Author: Tribunnews.com

  • Cara Ajat Bawa Kabur Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak: Sewa Pakai KTP Palsu, Libatkan Oknum TNI – Halaman all

    Cara Ajat Bawa Kabur Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak: Sewa Pakai KTP Palsu, Libatkan Oknum TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap cara Ajat Sudrajat (32) menggelapkan mobil milik bos rental yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Ajat termasuk satu pelaku yang telah berhasil diamankan terkait kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurahman (48), pengusaha rental mobil di Tangerang, Banten.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi telah mengidentifikasi empat pelaku.

    Adapun Ajat diketahui merupakan penyewa mobil brio milik korban.

    Pelaku Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (3/1/2025) siang.

    Demi melancarkan aksinya, Ajat ternyata menyewa mobil milik Ilyas dengan menggunakan KTP Palsu sebagai jaminan.

    Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrea Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf.

    Polres Pandeglang menangkap Ajat Sudrajat, penyewa mobil rental terkait kasus penembakan di Tol Tangerang Merak Km 45, Jumat (3/1/2025). (Kompas.com/Acep Nazmudin)

    “Betul (menggunakan KTP palsu),” ujar Alfian saat dikonfirmasi di Mapolres Pandeglang, Jumat.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Alfian, Ajat memiliki dua kartu identitas dan yang dipakai sebagai jaminan sewa mobil adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Sementara identitas lainnya, lanjut Alfian, Ajat merupakan warga dengan alamat asal di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

    Alfian menambahkan, saat ini, Ajat akan dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Peran Oknum TNI AL

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengkonfirmasi bahwa ada prajuritnya yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil. 

    Diketahui salah satu pelaku penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman sempat mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Hingga belakangan diketahui, bahwa ia bukan merupakan TNI AU melainkan TNI AL.

    Pelaku juga sempat menodongkan senjata api kepada korban dan putranya Agam.

    Hal itu membuat korban beserta rombongannya melapor dan meminta pendampingan ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan. Namun pada akhirnya pendampingan tak didapatkan korban, hingga ia tewas ditembak komplotan penggelapan mobil.

    Adapun peran oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil, adalah sebagai pembeli mobil korban yang dicuri pelaku Ajat, seharga Rp 40 juta. 

    Sebelum melakukan penembakan, oknum anggota TNI AL itu telah bersepakat dengan Ajat karena harga yang sangat rendah.

    Selain oknum anggota TNI AL dan Ajat, polisi juga telah menangkap pelaku berinisial IM yang berperan sebagai penadah mobil rental hasil curian. 

    “Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf.

    Diketahui bahwa Ajat dijanjikan uang Rp 5 juta oleh IM untuk mobil yang berhasil diambilnya. 

    Oknum anggota TNI AL pun akhirnya membeli mobil curian AJat dari Ilyas seharga Rp 40 juta. 

    “Selanjutnya AS (Ajat Supriatna) akan diserahkan kepada Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

    Adapun, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkap prajurit tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” sebut Yusri kepada wartawan, Jumat.

    Peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025). 

    Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.

    Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang. 

    “Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Yang pasti kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan,” jelas Purbawa saat dikonfirmasi, Jumat.

    Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian.

    Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil

    Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditembak hingga tewas di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.

    Kejadian bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewakan namun telah berpindah tangan kepada pelaku.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapk bahwa pelaku yang menyewa mobil sejak 31 Desember 2024, telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

    “Jadi kronologinya, si Ajat ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS,” beber Agam saat ditemui, Jumat.

    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.

    Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” kata Agam.

    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.

    Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

    “Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek,” jelas Agam.

    Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

    “Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” sebutnya.

    Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Penembakan Bos Rental, Penyewa Awal Mobil Pakai KTP Palsu dan di TribunJakarta.com dengan judul Tembak Bos Rental, Terkuak Peran Oknum TNI AL: Ternyata Beli Mobil dari Ajat Supriatna Rp 40 Juta

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Acep Nazmudin/Krisiandi)(TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

  • Mencari Keadilan saat Jalan Kampung Mereka Rusak, 7 Warga Desa Ini Kaget Diperiksa Polisi

    Mencari Keadilan saat Jalan Kampung Mereka Rusak, 7 Warga Desa Ini Kaget Diperiksa Polisi

    TRIBUNJATENG.COM – Mencari keadilan saat jalan kampung mereka rusak, tujuh warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten justru bernasib nahas.

    Mereka dilaporkan ke polisi dan harus menjalani pemeriksaan.

    Ketujuh warga dilaporkan imbas melakukan aksi unjuk rasa terkait jalan rusak akibat proyek galian tanah yang dilakukan pada 16 Desember 2024 silam.

    Dikutip dari Tribun Banten, ketujuh warga yang dilaporkan antara lain Tarmidi, Muntadir, Wati, Melawati, Erik, dan Sutisna Suandi.

    Adapun salah satu warga yang dilaporkan atas nama Tarmidi merupakan Ketua RT setempat.

    Tarmidi menyebut adanya surat pemanggilan terhadap dirinya dan warga lain terjadi sehari setelah membuat laporan terkait desakan penutupan galian tanah ilegal pada Senin (30/12/2024).

    Laporan itu disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Polres Lebak, hingga Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf.

    “Setelah kami lapor, tanggal 31-nya itu, kami tujuh orang dapat surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Banten,” katanya dikutip pada Sabtu (4/1/2025).

    Tarmidi mengaku bingung atas surat pemanggilan dari Polda Banten terhadap dirinya dan keenam warganya.

    Menurutnya, pemanggilan oleh polisi seharusnya dilakukan terhadap pengusaha galian tanah ilegal tersebut lantaran dinilai sudah merusak akses jalan warga.

    “Jadi kenapa kami yang dipanggil? Harusnya kan pengusaha yang dipanggil, karena mereka membuat jalan kami rusak,” ucapnya. 

    Tarmidi juga menyebut protes warga juga didukung dengan pernyataan dari Dinas ESDM Banten yang menyebut galian tanah di desanya merupakan ilegal.

    Dia mengungkapkan pihak yang melaporkan ke polisi adalah pengusaha dari galian tanah ilegal tersebut.

    “Kami bingung, lah kok bisa kami yang dilaporkan pihak pengusaha, gara-gara demo,” katanya. 

    “Padahal mereka buat jalan lingkungan kami rusak,” sambungnya. 

    Adapun Tarmidi dan enam warga lainnya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan kekerasan terhadap orang dan barang yang dijerat dengan Pasal 160 dan/atau Pasal 170 KUHP.

    Dinas ESDM Akui Galian Tanah Ilegal 

    Pernyataan Tarmidi tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas ESDM Banten, Deri Dariawan.

    Dia mengatakan pemilik galian tanah tersebut seharusnya bisa dipidana karena tidak memiliki izin.

    “Ya harus dipidanakan. Karena pertama ilegal (Tidak berizin) itu adalah tindakan pidana, sudah jelas tindakan pidana,” katanya.

    Tak cuma ilegal, Deri mengatakan galian tanah itu juga telah menerobos Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak.

    Meski bisa dipidana, namun ESDM Banten tidak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan untuk penyelidikan.

    “Jadi RTRW ini Kabupaten Lebak itu tidak boleh ada izin baru. Kalau perpanjangan (tambang) yang dulu, nggak apa-apa. Tapi yang baru tidak diperbolehkan di tata ruangnya,” katanya.

    Kepala Desa Ogah Bantu Warga karena Ingin Netral dan Punya Kesibukan

    Di sisi lain, Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana mengaku tidak bisa ikut membantu warganya yang dilaporkan ke polisi karena ingin netral atau tidak memihak salah satu pihak.

    “Jika masyarakat salah silahkan dilaporkan oleh pengusaha, jika sebaliknya pengusaha galian tanah itu salah, silahkan laporkan,” ujarnya. 

    Selain itu, dia juga mengaku tidak bisa mendampingi warganya yang dilaporkan karena adanya kesibukan.

    Kendati demikian, Iwan mengatakan dirinya sudah berupaya untuk turut melaporkan pengusaha galian tanah ilegal itu ke polisi.

    “Karena saya punya kesibukan, dan saya kemungkinan tidak bisa mengawal ke Polda Banten,” ujarnya pada Jumat (3/1/2025).

    “Kemarin, tujuh warga sudah datang ke rumah saya, (minta) agar pihak pengusaha galian tanah bisa mencabut laporan, tapi saya upayakan,” sambungnya. 

    Di sisi lain, Iwan mengeklaim bahwa keluhan warga terkait jalan rusak sudah dipenuhi oleh pengusaha.

    Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah galian tanah tersebut telah berizin atau belum.

    Pasalnya, dirinya hanya mengurus izin lingkungan di masyarakat bersama RT/RW.

    “Desa hanya mengurus izin lingkungan, kalau yang lainya saya tidak tahu,” katanya. 

    Warga Sudah Diperiksa Polda Banten Kemarin

    Sejumlah warga Kampung Papango, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak mendatangi Polda Banten. pada Jumat (3/1/2025).
    Sejumlah warga yang dilaporkan pun telah memenuhi panggilan dari Polda Banten pada Jumat siang kemarin.

    Tarmidi mengatakan hanya ada dua orang yang diperiksa yaitu dirinya dan Muntadir.

    “Sisanya akan diperiksa hari Senin,” jelasnya.

    Meski mengaku keberatan, Tarmidi mengaku bakal memenuhi seluruh proses hukum yang ditujukan kepadanya.

    “Jelas kami kaget. Tapi nggak apa-apa kami akan penuhi (Panggilan klarifikasi) ini,” katanya. 

    Sementara warga lainnya, Muntadir berharap polisi dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar penambang tanah merah ilegal juga dapat ditindak tegas. 

    “Jangan sampai keadilan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” katanya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto membantah bahwa pemanggilan terhadap ketujuh warga Desa Mekarsari tersebut adalah bentuk intimidasi.

    Dia mengatakan pemanggilan adalah terkait laporan dari pihak tambang.

    “Tidak ada intimidasi, kita hanya menjalankan prosedur. Karena warga itu dilaporkan, salah kalau tidak dilakukan pemanggilan,” kata Didik.

    (Tribunnews.com)

  • Kisah Pilu di Rest Area Tol Tangerang, Ternyata Penembak Bos Rental Mobil Itu Prajurit TNI

    Kisah Pilu di Rest Area Tol Tangerang, Ternyata Penembak Bos Rental Mobil Itu Prajurit TNI

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Peristiwa pilu di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) itu ternyata melibatkan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Dalam insiden tragis, seorang warga bernama Ilyas Abdurrahman (48), kehilangan nyawanya ditembak seseorang

    Kemudian diketahuhi jika Ilyas ditembak oleh prajurit TNI.

    Ilyas tewas akibat menagih hak atas mobil yang disewakannya, yang dibawa kabur oleh si penyewa.

    Namun, prajurit TNI yang menembak Ilyas sesungguhnya bukan penyewa pertama. Bagaimana rincian kejadiannya?

    Bagaimana bisa tentara terlibat dalam penembakan ini?

    Benarkah penembak adalah prajurit TNI?

    Menurut keterangan anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin, insiden ini dimulai saat Ilyas dan timnya melacak keberadaan mobil hingga ke daerah Pandeglang.

    Apakah Kita Perlu Nuklir? Artikel Kompas.id Setelah menemukan mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.  

    Anak kedua korban penembakan di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak, Rizky Agam S. Saat ditemui usai pemakaman jenazah Ilyas Abdurrahman. (Kompas.com)

     Pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara bahkan mengacungkan senjata api saat pertemuan terjadi.

    “Dia bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil nodong senjata,” ungkap Agam.

    Setelah penembakan tersebut, Polisi Militer TNI segera melakukan penyelidikan.

    Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa satu prajurit telah ditangkap dan diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    Namun, informasi mengenai jumlah pelaku dan asal satuan mereka masih belum jelas.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjanjikan tindakan tegas jika prajurit tersebut terbukti bersalah.

    “Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Siapa yang Menyewa Mobil dan Apa Keterlibatannya?

    Penangkapan terhadap prajurit TNI bukan berarti penyewa mobil Ilyas, Ajat Sudrajat (32), tidak terlibat.

    Ajat ternyata adalah pihak pertama yang menyewa mobil Brio milik Ilyas, dan kini telah ditangkap oleh polisi.

    “Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf.

    Ajat menyewa mobil tersebut selama tiga hari, dari Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Namun, pada tanggal 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat pelacak lokasi (GPS) di mobil tersebut dipotong.

    Alfian menyatakan bahwa setelah penangkapan, pihaknya akan menyerahkan Ajat kepada Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga menyelidiki bagaimana mobil berpindah tangan dari Ajat ke prajurit TNI.  

    Bagaimana Kronologi Kejadian yang Menyedihkan Ini?

    Kronologi kejadian ini bermula ketika Ilyas, bersama Agam dan timnya, melacak keberadaan mobil yang disewakan kepada Ajat.

    Setelah kehilangan kontak sejak 1 Januari 2025 dan dengan GPS yang tidak berfungsi, mereka mencoba menghentikan mobil di pertigaan Saketi.

    Namun, pelaku mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Ketegangan meningkat saat sebuah mobil lain menabrakkan diri ke kendaraan mereka, memicu pengejaran yang berujung di rest area Balaraja.

    Di sana, Ilyas berusaha mengadang pelaku, tetapi pelaku malah melepaskan tembakan.

    “Ada sekitar empat hingga lima kali tembakan, dan saya mencari perlindungan,” ujar Agam.

    Ketika Agam kembali, dia mendapati ayahnya terluka parah akibat tembakan di dada dan tangan.

    Meskipun segera dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawa Ilyas tidak dapat diselamatkan, dan seorang anggota tim juga mengalami luka tembak serius.

    Agam mencatat bahwa mereka sempat meminta pendampingan polisi, tetapi permintaan tersebut ditolak setelah konfirmasi dengan kapolsek.

    Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai prosedur dan perlindungan hukum bagi warga sipil dalam situasi berbahaya seperti ini.  (Kompas.com)

  • Kombes Irwan Tinggalkan Utang Kasus Iwan Boedi, Keluarga Berharap ke Kapolrestabes Semarang Baru

    Kombes Irwan Tinggalkan Utang Kasus Iwan Boedi, Keluarga Berharap ke Kapolrestabes Semarang Baru

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Keluarga Iwan Boedi kini berharap pada Kapolrestabes Semarang yang baru.

    Kapolrestabes Semarang yang baru yakni Kombes Pol. M. Syahduddi menggantikan Kombes Irwan Anwar

    Menurut mereka, kepergian Irwan anwar telah meninggalkan utang besar yang belum terbayarkan.

    Irwan meninggalkan jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang dengan satu kasus yang belum bisa terungkap yakni pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Semarang Iwan Boedi.

    Iwan Boedi merupakan ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Semarang yang tewas dibunuh lantaran adanya keterkaitan kasus dugaan korupsi.

    Dia sempat dikabarkan hilang pada 24 Agustus 2022 lalu mayatnya ditemukan di Kawasan Marina, Semarang Barat, 8 September 2022.

    Ketika kejadian, Irwan ketika itu sudah menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang lebih  dari 1 tahun sebelum akhirnya dimutasi pada 29 Desember 2024 atau setelah empat tahun menjabat.

    “Kepindahan Kombes Irwan meninggalkan satu utang besar atau pekerjaan rumah besar, sampai kepergiannya kasus pembunuhan Iwan Boedi tidak terungkap,” kata Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan, Jumat (3/1/2025).

    Dia menyebut, Irwan telah gagal dalam kinerjanya sebagai Kapolrestabes Semarang yang memimpin untuk mengungkap kasus ini.

    “Ya kami kecewa atas kinerja Kapolrestabes Semarang dari awal kasus sampai meninggalkan Polrestabes Kasus ini tidak berhasil dia ungkap,” ujarnya.

    Kini, pihaknya berharap kepada Kapolrestabes Semarang yang baru yakni Kombes Pol. M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat mampu bekerja lebih baik dari Irwan dalam menangani kasus tersebut.

    Dia menuturkan, Kapolrestabes Semarang yang baru diharapkan memiliki keberanian mengungkap kasus Iwan Boedi yang semisal melibatkan para pelaku-pelaku orang berpengaruh.

    “Kapolres yang baru semoga punya kepakaran atau leadership untuk bisa mengungkap kasus ini kalau ternyata memang diketahui pelakunya misalnya orang-orang yang berpower,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus pembunuhan Iwan Boedi masih dalam penyelidikan.

    “Seperti yang disampaikan Dirreskrimum (Kombes Dwi Subagio) kemarin, kasus masih penyelidikan,” katanya. (iwn)

  • MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Harus Berani Calonkan Kader Menantang Prabowo Pilpres 2029 – Halaman all

    MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Harus Berani Calonkan Kader Menantang Prabowo Pilpres 2029 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) meminta partai politik untuk berani mencalonkan kader terbaiknya dalam Pilpres 2029. 

    Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dari 20 persen menjadi nol persen.

    “Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden, maka partai-partai politik yang layak dipertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya di Pilpres 2029,” kata Hensa, Sabtu (4/1/2025).

    Hensa mendorong partai politik untuk mempersiapkan kader terbaik mereka sejak saat ini, termasuk memberikan investasi elektoral yang diperlukan agar dapat bersaing. 

    Menurutnya, investasi elektoral menjadi salah satu syarat penting untuk seorang calon presiden, meskipun tidak semua kader partai memilikinya.

    “Mulai saat ini para parpol harus groom (menyiapkan) kader-kader terbaiknya dari sekarang, berikanlah mereka investasi-investasi elektoral supaya di 2029 nanti bisa jadi calon presiden yang bisa menantang Prabowo,” ujar Hensa.

    Hensa menilai, keberanian partai politik untuk mengajukan calon dalam kontestasi Pilpres merupakan wujud demokrasi yang sehat. 

    Dia mengingatkan bahwa ketakutan akan kekalahan tidak seharusnya menjadi alasan bagi partai untuk tidak mencalonkan kader.

    “Jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak punya calon dengan alasan sebetulnya mereka punya kader tetapi tidak berani saja mencalonkan diri kadernya, mencalonkan kadernya karena takut kalah atau karena takut tidak kebagian kekuasaan,” tegas Hensa.

    Hensa juga menyuarakan agar masyarakat mulai mengevaluasi keberadaan partai politik yang tidak berani mencalonkan kadernya. 

    Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab kepada publik karena mendapat dukungan dana dari negara.

    “Kalau ternyata mereka tidak berani mendorong kader-kadernya sebagai calon pemimpin nasional, lebih baik kita doain saja supaya partai politik itu bubar,” ucap Hensa.

    MK Hapus Presidential Threshold

    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sebelumnya diatur parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya.

    Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. 

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK menyatakan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.

    Satu hal yang dapat dipahami Mahkamah, penentuan besaran atau persentase itu lebih menguntungkan parpol besar atau setidaknya memberi keuntungan bagi parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR.

    MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan Pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan.

    Mahkamah juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.

    Selain itu setelah mempelajari arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, MK membaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 paslon.

    Padahal pengalaman sejak penyelenggaraan pemilu secara langsung, dengan hanya 2 paslon masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang jika tidak diantisipasi akan mengancam keutuhan kebhinekaan Indonesia.

    Bahkan jika pengaturan tersebut dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal.

    Kecenderungan calon tunggal juga telah dilihat MK dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bertendensi ke arah munculnya calon tunggal atau kotak kosong. Artinya mempertahankan ambang batas presiden, berpotensi menghalangi pelaksanaan Pilpres secara langsung oleh rakyat dengan menyediakan banyak pilihan paslon.

    “Jika itu terjadi makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Berkenaan dengan itu MK juga mengusulkan kepada pembentuk undang-undang dalam revisi UU Pemilu dapat merekayasa konstitusional. Meliputi:

    Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden.

    Pengusulan paslon oleh parpol atau gabungan parpol tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.

    Dalam mengusulan paslon presiden dan wakil presiden, parpol peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan parpol tersebut tidak menyebabkan dominasi parpol atau gabungan parpol sehingga menyebabkan terbatasnya paslon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.

    Parpol peserta pemilu yang tidak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya

    Terakhir, perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU 7/2017 melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian terhadap penyelenggara pemilu, termasuk parpol yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

    “Telah ternyata ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 tidak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil,” kata Saldi.

  • Anggota DPR: BUMN Harus Ambil Aset Yang Dikuasai Pihak Lain Tanpa Izin – Halaman all

    Anggota DPR: BUMN Harus Ambil Aset Yang Dikuasai Pihak Lain Tanpa Izin – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, menegaskan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau yang kini dikenal sebagai ID Food wajib merebut kembali asetnya yang dikuasai pihak lain tanpa izin yang sah.

    Amin mengutarakan itu menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa sekitar 147 aset milik ID Food, beserta anak perusahaannya, saat ini berada di bawah penguasaan pihak lain. Total nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,32 triliun.

    Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan terkait Pengelolaan Dana Pinjaman Pemegang Saham, Aset Tetap, dan Properti Investasi untuk Tahun Buku 2021 hingga Semester I 2023.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan pada PT RNI Persero, anak perusahaan, serta instansi terkait lainnya di wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

    Amin juga menyoroti banyaknya aset BUMN berupa lahan yang tersebar di berbagai daerah dan sebagian di antaranya saat ini dikuasai pihak ketiga atau masyarakat.

    “Aset-aset tersebut harus segera diamankan agar dapat dikelola secara efektif dan efisien,” ujar Amin kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

    Menurut Amin, mengamankan dan menjaga aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sama dengan mengamankan dan menjaga aset negara. Karena, menurutnya, ada penyertaan uang negara di dalam pembentukan dan pengembangan BUMN.

    “Jika aset BUMN dikelola dengan baik, pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” terang Amin.

    Amin mengatakan, ID Food maupun BUMN lainnya harus mengambil langkah tegas untuk merebut kembali aset-asetnya yang saat ini dikuasai oleh pihak lain tanpa izin yang sah.

    “Terutama jika BUMN memiliki dasar hukum yang kuat seperti sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tutur Amin.

    Amin menekankan bahwa dalam proses penertiban aset, BUMN tidak boleh mengeluarkan dana untuk membeli kembali aset yang sudah menjadi miliknya. KArena jika BUMN membeli asetnya sendiri, maka itu dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

    “Aset BUMN yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat signifikan bagi perusahaan dan masyarakat luas. Contohnya seperti aset milik PT Pertamina, PT KAI, Perkebunan Nusantara, PT Pos, dan PLN yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Amin.

    Ia pun mendorong PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bergerak cepat dan berperan nyata dalam merestrukturisasi dan merevitalisasi aset BUMN yang bermasalah. Amin menegaskan bahwa aset BUMN tidak dapat dipisahkan dari kekayaan negara karena melibatkan dana publik yang diinvestasikan oleh pemerintah.

    Melalui sertifikasi dan penataan yang lebih baik, diharapkan aset-aset BUMN yang selama ini tercecer dan dikuasai pihak lain dapat segera diambil kembali dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi nasional.

    “Jika ada upaya untuk memisahkan aset BUMN dari kekayaan negara, itu sama saja dengan perampokan legal melalui celah peraturan atau undang-undang,” tegas Amin.

    Dia juga mendorong kolaborasi antara BUMN dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kantor Pertanahan, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan aset.

    “Jika ditemukan indikasi pelanggaran, BUMN diharapkan menempuh jalur hukum, baik melalui gugatan perdata maupun pidana,” tuturnya.

  • Kondisi Tersangka Otak Uang Palsu di UIN Memburuk, Hanya Orang-orang Ini yang Dizinkan Jenguk – Halaman all

    Kondisi Tersangka Otak Uang Palsu di UIN Memburuk, Hanya Orang-orang Ini yang Dizinkan Jenguk – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Tersangka otak pencetakan uang palsu di kampur UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding kini kondisinya dikabarkan semakin memburuk.

    Ia yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar sejak pekan lalu. Kini tidak boleh dijenguk oleh sembarang orang.

    Hanya pengacara, istri dan anaknya yang bisa mendatangi tersangka. Di luar kamar VVIP yang tempat ia dirawat, empat anggota polisi berpakaian sipil, berjaga selama 24 jam. 

    Pengacara Annar, Saparuddin Boy, kepada Tribun Timur, Jumat (3/1/2025) sore mengatakan bahwa kondisi Annar terus drop.

    “Dia semakin kurus,” kata Saparuddin.

    Sudah enam hari Annar dibantar gegara jantung dan prostat. Kondisi Annar saat ini benar-benar sakit menurut informasi yang dihimpun Tribun-timur.com, Jumat (3/1).

    Sudah terjadi perubahan pada fisik. Perubahan itu nampak jelas di bagian pipi.

    Bentuk tulang pipi Annar terlihat lebih jelas dibanding saat ia ditetapkan tersangka enam hari lalu di Polres Gowa.

    Sebelum dirawat, pipi Annar nampak tembem.

    Annar drop dan selalu pegang jantung. Di rumah sakit, Annar mendapat fasillitas maksimal.

    Ia dirawat ruang VVIP Ibis 5 lantai empat rumah sakit yang dipimpin polisi berpangkat Kombes tersebut.

    Di ruang perawatan terdapat fasilitas single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa hingga toilet.

    Sofa tersebut berada di dekat bangsal pasien. Ia dijaga perawat khusus di RS mirip hotel bintang 3 itu.

    Annar adalah tersangka utama kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dia disebut sebagai inisiator dan donatur dalam kasus ini. 

    Annar diketahui jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gowa.

    Penyidik mengantar Annar ke RS Bhayangkara Makassar pada Sabtu (28/12) malam karena mengeluh lemas.

    Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari polisi ihwal kondisi tersangka Annar

    Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Annar syok dan drop setelah statusnya dinaikkan penyidik menjadi tersangka dan dijadwalkan penahanan.

    Ia menyebutkan bahwa Annar memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

    Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

    Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 Wita, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa. Dia datang bersama penasihat hukumnya.

    Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan kemudian istirahat.

    12 jam kemudian, penyidik Polres Gowa menggelar gelar perkara, yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

    Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

    Peran Annar

    Annar merupakan otak percetakan dan peredaran uang palsu di Sulawesi.

    Dalam kasus ini, Annar memiliki peran yang sangat penting. Perannya bahkan lebih dominan dibanding Dr Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

    Andi Ibrahim hanya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    Ia juga memfasilitasi tempat di perpustakaan UIN Alauddin untuk mencetak uang palsu.

    Sedangkan Annar, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, selain sebagai otak pencetak uang palsu, ia juga memberikan ide, dan memodali operasional pembuatan uang palsu tersebut.

    “Otak pelaku inisial ASS. Perannya adalah pemberi ide, pemodal, kemudian ikut membeli mesin,” ujar Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (30/12) lalu.

    Annar juga ikut memberikan perintah atas kasus uang palsu di UIN Alauddin.

    Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, proses hukum terhadap ASS tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Tidak ada perbedaan perlakuan meskipun ia dalam kondisi sakit,” ujar Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

    Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp50.000.000.000.

    Cara Mencetak Uang Palsu

    Salah seorang tersangka lainnya adalah, Syahruna (49). Dalam sebuah wawancara khusus dengan TVOne yang tayang 31 Desember 2024 lalu, Syahruna menceritakan secara detail cara mencetak uang palsu tersebut.

    Syahruna menceritakan belum sempat memakai alat baru dari Annar Sampetoding. Alat cetak ini bernilai Rp600 juta. 

    “Saya belum mahir menggunakan. Aandaikan saya bisa maka dalam dua hari bisa habis bahannya,” ujarnya. 

    Syahruna menceritakan, kertas khusus yang digunakan berbahan cotton. Kertas itu dipesan khusus dari China. Termasuk tinta, UV, magnetik, dan watermarknya. 

    Menurutnya, modal untuk mencetak uang sekitar Rp300 juta.  Syahruna mempelajari cara cetak uang dari belajar sendiri. 

    “Saya juga diajari sama bos (Annar Sampetoding), kamu tolong belajar dulu,” ujar Syahruna menceritakan perbincangannya dengan Annar Sampetoding. 

    Menurutnya, Andi Ibrahim sempat memesan untuk Pilkada.  “Cuman saya belum tanggapi karena hasilnya belum sempurna,” ujarnya. 

    Andi Ibrahim pun menjanjikan uang dengan 1 banding 10. 

    “Saya hitung sekarang belum sampai Rp12 juta,” ujarnya. 

    Syahruna menceritakan cara mencetak uang.  Menurutnya, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp200 juta sekali cetak. 

    Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan. Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak. 

    “Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magentiknya,” ujarnya. 

    Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas. 

    “Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Ambo,” ujarnya. 

    Ambo atau Ambo Ala (42) adalah tersangka lainnya. Dalam kasus ini, ia bertugas membuat benang uang. Ia ditangkap di Kabupaten Wajo. 

    Sedangkan Dr Andi Ibrahim bertugas menyediakan tempat pencetakan dan memastikan situasi dalam keadaan aman saat proses cetak uang berlangsung. 

    Syahruna biasanya mulai mencetak uang palsu pukul 11.00-17.00 wita. Saat itu, kampus sedang ramai oleh mahasiswa. Ia menceritakan bahannya berada disimpan di lantai dua. 

    “Kami cetak di lantai 1,” ujarnya. Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika. 

    “Kami awalnya cetak brosur. Tapi pencetakan uang palsu juga tetap jalan,” ujarnya.

     

  • Zelensky Akui Situasi Makin Sulit di Donetsk, Prajurit: Pokrovsk Terancam Runtuh – Halaman all

    Zelensky Akui Situasi Makin Sulit di Donetsk, Prajurit: Pokrovsk Terancam Runtuh – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengakui sitasi di wilayah Donetsk, Ukraina timur, khususnya di kota barat daya yaitu Pokrovsk dan Kurakhovo semakin sulit.

    Rusia melakukan penyerangan tanpa jeda di wilayah Donetsk bahkan pada Natal 25 Desember 2024, akhir tahun dan tahun baru 2025.

    “Sebagian besar serangan terjadi selama sehari terakhir di poros Pokrovsk, poros Kurakhove, pertempuran sengit di arah Lyman dan Vremivka,” kata Zelensky dikutip dari Ukrinform.

    Presiden Ukraina mengakui bahwa situasi paling sulit adalah di wilayah Porkovsk dan Kurakhovo di mana Rusia terus melakukan serangan.

    Sementara media lainnya, Strana mengungkapkan, bahwa posisi pasukan Rusia telah sangat dekat dengan desa Kotlino, masih ada sekitar setengah kilometer lagi ke sana. 

    Jika wilayah ini ditaklukkan, mereka bisa mendapatkan jembatan untuk serangan di sebelah barat Pokrovsk, serta lebih jauh ke selatan, ke Udachnoye dan menuju wilayah Dnepropetrovsk.

    Di sebelah selatan Pokrovsk, pasukan Rusia mendekati stasiun kereta api Chunishino. Dan di sebelah barat daya, pertempuran untuk Zverovoe dimulai.

    Di sebelah timur Pokrovsk dan Mirnograd, pasukan Rusia “dengan cepat” bergerak dari Vozdvizhenka yang direbut ke jalan raya menuju Konstantinovka, lapor seorang pejuang Ukraina dengan tanda panggilan “Muchnoy”. 

    “Kami sangat membutuhkan brigade tempur di sini, lebih baik lebih dari satu, karena jika kami tidak melakukan ini, daerah ini bisa runtuh,” tulis prajurit itu.

    Rusia menghancurkan sejumlah posisi Angkatan Bersenjata Ukraina di Chasovy Yar dan Toretsk, lapor Komando Pasukan Gabungan Khortitsa.

    “Di arah Kramatorsk dan Toretsk, musuh menyerbu benteng kami di Chasovoy Yar dan Toretsk dan melakukan tindakan ofensif ke arah Stupochki dan Leonidovka. Akibat tembakan musuh, beberapa posisi hancur, tindakan sedang diambil untuk mencegah situasi taktis memburuk,” kata pernyataan itu. (Tribunnews.com/Strana/Ukrinform)

  • Terkuak Peran Lain Oknum TNI AL Penembak Bos Rental: Beli Mobil dari Ajat Supriatna, Harga Rp40 Juta – Halaman all

    Terkuak Peran Lain Oknum TNI AL Penembak Bos Rental: Beli Mobil dari Ajat Supriatna, Harga Rp40 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum TNI AL yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), akhirnya terkuak.

    Ternyata, dia merupakan pembeli dari mobil rental milik Ilyas.

    Dalam kasus ini, oknum tersebut bakal membeli mobil yang disewa oleh Ajat Supriatna dari Ilyas seharga Rp40 juta.

    Oknum TNI AL itu pun tergiur karena mobil tersebut dipatok dengan harga rendah.

    Adapun peran ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf.

    Alfian juga membeberkan peran Ajat dalam kasus ini dimana dirinya mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur.

    Setelah itu, mobil tersebut diserahkan ke seseorang berinisial IM yang merupakan penadah mobil curian.

    “Dalam hal ini peran Ajat hanya disuruh nyari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, lalu mobil dikasih IM, dari IM tidak tahu digadaikan ke siapa,” kata Alfian, dikutip dari Tribun Jakarta pada Sabtu (4/1/2025).

    “Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil,” sambungnya

    Sementara, Ajat dijanjikan komisi sebesar Rp 5 juta untuk mobil yang berhasil diambil.

    Namun, nahas, uang komisi tersebut urung diterima olehnya karena berakhir ditangkap polisi.

    “Hari ini (Jumat) dia mau dikasih uang lima juta, hari ini janjinya,” terang Alfian.

    Di sisi lain, dalam melakukan aksinya, Ajat memperoleh mobil rental tersebut dengan menggunakan identitas palsu.

    Alfian mengatakan Ajat merubah tempat dan tanggal lahir di KTP. Selain itu, dia juga sampai merubah identitas di surat izin mengemudi (SIM).

    “Iya identitas palsu. (SIM) palsu juga itu,” jelasnya.

    Ajat dan Oknum TNI AL Berhasil Ditangkap 

    Dikutip dari Kompas.com, Ajat dan oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Ilyas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten pada Jumat (3/1/2025).

    Untuk Ajat, dirinya ditangkap di kontrakan saudaranya di Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    “Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan,” ujar Alfian.

    Pada saat ditangkap, Ajat tidak melakukan perlawanan dan kedua tangannya langsung diborgol.

    Tim Reskrim Polres Pandeglang pun memastikan Ajat merupakan penyewa mobil rental dari Ilyas.

    “Betul, AS adalah orang atas nama si penyewa mobil rental tersebut,” kata Alfian.

    Setelah penangkapan, pihak Polres Pandeglang akan menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara, penangkapan terhadap oknum TNI AL dibenarkan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

    Dia berjanji pihaknya bakal menindak oknum tersebut jika terbukti bersalah.

    “Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jenderal Agus.

    Kronologi Penembakan

    Polres Pandeglang menangkap Ajat Sudrajat, penyewa mobil rental terkait kasus penembakan di Tol Tangerang Merak Km 45, Jumat (3/1/2025). (Kompas.com/Acep Nazmudin)

    Peristiwa nahas itu berawal ketika pihak rental milik Ilyas curiga atas mobil Honda Brio berwarna oranye yang sudah tidak terdeteksi lewat GPS.

    Adapun sosok yang mengetahui hal tersebut pertama kali adalah anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin pada Rabu (1/1/2025).

    Sebenarnya, Ajat menyewa mobil tersebut selama tiga hari dari Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Lalu, setelah mengetahui hal tersebut, Ilyas langsung berinisiatif untuk melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

    Namun, sebelum berangkat, Ilyas terlebih dahulu menghubungi Ajat lewat sambungan telepon. Hanya saja, nomor Ajat ternyata sudah tidak aktif.

    “Kami sudah coba konfirmasi, tapi nomor Ajat sudah tidak aktif. Kemungkinan dia ngeblokir nomor saya,” kata anak Ilyas lainnya, Rizky Agam S, dikutip dari Kompas.com.

    Singkat cerita, posisi mobil yang disewa Ajat pun terdeteksi dan rombongan Ilyas berusaha untuk menghentikannya.

    Lalu, ketika mobil rombongan Ilyas mendekat, ada seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI AU dan mengacungkan senjata api.

    “Dia bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil nodong senjata,” ujar Agam menirukan kata-kata pelaku.

    Ketika situasi semakin tidak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    “Kita ikutin tuh dari belakang arah ke Cilegon. Ternyata pas sampai Cilegon dia ke arah Tangerang,” kata Agam.

    Dalam upaya untuk mendapatkan bantuan, Agam meminta pendampingan ke Polsek Cinangka, tetapi permohonannya ditolak.

    Bersama rekan-rekan pemilik rental lainnya, mereka terus memburu pelaku hingga terdeteksi berhenti di Rest Area Balaraja.

    Sebelum insiden penembakan terjadi, Agam menceritakan bahwa para pelaku sempat ditangkap ayahnya dan rekan-rekan lain.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” kata Agam.

    Situasi semakin mencekam saat tembakan mulai terdengar. Agam menggambarkan suasana saat itu, di mana ia sempat mencari perlindungan.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” ujarnya.

    Setelah serangkaian tembakan, para pelaku melarikan diri dengan dua mobil.

    “Saya menolong Pak R, tapi ternyata ada satu korban lagi di minimarket, ternyata ayah saya sendiri yang kena tembakan di dadanya dan tangannya,” kata Agam.

    Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja, tetapi sayangnya Ilyas meninggal dalam perjalanan. 

    Sementara itu, R yang juga terkena tembakan kini menjalani perawatan di rumah sakit.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Tembak Bos Rental, Terkuak Peran Oknum TNI AL: Ternyata Beli Mobil dari Ajat Supriatna Rp 40 Juta”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdilla)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

    Artikel lain terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

  • Keistimewaan Bulan Rajab, Momen Berharga untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT – Halaman all

    Keistimewaan Bulan Rajab, Momen Berharga untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini keistimewaan Bulan Rajab, momen yang berharga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Bulan Rajab ini juga merupakan waktu mempersiapkan diri menghadapi bulan-bulan suci berikutnya.

    Diketahui, berdasarkan kalender Hijriah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), tanggal 1 Rajab 2025 jatuh pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dengan demikian, awal bulan Rajab 1446 H bersamaan dengan awal bulan Januari 2025.

    Bulan Rajab memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam yang penuh dengan keberkahan, seperti bulan Syaban dan Ramadhan.

    Dengan memanfaatkan keistimewaan Bulan Rajab, umat Islam dapat menguatkan iman dan meraih keberkahan yang luar biasa.

    Bulan Rajab ditandai dengan berbagai keistimewaan dan juga pahala bagi umat Islam yang secara optimal bisa memanfaatkannya.

    Selengkapnya, inilah keistimewaan Bulan Rajab yang dikutip dari baznas.go.id.

    1. Isra Miraj

    Keistimewaan Bulan Rajab terkait dengan peristiwa Isra Miraj.

    Waktu itu peristiwa perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan juga menembus Arsyi Allah SWT di langit ketujuh.

    2. Bulan Kebaikan

    Keistimewaan Bulan Rajab disebut juga dengan Al-Ashabb yang memiliki arti mengucur, karena bulan Rajab begitu deras kebaikan yang Allah SWT berikan.

    Maka dari itu, janganlah menyia-nyiakan bulan Rajab tanpa berbuat banyak amal kebajikan.

    3. Doa dan Ibadah 

    Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah wajib dan ibadah sunah lainnya, seperti doa, dan dzikir selama Bulan Rajab.

    Momen ini menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan amalan-amalan kebaikan.

    4. Disunahkan untuk Berpuasa

    Melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab juga dianjurkan karena seperti amalan yang bernilai pahala tinggi.

    Selain itu, puasa juga dimaksudkan dapat mendekatkan diri kepda Allah SWT dan dapat mensucikan diri.

    5. Permohonan Ampunan

    Keistimewaan Bulan Rajab ini dapat membuka pintu dalam taubat dan mohon ampunan (istigfar), dimana hal tersebut bisa membersihkan diri dari dosa dan kesalahan di masa lampau.

    Selain itu, keistimewaan Bulan Rajab juga menjadi waktu yang tepat untuk bersedekah dan memberikan kontribusi kepada yang membutuhkan.

    (Tribunnewws.com/Latifah)