Author: Tribunnews.com

  • Sore Ini Contraflow Kembali Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Jakarta Mulai Km 21+850 – Halaman all

    Sore Ini Contraflow Kembali Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Jakarta Mulai Km 21+850 – Halaman all

    Jasa Marga kembali memberlakukan contraflow sore ini mulai dari kilometer 21+850 sampai kilometer 11+700, Rabu, 1 Januari 2025.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 17:13 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 1 Januari 2025 17:15 WIB

    dok jasa marga

    Jasa Marga kembali memberlakukan contraflow di ruas tol Jagorawi arah ke Jakarta, mulai dari kilometer 44+500 sampai dengan kilometer 41+600 pada Rabu, 1 Januari 2025. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Demi mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah ke Jakarta, Jasa Marga kembali memberlakukan contraflow sore ini mulai dari kilometer 21+850 sampai kilometer 11+700, Rabu, 1 Januari 2025.

    Contraflow ini diberlakukan sejak pukul 14.50 WIB atas diskresi dari kepolisian.

    Sebelumnya, contraflow juga sudah diberlakukan mulai dari Km 44+500 sampai km 41+600 di ruas tol Jagorawi arah Jakarta sejak pukul 14.45 WIB. 

    Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.

    Pengguna jalan juga diimbangi agar memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.

    “Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” pesan pihak Jasa Marga.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Putusan Sidang Etik AKBP Malvino Edward di Kasus Pemerasan DWP Dibacakan Besok, Susul Kombes Donald? – Halaman all

    Putusan Sidang Etik AKBP Malvino Edward di Kasus Pemerasan DWP Dibacakan Besok, Susul Kombes Donald? – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) belum rampung menyidang eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait dugaan pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Sehingga hukuman terhadap AKBP Malvino belum diputuskan karena akan kembali menjalani sidang kode etiknya pada Kamis (2/1/2025) besok.

    “Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” kata Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Sejauh ini, sudah dua anggota yang telah diputuskan sanksinya yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan anggotanya berinisial Y.

    Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada satu polisi lainnya yang akan diumumkan putusannya usai menjalani sidang lanjutan besok.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

     

     

     

  • Resep Minuman Prebiotik Ala dr Zaidul Akbar, Memperbaiki Kesehatan Usus dan Pencernaan

    Resep Minuman Prebiotik Ala dr Zaidul Akbar, Memperbaiki Kesehatan Usus dan Pencernaan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ini resep minuman prebiotik ala dr Zaidul Akbar, bagus untuk memperbaiki kesehatan usus dan pencernaan.

    Prebiotik merupakan serat yang berfungsi sebagai makanan untuk bakteri baik atau probiotik.

    Prebiotik dapat ditemukan dalam gandum, kacang kedelai, serta sayur dan buah seperti pisang, bawang putih, bawang bombai, dan asparagus.

    Zaidul Akbar (YouTube dr. Zaidul Akbar Official)

    Terdapat beragam manfaat mengonsumsi prebiotik, di antaranya untuk menjaga kesehatan usus, suplier enzim pencernaan, hingga boost up energi tubuh.

    Paka herbal dr Zaidul Akbar membagikan resep minuman prebiotik yang mudah dibuat di rumah.

    Berikut resep minuman prebiotik dikutip dari buku Kumpulan Resep JSR karya dr Zaidul Akbar:

    Bahan:

    1/2 – 1 buah pisang
    1/3 siung bawang putih
    1 sdm madu

    Cara membuat:

    Blender semua bahan hingga halus
    Minum pagi hari sebelum sarapan

    Pisang Baik Buat Penderita Asam Lambung

    Selain untuk menyehatkan usus, buah pisang juga baik untuk penderita asam lambung.

    Ahli gastroenterologi dari St. Vincent Medical Center AS, Patrick Takahashi, MD, menyebut pisang termasuk buah yang baik untuk penderita asam lambung.

    Pisang termasuk makanan yang bersifat basa. Dengan kata lain, makanan ini termasuk rendah asam.

    “Pisang umumnya bersifat basa,” jelas dia, kepada Everyday Health.

    Selain rendah asam, Takahashi menyebut pisang juga mengandung sederet nutrisi seperti serat, vitamin B6, dan kalium.

    Zat tersebut baik untuk menjaga kesehatan jantung sekaligus tulang.

    Menurut AARP, pisang dapat membantu mengatasi asam lambung naik dengan berbagai cara.

    Makanan ini dapat melapisi lapisan kerongkongan yang teriritasi akibat asam lambung yang naik dari lambung ke saluran pencernaan bagian atas.

    Tak hanya itu, kandungan serat pektin dalam pisang dapat membantu memperkuat sistem pencernaan.

    Jenis serat ini membantu kelancaran pencernaan, dengan begitu makanan tidak terlalu lama singgah di perut.

    Seperti diketahui, makanan yang terlalu lama singgah di perut dapat meningkatkan produksi asam lambung.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 1 Januari 2025: Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex – Halaman all

    Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 1 Januari 2025: Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex – Halaman all

    Daftar harga BBM terbaru 2025 telah dirilis. Apa saja yang berubah? cek harga terbaru Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 16:50 WIB

    Dok. Pertamina

    SPBU Pertamina.- Daftar harga BBM terbaru 2025 telah dirilis. Apa saja yang berubah? cek harga terbaru Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan harga BBM dengan kondisi ekonomi dan fluktuasi harga minyak global.

    PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM terbaru pada tahun baru 2025 dengan menaikkan harga bahan bakar minyak non subsidi.

    Penyesuaian harga terjadi pada produk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

    Sementara untuk BBM subsidi seperti Biosolar masih dijual dengan harga Rp 6.800 per liter.

    Adapun, Pertalite juga masih ditawarkan Rp 10.000 per liter

    “PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis rilis resmi di Website Pertamina, dikutip Rabu (1/1/2025).

    Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 12.500 per liter, dari sebelumnya Rp 12.100 per liter.

    Lalu harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) juga naik menjadi Rp 13.700 per liter, dari sebelumnya Rp 13.550 per liter.

    Tidak hanya itu, harga BBM jenis Pertamax Green 95 dijual Rp 13.400 per liter, dari sebelumnya Rp 13.150 per liter.

    Sementara itu harga BBM Non Subsidi jenis Dexlite saat ini dibanderol Rp 13.600 per liter, dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.

    Kemudian harga Pertamina DEX dari sebelumnya Rp 13.800 per liter,  naik menjadi Rp 13.900 per liter.

    Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Januari 2025

    1. Jakarta

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.400 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    2. Aceh

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    3. Sumatera Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp14.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Dexlite: Rp14.200 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    4. Sumatera Utara

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.200 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    5. Sumatera Selatan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.900 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    6. Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp14.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    7. Batam

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp11.900 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    8. Jambi

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    9. Bengkulu

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp14.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    10. Bangka Belitung

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    11. Lampung

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    12. Banten

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    13. Jawa Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    14. Jawa Tengah

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    15. DI Yogyakarta

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    16. Jawa Timur

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    17. Bali

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    18. NTB

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    19. NTT

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter
    Pertamina Biosolar Non-Subsidi: Rp 13.950 per liter

    20. Kalimantan Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    21. Kalimantan Tengah

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    22. Kalimantan Timur

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    23. Kalimantan Selatan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Pertamax: Rp14.000 ribu per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    24. Kalimantan Utara

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Pertamax: Rp14.000 ribu per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    25. Pulau Sulawesi

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    26. Maluku

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-)
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    27. Maluku Utara

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-)
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    28. Provinsi Papua

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax Rp13.700 per iiter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-)
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    29. Provinsi Papua Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    30. Papua Barat Daya

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    31. Papua Selatan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-).
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    32. Papua Pegunungan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-).
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    33. Papua Tengah

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-).
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DPRD DKI Apresiasi Upaya Pemprov Jakarta Kurangi Pengurangan Gas Rumah Kaca

    DPRD DKI Apresiasi Upaya Pemprov Jakarta Kurangi Pengurangan Gas Rumah Kaca

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengapresiasi upaya Pemprov dalam mengurangi penggunaan gas rumah kaca.

    Salah satunya Transjakarta yang memperbanyak penggunaan bus listrik.

    Menurut Khoirudin, ini merupakan momentum penting bagi Jakarta, untuk menunjukkan komitmennya dalam ikut serta menangani masalah lingkungan.

    “Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia – Gas Rumah Kaca (SPEI-GRK) telah berhasil diperoleh oleh Transjakarta, yang menjadi contoh bagi seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Khoirudin di Jakarta, Rabu (1/12/2025).

    Politisi PKS itu juga mengapresiasi kinerja Direktur Utama Transjakarta, Welfizon, beserta jajarannya yang telah berusaha dalam mengimplementasikan penggunaan bus listrik.

    Khoirudin mengatakan, DPRD DKI Jakarta mendukung upaya itu, dengan mengajak Transjakarta dan MRT untuk berkolaborasi dengan Millennium Challenge Corporation (MCC) di Washington DC, Amerika Serikat.

    Sebab, lanjut Khoirudin, pada bulan Juni 2024 lalu, MCC tekah memberikan pembiayaan kreatif, untuk program pengurangan emisi.

    “Kami mendukung penuh langkah eksekutif ini, dan ini menunjukkan bukti nyata komitmen kami (DPRD DKI) dalam mendukung program pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Khoirudin.

    Khoirudin pun berharap upaya ini dapat menginspirasi BUMD lainnya, untuk melakukan hal serupa.

    Termasuk juga menekankan pentingnya pengalihan transportasi publik ke bus listrik, untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.

    Ia percaya langkah ini akan membawa Jakarta menuju posisi yang lebih baik, dalam indeks kota global, khususnya dalam hal isu-isu lingkungan.

    “Dengan langkah-langkah seperti ini, Jakarta akan semakin menunjukkan kepedulian terhadap isu lingkungan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota global dan kota bisnis,” ucap Khoirudin.

    Ia juga berharap pengurangan emisi oleh BUMD dapat menjadi contoh bagi pihak lainnya, serta mempercepat transisi Jakarta menuju kota global.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Adu Banteng yang Tewaskan Pengendara Aerox di Tanah Kusir, Ngebut di Tikungan Tajam

    Kronologi Adu Banteng yang Tewaskan Pengendara Aerox di Tanah Kusir, Ngebut di Tikungan Tajam

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kecelakaan adu banteng di Jalan RC Veteran Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menewaskan pengendara motor Yamaha Aerox berinisial MK (26), Rabu (1/1/2025) pagi.

    Korban tewas seketika setelah bertabrakan dengan pengendara motor Yamaha Fino berinisial FS (30).

    Penjual batu nisan bernama Firman mengaku sempat mendengar benturan keras saat terjadi kecelakaan.

    Adapun kios yang menjadi lokasi berjualan Firman berada tepat di depan tempat kejadian perkara (TKP).

    “Posisi saya itu lagi di dalam kios, abis bangun tidur lah. Nah habis itu di luar tuh kayak benturan keras banget, akhirnya saya keluar,” kata Firman di lokasi.

    Merasa penasaran, Firman keluar dari kiosnya dan menuju TKP. Saat itu ia mendapati kedua korban sudah tergeletak di jalan.

    “Saya keluar, saya lihat tuh ada kecelakaan, tabrakan. Pas saya keluar sudah ada ojol. Saya juga sempat kaget lah, namanya orang kecelakaan. Saya nanya di situ ada ojol, ‘bang ini posisinya kayak gimana nih?’. (Dijawab) ‘adu banteng’,” ujar dia.

    Menurut dia, pengendara Aerox yang diduga tengah dalam perjalanan ke kantor melaju dari arah Bintaro menuju ke Kebayoran Lama.

    Sedangkan pengendara Yamaha Fino melaju dari arah sebaliknya. Kedua korban diduga berkendara dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur tengah di tikungan tajam.

    “Saya lihat itu pas tengah-tengah sih katanya, garis yang tengah itu yang putih (marka jalan). Ya sudah di situ tabrakanlah, posisi memang jalan lagi sepi. Ya memang enak aja buat ngebut, memang sering banget di sini sih,” ungkap Firman.

    Firman mengaku sempat syok ketika melihat kondisi korban yang berlumuran darah.

    Sejumlah pengendara termasuk ojek online (ojol) yang melintas di TKP juga tak berani untuk langsung menolong korban dan memilih menunggu tim medis serta mobil ambulans.

    “Kalau untuk korbannya yang motor Aerox tuh kayaknya meninggal deh. Sempat kritis, keluar darah banyak banget. Yang Fino juga keluar darah banyak banget. Yang Fini itu kritis, tapi nggak tahu sih dalam perjalanannya selamat atau enggak,” ungkap Firman.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Diduga Masuk Tanpa Tiket, Seorang Pedagang Luka-luka Dikeroyok 20 Petugas Sekuriti TMII

    Diduga Masuk Tanpa Tiket, Seorang Pedagang Luka-luka Dikeroyok 20 Petugas Sekuriti TMII

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pedagang berinisial DM menderita luka-luka setelah dikeroyok 20 petugas sekuriti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

    Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (31/12/2024) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Para pelaku dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/1/2025).

    Adapun kejadian ini bermula saat DM hendak masuk ke kawasan TMII tanpa membeli tiket. 

    Petugas sekuriti kemudian menegur korban.

    Sebaliknya, pedagang itu tak terima ditegur hingga terjadi keributan yang berujung penganiayaan.

    “Pedagang tidak terima dan langsung mendorong petugas serta ada petugas yang mencekik dan memukul mata kiri pedagang itu,” ujar Ade Ary.

    DM mencoba melakukan perlawanan. Namun, setelah itu datang 20 orang sekuriti yang ikut menganiaya korban.

    “Pedagang itu dipukul oleh banyak sekuriti lain berjumlah 20 orang. Selanjutnya datang teman pedagang itu meleraikan,” ungkap Kabid Humas.

    Saat ini korban telah melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PW Hima Persis DIY Jadi Tuan Rumah Musyawarah Pleno Nasional 2025 – Halaman all

    PW Hima Persis DIY Jadi Tuan Rumah Musyawarah Pleno Nasional 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menjadi tuan rumah Musyawarah Pleno Nasional atau Muspleno Hima Persis yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 hingga 19 Januari 2025.

    Faizal Fajar Mahdi, Ketua PW Hima Persis DIY, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk menyukseskan acara tersebut.

    “Kami akan menyiapkan segala hal yang menunjang kelancaran Musyawarah Pleno Nasional ini. Terima kasih kepada Pimpinan Pusat Hima Persis yang telah mempercayakan PW Hima Persis Yogyakarta sebagai tuan rumah. Insya Allah, ini adalah pilihan yang tepat, karena sebagai organisasi mahasiswa, kegiatan musyawarah seperti ini seharusnya dilaksanakan di Kota Pendidikan,” ujar Faizal, Rabu (1/1/2025).

    Musyawarah Pleno Nasional akan berlangsung di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) DIY.

    Faizal menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih sebagai simbol bahwa Yogyakarta merupakan kota pendidikan yang kaya akan ide dan gagasan cemerlang.

    Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis kali ini mengusung tema “Transformasi HIMA Persis: Akselerasi Pembangunan SDM, Wujudkan Inklusifitas Ekonomi dan Kemandirian Pangan Nasional”.

    Tema ini mencerminkan komitmen Pimpinan Pusat Hima Persis dalam visi mereka yang mengedepankan tiga pilar penting dalam pembangunan Hima Persis dan negara yaitu transformasi organisasi dan pengkaderan, transformasi ekonomi dan teknologi, serta transformasi politik. 

    “Tujuan dari pilar-pilar ini adalah untuk mencetak kader negarawan yang berbasis pemberdayaan, yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah,” ujarnya.

    Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis merupakan forum bagi para pimpinan organisasi, baik Pimpinan Daerah, Wilayah, maupun Pimpinan Pusat, untuk mengawasi dan meningkatkan kinerja organisasi serta mengambil kebijakan yang khusus dan mendesak.

    Acara ini akan diikuti oleh seluruh Pimpinan Wilayah dan Daerah se-Indonesia.

     

  • Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta Hasilkan 132 Ton Sampah: Terbanyak Sejak Era Pandemi

    Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta Hasilkan 132 Ton Sampah: Terbanyak Sejak Era Pandemi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, perayaan tahun baru yang dirayakan pada Selasa (31/12/2024) malam menghasilkan sekitar 132 ton sampah.

    Jumlah ini disebut Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto lebih tinggi dibandingkan sampah yang dihasilkan di tahun sebelumnya.

    “Setelah kami selesai tangani, didapatkan data sampah yang terkumpul sebanyak 132 ton, sedikit bertambah dari tahun lalu yang tercatat 130 ton sampah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini menyebut, angka ini merupakan timbulan sampah malam tahun baru tertinggi setelah masa pandemi Covid-19.

    Meski demikian, Asep menyebut, angka ini jauh di bawah prediksi awal Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

    “Kami sebelumnya memproyeksikan jumlah sampah sisa perayaan malam tahun baru di Jakarta mencapai 150 ton, karena jumlah titik keramaian perayaan pergantian tahun bertambah dan prediksi hujan yang akan menambah berat sampah,” ujarnya.

    Asep pun mengapresiasi masyarakat yang sudah ikut melaksanakan imbauan perayaan malam tahun baru minim sampah dengan membawa tumbler, makanan dengan wadah guna ulang, dan membuang sampah di telah disediakan.

    “Hal ini membuat proses penanganan sampah lebih cepat,” kata Asep.

    Ia pun memastikan, ratusan ton sampah tahun baru itu itu bersih hanya dalam hitungan jam saja.

    Total petugas kebersihan yang dikerahkan untuk menangani masalah sampah ini pun mencapai 3.900 orang.

    “Petugas kami bergerak cepat menangani sampah yang dihasilkan dari perayaan malam Tahun Baru 2025. Mereka langsung bekerja mulai pukul 00.30 WIB sampai 04.00 WIB untuk memastikan seluruh tempat perayaan, jalanan dan tempat wisata di Jakarta bersih, sehingga bisa digunakan kembali dengan nyaman pada pagi awal tahun 2025,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Krisis Politik di Korea Selatan: Penangkapan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Krisis Politik di Korea Selatan: Penangkapan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Krisis politik yang melanda Korea Selatan semakin mendalam dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.

    Surat ini dikeluarkan oleh pengadilan distrik Seoul Barat sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh Komisi Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Negara (CIO).

    Investigasi ini berkaitan dengan keputusan Yoon untuk mengumumkan dekrit darurat militer pada 3 Desember 2024.

    Berikut adalah 11 fakta penting terkait perkembangan kasus Yoon Suk Yeol.

    Apa Putusan Pengadilan yang Menambah Krisis?

    Pengadilan Seoul Barat telah mengesahkan penahanan Yoon, menjadikannya presiden pertama di Korea Selatan yang menghadapi kemungkinan penahanan.

    Keputusan ini hanya memperburuk krisis politik yang sedang berlangsung di negara tersebut.

    Bagaimana Proses Pemakzulan Yoon Berlangsung?

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan saat ini sedang memproses pemakzulan Yoon yang diajukan oleh parlemen.

    Proses ini diharapkan akan mencapai keputusan dalam waktu 180 hari ke depan.

    Kapan Batas Waktu Penahanan Yoon Berakhir?

    Surat penahanan yang dikeluarkan untuk Yoon berlaku hingga 6 Januari 2024.

    Setelah 48 jam ditahan, tim penyidik akan menentukan apakah penahanan tersebut akan diperpanjang atau Yoon akan dibebaskan.

    Mengapa Keputusan Darurat Militer Yoon Kontroversial?

    Pada 3 Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer tanpa persetujuan dari parlemen.

    Keputusan ini menuai kecaman luas dan penolakan dari parlemen, hingga Yoon terpaksa membatalkannya hanya dalam beberapa jam.

    Apa Tuntutan Pemberontakan yang Dihadapi Yoon?

    Selain pemakzulan, Yoon juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan.

    Tuntutan ini sangat serius, berpotensi berujung pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

    Bagaimana Bencana Lain Memperburuk Keadaan?

    Di tengah krisis politik ini, Korea Selatan juga dikejutkan oleh kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 yang menewaskan 179 orang.

    Kejadian ini semakin memperburuk situasi di negara yang merupakan ekonomi terbesar keempat di Asia.

    Mengapa Penyidik Menghadapi Kendala dalam Eksekusi Surat Perintah?

    Meskipun surat penangkapan telah dikeluarkan, eksekusinya terhambat oleh penolakan dari Dinas Keamanan Presiden, yang sebelumnya juga menolak untuk mematuhi surat perintah penggeledahan.

    Kini, polisi telah dikerahkan di sekitar kediaman Yoon untuk mencegah bentrokan antara pendukung dan penentang presiden.

    Apa yang Terjadi dengan Protes di Kediaman Yoon?

    Situasi di luar kediaman Yoon di Seoul semakin tegang, dengan sejumlah besar orang berdemo baik mendukung maupun menentangnya.

    Polisi berusaha menghindari kerusuhan, namun ketegangan tetap tinggi dan berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

    Siapa yang Menjabat Sebagai Presiden Sementara?

    Setelah Yoon diskors, Menteri Keuangan Choi Sangmok menjabat sebagai presiden sementara.

    Choi juga harus menghadapi tantangan besar, termasuk menangani bencana kecelakaan pesawat yang terjadi pada akhir Desember 2024.

    Apa Ancaman Hukuman yang Dihadapi Yoon?

    Yoon Suk Yeol kini menghadapi ancaman hukuman berat akibat tuduhan pemberontakan, yang bisa berujung pada penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada perkembangan penyidikan dan keputusan pengadilan.

    Mengapa Krisis Politik Semakin Memburuk?

    Penahanan Yoon dan krisis politik yang melanda Korea Selatan semakin meningkatkan ketidakpastian di negara ini.

    Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk memutuskan dalam waktu dekat apakah pemakzulan terhadap Yoon akan diterima atau dibatalkan.

    Perkembangan ini menunjukkan bahwa situasi politik di Korea Selatan tidak hanya krusial untuk Yoon, tetapi juga untuk masa depan stabilitas politik negara tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).