Author: Tribunnews.com

  • Pengamat Menilai PDIP Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ungkap 2 Persoalan Besar yang Dihadapi – Halaman all

    Pengamat Menilai PDIP Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ungkap 2 Persoalan Besar yang Dihadapi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP menunjukkan partai berlambang banteng tersebut tidak dalam kondisi baik-baik saja. 

    Setidaknya ada 2 persoalan besar yang sedang dihadapi oleh internal partai.

    “Pada HUT ke-52 PDIP sedang tidak baik-baik saja. PDIP sedang menghadapi beberapa masalah,” ujar Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

    Dijelaskan Jamiluddin, permasalahan pertama yang dihadapi yaitu penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. 

    Selain itu, ada upaya dari eksternal mengambil PDIP dengan adanya permintaan agar Megawati Soekarnoputri mundur dari Ketua Umum PDIP.

    “Hal itu berbeda dengan situasi 9 tahun terakhir, saat PDIP sebagai partai penguasa. PDIP tampak begitu digdaya, seolah tak tersentuh berbagai persoalan. PDIP terkesan begitu kuat sehingga sulit goyah, apalagi untuk digoyahkan,” jelasnya.

    Dalam HUT itu, PDIP ingin mengambil pengalaman berharga atas kesalahan partai mengusung Jokowi pada Pilpres 2014. 

    Kesalahan itu menjadikan PDIP saat ini menjadi partai yang tidak stabil.

    “PDIP juga bisa jadi merasa bersalah atas kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional saat ini. Kondisi saat ini bisa jadi dinilainya akibat salah arahnya Jokowi dalam memimpin Indonesia selama 10 tahun,” ungkapnya.

    Karena itu, kata dia, PDIP merasa bersalah karena presiden yang diusungnya mewariskan banyak persoalan bangsa. 

    Hal ini membuat Prabowo Subianto sebagai presiden harus menanggung warisan tersebut. 

    “Ibaratnya, Prabowo harus melakukan cuci piring karena rezim sebelumnya meninggalkan banyaknya piring kotor,” jelasnya.

    Karena itu, ia menilai ada dua tantangan terbesar PDIP pada 2025. 

    Yang pertama, PDIP harus menyiapkan benteng pertahanan yang kokoh agar dapat bertahan dari serangan eksternal. 

    “Upaya melemahkan PDIP harus dapat ditangkal agar PDIP tetap eksis. Untuk itu, PDIP harus mampu melakukan konsolidasi di internal. Setidaknya struktur partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga Ranting harus solid dan satu komando,” jelasnya.

    “Hal demikian sudah pernah dilakukan Partai Demokrat. Upaya mengambil alih Partai Demokrat dapat digagalkan karena struktur partai solid dan satu komando,” sambungnya.

    Yang kedua, Jamiluddin menilai PDIP perlu segera melakukan regenerasi. Hal itu setidaknya perlu dilakukan saat PDIP Kongres pada tahun ini.

    Dalam regenerasi kepemimpinan, sebaiknya menggabungkan trah Soekarno dan non trah Soekarno. 

    Perpaduan ini dianggap dapat menghilangkan friksi di PDIP sehingga regenerasi kepemimpinan dapat berjalan mulus.

    “Setidaknya Ketua Umum PDIP bisa diambil dari trah Soekarno dan Sekjennya non trah Soekarno. Komposisi ini juga dapat dilakukan pada level Ketua DPP,” pungkasnya.

  • JADWAL Liga 1 Hari Ini: Laga Spesial Persib Main di Papua, Pertarungan Papan Atas Klasemen Memanas

    JADWAL Liga 1 Hari Ini: Laga Spesial Persib Main di Papua, Pertarungan Papan Atas Klasemen Memanas

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pertandingan di kompetisi Liga 1 pekan 18 bakal digelar pada hari ini, Sabtu (11/1/2025) dengan mempertandingkan sebanyak tiga laga seru.

    Tiga pertandingan yang bakal bergulir hari ini mempertemukan PSBS Biak vs Persib Bandung, PSS Sleman vs Persebaya Surabaya dan Dewa United vs Arema FC.

    Laga pertama yang akan bergulir mempertemukan PSBS Biak vs Persib Bandung di Stadion Lucas Enembe, Jayapura.

    Pertandingan PSBS Biak melawan vs Persib Bandung bakal kick off pukul 13.30 WIB.

    Laga ini menandai Persib Bandung dan kompetisi Liga 1 yang kembali dimainkan di Jayapura.

    Persib Bandung harus pincang karena tak bisa menurunkan empat pemain terbaiknya melawan PSBS Biak.

    Keempat pemain itu adalah Beckham Putra Nugraha, Gustavo Franca, Kevin Mendoza, dan Ciro Alves.

    Beckham dan Gustavo absen karena akumulasi kartu kuning.

    Pelatih Persija Carlos Pena, mengisyaratkan timnya telah berhenti dalam perburuan pemain baru di bursa transfer. Dua nama pemain yang baru direkrut yakni Yandi Sofyan dan Pablo Andrade langsung unjuk gigi di Liga 1.

    Keduanya mendapat kartu kuning keempat saat melawan Persis Solo pada pekan ke-17.

    Mereka sama-sama bisa dimainkan melawan Bali United karena pertarungan yang berlangsung Selasa (7/1/2025) itu merupakan laga tunda pekan ke-12.

    Bahkan, Gustavo juga mendapat kartu kuning pada laga yang berakhir 1-1.

    Beda dengan Beckham dan Gustavo, laman resmi Persib menulis, Kevin dan Ciro kembali ke Bandung karena urusan keluarga. 

    Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha melewati pemain Persita Tangerang  (PERSIB.co.id/Barly Isham)

    Tanpa mereka, Mateo Kocijan dan Zalnando termasuk yang ikut terbang ke Jayapura.

    Sebelumnya, Mateo absen melawan Bali United karena akumulasi kartu kuning. Sedangkan bagi Zalnando, dia akan menjalani “debut” bersama Persib pada musim ini kalau diturunkan.

    Zalnando pada putaran pertama menjalani masa peminjaman di PSIS Semarang.

    Berlanjut ke pertandingan PSS Sleman vs Persebaya yang bakal dimainkan di Stadion Manahan, pada pukul 15.30 WIB.

    PSS Sleman menang 4-0 lawan Madura United pada laga terakhirnya.

    Performa mereka tengah menanjak. Faktor ini juga ditambah aura positif lain yakni kedatangan pemain baru dan dukungan suporter saat menjamu Persebaya.

    Sementara, kubu Persebaya kalah dengan skor 0-2 dari Bali United pada laga pekan ke-17.

    Potret skuad Persebaya Surabaya di kompetisi Liga 1 2024/2025. (ligaindonesiabaru.com)

    Pasukan Paul Munster mungkin berada dalam tekanan karena baru saja kehilangan posisi puncak klasemen, yang direbut Persib Bandung.

     Persebaya punya rekor bagus saat berjumpa PSS Sleman. Bajul Ijo empat kali menang pada lima pertemuan terakhir lawan PSS.

    Pada putaran pertama lalu, Persebaya menang dengan skor 1-0 lewat gol penalti Bruno Moreira pada menit ke-78

    Laga terakhir Liga 1 hari ini mempertemukan Dewa United melawan Arema FC di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, kick off pukul 19.00 WIB.

    Duel ini diprediksi akan berlangsung sengit dan ketat pasalnya kedua kesebelasan akan mengincar 3 poin penuh demi memperbaiki posisinya di papan klasemen Liga 1 2024/2025.

    Saat ini posisi yang dimiliki oleh DEwa United dan Arema FC cukup jauh berbeda.

    Kini Arema FC berada di papan atas klasemen di posisi peringkat ke 5 klasemen.

    Arema FC sejauh ini telah bermain cukup apik meski sempat terseok-seok di awal kompetisi Liga 1 2024/2025.

    Arema FC telah berhasil mengumpulkan sebanyak 28 poin dari 17 pertandingan yang dilakoninya.

    Jumlah poin tersebut sama dengan jumlah poin yang didapat oleh Bali United yang saat ini bertengger di posisi peringkat ke 4 klasemen Liga 1 2024/2025.

    Pada pertandingan terakhirnya, Arema FC harus menerima kekalahan atas Persebaya Surabaya dengan skor 3-2.

    Selebrasi pemain Arema FC, Charles Lokolingoy bersama rekannya Salim Tuharea dan Arkhan Fikri. (Pialapresiden.id)

    Sementara klub yang akan menjadi rival Arema FC yakni Dewa United, kini berada di posisi peringkat ke 10 klasemen.

    Dewa United telah berhasil mengumpulkan sebanyak 25 poin dari 17 pertandingan.

    Jadwal Liga 1 Hari Ini

    Sabtu, 11 Januari 2025

    13.30 WIB: PSBS Biak vs Persib Bandung

    15.30 WIB: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya

    19.00 WIB: Dewa United vs Arema FC

    Klasemen Liga 1

     

    Klub

    D

    M

    S

    K

    GM

    GK

    -/+

    P

    1

    Persib

    17

    11

    6

    0

    30

    12

    18

    39

    2

    Persebaya

    17

    11

    4

    2

    22

    13

    9

    37

    3

    Persija Jakarta

    18

    10

    4

    4

    28

    18

    10

    34

    4

    Bali United

    17

    8

    4

    5

    25

    16

    9

    28

    5

    Arema

    17

    8

    4

    5

    27

    21

    6

    28

    6

    Persik

    17

    8

    3

    6

    21

    19

    2

    27

    7

    Persita

    17

    8

    3

    6

    16

    17

    -1

    27

    8

    Borneo

    17

    7

    5

    5

    23

    15

    8

    26

    9

    PSBS Biak

    17

    8

    1

    8

    25

    26

    -1

    25

    10

    Dewa United

    17

    6

    7

    4

    30

    20

    10

    25

    11

    PSM Makasar

    17

    5

    9

    3

    20

    16

    4

    24

    12

    Malut United

    18

    5

    7

    6

    19

    20

    -1

    22

    13

    Psis Semarang

    17

    5

    3

    9

    11

    18

    -7

    18

    14

    Pss Sleman

    17

    5

    3

    9

    20

    19

    1

    18

    15

    Barito Putera

    18

    3

    6

    9

    17

    29

    -12

    15

    16

    Madura United

    18

    3

    3

    12

    16

    38

    -22

    12

    17

    Persis

    17

    2

    4

    11

    11

    26

    -15

    10

    18

    Semen Padang

    17

    2

    4

    11

    12

    30

    -18

    10

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2025 Baru 11 Hari, Sudah Ada 79 Kasus HMPV Ditemukan di Jakarta

    2025 Baru 11 Hari, Sudah Ada 79 Kasus HMPV Ditemukan di Jakarta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta menemukan ada puluhan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh virus Human Metapneumovirus (HMPV).

    Dengan temuan baru baru ini, total sudah ada 214 kasus HMPV yang ditemukan di Jakarta sejak 2023 lalu.

    “Sejak 2023 hingga Januari 2025, kami mencatat total kasus ISPA akibat HMPV yang tersebar di wilayah Jakarta sebanyak 214 kasus,” ucap Kepala Dinkes Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

    “Rinciannya 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025,” tambahnya menjelaskan.

    Meski sudah ada puluhan kasus HMPV yang ditemukan di Jakarta di awal 2025 imi, Ani meminta masyarakat tak panik, namun tetap waspada.

    “Kami ingin tekankan agar masyarakat melakukan pencegahan, seperti menjaga kebersihan tangan, pola makan sehat, dan menggunakan masker saat sakit untuk mencegah penularan,” ujarnya.

    Ani menambahkan, pihaknya juga akan terus memantau kondisi kesehatan masyarakat melalui program edukasi kesehatan berbasis komunitas, serta menyediakan informasi yang mudah dipahami seputar gejala HMPV dan langkah penanganan awal.

    Hal ini diwujudkan dengan penyuluhan di sekolah melibatkan siswa, guru, dan orangtua dalam memahami pentingnya kebersihan diri dan lingkungan.

    “Edukasi ini dilakukan melalui kegiatan interaktif, seperti simulasi mencuci tangan dan pemberian informasi tentang cara menjaga daya tahan tubuh. Selain itu, kegiatan penyuluhan di komunitas juga kerap dilakukan melalui posyandu, puskesmas, kelompok masyarakat, dan kader kesehatan,” tuturnya.

    Sebagai salah satu bentuk kewaspadaan, Dinkes Jakarta telah meningkatkan upaya penemuan kasus ISPA bekerja sama dengan rumah sakit dan laboratorium pemeriksa.

    “Dari hasil pemeriksaan panel respirasi di beberapa rumah sakit dan laboratorium, dominasi virus yang ditemukan adalah Rhinovirus, Influenza AH3, Respiratory Syncytial Virus (RSV) A+B, Influenza A 135 spesimen, Influenza B 134 spesimen, Influenza H1N1 pdm09 128 spesimen, dan HMPV dari 23 jenis agen atau mikroorganisme yang dapat menyebabkan ISPA,” tuturnya.

    Ani juga mengajak masyarakat Jakarta untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam mencegah infeksi saluran pernapasan.

    Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi ini pun memastikan, fasilitas layanan kesehatan di Provinsi Jakarta siap siaga untuk melayani masyarakat.

    “Jika ada gejala seperti batuk, pilek, atau demam yang berkelanjutan, masyarakat dianjurkan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terdekat. Bersama kita wujudkan lingkungan Jakarta yang sehat dan aman dari penyakit,” kata dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Imbas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, ICC Dapat Sanksi dari DPR AS – Halaman all

    Imbas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, ICC Dapat Sanksi dari DPR AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) pada Kamis (9/1/2025) sepakat untuk memberlakukan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    Langkah tersebut diambil DPR AS sebagai protes atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan-nya Yoav Gallant terkait agresi Israel di Gaza.

    Kebijakan ini diambil oleh DPR AS setelah mereka melakukan pemungutan suara.

    Melalui metode tersebut, tercatat ada 243 anggota DPR AS yang mendukung sanksi untuk ICC dan 140 anggota lainnya menentang.

    Sebanyak 45 anggota Partai Demokrat bergabung dengan 198 anggota Partai Republik yang mendukung langkah ini.

    Dari pemungutan suara yang ada, tidak ada anggota Partai Republik yang menentangnya.

    “Amerika sedang mengesahkan kebijakan ini karena sebuah pengadilan kanguru berusaha menangkap perdana menteri sekutu besar kita, Israel,” kata Wakil Brian Mast, ketua Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Republik

    Pemungutan suara Dewan ini juga menegaskan dukungan kuat dari anggota Partai Republik dan Presiden terpilih AS Donald Trump terhadap pemerintah Israel.

    Apalagi Partai Republik sekarang menjadi mayoritas di Kongres dengan menguasai Senat dan DPR.

    Menanggapi hasil tersebut, ICC mengaku prihatin dan memperingatkan bahwa DPR AS telah merampas keadilan dan harapan bagi korban kekejaman.

    “Pengadilan dengan tegas mengutuk setiap tindakan yang dimaksudkan untuk mengancam pengadilan dan pejabatnya, merongrong independensi yudisial dan mandatnya, serta merampas keadilan dan harapan bagi jutaan korban kekejaman internasional di seluruh dunia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada Reuters.

    Bukan Sanksi Pertama dari AS untuk ICC

    Sanksi dari AS kepada ICC ini bukanlah kejadian yang pertama kali.

    Di masa pemerintahan pertama Trump, AS juga memberlakukan sanksi terhadap ICC pada tahun 2020.

    Sanksi tersebut kala itu ditujukan sebagai respons terhadap langkah ICC yang ingin menyeret AS dalam penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan,.

    ICC kala itu menuding bahwa AS terlibat dalam tuduhan penyiksaan warga negara Afghanistan.

    Akibat sanksi tersebut, jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan staf lainnya yang memiliki kartu kredit dan rekening bank di AS mengalami pembekuan aset.

    Sanksi tersebut kemudian dicabut dalam era pemerintahan Presiden Joe Biden, meskipun Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan pada Mei tahun lalu bahwa pemerintahannya bersedia bekerja sama dengan Kongres untuk kembali memberlakukan sanksi baru terhadap ICC.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • Warteg Pertimbangkan Buat Sambal Alternatif Imbas Cabai Rawit Merah Mahal

    Warteg Pertimbangkan Buat Sambal Alternatif Imbas Cabai Rawit Merah Mahal

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Para pengusaha warteg harus putar otak menghadapi kenaikan harga cabai rawit merah kini mencapai Rp100 ribu per kilogram.

    Ketua Koperasi warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengatakan siasat yang dapat digunakan pedagang menghadapi kenaikan harga di antaranya membuat sambal alternatif.

    “Kenaikan harga memicu warteg berinovasi, misalnya dengan membuat sambal dari bahan alternatif atau membeli bahan baku secara kolektif,” kata Mukroni saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

    Cara ini menjadi pertimbangan bila harga cabai rawit merah di pasaran tidak kunjung turun, dan membebani pengeluaran para pedagang warteg untuk mempertahankan usahanya.

    Dalam satu harinya rata-rata pedagang warteg dapat menghabiskan 1/2 kilogram cabai rawit merah, 1 kilogram cabai keriting, dan 1 kilogram cabai hijau untuk keperluan berbagai olahan menu.

    Pilihan membuat sambal alternatif ini dirasa jadi solusi dibandingkan mengurangi porsi cabai rawit merah, atau menaikkan harga makanan untuk mengimbangi biaya produksi.

    “Jika pelanggan berkurang karena harga naik atau rasa berubah, omzet warteg bisa turun. Ini berdampak pada keberlanjutan usaha, terutama bagi warteg kecil,” ujar Mukroni.

    Bila mengacu pada laman infopangan.jakarta.go.id saja harga cabai rawit merah saja mencapai Rp113 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp72 ribu, cabai rawit hijau Rp78 ribu.

    Padahal harga cabai rawit merah di pasaran normalnya di bawah Rp50 ribu per kilogram, sehingga kenaikan yang terjadi membuat biaya produksi warteg membengkak.

    “Berharap harga cabai dan bahan pangan lain turun, bisa stabil. Dampak kenaikan harga cabai rawit terhadap warteg sangat terasa, memengaruhi operasional hingga strategi bisnis,” tutur Mukroni.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Singgung Kasus Hasto, Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Penegakan Hukum – Halaman all

    Singgung Kasus Hasto, Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Penegakan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Emir Moeis meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki tata kelola negara dan sistem reformasi hukum di Indonesia.

    Emir beralasan, agar tak ada lagi praktik-praktik yang digunakan aparat untuk melakukan kriminalisasi terhadap siapa pun. 

    “Makanya saya mengimbau betul nih ke Presiden terpilih yang baru, Pak Prabowo nih, benahin cepat-cepat ketatanegaraan dan hukum kita,” kata Emir usai menghadiri peringatan HUT ke-52 Partai di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025) malam.

    Dia pun meminta agar di era Presiden ke-8 tidak lagi terjadi kriminalisasi dalam penetapan tersangka, termasuk pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

     

    Emir juga menyinggung kasus dugaan suap yang pernah menjerat dirinya terkait Konsorsium Alstom Power Incorporated dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung.

    “Tatkala politik dan hukum bisa dipermainkan. Saya gimana, orang enggak jelas dari Amerika tiba-tiba bilang kasih suap ke saya. Enggak pernah tahu-menahu, orang yang dibilang disebut juga enggak pernah muncul, dipanggil saksi enggak datang. KPK juga diam saja,” jelasnya.

    Meski begitu, mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Gerakan Pemuda Marhaenis ini menegaskan lembaga penegak hukum seperti KPK maupun Polri tetap dibutuhkan di Indonesia. 

    Namun, dia meminta Presiden Prabowo untuk menata lagi KPK dan Kepolisian agar menjadi lembaga yang profesional dan tak terimbas politik.

    “KPK suatu yang bagus, tapi sebetulnya ‘the man behind the gun’ yang mesti dibereskan. Jadi  tergantung orang-orangnya (pimpinan). Kalau orang-orangnya berengsek ya rusak,” tegas dia.

    Emir juga menyatakan dukungannya kepada Prabowo untuk memperbaiki tata kelola sistem reformasi hukum di Indonesia. 

    “Menjalankan hukum sebagaimana mestinya, dan presiden itu memperoleh rahmat loh dari Tuhan. Dia memegang pena presiden, pena emas untuk Indonesia Raya ke tahun 2045,” jelas dia.

  • Menteri Kelautan Sebut Pagar Laut di Perairan Tangerang Tak Bisa Langsung Dicabut, Apa Alasannya? – Halaman all

    Menteri Kelautan Sebut Pagar Laut di Perairan Tangerang Tak Bisa Langsung Dicabut, Apa Alasannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah tak serta merta bisa langsung mencabut pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang.

    Ia mengatakan bahwa dari prosedur yang ada, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut tersebut.

    Mereka harus lebih dahulu menyegelnya, kemudian baru menelusuri siapa yang memasang pagar laut tersebut.

    Ketika sudah diketahui pihak yang melanggar, Kementerian KP akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku untuk membongkar pagar laut tersebut.

    “Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan,” kata Trenggono dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid pada Sabtu (11/1/2025).

    Trenggono telah meminta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KP Pung Nugroho Saksono untuk memeriksa pagar laut ini.

    Pung telah diminta memeriksa siapa yang memasang pagar laut tersebut dan apakah pemasangannya memiliki izin atau tidak.

    Setelah diperiksa, ternyata pemasangan pagar laut itu tidak memiliki izin.

    Jika sudah berizin, pasti dipasang pemberitahuan bahwa mereka telah memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Akibat tidak adanya izin, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KP akhirnya menyegel pagar laut tersebut.

    Selanjutnya, Kementerian KP sedang melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut.

    “Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya,” tutur Trenggono.

    Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut, bila mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut ini melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan.

    Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini.

    “Ini kan kita belum tahu siapa yang punya,” jelas Trenggono.

    Sebagai informasi, pagar laut misterius ini melintasi perairan Tangerang dan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari pohon bambu, dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,16 km.

    Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.

    Dikutip dari Kompas.com, pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada tanggal 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait dengan aktvitas pemagaran laut ini.

    Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.

    Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar ini membentang di sepanjang 16 desa yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

    Kawasan ini merupakan tempat tinggal sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemasangan pagar laut itu dilakukan oleh warga pada malam hari.

    Mereka yang bekerja memasang pagar laut tersebut digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024.

    Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggun jawab atas pemasangan pagar ini.

    Belum diketahui juga soal tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.

    “Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya,” kata Fadli Afriadi, Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Akibat adanya pagar laut tersebut, nelayan mengeluhkan terganggu dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk berburu ikan.

    Diketahui, pemasangan pagar juga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur zona-zona perairan untuk berbagai kepentingan, termasuk perikanan tangkap, pariwisata, hingga rencana pembangunan waduk lepas pantai.

    DKP Banten pun mengaku sudah mengunjungi lokasi dan menemukan bahwa pagar laut tersebut tidak berizin.

    Tim DKP Banten juga telah melakukan pengecekan lokasi pemagaran dan berkoordiasi dengan camat dan kepala desa setempat pada 5 September 2024.

    Hasilnya, tak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

    Akan tetapi, masyarakat belum mengeluhkan soal aktivitas pembangunan pagar tersebut.

    Pada 8 September 2024, DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

    Kala itu, DKP Banten mengaku telah menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.

    Ombudsman RI Banten saat ini juga telah turun tangan melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang di balik pembangunan pagar laut di Tangerang itu.

    Mereka akan memanggil pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lainnya yang dinilai mempunyai informasi vital.

  • Divonis Bersalah atas Kasus Uang Tutup Mulut, Trump Jadi Presiden Pertama AS Berstatus Terpidana – Halaman all

    Divonis Bersalah atas Kasus Uang Tutup Mulut, Trump Jadi Presiden Pertama AS Berstatus Terpidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Donald Trump mencatatkan sejarah sebagai Presiden terpilih AS pertama yang dihukum karena tindak pidana berat.

    Meski begitu, presiden AS yang akan dilantik ini terhindar dari hukuman berat tuduhan memalsukan dokumen bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris film dewasa.

    Pada hari Jumat (11/1/2025), Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman berupa ‘pembebasan tanpa syarat’ kepada Trump. 

    Hakim Juan Merchan mengatakan, bahwa ini adalah kasus yang luar biasa.

    “Belum pernah sebelumnya pengadilan ini dihadapkan dengan serangkaian keadaan yang begitu unik dan luar biasa,” ujar Hakim Juan Merchan sebelum membacakan vonis, dikutip dari BBC.

    Trump, yang tampil melalui panggilan video dari kediamannya di Florida, didampingi oleh tim pengacara dan diapit oleh dua bendera Amerika Serikat.

    Dalam pernyataannya, ia dengan tegas menyatakan dirinya ‘sepenuhnya tidak bersalah’.

    “Ini adalah pengalaman yang sangat mengerikan,” kata Trump. 

    Ia mengeklaim, kasus ini merupakan “perburuan politik” yang dirancang untuk merusak reputasinya dan menghalangi langkahnya menuju Gedung Putih.

    “Itu dilakukan untuk merusak reputasi saya sehingga saya akan kalah dalam pemilihan, dan jelas itu tidak berhasil,” ujarnya dengan nada penuh keyakinan, dikutip dari Al Jazeera.

    Keputusan pengadilan berarti bahwa meskipun Trump dinyatakan bersalah, ia tidak akan menghadapi hukuman penjara, denda, atau masa percobaan.

    Hukuman ini hanya akan tercatat dalam catatan permanennya, tetapi tidak menghalangi jalannya untuk kembali bertarung dalam pemilihan presiden mendatang.

    Keputusan ini muncul sehari setelah Mahkamah Agung AS menolak upaya tim hukum Trump untuk menunda hukuman tersebut, yang dilakukan sebelum pelantikannya sebagai pemimpin Partai Republik pada 20 Januari mendatang.

    Kasus ini bukan pertama kalinya Trump menghadapi kontroversi terkait pembayaran uang tutup mulut. 

    Pada masa jabatannya sebagai presiden antara tahun 2017 hingga 2021, ia pernah dihadapkan pada tuduhan serupa. 

    Namun, Trump selalu berhasil menghindar dari hukuman berat hingga akhirnya kasus ini mencapai vonis pengadilan.

    Sebagai informasi, Trump dinyatakan bersalah pada bulan Mei atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran 130.000 USD kepada bintang film dewasa Stormy Daniels.

    Pemalsuan ini dilakukan untuk menyamarkan pembayaran uang tutup mulut sebagai pengeluaran bisnis legal.

    Pembayaran tersebut, bertujuan untuk membeli kesunyian Daniels atas dugaan hubungan pribadi dengan Trump pada tahun 2006. 

    Trump awalnya membantah mengetahui soal pembayaran ini. 

    Namun Michael Cohen, yang saat itu merupakan pengacara pribadi Donald Trump, mengungkapkan bahwa Trump terlibat dalam proses pembayaran dan penggantian dana tersebut.

    Meski divonis bersalah, Trump tampaknya tidak terpengaruh dan tetap berambisi melanjutkan langkah politiknya. 

    Dengan vonis yang tidak membatasi kebebasannya, ia masih memiliki peluang besar untuk melanjutkan kampanye politiknya menuju pemilihan presiden pada 2024.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Donald Trump

  • Kondisi Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Sama dengan Napi Lain – Halaman all

    Kondisi Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Sama dengan Napi Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lombok Barat – I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus Buntung, saat ini menghuni Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

    Agus ditahan sejak 9 Januari 2025 dan ditempatkan di blok khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas, bersama 14 narapidana lainnya.

    Perlakuan yang Sama

    Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menegaskan bahwa Agus Buntung tidak mendapatkan perlakuan khusus.

    “Agus diperlakukan sama dengan tahanan lainnya tanpa ruangan khusus,” ungkap Fadil pada Jumat (10/10/2025).

    Fasilitas yang berbeda hanya terdapat pada jenis kloset yang digunakan.

    Kloset di blok tersebut adalah kloset duduk, yang dirancang untuk kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas, sedangkan di blok lain, kloset yang tersedia adalah kloset jongkok.

    Fadil menambahkan bahwa pihak Lapas akan terus memantau kondisi Agus.

    “Jika Agus mampu mengurus dirinya sendiri, maka perlakuannya sama dengan tahanan lain. Namun, jika ada keterbatasan, kami akan menyediakan petugas untuk membantu,” jelasnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, juga menyatakan bahwa penahanan Agus sudah memenuhi semua aspek hukum, termasuk hasil visum psikologis.

    “Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” tegas Ivan.

    Persiapan Ruang Tahanan

    Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, mengonfirmasi bahwa sebelum penahanan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ruang tahanan Agus.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas,” kata Dina.

    Dina juga mengungkapkan bahwa penolakan terhadap penahanan adalah hal yang umum.

    “Kalau penolakan, setiap tahanan rata-rata seperti itu. Kami maklumi dan akan mengantisipasi,” tutupnya.

    Dengan demikian, Agus Buntung saat ini menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan tanpa perlakuan khusus, namun dengan fasilitas yang sesuai untuk penyandang disabilitas.

    (TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Suami Pukul Istri Pakai Galon Air hingga Pecah di Lamongan, Marah Dimintai Uang untuk Bayar Utang – Halaman all

    Suami Pukul Istri Pakai Galon Air hingga Pecah di Lamongan, Marah Dimintai Uang untuk Bayar Utang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lamongan – Seorang suami berinisial AP (39) asal Kecamatan Babat, Lamongan, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menganiaya istrinya, ASI (34), dengan menggunakan galon air mineral.

    Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat, dan dipicu oleh permintaan uang untuk biaya sekolah anak dan membayar utang.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian bermula ketika korban pulang dari menonton karnaval dan menyiapkan susu untuk anak mereka.

    Tiba-tiba, AP memasuki dapur dan memukulkan galon air mineral ke wajah ASI sebanyak dua kali, hingga galon tersebut pecah.

    Selain itu, AP juga memukuli ASI dengan tangan kosong di bagian pelipis mata kiri, menyebabkan luka sobek yang cukup parah.

    Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa cekcok antara keduanya terjadi pada pagi hari, ketika ASI meminta uang kepada AP.

    “AP menjawab tidak mempunyai uang,” ungkap Rizki.

    Permintaan tersebut berlanjut pada sore hari, yang berujung pada tindakan kekerasan.

    Tindakan Hukum

    Setelah mengalami kekerasan, ASI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

    Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan AP di rumahnya.

    Dalam pemeriksaan, AP mengakui perbuatannya dan mengaku menggunakan galon air mineral serta tangan kosong untuk menganiaya istrinya.

    Barang bukti yang diamankan oleh petugas mencakup baju lengan pendek warna merah, kerudung warna merah muda, dan galon Aqua yang pecah.

    AP kini terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 atau ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

    (TribunMadura.com/Hanif Manshuri)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).