Author: Tribunnews.com

  • Awal Mula Kedekatan Guru Wanita dengan Siswa SMP di Grobogan, Korban Dijanjikan Nilai Bagus – Halaman all

    Awal Mula Kedekatan Guru Wanita dengan Siswa SMP di Grobogan, Korban Dijanjikan Nilai Bagus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Grobogan, Jawa Tengah dengan korban seorang siswa SMP kelas 9.

    Pelaku pencabulan merupakan guru wanita berinisial ST (35) yang berstatus janda anak satu.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.

    Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan selama dua tahun sejak korban duduk di bangku kelas 7.

    ST merupakan guru agama di sekolah korban yang tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

    Keduanya mulai dekat saat korban curhat masalah keluarganya.

    Korban mengaku sering dimarahi kakek karena orang tuanya berada di luar rumah.

    ST kemudian menawari korban tinggal di rumahnya, namun ditolak.

    Guru wanita itu juga mencarikan kos untuk korban dan membayar biaya sewanya.

    Aksi pencabulan dilakukan di rumah ST dengan modus menjanjikan nilai bagus ke korban.

    Salah satu tetangga, Nur Rohmad, mengatakan korban sudah tiga kali terlihat warga masuk ke rumah ST.

    “Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).

    Penggerebekan dilakukan di rumah ST saat malam hari.

    “Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudhu salat isya,” imbuhnya.

    Kata Pihak Korban

    Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.

    Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.

    ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.

    Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.

    Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.

    Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.

    “Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit.” 

    “Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak,” bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.

    Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.

    “Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan,” lanjutnya.

    Akibat kejadian ini, korban menjadi trauma dan memilih putus sekolah.

    “Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya,” sambungnya.

    Pihak keluarga akan melaporkan ST dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.

    “Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI,” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Galih Permadi)

  • Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Mbak Ita: Hasil Penyadapan Bisa Dijadikan Alat Bukti – Halaman all

    Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Mbak Ita: Hasil Penyadapan Bisa Dijadikan Alat Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan hasil penyadapan dalam pengusutan suatu perkara bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    Hal itu diungkapkan Azmi saat dihadirkan oleh tim hukum dari Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ahli di sidang Praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Azmi menjelaskan, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka diperlukan bukti petunjuk yang mencukupi dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Serapan petunjuk itu adalah dari 5 alat bukti dia bisa katakanlah berdasarkan keterangan saksi, mungkin ada juga keterangan terdakwa dan juga surat,” kata Azmi di ruang sidang.

    Terkait surat, lanjut dia, hal itu bisa meliputi beberapa unsur yakni semua dokumen elektronik, hasil sadap atau kloningan dari ponsel milik seseorang yang tengah terbelit kasus.

    Azmi menyatakan bahwa hasil penyadapan atau ekstraksi dari ponsel yang sebelumnya disita oleh penyidik itu bisa dijadikan suatu alat bukti.

    “Itu juga bisa dijadikan alat bukti karena termasuk dokumen elektronik,” kata dia.

    Hanya saja Azmi menggarisbawahi, hasil penyadapan atau ekstraksi dari ponsel tersebut meski memiliki kesesuaian dengan seseorang yang menjadi subjek suatu kasus.

    Sebab apabila hal itu tidak terpenuhi, maka hasil penyadapan itu haruslah dikesampingkan oleh penyidik.

    “Jadi pada objek atau subjek orang yang dituju ini ada hubungannya tidak, tapi kalau tidak ada hubungannya antara subjek dan objek tentu harus dikesampingkan,” jelasnya.

    Terkait hal ini Azmi pun memiliki alasan, sebab kata dia KPK selaku lembaga penegak hukum yang fokus menangani perkara korupsi, memiliki peraturan bersifat khusus atau Lex Spesialis yang tertuang dalam Undang-Undang KPK.

    Sehingga menurutnya, KPK sesuai namanya yakni Komisi Pemberantasan memiliki arti melakukan serangkaian tindakan baik itu berupa penyelidikan hingga proses penuntutan.

    “Saya selalu mengilustrasikan Yang Mulia mohon maaf, ini seperti berada di sirkuit percepatan. Karena di KUHAP konvensional itu ada pemisahan antara penyelidikan dan penyidikan, maka di KPK ini tidak,” pungkasnya.

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 10 Januari 2025: Naik Drastis Rp9.000, Jadi Rp1.555.000 per Gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 10 Januari 2025: Naik Drastis Rp9.000, Jadi Rp1.555.000 per Gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Jumat (10/1/2025), naik jadi Rp1.555.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 14:34 WIB

    Tribunnews/JEPRIMA

    Emas Antam – Harga emas hari ini, Jumat (10/1/2025), naik jadi Rp1.555.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini. 

    TRIBUNNEWS.COM – Harga emas Antam hari ini, Jumat (10/1/2025), adalah Rp1.555.000 per gram.

    Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini berubah dan mengalami kenaikan drastis dari harga sebelumnya, sebanyak Rp9.000 per gram.

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami perubahan, naik di level Rp1.402.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Update harga emas pada hari ini, Jumat (10/1/2025), dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp827.500
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.555.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp3.050.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.550.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.550.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp15.045.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp37.487.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp74.895.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp149.712.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp374.015.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp747.820.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.495.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • AJM Jalankan Transformasi Bisnis di Industri Manufaktur Berbasis Stainless Steel  – Halaman all

    AJM Jalankan Transformasi Bisnis di Industri Manufaktur Berbasis Stainless Steel  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Asasi Jaya Madani (AJM) melanjutkan transformasi bisnis di industri manufaktur untuk merespon meningkatnya kebutuhan masyarakat modern.

    “Jaya Madani mulai menghadapi tantangan dalam memperluas pangsa pasar di tengah ketatnya persaingan industri. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, InovaKit menjadi sebuah transformasi untuk menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang,” kata Managing Director Muhammad Najmi Assyauqi di Bekasi, baru-baru ini.

    Strategi transformasi bisnis yang dijalankan perusahaan ini menurut Muhammad Najmi sejalan dengan harapan besar Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.

    Presiden Prabowo menekankan pentingnya sektor manufaktur sebagai tulang punggung ekonomi.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut mendukung, dengan menyatakan bahwa inovasi di sektor ini adalah kunci percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Menandai transformasi bisnis ini, perusahaan memperkenalkan InovaKit.

    “Inova” diambil dari kata inovasi yang melambangkan kreativitas tanpa batas, sementara “Kit” mencerminkan kumpulan produk inovatif yang dirancang secara khusus untuk menjawab aspirasi kebutuhan masyarakat. 

    Menurutnya, ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan sebuah langkah strategis untuk membawa solusi manufaktur Indonesia menuju skala global.

    Lini InovaKit terdiri dari ragam troli barang untuk kebutuhan industri dan layanan publik, podium dan mimbar minimalis untuk kegiatan keagamaan, pemerintahan dan edukasi, wastafel minimalis dan alat pendukung kebersihan, hingga aksesoris mobil dan jasa modifikasi ambulance.

  • Kasus Guru Ngaji Lecehkan Muridnya di Tangerang, Polisi masih Buru Pelaku – Halaman all

    Kasus Guru Ngaji Lecehkan Muridnya di Tangerang, Polisi masih Buru Pelaku – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Reynas Abdila 
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan update kasus guru ngaji inisial W (40) melakukan sodomi terhadap sejumlah muridnya.

    Kombes Zain mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan di mana pelaku masih belum diketahui keberadaannya.

    “Sudah kita naikkan sidik ya. Korban melapor pada tanggal 23 Desember kemudian satu bulan sebelum itu melapor, pelaku itu sudah kabur. Saat ini sedang kita kejar,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Kapolres menuturkan sejauh ini ada empat korban yang sudah datang melaporkan indikasi sodomi dilakukan oleh terlapor.

    Menurutnya, sosok guru ngaji ini melakukan aksinya saat mengajar kepada sejumlah muridnya di sebuah kampung tempatnya tinggal.

    Zain menyebut bahwa korban adalah anak-anak berjenis kelamin pria.

    “(Korban) kebanyakan cowok. Ini masih kita dalami,” ucapnya.

    Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, visum itu dilakukan lantaran tiga korban tersebut diduga mendapat perlakuan sodomi.

    Adapun dua korban lainnya yang turut melapor ke UPTD-PPA Kota Tangerang, mengaku tak sampai disodomi, melainkan dipegang alat kemaluan.

    Atas hal tersebut kata Titto, pihaknya pun memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum.

    “Jadi total dari lima orang korban yang sudah melaporkan ke UPTD-PPA, tiga orang kami lakukan visum. Karena memang kami duga tiga orang ini mendapat perlakuan sodomi,” kata dia.

    Hasil visum et repertum itu lanjut Titto, nantinya akan dijadikan rujukan bagi kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus ini.

    “Jadi untuk memperkuat laporan polisi tersebut, jadi tiga orang yang mengadu ada dugaan sodomi, ini kita lakukan visum repertum,” ungkapnya.

    Di samping itu,  dia juga telah melakukan penelusuran dengan menggali keterangan warga sekitar, terkait pelecehan seksual yang dilakukan W.

    “Jadi kami melakukan penelusuran, kami lakukan komunikasi dengan warga setempat di Kelurahan Sudimara Selatan,” kata Titto.

    Hasilnya kata Titto, jumlah korban pelecehan seksual itu bertambah menjadi 36 orang, dengan rata-rata usia SD hingga SMA.

    Titto mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka tak hanya dipegang alat kemaluan, namun sampai disodomi.

    Mangkir Panggilan

    Sebelumnya, Polisi melakukan perburuan terhadap seorang guru mengaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

    W diketahui melecehkan empat muridnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024 lalu.

    Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

    “Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).

    Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

    “Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.

    Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. 

    Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. 

    “Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.

     

  • Upaya Preventif Lintas Sektor Dibutuhkan untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas – Halaman all

    Upaya Preventif Lintas Sektor Dibutuhkan untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian BUMN dan instansi lainnya mendorong upaya pencegahan atau preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dony Oskaria, mengatakan, pentingnya kolaborasi lintas instansi yang telah menghasilkan pencapaian luar biasa dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pajak dan keselamatan transportasi.

    “Kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam  mengedukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan Korlantas Polri untuk mengantisipasi potensi kecelakaan menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi,” kata Dony dikutip Jumat (10/1/2025).

    Dody pun memberikan apresiasi kepada Tim Pembina Samsat Nasional atas kontribusinya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

    “Semua ini berkat kerja keras, integritas, dan semangat yang tak pernah padam dari  seluruh insan Jasa Raharja,” ujar Dony.

    Menghadapi tahun 2025, Dony mengajak seluruh insan Jasa Raharja untuk terus  memperkuat transformasi dan inovasi.

    “Tantangan dan peluang baru menanti. Mari kita  bersatu dalam membangun fundamental yang kuat agar mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tuturnya.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan, Kakorlantas Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengubah dan mempercepat jaminan kepada masyarakat dengan membuat sistem terintegrasi.  

    “Dimana database yang ada di Korlantas saat ini sudah sama dengan yang ada Jasa  Raharja, sehingga pelayanan yang ada di Kepolisian maupun di Jasa raharja menjadi semakin baik,” ujarnya.

  • 320 Drone Yaman Sudah Diluncurkan ke Israel, Houthi: Israel Gagal Tangkis Rudal Hipersonik Kami – Halaman all

    320 Drone Yaman Sudah Diluncurkan ke Israel, Houthi: Israel Gagal Tangkis Rudal Hipersonik Kami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Militer Israel mengatakan kelompok Houthi atau Ansarallah di Yaman sudah meluncurkan 40 rudal darat dan 320 drone atau pesawat nirawak ke Israel sejak perang di Jalur Gaza meletus.

    Menurut Pasukan Pertahanan Israel, kebanyakan rudal itu bisa ditangkis oleh sistem pertahanan.

    “Sejauh ini, satu rudal yang jatuh telah diidentifikasi, dan dua penangkisan yang menyebabkan pecahan-pecahan jatuh di area itu,” kata IDF hari Kamis, (9/1/2025), dikutip dari Xinhua.

    IDF mengklaim rudal Houthi lainnya gagal dalam perjalanan ke Israel.

    Lalu, IDF mengatakan Angkatan Udara Israel telah mencegat lebih dari 100 pesawat nirawak.

    Serangan rudal dan drone Houthi memunculkan korban jiwa dan kerusakan di Israel.

    Pada bulan Juli 2024 ada satu drone yang menghantam Tel Aviv dan menewaskan seorang pria di rumahnya.

    Kemudian, pada bulan Desember 2024 satu rudal merusak sekolah dasar di Ramat Efal, pinggiran Tel Aviv, meski sudah dicegat IDF.

    Terbaru. Rudal Houthi menghantam area pemukiman di Jaffa, Tel Aviv selatan. Enam belas orang terluka dan bangunan rusak.

    Rudal hipersonik Palestina-2 milik Houthi. (Israel Alma)

    Israel diklaim gagal tangkis rudal hipersonik Houthi

    Houthi mengklaim rudal hipersonik milik mereka tidak bisa ditangkis oleh Israel.

    Pemimpin Houthi, Abdul Malik Al Houthi, menyebut pihaknya berhasil menargetkan militer Israel berkali-kali dengan rudal hipersonik dan drone.

    Menurut Al Houthi, operasi militer yang dijalankan Houthi merupakan balasan atas genosida Israel di terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Akibat operasi itu, Israel didera kerugian ekonomi yang besar.

    “Operasi itu punya dampak sangat besar. Operasi itu memicu ketakutan, kekhawatiran, dan kepanikan bagi Zionis yang gagal menangkis rudal Yaman,” kata Al Houthi dalam pidatonya di televisi hari Kamis kemarin, dikutip dari Press TV.

    “Industri penerbangan Israel terdampak besar karena penerbangan dari dan ke Bandara Ben Gurion ditangguhkan saat operasi kami dilakukan.”

    Lalu, dia mengkritik negara-negara yang “pengecut” karena hanya menonotn warga Palestina kelaparan di Gaza. Dia menyebut rezim seperti itu terlibat dalam kejahatan Israel.

    “Minggu ini tentara Israel mulai menjarah bantuan yang tiba di Gaza. Apa yang dilakukan Israel terhdap Rumah Sakit Kamal Adwan adalah agresi terang-terangan, dan sejauh ini salah satu kejahatan yang paling mengerikan di Jalur Gaza.”

    Pemimpin Houthi itu mengatakan masjid-masjid menjadi salah satu target utama Israel karena Israel adalah musuh umat Islam.

    Rudal Houthi dipamerkan saat pawai militer di Sanaa, Yaman, 21 September 2022. (Xinhua/Mohammed)

    Serangan dini hari dengan hipersonik

    Houthi menyerang Israel dengan rudal hipersonik pada Jumat dini hari, (27/12/2024), atau sehari setelah Israel membombardir Yaman.

    “Pasukan rudal Angkatan Bersenjata Yaman menjalankan operasi yang menargetkan Bandara Ben Gurion di Yaffa menggunakan satu rudal hipersonik berjenis ‘Palestina 2,’” kata juru bicara Houthi, Brigjen Yahya Saree, dikutip dari kantor berita Saba.

    Saree mengklaim rudal itu sukses menghantam target dan menimbulkan korban jiwa.

    Di sisi lain, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengaku sukses menangkis rudal itu. Sirene peringatan sengaja dibunyikan karena adanya kekhawatiran mengenai jatuhnya pecahan rudal.

    Menurut IDF, tidak ada laporan kerusakan di bandara. Kedatangan pesawat ke Ben Gurion sempat ditunda selama 30 menit.

    Dikabarkan ada 18 warga Israel yang terluka ringan saat berlarian menuju tempat perlindungan. Ada dua orang yang mengalami gangguan kecemasan.

    Melalui akun X miliknya, IDF melaporkan ada jutaan warga Israel yang bersembunyi di shelter saat Houthi menyerang.

    Selain menembakkan rudal, Houthi juga mengaku meluncurkan pesawat tanpa awak atau drone yang turut menargetkan daerah Yaffa.

    Houthi mengatakan serangan Israel sebelumnya ke Yaman hanya akan meningkatkan tekad rakyat Yaman untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.

    (*)

  • Menteri AHY Minta Kementerian Kelautan Tangani Polemik Pagar Laut 30,19 Km di Perairan Tangerang – Halaman all

    Menteri AHY Minta Kementerian Kelautan Tangani Polemik Pagar Laut 30,19 Km di Perairan Tangerang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan polemik pagar laut yang mencapai 30,19 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menurut AHY, pihak yang harus bertanggung jawab membereskan pemagaran perairan di kawasan pesisir utara Tangerang tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena lokasinya berada di laut.

    “Itu di laut juga kan, berarti itu nanti Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya ketika ditemui di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    “(Kita) lagi cek, lagi diinvestigasi ya, nanti kita cek dulu saja,” ujar AHY.

    Pagar laut misterius tersebut membentang di 6 kecamatan dan belasan desa mulai dari perairan Desa Muncung hingga perairan di utara Desa Pakuhaji.

    Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang akhirnya disegel pemerintah, Kamis, 9 Januari 2025. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang, menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter. (Kolase Tribunnews)

    Pagar laut tersebut mengancam kehidupan masyarakat pesisir yang beraktivitas 3.888 nelayan dan dan 502 pembudidaya.

    Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut, Kamis, 9 Januari 2025 kemarin atas arahan langsung dari Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

    “Menteri Sakti Wahyu Trenggono sudah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam,” kata Staf Khusus Menteri KP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

    Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari batang-baatang bambu yang ditancapkan ke laut dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,19 km.

    Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.

    Dikutip dari Kompas.com, pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait dengan aktvitas pemagaran laut ini.

    Mantan Sekretris BUMN Said Didu mengaku sudah menyuarakan soal pagar laut yang berdekatan dengan proyek PIK 2 tersebut sejak Juli 2024 tapi tidak ada pejabat pemerintah yang menggubrisnya.

    Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.

    Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar ini membentang di sepanjang 16 desa yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

    Kawasan ini merupakan tempat tinggal sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemasangan pagar laut itu dilakukan oleh warga pada malam hari.

    Mereka yang bekerja memasang pagar laut tersebut digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggun jawab atas pemasangan pagar ini.

    Belum diketahui juga soal tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana.(Tangkap layar video Ombudsman RI) (Via Kompas.com)

    “Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya,” kata Fadli Afriadi, Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Akibat adanya pagar laut tersebut, nelayan mengeluhkan terganggu dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk berburu ikan.

    Diketahui, pemasangan pagar juga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur zona-zona perairan untuk berbagai kepentingan, termasuk perikanan tangkap, pariwisata, hingga rencana pembangunan waduk lepas pantai.

    DKP Banten sudah mengunjungi lokasi dan menemukan bahwa pagar laut tersebut tidak berizin.

    Tim DKP Banten juga telah melakukan pengecekan lokasi pemagaran dan berkoordiasi dengan camat dan kepala desa setempat pada 5 September 2024.

    Hasilnya, tak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

    Akan tetapi, masyarakat belum mengeluhkan soal aktivitas pembangunan pagar tersebut.

    Pada 8 September 2024, DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

    Kala itu, DKP Banten mengaku telah menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.

    Ombudsman RI Banten saat ini juga telah turun tangan melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang di balik pembangunan pagar laut di Tangerang itu.

    Mereka akan memanggil pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lainnya yang dinilai mempunyai informasi vital. 

     

  • 3 Fakta Suami Istri di Jakarta Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain – Halaman all

    3 Fakta Suami Istri di Jakarta Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tampaknya sepasang suami istri atau pasutri asal Jakarta ini mengalami kelainan seksual.

    Pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) asal Jakarta ditangkap polisi terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

    Dengan kata lain, mereka mengajak orang lain untuk melakukan hubungan seksual secara bergantian.

    Ditangkap di Bali

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan pasutri itu ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

    Mereka melakukannya dengan cara mendistribusikan dokumen elektronik lewat sebuah situs berisi ajakan pesta seks serta tukar pasangan.

    Adapun website ajakan bagi mereka yang berminat untuk pesta seks dengan bertukar pasangan itu yakni SWXXX.com.

    Tak ada pungutan biaya alias gratis dalam pesta seks swinger melalui web tersebut.

    “Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    10 Kali Tukar Pasangan

    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali.

    “Sudah dilakukan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” ungkapnya.

    “Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka,” jelas Ade Ary.

    “Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” tambah dia.

    Diduga Videonya Dijual Belikan

    Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap latar belakang dan modus yang lebih rinci.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.

    Dan juga dilapis dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.

    “Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada,” ucap dia.

    Pasalnya pasutri itu menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger), diduga merekam diam-diam peserta saat kegiatan tersebut berlangsung.

    Setelah merekam, kedua tersangka itu menjualnya.

    “(Merekam) tanpa seizin pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

    Sumber: Kompas.com/Warta Kota

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap Pasutri soal Kasus Pesta Seks dengan Bertukar Pasangan yang Digelar di Jakarta-Bali

     

     

  • Pegawai Minimarket di Jombang Tewas usai Duel Maut Melawan Karyawan Barbershop – Halaman all

    Pegawai Minimarket di Jombang Tewas usai Duel Maut Melawan Karyawan Barbershop – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial S (20) tewas setelah duel maut di Jombang, Jawa Timur.

    Aksi duel maut tersebut terjadi di Jl Dokter Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang, Kamis (9/1/2024) malam.

    Seorang saksi mata yang enggan disebut namanya menuturkan, sebelum duel terjadi, S dan pelaku, F (25) terlibat cekcok.

    F sendiri merupakan pegawai barbershop.

    Kejadian bermula ketika S mendatangi barbershop tempat F bekerja, namun pelaku sedang tidak berada di tempat.

    Setelah mendapat informasi bahwa ada S yang mencarinya, F akhirnya berangkat menuju tempatnya bekerja.

    Mengutip Suryamalang.com, keduanya saat bertemu sempat adu mulut.

    “Adu mulut lalu keduanya itu adu fisik,” ucapnya, pada Jumat (10/1/2025).

    Saksi menuturkan, S melakukan penyerang lebih dulu menggunakan pisau lipat.

    F pun berusaha menghindari serangan S.

    Duel pun terus terjadi hingga akhirnya S tewas dengan luka di bagian leher, pipi, dan dada.

    “Korban berdarah terus terkapar. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya. 

    F pun telah digiring ke kantor polisi untuk penindakan.

    Sementara itu, Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo mengonfirmasi kejadian ini.

    Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus duel maut ini.

    “Untuk peristiwanya masih kita dalami, namun yang pasti ada satu korban meninggal dunia,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Soesilo menambahkan, terdapat luka di dada dan leher korban.

    “Korban meninggal, ada luka di leher dan di bagian dada. Untuk kronologinya masih kita dalami, tapi untuk barang buktinya ada pisau yang kita amankan,” ungkap Soesilo.

    Selain membawa F ke kantor polisi, pihak terkait juga membawa korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

    “Untuk tersangka sudah kita amankan, adapun korban sudah kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Anggit Pujie Widodo)(Kompas.com, Moh Syafii)