Author: Tribunnews.com

  • Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun – Halaman all

    Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) berbasis Islam di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI (37) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

    Kasus ini terungkap ketika salah seorang anak kelas 2 SD melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

    Upaya audiensi dengan pihak sekolah sempat dilakukan sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwenang.

    Namun, pihak sekolah justru menutupi kasus pelecehan seksual tersebut, meskipun insiden itu telah berlangsung sejak tiga tahun lalu.

    Tujuh wali murid akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sukoharjo.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada 20 anak yang menjadi korban pelcehan seksual yang dilakukan pelaku.

    “Awalnya hanya satu orang tua yang menemui saya dan menyampaikan itu, tetapi belakangan banyak sekali dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. Bahkan dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang.

    Tindakan asusila tersebut diketahui terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar area sekolah.

    Lanang mengatakan, beberapa korban mengalami trauma hingga ketakutan ketika mendengar nama pelaku.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” ungkapnya.

    Wali murid sempat berupaya meminta audensi dengan pihak sekolah dan mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

    Pihak sekolah telah memecat DI pada saat audiensi dan pelaku kini sudah ditahan.

    “Saat laporan ini saya memang belum mendampingi wali murid yang menjadi korban. Sekarang pelaku ini sudah ditahan oleh penyidik Polres Sukoharjo dan kami akan terus mengawal ini,” ujarnya.

    Pelaku telah diringkus

    DI telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo sekitar awal April 2025, setelah polisi menerima laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Kapolres Sukoharjo AKP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengungkapkan penangkapan terhadap DI. 

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Zaenudin, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

    Zaenudin mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

    Namun, pihak kepolisian enggan menyebut identitas sekolah tempat terjadinya tindakan pelecehan seksual tersebut, lantaran masih melakukan pendalaman.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” lanjutnya.

    AKP Zaenudin menyebut pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak di bawah umur serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.

    Pelaku terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Terungkapnya Kasus Pelecahan Seksual Terhadap Siswa SD di Sukoharjo, Bermula Dari Cerita Korban 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Alami Kendala, Polisi Bakal Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan 2 Pasien RS Persada Malang – Halaman all

    Alami Kendala, Polisi Bakal Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan 2 Pasien RS Persada Malang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum dokter Persada Hospital Malang berinisial AY dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien wanita.

    Sejauh ini, sudah ada 2 korban yang melaporkan aksi bejat dokter AY ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang.

    Kedua pasien perempuan yang diduga dilecehkan dokter AY tersebut adalah QAR (31)  asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) dan A (30), asal Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

    Polisi pun telah melayangkan surat panggilan kepada dokter AY yang menjadi terlapor kasus pelecehan seksual terhadap dua pasiennya ini.

    Dalam surat panggilan tersebut, dokter AY diminta datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada minggu depan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

    “Pada minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor (dokter AY). Untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital),” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Jumat (25/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Yudi mengatakan bahwa AY dipanggil sebagai saksi dan akan digali serta diperdalam keterangannya.

    “Pemanggilannya sebagai saksi, dan nantinya kami dalami keterangannya,” jelas Yudi.

    Yudi juga menyebutkan bahwa surat panggilan telah resmi dilayangkan ke dokter AY pada Jumat kemarin.

    “Surat pemanggilan sudah kami layangkan. Dan pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor,” tandasnya.

    Alami Kendala

    Di sisi lain, polisi mengaku mengalami kendala dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang terhadap sejumlah pasiennya itu.

    Satreskrim Polresta Malang Kota ternyata masih kesulitan mendapatkan rekaman CCTV dari dugaan lokasi kejadian di Persada Hospital.

    Meski telah dilakukan analisa, salinan file rekaman CCTV itu tak kunjung diberikan oleh Persada Hospital Malang kepada pihak kepolisian.

    Sebelumnya pada Sabtu (19/4/2025), polisi telah memeriksa ruangan di Persada Hospital Malang yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter terhadap korban.

    “Kami sudah layangkan surat permohonan (ke Persada Hospital) meminta salinan file rekaman CCTV, tapi belum dijawab. Kami juga tidak tahu alasannya kenapa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh kepada TribunJatim.com, Jumat, dilansir dari SuryaMalang.com.

    Soleh menjelaskan bahwa permintaan terkait salinan rekaman CCTV, disampaikan ke Persada Hospital Malang sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.

    “Ini bicara terkait locus delicti atau tempat kejadian perkara. Dan ini diperlukan untuk mencukupi alat bukti,” ungkap Soleh.

    Menurut Soleh, salinan rekaman CCTV tersebut sangat diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

    “Ini terkait benar tidaknya suatu perkara tersebut (perkara dugaan pelecehan seksual). Sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh korbannya,” tuturnya.

    Pengakuan Para Korban

    Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Persada Hospital Malang ini terungkap setelah salah satu korban membuat pengakuan terkait hal tersebut hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Informasi terkait kejadian itu diunggah langsung oleh korban QAR.

    Kemudian pada Jumat (18/4/2025), QAR melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota didampingi oleh penasehat hukumnya.

    Saat berlibur di Malang, QAR malah menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 lalu.

    QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Tetapi ternyata berlanjut, dimana terduga korban disuruh melepas pakaian dalam bagian atas.

    Kemudian, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Setelah itu, dokter AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Ternyata, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh korban A.

    Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan bahwa terduga pelakunya adalah dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.

    Menyusul dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital Malang telah memecat dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.

    Pemecatan dilakukan setelah Persada Hospital Malang melakukan investigasi internal dan kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dokter AY Akhirnya Dipanggil Polisi, Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan di Persada Hospital

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Kapolres Jakarta Timur Klaim Sudah Maksimal Tangani Kasus Mahasiswa UKI, Legowo Dilaporkan ke Propam – Halaman all

    Kapolres Jakarta Timur Klaim Sudah Maksimal Tangani Kasus Mahasiswa UKI, Legowo Dilaporkan ke Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengaku legowo usai dilaporkan ke Propam Polri usai menangani kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walawengko.

    Dia dilaporkan oleh keluarga korban, karena dianggap tidak profesional karena pengusutan itu berakhir anti-klimaks untuk sisi korban. 

    Pasalnya, kasus ini berakhir dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana berdasarkan temuan kepolisian. 

    “Mengenai penanganan kasus tewasnya mahasiswa UKI atas nama almarhum KEW, Penyelidik Polrestro Jaktim telah melakukan press conference pada tanggal 24 April 2025 dan sudah menyampaikan/menyajikan hasil kinerja secara maksimal dari penyelidik Polrestro Jaktim pada tahap penyelidikan secara transparan,” ungkap Nicolas, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

    Nicolas pun menegaskan jika pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap misteri kematian mahasiswa Fisipol UKI itu.

    Pemeriksaan terhadap 47 orang saksi, dianggap Nicolas seharusnya sudah menjadi pembuktian jika Polres Jakarta Timur, serius menagani kasus tersebut.

    “Hal itu berarti bahwa penyelidik Polrestro Jaktim telah melakukan upaya hukum secara maksimal pada tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana. Pada akhirnya penyelidik Polrestro Jaktim berkesimpulan bahwa kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana,” papar Nicolas.

    Lebih lanjut, Nicolas pun mengatakan jika langkah yang diambil pihak keluarga adalah hak mereka.

    Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu pun menyerahkan seluruh proses pelaporannya itu kepada Propam Polri.

    “Nanti pihak Propam Polri yang akan menindaklanjuti laporan mereka tersebut, apakah penyelidik Polrestro Jaktim sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan hukum dan SOP yang berlaku atau tidak,” kata Nicolas.

    “Kami tegaskan disini bahwa Penyelidik Polrestro Jaktim dalam menangani kasus tewasnya “KEW” dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan,” pungkasnya.

    Keluarga Laporkan Kapolres

    Sebelumnya, keluarga mendingan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walawengko, yang tewas di lingkungan kampus tidak menerima hasil penyelidikan polisi yang menyebut tidak ada tindak pidana.

    Ayah korban, EH Happy Walewangko menilai hasil penyelidikan itu bertentangan dengan fakta-fakta yang sebenarnya.

    Pihak keluarga pun sudah mendatangi Divisi Propam Polri untuk melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean atas penyelidikan kasus tersebut.

    “Sangat tidak terbuka terhadap pihak keluarga, bagaimana proses perkara yang ada di Jakarta Timur itu dilakukan atau diproses oleh penyidik,” kata tim kuasa hukum keluarga korban, Manotar Tampubolom kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

    Manotar menduga kuat Polres Jakarta Timur mengingkari hasil otopsi yang dilakukan RS Polri. Sehingga menyimpulkan kematian Kenzha akibat dari minuman keras.

    “Penyidik di Polres Jakarta Timur juga tidak atentif dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Polri. Bagaimana Kenzha itu bisa meninggal? Apa yang mengakibatkan kematian yang bersangkutan? Apakah benar-benar karena alkohol atau tidak?” ucap Manotar.

    “Polres Jakarta Timur terlalu sepele dan terlalu mengingkari sebuah nyawa seorang anak manusia yang sudah melayang dengan mengatakan itu akibat alkohol,” sambungnya.

    Manotar juga mengkritisi penghentian penyelidikan oleh penyidik. Dia menuturkan masih ada saksi kunci yang tak diperiksa polisi. 

    “Urusan penyidik untuk mencari bukti. Karena ini adalah menyangkut nyawa seorang anak manusia. Ini bukan perkara biasa. Kalau kurang bukti-bukti silakan penyidik itu mencari, mencari, dan mencari. Sampai ketemu bukti, sampai ketemu saksi,” ucap dia.

    “Bukan dengan gampangnya mereka mau meng-SP3-kan perkara tanpa serius mencari bukti dan mencari saksi,” tambahnya.

  • Ingin Seperti Israel, Zelensky Berharap AS Beri Jaminan Keamanan untuk Ukraina – Halaman all

    Ingin Seperti Israel, Zelensky Berharap AS Beri Jaminan Keamanan untuk Ukraina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Zelensky menegaskan bahwa setiap pengaturan perdamaian di masa depan dengan Rusia harus didukung oleh dukungan militer, keuangan, dan politik yang berkelanjutan dari AS.

    Selain itu, Zelensky juga menekankan pentingnya dukungan dari mitra Eropa dan menyatakan bahwa Ukraina sedang aktif mengembangkan infrastruktur yang diperlukan untuk jaminan tersebut, seperti dilaporkan oleh Russia Today.

    Seruan tersebut muncul setelah laporan bahwa negara-negara pendukung Ukraina di Eropa menolak beberapa poin penting dari rencana perdamaian Rusia-Ukraina yang diusulkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump.

    Sebelumnya, perwakilan AS telah menyampaikan rancangan tersebut dalam pembicaraan dengan Ukraina dan negara-negara Eropa di Paris.

    Pada pertemuan lanjutan di London pada 23 April 2025, perwakilan Ukraina dan pendukungnya di NATO juga menolak rencana tersebut dan mengajukan usulan alternatif.

    Di sisi lain, AS telah mengancam untuk mundur dari upaya mediasi jika kedua belah pihak tidak menunjukkan niat untuk mengakhiri konflik.

    Ukraina Kekurangan Senjata untuk Merebut Kembali Krimea

    Dalam pernyataan terpisah kepada Interfax Ukraina, Zelensky menyatakan bahwa Ukraina tidak memiliki senjata yang cukup untuk merebut kembali Krimea, yang diduduki Rusia sejak 2014.

    “Benar apa yang dikatakan Presiden Trump, saya setuju dengannya bahwa saat ini kita tidak memiliki cukup senjata,” ujarnya.

    Zelensky menegaskan bahwa posisi Ukraina tetap tidak berubah, dengan rakyat Ukraina yang berhak menentukan wilayah mana yang menjadi bagian dari negara mereka.

    “Konstitusi Ukraina memutuskan semua wilayah yang diduduki sementara adalah milik rakyat Ukraina,” tegasnya.

    Presiden Ukraina juga menekankan bahwa dunia memiliki berbagai alat untuk menekan Rusia, termasuk sanksi dan tekanan ekonomi serta diplomatik, untuk mengangkat isu teritorial yang sedang berlangsung.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Angka Kematian Tentara Israel Meningkat di Gaza – Halaman all

    Angka Kematian Tentara Israel Meningkat di Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lebih dari 300 tentara Israel tewas dalam konflik yang berlangsung di Gaza selama 12 bulan terakhir.

    Data ini dirilis oleh Kementerian Pertahanan Israel pada Jumat, 25 April 2025.

    Menurut laporan dari surat kabar Israel, Haaretz, sebanyak 316 tentara dan anggota lembaga keamanan serta militer telah kehilangan nyawa sejak April 2024.

    Selain itu, 79 warga sipil Israel juga tercatat tewas dalam periode yang sama.

    Namun, data dari Kementerian Pertahanan menunjukkan adanya kesenjangan yang mencolok.

    Sebanyak hampir 6000 keluarga baru berduka sejak perang dimulai pada Oktober 2023.

    Istilah “keluarga yang berduka” merujuk pada kerabat dekat individu yang tewas dalam dinas militer atau dalam perang.

    Kementerian Pertahanan Israel saat ini mencatat total 58617 keluarga yang berduka, termasuk 5944 yang ditambahkan sejak perang dimulai.

    Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai akurasi dan proses pendataan korban tewas.

    Perselisihan Internal

    Perselisihan tajam juga terjadi antara Angkatan Udara Israel dan Komando Selatan terkait tingginya jumlah korban sipil di Gaza.

    Seorang pejabat keamanan senior menyatakan kepada Yedioth Ahronoth bahwa pilot Angkatan Udara merasa tidak puas dengan biaya serangan manusia pada target yang ditentukan oleh Komando Selatan.

    Dikatakan bahwa korban sipil sering kali melebihi perkiraan awal.

    Sentimen Publik

    Sentimen publik di Israel juga mengalami perubahan.

    Dalam editorial terbaru, surat kabar Maariv menyatakan bahwa Israel terjebak dalam konflik di Gaza dan mendesak pemerintah untuk mencapai kesepakatan pertukaran sandera serta gencatan senjata.

    Yair Golan, pemimpin Partai Buruh Israel, sejalan dengan pendapat tersebut, memperingatkan bahwa Israel tidak mampu melanjutkan perang lebih lama lagi.

    Ia menyerukan perlunya perjanjian politik dan keamanan regional untuk mengakhiri konflik dan mengembalikan sandera yang tersisa.

    Dengan meningkatnya jumlah korban dan ketidakpuasan di kalangan publik, situasi di Israel dan Gaza semakin memanas, menuntut perhatian dan tindakan segera dari pemerintah.

    (*)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Paus Fransiskus Dimakamkan Hari Ini, Pemimpin Dunia Beri Penghormatan Terakhir – Halaman all

    Paus Fransiskus Dimakamkan Hari Ini, Pemimpin Dunia Beri Penghormatan Terakhir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Upacara pemakaman Paus Fransiskus berlangsung hari ini, dihadiri oleh sejumlah pemimpin dunia.

    Pemakaman dilaksanakan di Basilika St Mary Maggiore, dengan setidaknya 170 pejabat asing yang telah mengonfirmasi kehadiran.

    Di antara pemimpin yang hadir adalah:

    Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, beserta istrinya, Melania Trump.
    Pangeran William, yang mewakili keluarga kerajaan Inggris.
    Lula da Silva, Presiden Brasil, bersama istrinya, Janja Lula da Silva.
    Ferdinand Marcos Jr, Presiden Filipina, dan istrinya, Lisa Marcos.

    Pemimpin Eropa lainnya yang juga hadir termasuk Emmanuel Macron (Presiden Prancis), Andrzej Duda (Presiden Polandia), Maia Sandu (Presiden Moldova), dan Ursula von der Leyen (Presiden Komisi UE).

    Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang sebelumnya dikabarkan tidak dapat menghadiri upacara pemakaman Paus Fransiskus, kini terlihat hadir di tengah-tengah para pejabat asing yang melayat.

    Namun, beberapa pemimpin, seperti Vladimir Putin (Presiden Rusia) dan Benjamin Netanyahu (Perdana Menteri Israel), dipastikan tidak akan hadir.

    Rangkaian Acara Pemakaman

    Selama tiga hari terakhir, sekitar 250.000 orang telah memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransiskus yang telah terbaring di peti jenazah di Basilika Santo Petrus.

    Hari ini, peti jenazahnya akan dibawa melewati pintu utama untuk pemakaman luar ruangan yang dimulai pukul 10 pagi waktu setempat.

    Acara ini akan dipimpin oleh Kardinal Giovanni Battista Re, seorang uskup Italia berusia 91 tahun.

    Iring-iringan mobil jenazah Paus Fransiskus akan melintasi kota Roma, memberikan kesempatan bagi warga untuk mengucapkan selamat tinggal.

    Sebagai langkah keamanan, Italia telah menutup wilayah udara di atas kota dan mengerahkan pasukan tambahan.

    Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun pada 21 April 2025, dengan penyebab kematian yang tercantum dalam surat kematiannya adalah stroke, koma, dan gagal jantung.

    Dalam surat wasiatnya, Paus Fransiskus menginginkan pemakaman yang sederhana di Basilika St Mary Maggiore, sekitar 4 kilometer dari St Petrus, dengan hanya tertulis namanya, “Fransiskus”, di makamnya.

    Sebuah replika salib berlapis besi sederhana yang biasa ia pakai akan digantung di atas lempengan marmer sebagai penghormatan terakhir.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Terungkap Penyebab Penjual Gorengan di Jombang Nunggak Tagihan Rp12 Juta, Ayah Masruroh Curi Listrik – Halaman all

    Terungkap Penyebab Penjual Gorengan di Jombang Nunggak Tagihan Rp12 Juta, Ayah Masruroh Curi Listrik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap penyebab penjual gorengan asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Masruroh, bisa memiliki tunggakan tagihan pembayaran listrik hingga Rp12,7 juta.

    Pihak PT PLN (Persero) pun telah buka suara terkait peristiwa tersebut.

    Dikutip dari Tribun Jatim, ternyata Masruroh melakukan pencurian aliran listrik sehingga dijatuhi sanksi berupa denda.

    Lalu, akibat tidak membayar denda tersebut, maka aliran listrik di rumah Masruroh diputus.

    Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menuturkan pihaknya telah melakukan penertiban terkait jaringan listrik di kediaman Masruroh pada 14 September 2022.

    Sementara, sosok yang melakukan pencurian listrik adalah ayah Masruroh bernama Naif Usman.

    “Ditemukan rumah yang ditempati Masruroh dengan nama pelanggan Naif Usman (ayah Masruroh) menyambung ke instalasi rumah tanpa melalui pengukuran dan pembatas daya,” kata Dwi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

    Akibatnya, Masruroh dijatuhi tagihan susulan sebesar Rp19 juta. Dalam negosiasi yang terjadi, Masruroh pun setuju untuk menyicil tagihan tersebut.

    Lalu, Masruroh sempat melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp3,8 juta. Namun, dirinya akhirnya menunggak cicilan sejak Desember 2022.

    Setelah itu, pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik di rumah Masruroh.

    Tak cuma sekali, masalah terkait aliran listrik di rumah Masruroh kembali terjadi pada Maret 2025 lalu.

    Adapun PLN menemukan adanya aliran listrik dari rumah atas nama Chusnul Cotimah yang mengalir dari kediaman Masruroh.

    PLN langsung mengamankan aliran listrik tersebut untuk mencegah bahaya.

    Masruroh Sudah Terima Penjelasan dari PLN, Bakal Cicil Tagihan 36 Kali

    Pertemuan antara PLN dan Masruroh pun telah digelar agar permasalahan ini segera selesai.

    Dalam pertemuan tersebut, akhirnya Masruroh menyanggupi untuk membayar sisa tagihannya dengan mencicil sebanyak 36 kali.

    Dia juga menegaskan segala masalah terkait aliran listrik dan tagihan terhadapnya sudah selesai.

    Di sisi lain, PLN juga akan memperbaiki aliran listrik di rumah Masruroh dengan memasang jaringan baru.

    “Terima kasih ke PLN, sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi, sudah ada persetujuan, sudah ada solusinya yang bagus,” ujar Masruroh.

    Awal Mula Kasus

    Kasus ini bermula ketika Masruroh sempat mengeluhkan adanya tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta atas nama ayahnya yaitu Naif Usman yang telah meninggal dunia sejak 1992 lalu.

    Mulanya, daya listrik di rumah Masruroh hanya 450 watt tetapi lalu bertambah menjadi 900 watt.

    Namun, usai suaminya meninggal tahun 2014, dia baru mengetahui listrik di rumahnya memiliki daya mencapai 2.200 watt.

    Setelah itu, Masruroh membagi rumah menjadi empat bagian untuk disewakan.

    Tiga bagian disewakan ke keluarga lain, sementara ia tinggal di bagian belakang rumah.

    Masalah mulai muncul pada 2022, ketika PLN menemukan dugaan pencurian listrik. Karena tidak mampu membayar denda besar, Masruroh pasrah listrik rumahnya diputus.

    Beberapa waktu ia menumpang listrik dari rumah tetangga.

    Namun, menjelang Idul Fitri 2025, ia kembali menerima tagihan Rp 12,7 juta dan kesulitan mengisi token di meteran tetangga yang menyuplai listrik ke rumahnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Pantas PLN Santai usai Disoroti soal Tagihan Rp 12,7 Juta Penjual Gorengan, Masruroh: Terima Kasih”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ignatia)

  • Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan – Halaman all

    Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Keputusan Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut Tangerang, Banten, memicu kekecewaan di kalangan warga setempat.​

    Penangguhan penahanan dilakukan pada 24 April 2025, setelah masa penahanan keempat tersangka habis dan berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

    Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memungkinkan perpanjangan penahanan maksimal dua kali selama 60 hari. ​

    Namun, hingga saat ini, berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengembalikan berkas dengan petunjuk P19, meminta pendalaman lebih lanjut terutama terkait potensi adanya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. ​

    Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri berpendapat bahwa perkara ini merupakan tindak pidana umum, bukan korupsi, sehingga penyidikan berjalan lambat dan belum menemukan titik terang. ​

    Warga Desa Kohod menyatakan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan tersebut.

    “Kecewa atas keputusan penangguhan penahanan tersebut,” kata kuasa hukum warga Desa Kohod, Henri Kusuma kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

    Meski kecewa penahanan Arsin dkk ditangguhkan, namun ia meminta Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung tak menghentikan kasus pagar laut Tangerang ini.

    “Jika dihentikan rasa keadilan dimasyarakat akan rusak, citra Polri dan Kejagung juga rusak,” ungkapnya.

    Henri juga menyoroti adanya perbedaan pandangan antara Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung mengenai unsur pidana dalam kasus ini.

    Menurutnya, bolak-balik berkas perkara yang tak kunjung lengkap ini karena masalah keyakinan penyidik soal ada atau tidaknya tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

    “Kami berharap pada akhirnya penyidik sadar dan melanjutkan proses penyidikan hingga ke persidangan,” tuturnya.

    Kejaksaan Agung mendorong agar pasal korupsi diterapkan, sementara penyidik tetap bersikukuh bahwa perkara ini merupakan tindak pidana umum. ​

    Dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait lahan pagar laut Tangerang di Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pihak Bareskrim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

    Keempat tersangka tersebut adalah Kades Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lainnya berinisial SP dan CE. ​

     

  • Rusia dan AS Sepakati Poin Utama untuk Akhiri Perang Ukraina – Halaman all

    Rusia dan AS Sepakati Poin Utama untuk Akhiri Perang Ukraina – Halaman all

    TRIBUNENWS.COM – Pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan utusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Steve Witkoff, menghasilkan kesepakatan penting untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Ukraina.

    Penasihat urusan luar negeri Putin, Yuri Ushakov, menyatakan bahwa pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan dengan konstruktif dan berhasil mempersempit perbedaan pandangan antara kedua belah pihak.

    Poin Penting Pertemuan

    Ushakov mengungkapkan bahwa diskusi tersebut difokuskan pada kemungkinan dimulainya kembali pembicaraan langsung antara Rusia dan Ukraina.

    “Pertemuan ini memungkinkan Rusia dan AS untuk lebih menyatukan posisi mereka tidak hanya mengenai Ukraina tetapi juga mengenai sejumlah isu internasional lainnya,” katanya.

    Presiden Trump menegaskan bahwa sebagian besar poin utama perjanjian untuk mengakhiri perang telah disepakati.

    Melalui akun media sosialnya, Trump menyatakan bahwa Rusia dan Ukraina sangat dekat dengan kesepakatan.

    Ia menyerukan agar kedua belah pihak bertemu di tingkat tertinggi untuk menyelesaikan masalah ini.

    Prinsip Ukraina dalam Negosiasi

    Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Hiorhiy Tekhy, menegaskan posisi negaranya dalam perundingan.

    Ukraina mengadopsi tiga prinsip utama yaitu tidak mengakui wilayah yang dicaplok Rusia, tidak menerima pembatasan pada angkatan bersenjata dan industri militer, serta menolak hak negara ketiga untuk memveto keputusan Ukraina dalam bergabung dengan aliansi internasional.

    Tekhy menekankan bahwa prinsip-prinsip tersebut bukan hanya berkaitan dengan gencatan senjata, tetapi juga merupakan kerangka kerja komprehensif untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

    Sebelumnya, The New York Times melaporkan bahwa pemerintahan Trump berupaya mencegah aksesi Ukraina ke aliansi NATO.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Alami Kendala, Polisi Bakal Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan 2 Pasien RS Persada Malang – Halaman all

    Diduga Lecehkan 2 Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Dipecat, Siapa Sosoknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur, akhirnya resmi memecat seorang oknum dokter yang diduga melecehkan sejumlah pasien.

    Sosok oknum dokter cabul di tersebut adalah pria berinisial AY,

    Dua pasien perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter AY adalah QAR (31) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) dan A (30), asal Kota Malang.

    Kedua korban telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

    Menyusul hal itu, Manajemen Persada Hospital Malang melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat salah satu dokternya itu.

    Hasilnya, Manajemen Persada Hospital merasa perbuatan dokter AY merugikan terduga korban dan merusak nama baik institusi rumah sakit.

    Oleh karena itu, melalui video pendek di akun Instagram Persada Hospital, pihak manajemen menyatakan resmi memecat dokter AY.

    Di dalam video berdurasi satu menit delapan detik itu, Manajemen Persada Hospital menyesalkan terjadinya dugaan tindakan pelecehan oleh dokter AY. 

    Manajemen Persada Hospital juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Persada Hospital menegaskan yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas atau diberhentikan.

    Kini, pihak rumah sakit swasta di Malang itu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.

    Saat dilakukan upaya konfirmasi, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, membenarkan pernyataan yang ada di dalam video tersebut.

    Termasuk, juga membenarkan dokter AY telah resmi diberhentikan oleh manajemen Persada Hospital Malang.

    “Iya, sudah (telah resmi diberhentikan dari Persada Hospital),” kata Sylvia, Kamis (24/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Tetapi, saat ditanya lebih detail, terkait sejak kapan dokter AY resmi diberhentikan, pihaknya hanya menjawab singkat.

    “Kami pasti akan berusaha menjawab sesegera mungkin, secara personal. Namun di situasi seperti ini, kami sangat memohon pengertiannya,” pungkasnya.

    Bakal Diperiksa Polisi

    Terbaru, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada dokter AY yang merupakan terlapor dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua pasien Hospital Persada Malang.

    Dalam surat panggilan itu, AY diminta datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada minggu depan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

    “Pada minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor (dokter AY). Untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital),” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Jumat (25/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Yudi menyebutkan dokter AY dipanggil berstatus sebagai saksi dan akan digali serta diperdalam keterangannya.

    “Pemanggilannya sebagai saksi, dan nantinya kami dalami keterangannya,” ucap Yudi.

    Yudi mengungkapkan surat panggilan telah resmi dilayangkan ke dokter AY pada Jumat kemarin.

    “Surat pemanggilan sudah kami layangkan. Dan pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor,” jelasnya.

    Pengakuan Para Korban

    Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Persada Hospital Malang ini terungkap setelah salah satu korban membuat pengakuan terkait hal tersebut hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Informasi terkait kejadian itu diunggah langsung oleh korban QAR.

    Kemudian pada Jumat (18/4/2025), QAR melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota didampingi oleh penasehat hukumnya.

    Saat berlibur di Malang, QAR malah menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 lalu.

    QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Tetapi ternyata berlanjut, dimana terduga korban disuruh melepas pakaian dalam bagian atas.

    Kemudian, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Setelah itu, dokter AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Rupanya, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh korban A.

    Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BABAK Baru Kasus Pelecehan di Persada Hospital, Dokter AY Dipecat dan Manajemen Minta Maaf Terbuka

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)