Author: Tribunnews.com

  • Ketua LAZISNU Kota Surabaya Dapat Gelar Profesor dari Kampus Milik Kerajaan Malaysia 

    Ketua LAZISNU Kota Surabaya Dapat Gelar Profesor dari Kampus Milik Kerajaan Malaysia 

    TRIBUNJATIM.COM, KUALA LUMPUR – Dr KH Moh Mukhrojin,Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama ( LAZISNU) Kota Surabaya dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonocolo Surabaya hari ini, Rabu (8/1/2025) dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Islamic Studies dan Public Administration oleh ‘ASEAN UNIVERSITY INTERNATIONAL’ (AUI) sebuah kampus milik Keluarga Kerajaan Malaysia.

    Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kompetensinya yang luar biasa dalam bidang Administrasi publik dan Islamic Studies, khususnya dalam kajian Zakat Management yang merupakan tema utama dalam pidato ilmiahnya berjudul “Zakat Management From The Perspective of Public Administration”.

    Sebelum pengukuhan, Dr Mukhrojin telah lama dikenal sebagai penguji disertasi dan pelatih Jurnal Internasional di beberapa kampus dalam dan luar negeri termasuk  Asean University International  Malaysia.

    Melalui kontribusinya yang signifikan dalam mengembangkan ilmu Islamic Studies dan administrasi publik, ia sering diundang untuk memberikan kuliah kepada mahasiswa internasional, termasuk melalui platform Zoom Meeting.

    “Saya tidak menyangka dapat menerima kehormatan sebesar ini. Awalnya saya hanya memberikan kuliah melalui platform daring, namun Alhamdulillah, saya dipercaya menerima gelar profesor dari Kampus milik Keluarga Kerajaan Malaysia yaitu  Asean University International. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih Kepada Keluarga Kerajaan Malaysia dan Civitas AUI atas kesempatan ini,” ungkap Prof Dr KH.Mukhrojin dengan penuh rasa syukur.

    Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Dr. KH. Mukhrojin memaparkan konsep Zakat Management sebagai bagian penting dari administrasi publik yang berperan dalam memperkuat perekonomian umat dan mendukung pemerataan kesejahteraan. Ia menjelaskan bagaimana pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan sosial, yang seharusnya didorong oleh kebijakan publik yang efektif dan transparan.

    Melalui pengukuhan ini, Prof. Dr. KH. Mukhrojin tidak hanya dinilai sebagai akademisi terkemuka di bidang Islamic Studies dan Public Administration, tetapi juga memberikan inspirasi bagi para akademisi dan praktisi untuk lebih fokus pada pengelolaan sumber daya umat dalam kerangka yang lebih sistematis dan berbasis kebijakan publik.

    Asean University International (AUI) Malaysia mengakui bahwa pengukuhan ini juga menjadi bukti pentingnya peran akademisi dari Indonesia dalam dunia pendidikan internasional. Keberhasilan ini tentu saja merupakan kebanggaan bagi Indonesia, khususnya di bidang Public Administration dan Islamic Studies.

    “Kami semua mengucapkan selamat kepada Prof Dr KH Moh Mukhrojin atas pencapaian ini, dan semoga terus memberikan kontribusi yang lebih besar dalam ilmu pengetahuan, Islamic Studies dan administrasi publik, serta pengelolaan zakat di masa yang akan datang,” demikian sambutan mewakili Asean University International (AUI) Malaysia.

  • Hasil Liga 4 Jatim Grup P, Persepon Ponorogo Kalahkan Perspa Pacitan 1-0 dalam Derby Wengker

    Hasil Liga 4 Jatim Grup P, Persepon Ponorogo Kalahkan Perspa Pacitan 1-0 dalam Derby Wengker

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Persatuan Sepakbola Ponorogo (Persepon) memastikan lolos ke putaran 2 Liga 4 Jatim.

    Setelah mengalahkan Persatuan Sepakbola Pacitan (Perspa), Rabu (8/1/2025) 

    Laskar Suromenggolo—sebutan—Persepon Ponorogo berhasil menekuk Perspa Pacitan dengan skor 1-0 di Stadion Batoro Katong Ponorogo. 

    Skor itu, tentu membawa Persepon Ponorogo mendapatkan 3 poin. Sehingga, jika ditambahkan pertandingan dengan Persinga Ngawi poin Persepon Ponorogo menjadi 6.

    Terlihat permainan dengan tempo cepat terjadi. Awal-awal, permainan berlangsung imbang.

    Pada menit ke 40, Yoga Adi Ariyanto berhasil bobol gawang Perspa Pacitan. Hingga skor bertahan imbang turun minum. 

    Kemudian babak kedua, permainan masih berjalan dengan keras. Namun tidak ada satu pun gol terjadi baik dari Perspa Pacitan maupun Persepon Ponorogo.

    “Alhamdulillah hari ini kita kembali mendapatkan 3 poin, syukuri. Jadi total 6 poin,” ungkap pelatih Persepon Ponorogo, Windu Wibowo, Rabu (8/1/2025).

    Windu menjelaskan secara permainan, anak didiknya kelihatan kurang percaya. Para pemain menurutnya masih takut untuk menyerang.  

    “Jadi masih takut menyerang. Dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan, terutama pada saat counter masih delay, tidak langsung target. Itu yg akan kita perbaiki,” katanya.

    Windu mengaku pertandingan tidak mudah. Meskipun PS HW Ponorogo dapat menahan Perspa Pacitan.

    “Ini tadi pertandingan tidak mudah, meskipun Perspa Pacitan sama PS HW Ponorogo itu seri,  hari ini tidak mudah untuk kami. Perlu kami syukuri,” urainya.

    Windu menjelaskan dengan menangnya Persepon Ponorogo ini semakin menguatkan di puncak klasemen.

    “Kemungkinan lolos ke babak selanjutnya bisa dipastikan,” tambahnya.

    Pelatih Perspa Pacitan, Pratama Nahrowi mengaku pertandingan  sore hari ini cukup menarik. Tensi juga cukup tinggi,

    “Lantaran Pacitan (Perspa Pacitan) vs  Ponorogo (Persepon Ponorogo) adalah derby Wengker,” kata Pelatih Perspa Pacitan, Pratama Nahrowi.

    Dia mengaku kecolongan di menit ke 40. Menurutnya sebenarnya pemain telah cukup menjalankan instruksi baik

    “Lapangan cukup sulit alur bola banyak terhenti karena kondisi lapangan. Ya kita maksimalkan saja ke pertandingan selanjutnya,” pungkasnya.

  • Penampakan Pagar Misterius 30,16 Km di Laut, Warga Dikasih Rp100 Ribu untuk Pasang Malam-malam

    Penampakan Pagar Misterius 30,16 Km di Laut, Warga Dikasih Rp100 Ribu untuk Pasang Malam-malam

    TRIBUNJATIM.COM – Penampakan pagar misterius 30,16 km di laut Tangerang tengah menjadi perbincangan hingga viral di media sosial.

    Pagar tersebut disebutkan seperti labirin.

    Pagar itu membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pagar itu juga dipasang berlapis-lapis.

    Temuan ini berdasarkan hasil pengecekan langsung oleh Ombudsman RI Banten pada 5 Desember 2024.

    “Saya naik kapal keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan satu lapis, tapi berlapis-lapis. Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Rabu (8/1/2025).

    Lebih lanjut, Fadli menyebutkan pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat dimasuki oleh perahu, dan di dalamnya akan kembali ditemukan pagar lapisan berikutnya.

    “Pagar tersebut berbentuk seperti labirin,” tambahnya.

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pagar ini dipasang oleh warga sekitar enam bulan lalu dengan imbalan sebesar Rp 100.000 per orang.

    Namun, identitas pihak yang memerintahkan pemasangan pagar tersebut hingga kini belum terungkap.

    “Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” ungkap Fadli.

    Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar ini mengganggu aktivitas masyarakat, terutama nelayan, dan berpotensi merugikan mereka.

    Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana. (Tangkap layar video Ombudsman RI)

    “Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, enggak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Ombudsman RI melakukan investigasi atas inisiatif sendiri.

    Fadli mengungkapkan bahwa proses investigasi masih berlangsung dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Banten.

    “Pasti (memanggil Kepala DKP Banten). Kita masih mengidentifikasi pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil,” tutupnya.

    Diberitakan, pagar sepanjang 30,16 km membentang di laut perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Pagar tersebut terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.

    “Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya, dikutip dari Antara.

    Awal penemuan

    Pagar laut sepanjang 30,16 km diketahui kini menjadi perhatian di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai aktivitas pemagaran laut ini pada 14 Agustus 2024.

    Tindak lanjut langsung dilakukan dengan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024.

    Dalam kunjungan tersebut, Eli mencatat pemagaran laut yang terpantau baru mencapai panjang sekitar 7 km.

    “Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” jelasnya, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025), via Kompas.com.

    PAGAR BAMBU DI LAUT – Pagar Laut terbuat dari bambu sepanjang 30,16 Km di laut Kabupaten Tangerang, Banten. (DOK. ISTIMEWA)

    Pada 5 September 2024, tim dari DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok.

    Satu tim langsung mengecek lokasi pemagaran, sementara tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat.

    Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

    Selain itu, hingga saat itu, belum ada keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas tersebut.

    Setelah survei awal, pada 18 September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

    Saat itu, DKP Banten menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.

    Eli menekankan pihaknya akan terus melibatkan berbagai instansi dalam menangani masalah ini.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 29 Sapi di Kabupaten Malang Mati Terjangkit PMK, Peternak Diminta Vaksinasi Mandiri

    29 Sapi di Kabupaten Malang Mati Terjangkit PMK, Peternak Diminta Vaksinasi Mandiri

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu’lu’ul Isnainiyah

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang mulai merajalela. Dari 152 kasus sapi yang terjangkit, sebanyak 29 sapi terkonfirmasi mati.

    Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengatakan kasus PMK mulai terjadi sejak Oktober 2024 lalu. Rata-rata kasus ini menyebar di 19 kecamatan di Kabupaten Malang, mayoritas sapi potong yang terjangkit.

    “Total 152 kasus PMK di Kabupaten Malang, 29 ekor sapi mati. Saat ini sisanya kita tangani dalam kondisi sakit,” ujar Eko ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2024).

    Eko menjelaskan, penanganan sapi sakit mulai treatment dan pengobatan. Hasilnya, banyak sapi mulai berangsur membaik.

    Namun, karena faktor cuaca ini juga cukup berpengaruh dengan kesembuhan sapi. Terutama saat cuaca hujan, kondisi kandang yang lembab mengakibatkan virus berkembang pesat.

    Selain faktor cuaca, Eko mengedukasi kepada peternak untuk menjaga kebersihan kandang. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK.

    “Sapi sehat itu karena kandangnya bersih setiap hari dibersihkan, disirami kandangnya,” ujarnya.

    Selain itu, pemberian vaksin kepada sapi juga harus diperhatikan. Karena sapi yang belum divaksin rentan terhadap virus PMK.

    Akan tetapi, adanya kasus PMK yang kembali merajalela, Pemkab Malang belum ada pemberian vaksin gratis. Eko mengimbau kepada peternak sapi untuk mengadakan vaksin secara mandiri.

    “Kami masih nunggu bantuan dari pusat maupun provinsi. Apabila telah turun, kita melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

    Eko menjelaskan beberapa peternak maupun Koperasi Unit Desa (KUD) telah melakukan vaksinasi secara mandiri. Di antaranya peternak di Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang kurang lebih sebanyak 330 kambing yang tervaksin.

    Kendati peternak mengadakan vaksin secara mandiri, Eko menyampaikan pihaknya siap memberikan tenaga atau bantuan untuk vaksinasi.

    Kemudian peternak hanya perlu menyediakan vaksin yang dibeli dengan harga kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 25 ribu per dosis.

    Kandang sapi milik Suwaji di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (8/1/2024) (tribunjatim.com/Lu’lu’ul Isnainiyah)

    Secara terpisah, Suwaji peternak sapi potong dari Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis mengaku tidak ada kasus PMK yang menjangkit hewan ternaknya. Sebanyak 21 ekor sapi pedaging yang ia miliki dalam kondisi sehat.

    Untuk menjaga kondisi sapi tetap sehat yang dilakukan Suwaji adalah menjaga kebersihan kandang.

    “Kandang harus dibersihkan setiap hari, sapi diberi makan teratur dan tidak boleh macam-macam, kita perketat kandang dengan menjaga jaga jarak dari manusia dengan sapi, dan diberi vaksin,” imbuh Suwaji.

    Vaksinasi dilakukannya secara mandiri. Setiap kali vaksin, ia harus merogoh kocek sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per ekor. Idelanya sapi divaksin sebanyak empat kali.

    Dengan adanya musibah ini, Suwaji mengaku keberatan jika harus mengadakan vaksin secara mandiri. Sehingga ia berharap pemerintah memberikan subsidi vaksin kepada para peternak.

  • Marwan Cik Asan Ungkap 4 Alasan Dukung Keanggotaan Indonesia di BRICS – Halaman all

    Marwan Cik Asan Ungkap 4 Alasan Dukung Keanggotaan Indonesia di BRICS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan, menyambut baik strategi politik luar negeri pemerintah dengan menjadi anggota penuh BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). 

    Menurutnya, keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan langkah strategis menatap masa depan.

    “Ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Bergabung dengan BRICS ini merupakan langkah strategis Indonesia menatap masa depan,” kata Marwan kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Marwan mengatakan, keanggotaan Indonesia di BRICS menunjukkan keberanian dan tekad pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengejawantahkan politik luar negeri bebas aktif. 

    Menurutnya, bergabung dengan BRICS bukan berarti Indonesia bergabung dengan kubu tertentu, melainkan partisipasi aktif dalam semua forum internasional serta memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

    Marwan membeberkan empat alasan dirinya mendukung keanggotaan Indonesia di BRICS.

    Pertama, BRICS memberikan akses ke pasar yang lebih luas dengan total populasi negara anggota sekitar 3,5 miliar orang, atau 42 persen dari populasi dunia.

    Menurutnya, Ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa Indonesia untuk bersaing di pasar internasional yang lebih besar.

    Kedua, keanggotaan dalam BRICS memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan mengurangi ketergantungan pada ekonomi Barat.

    Dalam konteks global yang semakin multipolar, lanjut anggota Komisi XI DPR RI itu, diversifikasi hubungan ekonomi adalah strategi yang bijaksana.

    Ketiga, Indonesia dapat memanfaatkan New Development Bank (NDB), yang dimiliki oleh anggota BRICS, sebagai alternatif pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur.

    Marwan memandang, Ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan di Indonesia tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan Barat.

    Keempat, keanggotaan ini memberi Indonesia akses ke teknologi, investasi, dan pasar baru.

    Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan memperkuat fundamental perekonomian nasional.

    “Keanggotaan ini juga menghadirkan peluang strategis untuk ikut serta dalam inisiatif dedolarisasi, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan internasional,” tutur Marwan.

    Namun, dia mengingatkan langkah bergabung BRICS juga membawa beberapa risiko yang perlu diantisipasi. 

    Satu di antaranya, potensi ketegangan geopolitik, terutama mengingat persaingan antara AS dan China yang semakin intensif, adalah salah satu tantangan yang harus dihadapi. 

    Kemudian, lanjutnya, risiko politik dari negara-negara Barat juga menjadi perhatian penting. 

    “Sebagai anggota BRICS, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan diplomatik dan ekonomi dari negara-negara Barat yang mungkin melihat langkah ini sebagai pergeseran geopolitik yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka,” ucap Marwan.

    Oleh karena itu, ia menilai, pemerintah perlu mengantisipasi tekanan dengan strategi diplomasi yang cermat dan menjaga keseimbangan hubungan dengan semua pihak. 

    Marwan meminta pemerintah hati-hati menjaga keseimbangan diplomatik, terutama dalam menghindari tekanan dari negara-negara Barat.

    Lebih lanjut, Marwan meminta pemerintah memastikan kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Dia bilang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

    Ia mencontohkan penguatan infrastruktur nasional, fokus peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global, serta meningkatkan dukungan kepada sektor UMKM.

    “Tak kalah penting juga kebijakan yang mendukung inovasi dan penelitian, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar tetapi juga produsen teknologi dan inovasi yang memiliki nilai tambah tinggi,” kata Marwan.

    “Pemerintah harus dapat memastikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut positif diumumkannya Indonesia sebagai anggota BRICS oleh Brazil sebagai Ketua BRICS 2025.

    Kemlu menyatakan BRICS menjadi wadah penting bagi Indonesia dalam menguatkan kerja sama, memastikan suara dan aspirasi dari negara – negara global south atau negara berkembang di luar Eropa dan Amerika, terdengar dan terwakili dalam proses pengambilan keputusan global.

    “Kami berdedikasi penuh untuk bekerja sama dengan seluruh anggota BRICS, ataupun dengan pihak lainnya untuk mewujudkan terciptanya dunia yang adil, damai, dan sejahtera,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Selasa (7/1/2025).

    Bergabungnya Indonesia sebagai anggota BRICS telah mencerminkan adanya peningkatan peran aktif dalam isu-isu global, dan komitmen menguatkan kerja sama multilateral.

    Indonesia memandang keanggotaan ini jadi langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi dengan negara berkembang lainnya, sesuai prinsip kesetaraan dan saling menghormati.

    Adapun sebagai negara dengan ekonomi yang terus tumbuh, Indonesia punya komitmen untuk terus aktif dalam agenda BRICS, termasuk upaya ketahanan ekonomi, kerja sama teknologi, hingga mengatasi masalah global semisal perubahan iklim, krisis pangan, dan kesehatan masyarakat.

    Kemlu RI menyatakan Indonesia akan terus meneruskan komitmennya berperan sebagai jembatan atau penghubung berbagai forum internasional demi kepentingan masyarakat global.

    “Partisipasi Indonesia di BRICS merupakan perwujudan dari amanat konstitusi untuk berperan aktif dalam menjaga tatanan global,” katanya.

  • Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sandi Butar Butar tak terima kontraknya sebagai pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat tak diperpanjang.

    Selama 10 tahun Sandi sudah mengabdikan dirinya untuk Damkar Depok, namun berakhir dengan pemberhentian kerja.

    Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan kliennya mendapat informasi kontrak tak diperpanjang melalui surat yang dikirim lewat pos.

    Surat tersebut tak diterima Sandi hingga 31 Desember 2024.

    “Sampai tanggal 31 ini bekerja dan dia tidak pernah tahu, tapi ada yang begini, tiba-tiba ada surat via pos, ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi pemberhentian lewat pos tercatat,” tuturnya.

    Tindakan pimpinan Damkar Depok mengirim surat pemutusan kontrak melalui pos dianggap ngawur.

    “Ya bukan aneh lagi namanya ngawur, pimpinan (Damkar Depok) ngawur,” tegasnya.

    Alasan yang tertulis juga tak masuk akal, padahal Sandi sudah bekerja dengan baik selama 10 tahun.

    “Karena Sandi sudah sampaikan, dia masuk terus, dia juga bekerja ada terus, jarang absen, malah enggak pernah absen kan, sakit tetap masuk,” tandasnya.

    Menurut Deolipa, pemberhentian kerja ini ada kaitannya dengan dugaan korupsi Damkar Depok yang sempat dibongkar Sandi.

    “Pemberhentian Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus kasus korupsi yang ada di damkar,” jelasnya.

    Sandi Melawan

    Sosok Sandi sempat viral setelah mengkritisi peralatan Damkar Kota Depok yang tak memadai.

    Setelah mendapat surat pemberhentian, Sandi mencoba menemui atasannya untuk meminta klarifikasi.

    Namun, Sandi tak mendapat keterangan terkait pemberhentiannya sebagai tenaga honorer per Januari 2025.

    Sandi merasa heran lantaran tak pernah membolos dan selalu bekerja sesuai perintah pimpinannya.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu.” 

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” ucapnya.

    Sandi meminta agar dapat bekerja lagi di Damkar Depok karena merasa tak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan.

    “Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” lanjutnya.

    Kata Pihak Damkar Depok

    Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. 

    Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.

     “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.” 

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” tuturnya.

    Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Sandi Dikirim Via Pos, Kuasa Hukum: Pimpinan Damkar Depok Ngawur! 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Ibnu Mussary)

  • Berkas Kasus Pelecehan Agus Buntung Dinyatakan Lengkap Kejati NTB, Tersangka Dilimpahkan Kamis Besok – Halaman all

    Berkas Kasus Pelecehan Agus Buntung Dinyatakan Lengkap Kejati NTB, Tersangka Dilimpahkan Kamis Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat atau Kejati NTB menyatakan lengkap berkas perkara kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

    Lengkapnya berkas perkara tersangka Agus Buntung mengindikasikan kasus pelecehan seksual di Mataram tersebut akan segera menjalani sidang.

    “Berkas perkara IWAS alias Agus telah lengkap (P21),” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, Rabu (8/1/2025).

    Efrien Saputra mengungkap pelimpahan barang bukti dan tersangka Agus Buntung atau tahap dua akan dilaksanakan penyidik Polda NTB ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis 9 Januari 2025.

    “Jika tidak ada halangan, tahap dua besok Kamis 9 Januari 2025 ke JPU Kejari Mataram,” kata Efrien.

    Kejati NTB pun sebelumnya mengungkap pihaknya sudah meminta  pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.

    Hal tersebut menyikapi kemungkinan Agus Buntung ditahan setelah dilimpahkan dari penyidik Polda NTB kepada Jaksa Penuntut Umum.

    “Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan, kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon, Senin (16/12/2024).

    Terpisah Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus di Lapas Kelas IIA Kuripan, bila sewaktu-waktu ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

    “Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ,” kata Joko, Selasa (17/12/2024).

    Joko menyebut tersangka meskipun dalam kondisi disabilitas berpotensi menjadi tahanan Lapas, dengan catatan ruangan yang akan ditempati layak untuk penyandang disabilitas.

    Dia mengatakan ruangan yang disediakan di Lapas Kuripan berbeda dengan tahanan lainnya, dimana fasilitas yang didapatkan seperti kamar mandi didalamnya, toilet jongkok dan toilet duduk, shower dan tenaga pendamping.

    Sempat Minta Dalami Keterlibatan Ibu Agus Buntung

    Sebelumnya, Kejati NTB sudah menerima berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung pada 29 November 2024.

    Jaksa kemudian meminta agar polisi melengkapi berkas untuk memperkuat pembuktian dengan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan. 

    Kejati juga meminta bukti lain berupa rekaman CCTV kepada polisi.

    Tak hanya itu, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon sempat meminta kepolisian dan komisi disabilitas daerah (KDD) mendalami keterlibatan ibu dari Agus Buntung dalam kesehariannya.

    “Dalam petunjuk kami, kami sampaikan agar komisi disabilitas memperdalam assesmentnya apakah si Agus ini sebenarnya bisa mandiri atau tidak dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Enen, Senin (16/12/2024).

    Pengungkapan keterlibatan orang terdekat ini untuk menyakinkan pihak jaksa terkait kondisi Agus yang sebenarnya yang dalam kesehariannya berkegiatan tanpa dua tangan.

    “Dalam assesment komisi disabilitas untuk mempunyai kesimpulan, sudah melakukan kajian-kajian, penilaian-penilaian dengan orang terdekatnya apakah dia contohnya bisa melakukan aktivitas makan minum itu sudah ada dalam assesment mereka,” kata Enen.

    Terpisah pendamping korban pelecehan Agus Difabel, Andre Saputra mengatakan Agus kerap kali melibatkan ibunya untuk menarik simpati.

    “Memang ada alibi digunakan tersangka kepada para korban untuk meminta menelponkan ibunya, kemudian tersangka ini juga sering menelpon korban yang membuat risih dan korban akhirnya memblokir tersangka,” kata Andre.

    Andre mengatakan mereka juga tengah menelusuri kebenaran kontak yang dihubungi Agus mengenai benar tidaknya itu nomor telepon itu milik ibunya.

    Terpisah, I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung membantah tudingan dirinya terlibat.

    Ayu mengatakan putranya meminta teman wanita meneleponnya untuk memberi kabar.

    “Anak saya sering sih minta tolong untuk telepon, ‘Mba tolong telepon ini mamak saya biar enggak kebingungan nyari saya, saya ada di sini’. Sering sih dia nelepon, ‘mak Agus di sini jangan mamak pikirin Agus main di sini’. Kalau nelepon kayak gitu sering sih, dia ngasih informasi begitu ke saya,” kata Ayu.

    Namun, orang lain justru mempunyai kesimpulan lain terkait tindakan tersebut.

    Ayu justru dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi orang lain menyalahgunakan, saya berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan, padahal dia menelepon cuma mengabarin, posisinya di sini karena dia tidak bawa HP, enggak punya HP dia, makanya dia pinjam HP cewek-cewek itu,” kata Ayu.

    Ia pun mengungkap alasannya kerap mendampingi Agus Buntung, termasuk saat proses rekonstruksi.

    “Saya selalu mendampingin, dia kan kesulitan untuk buang air kecil itu alasan saya ikut,” kata Ayu.

    Tapi menurutnya kini karena mendampingi justru Ayu dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

    “Tapi sekarang berkembang, ibunya berkomplot dengan anaknya, bagaimana perasaan saya sakit hati saya, padahal saya tidak pernah berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan,” kata Ayu.

    Sementara Polda NTB mengaku belum menemukan bukti keterlibatan ibu dari Agus Buntung terlibat dalam kasus dugaan pelecehan sejumlah wanita di Mataram.

    Direrktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan pihaknya hingga kini baru satu petunjuk yang didapat pihaknya terkait dugaan keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni.

    “Kalau petunjuk sementara masih dari keterangan satu korban saja. Kalau keterangan Agus ibunya tidak ada di TKP hanya berkomunikasi saja,” kata Syarif dikutip dari Tribunlombok.com, Jumat (27/12/2024).

    Namun ia juga mengatakan jika ada petunjuk lain terkait keterlibatan ibu Agus Buntung, pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. 

    Sekadar informasi dalam kasus pelecehan ini, Agus Buntung dijerat Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    (Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Berkas Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Dinyatakan Lengkap

  • Lepas ASI, Bunda Bingung Mau Beri Anak Susu Formula atau UHT? Yuk Simak Beda Kandungan Gizinya  – Halaman all

    Lepas ASI, Bunda Bingung Mau Beri Anak Susu Formula atau UHT? Yuk Simak Beda Kandungan Gizinya  – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Seringkali orangtua terutama ibu merasa bingung saat memilih asupan gizi untuk anak selepas masa menyusui atau 2 tahun pertama.

    Orangtua akan dihadapkan pada pilihan susu formula (susu pertumbuhan) atau susu Ultra High Temperature (UHT).

    Bagaimana kandungan gizi dalam dua tersebut, berikut penjelasan dari ahli.

    Dokter spesialis anak dr Dian Sulistya Ekaputri mengatakan, susu formula mengandung banyak nutrisi seperti dari zat besi dan vitamin C yang sangat dibutuhkan anak di masa pertumbuhannya.

    Susu pertumbuhan juga dilengkapi dengan IronC, yaitu kombinasi unik zat besi dan vitamin C, yang dapat mendukung penyerapan zat besi hingga 2 kali lipat.

    “Nutrisi yang terkandung dalam susu formula dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk kemampuan belajar, kreativitas, dan pemecahan masalah,” ucap Dr. Dian.

    Pernyataan tersebut diaminkan oleh ibu di Jakarta Eka Yus dan Rati Gustina.

    Keduanya   memberikan susu formula kepada  anaknya di masa pertumbuhannya, tidak lain karena kandungannya.

    “Saat anak saya kecil memang saya selalu berikan mereka susu formula,” ucap Eka Yus.

    Ilustrasi susu formula – Pemerintah menerbitkan aturan tentang penyelenggaraan upaya kesehatan, salah satunya memuat penjualan susu formula, termasuk iklan dan promosinya (Istimewa)

    Meski disajikan dalam keadaan steril, susu UHT tidak diperuntukkan untuk segala usia, khususnya bayi.

    Adapun zat besi pada susu UHT cukup rendah.

    Padahal, zat besi memiliki peranan penting mencegah terjadinya anemia dan menjaga kesehatan sel-sel tubuhnya.

    Susu formula mengandung tambahan nutrisi penting yang kemungkinan tidak ada pada susu UHT seperti prebiotik FOS:GOS, asam lemak esensial omega-3&6, serta AHA, DHA, dan LA.

    Pad beberapa sufor dibuat khusus untuk bayi  yang baru genap 1 tahun dimana pencernaannya belum siap menerima protein dan lemak dalam susu sapi murni yang notabene sulit dicerna. 

  • Polisi Selidiki Kasus Seorang Bocah SD Terlindas Mobil SUV di Kembangan Jakbar   – Halaman all

    Polisi Selidiki Kasus Seorang Bocah SD Terlindas Mobil SUV di Kembangan Jakbar   – Halaman all

    Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah korban serya bertemu orangtuanya

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 16:50 WIB

    Shutterstock

    Ilustrasi terlindas – Sebuah insiden seorang bocah SD terlindas mobil berjenis SUV di kawasan Kembangan Jakarta Barat viral di media sosial 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah insiden seorang bocah SD terlindas mobil berjenis SUV di kawasan Kembangan Jakarta Barat viral di media sosial.

    Korban yang sedang mengikat tali sepatu dilindas oleh mobil tersebut hingga berada di kolong mobil.

    Kapolsek Kembangan Kompol M Taufik Iksan membenarkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/1/2025).

    Pihaknya sudah koordinasi dengan unit lantas Kembangan karena kecelakaan menjadi ranahnya lalu lintas. 

    “Tapi kita dampingi lalu lintas untuk cek TKP dulu sama lalu lintas kalau lalu lintas kan di bawah Polda (Metro Jaya) langsung,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

    Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah korban serya bertemu orangtuanya. 

    “Bocahnya sekarang dirawat yang diduga nabrak itu tanggung jawab. Intinya, korban tidak bikin laporan,” tambahnya.

    Kompol Taufik enggan berbicara terkait kronologis kejadian sebab bukan kewenangan dari Polsek.

    Namun dia mendengar kabar bahwa korban saat itu dalam posisi jongkong yang kemungkinan sedang membenarkan tali sepatunya.

    Dari hasil CCTV yang beredar posisi korban berada di simpang jalan dari mobil SUV yang mendadak belok hingga melindas bocah SD tersebut.

    Warga di lokasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara membantu menyelamatkan korban.
     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kementerian PKP Masih Siapkan Peta Jalan Program 3 Juta Rumah, Bakal Dipaparkan di Depan DPR – Halaman all

    Kementerian PKP Masih Siapkan Peta Jalan Program 3 Juta Rumah, Bakal Dipaparkan di Depan DPR – Halaman all

    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih menyiapkan peta jalan Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 16:46 WIB

    Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah ketika ditemui di kantor Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih menyiapkan peta jalan Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan hasil dari peta jalan tersebut akan dipaparkan di depan DPR RI.

    “Kita sedang menyiapkan karena DPR yang minta. Nanti kita paparkan di DPR,” katanya ketika ditemui kantor Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    Fahri mengatakan peta jalan ini akan dipaparkan di depan DPR RI karena dari awal mereka lah pihak yang meminta adanya peta jalan tersebut.

    Maka dari itu, Fahri meminta agar menunggu undangan dari DPR, baru saat itu Kementerian PKP bisa menjelaskan peta jalan Program 3 Juta Rumah.

    Kini, ia belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai peta jalan program ini kepada publik secara luas.

    “Tergantung undangan DPR. Kita tunggu. Itu janjianya [peta jalan selesai, red] kalau diundang DPR, kalau diminta DPR presentasinya,” ujar Fahri.

    Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkap bahwa ia tak ingin terburu-buru dalam merumuskan peta jalan Program 3 Juta Rumah.

    Sebab, ia tak ingin melewatkan berbagai terbosan dari masyarakat yang kerap ia dapatkan ketika sedang berdialog dengan berbagai pihak yang ditemui. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini