Author: Tribunnews.com

  • BREAKING NEWS: PM Israel Netanyahu Sepakati Perjanjian Gencatan Senjata dengan Hamas – Halaman all

    BREAKING NEWS: PM Israel Netanyahu Sepakati Perjanjian Gencatan Senjata dengan Hamas – Halaman all

    Benjamin Netanyahu mengatakan akan menggelar rapat dengan kabinet keamanannya hari ini. Lalu, pemerintah Israel akan menyepakati gencatan senjata.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 09:50 WIB |
    Diperbarui: Jumat, 17 Januari 2025 09:50 WIB

    khaberni/HO

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu 

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi bahwa perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dan pengembalian sandera telah tercapai, Jumat, (17/1/2025).

    Sebelumnya, kantor Netanyahu sempat berujar ada kendala pada menit-menit terakhir dalam perjanjian gencatan senjata.

    Dikutip dari kantor berita Associated Press, Netanyahu mengatakan akan menggelar rapat dengan kabinet keamanannya hari ini. Lalu, pemerintah Israel akan menyepakati gencatan senjata.

    Israel sempat menunda kesepakatan itu dan menyebut adanya perselisihan dengan Hamas pada menit-menit terakhir.

    Berikut isi kesepakatan gencatan senjata.

    Tahap Pertama

    Durasinya adalah 42 hari
    Hamas-Israel menghentikan sementara operasi militer, Israel menarik pasukan ke arah timur dan menjauh dari daerah berpenduduk ke daerah di sepanjang perbatasan di seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk Wadi Gaza, 700 meter sebelum perbatasan, berdasarkan peta pra-7 Oktober 2023
    Israel menghentikan sementara aktivitas udara untuk keperluan militer dan pengintaian di Jalur Gaza selama 10 jam per hari, dan 12 jam pada hari-hari pembebasan tahanan
    Israel akan membebaskan sekitar 2.000 tahanan Palestina, termasuk 250 orang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan sekitar 1.000 tahanan setelah 7 Oktober 2023.

    Pengembalian pengungsi ke daerah tempat tinggalnya dan penarikan pasukan Israel dari Wadi Gaza

    Setelah pembebasan 7 tahanan Israel, pasukan Israel akan mundur seluruhnya pada hari ke-7, mulai dari Jalan Al-Rashid di timur ke Jalan Salah Al-Din, dan membongkar semua situs militer di area ini. Proses pemulangan pengungsi dimulai, Israel menjamin kebebasan bergerak warga di seluruh sektor, serta masuknya bantuan kemanusiaan melalui Jalan Al-Rashid sejak hari ke-1 tanpa hambatan
    Pada hari ke-22, pasukan Israel mundur dari pusat Jalur Gaza, terutama dari Poros Netzarim dan Bundaran Kuwait, ke daerah yang dekat dengan perbatasan, dan instalasi militer dibongkar seluruhnya. Para pengungsi terus kembali ke tempat tinggal mereka, dan diberi kebebasan bergerak di seluruh wilayah Jalur Gaza
    Pada hari ke-7, penyeberangan Rafah dibuka dan bantuan kemanusiaan, bahan bantuan, dan bahan bakar dalam jumlah yang cukup masuk melalui 600 truk setiap hari, 50 di antaranya mengangkut bahan bakar, dan 300 truk menuju ke utara Jalur Gaza

    Pertukaran tahanan

    Hamas membebaskan 33 tahanan Israel (hidup atau mati), termasuk perempuan sipil, tentara, anak-anak di bawah usia 19 tahun, orang lanjut usia (di atas 50 tahun), serta warga sipil yang terluka dan sakit. Untuk setiap tahanan Israel, Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina dari penjara dan pusat penahanan Israel
    Sebagai imbalan atas pembebasan 30 tahanan Palestina yang lanjut usia dan sakit dari penjara pendudukan, Hamas akan membebaskan semua tahanan Israel yang masih hidup, termasuk warga sipil lanjut usia, yang sakit dan terluka.
    Israel membebaskan 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara wanita Israel yang ditahan dan dibebaskan oleh Hamas.

    Jadwal pertukaran tahanan tahap 1

    Pada hari ke-1, Hamas membebaskan 3 tahanan sipil Israel, dan pada hari ke-7 membebaskan 4 tahanan lainnya. Hamas membebaskan 3 tahanan Israel setiap 7 hari dan membebaskan semua tahanan yang masih hidup, sebelum mengembalikan jenazah.
    Pada hari ke-42, Israel membebaskan 47 tahanan Palestina yang dipenjarakan kembali setelah pembebasan mereka pada tahun 2011.
    Jika jumlah tahanan Israel yang masih hidup yang dibebaskan tidak mencapai 33, jumlah sisa tahanan tubuh akan selesai. Sebagai imbalannya, pada hari ke-42, Israel membebaskan semua perempuan dan anak-anak yang ditangkap dari Jalur Gaza setelah 7 Oktober 2023.
    Proses pertukaran terkait dengan sejauh mana kepatuhan terhadap ketentuan perjanjian, termasuk penghentian operasi militer di kedua sisi, penarikan pasukan pendudukan, kembalinya pengungsi, dan masuknya bantuan kemanusiaan.

    Israel dilarang menangkap kembali tahanan Palestina yang dibebaskan dengan tuduhan yang sama seperti saat mereka ditangkap sebelumnya, dan mereka tidak akan ditangkap kembali untuk menjalani sisa hukumannya.
    Tahanan Palestina tidak akan diminta menandatangani dokumen apa pun sebagai syarat pembebasan mereka.
    Kriteria yang ditetapkan untuk pertukaran tahanan dan narapidana pada tahap pertama tidak akan digunakan sebagai dasar pertukaran pada perjanjian tahap kedua.
    Perundingan tidak langsung antara kedua belah pihak mengenai syarat-syarat pelaksanaan perjanjian tahap kedua dimulai selambat-lambatnya pada hari ke-16 sejak berlakunya perjanjian, dan kesepakatan harus dicapai sebelum hari ke-35 perjanjian tahap pertama.

    Tahap Kedua

    Durasinya adalah 42 hari
    Ketenangan berkelanjutan, Hamas-Israel menghentikan secara permanen operasi militer dan aktivitas permusuhan, dan dimulainya kembali pertukaran tahanan antara kedua belah pihak, termasuk semua pria Israel yang masih hidup dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang disepakati.
    Pasukan Israel akan mundur sepenuhnya dari Jalur Gaza.

    Tahap Ketiga

    Durasinya adalah 42 hari
    Pertukaran jenazah dan sisa-sisa orang mati yang ditemukan oleh kedua belah pihak setelah mencapai dan mengidentifikasi mereka.
    Implementasi rencana rekonstruksi Jalur Gaza dalam jangka waktu 3-5 tahun dimulai, termasuk perumahan, bangunan sipil, dan infrastruktur, selain kompensasi bagi semua yang terkena dampak, di bawah pengawasan sejumlah negara dan organisasi yang mensponsori perjanjian tersebut.
    Membuka seluruh perlintasan dan memberikan kebebasan pergerakan orang dan barang.

    PBB, badan-badannya, dan organisasi internasional lainnya melanjutkan pekerjaan mereka dalam menyediakan layanan kemanusiaan di seluruh wilayah Jalur Gaza.

    Proses implementasi perjanjian tersebut akan diawasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat.

    (Tribunnews.com/Febri/Yunita/)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Alasan Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Tak Diberi Uang Rp150 Ribu untuk Merantau – Halaman all

    Alasan Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Tak Diberi Uang Rp150 Ribu untuk Merantau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang suami berinisial Sabarudin (28) ditangkap setelah mengakui perbuatannya membunuh istrinya, Tinisawitri alias Ngatimin (37), di Lubuklinggau, Sumatra Selatan.

    Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (16/1/2025), di rumah kontrakan mereka di Gang Bambu, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

    Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Sabarudin membunuh istrinya karena kesal tidak diberikan uang sebesar Rp150 ribu untuk biaya merantau.

    “Penyebab pelaku menghabisi korban karena minta uang Rp.150 ribu untuk merantau malah dimaki-maki istrinya,” ungkap Hendrawan.

    Pertengkaran antara suami dan istri ini dimulai ketika Sabarudin meminta uang untuk ongkos mencari kerja.

    “Pelaku ingin meminta uang sebesar Rp150 ribu karena pelaku tahu kalau korban baru dapet uang pencairan dari koperasi MEKAR sebesar Rp5 juta,” ungkapnya.

    Setelah permintaannya ditolak dan ia dimarahi oleh Tinisawitri, Sabarudin kehilangan kendali.

    “Kemudian pelaku mengambil parang di atas rak dapur dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali,” jelas Hendrawan.

    Setelah membacok istrinya, Tinisawitri berusaha melarikan diri namun dikejar oleh Sabarudin.

    Di depan rumah, Sabarudin kembali menyerang Tinisawitri dengan parang secara membabi buta hingga korban tergeletak.

    “Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, leher, tangan kiri putus, perut dan paha luka robek untuk korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di rumah Sakit Siti Aisyah,” tambah Hendrawan.

    Setelah melakukan tindakan kejam tersebut, Sabarudin menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau dengan diantar oleh seorang tukang ojek.

    Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sengkarut Pagar Laut di Bekasi: Proyek Pemprov Jabar, Kini Disegel KKP, Pemilik Ngadu kepada DPR – Halaman all

    Sengkarut Pagar Laut di Bekasi: Proyek Pemprov Jabar, Kini Disegel KKP, Pemilik Ngadu kepada DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pagar laut yang berdiri di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menimbulkan masalah.

    Padahal, pagar laut tersebut merupakan proyek Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan dua perusahaan, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

    Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahmad Kurniawan, sempat mengatakan pagar laut yang terpasang di Kampung Paljaya itu tidak bisa disamakan dengan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” kata Ahman pada Selasa (14/1/2025) lalu, dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Hermansyah, menuturkan pagar laut itu dibangun untuk membatas area antara pembangunan alur pelabuhan dan proyek reklamasi PT TRPN.

    Namun, nyatanya pagar laut yang muncul sejak enam bulan lalu itu kini sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa penyegelan dilakukan lantaran pagar laut tersebut belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

    Pung Nugroho menegaskan hal tersebut menjadi syarat penting untuk pembangunan infrastruktur di laut.

    “Intinya dari KKP kami sudah menyurat pada 19 Desember 2024 untuk menghentikan kegiatan pemagaran,mengapa dihentikan? karena itu wilayah laut dan tidak ada (izin) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” katanya.

    Pung Nugroho menuturkan pihaknya sudah mengirimkan surat teguran pertama pada 19 Desember 2024 lalu.

    Namun, teguran tersebut tidak diindahkan dengan bukti masih adanya kegiatan pembangunan.

    “Waktu pertama ditegur lalu tim kami cek ternyata eskavator masih bekerja makanya saya putuskan disegel,” ucapnya.

    Lebih lanjut, tentang dengan adanya dokumen lain yang sudah diurus oleh pihak perusahaan, akan dibahas bersama instansi terkait lainnya.

    “Terkait dokumen lain yang ada di mereka (perusahaan) itu nanti akan dirapatkan bersama,” sambung Pung Nugroho.

    Pemilik Pagar Laut Lawan Balik, Bakal Adukan kepada DPR

    Penyegelan oleh KKP terhadap pagar laut di perairan Bekasi tersebut menimbulkan perlawanan dari PT TRPN selaku pemilik.

    Menurut perusahaan tersebut, pembangunan pagar laut bersifat legal dan penyegelan oleh KKP dinilai tindakan gegabah.

    Klaim legal itu dibuktikan PT TRPN lewat adanya perjanjian kerja sama dan surat perinta kerja yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat pada tahun 2023.

    Kendati demikian, PT TRPN mengakui belum mengantongi izin PKKPRL dari KKP terkait pembangunan pagar lau tersebut.

    Di sisi lain, setelah penyegelan, PT TRPN bakal mengadukan KKP kepada KKP.

    “Ya enggak apa-apa disegel. Tapi nanti ini kita akan perdebatkan. Mungkin ini bisa jadi sampai ke wilayah DPR untuk merapatkan ini,” ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, pada Kamis (16/1/2025).

    Deolipa menegaskan kliennya tidak asal memasang pagar laut yang menjadi bagian dari pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya.

    Foto udara lokasi Pagar Laut membentang luas hingga 2 kilometer di di kawasan Pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Nelayan setempat pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 2 km itu mengganggu lalu lintas kapal kecil dan berpotensi merusak ekosistem laut karena adanya pengerukan tanah. Sementara itu Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi dikarenakan tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

    Dia mengatakan PT TRPN memang sempat mengajukan izin PKKPRL ke KKP pada tahun 2022 lalu.

    Namun, pengajuan tersebut berujung adanya catatan seperti PT TRPN diminta berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

    Deolipa mengatakan koordinasi itu perlu dilakukan karena lokasi pembangunan merupakan aset milik Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

    Sehingga, koordinasi antara PT TRPN dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat pun dilakukan.

    Setelah itu, terjadi kesepakatan di mana Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat meminta PT TRPN menata ulang kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya sebagai syarat membangun alur pelabuhan.

    Adapun penataan yang diminta seperti pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan PPI Paljaya yaitu pertokoan, perbaikan jalan, serta pendirian kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem.

    Permintaan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat pun dipenuh PT TRPN dan mulai mengerjakan alur pelabuhan pada tahun 2023 yang membentang sepanjang lima kilometer.

    Hanya saja, KKP tiba-tiba mengeluarkan surat perintah penghentian aktivitas pembangunan secara sementara pada Desember 2024 lalu dan kini berujung disegel.

    “Jadi ada permintaan penghentian sementara. Alasannya adalah PKKRPL belum jadi,” ungkap Deolipa.

    Dengan penyegelan ini, Deolipa menuding KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat sebagai pihak bersalah.

    “Sebenarnya bukan salah kami. Kalau salah, tentunya pemerintah sendiri yang salah. Pemerintah dengan pemerintah. Pemerintah wilayah Jawa Barat dengan pemerintah pusat,” ujar dia.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

     

     

  • Video Bareskrim Polri Seriusi Laporan terhadap Aep, Sederet Saksi Baru Kasus Vina Terus Diperiksa – Halaman all

    Video Bareskrim Polri Seriusi Laporan terhadap Aep, Sederet Saksi Baru Kasus Vina Terus Diperiksa – Halaman all

    Saksi baru kasus Vina kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan kesaksian palsu Aep dan Dede.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 09:16 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Saksi baru kasus Vina kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan kesaksian palsu Aep dan Dede.

    Saksi baru tersebut adalah Indah, istri dari Adi, seorang musafir yang mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan di jembatan Talun.

    Kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan, Indah diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (15/1/2025).

    Jutek menyebut Indah dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

    “Pertanyaan-pertanyaan itu seputar tentang Pak Adi, bagaimana Pak Adi waktu pertama keluar dari rumah, pernikahan antara Ibu Indah dengan Pak Adi, serta berapa anak yang dikaruniai, dan perjalanan musafirnya, begitu ya,” ujar Jutek dalam kanal YouTube-nya.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Soal Kelanjutan Penyelamatan Sritex, Menteri Yassierli: Masih Dimonitor, Jangan Tanya Kemnaker Terus – Halaman all

    Soal Kelanjutan Penyelamatan Sritex, Menteri Yassierli: Masih Dimonitor, Jangan Tanya Kemnaker Terus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta agar persoalan upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tidak terus-menerus ditanyakan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pemerintah memang sedang berupaya agar Sritex dapat melanjutkan produksinya meskipun tengah dalam kondisi pailit. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya.

    Menurut Yassierli, saat ini pemerintah masih memantau perkembangan situasi di Sritex.

    Pemantauan dilakukan karena belum ada langkah konkret yang dapat diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex.

    “Itu masih kami monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya, jadi itu dinamika, kita lihat saja dulu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2025).

    Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk upaya penyelematan ini.

    Yassierli pun meminta agar soal kelanjutan proses penyelamatan ini tidak terus-menerus ditanyakn ke Kemnaker.

    “Kita sedang komunikasi ke Kemenko [Bidang Perekonomian], jadi Sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan terus yang di-iniin,” ujarnya.

    Mengenai kelangsungan usaha atau going concern Sritex, Yassierli menegaskan bahwa itu adalah harapan pemerintah.

    Ia mengungkapkan bahwa pemerintah terus fokus untuk mencari solusi terbaik agar Sritex bisa bertahan.

    “Iya itu kan (going concern) harapan kita. Harapan kita seperti itu. Nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa. Tadi saya sudah… apa.. dengan pak menko, nanti kita coba monitor bersama,” ucap Yassierli.

    Wamenaker Jamin Sritex Tak PHK

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.

    Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.

    “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

    Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

    “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

    Pemerintah Hadapi Kesulitan

    Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

    “Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan.”

    “Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

    Jika tetap dapat berproduksi, maka tenaga kerja dari Sritex masih bisa berpenghasilan.

    Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

    “Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

    “Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

    Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat.

    Mengenai kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

    “Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.

     

  • Fitur ‘Berburu Koin’ Jadi ‘Misi Jagat’, Co Founder Barry Beagen Minta Maaf, Ikuti Arahan Komdigi

    Fitur ‘Berburu Koin’ Jadi ‘Misi Jagat’, Co Founder Barry Beagen Minta Maaf, Ikuti Arahan Komdigi

  • Agus Buntung Keluhkan Fasilitas Lapas yang Tak Ramah Difabel, Ajukan Pengalihan Status Tahanan – Halaman all

    Agus Buntung Keluhkan Fasilitas Lapas yang Tak Ramah Difabel, Ajukan Pengalihan Status Tahanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan terdakwa I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/1/2025).

    Agus sempat mengeluhkan fasilitas lapas yang ditempatinya karena tidak seperti yang dijanjikan.

    Ia menilai ruangan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat tidak layak untuk penyandang disabilitas seperti dirinya.

    “Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong,” ucap Agus.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin mengajukan pemindahan status penahanan untuk kliennya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

    Menurutnya, Agus yang tak memiliki tangan tak nyaman dengan kondisi di lapas.

    “Secara materil kami akan mengajukan beberapa surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya,” bebernya.

    Dalam sidang kedua yang akan digelar pada Kamis (23/1/2025), Kejaksaan Negeri Mataram meminta ibu Agus datang untuk memberi kesaksian.

    “Kami diminta dari jaksa untuk menghadirkan orang tua, artinya ada kepentingan Agus yang mestinya dijalankan secara pribadi tidak bisa dijalankan,” tukasnya.

    Kuasa hukum Agus tak mengajukan ekspansi kepada majelis hakim, sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dina Kurniawati, menyatakan agenda pada sidang kali ini hanya pembacaan dakwaan.

    Dalam kasus ini, Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

    Setelah sidang selesai, ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi terjatuh dan pingsan.

    Hal tersebut mengakibatkan kepalanya mengalami luka robek.

    Ni Gusti Ayu Ari Padhi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

    Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, membenarkan insiden itu dan menyatakan ibu Agus kurang konsentrasi.

    “Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami,” tuturnya.

    Agus Ditahan

    Diketahui, Agus sempat menjadi tahanan rumah dalam kasus pelecehan seksual.

    Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejari Mataram untuk dijadikan tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB.

    Meski diwarnai penolakan dari Agus dan keluarganya, Kejari Mataram tetap menahan Agus.

    Penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain.

    Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.

    “Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” bebernya, Kamis (9/1/2025).

    Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.

    “Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain.”

    “Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka,” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kuasa Hukum Ajukan Alih Status Penahanan Agus Difabel Jadi Tahanan Rumah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Klaim Bisa Dorong Sektor Riil – Halaman all

    Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Klaim Bisa Dorong Sektor Riil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penurunan suku bunga acuan BI-Rate menjadi 5,75 persen mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil.

    Sebab, penurunan suku bunga itu bakal berdampak pada penurunan kredit perbankan sehingga pengusaha mendapat kredit pinjaman dengan bunga yang rendah.

    “Tentu baiklah, tingkat suku bunga diharapkan cost of fund perbankan bisa menurunkan tingkat suku bunga dan tingkat suku bunga agar sektor riil bisa berjalan,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, ditulis Jumat (17/1/2025).

    Sementara pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 14 sampai 15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, keputusan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2025.

    Di satu sisi, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen serta terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya.

    “Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG BI, Rabu (15/1/20205).

    Perry bilang bahwa ke depan Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental. 

    Hal itu dilakukan dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional. 

    Adapun alasan BI menurunkan suku bunga adalah untuk mencermati dinamika yang terjadi di global dan nasional.

    Perry mengatakan, keputusan menurunkan suku bunga acuan itu sebenarnya sesuai dengan perdagangan bank sentral dan sejalan dengan masih adanya ruang penurunan suku bunga.

    “Itu terus kami ulang-ulang dari bulan-ke bulan, bulan-ke bulan,” kata Perry.

    Perry juga menyebut bahwa dinamika yang terjadi pada berbagai indikator ekonomi global nasional dan juga pada arah kejelasan kebijakan oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Fed Fund Rate (FFR).

    Sehingga menurutnya, hal itu yang kemudian mendasarkan bahwa ada ruang penurunan suku bunga acuan. Di samping itu, adanya kejelasan pemerintah Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

    “Kami ikuti dari bulan ke bulan yang dari bulan-ke bulan sebelumnya ini, ketidakpastian nya masih besar. Nah, bulan ini, ketidakpastian nya masih ada, tapi kami bisa menata. Arah kebijakan Pemerintah Amerika Serikat untuk defisit fiskal tahun depan. Dan besarnya dampak dampak terhadap kenaikan US Treasury baik dua tahun dan 10 tahun,” jelasnya.

    Sedangkan dari sisi domestik, Perry menyebut bahwa Bank Indonesia juga mencermati inflasi yang rendah dibanding 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2025 sampai 2026.

    Pada moment ini, inflasi terjaga rendah dan rupiah relatif stabil sehingga ke depan skenario yang diambil Bank Indonesia adalah sejalan dengan fundamental ekonomi.

    “Dan kami perkirakan dua tahun ini juga masih akan tetap rendah. Dengan inflasinya rendah terbuka untuk menurunkan suku bunga,” ungkapnya.

    Bahkan, konsumsi rumah tangga khususnya menengah ke bawah dinilai rendah. Berdasarkan survei ekspektasi konsumen menunjukkan ekspektasi penghasilan, konsumsi dan lapangan kerja memang belum kuat.

    Kemudian, survei Bank Indonesia juga menunjukan ada kecenderungan pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di tahun 2025 dan hal itu sudah tergambar di triwulan 4 yang lebih rendah dari perkiraan.

    “Pada 2024 sedikit lebih rendah dari titik tengah, berarti masih di atas 5 persen tapi mungkin di bawah 5,1 persen. Tahun 2025 yang semula kisarannya 4,8 sampai 5,6. Nah tengahnya 5,2 itu lebih rendah menjadi 4,7 sampai 5,5,” jelas Perry.

    “Nah oleh karena itu ini waktunya menurunkan suku bunga supaya bisa menciptakan story pertumbuhan yang lebih baik. Ya jadi penurunan suku bunga dari sisi global masih ada ketidakjelasan. Tapi kami sudah bisa menakar dampaknya terhadap ekonomi kita, baik inflasi pertumbuhan dan nilai tukar,” imbuhnya menegaskan.

     

  • Agus Buntung Sempat Diteriaki Anak Kecil saat Sidang, sang Ibu Pingsan hingga Kepala Berdarah – Halaman all

    Agus Buntung Sempat Diteriaki Anak Kecil saat Sidang, sang Ibu Pingsan hingga Kepala Berdarah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam sidang perdana I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung terdapat beberapa momen yang menarik perhatian.

    Pria disabilitas, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis lalu (16/1/2025).

    Sidang dakwaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09.00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.

    Di sidang perdananya, Agus mengeluhkan kamar tahanannya yang tidak nyaman dan tidak sesuai dengan keinginannya.

    Bahkan dirinya juga mengeluhkan berbagai penyakit muncul selama ditahan.

    Lantas momen yang menyita perhatian lainnya yakni ketika dirinya diteriaki anak kecil.

    Kala itu Agus hendak membuang air kecil, dan saat berjalan menuju ke kamar mandi dengan pengawalan ketat, Ia diteriaki anak kecil dengan sebutan ‘Agus Buntung’.

    Sontak Agus menatap tajam kehadapan anak-anak tersebut, tanpa mengeluarkan sepatah katapun. Ia juga yakin tidak bersalah dalam kasus ini, mengutip TribunLombok.com.

    “Kebenaran akan terungkap,” kata Agus saat berjalan menuju ruang tahanan sementara usai turun dari mobil.

    Sang Ibu Pingsan hingga Kepala Berdarah

    Sementara itu saat agenda pembacaan dakwaan, kala itu Agus Buntung akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, sang ibu pingsan.

    Ni Gusti Ayu Ari Padhi, ibu kandung Agus Buntung, bahkan sampai terjatuh ke lantai dan menyebabkan luka di kepalanya.

    Kepala bagian belakang Ibu Agus Buntung mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

    Ni Gusti Ayu Ari Padhi pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

    Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya merespons jatuhnya Ibu Agus. Menurut hematnya, insiden tersebut bisa bisa jadi kekurang hati-hatian yang bersangkutan.

    “Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami,” katanya usai persidangan.

    Agus Buntung Sempat Histeris dan Ancam Bunuh Diri

    Saat akan ditahan di lapas Agus Buntung sempat histeris dan memberontak, saat akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024).

    Dirinya bahkan berteriak memohon agar tidak ditahan dan mengancam bunuh diri.

    Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi juga mengonfirmasi soal keberatan kliennya yang akan ditahan di lapas.

    Hal itu disampaikan di hadapan jaksa dan orangtuanya. 

    “Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” kata Kurniadi.

    Seharusnya, sambung Kurniadi, sebelum dilakukan penahan Agus dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 4 Fakta Menarik Sidang Perdana Agus Difabel : Diteriaki Anak Kecil, Ibunya Pingsan di Pengadilan

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Theresia Felisiani) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Sosok DJ Leony Ang Disebut Tewas dalam Kebakaran Glodok Plaza, dari SPG Jadi Disjoki – Halaman all

    Sosok DJ Leony Ang Disebut Tewas dalam Kebakaran Glodok Plaza, dari SPG Jadi Disjoki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sosok Disjoki (DJ) Leony Ang yang dikabarkan meninggal dunia dalam kebakaran di Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025).

    Kabar itu telah dibantah sendiri oleh DJ Leony Ang melalui akun media sosial miliknya.

    Ia mengabarkan kalau dirinya tidak tewas dalam insiden itu.

    “Masih idup gw,” tulisnya.

     

    DJ Leony Ang sendiri diketahui bernama Leony Anggraenie yang akrab disapa Leony Ang atau Ony.

    Ia merintis karir sebagai DJ sejak tahun 2010.

    Sebelum menjadi DJ, Leony Ang sempat bekerja sebagai SPG.

    Namun kecintaannya pada musik membuat ia berniat untuk belajar menjadi DJ.

    Leony lantas menemukan kebahagiaan kala bermain musik dan menjadi DJ.

    Ia merasa bahagia setiap kali bisa memixing lagu dengan apik.

    Leony juga ingin membuktikan bahwa profesi DJ tidak selalu lekat dengan hal negatif seperti alkohol atau narkoba.

    Ia menilai musik yang ia hasilnya dari menjadi DJ adalah curahan hati dan gambaran dari berbagai perasaannya.

     

    TikTok DJ Leony Ang Ramai Ucapan Duka

    Dalam unggahannya, DJ Leony Ang menyebut jika korban meninggal bernama Maudy.

    Maudy disebut-sebut sebagai DJ wanita di diskotek di Plaza Glodok.

    Namun netizen salah menduga dan mengira bahwa DJ Leony Ang yang meninggal dunia.

    Bahkan akun TikTok DJ Leony Ang pun ramai dikomentari ucapan duka oleh netizen.

    “Ka oniiii,” tulis akun DJ Thalia dengan emoji menangis.

    J Leony Ang, Diduga Meninggal di Kebakaran Glodok Plaza, Beri Klarifikasi: Gue Masih Hidup. (Kolase foto TribunTrens)

    Kemudian DJ Leony Ang pun membalas komentar netizen yang menyebut dirinya meninggal dunia.

    Ia mengabarkan kalau dirinya tidak tewas dalam insiden itu.

    “Masih idup gw,” tulisnya.

    Rupanya DJ Leony Ang merupakan DJ yang cukup terkenal di Golden Crown yang kini bernama Tiyara.

    “Gais klarifikasi yah. Saya masih sehat dan tidak sedang di kawasan itu, turut berduka cita,” lanjutnya menegaskan.

     

    Kasir diskotek hilang

    Dinas Penggulangan Kebakaran dan Penyelamat (Gulkarmat) sedang melakukan pencarian satu orang kasir diskotek yang diduga terjebak dalam kebakaran.

    Keluarga kasir itu datang sekitar pukul 03.00 WIB dan melaporkan bahwa korban belum ditemukan.

    “Itu kasih di salah satu diskotek yang sampai sekarang belum ada beritanya,” kata Kasie Operasi Sudin Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifudin.

    Saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap kasi tersebut dan empat orang lain yang diduga terjebak di dalam Glodok Plaza saat kebakaran.

    “Dalam masa pencarian, sementara yang melapor di kita di posko di sini lima untuk yang belum ditemukan,” ungkapnya.