Author: Tribunnews.com

  • H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. – Halaman all

    H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. merupakan Bupati Semarang terpilih tahun 2024.

    Ngesti Nugraha yang berpasangan dengan Nur Arifah meraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

    Pasangan yang diusung oleh koalisi besar ini berhasil meraih 444.335 suara, sementara lawannya, Nurul Huda-Yarmuji, hanya mengumpulkan 109.412 suara.

    Ngesti Nugraha sendiri dikenal sebagai birokrat dan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    Berikut profil Ngesti Nugraha.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Ngesti Nugraha lahir di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 22 November 1970.

    Saat ini, ia telah berusia 54 tahun.

    Ngesti Nugraha telah memiliki istri yang bernama Peni Yulianingsih dan telah dikaruniai satu buah hati.

    Pendidikan

    Ngesti Nugraha diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Getasan II dan lulus pada 1983.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Getasan hingga lulus pada 1986.

    Ngesti Nugraha lalu bersekolah di SMA Theresiana Salatiga, dan lulus pada 1989.

    Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi di Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan mendapat gelar Sarjana Hukum pada 2009.

    Tak sampai disitu, ia kembali mengambil studi S2 hingga mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang pada 2019.

    Karier

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Kolase Tribunnews (Tribun Jateng-Situs Pemprov Jateng))

    Ngesti Nugraha mengawali karier di dunia politik ketika ia menjadi ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Getasan pada 2002 hingga 2007.

    Ia pun kembali terpilih sebagai ketua PAC PDIP untuk periode 2007 hingga 2012.

    Kemudian, ia pun ditunjuk menjadi Dewan Pemimpin Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Semarang selama dua periode, yakni 2015 hingga 2019 dan 2020 hingga 2024.

    Ia pun tercatat juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang selama tiga periode, yakni pada 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019)

    Sebelum terpilih menjadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha pernah maju sebagai Wakil Bupati Semarang berpasangan dengan dr. H. Mundjirin.

    Ia pun terpilih dan resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang pada 2015 hingga 2020.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Ngesti Nugraha diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 3.687.646.656.

    Laporan harta kekayaan terbaru Ngesti Nugraha diterbitkan pada 31 Desember 2024.

    Adapun rincian kekayaan Ngesti Nugraha yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.216.250.000                          

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/244 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 806.250.000                            

    2. Tanah Seluas 85 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000

    3. Tanah Seluas 167 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 85.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 532.925.000                        

    1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000    

    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 235.000.000                             

    3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 15.925.000

    4. MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000                             

    5. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER 1.5L SPORT-L 4X2 A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 260.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 31.890.000                                   

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 786.095.739                                  

    F. HARTA LAINNYA Rp 1.641.000.000.

    Ngesti Nugraha tercatat memiliki hutang sebesar Rp 520.514.083, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 3.687.646.656.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Temuan Polisi soal Mahasiswi UPI Bandung yang Ditemukan Tewas di Gymnasium – Halaman all

    Temuan Polisi soal Mahasiswi UPI Bandung yang Ditemukan Tewas di Gymnasium – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat bernama Aje Mahromatussadiyyah (21) alias AM ditemukan tewas di Gedung Gymnasium UPI, Kamis (26/12/2024).

    Korban ditemukan dalam kondisi telungkup pada pukul 15.00 WIB.

    Jasad AM ditemukan oleh dua mahasiswa lain yang hendak membuat tugas.

    Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini.

    Ia mengatakan, dari temuan Unit Inafis, ada sejumlah luka pada jasad korban.

    “Itu betul ditemukan adanya mahasiswi UPI ditemukan meninggal,”

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Unit Inafis Polrestabes Bandung, ada beberapa luka yang ditemukan pada mahasiswi tersebut,” katanya.

    Mengutip TribunJabar.id, kaki kanan korban dan luka di hidung yang membuat darah keluar banyak.

    Selain itu, sejumlah saksi juga diperiksa pihak kepolisian.

    “Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, salah satu yang dimintai keterangan merupakan orang yang pertama kali melihat mahasiswi tersebut,” katanya.

    Jasad korban sendiri sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih.

    Di sisi lain, AKP Ni Wayan Mirasni selaku Kapolsek Sukasari mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kronologi dan latar belakang korban.

    “Dan kini, dugaan-dugaan belum bisa kami sampaikan karena masih dilakukan pendalaman,” ujarnya, kepada TribunJabar.id.

    Polisi, ujar Ni Wayan Mirasni, bakal mengorek informasi, termasuk ke teman dan keluarga AM.

    “Kami belum tahu temannya siapa, adakah permasalahan, dan belum temui orang tuanya,”

    “Jadi, kami masih mencari pendalamannya,” ujarnya.

    Kronologi Penemuan

    Jasad AM ditemukan oleh dua mahasiswa bernama Fajri dan Daffa.

    Keduanya saat itu hendak membuat video basket di Gedung Gymnasium UPI.

    Namun, setelah keduanya nak ke lantai dua, mereka melihat ada jasad mahasiswi dalam keadaan telungkup dengan kepala bercucuran darah.

    Kepala korban juga tertutup kerudung saat ditemukan oleh kedua saksi.

    Mengutip TribunJabar.id, saksi pun melaporkan hal ini ke pengelola gedung.

    “Ya betul peristiwanya demikian. Tapi, untuk kronologisnya atau latar belakangnya sedang ditelusuri. Kami sedang berkoordinasi dengan tim K3 UPI,” AKP Ni Wayan Mirasni.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahasiswi UPI Bandung Tewas di Gedung Gymnasium, Polisi Sebut Tak Ada Luka di Kepala, Ini Asal Darah

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)

  • Haris Rusly Moti Sebut PPN 12 Persen Perlu Pemahaman Bersama di Tengah Tantangan Situasi Global – Halaman all

    Haris Rusly Moti Sebut PPN 12 Persen Perlu Pemahaman Bersama di Tengah Tantangan Situasi Global – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan aktivis gerakan mahasiswa 98, Haris Rusly Moti meyakini pemerintahan Prabowo Subianto berhati-hati dalam penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tengah tantangan situasi global.

    Menurutnya, pemerintahan Prabowo tidak antikritik terhadap pandangan masyarakat terkait pro kontra PPN 12 persen.

    “Saya yakin kritik dan masukan dari unsur ormas kemasyarakatan agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI),  
    Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), pengusaha, serta para intelektual dan ekonom terkait penerapan PPN 12 persen pasti dipertimbangkan oleh pemerintahan Prabowo,” ungkapnya, Kamis (26/12/2024).

    Menurutnya, setiap kritik dan masukan bisa menjadi ‘suplemen’ untuk memperkuat pelaksanaan dari kebijakan PPN 12 persen agar semakin berpihak pada kepentingan rakyat.

    “Saya yakin Presiden Prabowo pasti mendengar dan membaca aspirasi yang berkembang untuk menyempurnakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut terkait kenaikan PPN, Haris menyebut saat ini Indonesia menghadapi tantangan situasi geopolitik ‘saling kunci’ antara negara negara blok barat yang dipimpin USA & Uni Eropa versus China dan Rusia.

    “Dampaknya adalah ambruknya konsensus pasar bebas yang telah sekian lama jadi mekanisme perdagangan global.”

    “Free trade atau pasar bebas maupun free investment berubah menjadi ‘Friendshoring’. Perdagangan pasar bebas berubah jadi perdagangan antar sesama negara se-blok atau se-sekutu atau se-poros geopolitik,” ungkapnya.

    Situasi itu dinilai membuat ekonomi global diramal suram pada 2025.

    “Di dalam negeri, siapapun pemerintahan yang berkuasa pasti menghadapi kebijakan sulit dengan ruang pilihan kebijakan yang terbatas,” ungkapnya.

    Kadang, lanjut Haris, pemerintah harus menempuh kebijakan tidak populer untuk memitigasi agar situasi geopolitik yang rumit dan ruwet tersebut tidak berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.

    “Terkait kebijakan PPN 12 persen ini sendiri, memang bukan kebijakan yang diproduksi di era pemerintahan Prabowo. Namun, pemerintahan Prabowo tidak cuci tangan dan tetap bertanggung jawab. Saya kira bukanlah karakter Presiden Prabowo untuk menyalahkan masa lalu setiap menghadapi masalah dan tantangan,” ujarnya.

    Penerapan PPN 12 persen, menurut Haris, akan dilakukan dengan hati-hati.

    “Kita tidak memaksakan agar kebijakan PPN 12 persen ini diterima oleh seluruh rakyat dan dunia usaha. Paling tidak, kita berharap rakyat dan dunia usaha dapat memahami situasi sulit yang melahirkan kebijakan sulit,” ujarnya.

    Ia berharap pro-kontra terkait penerapan PPN 12 persen tidak melunturkan persatuan dan kebersamaan dalam membangun ekonomi nasional.

    “Saya berharap kita sama sama menjaga agar bangsa kita dijauhkan dari dampak negatif, baik ekonomi maupun politik, akibat pertikaian geopolitik yang diperkirakan memanas di tahun 2025,” pungkasnya.

    PDIP Minta Kebijakan PPN 12 Persen Dikaji Ulang

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengungkapkan partainya tidak menyalahkan Presiden Prabowo Subianto soal penerapan PPN 12 persen.

    Hanya saja, PDIP meminta pemerintah mengkaji ulang hal tersebut, apakah sudah sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia.

    Pasalnya, PDIP tak mau ada persoalan baru yang muncul di awal pemerintahan Prabowo karena adanya kenaikan PPN 12 persen tersebut.

    “Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/12/2024).

    “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru,” kata Deddy.

    Kendati demikian, Deddy mengatakan, jika pemerintah percaya diri penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyengsarakan rakyat, maka diteruskan pun tidak mengapa.

    “Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus. Kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” ungkapnya.

    PDIP melalui juru bicara partai, Chico Hakim juga sempat mengaku geram setelah partainya disudutkan karena dianggap menjadi insiator dari kenaikan tarif PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. 

    Tudingan itu karena fraksi PDIP memimpin panitia kerja Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen. Panja itu dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit. 

    Menurutnya, inisiator UU HPP bukanlah berasal dari PDIP. Dia menyatakan pihak yang mengusulkan aturan perpajakan itu merupakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi 12 waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP. Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP,” kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

    Chico juga menolak PDIP dianggap pihak yang harus  bertanggung jawab karena UU HPP tersebut. Dia mengungkit bahwa UU HPP adalah produk DPR RI secara kelembagaan yang disetujui oleh 8 fraksi DPR RI.

    “Akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar,” jelasnya.

    PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

    Pemerintah sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Kebijakan PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. 

    Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu.

    Barang-barang tersebut di antaranya, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal. 

    Berikut daftar barang dan jasa yang kena dan bebas PPN 12 persen:

    Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen

    Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
    Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya
    Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
    Buah-buahan premium
    Ikan premium, seperti salmon dan tuna Udang dan crustacea premium, seperti king crab
    Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan

    Daftar Barang yang Kena PPN 11 Persen mulai 1 Januari 2025

    Tepung terigu dan gula untuk industri
    Minyak goreng curah merek Minyakita

    Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen

    Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging
    Telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi
    Jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja
    Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci
    Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)
    Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
    Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS
    Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
    Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak
    Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi
    Emas batangan dan emas granula
    Senjata atau alutsista dan alat foto udara

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Fersianus Waku)

  • Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, 27 Desember 2024 – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, 27 Desember 2024 – Halaman all

    Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur Nataru 2024/2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku hari ini, 27 Desember 2024.

    Tayang: Jumat, 27 Desember 2024 08:13 WIB

    Instagram @tmcpoldametr

    Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Hari Ini, 27 Desember 2024 

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku hari ini, Jumat (27/12/2024).

    Pengaturan ini dilakukan untuk mengatur lalu lintas di ibu kota yang cenderung padat setelah masa liburan berakhir.

    “27 Desember: Ganjil Genap Berlaku,” dikutip dari X @TMCPoldaMetro.

    Sebelumnya, selama libur Nataru 2024/2025 yaitu pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024, Ganjil Genap di Jakarta tidak diberlakukan.

    Keputusan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 yang mengecualikan pemberlakuan Ganjil Genap pada hari libur nasional.

    Jadwal Ganjil Genap Libur Nataru 2024/2025 Jakarta 

    Rabu dan Kamis, 25 dan 26 Desember 2024: Ganjil Genap tidak berlaku
    Jumat, 27 Desember 2024: Ganjil Genap Berlaku
    Sabtu-Minggu, 28-29 Desember 2024: Ganjil Genap tidak berlaku
    Senin-Selasa, 30-31 Desember 2024: Ganjil Genap berlaku

    Waktu Penerapan Ganjil Genap

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sistem ini tidak berlaku.

    Ruas Jalan yang Diterapkan

    Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, termasuk:

    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan Rasuna Said
    Jalan MT Haryono

    Daftar lengkap ruas jalan dapat dilihat melalui situs resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

    Sanksi Bagi Pelanggar

    Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 akan dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Pelanggaran ini juga diawasi melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik.

    Kendaraan yang Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran)
    Angkutan umum berpelat kuning
    Kendaraan listrik
    Sepeda motor
    Kendaraan dinas berpelat khusus atau dinas pemerintah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kronologi Dokter di Palembang Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri: Saya Langsung Dituduh Maling – Halaman all

    Kronologi Dokter di Palembang Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri: Saya Langsung Dituduh Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cerita ini dimulai dengan penemuan sebuah handphone (HP) yang tergeletak di pinggir jalan, namun berujung pada sebuah konflik antara seorang dokter dan seorang warga bernama Hermanto.

    Bagaimana kronologi perseteruan antara kedua belah pihak?

    Pada Selasa, 24 Desember 2024, Hermanto, pria asal Palembang, menemukan sebuah handphone di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir.

    “Saya mau beli durian ke pasar titipan adik, terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas,” ujar Hermanto menjelaskan alasannya berada di tempat tersebut.

    Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Hermanto membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

    Setiba di tujuan Hermanto, meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

    “Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HPnya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang. Saya dicaci-maki, dan dihina.  Dia menuduh saya maling,” tuturnya.

    Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

    “Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, ” katanya.

    Hermanto menunggu itikad baik oknum dokter tersebut untuk meminta maaf.

    Ungkapan tersebut disampaikan Herman saat dijumpai saat sela-sela kesibukannya bekerja di toko pempek Calpin Kelurahan 23 Ilir. 

    “Kami tunggu 1×24 jam tapi sudah lewat, paling tidak hari ini harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan,” ujar Herman saat dijumpai, Kamis (26/12/2024).

    Hal ini lantaran apa yang sudah dilakukan oleh oknum dokter tersebut sudah mencemarkan nama baik dan membuatnya malu dengan menuduh mencuri.

    “Perbuatannya mencemarkan nama baik dan tidak menyenangkan,” katanya.

    Tolak minta maaf

    Merespons itu, kuasa hukum dokter, Iftitah A Rilo Budiman, menyampaikan bahwa justru Hermanto yang harus meminta maaf.

    “Kami dituduh bahwa klien kami menyebut dia maling, padahal tidak. Dalam video viral itu, tidak ada klien kami yang menuduh,” ujarnya menjelaskan.

    “Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus diteelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini,” tuturnya.

    Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan katanya, Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya. 

    Rilo menambahkan bahwa pihaknya merasa kliennya menjadi korban fitnah.

    Dari sudut pandang dokter, mereka merasa bahwa permasalahan ini terlalu jauh berlanjut.

    “Ini karena miss komunikasi saja. Bahkan Hermanto sempat ingin melempar traffic cone ke arah klien kami,” ungkap Rilo, mengisyaratkan bahwa reaksi yang diambil oleh Hermanto justru memperparah situasi yang sudah rumit ini.

    Tim pengacara dokter juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap narasi yang berkembang di masyarakat.

    “Kami menduga ada aktor intelektual yang menunggangi berita viral ini untuk menciptakan opini negatif,” kata pengacara, menekankan pentingnya keadilan bagi kliennya.

    Mereka memberikan waktu 1×24 jam bagi pihak yang menyebarkan informasi untuk meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara baik-baik, jika tidak, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

    Mereka berharap agar segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak, bukan sekadar untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Kami menyayangkan dengan video tersebut, kenapa video itu dikaitkan dengan profesi klien kami sebagai seorang dokter, profesi klien kami ini tidak ada hubungan dengan permasalahan yang ada.”

    “Kami melihat ada pembunuhan karakter dikarenakan klien kami berprofesi sebagai dokter, seolah-olah opini dari media menggiring klien kami menggunakan jabatannya sebagai seorang dokter melakukan tindakan kejahatan, padahal tidak pernah klien kami melakukan tindak kejahatan, justru klien kami sebagai korban,” pungkasnya.

    Sumber: Tribun Sumsel

     

     

  • Yasonna Laoly Dicekal terkait Kasus Harun Masiku: PDIP Heran, Eks Penyidik KPK Sebut Wajar – Halaman all

    Yasonna Laoly Dicekal terkait Kasus Harun Masiku: PDIP Heran, Eks Penyidik KPK Sebut Wajar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly ikut terseret kasus suap Harun Masiku dan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Imigrasi mencekal Yasonna Laoly ke luar negeri guna keperluan penyelidikan kasus itu. 

    Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menilai pencekalan terhadap Yasonna Laoly yang juga merupakan Ketua DPP PDIP tidak memiliki alasan yang jelas.

    “Kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan,” ungkap Guntur, Kamis (26/12/2024),

    Menurut Guntur, KPK tampak agresif dalam kasus dugaan suap perkara pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI ini.

    “Tetapi dalam kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, di mana KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengumumkan 2 tersangka, tiba-tiba diralat oleh Jubir KPK.”

    “Kalau benar dari Tersangka adalah politisi yang masuk dalam kekuasaan saat ini kemudian dilaralat, maka publik juga bisa bertanya: siapa yang meremote KPK?” ungkapnya.

    Terkait kasus Harun Masiku, Guntur menyebut Yasonna Laoly dalam berstatus saksi.

    “Beliau adalah mantan Menkumham, saat ini anggota DPR RI dan salah satu ketua DPP PDI Perjuangan, selama ini beliau dan Sekjen PDI Perjuangan selalu bersifat koperatif dalam urusan hukum dengan KPK, tapi tanpa alasan yang jelas beliau dicekal, apa tujuannya?”

    “Pastinya makin kuat dugaan kriminalisasi dan membentuk efek drama politik di media,” pungkas Guntur.

    Sementara itu mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo menyebut pencekalan terhadap Yasonna Laoly merupakan langkah tepat KPK.

    Yudi bilang, Yasonna Laoly merupakan saksi kunci dalam kasus suap Harun Masiku.

    “Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

    Dia mengingatkan bahwa Yasonna Laoly adalah saksi terakhir yang diperiksa sebelum KPK kemudian menetapkan status tersangka terhadap Harun Masiku yang kini buron. 

    Menurut Yudi, KPK juga bisa memberlakukan pencegahan jika dari hasil pengembangan penyidikan mendapati orang baru lagi yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • Masinis dan Petugas Sigap, Truk Mitsubishi Canter Nyaris Dihajar KRL Commuter Line di Citeras – Halaman all

    Masinis dan Petugas Sigap, Truk Mitsubishi Canter Nyaris Dihajar KRL Commuter Line di Citeras – Halaman all

    Petugas palang pintu sigap dan segera memberi aba-aba ke kereta KRL Commuter Line yang akan melintas saat melihat truk Canter berhenti di tengah rel.

    Tayang: Jumat, 27 Desember 2024 07:51 WIB

    Kolase Tribunnews

    Sebuah truk Mitsubishi Fuso jenis Canter nyaris babak belur dihajar KRL Commuter Line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang di perlintasan kereta di daerah Nengnong, Citeras, Kabupaten Lebak. 

    TRIBUNNEWS.COM, LEBAK – Sebuah truk Mitsubishi Fuso jenis Canter nyaris babak belur dihajar KRL Commuter Line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang di perlintasan kereta di daerah Nengnong, Citeras, Kabupaten Lebak.

    Petugas perlintasan kereta api langsung sigap dan segera memberi aba-aba ke kereta KRL Commuter Line yang akan melintas saat melihat truk Canter berhenti di tengah rel. 

    Begitu juga dengan masinis kereta yang segera menghentikan laju kereta sembari membunyikan klakson.

    Insiden truk Canter tertemper kereta tidak sampai terjadi karena masinis berhasil menghentikan laju kereta.

    Kereta berhenti hanya berselisih jarak beberapa meter dari posisi truk di rel perlintasan kereta.

    Belum diketahui apa penyebab truk tiba-tiba berhenti dengan kabin truk tepat di atas rel tersebut.

    Seperti dalam video yang beredar di media sosial, saat truk ini berhenti, sang sopir buru-buru turun ketika diteriaki petugas dan melihat kereta makin mendekat.

    Posisi kelistrikan truk masih aktif, diindikasikan dari lampu depan truk berwarna kuning tersebut yang menyala terang.

    Peristiwa ini diduga terjadi Rabu malam, 25 Desember 2024.

     

        

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sanaa dan Hodeidah Diserbu Serangan Udara Israel, Konflik dengan Houthi Makin Panas – Halaman all

    Sanaa dan Hodeidah Diserbu Serangan Udara Israel, Konflik dengan Houthi Makin Panas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada Kamis (26/12/2024), Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap target militer kelompok Houthi di Yaman, Middle East Eye melaporkan.

    Tel Aviv mengklaim operasi tersebut sebagai balasan atas serangan-serangan yang dilakukan oleh kelompok tersebut terhadap Israel.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar, mengonfirmasi bahwa serangan ini merupakan tanggapan terhadap serangan Houthi yang berkelanjutan sejak 7 Oktober 2023, termasuk peluncuran rudal dan pesawat nirawak ke Israel.

    Saar menambahkan bahwa Israel tidak akan menoleransi agresi tersebut, meskipun dilakukan oleh kelompok yang beroperasi sejauh 2.000 kilometer dari Israel, lapor Tass.

    Ia juga menyebut Houthi sebagai “inti dari poros kejahatan Iran.”

    Dalam serangan Kamis ini, IDF menyerang beberapa lokasi di Yaman, termasuk Bandara Internasional Sanaa, tiga pelabuhan, dan dua pembangkit listrik di Hodeidah.

    Media yang berafiliasi dengan Houthi, Almasirah, melaporkan bahwa serangan ini menewaskan sedikitnya tiga orang dan menyebabkan 11 orang lainnya terluka.

    Di antara lokasi yang diserang oleh IDF adalah pembangkit listrik Hezyaz dan Ras Kanatib, serta infrastruktur militer di pelabuhan Hodeidah, Salif, dan Ras Kanatib.

    Jurnalis Yaman, Hussain al-Bukhaiti, melaporkan kepada Al Jazeera bahwa serangan di Bandara Sanaa menargetkan salah satu menara kontrol bandara, yang mengakibatkan gangguan pada operasi bandara tersebut.

    Ia juga menyebut bahwa semua serangan Israel, baik terhadap Yaman maupun Gaza, dianggap sebagai eskalasi oleh pasukan Yaman, dan ada kemungkinan tentara Yaman akan membalas dengan serangan besar terhadap Israel.

    Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pernyataannya mengatakan bahwa serangan terhadap Houthi baru saja dimulai dan akan terus berlanjut sampai “pekerjaan selesai.”

    Dikutip dari Al Jazeera, Netanyahu juga menegaskan bahwa Israel bertekad untuk memotong kelompok yang terkait dengan Iran.

    Ia menyatakan bahwa Israel lebih memilih untuk “berbuat lebih banyak dan berbicara lebih sedikit” dalam merespons serangan-serangan ini.

    Serangan-serangan Houthi terhadap Israel telah berlangsung sejak Oktober 2023.

    Eskalasi meletus setelah serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel 7 Oktober 2023.

    Sejak itu, kelompok Houthi mengklaim bahwa serangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap Palestina.

    Sebelumnya, kelompok Houthi juga menargetkan kapal-kapal yang berhubungan dengan Israel di Laut Merah dan Teluk Aden.

    Selain serangan pada Kamis ini, Israel juga telah meluncurkan serangan udara terhadap Sanaa dan Hodeidah pada minggu sebelumnya.

    Operasi pekan lalu dilaporkan menewaskan sembilan orang dan merusak beberapa infrastruktur penting.

    Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, telah memperingatkan bahwa Yaman akan “membayar harga” atas serangan-serangan yang dilakukan oleh Houthi terhadap Israel.

    Serangan terbaru ini terjadi setelah serangan rudal Houthi pada hari Rabu (25/12/2024), yang menyebabkan cedera pada 16 orang di Tel Aviv, yang semakin memperburuk ketegangan antara Israel dan Houthi.

    Israel menganggap serangan Houthi ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas dan keamanan regional, serta terhadap jalur pelayaran internasional yang dilalui oleh kapal-kapal dari berbagai negara.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto Kristiyanto tetap beraktivitas seperti biasanya. 

    Hasto bahkan masih memimpin rapat yang diikuti oleh para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

    “Pak Sekjen tetap menjalankan kegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Kamis (26/12/2024).

    Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menambahkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto sebagai Sekjen PDIP. 

    “Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024). 

    Chico menuturkan partainya kini sedang fokus memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

    Tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy. 

    Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

    Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan. 

    “Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategy nanti pada waktunya kami sampaikan,” ujarnya.

    Hasto sendiri kemarin sudah buka suara atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Secara tegas ia menyatakan dirinya bersama PDIP akan menghormati apa yang menjadi ketetapan hukum yang diterapkan. 

    “Maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

    Hasto juga mengaku dirinya sudah mengetahui apa yang menjadi risikonya ketika mulai menyuarakan soal penegakan demokrasi. 

    Kata Hasto, semenjak dirinya mulai menyuarakan soal tegaknya demokrasi dan upaya agar hukum tidak dikebir,i dia sudah mengetahui bakal ada risiko yang saat ini dihadapi. 

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata dia.

    Meski begitu, Hasto mengaku dirinya akan memegang teguh apa yang menjadi prinsip dari Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan. 

    Kata dia, pada masa tersebut banyak upaya dari pemuda dan rakyat Indonesia yang dibungkam di masa pemerintahan Belanda. 

    “Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata dia.

    Ia juga menyinggung dalam masa tersebut Bung Karno pernah menyiratkan kalau dalam pengorbanan mendapatkan cita-cita demokrasi tak masalah jika harus masuk penjara. 

    Oleh karenanya, dirinya berpesan kepada seluruh kader DPP PDIP untuk tidak perlu takut dalam menegakan kebenaran demi Demokrasi. 

    “Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata dia. 

    “Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tandas Hasto.

    Dalam pernyataannya itu Hasto juga sempat menyindir pihak yang disebutnya berupaya merusak marwah dan wibawa partai berlambang banteng moncong putih itu. 

    Politikus asal Yogyakarta itu juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri. 

    “Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” imbuhnya.

    Hasto mengatakan muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan. 

    Di saat itu pula, lanjut Hasto, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tetap konsisten menjaga marwah demokrasi. 

    “Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan,” lanjut Hasto.

    Karena itu Hasto mengajak kader PDIP untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman. 

    “Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah,” ujar Hasto. 

    “Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto.

    Butuh Waktu 4 Tahun Jadikan Hasto Tersangka

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. 

    Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

    Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan, lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan. 

    “Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan,” kata Setyo.

    Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

    Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. (tribun network/igm/riz/mam/dod)

  • UPDATE Pengadang Kajari Kediri: Dua Pelaku Mabuk dan Tak Suka Mobil Dinas Pradhana Berkeliaran Malam – Halaman all

    UPDATE Pengadang Kajari Kediri: Dua Pelaku Mabuk dan Tak Suka Mobil Dinas Pradhana Berkeliaran Malam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut update terkini kasus pengadang mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Pradhana Probo Setyarjo.

    Pradhana Probo menjadi viral saat terlibat cekcok dengan dua orang tak dikenal (OTK) pada Senin (23/12/2024) malam.

    Pada awal rekaman terlihat OTK yang mengendarai sepeda motor memaksa agar Kajari Kediri tersebut untuk berhenti di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

    Kala itu, Pradhana Probo sedang bersama keluarga mengendarai mobil berplat merah.

    Penghadang berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak digubris.

    Singkat cerita, pelaku menggunakan sepeda motor menghadang laju mobil Pradhana Probo.

    Kedua OTK lalu menggedor-gedor pintu mobil memaksa Kajari Kediri keluar.

    Pradhana Probo sempat cekcok dengan OTK hingga puncaknya mengeluarkan senjata api.

    Selanjutnya, Pradhana Probo melepaskan tembakan guna memperingatkan dua pelaku yang melakukan penghadangan.

    Terkini, Polres Kediri mengamankan dua pemotor bernama Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42).

    Mereka merupakan warga Kediri yang menjadi anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Fathur Rozikin, mengatakan Pradhana Probo Setyarjo telah diperiksa sebagai pelapor.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pihak tak saling kenal dan aksi pengadangan mobil dilakukan secara spontan.

    “Di pertigaan depan SMPN Jalan Diponegoro itu (mobil Kajari) dibuntuti,” ungkapnya, Kamis (26/12/2024).

    Kedua pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol mengejar mobil berpelat merah tersebut.

    Motif pengadangan yakni pelaku ingin menegur penggunaan mobil dinas di luar jam kerja.

    “Motifnya untuk mengetahui alasan penggunaan operasional mobil dinas malam hari,” tukasnya.

    Meski berstatus anggota LSM, aksi pengadangan dilakukan atas inisiatif pribadi.

    “Pas di simpang tiga Jalan Imam Bonjol itu mobil berhenti, lalu seorang pengendara motor menarik pengemudi mobil keluar dan satunya lagi memvideo,” terangnya.

    Sempat terjadi baku hantam antara kedua pihak yang berakhir dengan tembakan peringatan yang diletuskan Pradhana Probo Setyarjo.

    “Makanya dengan sangat terpaksa itu tembakan peringatan, agar pelaku menghentikan aksinya,” sambungnya.

    Anak-anak Pradhana Probo Setyarjo yang berada di dalam mobil trauma melihat aksi penghadangan hingga tembakan peringatan.

    Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan insiden tembakan peringatan terjadi saat Pradhana Probo Setyarjo dan keluarga melintasi Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

    “Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” paparnya, Selasa (24/12/2024), dikutip dari TribunMataraman.com.

    Meski melakukan tembakan peringatan di tengah keramaian, penyidik menyatakan kepemilikan senjata api oleh Pradhana Probo Setyarjo sudah sesuai prosedur.

    Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, menyatakan kedua pelaku melontarkan kata-kata ancaman dan menghadang laju mobil.

    “Pak Kajari kaget, apalagi saat itu beliau bersama keluarga. Melihat situasi yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya, beliau akhirnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara,” tuturnya.

    Akibat kejadian itu, istri Pradhana Probo Setyarjo dan anaknya mengalami trauma.

    “Anak-anak, terutama yang perempuan berusia tujuh tahun, pasti merasa takut. Namun, alhamdulillah, Pak Kajari tidak mengalami luka serius,” imbuhnya. 

    Siapa Probo Setyarjo?

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Probo Setyarjo sudah bertahun-tahun berkecimpung dalam bidang penegakan hukum.

    Ia memiliki tiga titel akademis, yakni Sarjana Ekonomi (S.E); Sarjana Hukum (S.H); dan Magister Hukum (M.H).

    Dirinya pernah bertugas di institusi kejaksaan negeri sejumlah wilayah.

    Pada tahun 2013, Probo Setyarjo bertugas di Kejaksaan Negeri Cilegon sebagai Jaksa/Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

    Berikut berjalan karier selengkapnya:

    – Jaksa/Kepala Seksi Tindak Pidana Umum – Kejaksaan Negeri Tigaraksa (2016)

    – Jaksa/Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (2011)

    – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta (2018)

    – Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (2019-2021)

    – Kepala Kejaksaan Negeri Kejaksaan Tinggi Bengkulu (2022-2023)

    – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (2024-Sekarang)