Author: Tribunnews.com

  • Seorang Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ada Luka di Leher – Halaman all

    Seorang Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ada Luka di Leher – Halaman all

    Saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif Briptu EA mengakhiri hidup.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 04:08 WIB

    Tribunnews.com

    Ilustrasi Polisi. Saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif Briptu EA mengakhiri hidup. 

    TRIBUNNEWS.COM, – Briptu EA yang merupakan anggota Polres Way Kanan, Lampung, ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (7/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Briptu EA ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam.

    “Adapun peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, saat Briptu EA sedang lepas dinas,” kata Umi dikutip dari TribunLampung, Rabu (8/1/2025).

    Ia menjelaskan, saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif Briptu EA mengakhiri hidup.

    Adapun jenazah Briptu EA sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut seusai peristiwa tersebut.

    “Kami, Polda Lampung, turut berduka cita atas kejadian ini, kami berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” papar Umi. (Bayu Saputra/TribunLampung)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Indonesia Resmi Gabung BRICS, Legislator Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional – Halaman all

    Indonesia Resmi Gabung BRICS, Legislator Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Fathi menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). 

    Tentunya, keanggotaan ini sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global, sekaligus mendorong kerja sama lebih erat dengan negara-negara berkembang lainnya.

    Apalagi. Pencapaian ini sebagai hasil kerja keras pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh BRICS menunjukkan bahwa diplomasi ekonomi kita berada di jalur yang tepat. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi di dunia,” kata Fathi, Selasa (7/1/2025).

    Fathi pun menyoroti potensi besar BRICS dalam mendukung stabilitas ekonomi negara. 

    Dia pun menjelaskan bahwa keanggotaan ini memberikan peluang untuk meningkatkan perdagangan, investasi, dan pengembangan teknologi dengan negara-negara anggota BRICS.

    “Kita bisa memanfaatkan jaringan kerja sama ini untuk mendorong transaksi nondolar, memperkuat mata uang lokal, dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional dan daya saing global,” terangnya.

    Diketahui, visi BRICS dalam mereformasi tata kelola global, yang sejalan dengan kepentingan Indonesia untuk memperkuat suara negara berkembang di panggung internasional. 

    Fathi berharap Indonesia dapat mengambil peran aktif dalam mengusulkan program-program strategis selama masa kepemimpinan Brasil di BRICS tahun ini.

    “Ini bukan hanya tentang status keanggotaan, tetapi tentang bagaimana kita memanfaatkan peluang ini untuk memperkuat perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” tutup Fathi.

    Sebagai informasi, BRICS merupakan blok ekonomi yang semakin berpengaruh, dengan fokus pada pengembangan kerja sama di Global South dan reformasi institusi multilateral. 

    Dengan bergabungnya Indonesia, BRICS diharapkan dapat menjadi platform yang lebih inklusif untuk memperkuat ekonomi negara-negara berkembang.

  • Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Dimutasi ke Yanma Polda Banten, Apa Kerjanya? – Halaman all

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Dimutasi ke Yanma Polda Banten, Apa Kerjanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi jabatan di Polsek Cinangka imbas kasus penembakan bos rental mobil hinga tewas di Tangerang.

    Adapun yang dimutasi yaitu Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan dimutasi ke Yanma Polda Banten.

    Kemudian, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga dimutasi ke Yanma Polda Banten.

    Adapun mutasi ini setelah terbitnya surat telegram Polda Banten, dan dalam rangka pemeriksaan. 

    Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi Kemas Indra Natanegara mengamini soal mutasi AKP Asep Irawan.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kemas dikutip Rabu (8/1/2025).

    Sebelumnya, anak Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil Makmur Jaya yang bernama Rizky Agam mendatangi Polsek Cinangka untuk melaporkan bahwa mobil rental mereka dibawa kabur oleh penyewa.

    Agam diterima oleh Bripka Dedy dan Brigadir Dery Agam menjelaskan bahwa dari tiga perangkat GPS yang terpasang di mobil, hanya satu yang masih aktif.

    Permintaan pendampingan tersebut tidak ditindaklanjuti lantaran harus ada LP. 

    Agam sudah membawa sejumlah dokumen penting bukti kepemelikan kendaraan yang sah, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan. 

    Namun pendampingan dari pihak kepolisian tidak dilakukan.

    Hingga akhirnya di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak terjadilah penembakan oleh oknum prajurit TNI AL terhadap dua korban pada Kamis (2/1/2025) subuh.

    Di mana bos rental Ilyas Abdurahman tewas tertembak di bagian dada sedangkan rekannya Romli dalam kondisi kritis.

    Apa itu Yanma

    Yanma merupakan kepanjangan dari Pelayanan Markas, yang mana unsur dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Sementara untuk Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas. 

    Mengutip Wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi:

    Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
    Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan internal.
    Pelayanan markas yang bersifat umum.
    Pelayanan angkutan personel.
    Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
    Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.

  • Limbah Medis Berceceran di Jembatan Penghubung Karawang-Bekasi, Ada Suntikan hingga Obat – Halaman all

    Limbah Medis Berceceran di Jembatan Penghubung Karawang-Bekasi, Ada Suntikan hingga Obat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Limbah medis berceceran di jembatan wilayah Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025).

    Sampah medis berceceran seperti suntikan, bekas obat dan limbah medis lainnya di besi jembatan penghubung antara Karawang dan Kabupaten Bekasi tersebut.

    Diduga limbah tersebut dibuang ke Sungai Citarum, tetapi sisanya tersangkut.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi.

    Dalam hasil verifikasi, Limbah medis ditemukan berceceran di atas palang besi jembatan. 

    Pihaknya menduga limbah tersebut dibuang oleh oknum pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

    “Menurut keterangan salah satu pedagang yang kami wawancarai, keberadaan jembatan tersebut sering digunakan oleh warga yang melintas menggunakan kendaraan sebagai tempat membuang sampah ke sungai Citarum. Sampah yang akan dibuang ke sungai sebagian tersangkut di palang besi,” kata Iwan saat dihubungi dikutip dari TribunJabar, Rabu (8/1/2025).

    Menurutnya, berdasarkan pemantauan lapangan, terdapat 5 fasyankes yang berada di desa terdekat dengan jembatan yaitu Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

    Kemudian, kata Iwan, dari kesepakatan seluruh instansi yang ikut verifikasi lapangan, limbah medis tersebut harus dievakuasi. 

    “Mengingat medan yang sulit, dengan dibantu oleh beberapa personil BPBD Kabupaten Karawang, limbah medis dapat diangkat dan diangkut menggunakan kendaraan Polsek Rengasdengklok utk disimpan di TPS limbah medis Puskesmas Rengasdengklok, yang selanjutnya akan diserahkan ke pengolah limbah b3 berizin,” kata dia.

    ia mengungkapkan, pihaknya masih belum mengetahui terkait pelaku pembuang limbah medis yang belum diketahui. 

    “Jadi kita perlu koordinasi lebih lanjut, baik antara aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Karawang dan Bekasi,” kata dia. (Cikwan Suwandi/TribunJabar)

     

  • Jawaban Hakim PN Surabaya Ditanya Istri Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Itu Urusanku, Tak Usah Tanya – Halaman all

    Jawaban Hakim PN Surabaya Ditanya Istri Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Itu Urusanku, Tak Usah Tanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istri Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mangapul, Martha Panggabean mengungkap pernah menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur kepada suaminya tersebut.

    Pasalnya kata Martha, kabar bebasnya Ronald Tannur dari jeratan hukum sempat viral di tengah masyarakat.

    Hal itu Martha ungkapkan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Pernyataan itu bermula ketika Martha ditanya oleh Jaksa bagaimana awal mula dirinya mengetahui perkara suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan Mangapul.

    Dalam ceritanya, awalnya Martha mengetahui bahwa vonis bebas Ronald Tannur itu telah viral di sosial media berdasarkan informasi dari kakak iparnya.

    “Abang ipar saya memberitakan, itu sudah putus perkaranya viral,” ucap Martha menirukan ucapan kaka iparnya.

    Setelah mendapat informasi itu, sejatinya Martha langsung bertanya mengenai kebenaran kabar tersebut kepada sang suami melalui sambungan telepon yang kala itu dalam perjalanan menuju Medan kota dia mereka.

    Namun sayang, pada saat itu ponsel Mangapul tidak aktif, sebab Martha menduga sang suami masih di dalam pesawat sehingga tidak bisa mengaktifkan telepon genggam.

    “Bapak waktu itu mau ke Medan, transit di Batam. Saya menghubungi bapak tidak bisa, karena transit tidak turun dari pesawat. Mungkin mode pesawat itu HP-nya, tidak bisa,” kata dia.

    Setibanya Mangapul di Medan, Martha kemudian baru kesampaian menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur ke suaminya yang sebelumnya dikabarkan sang kaka ipar.

    Akan tetapi saat itu Mangapul kata Martha ogah memberikan jawaban dari apa yang ditanyakan olehnya.

    Adapun saat itu Mangapul kata Martha hanya mengatakan agar dirinya tidak perlu membahas putusan tersebut.

    “Setelah kami bertemu, saya tanya (soal vonis Ronald Tannur), bapak bilang ‘ya itu urusanku lah, tidak usah lagi tanya’,” ucap Mangapul yang ditirukan oleh Martha.

    Sejak saat itu Martha mengaku tidak pernah lagi menanyakan hal yang sama kepada suaminya tersebut.

    Sebab Mangapul lanjut Martha tergolong sosok yang tertutup jika berkaitan dengan perkara-perkara yang selama ini ditangani selama menjadi seorang hakim.

    Hanya saja suaminya itu kata dia, pernah meminta doa restu ketika hendak menjatuhkan putusan terhadap suatu perkara, salah satunya kasus tragedi Kanjuruhan.

    “Kalau urusan-urusan perkara tidak pernah bapak ceritakan kepada saya. Cuma kadang-kadang dia minta doa, seperti kemarin menangani kasus Kanjuruhan, ‘tolong doakan saya, mau putus (vonis)’. Begitu begitu saja pak,” pungkasnya.

    Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dollar Singapura

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Anak Kecanduan Gawai, Apa yang Perlu Dilakukan Orang Tua? Ini Saran Psikolog  – Halaman all

    Anak Kecanduan Gawai, Apa yang Perlu Dilakukan Orang Tua? Ini Saran Psikolog  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekarang, penggunaan gawai menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari keseharian. 

    Di satu sisi, ada orang tua yang menggunakan gawai sebagai ‘senjata’ agar anak tenang dan tidak rewel.

    Namun, di sisi lain orang tua juga sadar bahwa terlalu sering bermain gadget tidak baik untuk kesehatan anak

    Bahkan banyak anak-anak yang sudah kecanduan bermain gawai. 

    Lalu, apa yang bisa dilakukan para orang tua untuk mengatasi anak yang sudah terlanjur kecanduan? 

    Terkait hal ini, Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo bagikan beberapa saran. 

    Saran pertama yang dianjurkan oleh Vera adalah meminta bantuan ke pihak profesional. Seperti psikolog, dokter atau atau neurolog. 

    “Kalau misalnya memang orang tua butuh bantuan, biasanya melibatkan pihak ketiga. Bisa ke psikolog, neurolog, atau ke dokter anak. Untuk membantu steps-step apa saja yang dilakukan,” ungkapnya pada talkshow kesehatan virtual Kementerian Kesehatan, Selasa (7/1/2025). 

    Namun, ada juga dua pilihan yang bisa dilakukan oleh orang tua. 

    Pertama, mengambil keputusan secara bertahap. 

    Awalnya, buat kesepakatan dengan anak. Misalnya dalam seminggu, penggunaan gawai dikurangi dari durasi sebelumnya. 

    “Misalnya tadinya tidak terbatas sama sekali. Nah kita kurangin, misalnya sehari jadi tiga jam. Nanti minggu depan turun sampai ke targetnya diharapkan. Targetnya diharapkan maksimal dua jam satu hari, pada umumnya,” papar Vera. 

    Sedangkan langkah kedua adalah langsung mengambil langkah ekstrim.

    Yaitu orang tua langsung membatasi penggunaan gawai, misal dalam sehari anak hanya boleh bermain gawai selama dua jam. 

    Setelah itu, dilihat bagaimana respon dan kemampuan dari si anak. 

    Selain itu, ia menyarankan orang tua untuk menciptakan aktivitas lain sebagai pengganti.

    “Jadi orang tua bilang pokoknya kamu udah gak boleh lagi main game atau gawai. Pakai gadget dari jam segini ke jam segini. Ya udah kamu pikirin aja sendiri kamu ngapain, main keluar. Gak bisa tuh kayak gitu Kita harus sediakan (aktivitas lain) sebagai orang tua,” papar Vera. 

    Beberapa contoh aktivitas yang bisa disediakan orang tua adalah melibatkan anak ke klub bola.

    Atau mengikutsertakan anak latihan bela diri, renang, bersepeda dan sebagainya. 

    Sehingga, keinginan  anak untuk bisa bermain gawai bisa teralihkan. 

    “Atau juga bisa Kegiatan yang melibatkan bersama teman-teman. Jadi berkelompok melakukan aktivitas di luar. Ini busa menjadi salah satu aktivitas pengganti dari scrolling gawai atau main game,” tutupnya.

  • Pihak KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita – Halaman all

    Pihak KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  meminta hakim praperadilan di PN Jakarta Selatan menolak permohonan yang dilayangkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada penetapan tersangka perkara suap. 

    Adapun hal itu disampaikan KPK pada persidangan praperadilan yang diajukan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti di PN Jaksel, pada Selasa (7/1/2025). 

    “Dalam eksepsi menerima dan mengabulkan eksepsi termohon untuk seluruhnya. Menyatakan permohonan praperadilan merupakan materi pokok perkara. Menyatakan permohonan praperadilan kabur tidak jelas,” kata kuasa hukum KPK di persidangan.

    Lanjutnya dalam pokok perkara, menerima dan mengabulkan jawaban tanggapan termohon untuk seluruhnya. 

    “Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon sebagaimana terdaftar dalam register perkara nomer 124 atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan pra-peradilan tidak dapat diterima,” kata kuasa hukum KPK. 

    Kemudian pihak KPK juga meminta penetapan pemohon sebagai tersangka adalah sah dan berdasarkan hukum. Sehingga memiliki kekuatan mengikat. 

    “Empat menyatakan surat perintah penyidikan no.103 tanggal 11 Juli 2024 terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu selalu tersangka adalah sah. Dan memiliki kekuatan hukum mengikat,” kata kuasa hukum KPK.

    Selain itu, kubu KPK juga meminta seluruh tindakan Termohon dalam pencegahan keluar negeri, penggeledahan dan penyitaan perkara a quo adalah sah dan berdasar hukum. Serta mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

    “Menyatakan seluruh tindakan termohon dalam penyidikan dan penyidikan perkara a quo adalah sah dan berdasar hukum serta mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tandasnya. 

    Sebagai informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menggugat status tersangka yang diberikan oleh KPK.

    Gugatan itu teregister dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.

    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” tulis klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

    KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

    Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

    Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

    Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

    Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. 

    Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp1 miliar dan Euro berjumlah 9.650.

     

  • Layanan Logistik dan Gudang Pendingin SPSL di Tanjung Priok Jakut Kini Kantongi Sertifikat Halal

    Layanan Logistik dan Gudang Pendingin SPSL di Tanjung Priok Jakut Kini Kantongi Sertifikat Halal

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Layanan logistik serta gudang pendingin atau cold storage yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara kini dipastikan beroperasi dengan memenuhi standar jaminan produk halal.

    Layanan Halal Logistic and Cold Storage (HLC) dipastikan telah memenuhi syarat pemerintah Indonesia untuk menyediakan fasilitas logistik halal bagi penyimpanan dan distribusi barang konsumsi serta bahan baku.

    Direktur Komersial dan Teknik PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) Ruri I. Rachmaputri mengatakan, langkah ini merupakan upaya pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Jaminan Produk Halal.

    Adapun sertifikasi halal itu dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan nomor 00410261031024 serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor ID00410020530381024.

    “Kami melalui anak usaha PT Multi Terminal Indonesia (MTI) berkomitmen menyediakan layanan logistik yang cepat, aman, efektif, dan efisien,” kata Ruri, Selasa (7/1/2025).

    “Sekaligus menjaga kehalalan produk selama masa penyimpanan dan pendistribusian,” sambungnya.

    Sebagai pelaku industri rantai pasok logistik, sertifikat halal dalam layanan gudang pendingin dan transportasi menjadi nilai tambah melayani pelanggan.

    Terutama untuk produk konsumsi atau bahan baku yang perlu dijaga kehalalannya.

    Ruri menjelaskan bahwa layanan HLC mencakup area cold storage seluas 3.600 meter persegi dan lapangan penumpukan non-TPS seluas 11.708 meter persegi.

    Fasilitas cold storage ini memiliki 23 chamber, terdiri dari 14 unit freezer, delapan unit chiller, dan satu unit cooler.

    Teknologi pendingin yang digunakan ramah lingkungan dan dilengkapi dengan sistem pengaturan serta pemantauan suhu otomatis berbasis digital.

    Adapun untuk proses distribusi, puluhan armada logistik di HLC juga telah mendapat sertifikasi halal.

    “Melalui sistem logistik halal yang terintegrasi ini, kami mendukung dan menjamin kenyamanan serta keamanan bagi konsumen muslim,” ucapnya.

    “Khususnya untuk mengurangi risiko kontaminasi sekaligus meningkatkan daya saing produk halal di pasar global,” tambah Ruri.  

    Hingga November 2024, kinerja produksi operasional cold storage MTI mencapai 11.794 ton atau terealisasi 144 persen di atas realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai transformasi, inovasi, dan standardisasi operasi yang dilakukan perusahaan secara konsisten, serta menunjukkan tingginya minat konsumen pada penggunaan fasilitas gudang dan layanan distribusi halal.  

    Salah satu pelanggan, Yudha Santika mengaku cukup senang dengan adanya gudang logistik yang kini dipastikan memenuhi standar halal ini.

    Apalagi, gudang HLC memiliki lokasi sangat strategis karena dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Kami merasa aman dan tenang menitipkan barang di cold storage HLC. Selain itu, layanan di sini telah terdaftar karantina sehingga memudahkan kami dalam proses pemeriksaan karantina,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pedagang Kantin SD di Susukan Dukung Makan Bergizi Gratis Meski Omzet Dagang Turun

    Pedagang Kantin SD di Susukan Dukung Makan Bergizi Gratis Meski Omzet Dagang Turun

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Pedagang kantin di SDN 01 dan SDN 02 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur tetap mendukung pemberian makan bergizi gratis (MBG) meski omzetnya turun.

    Pedagang kantin, Sri Wahyuni (41) mengatakan mendukung pemberian MBG agar anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah lima tahun (Balita) terpenuhi asupan gizinya.

    “Anak saya kan di sini juga (sekolah) kelas 5. Jadi kita mendukung saja, kalau buat kebaikan anak-anak, enggak apa-apa,” kata Sri di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025).

    Sri mengakui dua hari selama pelaksanaan MBG omzet penjualan aneka camilan seperti nugget, sosis, martabak dan beragam makanan ringan lain di warungnya merosot.

    Penurunan omzet penjualan paling dirasakan pada Senin (6/1/2025) atau ketika hari pertama pemberian MBG bagi para siswa di SDN Susukan 01 dan SDN 02 Susukan.

    “Hari pertama agak menurun. Kalau yang sekarang (hari kedua), Alhamdulillah. Penjualan enggak normal juga (seperti sebelum MBG). Tapi Alhamdulillah, disyukuri saja,” ujarnya.

    Sri menuturkan pada hari kedua dagangan yang paling laris dibeli anak-anak merupakan es teh, sementara untuk aneka camilan seperti nugget, sosis, telur dan lainnya cenderung sepi.

    Tapi dia tetap optimis usahanya tak akan merugi, karena meski sudah mendapat MBG anak-anak tetap masih berselera membeli aneka camilan dijajakan di warungnya.

    Terbukti anak-anak menyantap MBG diberikan Badan Gizi Nasional, tetap ada dari mereka yang datang ke kantin untuk membeli ragam camilan dan minuman dijajakan di kantin.

    “Kita tidak masalah (MBG), selama berjalan lancar. Oesannya mudah-mudahan cateringnya amanah, tidak memberi makanan anak-anak yang basi. Karena programnya makanan sehat,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemerintah Ubah 64 Ribu Gapoktan Penerima Pupuk Subsidi Jadi Koperasi Secara Bertahap – Halaman all

    Pemerintah Ubah 64 Ribu Gapoktan Penerima Pupuk Subsidi Jadi Koperasi Secara Bertahap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi akan mengubah status puluhan ribu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penerima pupuk bersubsidi menjadi badan hukum koperasi secara bertahap.

    Adapun pemerintah telah memangkas rantai distribusi pupuk subsidi. Alurnya menjadi dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia (Persero), kemudian langsung ke Gapoktan untuk disalurkan ke para petani yang menjadi anggotanya.

    Intinya, sudah ada perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi tidak lagi melalui agen atau dealer, tetapi langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, dari 64 ribu Gapoktan yang ada, baru 4 ribu yang berbadan hukum koperasi. Ia memastikan secara bertahap jumlahnya akan bertambah.

    “Gapoktan ada 64 ribu, yang sudah jadi Koperasi ada 4 ribu. Nah 60 ribu ini kita lakukan perubahan Gapoktan kepada koperasi secara bertahap. 6 ribu, terus selanjutnya, selanjutnya,” katanya ketika ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Menurut dia, mengubah puluhan ribu Gapoktan menjadi koperasi tidak mudah. Maka dari itu, Ferry telah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk melakukannya secara bertahap.

    Ia mengatakan, dibutuhkan waktu beberapa bulan agar bisa melakukan perubahan ini.

    Secara bertahap, 6 ribu Gapoktan diperkirakan akan diubah menjadi koperasi, kemudian 6 ribu lagi di beberapa bulan kemudian.

    “Ini saja mungkin baru kita lakukan 6 ribu dulu, mungkin nanti beberapa bulan kemudian 6 ribu lagi. Itu butuh persiapan juga dari Gapoktan untuk bisa menjalankan,” ujar Ferry.

    Ia belum bisa memberi waktu spesifik kapan seluruh 64 ribu Gapoktan akan berbadan hukum koperasi. Ferry hanya meminta doanya agar ini bisa berjalan lancar.

    Sebelumnya, keputusan mengubah status Gapoktan yang akan terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia menjadi badan hukum koperasi diungkap oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

    Budi mengungkapkannya saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi.

    “Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen,” kata Budi dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (29/11/2024).

    Budi pun mengatakan Gapoktan dan kios atau pengecer bisa bergabung mendirikan koperasi.

    Rencananya, Kementerian Koperasi akan melakukan piloting pada 500 Gapoktan yang akan menjadi koperasi.

    Jumlah tersebut sesuai dengan anggaran pengembangan koperasi yang dimiliki Kementerian Koperasi.

    Budi pun telah bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menerapkan standar pelaporan keuangan koperasi secara sederhana.

    Ada 1.200 Penyuluh Koperasi yang akan memberi pendampingan bagi Gapoktan.

    “Ada juga Sarjana Penggerak Koperasi atau SPK, di mana kita membutuhkan sekitar 9.000 SPK,” ucap Budi.

    Kartika Wirjoatmodjo menekankan perlunya dukungan Kementerian Koperasi untuk percepatan perubahan bentuk kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.

    Tugasnya, pertama, pendampingan teknis dan administrasi terkait proses perubahan kelembagaan Gapoktan.

    Itu termasuk pendaftaran massal Gapoktan sekaligus pembukaan rekening bank untuk pengelolaan keuangan operasional koperasi Gapoktan.

    Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan.

    “Ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota koperasi dalam Gapoktan,” kata Kartika.

    Perubahan kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi diharapkan dapat selesai maksimal pada April 2025.