Author: Tribunnews.com

  • Warga Deli Serdang Sumut Tewas Dibunuh Ayah dan Anak, Korban Tuding Istri Pelaku Hamil di Luar Nikah – Halaman all

    Warga Deli Serdang Sumut Tewas Dibunuh Ayah dan Anak, Korban Tuding Istri Pelaku Hamil di Luar Nikah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Matius Ginting (44) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tewas di tangan Bakti Kaban dan Alfredo Kaban. Pelaku pembunuhan adalah ayah dan anak.

    Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan Bakti Kaban dan Alfredo sakit hati lantaran kerap diolok-olok dan diancam akan dibunuh.

    Ditambah, selama bertahun-tahun Matius Ginting kerap menuduh Alfredo kerap berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian, hingga menuding anak yang dilahirkan istri Alfredo anak hamil di luar nikah.

    Hal inilah yang membuat ayah dan anak tersebut semakin nekat menghabisi nyawa korban, ditambah saat kejadian korban datang dan menantang kedua tersangka.

    “Yang kedua, tersangka ini sebelum menikah dituduh istrinya hamil duluan sehingga mereka merasa sakit hati,”kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).

    Polisi menyebut, penikaman bermula pada Jumat 3 Januari 2025 lalu, sekira pukul 18:00 WIB, ketika korban mengendarai sepeda motor mendatangi tersangka Bakti Kaban yang sedang duduk di sebuah warung, minum teh manis panas 

    Di sini korban masuk ke dalam warung, lalu keluar lagi sambil membuka bajunya setengah perut seolah-olah menantang tersangka Bakti Kaban.

    “Korban datang dengan naik sepeda motor berhenti di depan warung, lalu memarkirkan motornya masuk ke dalam warung bertemu dengan pelaku Bakti Kaban. Korban mengangkat bajunya seolah-olah menantang lalu kembali ke depan warung,”kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).

     Tak lama kemudian, tersangka Alfredo Kaban, anak dari Bakti Kaban datang ke warung kopi sambil mengendong anaknya, hendak menitipkan ke kakeknya.

    Karena sudah menjelang malam, Bakti Kaban menyuruh Alfredo pulang membawa anaknya.

    Lantas Alfredo keluar dan bertemu dengan korban yang berada di depan warung.

    Melihat tersangka Alfredo, korban berjalan ke arah sepeda motornya, seolah hendak mengambil senjata tajam.

    Korban sempat mengancam akan membunuh Alfredo yang saat itu lagi menggendong anaknya.

    “Ketika tersangka Alfredo mau pulang, korban membuka jok sepeda motornya dan mengatakan ‘kuhantam kalian semua’,”ungkapnya.

    Karena diancam akan dibunuh, Alfredo lantas pulang ke rumah bersama anaknya. 

    Saat pulang, rupanya korban sempat membuntuti Alfredo hingga membuat tersangka emosi dan mengambil pisau dari rumahnya.

    Sambil memegang pisau, Alfredo mendatangi korban di dekat gereja.

    Ternyata di lokasi, tersangka Bakti Kaban sudah berada di lokasi.

    Melihat dua tersangka, korban sempat berlari ke arah sepeda motornya seperti mengambil senjata tajam.

    Tanpa basa-basi, Bakti Kaban yang juga memegang pisau langsung menusukkan pisau ke tulang rusuk kiri dan kanan korban.

    Matius Ginting dan Bakti Kaban sempat bergumul, namun dari arah belakang tersangka Alfredo menusuk punggung korban, dan juga paha korban.

    Lalu Alfredo juga menendang korban hingga terduduk di drainase.

    Melihat korban terduduk, Bakti Kaban, langsung menusukkan pisau ke leher kanan Matius satu kali, tengkuk satu kali.

    “Tersangka Bakti menikam leher sebelah kanan korban dan tengkuk korban 1 kali.”

    Emosi membabi-buta Alfredo dan Bakti Kaban sempat dilerai Pernando Kaban, anak Bakti Kaban yang lainnya.

    Namun Bakti Kaban menyuruh Pernando pulang ke rumah, membawa ibunya dan anak dari Alfredo melarikan diri.

    Melihat korban terkapar, Alfredo dan Bakti Kaban berboncengan melarikan diri.

    Mereka ditangkap Polisi beberapa jam setelah kejadian di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting.

    Akibat perbuatannya, dua tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

    “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.”

    Penulis: Fredy Santoso

  • Qatar Airways Mendarat di Bandara Damaskus, Penerbangan Pertama Pasca-Jatuhnya Assad – Halaman all

    Qatar Airways Mendarat di Bandara Damaskus, Penerbangan Pertama Pasca-Jatuhnya Assad – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Penerbangan internasional pertama sejak jatuhnya mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad, mendarat di Bandara Internasional Damaskus.  

    Penerbangan tersebut, dilakukan oleh Qatar Airways pada Selasa (7/1/2025), The Times of Israel melaporkan.

    Kerabat serta teman-teman penumpang menyambut kedatangan mereka di terminal bandara.

    Penerbangan ini membawa warga Suriah yang kembali ke tanah air setelah bertahun-tahun tinggal di luar negeri.  

    Ashad al-Suleibi, Kepala Otoritas Transportasi Udara Suriah, menyebutkan bahwa Qatar turut membantu memperbaiki bandara yang telah rusak akibat perang dan serangan udara Israel.

    Banyak penumpang adalah warga Suriah yang kembali setelah lebih dari sepuluh tahun.

    Salah satunya adalah Osama Musalama.

    Musalama kembali untuk pertama kalinya sejak perang saudara dimulai pada 2011.  

    Pria tersebut, mengungkapkan bahwa ia sempat kehilangan harapan untuk kembali ke Suriah.

    Namun, kini ia merasa bersyukur karena negara ini sudah kembali ke tangan rakyatnya.

    Royal Jordanian Airlines Lakukan Uji Coba

    Selain itu, pesawat dari maskapai Royal Jordanian Airlines juga terbang menuju Damaskus untuk melakukan penerbangan uji coba.  

    Kepala Komisi Regulasi Penerbangan Sipil Yordania, Haitham Misto, ikut dalam penerbangan tersebut.

    Misto terbang sambil mengevaluasi kondisi bandara Damaskus, Al Jazeera melaporkan.

    Sejak jatuhnya al-Assad sebulan lalu, banyak negara, baik dari dunia Arab maupun Barat, mulai membuka kembali hubungan diplomatik dengan pemerintahan Suriah yang baru.

    Sebagaimana diketahui, Suriah saat ini dipimpin oleh Ahmed al-Sharaa dari Hayat Tahrir al-Sham (HTS).

    Hubungan Suriah dengan Negara Tetangga

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Suriah yang baru, Asaad al-Shibani, baru-baru ini mengunjungi Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

    Negara-negara Teluk ini diharapkan menjadi kunci dalam membantu pembangunan kembali Suriah setelah perang saudara yang panjang.  

    Al-Shibani juga mengunjungi Yordania untuk membahas kerjasama di berbagai sektor, seperti perdagangan, energi, dan keamanan.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Yordania menjadi jalur penyelundupan amfetamin Captagon yang diproduksi di Suriah.  

    Namun, pemerintah Suriah yang baru sudah mengambil langkah tegas untuk menanggulangi perdagangan narkoba.

    Pemerintahan yang baru menutup pabrik-pabrik produksi Captagon di beberapa lokasi, termasuk di Damaskus.

    Al-Shibani menyatakan, situasi baru di Suriah telah mengakhiri ancaman yang sebelumnya mengganggu keamanan Yordania terkait perdagangan narkoba dan Captagon.  

    Ia juga menegaskan, masalah tersebut tidak akan terulang lagi.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Motif Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Pluit Jakarta Utara, Ibu dan Anak-anaknya jadi Tersangka – Halaman all

    Motif Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Pluit Jakarta Utara, Ibu dan Anak-anaknya jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Jakarta Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelecehan wanita berinisial ER (40).

    Kelima tersangka merupakan anggota keluarga yang terdiri dari ibu berinisial K (42) dan empat anaknya.

    Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, mengatakan satu tersangka yang masih di bawah umur ditangguhkan penahanannya.

    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” bebernya, Selasa (7/1/2024).

    Aksi penganiayaan terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu. 

    ER dituding berselingkuh dengan suami K yang juga ayah para tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” jelasnya.

    Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena tubuhnya lebam.

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi dan ditarik bawahnya (celana),” imbuhnya.

    Penyidik masih mendalami dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, mengatakan proses penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah kasus ini dilaporkan.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” terangnya.

    Hubungan antara korban dan para pelaku juga didalami.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” imbuhnya.

    Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menyatakan pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak laki-laki dan anak perempuan yang masih di bawah umur.

    “(Pelakunya) ada beberapa oranglah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” katanya.

    Ia sempat mendapat laporan dari bagian keamanan tentang penganiayaan yang dialami korban hingga babak belur.

    Korban adalah warga pendatang dan mengontrak sebuah rumah.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” bebernya.

    Aksi penganiayaan direkam warga dan videonya tersebar di media sosial.

    Dalam video, terlihat korban tergeletak lemas setelah dianiaya, bahkan celananya dilepas oleh para pelaku.

    Korban juga mendapat makian serta kata-kata kasar meski kondisinya tak berdaya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald) (Kompas.com/Isa Bustomi)

  • Harga Rokok Eceran Makin Mahal, Ini Rincian Patokan Resmi 2025 dari Pemerintah     – Halaman all

    Harga Rokok Eceran Makin Mahal, Ini Rincian Patokan Resmi 2025 dari Pemerintah     – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah sudah menetapkan kenaikan harga rokok naik mulai 1 Januari 2025. Perlu diketahui, kenaikan harga rokok di 2025 bukan karena peningkatan cukai.

    Tapi karena Pemerintah sengaja menaikkan harga jual eceran rokok ke konsumen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok pada tahun 2025. Ketentuan tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

    Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

    Dalam beleid tersebut, pemerintah tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau. Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan kenaikan hanya untuk HJE, sedangkan cukai hasil tembakau (CHT) tetap. 

    “Mengenai HJE dapat kami sampaikan 2025 akan dilakukan kebijakan penyesuaian HJE dari rokok, dan tidak ada penyesuaian CHT nya,” ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (11/12/2024).

    Askolani menjelaskan kenaikan harga jual eceran di 2025 mempertimbangkan banyak faktor. 

    Pertama, untuk memitigasi penurunan perdagangan atau down trading yang terjadi pada 2024. 

    Kedua, mempertimbangkan perkembangan industri dan tenaga kerja serta pengawasan dari pita cukai yang dilakukan secara intens. 

    “Kemudian, backbone kita untuk pengendalian kesehatan, satu paket kebijakan ini yang menjadi dasar pertimbangan penyesuaian kebijakan harga jual eceran,” ungkapnya.

    Berikut rincian batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam aturan tersebut:

    Harga rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM)

    1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 persen)

    2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

    Harga rokok Sigaret Putih Mesin (SPM)

    1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)

    2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

    Harga rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

    1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)

    2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)

    3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)

    4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

    Harga rokok Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

    1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

    Harga rokok Kelembak Kemenyan (KLM)

    1. KLM Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)

    2. KLM Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

    Harga Tembakau Iris (TIS)

    1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)

    2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)

    2. TIS tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

    Harga Rokok Daun atau Klobot (KLB)

    1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

    Harga rokok Cerutu (CRT)

    1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)

    2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

    3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

    4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

    Tahun ini Pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:

    1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram

    2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram

    3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram

    4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram

    5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram

    6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram

    7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram

    8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram

    Laporan Reporter: Adi Wikanto/Dendi Siswanto | Sumber:

  • Prabowo Harus Tahu Harga Cabai Sudah Tembus Rp130 Ribu per Kg, Beli Rp5.000 Hanya Dapet 5 Cabai – Halaman all

    Prabowo Harus Tahu Harga Cabai Sudah Tembus Rp130 Ribu per Kg, Beli Rp5.000 Hanya Dapet 5 Cabai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga cabai di berbagai daerah mengalami lonjakan signifikan hingga menembus Rp120 ribu per kilo gram (kg)

    Harga cabai rawit merah di Pasar Minggu, Jakarta, dijual oleh pedagang Rp120 ribu sampai Rp130 ribu per kg. Sedangkan untuk cabai merah kriting naik jadi Rp75 ribu per kg.

    Kenaikan harga cabai rawit merah tersebut sudah berlangsung jelang tahun baru 2025, bahkan dikatakan pedagang sentuh harga Rp150 ribu per kg pada saat itu.

    Mahalnya harga cabai membuat pembelian senilai Rp5.000, hanya dapat 5 atau 8 cabai tergantung dari timbangan ukuran ons.

    Adapun harga normal cabai rawit merah sekitar Rp 40.000-Rp 60.000 per kg.

    Kemudian di Pasar Cileungsi, Bogor, harga cabai rawit merah dibanderol Rp130 ribu per gram.

    Umar yang merupakan pedagang di Pasar Cileungsi menjelaskan, kenaikan harga cabai rawit merah sudah berlangsung sebelum Tahun Baru 2025. 

    “Untuk cabai rawit merah sekarang sampai Rp 130.000 per kilosebelumnya hanya Rp 50.000 per kilogram,” kata Umar.

    Ia menduga, kenaikan harga cabai ini karena stok menipis, sementara daya beli masyarakat tinggi. 

    “Faktor panen gagal sepertinya, belum panen raya juga, kalau sudah panen raya mudah-mudahan ada penurunan harga,” katanya.

    Kemudian, harga cabai di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur juga semakin pedas. 

    Dari sejumlah pedagang di Pasar Besar Kota Malang mengatakan harga semua jenis cabai mengalami kenaikan. 

    Harga cabai rawit merah menyentuh harga Rp 110 ribu per kg.

    Pedagang menyebut jika kenaikan harga cabai dikarenakan musim hujan dan petani banyak yang gagal panen. 

    “Kalau kata petani karena musim hujan dan banyak yang gagal panen. Naiknya juga sejak libur natal kemarin,” terang Suhema pedagang cabai Pasar Besar Kota Malang dikutip dari TribunJatim, Rabu (8/1/2024).

    Suhema menambahkan meski harga cabai naik, pelanggannya tetap membeli karena kebutuhan. 

    “Tetap membeli mereka, karena langganan juga dan kebutuhan,” tambahnya. 

    Tidak hanya cabai, bawang merah juga mengalami kenaikan. 

    “Bawang merah juga naik dari Rp 30 ribu sekarang Rp 50 ribu per kilogram,” jelas Suhema. 

    Selain Suhema, salah satu pedagang cabai yang lain yakni Ashari mengatakan jika dirinya tidak berani mengambil banyak stok. 

    “Tidak berani ambil banyak, biasanya 10 kilogram sekarang cuma ambil 7 kilogram. Soalnya cabai umurnya satu hari kalau lama nanti takut busuk,” jelas Ashari. 

    Ashari menambahkan jika pembeli tetap membeli dagangannya meski tidak banyak. 

    “Tetap ada yang beli cuma mereka mengurangi. Biasanya yang beli 1 kilogram sekarang tidak sampai 1 kilo,” tambahnya. 

     

  • Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dimutasi Imbas Kasus Bos Rental Mobil, Kapolda Sempat Kuak Kesalahan

    Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dimutasi Imbas Kasus Bos Rental Mobil, Kapolda Sempat Kuak Kesalahan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anak buahnya yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi imbas kasus penembakan bos rental mobil.

    Bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) menjadi korban penembakan oknum TNI AL di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025, Asep dimutasi ke Polda Banten.

    “Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (7/1/2025).

    Didik mengatakan Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.

    Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung. 

    Didik mengatakan, Kapolda Banten akan menindak tegas jika ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.

    Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan soal mutasi AKP Asep Iwan Kurniawan.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kemas dikutip Rabu (8/1/2025).

    Apa itu Yanma

    Yanma merupakan kepanjangan dari Pelayanan Markas, yang mana unsur dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Sementara untuk Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan Anak Buah di Ujung Tanduk Imbas Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil. Kapolda Bilang Bisa Di PTDH.

    Mengutip Wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi:

    Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
    Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan internal.
    Pelayanan markas yang bersifat umum.
    Pelayanan angkutan personel.
    Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
    Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.

    Kapolda Kuak Kesalahan Jajaran Polsek Cinangka

    Terkuak kesalahan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto yang menolak pendampingan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48).

    Saat itu, Ilyas bersama anaknya Rizky Agam Putra melakukan pengejaran mobil miliknya yang disewakan kepada Ajat Sudrajat.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan ketiga anggota Polri itu terancam sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran.

    “Bahwa betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, datang sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

    Saat itu, mereka diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

    “Terjadi komunikasi bahwa saudara Agam menyampaikan mobil nya rentalnya dibawa oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang disampaikan GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan,” kata Suyudi.

    Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.  

    Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

    Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan. 

    Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

    “Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada kapolsek sehingga kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya,” kata Suyudi.

    Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan. Oleh karena itu, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan. 

    “Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan,” ujarnya.

    Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

    Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

    “Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respon terhadap laporan masyarakat seharusnya menmberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan,” kata Suyudi.

    Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

    “Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” imbuhnya,

    Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.

    “Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH,” katanya.

    Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri. “Kita akan kenakan sanksi kode etik,” tuturnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur kaget ketika apartemennya didatangi jaksa pagi-pagi.

    Apalagi, jaksa mendatangi apartemen Rita dan Erintuah untuk melakukan penggeledahan.

    Keterangan tersebut diungkapkan Rita pada saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Awalnya Rita menceritakan awal mula penyidik Kejaksaan Agung menggeledah apartemen yang dihuninya bersama Erintuah Damanik pada 23 Oktober 2024.

    Kata Rita pada saat itu penyidik datang ke kamar apartemennya sekitar pukul 06.30 WIB ketika dirinya tengah bersiap memasak.

    “Belum saya memasak, pintu sudah diketuk,” kata Rita pada Jaksa.

    Ia pun menerangkan pada saat penyidik datang, Erintuah juga masih berada di lokasi dan baru saja bangun tidur.

    Kemudian Erintuah pun ucap Rita meminta agar dirinya membuka pintu dan mengaku kaget ketika mengetahui yang ada datang adalah penyidik dari Kejaksaan.

    “Saya buka nah terus mereka masuk semua. Katanya dari Kejaksaan Agung, kita buka pintu masuk semua. Saya terus terang pak shock di situ, kaget saya, ada apa kan gitu, saya gak bisa ngomong, saya diam,” ucap Rita.

    Rita menuturkan bahwa pada saat itu penyidik langsung melakukan penggeledahan di berbagai ruangan yang ada di apartemennya, termasuk ruang kamar.

    “Sampai selesainya itu hampir sore kayaknya jam 3-an kalau gak salah itu, Pak,” jelasnya.

    Setelah proses penggeledahan yang cukup panjang, Rita pun mengaku kepada Penuntut Umum bahwa suaminya langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh penyidik.

    Saat itu sejatinya hanya Erintuah yang hendak diboyong jaksa penyidik ke Kejati Jatim, namun Rita kala itu meminta agar turut serta mendampingi suaminya.

    “Saya mohon sama Jaksa waktu itu ‘pak saya ikut, saya mau lihat suami saya mau dibawa kemana’. Jadi saya minta ikut waktu itu,” tuturnya.

    Pada saat Erintuah dibawa ke Kejati Jatim, Rita mengaku bertambah stres lantaran harus berpisah dengan suaminya.

    Pasalnya saat itu sekitar pukul 22.00 WIB Rita diminta oleh penyidik untuk pulang terlebih dahulu sedangkan Erintuah tidak diizinkan pulang.

    Setelah dirinya kembali ke apartemen, Rita kembali syok ketika melihat Jaksa penyidik masuk ke ruang apartemen yang bersebelahan dengan kamar yang ia huni bersama Erintuah

    “Karena waktu penggeledahan itu ternyata karena (Jaksa penyidik) ada beberapa yang duduk, saya bilang ‘pak berbaring aja pak disini saya kasih alas tidur’ saya lihat Jaksa masuk ke sebelah, ke sebelah apartemen saya,” ucapnya.

    “Itu yang buat saya, saya enggak berani melihat orang lagi pak, ketakutan yang sangat mencekam sampai beberapa minggu. Terus kadang abis itu juga ada ketuk-ketuk, saya gak bisa tidur berhari-hari,” pungkasnya.

    Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dollar Singapura

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Sarang Kena Senggol, Tawon Vespa Serang Pasutri di Karawang, Satu Pingsan

    Sarang Kena Senggol, Tawon Vespa Serang Pasutri di Karawang, Satu Pingsan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tawon Vespa menyerang pasangan suami istri (pasutri) setelah sarangnya kena senggol di Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

    Serangan tawon vespa membuat satu diantaranya pingsan sedangkan lainnya badannya terasa panas.

    Tawon vespa menyerang pasutri bernama Jaenudin (60) dan Oti (54) warga Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

    Jaenudin mengatakan, kejadian itu bermula saat istrinya, Oti pergi mencari jantung pisang untuk dikonsumsi di belakang rumah.

    Saat di area rumpun bambu, Oti tak sengaja menyenggol sarang tawon vespa.

    Sekumpulan tawon kemudian menyengat Oti.

    Mendengar Oti berteriak, Jaenudin kemudian datang menolong dan turut disengat.

    “Panas gitu, istri (Oti) yang pingsan habis kena tawon,” ujar Jaenudin.

    Jaenudin menerangkan, dia juga kena sengat dan langsung membaluri bekas sengatan dengan lumpur di bagian lengan, kaki, hingga kepala.

    Adapun Oti disengat di bagian punggung hingga pantat.

    Dia dan istrinya langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

    “Sudah berobat, saya juga kena sengat. Tapi engga pingsan cuman badan panas aja,” ujar Jaenudin.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Rohmat Ilyas menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari warga perihal tawon vespa di pekarangan yang menyengat warga.

    “Iya kita baru tahu dan akan tindaklanjuti terkait hal itu,” imbuhnya.

    Vespa affinis atau disebut juga tawon ndas merupakan tawon predator yang memangsa larva serangga lain, seperti hama pertanian.

    Sengatan dan racun yang dimiliki itu sebenarnya dipakai untuk pertahanan atau melindungi diri dan kelompoknya yang diganggu. Sengatan tawon ini bisa mematikan, apabila disengat cukup banyak.

    Hidup tawon ndas ini secara berkelompok. Dalam satu sarang bisa terdapat ratusan hingga ribuan individu tawon. (Wartakota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur – Halaman all

    Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Marah ke Suami karena Saldo di ATM Nol: Gara-gara Kau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Curhat Martha Panggabean, istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

    Martha menangis saat menceritakan tak punya uang karena suaminya sudah tak menerima gaji setelah terlibat kasus suap pembebasan Ronald Tannur.

    Bahkan, saldo di ATM-nya nol rupiah alias kosong.

    Hal itu diceritakan Martha sambil menangis kepada penasihat hukum Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Dalam sidang tersebut, Martha menjelaskan, gaji suaminya sebesar Rp28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA), sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.

    “Sekarang masih dapat gaji enggak?” tanya penasihat hukum.

    Martha menjelaskan, sejak Desember 2024, suaminya sudah tak lagi menerima gaji dari MA.

    Ia pun mengaku sedih, karena saat ini ketiga anaknya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

    Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.

    “Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji hingga sekarang, padahal anak saya ada 3 mahasiswa, dan satu lagi di swasta yang bungsu. Ini yang bikin saya sedih,” terangnya.

    Pernah suatu ketika, Martha mendatangi ATM untuk mengambil uang, namun saldo di rekeningnya itu sudah tidak berisi lagi alias kosong.

    “Saya dua kali datang ke ATM, saldo anda nol, saldo anda nol. Sedih sekali itu, Pak,” jelasnya.

    Martha pun sempat kesal kepada suaminya karena saldo di rekeningnya kosong.

    “Saya sampai marah sama Bapak (Mangapul), ‘gara-gara kau jadi begini’, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini,” ungkap Martha sambil berlinang air mata.

    Karena kondisi tersebut, Martha terpaksa harus meminjam uang. Ia juga sampai menggadaikan perhiasannya kepada sanak saudaranya.

    “Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah anak-anak,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam sidang di hari yang sama, istri Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya yang juga membebaskan Ronald Tannur, Rita Sidaruk meminta sang suami dihukum seringan-ringannya.

    Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyinggung pernyataan Rita yang menyebut, suaminya sudah mengabdi sebagai hakim selama 30 tahun.

    “Kapan sebenarnya pengabdian Bapak berakhir?” tanya penasihat hukum, dilansir Kompas.com.

    “Masa pensiun Bapak lebih kurang tahun 2026,” jawab Rita.

    Dalam kesempatan itu, Rita mengajukan permohonan agar suaminya yang sudah menjelang masa pensiun dihukum ringan.

    Sebab, dia dan suaminya sama-sama sudah akan menjadi lanjut usia (lansia).

    “Mohon kepada Yang Mulia, untuk suami saya yang sudah menjalankan tugas yang hampir purna bakti, saya memohon dalam masa yang sudah kami juga memasuki lansia diberikan yang seringan-ringannya kepada suami saya, bisa kami berkumpul kembali,” ucap Rita menangis.

    Mendengar permintaan ini, Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso mengatakan, pihaknya akan mempertimbangan permohonan tersebut.

    “Baik, nanti akan kami pertimbangan apa yang sudah ibu sampaikan,” katanya.

    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/12/2024).

    Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang itu diterima ketiganya dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Fahmi Ramdhan, Kompas.com/Syakirun Ni’am)

  • KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025), disebut bentuk drama pengalihan isu.

    Adapun pengalihan isu tersebut yaitu untuk menutupi pemberitaan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

    Menurutnya, PDIP penggeledahan rumah Hasto bukan suatu yang mengejutkan, tetapi hanya sebagai bentuk upaya mengalihkan isu yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico pun menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    KPK Bantah Tudingan PDIP

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Sita Flashdisk dan Buku

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    KPK Bawa Koper

    Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih. 

    Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

    Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

    Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

    Saat KPK selesai menggeledah rumah Hasto pada pukul 18.19 WIB, terlihat penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya keluar dari rumah Hasto dengan membawa satu koper berwarna biru tua.

    Namun, tidak diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.