Author: Tribunnews.com

  • Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Dari Sisi Kesehatan Bisakah Tetap Produktif ? – Halaman all

    Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Dari Sisi Kesehatan Bisakah Tetap Produktif ? – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Mulai 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia resmi menjadi 59 tahun yang sebelumnya 58 tahun.

    Aturan ini merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

    Perubahan ini bertujuan untuk memperpanjang masa aktif pekerja dengan harapan pekerja bisa menyiapkan keuangan dan perlindungan di masa tua lebih matang.

    Misalkan menyiapkan dana pensiun atau melunasi utang.

    Bisakah di usia 59 tahun seseorang  efektif bekerja?

    Merujuk data dari WHO disebutkan bahwa usia produktif seseorang berlangsung pada usia 15-64 tahun, dimana usia tersebut seseorang bisa dengan efektif dan efisien dalam beraktivitas sehari-hari dan bekerja.

    Sementara di Indonesia usia Angkatan kerja berada pada rentang usia 19 – 64 tahun.

    Di berbagai negara, usia produktif merupakan penggerak kemajuan perekonomian, pendapatan, dan kesejahteraan. 

    Karena itu menjaga kesehatan usia produktif penting dan wajib dilakukan untuk mendukung produktivitas dan kualitas hidup.

    Kesehatan pada rentang usia dewasa ini dipengaruhi oleh pola hidup sehat, seperti makanan sehat dan seimbang, aktivitas fisik teratur, serta pengelolaan stres yang efektif.

    Orang dewasa perlu memperhatikan asupan makanan yang sehat dan bergizi,  menjaga berat badan serta kesehatan jantung dengan melakukan aktivitas fisik yang teratur.

    Stres yang tidak terkontrol dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Orang dewasa juga harus belajar cara mengatasi stres dan mencari dukungan ketika dibutuhkan.

    Ilustrasi (dok.)

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan menganjurkan pemeriksaan kesehatan berkala sebagai upaya mencegah dan mengidentifikasi dini kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis.

    Orang dewasa perlu memeriksakan kesehatan mereka secara teratur dan berkonsultasi dengan dokter atau fasilitas kesehatan terdekat jika ada keluhan atau tanda-tanda tidak sehat.

    Pola hidup sehat dapat membantu menjaga kesehatan usia produktif dan mendukung produktivitas dan kualitas hidup yang optimal.

    Tidak bisa dipungkiri, usia yang semakin tua membuat perubahan pada fisik dan mental makin terlihat.

    Kondisi umum terjadi bisa berupa gangguan pendengaran, gangguan penglihatan katarak dan kelainan refraksi, nyeri punggung dan leher serta osteoartritis.

    Maupun keluhan berupa penyakit paru obstruktif kronik, diabetes, depresi, dan demensia. Seiring bertambahnya usia, orang cenderung mengalami beberapa kondisi sekaligus.

     

  • Mulai 3 Februari 2025, Warga Jawa Barat Bisa Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas – Halaman all

    Mulai 3 Februari 2025, Warga Jawa Barat Bisa Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas – Halaman all

    Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat merencanakan, pelaksanaan Medical Check Up (MCU) gratis akan dimulai pada 3 Februari 2025.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 11:15 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 8 Januari 2025 11:16 WIB

    Freepik

    ilustrasi medical checkup atau cek kesehatan. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat merencanakan, pelaksanaan Medical Check Up (MCU) gratis akan dimulai pada 3 Februari 2025.

    Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, masyarakat cukup mendatangi Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai tanggal lahir alias saat berulang tahun, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “Rencananya, MCU gratis ini akan disesuaikan dengan domisili KTP warga dan dilakukan di Puskesmas terdekat. Misalnya, warga di sekitar Gedung Sate akan dilayani di Puskesmas kelurahan di wilayah tersebut,” ujar Bey seusai Rapat Pimpinan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/1/2025).

    Pemda Provinsi Jawa Barat akan memanfaatkan anggaran dari APBN senilai Rp31 triliun untuk mendukung program MCU gratis ini.

    Bey memastikan, seluruh puskesmas yang ada di Jabar siap melayani MCU gratis bagi masyarakat.

    “Beberapa provinsi lain, pelaksanaan baru dilakukan di satu kota atau satu Puskesmas sehingga terjadi antrean panjang. Kita harapkan di Jawa Barat bisa lebih merata di seluruh Puskesmas, (di Jabar)” katanya.

    Program tersebut ditujukan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, dengan layanan pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia.

    “Pemeriksaan untuk balita tentu berbeda dengan usia 40-59 tahun yang item pemeriksaannya jauh lebih banyak,” kata Bey.

    Cek Kesehatan Gratis pada Balita

    Hipotiroid kongenital
    Penyakit jantung bawaan kritis

    Hiperplasia adrenal kongenital
    Defisiensi G6PD
    Pertumbuhan
    Perkembangan
    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Hepar

    Cek Kesehatan Gratis pada Remaja

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Anemia
    Obesitas
    Diabetes melitus
    Hipertensi
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Hepar

    Cek Kesehatan Gratis pada Dewasa (18-39 tahun)

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Faktor risiko jantung stroke
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    Cek Kesehatan Gratis pada Dewasa (40-59 tahun):

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    Cek Kesehatan Gratis pada Lansia (60 tahun ke atas):

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Fakta Baru Tesla Cybertruck yang Meledak di Depan Hotel Trump, Pelaku Pakai ChatGPT – Halaman all

    Fakta Baru Tesla Cybertruck yang Meledak di Depan Hotel Trump, Pelaku Pakai ChatGPT – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

    TRIBUNNEWS.COM, LAS VEGAS – Kepolisian AS mengungkap, serangan ledakan Tesla Cybertruck yang terjadi di depan hotel Trump International di Kota Las Vegas, AS, dilakukan dengan menggunakan  bantuan aplikasi ChatGPT.

    Fakta baru ini terungkap setelah kepolisian Las Vegas berhasil melacak isi pencarian dalam gadget Matthew Livelsberger, anggota Angkatan Darat Amerika Serikat yang menjadi dalang utama ledakan Tesla Cybertruck.

    Dari hasil Investigasi terungkap bahwa Livelsberger sempat mengakses layanan ChatGPT  untuk mendapat informasi untuk melakukan kejahatannya.

    Kepolisian setempat tidak menyebutkan hasil informasi yang diberikan ChatGPT kepada pelaku terkait pencarian mengenai bahan peledak dan senjata api yang digunakan.

    Namun menurut laporan OpenAI, induk dari ChatGPT mengungkap bahwa Livelsberger menggunakan teknologi AI besutannya untuk mencari informasi tentang target peledak, kecepatan laju peluru tertentu, serta informasi terkait izin legal kembang api di Arizona.

    Kevin McMahill, sheriff dari Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas, menyebut penggunaan AI generatif sebagai “pengubah permainan” dan mengatakan departemen tersebut berbagi informasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Ini adalah insiden pertama yang saya ketahui di wilayah AS di mana ChatGPT digunakan untuk membantu seseorang membangun perangkat tertentu,” katanya. “Ini adalah momen yang mengkhawatirkan,” kata McMahill.

    Tak hanya itu, selama konferensi pers yang berlangsung sekitar setengah jam, polisi Las Vegas dan pejabat penegak hukum federal mengungkap rincian baru tentang ledakan pada Hari Tahun Baru.

    Di antara hal-hal spesifik yang diungkapkan oleh penegak hukum yakni Livelsberger sempat memberhentikan mobil selama perjalanan ke Las Vegas untuk menuangkan bahan bakar kelas balap ke dalam Cybertruck tersebut.

    Kendaraan itu diisi dengan 60 pon atau 27 kilogram bahan kembang api serta 70 pon sekitar 32 kilogram dengan peluru senapan burung.

    Pernyataan serupa juga turut dikonfirmasi oleh  Sheriff  Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas Kevin McMahill, menyebut ledakan yang melibatkan Tesla Cybertruck terjadi karena kembang api.

    “Kami meyakini kembang api, tangki bensin, dan bahan bakar perkemahan terhubung ke sistem peledakan yang dikendalikan oleh pengemudi di Tesla Cybertruck yang meledak di luar Trump Hotel di Las Vegas, Rabu pagi,” jelas McMahill.

    Tesla Cybertruck yang meledak di luar Trump Hotel di Las Vegas merupakan mobil sewaan yang disewa melalui perusahaan penyewaan mobil Turo. 

    Sebelum meledak, kendaraan yang disewa di Colorado itu tiba di Las Vegas pukul 7.30 Rabu pagi.

    Sekitar satu jam kemudian, mobil  Tesla Cybertruck melaju menuju Las Vegas Boulevard, setelahnya truk berhenti di Trump Hotel dan meledak, kata pihak berwenang Rabu malam.

    Rekaman Tesla Cybertruck Meledak di Trump International Hotel di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, pada Rabu (1/1/2025). (X/Twitter)

    Sejauh ini Kepolisian Metropolitan Las Vegas telah mengantongi nama penyewa mobil itu, tetapi pihak berwenang belum bersedia merilis namanya karena mereka masih berupaya mengidentifikasi orang di dalam kendaraan itu secara pasti.

    “Kami tidak yakin bahwa kedua penyewa yang terlibat dalam serangan Las Vegas dan New Orleans memiliki latar belakang kriminal yang dapat mengidentifikasi mereka sebagai ancaman keamanan. Kami tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar tertinggi dalam manajemen risiko,” ujar McMahill.

    FBI Klaim Ledakan Cybertruck Terafiliasi dengan Serangan Teror

    Agen khusus FBI di Las Vegas, Jeremy Schwartz mengatakan mereka masih belum tahu apakah ledakan Cybertruck Tesla di depan hotel Trump adalah serangan terorisme yang terafiliasi ISIS atau bukan, namun saat ini mereka tengah menyelidiki adanya kemungkinan tersebut.

    Pernyataan ini dilontarkan usai warganet menyangkut pautkan ledakan ini dengan insiden teror di New Orleans.

    Seorang mantan tentara Amerika Serikat yang membawa truk berbendera ISIS dengan sengaja menabrak arah kerumunan pada peringatan hari Tahun Baru di kota New Orleans.

    Insiden yang diduga kuat sebagai aksi terorisme ini menewaskan 15 orang. Selain korban tewas, serangan itu juga melukai 30 orang lainnya, termasuk dua polisi dalam baku tembak.

    Kendati berbagai spekulasi telah mencuat namun Schwartz menegaskan bahwa tim FBI akan terus melakukan penyelidikan intensif selama 24 hingga 48 jam ke depan untuk mengungkap memberikan lebih banyak jawaban kepada warganet.

    “Saya tahu semua orang tertarik dengan kata itu, dan menunggu kami mengatakan, ‘Hei, ini adalah serangan teroris.’ Itu tujuan kami, dan itu yang sedang kami cari tahu,” kata Schwartz, dikutip dari USA Today.

  • Satu Keluarga Terancam Penjara 7 Tahun setelah Aniaya dan Lecehkan Wanita di Pluit Jakut – Halaman all

    Satu Keluarga Terancam Penjara 7 Tahun setelah Aniaya dan Lecehkan Wanita di Pluit Jakut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga terancam penjara tujuh tahun setelah jadi tersangka kasus penganiayaan dan pelecehan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) lalu.

    Kasus pengeroyokan ini melibatkan seorang ibu berinisial K (42) dan empat anaknya.

    Mereka menganiaya wanita berinisial ER (41).

    Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman menuturkan, empat anak tersangka berinisial EWH (21) dan BPD (22) yang merupakan anak laki-laki.

    Sementara dua lainnya merupakan anak perempuan yang berinisial CDK (16) dan VS (22).

    Lukman menuturkan, dari lima orang yang telah jadi tersangka, hanya empat orang yang ditahan.

    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya,” ujar Lukman, Selasa (7/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Lukman menuturkan, kini mereka terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

    Sebelumnya, Lukman menuturkan bahwa korban dikeroyok karena masalah perselingkuhan.

    Korban diduga jadi selingkuhan suami tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” ucap Lukman, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Meski begitu, hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung perselingkuhan antara korban dan suami tersangka.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” jelasnya. 

    Tak hanya dianiaya, korban juga dilecehkan.

    Pakaian ER dibuka paksa oleh para pelaku di depan umum.

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana),” terang Lukman.

    Keterangan Saksi

    Pengeroyokan ini bermula ketika K dan empat anaknya menjemput paksa ER dari kontrakannya.

    Tetangga korban, pasangan suami istri A dan N yang melihat peristiwa ini merasa ada yang mencurigakan.

    Pasutri tersebut pun mengikuti korban dan pelaku.

    “Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban, si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya ngebut di dalam gang,” kata Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08.

    Saat tiba di lokasi yang juga warung milik pelaku, saksi A mencoba melerai yang terjadi antara para pelaku dan ER.

    “Ada kali 30 menit enggak ada warga yang berani misahin. Saat dipisahin dibilang ‘udah enggak usah ikut campur lo’,” ungkap A.

    Saksi A juga menuturkan bahwa pengeroyokan tak hanya menggunakan tangan kosong, tapi juga besi.

    “Itu mah pakai besi, enggak tangan kosong,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Satu Keluarga Aniaya dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Diduga Korban Pelakor

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com, Shinta Dwi Ayu)

  • Bukalapak Tutup Penjualan Produk Fisik, Pembeli Masih Bisa Buat Pesanan sampai 9 Februari 2025 – Halaman all

    Bukalapak Tutup Penjualan Produk Fisik, Pembeli Masih Bisa Buat Pesanan sampai 9 Februari 2025 – Halaman all

    Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik. Bukalapak akan berfokus untuk penjualan produk virtual.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 11:09 WIB

    Istimewa

    Situs perdagangan online atau marketplace Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik. Pengumuman itu disampaikan Bukalapak pada Selasa (7/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Situs perdagangan online atau marketplace Bukalapak mengumumkan akan menghentikan penjualan produk fisik.

    Pengumuman itu disampaikan Bukalapak pada Selasa (7/1/2025).

    Bukalapak akan berfokus untuk penjualan produk virtual.

    “Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak, dan kami berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin,” tulis keterangan resmi Bukalapak, dikutip dari laman Bukalapak Blog.

    Meski begitu, pembeli masih bisa membuat pesanan di Bukalapak hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

    Adapun per 1 Februari 2025, pelapak tidak bisa lagi menambahkan produk baru.

    Produk fisik yang akan dihentikan penjualannya ialah barang dengan kategori berikut:

    Aksesoris rumah
    elektronik
    evoucher
    fashion
    food
    games
    handphone
    hobi & koleksi
    industrial
    kamera
    kesehatan
    komputer
    logam mulia
    luxury
    media
    mobil
    part & aksesoris
    motor
    olahraga
    perawatan & kecantikan
    perawatan rumah tangga
    perlengkapan bayi
    perlengkapan kantor
    personal care
    rumah tangga
    sepeda
    tiket & voucher
    vape

    Produk Virtual

    Nantinya, Bukalapak tetap melayani pembelian produk virtual, yaitu:

    Pulsa prabayar
    Pulsa pascabayar
    Paket data
    Token listrik
    Listri pascabayar
    Prakerja
    Bukasend
    Angsuran kredit
    BPJS Kesehatan
    BPJS Ketenagakerjaan
    PDAM
    Telkom
    TV Kabel & internet
    Pajak PBB
    Penerimaan negara
    Voucher streaming
    Bayar denda tilang
    Bayar PPh final
    Bayar PPN
    Bayar PPh 21
    Bayar SBN
    Bayar Bea
    BMoney
    Voucher digital emas

    Proses Transisi Pelapak

    Bukalapak juga telah menyiapkan proses transisi yang berkaitan dengan saldo dan pengembalian dana serta pengunduhan data transaksi dan riwayat penjualan.

    Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.

    Kemudian semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. 

    Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tenaga honorer Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku bingung mengapa kontrak kerjanya tak diperpanjang di Damkar Depok. 

    Ia mempertanyakan alasan pasti mengapa dirinya diputus kontrak setelah hampir satu dekade mengabdikan diri sebagai juru padam api.

    Sandi curiga, apakah di balik pemecatannya ada faktor dendam pribadi dari atasannya. 

    “Saya enggak tahu (alasan pemutusan kontrak). Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa?” ucap Sandi, di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    Selama ia bertugas, pria yang kerap menyuarakan dugaan tindak korupsi di tempatnya bekerja itu, mengaku selalu patuh dengan perintah atasan. 

    Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen.

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat.”

    “Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi, Selasa (7/1/2025). 

    Sandi menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja.

    Sandi mengatakan, hampir 10 tahun bekerja tidak pernah menerima evaluasi. 

    Parahnya, kata Sandi, justru para petugas yang diminta untuk mengisi laporan kinerja yang kemudian dikumpulkan dan ditandatangani oleh Kepala UPT. 

    “Enggak ada evaluasi (selama hampir 10 tahun kerja), enggak pernah ada,” terangnya.

    “Jadi ini malah anggota semua yang bikin, bukan mereka. Kan harusnya penilaiannya dari pimpinan, tapi ini kami yang harus mengarang bebas,” lanjutnya. 

    Kinerja Sandi Disebut Tak Penuhi Standar 

    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati, mengatakan bahwa kontrak kerja Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak memenuhi standar.

    Penilaian itu berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tesy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, dilansir Tribunnews Depok, Selasa (7/1/2025).

    Tessy mengungkapkan, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi itu, Sandi dinyatakan tak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.”

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun ketika ditanya mengenai target kinerja yang tak dicapai Sandy, Tesy enggan memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan di sini karena memang itu adalah internal kami,” ujarnya.

    Sandi Pernah Viralkan Video Alat Kerja Rusak 

    Sebelumnya, Sandi sempat viral setelah membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

    Saat itu, Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

    Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam.

    Dalam video, ia tampak menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak, seperti gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil blong tak berfungsi dengan baik.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok.”

    “Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak,” katanya.

    “Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok,” imbuhnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Damkar Depok Nilai Kinerja Sandi Butar Butar Tidak Penuhi Standar.

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunnewsDepok/M Rifqi Ibumasy) 

  • 5,3 Juta Pengguna Jalan Rasakan Keamanan dan Kenyamanan Nataru Ceria Bersama ASTRA Infra – Halaman all

    5,3 Juta Pengguna Jalan Rasakan Keamanan dan Kenyamanan Nataru Ceria Bersama ASTRA Infra – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menjadi waktu istimewa bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga sekaligus merayakan pencapaian dan refleksi perjalanan selama setahun terakhir. Sebagai penyedia layanan infrastruktur publik, khususnya jalan tol, ASTRA Infra terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam menyukseskan momen penting ini.

    Melalui kampanye Nataru Ceria, ASTRA Infra memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang keamanan dan kenyamanan seperti peningkatan kesiapan kondisi jalan, kesiapan  petugas, kesiapan rest area, serta kesiapan pengaturan lalu lintas.

    ASTRA Infra juga terus melakukan koordinasi dengan stakeholders terkait demi kelancaran arus Nataru 2024/2025, yang salah satunya dilakukan melalui partisipasi ASTRA Infra dalam penjagaan Posko Nataru Terpadu 2024/2025 Kementerian Perhubungan RI.

    Pada 6 Januari 2025, Menteri Perhubungan RI, Bapak Dudy Purwagandhi, bersama Wakil Menteri Perhubungan RI, Bapak Suntana, secara resmi menutup Posko Pusat Terpadu Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

    Posko tersebut telah beroperasi sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 dengan tujuan memastikan kelancaran serta mempermudah koordinasi antar sektor dalam penyelenggaraan arus liburan Nataru.

    Group Chief Executive Officer ASTRA Infra, Firman Yosafat Siregar, menyampaikan apresiasinya atas  kerja sama seluruh stakeholders terkait pada periode Nataru 2024/2025.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholders atas sinergi dan koordinasi yang baik, sehingga penyelenggaraan layanan arus liburan Nataru 2024/2025 dapat berjalan lancar. ASTRA Infra berkomitmen untuk senantiasa mendukung pemerintah dalam meningkatkan layanan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Selama periode Nataru 2024/2025, tercatat total sebanyak 5.330.520 kendaraan telah melintasi ruas tol Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan, dan Jombang–Mojokerto, terhitung sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

    Di ASTRA Infra Toll Road Tangerang—Merak mencatat total 2.987.953 kendaraan melintas pada 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada periode Nataru 2024/2025, ruas tol Tangerang–Merak juga mencatatkan penurunan jumlah kecelakaan secara signifikan sebesar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Sementara itu, di ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan terpantau 1.573.455 kendaraan melintas pada 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada periode tersebut, tercatat terjadi penurunan jumlah kecelakaan sebesar 29,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Selain itu, di ASTRA Infra Toll Road Jombang—Mojokerto terpantau 769.112 kendaraan melintas pada
    18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada arus liburan Nataru tahun ini, ruas tol Jombang–Mojokerto mencatatkan penurunan jumlah kecelakaan sebesar 22,2 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023.

    Sejalan dengan komitmen ASTRA Infra untuk mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan, secara akumulasi, ketiga ruas tol ASTRA Infra turut mencatatkan penurunan jumlah kecelakaan sebesar 23,8 persen, dibandingkan dengan periode Nataru 2023/2024.

    Melalui kampanye Nataru Ceria, ASTRA Infra menghadirkan pengalaman perjalanan Nataru yang responsif, ramah, informatif, dan aman (Ceria). Inisiatif ini mendukung kemajuan infrastruktur Indonesia untuk masa kini dan masa depan, selaras dengan visi Astra untuk mencapai kesejahteraan bersama bangsa sekaligus berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. (*)

  • Ramai Kabar Pegawai BPJS Kesehatan Difasilitasi Asuransi Swasta, Benarkah? – Halaman all

    Ramai Kabar Pegawai BPJS Kesehatan Difasilitasi Asuransi Swasta, Benarkah? – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Ramai di media sosial X sedang ramai cuitan mengenai pegawai BPJS Kesehatan yang diberikan fasilitas asuransi swasta oleh kantor dengan alasan pelayanan lebih cepat.

    Kepala Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah buka suara dan memberikan penjelasan.

    Ia mengungkapkan bahwa seluruh pegawai BPJS Kesehatan diberikan fasilitas berupa BPJS kesehatan dengan iuran yang dibayarkan oleh kantor sebanyak 4 persen dan 1 persen dipotong dari gaji pegawai.

    “Pegawai kami pasti diberikan fasilitas BPJS Kesehatan. Seluruh pegawai jika sakit dan mereka masuk jadi peserta JKN, bisa memakai BPJS,” kata dia saat dihubungi Tribunnnews.com, Rabu (8/1/2025).

    Meski demikian, pihaknya tidak menutup kesempatan para pegawai yang ingin meningkatkan manfaat lebih dari BPJS Kesehatan.

    Misalkan dengan naik kelas lebih tinggi atau menambahkan dengan asuransi swasta, dimana pembayaran tambahan pelayanan kesehatan itu ditanggung oleh masing-masing pegawai.

    Hal ini kata Rizzky merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Pada Pasal 51 Ayat (1) karyawan dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif tambahan, dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

    “Kalau ada tambahan 1 atau 2 asuransi swasta ya silakan tapi harus dibayar oleh masing-masing pegawai,” ungkap dia.

    Cuitan Dokter Gigi Kritik BPJS Kesehatan 

    Mengutip Tribunnews.com, kabar ini dibagikan oleh dokter gigi, drg Mirza melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (6/1/2025).

    Dalam unggahan disebutkan bahwa karyawan BPJS Kesehatan pakai asuransi swasta untuk berobat. 

    Sampai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 diundangkan, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018. (dok. BPJS Kesehatan)

    Lewat postingannya tersebut, drg Mirza menampilkan pengakuan diduga dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

    “Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non-BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan.

    Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi,” tulis orang yang mengaku sebagai pegawai BPJS Kesehatan tersebut.

    Drg Mirza merespons pengakuan tersebut dengan kritis.

    Ia menyoroti kontradiksi antara kebijakan BPJS dan praktik yang dilakukan oleh pegawainya.

    “BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut.

    Bahkan pengurusan dokumen-dokumen penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS.

    Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib?

    Aku juga nggak bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini JIKA DIJALANKAN DENGAN BAIK,” ujarnya.

     

     

  • Pengamat Ungkap 4 Hal Jokowi Terus Kena Hujatan Politik, Elit Partai Kini Tak Pasang Badan Membela

    Pengamat Ungkap 4 Hal Jokowi Terus Kena Hujatan Politik, Elit Partai Kini Tak Pasang Badan Membela

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi hingga kini terus terkena bullying tanpa henti.

    Padahal Jokowi sudah tidak lagi berkuasa memimpin pemerintahan Indonesia.

    Hal itu dikatakan Pengamat Politik Adi Prayitno dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Adi Prayitno Official, Rabu (8/1/2025).

    “Serangan politik, hujatan-hujatan politik yang seakan-akan ini tak pernah ada hentinya selalu dialamatkan kepada Jokowi,” kata Adi Prayitno.

    “Padahal Jokowi itu bukan lagi menjadi orang penting di negara kita padahal Jokowi itu bukan lagi Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.

    Semestinya, kata Adi, pengkritik dapat mengkritik presiden dan wakil presiden hingga jajaran menteri saat ini. Maupun perilaku politik anggota dewan atau para elit yang menimbulkan kegaduhan.

    “Tapi kan orang bertanya-tanya ini kok hampir tiap hari Jokowi itu selalu menjadi sasaran dan kritikan tanpa henti,” ujar Adi.

    Adi lalu membahas peristiwa dan insiden yang membuat serangan dialamatkan kepada Jokowi hingga saat ini.

    1. Konflik dengan PDIP

    Adi melihat serangan politik terhadap Jokowi tidak terlepas konflik dengan PDI Perjuangan.

    “Kadi setelah Jokowi pecah kongsi dengan PDIP praktik setelah itu apa yang dilakukan oleh Jokowi salah di mata PDIP,” katanya.

    Ia melihat dahulu orang masih berada di belakang Jokowi saat mantan Wali Kota Solo itu disebut petugas partai.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengamat Politik Rocky Gerung Berkomentar Mengenai Nama Jokowi yang Masuk Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia versi OCCRP. Ia Mengungkit Ternak Mulyono.

    “Publik berharap Jokowi melawan PDIP dan melawan Megawati,” katanya.

    2. Masa Jabatan Presiden

    Adi menuturkan hal lain yang membuat Jokowi diserang yakni soal masa jabatan presiden tiga periode.

    Kemudian isu perpanjangan jabatan presiden atau memperpanjang masa jabatan presiden dua tahun.

    “Bagaimana kemudian Jokowi dinilai juga ambisius untuk melanggengkan kekuasaan kekeluargaan politiknya dulu mungkin masih banyak kalangan aktivis kelompok-kelompok kritis dan sipil yang masih berada di belakang Jokowi ketika Jokowi secara perlahan menunjukkan gestur perlawanan politik kepada PDIP dan Megawati,” ujarnya.

    “Karena hanya Jokowi satu-satunya orang yang dinilai mampu mengamputasi dan mematahkan dominasi kekuatan politik PDIP,” sambung Adi.

    3. Restui Gibran

    Selain itu, Adi juga menyinggung Jokowi yang dinilai merestui putranya Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto maju dalam Pilpres 2024.

    “Kemudian kelompok-kelompok aktivis civil society pro demokrasi dan bahkan kalangan media yang sejak awal bersama dengan Jokowi sejak 2014 itu secara perlahan pindah haluan dan mereka menjadi orang yang paling terdepan memberikan kritik dan juga serangan-serangan tajam kepada Jokowi,” imbuhnya.

    Adi menuturkan saat Jokowi merestui Gibran sebagai Calon Wakil Presiden maka kelompok kritis pro demokrasi secara perlahan menganggap mantan Wali Kota Solo itu tidak lagi berpihak kepada demokrasi.

    “Bagaimana misalnya Jokowi juga secara perlahan meninggalkan para kalangan kelompok aktivis dan pro demokrasi. Dulu kelompok demokratis dan aktivis ini kan paling terdepan bersama dengan Jokowi wajar kalau kemudian ketika awal kemunculannya Jokowi itu dianggap Jokowi adalah kita Karena Jokowi itu bukan darah biru bukan ningrat politik,” ujarnya.

    4. Putusan MK

    Adi mengatakan Jokowi juga berkontribusi dalam carut marut putusan MK. Termasuk, kata Adi, soal dugaan abuse of power dalam konteks Pilkada dan Pilpres.

    “Itulah yang kemudian membuat Jokowi sampai hari ini seakan-akan apapun yang diperbuat oleh Jokowi itu salah dan itu dianggap tidak benar,” katanya.

    Kini, kata Adi, Jokowi secara perlahan mulai ditinggalkan kelompok aktivis pro demokrasi dan gerakan civil society.

    “Bahkan orang-orang yang di periode kedua kekuasaan politiknya para oligarki, para elit-elit partai yang menjadi kongsi baru Jokowi di periode kedua kekuasaan politiknya hari ini tidak pernah pasang badan ketika Jokowi dikritik dan dibuly dari berbagai kalangan,” ungkap Adi.

    Tak hanya itu, Adi menuturkan kinerja Jokowi dapat diapresiasi publik semisal pembangunan infrastruktur.

    Ia mencontohkan pembangunan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera dan jalan desa melalui dana desa.

    Lalu, pembangunan bandara, pelabuhan dan embung.

    “Sebagai ikhtiar supaya pemerataan ekonomi itu tidak lagi terpusat hanya di Jakarta tidak lagi di Jawa dan tentu merata di daerah-daerah yang lainnya,” katanya.

    Adi juga menuturkan Jokowi kerap membagikan bantuan sosial (bansos) secara masif. Hal itu membuat peningkatan UMKM.

    Lalu, Adi mengungkapkan Jokowi juga berani memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara. Sehingga pembangunan menjadi merata tidak hanya di Jakarta atau Pulau Jawa.

    “Termasuk hasil survei sebelum Jokowi lengser. Voting atau tingkat kepuasan publik Jokowi yang kemudian surveinya itu dirilis hampir tiap saat hampir menyentuh 90 persen,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Hari Ini Satu Anggota Polisi Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    Hari Ini Satu Anggota Polisi Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    Polri kembali menggelar sidang etik terhadap satu anggotanya Briptu D atas kasus pemerasan penonton di konser DWP

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 10:12 WIB

    Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami

    Sidang etik untuk tiga dari 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap satu anggotanya Briptu D atas kasus pemerasan penonton di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Satu orang (Briptu D) di sidang etik,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

     

    Sejauh ini sudah 11 anggota dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga penurunan jabatan atau demosi.

    “Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding,” ungkap Erdi.

    Berikut daftar 11 polisi yang telah disidang etik:

     

    Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 
    Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
    Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
    Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 
    Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
    Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini