelar secara berturut-turut, banyak pemilih yang merasa lelah dan tidak tertarik dengan ajang pemilu. Hal ini terutama terlihat di kalangan pemilih muda yang menganggap pemilu tidak membawa perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. 

    Tingginya angka golput, terutama di kota-kota besar menunjukkan rasa frustasi pemilih terhadap para calon dan sistem politik yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan mereka.

    Angka golput di Jakarta mencapai 42,07%, menjadikannya provinsi dengan tingkat golput tertinggi di Pulau Jawa. Kemudian secara nasional, partisipasi pemilih tercatat di bawah 70%. Hal itu menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

    Prabowo Dukung Ahmad Lutfi-Taj Yasin  

    Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). (Instagram)

    Dalam Pilkada 2024, Presiden Prabowo Subianto sempat memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Dukungan ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram Taj Yasin pada 3 November 2024, yang menunjukkan Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan tersebut. 

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dukungan Prabowo dengan menyatakan bahwa hal tersebut sah menurut Undang-Undang.

    Jokowi menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo memiliki hak untuk berkampanye dan mendukung calon yang diusung partainya.

    Dukungan Prabowo ini menuai kritik dari berbagai pihak. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan bahwa dukungan tersebut mengkhawatirkan, karena Prabowo kini menjabat sebagai Presiden dan seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis. 

    Meskipun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa video dukungan Prabowo untuk Ahmad Luthfi dan Taj Yasin tidak melanggar aturan, karena dibuat pada 3 November 2024, yang termasuk dalam periode kampanye Pilkada 2024.

    “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

    Persiapan Sengketa Pilkada di MK  

    Setelah Pilkada 2024, potensi sengketa hasil pemilu diperkirakan akan meningkat, mengingat banyaknya ketegangan antara pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu. Bawaslu dan KPU telah mengingatkan agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan, namun potensi sengketa tetap tinggi, terutama di daerah-daerah yang memiliki persaingan ketat antara calon. 

    Persiapan menghadapi sengketa di MK menjadi sangat penting, karena lembaga itu akan menjadi tempat penyelesaian sengketa hasil pilkada.

    Para calon yang kalah cenderung mengajukan gugatan ke MK untuk membatalkan hasil pemilu yang mereka anggap tidak sah, baik karena adanya pelanggaran administratif maupun dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan.

    Sejumlah partai politik juga sudah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kemungkinan sengketa ini, yang berpotensi memperpanjang ketegangan politik setelah pemilu.

    Pembatalan Pasangan Calon Pilkada 2024

    Pada Pilkada 2024, KPU juga membatalkan pencalonan beberapa pasangan calon di berbagai daerah karena pelanggaran administrasi atau ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa paslon yang dibatalkan:

    – Pasangan calon gubernur Abdul Faris Umlati dibatalkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya atas rekomendasi Bawaslu karena kasus mutasi jabatan kepala distrik dan kepala kampung.

    – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom, dibatalkan oleh KPU Kabupaten Fakfak atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak karena penyalahgunaan kewenangan sebagai petahana.

    – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, dibatalkan karena terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai petahana. 

    – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Metro, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman dibatalkan oleh KPU Kota Metro karena Qomaru divonis denda atas pidana pemilu.
     
    Perlu dicatat bahwa meskipun pencalonan mereka dibatalkan, nama-nama paslon tersebut mungkin tetap tercantum dalam surat suara karena keterbatasan waktu untuk mencetak ulang surat suara. 

  • Anak Ngompol Sembarangan Tanda Lemah Kemih? Begini Penjelasan Dokter – Halaman all

    Anak Ngompol Sembarangan Tanda Lemah Kemih? Begini Penjelasan Dokter – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagian orang tua mungkin pernah menghadapi masalah anak yang mengompol di malam hari. 

    Sehingga, beberapa orang tua pun melakukan toilet training untuk mengatasi hal tersebut. 

    Toilet training sendiri merupakan proses anak belajar untuk buang air kecil (BAK) dan buang air besar (BAB) di toilet layaknya orang dewasa. 

    Lantas, apakah kebiasaan anak mengompol sembarangan alias belum berhasil dalam melakukan toilet training merupakan tanda adanya kelainan fisik seperti tanda lemah kemih?

    Terkait hal ini, Dokter Spesialis Kesehatan Anak, dr. Reza Fahlevi, SpA(K) beri penjelasan.

    Ia mengungkapkan bahwa batas maksimal anak bisa ‘dimaklumi’ Ketika mengompol sembarangan ada di usia 5 tahun.

    Namun, jika di atas itu Si Kecil belum juga mampu buang air di toilet sebagaimana orang dewasa, maka bisa saja kemungkinan ada yang salah dengan tubuh anak. 

    “Nah yang perlu kita khawatirkan itu ada masalah pada saluran kemih atau ada kondisi-kondisi yang kita katakan sebagai neurogenic leader,” ungkapnya pada Media Briefing dengan topik: Mengenalkan Toilet Training pada Anak yang akan diadakan secara virtual, Selasa (24/12/2024). 

    Kalau anak berada di atas usia 5 tahun masih tetap mengompol setelah dilakukan toilet training, dicurigai ada kondisi medis tertentu.

    Sehingga, dianjurkan bagi orang tua untuk segera berkonsultasi pada dokter terkait. 

    “Sebaiknya dikonsultasikan ke spesialis anak, untuk melihat kekuatan otot kandung kemihnya. Kalau masih di bawah 2 tahun, bocor masih sangat wajar,” ucap dia menegaskan.

    Nantinya dokter akan melakukan pemeriksaan  untuk melihat kekuatan dari otot kantung kemihnya.

    Dari pemeriksaan ini, maka bisa dinilai apakah  memang ada masalah atau tidak.

    “Tapi kalau misalnya antara 2 tahun sampai 5 tahun masih kadang-kadang muncul itu masih suatu hal yang wajar,” tutupnya. 

  • Berikut Tips Melatih Anak Gunakan Toilet Secara Mandiri – Halaman all

    Berikut Tips Melatih Anak Gunakan Toilet Secara Mandiri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Unit Kelompok Kerja Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Meitha Pingkan Esther bagikan tips melatih anak agar bisa menggunakan toilet secara mandiri untuk buang air kecil atau besar.

    Pertama, mempersiapkan jadwal pelatihan dan persiapan menggunakan toilet secara mandiri. 

    “Untuk perlengkapan, perlu sisipan yang ditempatkan di dudukan toilet. Sehingga membuat anak agak lebih nyaman dan membantu keberhasilan toilet training,” ungkapnya pada Media Briefing dengan topik: Mengenalkan Toilet Training pada Anak yang akan diadakan secara virtual, Selasa (24/12/2024).

    Kedua, dibutuhkan bangku dan pelindung pada bagian dudukan toilet. 

    Sehingga pada anak laki-laki, kita dapat memastikan bahwa urin itu akan mengalir ke toilet bukan ke dirinya. 

    Tujuan penggunaan bangku untuk toilet training ini akan memudahkan anak naik ke atas toilet dengan aman dan nyaman. 

    “Dan dapat digunakan untuk meletakkan kakinya di atas bangku saat anak duduk di toilet,” imbuhnya. 

    Ketiga, anak diajarkan bagaimana cara duduk dengan nyaman di toilet.

    Yaitu, kaki ditempatkan pada posisi V terbuka, agar anak dapat duduk dengan stabil dan meningkatkan kenyamanannya.

    Keempat, perlu diingat bahwa penggunaan kursi toilet atau potty chair yang diletakkan di luar kamar mandi tidak dianjurkan.

    “Karena dapat menghambat pencapaian tujuan anak pergi ke kamar mandi.  Kalau mau, diletakkan mungkin di kamar mandi.  Bukan di kamar tidur atau di ruangan bermain anak,” imbaunya. 

    Cara Mengenalkan Jadwal dan Pelatihan ke  Toilet pada Anak

    Lebih lanjut Meitha memaparkan cara mengenalkan jadwal dan pelatihan ke toilet pada anak. 

    Orang tua bisa mengajak anak ke kamar mandi setiap 90 menit. 

    “Kalau tidak buang air kecil, interval berikutnya mungkin pendekkan, kita bisa bikin 60 menit. Kalau anak itu buang air kecil, jadwal ke toiletnya kita kembalikan ke 90 menit sehingga di sini anak akan diajar menunggu sampai dia dibawa ke toilet,” jelas Meitha. 

    Ia juga menjelaskan orang tua perlu memberi penguatan agar anak bisa bertahan duduk di toilet selama tiga menit atau lebih. 

    Salah satunya, orang tua bisa mengajak anak bernyanyi atau membawakan mainan agar anak lebih tenang tetapi tetap ingat dia sedang berada di toilet karena perlu buang air kecil atau buang air besar.

    Jika saat jeda ke kamar mandi anak berkemih di celana atau mengompol maka orang tua bisa melakukan koreksi dengan melibatkan anak dalam mengatasi konsekuensi.

    “Ini dilakukan agar anak mengalami konsekuensi alami dan dapat dijadikan pencegah terjadinya insiden lagi,” lanjutnya. 

    Selain itu, orang tua harus memperhatikan frekuensi anak mengompol. 

    Jika anak sering kencing di celana maka orang tua sebaiknya mempersingkat jadwal kunjungan ke toilet. 

    Tidak hanya itu, Meitha juga menyarankan orang tua tidak memakaikan popok atau celana dalam selain pada waktu tidur siang atau malam pada tahap awal toilet training.

  • Hamas: Israel Beri Syarat Baru yang Tunda Kesepakatan Gencatan Senjata – Halaman all

    Hamas: Israel Beri Syarat Baru yang Tunda Kesepakatan Gencatan Senjata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gerakan perlawanan Islam, Hamas, mengatakan Israel menetapkan syarat baru yang menunda kesepakatan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza.

    “Israel menetapkan isu dan kondisi baru terkait penarikan diri, gencatan senjata, tahanan, dan pemulangan pengungsi, menekankan bahwa hal ini menyebabkan penundaan mencapai tujuan perjanjian yang telah tersedia,” kata Hamas dalam pernyataannya, Rabu (25/12/2024).

    Hamas mengatakan negosiasi gencatan senjata tersebut sedang berlangsung di ibu kota Qatar, Doha, dengan ditengahi oleh Qatar dan Mesir.

    Sementara itu, surat kabar Israel Hayom melaporkan kemajuan yang lambar dan rumit dalam negosiasi tersebut.

    “Solusi sedang dibahas mengenai tuntutan Hamas agar Israel menarik diri dari poros Netzarim dan Philadelphia,” lapor Israel Hayom.

    Sebelumnya surat kabar Haaretz melaporkan pendudukan Israel setuju untuk membebaskan 200 tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, namun Hamas dan Israel masih berbeda pendapat mengenai daftar tahanan yang akan dibebaskan.

    Channel13 Israel sebelulmnya melaporkan Israel kemungkinan akan menolak untuk membebaskan Marwan Barghouti, salah satu anggota senior perlawanan yang berada di penjara Israel.

    Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 45.361 jiwa dan 107.803 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (25/12/2024) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

    Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada tahun 1948.

    Israel mengklaim, ada 101 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 sandera Palestina pada akhir November 2023.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel