Author: Tribunnews.com

  • Apa Itu Kopaska? Pasukan Khusus Milik TNI AL, Biasa Mengemban Tugas Operasi Rahasia – Halaman all

    Apa Itu Kopaska? Pasukan Khusus Milik TNI AL, Biasa Mengemban Tugas Operasi Rahasia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kopaska merupakan salah satu pasukan khusus yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. 

    Kopaska biasa mengemban tugas operasi rahasia, seperti Operasi Amfibi, Operasi Khusus dan dukungan-dukungan lain untuk memperlancar operasi yang dilakukan TNI Angkatan Laut.

    Simak pengertian, sejarah pembentukan dan tugas Kopaska di bawah ini. 

    Kopaska merupakan singkatan dari Komando Pasukan Katak. 

    Kopaska merupakan pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut. 

    Semboyan dari korps ini adalah “Tan Hana Wighna Tan Sirna” yang berarti “Tidak ada rintangan yang tidak dapat diatasi”.

    Pasukan Kopaska memiliki atribut khas yaitu mengenakan masker bergambar tengkorak. 

    Selain itu, anggota pasukan Kopaska juga memakai baret merah dan kacamata hitam.

    Sejarah Pembentukan Kopaska

    Mengutip Tribun-Bali.com, Kopaska didirikan oleh Presiden Soekarno dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri/Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep.M/KSAL.5401.13 pada 31 Maret 1962.

    Namun, gagasan pembentukan pasukan ini telah ada sejak zaman revolusi kemerdekaan Indonesia.

    Korps ini dibentuk untuk membantu pemerintah Indonesia dalam penyelesaian masalah Irian Barat, dikutip dari Kompas.com.

    Tepatnya, menjelang Operasi Trikora untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda. 

    Saat itu, Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) yang dipimpin Menteri Panglima Angkatan Laut, Raden Eddy Martadinata mengadakan latihan khusus secara diam-diam. 

    Di mana hanya ada 12 orang yang lulus tes dan mengikuti pelatihan tersebut. 

    Pada puncak latihan tertutup ini, tepatnya tanggal 31 Maret 1962 di halaman kolam renang Senayan, Jakarta, Pasukan Katak resmi didirikan. 

    Letkol Laut OP Koesno ditunjuk menjadi komandan pertama Kopaska. 

    Selain Trikora, dalam perjalanannya, Kopaska juga terlibat dalam berbagai operasi militer dan misi intelijen penting.

    Kopaska mempunyai tugas utama sebagai berikut:

    peledakan/demolisi bawah air termasuk sabotase/penyerangan rahasia ke kapal lawan dan sabotase pangkalan musuh,
    penghancuran instalasi bawah air,
    pengintaian,
    mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar, torpedo berjiwa (kamikaze),
    dan anti teror di laut (maritime counter terrorism).

    Jika tidak sedang bertugas dalam suatu operasi, tim-tim Detasemen Kopaska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP, seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pasukan Elite TNI AD Kopassus, Yuk Simak Sekilas Sejarah Kopassus dan Pasukan Elit Lainnya!

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah) (Tribun-Bali.com/Anak Agung Seri Kusniarti) (Kompas.com/Issha Harruma)

  • Kapolda Ungkap Kesalahan Brigadir Deri dan Bripka Dedi hingga Berujung Bos Rental Tewas Ditembak – Halaman all

    Kapolda Ungkap Kesalahan Brigadir Deri dan Bripka Dedi hingga Berujung Bos Rental Tewas Ditembak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-  Dua anggota Polsek Cinangka, Polres Cilegon yakni Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya terkait permintaan pendampingan bos rental mobil.

    Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan hasil pemeriksaan propam terkait anggota Polsek Cinangka yang menolak pendampingan memburu pelaku penggelapan mobil rental.

    Buntut penolakan itu bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman tewas ditembak oleh pelaku yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AL.

    Pasca kejadian itu anggota Polsek Cinangka pun langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Banten,

    Hasil pemeriksaan, anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.

    “Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.

    Sebelum Insiden Penembakan di Rest Area Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.

    Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.

    Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.

    Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.

    “Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” kata Suyudi.

    Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.

    “Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?” ujarnya.

    Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan satu anggota piket lainnya.

    “Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH,” tambah Suyudi.

    Suyudi juga menekankan bahwa Kapolsek Cinangka, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini.

    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH,” ucapnya.

     

  • Jejak Karier Kompol Iwan Kurnianto, Wakapolres Pelabuhan Belawan Medan Tewas Kecelakaan di Tol – Halaman all

    Jejak Karier Kompol Iwan Kurnianto, Wakapolres Pelabuhan Belawan Medan Tewas Kecelakaan di Tol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Sumatra Utara (Sumut) berduka lantaran Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan Kurnianto tewas kecelakaan pada Minggu (5/1/2025) dinihari.

    Korban sempat menjalankan tugasnya mengecek Pos Pengamanan di wilayah Marelan, Medan, Sumut.

    Dalam perjalanan pulang. mobil yang dikemudikan Briptu Diki Dermawan menabrak truk di ruas jalan Tol Belawan, tepatnya di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Medan.

    Kompol Iwan Kurnianto sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun nyawanya tak tertolong.

    Sementara istrinya, Yanti mengalami luka robek di bagian dahi dan atas pelipis.

    Diduga Briptu Diki Dermawan mengantuk saat mengemudikan mobil sehingga menabrak truk di depannya.

    Diketahui, Kompol Iwan Kurnianto baru empat bulan menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Belawan setelah dilantik pada September 2024 lalu.

    Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Beringin dan Kapolsek Mardinding.

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, mengaku kehilangan setelah mendapat kabar Kompol Iwan Kurnianto tewas kecelakaan.

    “Kompol Iwan adalah sosok yang penuh dedikasi dan pengabdian terhadap tugas. Kehilangan ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga oleh seluruh keluarga besar Polri,” ucapnya, Minggu.

    Irjen Pol Whisnu Hermawan mendatangi rumah duka dan mengucapkan rasa belasungkawa ke keluarga korban.

    “Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk melalui masa-masa sulit ini.”

    “Kami akan terus mendampingi keluarga almarhum. Ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap pengabdian beliau yang luar biasa selama ini,” imbuhnya.

    Detik-detik Kecelakaan

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan mobil bernopol B 120 ATH menabrak truk di depannya dan sempat terseret.

    “Mobil truk ini berjalan dari arah Medan menuju Belawan, sedangkan mobil Innova yang dikemudikan Diki bersama Wakapolres Belawan dan istrinya berjalan dari arah yang sama,” paparnya, Senin (5/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

    Truk berwarna hijau tersebut dihentikan warga dan rombongan yang ada di dalam mobil langsung dievakuasi.

    Kompol Iwan Kurnianto meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

    Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan korban sempat mengecek anggota di Pospam Marelan.

    “Almarhum sempat mengambil apel untuk mengecek piket. Kemudian dilanjutkan pengecekan pos pam operasi lilin, kemudian melaksanakan pengecekan lagi di Medan Labuhan,” terangnya.

    Korban dan rombongan kemudian pulang ke rumah dinasnya di dekat Mapolres Pelabuhan Belawan.

    “Setibanya di Km 8,250, mobil Iwan menabrak truk yang ada di depannya.” 

    “Mobilnya sampai tersangkut di bagian bawah truk dan terseret sampai ke Km 0,200,” jelasnya.

    Sopir mobil mengalami luka robek di tangan serta hidung, sedangkan istri korban kondisinya kritis.

    “Untuk rekan saya, Iwan meninggal dunia di lokasi. Dia mengalami luka robek di bagian dahi kepala.” 

    “Pada waktu itu almarhum bersama istri kebetulan istrinya ikut ngecek pos pam. Ibu juga masih perawatan karena kritis,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Wakapolres Pelabuhan Belawan Tewas Dalam Kecelakaan Saat Pulang Dinas Bareng Istri dan Sopir

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah) (Kompas.com/Goklas Wisley)

  • Ikan Tuna Jepang Terjual Seharga Rp21,8 Miliar dalam Pelelangan Pertama 2025 – Halaman all

    Ikan Tuna Jepang Terjual Seharga Rp21,8 Miliar dalam Pelelangan Pertama 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Satu Maguro pertama tertinggi terjual di lelang awal tahun 2025 ini seharga 207 juta yen  jauh di bawah tahun 2019 yang terjual 333 juta yen seekor.

    “Lelang pertama Pasar Grosir Tokyo (Pasar Toyosu) diadakan pada tanggal 5 Januari kemarin tetapi jatuh dengan harga jauh di bawah tahun 2019,” ungkap Kimura seorang pedagang ikan tuna (Maguro) Jepang kepada Tribunnews.com Senin (6/1/2025).

    Harga tertinggi per kilogram disebut “Ichiban Tuna”, dengan tuna sirip biru seberat 276kg dari Oma dihargai 750.000 yen per kilogram, atau 207 juta yen per ikan.

    Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi kedua sejak pencatatan dilakukan pada tahun 1999. 

    Jumlah ikan yang ditangkap juga meningkat karena cuaca tidak memburuk saat libur akhir tahun dan tahun baru. 

    Dibandingkan tahun lalu, terdapat 95 tuna sirip biru segar, total beratnya bertambah 6 ton, dan balai lelang dipenuhi dengan tuna berukuran besar, sehingga hasil tangkapan melimpah.

    “Industri tuna telah menikmati hasil tangkapan yang melimpah selama 25 tahun, namun kita tidak bisa hanya bergembira dengan hasil tangkapan tersebut,” ungkap pelaku pasar maguro lain Takeuchi, yang menangkap tuna paling banyak saat ini.

    “Saya bisa merasakan bahwa jumlah tuna semakin meningkat. Ikan-ikan kecil dan cumi-cumi khas Jepang semakin sedikit. Laut sedang berubah.” Tambahnya

    Seorang kapten kapal rekreasi memancing di Teluk Tokyo mengatakan bahwa ketika memancing ikan bluefish atau ikan air tawar merah, dia menangkap seekor tuna muda, seekor tuna muda.

     “Ikan kecil seberat 1 hingga 2 kilogram. Jumlahnya meningkat pesat. Jika tidak melepaskan tangkapan, kita akan dikenakan sanksi, jadi kami tidak punya pilihan selain mencari titik di mana kita tidak akan dikenakan sanksi,” katanya sambil tersenyum masam.

    Presiden Yamaguchi, yang melelang tuna terbanyak kali ini, mengatakan, “Nelayan di mana pun mengatakan bahwa jumlah tuna meningkat. Namun, hal ini mungkin karena arus Kuroshio mendekati kepulauan Jepang. Mungkin tidak ada tuna di perairan yang jauh dari Jepang,” katanya. 

    Dia  menambahkan, “Jepang berada di belakang kurva dalam hal perolehan kuota tuna. Saya pikir itu karena mereka tidak mempelajari ekologi tuna di perairan sekitar Jepang dengan baik, karena itu kita harus melakukan penelitian Jepang adalah negara penghasil tuna terbesar. Saya menaruh harapan besar pada Perdana Menteri Ishiba,” lanjutnya lagi.

    Sementara itu Beasiswa Studi gratis ke Jepang email: TkyJepang@gmail.com. (Richard Susilo)

  • Kado Pelantikan Trump: China Jegal Otomotif AS, Setop Ekspor Mineral Logam Untuk Produksi Mobil EV – Halaman all

    Kado Pelantikan Trump: China Jegal Otomotif AS, Setop Ekspor Mineral Logam Untuk Produksi Mobil EV – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

    TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON –  Pemerintah China kembali memperketat aturan, melarang negaranya mengekspor teknologi dan mineral logal yang dibutuhkan industri otomotif AS untuk memproduksi kendaraan listrik (EV).

    Tak hanya itu China juga memperketat ekspor teknologi tertentu yang digunakan untuk mengekstraksi logam galium serta lithium yang dibutuhkan dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.

    Larangan tersebut diumumkan langsung oleh Kementerian Perdagangan China sebagai bagian dari upaya negara tirai bambu itu memperkuat pengelolaan impor dan ekspor teknologi.

    “Yang dapat kami sampaikan kepada Anda sebagai prinsip adalah bahwa Tiongkok menerapkan langkah-langkah pengendalian ekspor yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif,” ujar Mao Ning, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

    Mengutip dari CNN International, pengumuman mengenai rencana perdagangan ekspor ini muncul sebulan setelah China melarang penjualan beberapa bahan penting yang digunakan dalam produksi semikonduktor dan teknologi lainnya, termasuk galium, germanium, dan antimon, ke AS.

    Adapun langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan kontrol ekspor baru yang diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden terhadap semikonduktor yang diproduksi di AS.

    Liz Lee, Direktur Asosiasi di Counterpoint Research, menjelaskan larangan atau afiliasi dapat secara signifikan memperkuat dominasi Tiongkok dalam ekosistem baterai, terutama untuk meningkatkan rantai pasokannya untuk baterai EV.

    Selain itu apabila aturan tersebut disetujui, maka hal tersebut akan membentuk putaran kendali ekspor mendatang, membuat industri otomotif AS khususnya kendaraan listrik jadi terdampak.

    “Tergantung pada tingkat kendali ekspor, hal itu dapat menjadi masalah bagi produsen litium Barat yang ingin menggunakan teknologi China untuk memproduksi litium, yang merupakan salah satu material inti untuk katoda baterai,” jelas Liz Lee.

    China Pimpin Produksi Baterai Listrik Dunia

    China sendiri diketahui  merupakan salah satu negara  pemegang  dominasi dalam industri global untuk berbagai bahan, termasuk galium dan litium.

    Galium adalah logam lunak yang sering digunakan dalam produksi senyawa untuk chip radio frekuensi yang digunakan pada telepon seluler dan komunikasi satelit.

    Sementara itu, litium menjadi bahan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena digunakan untuk membuat baterai yang mendukung berbagai perangkat, mulai dari telepon pintar, laptop, hingga kendaraan listrik.

    Di China sebanyak 70 persen wilayahnya mengandung litium global, dengan banyaknya jumlah tersebut China menjadi produsen utama gallium dan lium dunia.

    Namun demi menjegal bisnis AS, China kini mulai membatasi ekspor aset-aset pentingnya itu dengan dalih menggenjot produksi kendaraan listrik dalam negeri.

    “Langkah-langkah yang diusulkan ini akan menjadi langkah untuk mempertahankan pangsa pasar yang tinggi ini dan mengamankan produksi bahan kimia litium untuk rantai pasokan baterai domestik Tiongkok,” katanya.

     

     

  • Ekspor Produk UMKM Diperkuat agar Jadi Penggerak Perekonomian Daerah – Halaman all

    Ekspor Produk UMKM Diperkuat agar Jadi Penggerak Perekonomian Daerah – Halaman all

    Ekspor produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan dilakukan penguatan.

    Tayang: Senin, 6 Januari 2025 15:23 WIB

    HO

    Bea Cukai Makassar aktif mendukung UMKM unggulan untuk bersaing di pasar global 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ekspor produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan dilakukan penguatan.

    Adapun penguatan tersebut dijalankan Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui sosialisasi dan pelepasan ekspor di Makassar. 

    “Sinergi baik ini adalah upaya kami dalam memperkuat kinerja ekspor sekaligus menjaga kualitas dan keamanan produk lokal yang akan dikirim ke luar negeri,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan dikutip Senin (6/1/2025).

    Selain itu, melalui program Export Assistance dan kegiatan lainnya, Bea Cukai Makassar aktif mendukung UMKM unggulan untuk bersaing di pasar global. 

    Dengan dukungan ini, dinyakini UMKM di Sulawesi Selatan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah yang berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Ade menegaskan, rangkaian kegiatan ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekspor. 

    Ia menyebut, dengan sinergi antara instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, potensi besar Sulawesi Selatan dapat terus dikembangkan untuk bersaing di pasar global. 

    “Mari bersama-sama mendukung UMKM dan mengoptimalkan peluang ekspor demi perekonomian daerah yang lebih baik,” tuturnya.

    Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

    A member of

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Terlanjur Dipungut PPN 12 Persen, DJP: Tunjukkan Struk ke Penjual untuk Minta Kelebihan Bayar – Halaman all

    Terlanjur Dipungut PPN 12 Persen, DJP: Tunjukkan Struk ke Penjual untuk Minta Kelebihan Bayar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, masyarakat yang terlanjur dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, bisa mendapatkan kembali kelebihan bayar mereka dengan cara menunjukkan struk pembelian.

    Menurut Suryo, bukan sesuatu yang mengherankan banyak masyarakat yang terlanjur terkena pungutan PPN 12 persen.

    Sebab, kebijakan mengenai pajak itu juga baru dijelaskan pada 31 Desember 2024, yang mana beberapa jam sebelum penerapannya pada 1 Januari 2025.

    “Mengenai restitusi yang sudah terlanjur dipotong, dipungut gitu ya, enggak bisa dihindari pada waktu tanggal 31 kemarin [karena] policy kebijakan [baru] disampaikan. Itu kalau dari beberapa cerita, itu transaksi kebanyakan tanggal 1 Januari,” katanya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Pemerintah akan memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar pelaku usaha dapat menyesuaikan sistem administrasi mereka dengan kebijakan PPN yang baru.

    Kesepakatan itu dicapai setelah Suryo bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

    Selain itu, selama periode transisi itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga memberikan kelonggaran dengan tidak memberikan sanksi kepada pengusaha untuk keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

    “Kita memberikan transisi tiga bulan untuk penyesuaian sistem administrasi mereka. Di samping juga ada tadi situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut,” ujarnya.

    Bagi konsumen yang sudah terlanjur dipungut PPN 12 persen, Suryo memastikan bahwa pengembalian pajak dapat dilakukan melalui penjual yang telah memungut pajak tersebut.

    Mengingat pajak yang dipungut penjual belum disetorkan kepada pemerintah karena biasanya dilakukan pada akhir bulan, para pelaku usaha diminta untuk melakukan restitusi kepada konsumen.

    “Kami bersepakat dan para pelaku kemarin dalam beberapa rilisnya juga sudah menyampaikan restitusi dilakukan oleh penjual yang memungut lebih dari konsumen,” ucap Suryo.

    “Caranya seperti apa? Ini B2C ya, business to consumer ya, jadi mereka (konsumen) kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini,” pungkasnya.

    Adapun terkait dengan kebijakan masyarakat yang sudah terlanjur dikenakan PPN 12 persen oleh penjual bisa meminta kelebihan bayarnya, tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2025.

    Peraturan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

    Merujuk Bab II Pasal 4 tentang Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi, dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar 1 persen dari yang seharusnya 11 persen namun terlanjur dipungut sebesar 12%, maka berlaku ketentuan sebagai berikut.

    Pertama, pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% kepada penjual.

    Kedua, atas permintaan pengembalian PPN tersebut, Pengusaha Kena Pajak (PKP) penjual melakukan penggantian Faktur Pajak.

  • PT KAI Daop V Purwokerto: Libur Nataru, 275.845 Pelanggan Gunakan Kereta Api

    PT KAI Daop V Purwokerto: Libur Nataru, 275.845 Pelanggan Gunakan Kereta Api

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop V Purwokerto melaporkan ada 275.845 pelanggan memilih moda transportasi KA untuk mobilisasi selama masa Angkutan Nataru. 

    Masa Angkutan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. 

    Adapun akumulasi kedatangan atau penumpang tiba selama 18 hari masa Nataru, PT KAI Daop V Purwokerto mencatat 279.665 pelanggan. 

    “Capaian kinerja angkutan penumpang PT KAI Daop V Purwokerto selama masa angkutan Nataru ini tentunya menjadi hal yang sangat menggembirakan.”

    “Ini menandakan jasa layanan transportasi KA masih menjadi pilihan masyarakat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Feni Novida Saragih dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

    Hingga berakhirnya masa Angkutan Nataru, PT KAI Daop V Purwokerto juga mencatatkan kinerja On Time Performance keberangkatan KA yang tepat 100 persen.

    “PT KAI Daop V Purwokerto juga terus berkomitmen menyediakan layanan transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta tepat waktu.” 

    “On Time Performance (OTP) keberangkatan KA di Daop V Purwokerto mencapai 100 persen dan kedatangan KA mencapai 99 persen,” katanya. 

    Adapun Top 5 stasiun keberangkatan dan kedatangan penumpang di PT KAI Daop V Purwokerto dengan jumlah penumpang terbanyak adalah sebagai berikut.

    1. Stasiun Purwokerto, total jumlah penumpang naik 99.750 dan penumpang turun sebanyak 98.002.

    2. Stasiun Kutoarjo, total jumlah penumpang naik 42.312 dan penumpang turun sebanyak 44.704.

    3. Stasiun Kroya, total jumlah penumpang naik 31.141 dan penumpang turun sebanyak 31.934.

    4. Stasun Kebumen, total jumlah penumpang naik 22.897 dan penumpang turun sebanyak 24.385.

    5. Stasiun Gombong, total jumlah penumpang naik 17.392 dan penumpang turun sebanyak 17.990 pelanggan. 

    Selain hal tersebut, PT KAI juga terus memanjakan para pelanggan dengan kemudahan dan fasilitas yang disediakan dengan inovasi yang berkelanjutan. 

    Adapun inovasi yang dilakukan diantaranya pengering payung bagi pelanggan di tiga stasiun besar yakni Stasiun Purwokerto, Kroya, Kutoarjo menambah kenyamanan pelanggan. 

    Sementara di Stasiun Purwokerto, tepatnya di Ruang Millenial terdapat spot foto unik dengan ornamen baru tentunya menambah kemeriahan dan semarak liburan bagi pelanggan. 

    PT KAI Daop V Purwokerto juga hadir lebih dekat dengan para pelanggan setianya terutama di moment-moment spesial seperti Hari ibu yang dikemas dengan kegiatan Sapa Pelanggan. 

    Aktivasi Stasiun Kebasen sebagai stasiun naik dan turun penumpang juga menjadi terobosan inovasi PT KAI Daop V Purwokerto untuk peningkatan layanan, agar masyarakat Kebasen dan sekitarnya lebih mudah dan dekat untuk akses naik KA.

    Loyalty program berikutnya adalah menandai awal tahun 2025 dengan membagikan voucher tiket KA gratis dan merchandise unik khas KAI kepada pelanggan yang telah memiliki dan mendownload aplikasi resmi KAI yaitu Access by KAI. 

    “Dengan capaian, inovasi dan peningkatan layanan tersebut, PT KAI Daop V Purwokerto terus berharap masyarakat akan memilih moda transportasi KA tidak hanya saat momen-momen khusus tapi juga untuk mobilisasi sehari-hari,” katanya. 

    Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan dan pelayanan KA juga dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121. (*)

  • Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Hasil TPPU Judi Online: Ini Bukan Berarti Perampasan

    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Hasil TPPU Judi Online: Ini Bukan Berarti Perampasan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Jatingaleh Kota Semarang, Senin (6/1/2025).

    Penyitaan diperlihatkan dengan adanya pengumuman terpasang di hotel yang bertuliskan “Disita oleh Bareskrim Polri”. 

    Penasihat Hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan tersebut.

    Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU.”

    “Sekarang masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.

    Ahmad Maulana meluruskan penyitaan bukan berarti dirampas. 

    Penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri diartikannya pengawasan dan penjagaan.

    “Penyitaan ini tidak mengurangi jalannya operasional,” ujarnya.

    Dikatakannya pemasangan papan penyitaan dilakukan pada Minggu (5/1/2025).

    Penyitaan itu baru disiarkan saat ini.

    “Ya karena kemarin hari libur, baru dikonfersensi perskan saat ini,” terangnya.

    Dia mengatakan, meski dilakukan penyitaan operasional hotel masih tetap berjalan.

    Operasional hotel tidak dibekukan selama proses penyidikan.

    “Jadi operasional Hotel Aruss Semarang harus tetap berjalan,” imbuhnya. 

    Alasan Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri

    Sebelumnya telah diberitakan di Tribunjateng.com, Hotel Aruss yang berada di Jalan Dr Wahidin Nomor 116, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang disita Bareskrim Polri.

    Dari hasil penelusuran, penyitaan aset bangunan hotel yang dikelola PT Arta Jaya Putra itu dikarenakan bagian dari hasil tindak pencucian uang dalam kasus judi online.

    Setidaknya ada tiga platform judi online yang diusut dan ditemukan jika terjadi TPPU berupa bangunan hotel di Kota Semarang itu.

    Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online. 

    Properti tersebut adalah Hotel Aruss di Kota Semarang.

    ILUSTRASI Hotel Aruss Semarang (IST)

    “Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang judi online,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

    “Kami melihat bahwa aset berupa satu Hotel Aruss di Semarang yang dikelola PT Arta Jaya Putra,” tambahnya.

    Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai tindaklanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

    “Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain hingga bandar, sehingga proses itu kami lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Brigjen Pol Helfi Assegaf.

    Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.

    Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40,5 miliar.

    Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait platform judi online. 

    Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nomini yang mereka buat.

    Selanjutnya ditempatkan dan ditransfer, serta dilakukan penarikan secara tunai.

    “Lalu, ditempatkan ke rekening-rekening nomini lainnya sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul dari uang tersebut,” lanjutnya.

    Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang. 

    Pasal yang disangkakan adalah Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10 jo Pasal 69 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Dan atau Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP. 

    Untuk ancaman hukuman tindak pidana TPPU yaitu Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

    Untuk ancaman hukumannya, yaitu Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

    Kemudian, untuk Pasal 29 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

    “Kami sampaikan bahwa obyek penyitaan itu berdasarkan surat penetapan izin penyitaan Pengadilan Negeri Semarang pada 16 Desember 2024.”

    “Serta surat perintah penyitaan Nomor SP SITA Nomor 44 I RES 2.6 2025 Dirtipideksus per 3 Januari 2025,” tambahnya.

    Sebagai informasi, nilai obyek hotel tersebut sekira Rp200 miliar.

    Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan, selain penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 hingga 2022 dengan total Rp72,3 miliar. (*)

  • Penutupan Bandara Muan Diperpanjang Seminggu, Investigasi Kecelakaan Jeju Air Berlanjut – Halaman all

    Penutupan Bandara Muan Diperpanjang Seminggu, Investigasi Kecelakaan Jeju Air Berlanjut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penutupan Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, akan diperpanjang selama satu minggu.

    Bandara Internasional Muan dijadwalkan dibuka kembali pada Selasa (7/1/2025).

    Namun, pada Senin (6/1/2025), pemerintah Korea Selatan mengatakan akan memperpanjang penutupan Bandara Internasional Muan hingga 14 Januari 2025, dikutip dari Indian Express.

    Hal ini lantaran tim investigasi akan melanjutkan penyelidikan terkait kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 penumpang pada Minggu (29/12/2024), lalu.

    Penutupan Bandara Internasional Muan yang berkepanjangan akibat kecelakaan pesawat Jeju Air telah menimbulkan dampak signifikan bagi maskapai penerbangan yang beroperasi di sana, dikutip dari Chosun Biz.

    Dua maskapai utama, Jeju Air dan Jin Air, terpaksa dihentikan sementara semua jadwal penerbangan mereka dari bandara tersebut.

    Kedua maskapai belum bisa membuka jadwal reservasi penerbangan ke berbagai rute internasional maupun domestik yang biasa mereka layani.

    Jin Air, yang melayani rute penerbangan dari Muan ke Jepang dan Taiwan, terpaksa menunda seluruh operasinya. 

    Sementara itu, Jeju Air menghadapi tantangan lebih besar karena mengoperasikan lebih banyak rute, termasuk ke Jeju, Jepang, Taiwan, Tiongkok, Thailand, dan Malaysia. 

    Sementara, beberapa pengamat mengatakan dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membuka kembali bandara setelah pemeliharaan fasilitas bandara, termasuk riset lokal yang rusak akibat kecelakaan, dikutip dari Maeil Busines Newspaper.

    Investigasi Masih Berlangsung

    Tim investigasi gabungan terus mempercepat upaya mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Jeju Air, yang tercatat sebagai insiden udara paling mematikan di Korea Selatan. 

    Pada Senin, dua penyelidik dari Korea Selatan akan berangkat ke Amerika Serikat membawa perekam data penerbangan (FDR) untuk dianalisis lebih lanjut oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB).

    Perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR) adalah dua komponen kotak hitam yang memuat informasi penting terkait kondisi pesawat sebelum kecelakaan.

    Sabtu lalu, tim investigasi berhasil mengumpulkan transkrip lengkap dari perekam suara kokpit yang ditemukan di pendingin pesawat Boeing 737-800. 

    Namun, belum jelas apakah hasil transkrip tersebut akan dipublikasikan.

    Analisis Mesin Pesawat Dilakukan Bersama Perwakilan GE

    Selain kotak hitam, penyelidik juga telah mengambil dua mesin pesawat selama akhir pekan sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh. 

    Proses ini dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari General Electric (GE), perusahaan pembuat mesin pesawat tersebut. 

    Investigasi terhadap mesin bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kegagalan teknis yang berkontribusi terhadap kecelakaan fatal tersebut.

    Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air 

    Pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air, dengan rute Seoul-Muan mengalami kecelakaan, 29 Desember 2024.

    Pesawat ini dipenuhi wisatawan dalam paket wisata Natal.

    Saat pesawat take off hingga pukul 08.57 pagi waktu setempat tampak baik-baik saja.

    Namun beberapa saat kemudian pengawas lalu lintas udara di bandara internasional Muan, melihat sesuatu yang mengkhawatirkan.

    Mengetahui ada hal yang tidak beres dalam penerbangan tersebut, pengawas mengirimkan peringatan tabrakan burung melalui radio ke kokpit. 

    Beberapa detik kemudian, pilot mengumumkan “mayday, mayday, mayday”.

    Seorang pria yang sedag memancing di pantai terdekat mengatakan ia menyaksikan insiden tersebut.

    Ia mengatakan terdapat sekelompok burung yang menabrak mesin sisi kanan pesawat.

    Kemudian terdengar suara ledakan keras dari pesawat dan percikan api.

    Tepat pada pukul 09.03 pagi, pesawat tersebut tergelincir karena roda pendaratan yang tak berfungsi di sepanjang landasan pasu.

    Hingga akhirnya pesawat menabrak struktur bantuan navigasi yang terbuat dari beton dan dinding pembatas.

    Tabrakan itu menimbulkan ledakan dan puing-puing berserakan.

    Sayangnya, 179 orang dari total 181 jiwa, dinyatakan meninggal dunia.

    Insiden ini menjadikan kecelakaan udara paling mematikan dalam sejarah penerbangan sipil Korea Selatan.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Pesawat Jeju Air Jatuh di Korsel