Author: Tribunnews.com

  • Penangkapan Presiden Korea Selatan Dimulai Hari Ini, Tim Investigasi Masuk Rumah Dinas Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Penangkapan Presiden Korea Selatan Dimulai Hari Ini, Tim Investigasi Masuk Rumah Dinas Yoon Suk Yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Proses penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimulai, Bareskrim masuk rumah dinas pada Jumat (3/1/2025).

    Tindakan ini dilakukan karena Yoon Suk Yeol sudah tiga kali gagal memenuhi permintaan untuk hadir di pengadilan.

    Surat perintah penangkapan Yoon Suk Yeol dikeluarkan pada 31 Desember 2024 atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi.

    Kantor Investigasi Korupsi dan Tim Investigasi Khusus Keadaan Darurat Militer bertugas untuk memulai proses penerapan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini.

    Mereka berangkat dari Kompleks Pemerintahan Gwacheon pukul 06.14 waktu setempat dan tiba di depan kediaman resmi Presiden Yoon di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul pada pukul 07.21 waktu setempat.

    Sekitar 20 penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi dan polisi memulai percakapan dengan seorang pejabat dari Dinas Keamanan Presiden di depan kediaman resmi Presiden Yoon Suk Yeol sekitar pukul 07.50 pagi waktu setempat.

    Mereka tidak bisa langsung masuk karena pintu masuk rumah dinas dihadang oleh bus dan kendaraan lain yang tampaknya dikerahkan Badan Keamanan Nasional, seperti diberitakan Yonhap.

    Untuk mendukung tim investigasi, polisi Korea Selatan mengirim detektif dan mengerahkan 2.700 orang dari 45 unit anti huru hara untuk menjaga ketertiban di sekitar rumah dinas.

    Proses penangkapan hari ini juga dihadiri oleh Jaksa Lee Dae-hwan, kepala Satuan Tugas Darurat Militer (TF) Kementerian Penuntutan Umum.

    Ia dan tim investigasi kemudian memasuki halaman kediaman resmi Presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini sekitar pukul 08.02 waktu setempat ketika barikade dibuka.

    “Eksekusi surat perintah penangkapan Presiden Yoon telah dimulai,” kata Kantor Investigasi Korupsi kepada wartawan pada pukul 08.04 waktu setempat hari ini.

    Darurat Militer Korea Selatan, Awal Runtuhnya Kekuasaan Yoon Suk Yeol

    Presiden Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, mengerahkan militer dan polisi untuk menangguhkan kekuasaan Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum Nasional.

    Langkah ini diambil oleh Yoon Suk Yeol sebagai respons terhadap kebuntuan politik yang disebabkan oleh oposisi yang menghalangi anggaran dan upaya pemakzulan terhadap anggota kabinetnya. 

    Yoon Suk Yeol menuduh oposisi sebagai “anti-negara” dan berupaya menggulingkan demokrasi bebas di Korea Selatan.

    Namun, darurat militer itu hanya berlangsung sekitar 6 jam setelah majelis nasional melakukan voting untuk membatalkan keputusan tersebut.

    Yoon Suk Yeol dituduh sebagai pemimpin pemberontakan yang memulai kerusuhan yang bertujuan mengganggu konstitusi nasional dan menyalahgunakan kekuasaan serta menghalangi pelaksanaan hak.

    Setelah penuntutan, polisi dan Kementerian Penuntut Umum masing-masing melancarkan penyelidikan, seperti diberitakan surat kabar Korea Selatan, Hankyoreh.

    Mantan Menteri Pertahanan Nasional Kim Yong-hyun, Komandan Komando Kontra Intelijen Angkatan Bersenjata ROK Yeo Yeo-hyung, dan Komandan Komando Pertahanan Ibu Kota Lee Jin-woo , yang berpartisipasi dalam perang saudara di bawah perintah Presiden Yoon, telah ditangkap dan diadili atas tuduhan terlibat dalam misi penting untuk perang saudara.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur ke-16 DKI Jakarta Joko Widodo mengungkap alasan dirinya absen menghadiri acara Bentang Harapan JakASA di Balai Kota, Jakarta Pusat.

    Sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta hadir di acara yang digelar hari Selasa (31/12/2024).

    Bekas gubernur yang hadir diantaranya Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.

    Kepada wartawan, Jokowi menyampaikan permintaan maaf karena dirinya absen.

    Jokowi mengaku memiliki kegiatan sendiri dengan keluarganya di Solo, Jawa Tengah.

    “Ya, di sini kan juga ada acara, acara kecil-kecilan,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/1/2025).

    Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya memang diundang.

    Ia juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf tidak bisa menghadiri acara tersebut.

    “(Saya) diundang, diundang dan saya menyampaikan permintaan maaf nggak bisa datang,” ujar Jokowi.

    Lebih lanjut jokowi membantah tuduhan bahwa hubungan dirinya dengan Ahok dan Anies ada masalah.

    “Oh… baik-baik saja saya sama semuanya. Baik baik saja dengan Pak Ahok dan Pak Anies,” kata Jokowi.

    Diketahui pada Selasa (31/12/2024), sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta berkumpul menjelang perayaan malam tahun baru 2025 di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

    Pada acara tersebut terlihat kehadiran Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat hingga Anies Baswedan.

    Termasuk Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

    Bahkan, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga terlihat hadir.

    Namun, Jokowi tak terlihat hadir di tengah-tengah mereka.

    Menurut sejarahnya, Jokowi memang sempat menjadi Gubernur DKI Jakarta meski hanya berjalan singkat.

    Ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di periode 2012-2014.

    Kala itu periode Jokowi di Jakarta sebenarnya belum selesai, hanya saja Jokowi harus menempati posisi yang lebih tinggi lagi yakni sebagai kepala negara usai memenangkan Pilpres 2014.

    Mengenai ketidakhadiran Jokowi dalam acara tersebut, membuat publik berspekulasi hubungan Jokowi dengan para eks Gubernur DKI Jakarta sedang tidak baik.

    Terutama hubungannya dengan Anies Baswedan dan Ahok yang belakangan memanas.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai absennya Jokowi dalam acara itu menegaskan bahwa hubungan politik ketiganya tidak sejalan.

    “Ketidakhadiran Jokowi ini menjadi penegas bahwa Jokowi sangat berbeda dengan Anies, Ahok, dan PDIP.”

    “Itu artinya hubungan Jokowi dengan mereka sudah tak ada lagi,” ujar Adi dilansir Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

    Pihaknya pun menilai sudah tidak ada lagi chemistry atau kecocokan antara Jokowi dengan Anies maupun Ahok.

    Ketidakhadiran Jokowi itu, lanjut Adi, semakin memperjelas bahwa hubungan politik Jokowi dengan Anies dan Ahok, serta partai politik terkait, tidak harmonis lagi, bahkan terkesan sudah berakhir.

    Hal ini, kata Adi, juga menjadi sebuah sinyal bahwa Jokowi mungkin mulai mengalihkan perhatian politiknya jauh dari peran-peran yang pernah dikaitkan dengan Anies dan Ahok.

    “Jokowi tak lagi merasa perlu hadir dalam forum yang sebenarnya dihadiri oleh pemenang Jakarta yang mengalahkan jagoannya, Ridwan Kamil dan Suswono,” ungkap Adi.

    Adi menilai, dalam konteks ini, ketidakhadiran Jokowi tersebut semakin menguatkan gambaran bahwa hubungan politik pasca-pilkada kini memasuki babak yang baru. (*)

  • Harga Rokok dan Vape Naik, Berikut Daftarnya – Halaman all

    Harga Rokok dan Vape Naik, Berikut Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga rokok biasa hingga eletrik atau vape mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2025.

    Kenaikan harga rokok biasa dan elektrik (vape) bukan karena peningkatan cukai, tapi pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok. 

    Mengutip Kontan, Jumat (3/1/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok pada tahun 2025. 

    Ketentuan tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

    Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

    Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau. Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

    Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:

    Harga rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM)

    1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 persen)

    2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

    Harga rokok Sigaret Putih Mesin (SPM)

    1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)

    2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

    Harga rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

    1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)

    2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)

    3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)

    4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

    Harga rokok Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

    1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

    Harga rokok Kelembak Kemenyan (KLM)

    1. KLM Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)

    2. KLM Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

    Tembakau Iris (TIS)

    1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)

    2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)

    2. TIS tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

    Rokok Daun atau Klobot (KLB)

    1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

    Harga rokok Cerutu (CRT)

    1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)

    2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

    3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

    4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

    Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:

    1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram

    2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram

    3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram

    4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram

    5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram

    6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram

    7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram

    8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram

    Harga Vape

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan yang menetapkan batasan harga jual eceran minimum untuk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

    Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2024 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025.

    Terbitnya aturan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, serta untuk meningkatkan penerimaan negara.

    Merujuk lampiran dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok elektrik, meski tidak ada kenaikan tarif cukai.

    Berikut adalah harga jual eceran minimum rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya:

    Harga Rokok Elektrik

    1. Harga Rokok Elektrik padat Rp 6.240 per gram atau meningkat 6,01%

    2. Harga Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka Rp 1.368 per mililiter, atau meningkat 22,03%

    3. Harga Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup Rp 41.983 per cartridge, atau meningkat 5,99%

    Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

    1. Tembakau Molasses Rp 257 per gram, meningkat 6,19%

    2. Tembakau Hirup Rp 257 per gram, meningkat 6,19%

    3. Tembakau Kunyah Rp 257 per gram, meningkat 6,19%

     

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) lalu.

    Sebagaimana diketahui, Antoni nekat mengemudikan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba.

    Akibatnya, mobil yang dikendarai Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.

    Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.

    Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.

    Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.

    Lidia dan Antoni Sejoli Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas Baru Pulang Dugem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Sedangkan untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

    Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

    Mobil yang dikendarai Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki.

    Sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” ungkap Jeki.

    Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.

    Keesokannya, Rabu (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

    Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

  • Kronologis Anggota DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Ditetapkan Tersangka – Halaman all

    Kronologis Anggota DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Gadis 15 Tahun, Kini Ditetapkan Tersangka – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Polisi telah menetapkan seorang Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.

    “Sudah (ditetapkan tersangka), barusan kelar,” kata  Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Polisi  akan melakukan pemanggilan terhadap RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) mendatang.

    “Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dwi.

    Hadiah Tahun Baru

    Kuasa hukum korban, Sahat Farida menyambut gembira penetapan status tersangka terhadap RK setelah enam bulan usai kejadian.

    “Ya, ini adalah hadiah tahun baru yang luar biasa,” kata Farida kepada wartawan, Kamis (2/12/2024).

    Farida menegaskan, perkara pidana kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat ditoleransi siapapun pelakunya, termasuk anggota dewan.

    “Sebagai pejabat, saya rasa tidak dibolehkan siapapun termasuk Presiden, Menteri, anggota DPR RI apalagi DPRD Depok, mereka tidak mempunyai impunitas jika kasusnya adalah kekerasan seksual,” ujarnya.

    “Jadi, tidak ada hak prerogatif bagi siapapun di kolom langit bumi Indonesia jika dia adalah pelaku kekerasan seksual,” sambungnya.

    Farida berharap tersangka dapat dijerat dengan Undang-undang Pidana Kekerasan Seksual tanpa pandang bulu.

    RK diduga melakukan pencabulan dan menyetubuhi korban seorang gadis di bawah umur pada pada 12 Juli 2024 lalu.

    Kronologi Dugaan Pencabulan

    RK, Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024.

    Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

    “Kami dari kepolisian sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

    “Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Arya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.

    Arya berujar bahwa pihak pelapor yakni orangtua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.

    “Kita belum bisa menyebutkan siapa, karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor,” jelas Arya. 

     

  • Awal Tahun 2025, Lapas Narkotika Jakarta Gerak Cepat Gelar Evalusi Kinerja – Halaman all

    Awal Tahun 2025, Lapas Narkotika Jakarta Gerak Cepat Gelar Evalusi Kinerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menggelar rapat kerja untuk mempersiapkan Tahun Anggaran 2025. 

    Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Narkotika Jakarta dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Fonika Affandi. 

    Selain membahas persiapan anggaran, rapat juga digunakan untuk mengevaluasi kinerja dan pencapaian selama tahun 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Fonika menekankan pentingnya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang telah baik di Lapas Narkotika Jakarta. 

    “Tugas kita di tahun 2025 adalah bagaimana kita mempertahankan yang sudah baik, mulai dari hal-hal kecil, hingga aspek yang lebih besar. Fokus utama kita adalah tetap mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo dan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Fonika, Jumat (3/1/2025).

    Rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi setiap lini kegiatan di Lapas Narkotika Jakarta serta memastikan bahwa program dan kebijakan yang telah dijalankan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan. 

    Fonika juga mengajak seluruh jajaran Lapas Narkotika Jakarta untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan terbaik, serta peningkatan kualitas pengelolaan di lembaga pemasyarakatan.

    Dengan semangat dan tekad, Lapas Narkotika Jakarta berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025 dengan lebih efektif dan efisien, selaras dengan visi dan misi pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

    Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pemberian apresiasi kepada pegawai Lapas Narkotika Jakarta yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga. 

    “Apresiasi ini kami berikan kepada para pegawai yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Lapas Narkotika Jakarta. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan lebih baik,” ujar Fonika Affandi.

    Sebanyak 15 Penghargaan diraih sepanjang tahun 2024, yakni :

    1. Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
    2. Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI 8807:2022)
    3. Akreditasi Paripurna Klinik Pratama Lapas Narkotika Jakarta
    4. Penghargaan dari BNN RI atas komitmen dalam bidang Pemberantasan Indonesia BERSINAR
    5. Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
    6. Penghargaan Capaian IKPA 100 dari Kanwil DJPb DKI Jakarta
    7. Penghargaan RPD Halaman III DIPA dari KPPN Jakarta V
    8. Penghargaan Unit Kerja yang melaksanakan P2HAM dari Kementerian HAM RI
    9. Penghargaan Terbaik II Pengawasan Kearsipan Lingkup UPT Pemasyarakatan
    10. Penghargaan Terbaik III Publikasi dan Glorifikasi Kinerja Tahun 2024
    11. Penghargaan Terbaik II Capaian IKPA Kategori UPT Pagu Besar
    12. Penghargaan Terbaik I Pengelolaan BMN dengan Total Aset Diatas 50 Miliar
    13. Penghargaan Terbaik II Digitalisasi Arsip Vital pada e-Arsip
    14. Penghargaan Satker Berpredikat WBK dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
    15. Penghargaan Satker Berpredikat WBK dari Ditjen Pemasyarakatan

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil Toyota Calya berwarna putih, terlibat dalam kecelakaan tragis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

    Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 06.30 WIB, saat Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30), baru pulang dari tempat hiburan malam.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

    Antoni dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” terang Jeki, saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Polisi menemukan, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam dan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” tambah Jeki.

    Antoni dan penumpangnya diketahui mengonsumsi narkoba sebelum perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru, dengan alasan agar tidak mengantuk.

    Kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni melaju dari arah timur menuju barat dan tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan.

    Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Anton Sujarwo (38) beserta dua penumpangnya, Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42).

    Akibat tabrakan tersebut, ketiga korban meninggal dunia.

    Dalam kesempatan tersebut, Antoni menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban.

    “Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ujarnya.

    Antoni mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena terpengaruh narkoba.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk mendalami lebih lanjut mengenai kasus ini.

    Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pemuda di Cengkareng Jakbar Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku 5 Orang – Halaman all

    Pemuda di Cengkareng Jakbar Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku 5 Orang – Halaman all

    Hingga kemarin, Saat ini, polisi pun masih memburu para pelaku pengeroyokan tersebut

    Tayang: Jumat, 3 Januari 2025 08:48 WIB

    dreamglossary.com

    ilustrasi pengeroyokan – Pemuda berinisial HAD, menjadi koran pengeroyokan yang dilakukan pacar sah dari teman wanitanya di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (1/1/2025) atau setelah merayakan malam pergantian tahun 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemuda berinisial HAD, menjadi koran pengeroyokan yang dilakukan pacar sah dari teman wanitanya di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (1/1/2025) atau setelah merayakan malam pergantian tahun.

    Korban HAD ini dilarikan keRSUD Cengkareng oleh kekasihnya berinisial A yang juga melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, berdasarkan penuturan pelapor, penyebab kekasihnya dikeroyok dipicu karena ada masalah dengan teman wanitanya.

    Saat itu, korban pun datang ke Rusunawa Pesakih bermaksud untuk menanyakan permasalahan yang dimaksud.

    “Tapi setelah sampai di lokasi dan bertemu dengan pacar teman wanitanya, korban tiba-tiba dikeroyok,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Ade Ary mengatakan total ada lima orang yang mengeroyok termasuk pacar teman wanita korban.

    “Akibatnya mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya,” kata Ade Ary.

    Saat ini, polisi pun masih memburu para pelaku pengeroyokan tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PM Shigeru Ishiba Mau Pindah ke Kediaman PM Jepang? Gak Takut Hantu? – Halaman all

    PM Shigeru Ishiba Mau Pindah ke Kediaman PM Jepang? Gak Takut Hantu? – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Tanggal 27 Desember 2024 PM Jepang Shigeru Ishiba menyatakan mau pindah ke rumah  kediaman PM Jepang. Saat ini masih di rumah kediaman anggota parlemen di Akasaka.  Tidak takut hantu?

    “Saya tidak terlalu takut hantu, karena saya berasal dari generasi ‘Obake no Qtaro’. Mungkin menakutkan ketika Anda melihatnya, tetapi saya tidak peduli tentang itu,” kata PM Ishiba.

    Obake no Qtaro adalah sebuah seri manga Jepang karya Fujiko Fujio tentang obake tituler, Q-Taro, yang tinggal bersama keluarga Ōhara. Q-Tarō, juga dikenal sebagai “Q-chan” atau “Oba-Q”, adalah pembuat nakal yang suka terbang menakut-nakuti orang dan mencuri makanan, meskipun dia sangat takut pada anjing.

    Ceritanya biasanya difokuskan pada kejenakaan Q-Tarō dan teman-temannya. Manga ini digambar pada tahun 1964–1966,1971–1974,1976 oleh duo Fujiko Fujio (Hiroshi Fujimoto dan Motoo Abiko).

    Benarkah ada Hantu?

    Kesaksian tidak sedikit kalau kediaman PM Jepang memang ada hantunya.

    Yasuko Hatta, yang tinggal di bekas kediaman resmi sebagai ibu negara mantan Perdana Menteri Tsutomu Hatta, menulis dalam bukunya tahun 1996 “Kediaman Perdana Menteri  64 Hari” (Biro Penerbitan Tokyo Shimbun) bahwa dia berada pada tahap inspeksi awal sebelum pindah.

    “Saya akan mengatakan itu membuat saya merinding, sesuatu yang menyayat hati. Saya merasakan sendiri,” ungkap Yasuko.

    “Sepertinya saya bukan satu-satunya yang merasakan sesuatu yang tidak biasa di kediaman resmi, dan tampaknya istri Perdana Menteri Hosokawa, Kayoko, tidak tinggal bersama anak-anaknya, tetapi hanya menggunakan satu kamar tidur, dan kamar lainnya membakar dupa,” tambahnya.

    “Saya melihat ke belakang. Seorang kenalan wanita yang datang menunjukkan bahwa “roh-roh sedang merangkak,” dan ketika dia membawa saya ke lemari di ruangan di mana dia merasa tidak nyaman, dia meyakinkan saya. Ini memang mengerikan di sini, dan saya merasa seperti saya akan ditarik masuk.”

    Putra sulungnya, Yuichiro, yang kemudian menjabat sebagai Menteri Pertanahan, Transportasi, dan Pariwisata, mengatakan bahwa rutinitas sehari-harinya adalah menaburkan garam di sekitar bekas kediaman dinas PM Jepang sebelum pergi bekerja.

    Selain itu, Yasuko melihat kembali episode di kamar mandi sebagai “cerita yang mengerikan dan menakutkan.” Ketika Yuichiro membuang sisa air dari bak mandi, “sesuatu” tersumbat di saluran pembuangan. 

    “Dengan bantuan sekretaris saya, saya mencabut sehelai rambut. Yuichiro.”

    “Saya pikir itu dari zaman Perdana Menteri Sato (Eisaku), dan saya tertawa.”

    Saat mantan Perdana Menteri Yoshiro Mori sedang tidur, “langkah kaki beberapa sepatu bot militer mendekat, dan mereka berhenti di depan pintu.”

    Mantan Perdana Menteri Yoshiro Mori dan Junichiro Koizumi, yang tinggal di bekas kediaman resmi, juga tampaknya khawatir tentang masalah hantu. 

    Takeshi Iwaya, anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) mengatakan dalam sebuah kolom yang diposting di situs webnya pada April 2005 bahwa dia mendengar langsung dari Mori.

    “Saat saya tidur di tempat tidur, saya mendengar suara beberapa langkah sepatu bot militer mendekat dan berhenti di depan pintu. Ada seorang pria di luar sana! Aku menendang pintu hingga terbuka, tetapi tidak ada seorang pun di sana. Saya segera menghubungi sekretaris, tetapi tentu saja tidak ada indikasi bahwa ada orang yang memasuki kediaman resmi. Saat itulah saya merasakan hawa dingin mengalir di tulang punggung saya untuk pertama kalinya.”

    “Saya mengejanya juga suara langkah bot militer itu,” menurut kolom  Iwaya. Kemudian Junichiro Koizumi, mantan PM Jepang juga  mengambil alih bekas kediaman resmi dari Mori,

    “Hahahahaha, apa yang kamu bicarakan,  Mori? Tidak ada yang namanya hantu. Saya tidak percaya sama sekali pada itu, jadi saya tidak takut,” tegas Koizumi.

    “Ketika saya pindah ke kediaman resmi, saya menelepon pendeta dan membayarnya.”

    Mantan PM Jepang Yohihiko Noda mengalami keanehan pula saat berada di kediaman PM Jepang.

    Noda, yang menjabat selama satu tahun dan tiga bulan, mengatakan bahwa dia “tidak mengalami ketakutan,” tetapi mengingat bahwa “ada beberapa hal aneh.” 

    “Ketika saya mencoba naik lift kediaman resmi untuk pergi bekerja di pagi hari, itu berhenti di lantai atap karena suatu alasan. Jika Anda bertanya kepada keluarga saya, tidak ada yang menggunakan lift, dan tidak ada alasan untuk pergi ke atap sejak awal. Ini telah terjadi beberapa kali.”

     Tidak dapat dikesampingkan bahwa Noda peminum berat namun tidak pernah mengalami mabuk.

    Noda, yang telah mendengar desas-desus tentang hantu, berkonsultasi dengan sekretarisnya untuk melihat apakah dia dapat menggunakan uang sakunya untuk mengusir hantu, tetapi kediaman resmi adalah fasilitas negara. Bahkan perdana menteri menyerah ketika dia diberitahu bahwa dia tidak dapat melakukannya dengan biayanya sendiri dan itu akan menjadi biaya publik.

    Tampaknya beberapa petugas keamanan khusus PM Jepang (SP) yang bertugas menjaga kediaman dinas justru memiliki “pengalaman yang menakutkan”.
     
    Kediaman resmi dibagi menjadi ruang hunian untuk perdana menteri dan keluarganya, dan ruang publik dengan aula dan ruang konferensi yang digunakan untuk makan malam dengan pejabat dan pertemuan dengan pihak terkait.
     
    Di ruang publik, ada juga kamar untuk SP yang bergiliran menginap. Menurut sebuah cerita yang didengar oleh orang dalam politik dari seorang kenalan SP, suatu malam ketika SP sedang tidur siang, tubuhnya diguncang dan diseret oleh seseorang, dan sebelum dia menyadarinya, tempat tidurnya telah dipindahkan.
     
    “Saya merasa seperti telah diseret di sekitar kediaman resmi sejauh puluhan meter,” kesaksian SP tersebut.
     
    Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe secara resmi menjawab mengenai hantu, “Saya tidak mengetahui masalah yang Anda tanyakan.” 

    Fakta bahwa Perdana Menteri Shinzo Abe terus bepergian dari kediaman pribadinya di Tomigaya, Tokyo, tujuh bulan setelah menjabat, adalah salah satu alasan mengapa rumor itu benar.

    Isterinya, Akie pun sangat menolak untuk tinggal di Kediaman Resmi PM Jepang. Demikian pula mantan PM Jepang Yoshihide Suga mengakui tidak suka di kediaman resmi tersebut karena berhantu.

    Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba (X/Twitter)

    Perdana Menteri Abe memang pernah tinggal di kediaman resmi selama sekitar delapan bulan selama periode kabinet pertamanya.

    Namun diyakini bahwa alasan mengapa dia terus bepergian dari kediaman pribadinya tersbeut  karena dia menyadari betapa tidak nyamannya tinggal di kediaman resmi PM Jepang pada saat itu. 

    Yoshihide Suga juga mengatakan pada konferensi pers, “Ini adalah pekerjaan yang sangat sulit, jadi ada baiknya perdana menteri bekerja di lingkungan yang paling cocok baginya untuk melakukan pekerjaannya,” demikian pernyataan Suga yang menyarankan hal itu.

    Pada 30 Juli 2013, Perdana Menteri Shinzo Abe mengundang pejabat senior LDP ke kediaman resminya untuk makan malam dan ditanya mengapa dia tidak pindah ke kediaman resminya.

    Dalam sebuah program TV yang dia menampilkannya pada bulan Juni 2013, Perdana Menteri Abe menepis rumor itu sebagai “legenda urban,” tetapi ada kemungkinan bahwa dia secara tidak sengaja mengungkapkan perasaan sebenarnya di depan pejabat LDP yang merupakan teman lama.

    Kediaman dinas dibangun pada tahun 1929 sebagai kediaman dinas Perdana Menteri, yang merupakan tempat tinggal Perdana Menteri.

    Tempat ini juga merupakan tempat dengan “sejarah berdarah”, seperti Perdana Menteri Takeshi Inuyo ditembak mati dalam insiden 15 Mei 1932 dan saudara ipar Perdana Menteri Keisuke Okada seorang polisi ditembak mati dalam insiden 26 Februari 1936 di sana.

    Pada bulan April 2002, kediaman ini  mengakhiri perannya sebagai kediaman resmi selama 73 tahun, tetapi diputuskan untuk melestarikannya sebagai “saksi sejarah” sebagai contoh representatif dari arsitektur “gaya cahaya” yang populer di awal periode Showa. 

    Kemudian direnovasi setelah bergerak 50 meter ke selatan, dan telah digunakan sebagai kediaman resmi perdana menteri kembali sejak April 2005.

    Masalah hantu telah dibahas oleh pemerintah secara serius dan pada konferensi pers.

    Anggota parlemen Partai Demokrat Jepang (DPJ) Ken Kagaya mengatakan pada 15 Mei 2013,

    “Ada desas-desus bahwa kediaman resmi Perdana Menteri, yang merupakan kediaman resmi mantan Perdana Menteri, dihantui oleh insiden 2/26 dan insiden lainnya, tetapi apakah itu benar, dan apakah itu sebabnya Perdana Menteri Abe tidak pindah ke kediaman resmi?”

    Mantan PM Jepang Fumio Kishida juga pernah sempat menginap di hotel dekat kediaman PM Jepang dengan alasan air kran macet dan hantu. Namun secara resmi kantor PM Jepang tidak mengumumkan mengapa pindah menginap ke hotel tersebut.

    “Saat ini, saya belum melihat hantu,”  kata Kishida kepada pers tidak pernah mengakui adanya hantu di kediaman PM Jepang.

    Kishida tinggal bersama putra tertua yang juga sekretarisnya, Shotaro Kishida, tinggal bersamanya di kediaman resmi, dan istrinya, Yuko, tinggal bolak-balik antara Tokyo dan kampung halamannya di Hiroshima.

     Apakah karena perjuangan untuk menjalankan pemerintahan, atau karena pengalaman yang menakutkan? Perdana Menteri Kishida mungkin menghabiskan
     “malam tanpa tidur” di kediaman resminya, rumor yang beredar di masyarakat Jepang. Namun saat menginap di hotel satu malam, Kishida menyatakan, “Saya tidur dengan sangat nyenyak.”

    Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

  • Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku 3 Januari 2025, Biaya Perjalanan Semarang-Jakarta Jadi Rp391.050 – Halaman all

    Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku 3 Januari 2025, Biaya Perjalanan Semarang-Jakarta Jadi Rp391.050 – Halaman all

    Diskon tarif tol 10 persen berlaku selama 24 jam pada 3 Januari 2025. Biaya perjalanan dari Semarang ke Jakarta yang semula Rp434.500 jadi Rp391.050.

    Tayang: Jumat, 3 Januari 2025 08:13 WIB

    IG/official.jasamarga

    Diskon tarif tol 10 persen berlaku selama 24 jam di tol Trans Jawa pada 3 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Diskon tarif tol 10 persen di Tol Trans Jawa akan berlaku selama 24 jam pada hari ini, Jumat, 3 Januari 2025.

    Jam pemberlakuan diskon ini dimulai pukul 05.00 WIB hari ini hingga 05.00 WIB pada Sabtu, 4 Januari 2025.

    Semua golongan kendaraan akan memperoleh diskon 10 persen di Tol Trans Jawa.

    Namun, diskon tarif tol 10 persen ini tidak berlaku pada kendaraan yang saldo uang elektronik pada kartu tol tidak mencukupi atau tidak terbaca asal gerbang masuk.

    Diskon tarif tol perjalanan Semarang ke Jakarta berlaku ketika tap in di gerbang tol Kalikangkung dan tap out di gerbang tol Cikampek Utama.

    Biaya perjalanan dari Semarang ke Jakarta akan lebih hemat.

    Jika biasanya dikenakan biaya Rp434.500, maka hari ini Rp391.050 dengan adanya diskon 10 persen.

    Rincian Tarif Tol dan Diskon 10 Persen

    Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 jadi Rp 391.050, potongan Rp 43.450
    Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 jadi Rp 603.900, potongan Rp 67.100
    Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 jadi Rp 795.150, potongan Rp 88.350

    Rest Area Jalan Tol Trans Jawa

    Rest Area Tol Merak-Tangerang

    KM 42 A
    KM 45 B
    KM 68 A
    KM 68 B

    Rest Area Tol Tangerang-Jakarta

    Rest Area Tol Jakarta-Cikampek

    KM 6 B
    KM 19 A
    KM 42 B
    KM 40 A
    KM 57 A
    KM 62 B
    KM 33 A
    KM 52 B

    Rest Area Tol Cikampek-Padalarang

    KM 72 A
    KM 72 B
    KM 88 A
    KM 88 B
    KM 97 B

    Rest Area Tol Padalarang-Cileunyi

    KM 125 B
    KM 147 A
    KM 149 B

    Rest Area Tol Cikampek-Palimanan

    KM 101 B
    KM 102 A
    KM 164 B
    KM 166 A
    KM 86 A
    KM 86 B
    KM 130 A
    KM 130 B

    Rest Area Tol Palimanan-Kanci

    Rest Area Tol Kanci-Pejagan

    Rest Area Tol Pejagan-Pemalang

    KM 260 B
    KM 282 B
    KM 287 A
    KM 252 A
    KM 275 B
    KM 294 B

    Rest Area Tol Pemalang-Batang

    Rest Area Tol Batang-Semarang

    KM 360 B
    KM 379 A
    KM 389 B
    KM 391+400 A

    Rest Area Tol Semarang ABC

    Rest Area Tol Semarang-Solo

    KM 429+300 A
    KM 456
    KM 456 B
    KM 487 A
    KM 487 B

    Rest Area Tol Solo-Ngawi

    KM 519 A
    KM 519 B
    KM 575 A
    KM 575 B
    KM 538 A
    KM 538 B

    Rest Area Tol Ngawi-Kertosono

    KM 626+200 A
    KM 626+200 B
    KM 597+800 A
    KM 597+800 B
    KM 640 A
    KM 640 B

    Rest Area Tol Kertosono-Mojokerto

    KM 678 A
    KM 678 B
    KM 695 A
    KM 695 B

    Rest Area Tol Mojokerto-Surabaya

    Rest Area Tol Surabaya-Gempol

    Rest Area Tol Gempol-Pasuruan

    KM 792+800 A
    KM 792+800 B

    Rest Area Pasuruan-Probolinggo

    KM 819 A
    KM 819 B
    KM 833 A
    KM 833 B

    Rest Area Tol Surabaya-Gresik

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini