Author: Tribunnews.com

  • Mediator Qatar Konfirmasi Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza Telah Dimulai – Halaman all

    Mediator Qatar Konfirmasi Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza Telah Dimulai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam sebuah pernyataan, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari mengonfirmasi bahwa gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah dimulai pada Minggu (19/1/2025).

    “Terkait laporan mengenai waktu dimulainya gencatan senjata di Gaza, kami mengonfirmasi bahwa nama-nama tiga sandera yang akan dibebaskan hari ini telah diserahkan kepada pihak Israel,” kata Jubir Kemenlu Qatar, dikutip dari Al Jazeera.

    Al-Ansari menambahkan tawanan tersebut adalah tiga warga negara Israel, salah satunya berkebangsaan Rumania dan yang lainnya berkebangsaan Inggris.

    “Dengan demikian, gencatan senjata telah dimulai.”

    Dikutip dari CNN, Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa gencatan senjata di Gaza telah berlaku.

    Gencatan senjata Israel-Hamas untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza dimulai pada pukul 11.5 pagi waktu setempat (04.15 ET).

    Gencatan senjata Gaza sempat ditunda selama hampir tiga jam.

    Hamas menyebut penundaan ini karena alasan “teknis” dalam perilisan nama tiga sandera yang akan dibebaskan kepada Israel pada Minggu (19/1/2025).

    Bahkan, tadi menjelang gencatan senjata yang direncanakan pada pukul 08.30 pagi (01.30 pagi ET), serangan Israel tak berhenti menggempur Gaza.

    Dikutip dari Al Jazeera, Juru bicara Pertahanan Sipil Gaza, Mahmoud Basal mencatat setidaknya 19 orang tewas dan 36 orang terluka dalam serangan Israel di Gaza, dengan 36 orang terluka.

    “Satu orang tewas di Rafah, enam orang tewas di Khan Yunis, sembilan tewas di Kota Gaza dan tiga di utara,” katanya dalam sebuah pernyataan.

    Gencatan Senjata Dimulai, Ribuan Truk Bantuan Siap Masuki Gaza

    United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) mengatakan 4.000 truk bantuan siap memasuki Gaza.

    Dalam pernyataan tentang X, UNRWA mengatakan setengah dari mereka membawa makanan dan tepung.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Kejahatan Sertu Hendri Buronan Mabes TNI dan Puspom: Merampok, Menipu, hingga Tembak Prajurit TNI  – Halaman all

    Kejahatan Sertu Hendri Buronan Mabes TNI dan Puspom: Merampok, Menipu, hingga Tembak Prajurit TNI  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sertu Hendri kini resmi menjadi buronan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Pusat Polisi Militer (Puspom).

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu menegakkan hukum kepada siapapun prajurit TNI yang bersalah, termasuk desersi Sertu Hendri.

    “Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif.”

    “Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku,” katanya kepada Tribunnews.com, pada Rabu (15/1/2025) kemarin.

    Mayjen Hariyanto melanjutkan, Mabes TNI dan Puspom sudah melakukan koordinasi terkait pengejaran Sertu Hendri.

    Ia memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan,” tandasnya.

    Perlu diketahui Sertu Hendri sudah jadi disersi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024.

    Ia terlibat sejumlah tindak kejahatan mulai perampokan, penipuan, hingga penembakan anggota TNI.

    Berikut informasi lengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025):

    Sertu Hendri diketahui terlibat sejumlah kejahatan selama bertugas.

    Kala bertugas di Korem 042/Gapu, Jambi, dia melakukan perampokan.

    Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, membenarkan fakta tersebut.

    Sertu Hendri tercatat pernah perampok di wilayah Palembang pada 2023 lalu.

    “Dia disersi karena terlibat perampokan di Palembang. Saat bertugas di Belitung sebelumnya,” katanya, dikutip dari BangkaPos.com.

    M Jaka melanjutkan, Sertu Hendri juga sempat terlibat kasus penipuan.

    Adapun modusnya jual beli tanah di daerah Belitung.

    Sertu Hendri saat itu bertugas Kodim 0414 Belitung.

    “Dia juga pernah dilaporkan terkait penipuan jual beli tanah,” ungkap M Jaka.

    Atas tindakannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.

    Terbaru, Sertu Hendri melakukan penembakan kepada anggota Subdenpom Persiapan Belitung bernama Serma Rendi.

    M Jaka membeberkan, penembakan terjadi saat proses penangkapan pelaku pada Minggu (12/1/2025) malam.

    Awalnya, istri siri Sertu Hendri melapor menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    “Yang bersangkutan ini diduga menganiaya dan meneror istri sirinya.”

    “Setelah dicek ternyata Sertu Hendri ini desertir dan DPO,” ujar M Jaka.

    M Jaka melanjutkan, ia bersama tujuh anggotanya mendatangi kos tempat persembunyian Sertu Hendri.

    Lokasinya di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

    Awalnya, petugas baik-baik mengetuk pintu menanyakan identitas pelaku.

    Sikap baik petugas dibalas tindakan nekat Sertu Hendri.

    Ia langsung mengancam akan menembak personel yang sedang bertugas.

    “Dia menodongkan senjata kepada personel, termasuk saya. Waktu itu yang berhadapan langsung ada saya, Pratu Aditya dan kami berlindung di belakang mobil,” katanya.

    M Jaka lantas memerintahkan anggotanya untuk mundur dan menjaga jarak dengan pelaku.

    Sertu Hendri memanfaatkan kesempatan tersebut.

    Ia memaksa anggota bernama Serma Rendi dijadikan sopir untuk melarikan diri.

    Tahu anggotanya terancam, M Jaka dan personel lainnya melakukan pengejaran.

    Petugas kala itu kehilangan jejak Sertu Hendri. 

    M Jaka kemudian mendapatkan informasi, anggotanya ditembak pelaku saat berusaha menyelamatkan diri di sebuah pesantren yang terletak di Jalan Tembus Desa Buluh Tumbang dan Air Seruk.

    “Barulah Serma Randi ini ditolong pengurus pesantren dan dibawa ke rumah sakit,” ucap dia.

    Informasi tambahan, Serma Randi dalam kondisi selamat dan sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru pada Rabu (15/1/2025).

    (Kiri) Tampang Sertu Hendri yang jadi buronan TNI-Polri dan (Kanan) Tim gabungan bersenjata lengkap mengamankan rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitungyang sempat dijadikan tempat persembunyian Disertir Sertu Hendri pada Selasa (14/1/2025). (Kolase Tribunnews.com)

    Keberadaan Sertu Hendri sebelumnya tercium saat bersembunyi di rumah mertua pada Selasa (14/1/2025).

    Lokasi persisnya berada di Jalan Anwar Aid, RT 19, RW 06, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

    Namun, upaya penyerangan petugas gabungan gagal karena licinnya Sertu Hendri.

    Dirangkum dari Bangkapos.com, petugas gabungan sudah mendapatkan informasi keberadaan Sertu Hendri sejak Senin (13/1/2025) malam.

    Keesokan harinya, personil dari Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414 Belitung, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Bangka Belitung, dan Polres Belitung, mendatangi lokasi persembunyian.

    Petugas membawa persenjataan lengkap, mulai senjata api hingga jaket anti peluru.

    Berdasarkan kabar yang beredar selama buron, Sertu Hendri membawa senjata api.

    Singkat cerita, petugas sudah berada di posisi masing-masing siap menangkap Sertu Hendri.

    Tetiba terdengar suara dua kali tembakan dari dalam rumah tempat persembunyian.

    Situasi menegang lantaran di sekitaran lokasi dipadati warga yang penasaran.

    Tidak lama kemudian, Sertu Hendri gagal ditangkap karena sudah melarikan diri.

    Pantauan Bangkapos.com, turut turun tangan dalam upaya penyergapan Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra; Dandim 0414 Belitung Letkol Inf Kurniawan Hanif; dan Danlanud H AS Hanandjoeddin Letkol Pnb Mokhammad Zen.

    Selain itu juga terlihat Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama; dan Wadanyon B Pelopor Satbrimobda Babel, AKP Kevin Sinaga. 

    Mereka datang dengan perlengkapan lengkap mengenakan rompi anti peluru, helm, serta senjata api. 

    Kapolres Beltim, AKBP Indra Fery Dalimunthe, dalam kesempatannya membenarkan buronan Sertu Hendri lolos.

    Menindaklanjutinya, petugas gabungan TNI-Polri terus mempersempit ruang gerak pelaku.

    “Kami telah memiliki data dan tetap berkoordinasi dengan Kodim untuk memastikan akses bagi yang bersangkutan tertutup, termasuk kepada kenalannya yang berada di Belitung Timur.”

    “Tugas kami bersifat mendukung dan back-up penuh. Kami terus mendukung upaya pengejaran dan memastikan situasi keamanan di Belitung Timur tetap kondusif,” tegasnya, dikutip dari Bangkapos.com.

    Setelah 4 hari menghilang, keberadaan Sertu Hendri kembali terdeteksi pada Sabtu (18/1/2025).

    Ada seorang warga melaporkan yang bersangkutan ke Polres Belitung Timur.

    Sertu Hendri dilaporkan berada di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.

    Akan tetapi setelah ditelusuri petugas, jejak Sertu Hendri tidak diketahui.

    “Warga tersebut baru melaporkannya hari ini. Informasi yang kami terima dari warga sangat membantu, tetapi saat tim kami memeriksa lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan jejak keberadaan Sertu Hendri. Kami terus melakukan upaya pencarian,” ujar Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe kepada Bangkapos.com.

    Indra memastikan akan terus menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

    Selain itu, ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan Sertu Hendri.

    “Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah ini dan meminta kerja sama masyarakat jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku. Laporkan segera ke pihak berwajib,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Desertir TNI yang Tembak Anggota Subdenpom Persiapan Belitung Pernah Merampok di Palembang

    (Tribunnews.com/EndraGita Irawan)(BangkaPos.com/Evan Saputra/Bryan Bimantoro)

  • Dua Begal Sadis yang Bacok Kakek Bernama Jaran di Bekasi Diciduk, Ditembak Polisi karena Melawan – Halaman all

    Dua Begal Sadis yang Bacok Kakek Bernama Jaran di Bekasi Diciduk, Ditembak Polisi karena Melawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, meringkus dua pelaku begal sadis. 

    Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku begal itu dengan timah panas yang ditembakkan ke arah kaki pelaku yang melakukan perlawanan. 

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya mendapati laporan begal di Jalan Tampian, Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/1/2025) malam.

    Korban begal bernama Jaran, seorang kakek berusia 60 tahun.

    Akibat pembegalan itu, kakek tersebut mengalami luka bacok pada tubuhnya. 

    “Dari laporan itu kami mengamankan dua pelaku begal inisial T dan R di tempat persembunyiannya,” kata Onkoseno, Minggu (19/1/2025). 

    Saat akan ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki pelaku karena melakukan perlawanan. 

    Para pelaku spesialis begal motor ini diketahui sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda.

     Keduanya bahkan dikenal sadis karena kerap melukai korbannya. 

    Para pelaku dikenal sadis,” ucap Ongkoseno.

    Kapolsek Setu AKP Ani Widayati menjelaskan, pihaknya pelaku begal sadis dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan atau begal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    “Kami akan terus tingkatkan patroli wilayah untuk mencegah tindak kejahatan,” kata Ani Widayati.

    Lukai Korban

    Jaran (60) menjadi korban begal di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

    Warga RT 04 RW 05 Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi itu mengalami sejumlah luka akibat peristiwa tersebut imbas bacokan senjata tajam (Sajam) oleh pelaku.

    “Luka-luka saya di bagian kaki, paha, tangan, terus jari jempol,” kata Jaran saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

     Jaran menjelaskan imbas kejadian pada Kamis (9/1/2025) malam itu juga membuat ia merugi karena sepeda motor berjenis Honda Beat miliknya ikut raib dibawa pelaku begal tersebut yang berjumlah dua orang.

    “Motor yang saya bawa diambil dibawa kabur sama mereka (pelaku),” jelasnya.

    Jaran memaparkan peristiwa itu bermula saat dirinya tengah melintas menggunakan sepeda motor usai berkunjung ke kediaman rekannya.

    Sesampainya di lokasi kejadian, laju kendaraanya ia dijegat oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

    Lantaran kondisi jalan tengah sepi pengendara melintas dirinya yang panik langsung tancap gas dengan menabrakkan kendaraanya ke para pelaku.

    Namun satu pelaku yang posisinya dibonceng langsung menghampiri Jaran dan langsung membacok sejumlah bagian tubuhnya menggunakan sajam.

    “Abis saya tabrak motor dia kan jatuh tuh dua-duanya, pas begitu yang boncengin itu ngebacokin saya bagian kaki sama tangan sebelah kiri, kaki dibacok dua kali, tangan tiga kali,” paparnya.

    Jaran mengungkapkan setelah pembacokan dan motornya dibawa pelaku, ia sempat terkapar di pinggir jalan lokasi tersebut sembari meminta pertolongan kepada warga hingga pengendara melintas.

    Namun pengendara yang melintas justru takut ketika menolongnya lantaran situasi kejadian sepi.

    Lebih kurang 10 menit pascakejadian, terdapat warga yang diduga melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian setempat.

    Terkini perkara tersebut tengah ditangani pihak Kepolisian.

    “Saya minta tolong tidak ada yang nolongin pada ketakutan, tapi sesudah dibawa warga saya sempat dirawat di rumah sakit dan ini sudah pulih dibawa ke rumah dan sudah laporan ke polisi,” pungkasnya. (Wartakota/Rendy Rutama/Muhammad Azzam)

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Pelaku Begal Ditangkap Polisi, Dikenal Sadis hingga Sering Lukai Korbannya Setiap Kali Beraksi

  • Satpam yang Tewas di Bogor Pernah Lindungi Majikan Perempuan dari Amukan Abraham – Halaman all

    Satpam yang Tewas di Bogor Pernah Lindungi Majikan Perempuan dari Amukan Abraham – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Dewi, istri satpam bernama Septian di Bogor yang tewas akibat dibunuh anak majikan bernama Abraham Michael mengungkapkan fakta baru.

    Dewi mengetahui ada konflik antara terduga pelaku pembunuh suami dengan keluarganya khususnya dengan ibunya.

    Sebelum sang suami meregang nyawa, Dewi mengaku sempat mendengar curhatan Septian soal sosok majikannya.

    Selama lima bulan bekerja di rumah megah tersebut, ia tidak pernah ribut dengan siapapun namun majikannya memang sosok yang kurang menyenangkan.

    “Cerita sih enggak pernah cerita ribut sama siapa. Cuma (korban) suka curhat majikannya bawel, cerewet. 

    Ah udah biasa itu cerewet namanya juga perempuan,” ungkap Dewi dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi.

    “Yang cerewet lakinya atau perempuan?” tanya Dedi Mulyadi.

    “Yang si ibunya,” ujar Dewi.

     Suaminya memang pernah menceritakan konflik antara pelaku yakni Abraham dengan ibunya, Farida Felix.

    Kala itu Septian yang baru pulang kampung ke Pelabuhan Ratu harus buru-buru pulang karena majikannya bertengkar dengan anaknya.

    “(Korban waktu pulang ke rumah) cerita ‘itu si ibu berantem sama anaknya, sama si abang’. Besok paginya kerja,” kata Dewi.

    “Oh majikannya berantem sama anaknya yang bontot? Anaknya yang bontot umur berapa?” tanya Kang Dedi.

    “37. Cerita itu aja (korban bilang) ‘saya buru-buru balik lagi ke Bogor, takut ibu marah’,” imbuh Dewi.

    Mengingat curhatan sang suami, Dewi tersentak.

    Dewi sempat memperingatkan suaminya agar tidak ikut campur dalam konflik majikannya itu.

    Apalagi Septian pernah bercerita sempat melindungi majikannya dari amukan anaknya.

    “Hari kamis (sehari sebelum pembunuhan) (korban cerita) ‘ibu berantem sama abang, abang diusir sama ibu.

    Terus ibu mau dicekik sama abang, udah saya belain’. Saya bilang ‘abang jangan ikut-ikutan, nanti kena imbasnya’. Udah habis itu enggak ada kabar,” pungkas Dewi.

    Diketahui, suami Dewi, Septian yang berprofesi sebagai satpam di rumah mewah kawasan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tewas dibunuh pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 04.30 Wib.

    Sosok yang membunuh Septian adalah anak majikan sekaligus bos rental bernama Abraham Michael.

    Lantaran kasus pembunuhan yang menimpa suaminya itu melibatkan sosok anak pengacara kenamaan, Dewi mengaku cemas.

    Karenanya, Kang Dedi pun mengurai janji kepada keluarga korban.

    “Enggak usah takut. Nanti saya akan berkoordinasi dengan pak Kapolda Jabar, dengan Kapolres Kota Bogor. Saya akan memantau seluruh proses penyelidikan dan penyidikannya,” kata Dedi Mulyadi.

     Bukan cuma janji membantu mengawal kasusnya, Kang Dedi Mulyadi juga membantu meringankan beban Dewi.

    Terenyuh mendengar cerita Dewi soal mendiang Septian adalah tulang punggung keluarga, Dedi Mulyadi akhirnya melayangkan inisiatif yakni seluruh biaya pendidikan dan kehidupan anak-anak korban akan ia tanggung seluruhnya.

    “Yang masih sekolah dua orang? yang masih sekolah nanti tanggung jawab biaya pendidikannya dari saya tiap bulan. Dan biaya kehidupannya, yang dua orang ya,” kata Kang Dedi.

    “Terima kasih,” ucap Dewi.

    Tak hanya itu, Kang Dedi juga memberikan uang puluhan juta untuk biaya pemakaman serta tahlilan korban.

    Hal itu diberikan Kang Dedi lantaran kasihan mendengar keluarga korban curhat bahwa mereka hingga kini belum ditemui oleh keluarga pelaku.

    “Biaya pemakaman, biaya tahlilan, nanti saya siapkan Rp20 juta untuk ibu. Yang penting kasusnya segera terungkap. Udah ibu enggak usah mikir lagi biaya pemakaman, tahlilan, saya siapin,” imbuh Dedi Mulyadi.

    “Makasih banyak pak,” kata Dewi sembari menangis.

    Anak majikan jadi tersangka

    Diwartakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap sosok tersangka pembunuhan satpam di rumah mewah Bogor.

    Pelaku tak lain adalah anak majikan bernama Abraham Michael.

    Anak dari pengacara Farida Felix itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

    Lantaran perbuatan kejinya itu, Abraham terancam penjara maksimal 20 tahun.

    Tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    “Untuk itu (dugaan pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

    Resmi jadi tersangka, Abraham Michael dinyatakan positif menggunakan narkotika.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Septian.

    Abraham nekat membunuh korban karena tersangka kesal korban melapor ke ibunya, Farida Felix terkait kerap pulang malam.

    Korban, kata Aji, memiliki tugas untuk mencatat siapa saja yang keluar masuk rumah majikannya.

    Adapun laporan tersebut lantas diberitahukan ke Farida Felix, ibu tersangka.

    Ternyata, berdasarkan catatan tersebut, Abraham dalam dua malam terakhir kerap pulang larut malam. Akhirnya, Abraham pun kena omelan dari ibunya.

    “Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam,” kata Aji, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

    Aji mengungkapkan Abraham merasa aneh karena ibunya bisa tahu dirinya kerap pulang larut malam.

    Kemudian, Abraham pun mengetahui Septian-lah sosok yang melaporkan kepada ibunya.

    “Ia (Abraham merasa) aneh ibunya tahu. Ternyata dia dilaporkan satpam (ke ibu tersangka),” tutur Aji.

    Setelah mengetahui hal tersebut, Abraham langsung mengumpulkan sopir, asisten rumah tangga (ART), dan satpam.

    Pada momen tersebut, Aji mengatakan dua ART yang bekerja di rumahnya disuruh pulang ke kampung halaman.

    Lalu, pada Jumat malam, Abraham dan Septian pun akhirnya saling cekcok yang berujung terjadinya pembunuhan.

    “Saat subuh si tersangka membunuh Septian,” ucapnya.

    Dalam pembunuhan tersebut, Abraham menikam Septian dengan pisau ke arah perut korban.

    Atas kasus ini, Abraham resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Septian.

    “Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu.

    Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, Abraham dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    “Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

    Bahkan, kata Aji, Abraham juga terancam hukuman lebih berat karena saat ini masih berlangsung penyelidikan terkait ada atau tidaknya pembunuhan berencana terhadap Septian.

    “Untuk itu (pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” jelasnya.(TribunBogor/khairunnisa) (Tribunnews.com/Falza Fuadina)

     

  • Satpam yang Tewas di Bogor Pernah Lindungi Majikan Perempuan dari Amukan Abraham – Halaman all

    Satpam Septian Dibunuh, Hamzah Minta Polri Tindak Tegas Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak secara profesional dalam menangani kasus pembunuhan seorang satpam di Kota Bogor, Jawa Barat.

    Peristiwa tragis ini melibatkan korban bernama Septian, yang merupakan warga Sukabumi, dan pelaku bernama Abraham Michael, anak dari majikan korban.

    Kasus pembunuhan ini terjadi pada hari Jumat, 17 Februari 2025, di sebuah rumah mewah yang terletak di Jl. Lawang Gintung, Bogor Selatan.

    Ketegangan antara pelaku dan korban dipicu oleh laporan korban mengenai kebiasaan pulang larut malam pelaku kepada orang tuanya.

    Tindakan ini memicu emosi pelaku, yang kemudian berujung pada penganiayaan.

    Septian adalah seorang satpam yang bekerja di rumah milik orang tua Abraham.

    Ia mencatat jam pulang Abraham yang sering larut malam, dan melaporkan kebiasaan tersebut kepada majikannya, Farida Felix.

    Sebagai hasil dari laporan tersebut, ibu Abraham menegur anaknya karena kebiasaannya yang tidak baik.

    “Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam,” jelas Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

    Ketika Abraham mengetahui bahwa Septian adalah orang yang melaporkannya kepada ibunya, kemarahan pelaku memuncak.

    Dalam keadaan emosional, Abraham mengumpulkan sopir dan asisten rumah tangga (ART) untuk mempertegas posisinya.

    Namun, situasi semakin memburuk ketika terjadinya cekcok antara Abraham dan Septian di pos satpam.

    Dalam konflik tersebut, pelaku menusuk Septian hingga mengakibatkan kematian.

    Hamzah Gurnita merasa penting untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat Septian adalah konstituennya.

    Ia menekankan agar pelaku dihukum setimpal dengan tindakannya.

    Dalam pernyataannya, ia mengatakan:

    “Saya minta kepada Polresta Bogor, kepada Pak Kapolres, ucapan terima kasih sudah mengamankan pelaku sehingga proses ini bisa berjalan ke pengadilan,” ungkapnya, seperti yang dikutip oleh Tribun Jabar.

    Ia juga mengajak Kejaksaan Kota Bogor untuk memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku, menegaskan bahwa tindakan menghilangkan nyawa seseorang harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

    “Saya meminta ke Kejaksaan Kota Bogor untuk menghukum pelaku sesuai dengan tindakannya,” tegas Hamzah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pembunuh Satpam di Bogor Diganjar Hukuman Setimpal dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Penyebab Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Kelakuan Pelaku Diadukan ke Ibu

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Sinta Amelia, Mahasiswi yang Hilang Dalam Kebakaran Glodok Plaza Saat Rayakan Ulang Tahun – Halaman all

    Sosok Sinta Amelia, Mahasiswi yang Hilang Dalam Kebakaran Glodok Plaza Saat Rayakan Ulang Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sinta Amelia, seorang mahasiswi asal Ciracas, Jakarta Timur, masuk dalam daftar korban hilang dalam tragedi kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.

    Saat ini keluarga masih mencari kebaradaan wanita berusia 20 tahun tersebut.

    Pihak keluarga pun mendangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dalam rangka mencari keberadaan Sinta Amelia.

    Pihak keluarga pun sudah menyerahkan data pembanding antemortem kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati.

    Robert Efendi Pasaribu, seorang anggota keluarganya mengatakan pihak keluarga yang terdiri dari Imelda, ibu Sinta dan adik Sinta datang untuk menyerahkan data pembanding antemortem meliputi sidik jari, gigi, dan DNA.

    Kini pihak keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Tim DVI untuk memastikan apakah Sinta termasuk dalam jenazah korban kebakaran Glodok Plaza yang dibawa ke RS Polri.

    “Sampel DNA sudah diminta. Nanti kalau memang (jenazahnya) sudah pasti rencananya akan dimakamkan di TPU (Taman Pemakaman Umum) Pondok Ranggon,” kata Robert di RS Polri Kramat Jati dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (19/1/2025).

    Sinta Hilang Saat Rayakan Ulang Tahun

    Sejak Glodok Plaza terbakar pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 21.30 WIB lalu, hingga kini Sinta tidak kunjung pulang ke rumah dan keberadaannya belum diketahui pasti.

    Robert mengatakan Sinta dilaporkan hilang saat merayakan ulang tahunnya ke-20 bersama lima teman perempuannya di Glodok Plaza.

    “Merayakan ulang tahun sama teman-temannya. Ulang tahun dia yang ke-20 tahun. Sinta ulang tahun di tanggal 13 Januari,” kata Robert.

    Saat kejadian, pihak keluarga awalnya tidak mengetahui bahwa Sinta Amelia termasuk dalam 14 korban yang dilaporkan hilang dalam kebakaran besar di Glodok Plaza.

    Pihak keluarga baru mengetahui kejadian setelah mendapat kabar dari seorang teman perempuan Sinta pada Kamis (16/1/2025) yang berhasil menyelamatkan diri dari Glodok Plaza.

    Pihak keluarga lalu bergegas mencari informasi lebih lanjut, hingga akhirnya diarahkan ke RS Polri Kramat Jati tempat jenazah korban kebakaran Glodok Plaza diidentifikasi.

    “Ada satu teman yang selamat, dia pas kejadian informasinya pingsan di lobi lalu dibawa ke rumah sakit. Dapat kabar dari dia, kebetulan salah satu handphone punya Sinta ada sama dia,” ujarnya.

    Sosok Sinta Amelia

    Robet, mengatakan, Sinta Amelia diketahui sering ikut syuting sinetron sebagai pemeran figuran.

    Sinta Amelia diketahui belum memiliki pekerjaan tetap syutingnya tergantung panggilan kru sinetron.

    “Biasanya dia selalu ngomong ke ibunya, tapi ini nggak (mau karaokean di Plaza Glodok),” kata Robet.

    Imelda, ibu Sinta Amelia, menyatakan, anaknya bekerja sebagai ekstra syuting atau pemeran tambahan di film dan sinetron.

    Saat ini Sinta Amelia masih berstatus sebagai mahasiswi.

    Imelda sudah menyerahkan sejumlah foto anaknya ke tim DVI RS Polri, Kramat Jati, Minggu.

    Ia juga menyerahkan kartu keluarga dan sampel DNA ke tim DVI RS Polri, termasuk ciri-ciri Sinta Amelia.

    “Terakhir komunikasi ya biasa saja, terakhir saya ucapin ulang-tahun,” kata Imelda.

    13 Keluarga Sudah Melapor ke RS Polri

    Sementara itu, RS Polri Kramat Jati hingga kini sudah menerima laporan dari 13 keluarga korban hilang dalam peristiwa kebakaran Glodok Plaza.

    “Keluarga korban yang sudah melapor, yang merasa kehilangan keluarganya, ada 13 orang,” ujar Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi kepada awak media di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).

    Ahmad menuturkan pihak keluarga diminta menyerahkan data ante mortem, termasuk sampel DNA untuk keperluan identifikasi.

    “Dari 13 itu, kita ambil semua data memang ada data-data yang perlu dilengkapi seperti tadi ada data DNA yang kita butuhkan dari keluarga kandungnya,” ucapnya.

    Dia berujar bahwa data ante mortem dari keluarga korban akan dicocokkan dengan data post mortem dari jenazah untuk memastikan identitas korban.

    “Pemeriksaan DNA perlu waktu jadi DNA yang kita ambil dari jenazah nanti diperiksa di lab DNA untuk mencari profilnya. Kemudian, kita juga periksa sampel DNA dari keluarga sama-sama kita cari profilnya, nanti kita bandingkan,” jelas Ahmad.

    Diketahui, sebanyak delapan kantong jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.

    Terhadap korban lainnya saat ini masih dalam proses pencarian.

    Korban hilang dilaporkan saat ini berjumlah 14 orang.

    Adapun 14 orang tersebut adalah Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

    (Tribunjakarta/ bima/ wartakotalive.com/ miftahul munir/ tribunnews.com/ reynas)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pilu, Sinta Amelia Hilang di Glodok Plaza Saat Rayakan Ulang Tahun ke-20

  • Pengamat: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Hambat Partai Kecil, Perlu Revisi – Halaman all

    Pengamat: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Hambat Partai Kecil, Perlu Revisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR selaku pembentukan undang-undang dihadapkan pada desakan untuk meninjau ulang besaran angka ambang batas parlemen yang saat ini berada di angka 4 persen. 

    Desakan ini muncul salah satunya dari pengamat sekaligus dkses Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam responsnya kepada Ketua MPR Ahmad Muzani yang menilai ambang batas parlemen tak perlu diubah. Bahkan, tak perlu untuk dihapus menjadi 0 persen.

    Titi dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025) menjelaskan ihwal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan perlunya perubahan terhadap norma ambang batas parlemen demi menjaga proporsionalitas dan representasi yang lebih inklusif.

    Putusan itu menyatakan ambang batas parlemen 4 persen masih konstitusional untuk Pemilu 2024, namun hanya bersifat konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 dan seterusnya. 

    MK menekankan perubahan terhadap besaran ambang batas parlemen harus segera dilakukan, dengan memperhatikan proporsionalitas dalam sistem pemilu dan mencegah banyaknya suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

    “Dengan demikian, memang pembentuk undang-undang harus mengatur ulang soal besaran angka ambang batas parlemen untuk Pemilu DPR,” ujar Titi.

    “Pastinya, pembentuk undang-undang jika merujuk putusan tersebut tidak boleh menaikkan ambang batas parlemen lebih besar dari 4 persen,” sambungnya. 

    Menurutnya, besaran ambang batas yang terlalu tinggi dapat menghambat partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, yang pada akhirnya mengurangi representasi suara rakyat.

    Revisi ambang batas parlemen ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi partai-partai kecil untuk berkontribusi dalam proses legislatif. 

    Hal ini dinilai penting untuk mencegah terbuangnya suara sah yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi, serta untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu.

  • BPOM Gandeng Polisi Tertibkan Influencer yang Buat dan Viralkan Ulasan Produk Kosmetik Berbahaya – Halaman all

    BPOM Gandeng Polisi Tertibkan Influencer yang Buat dan Viralkan Ulasan Produk Kosmetik Berbahaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sejumlah ulasan terhadap produk kosmetik yang dilakukan tidak komprehensif dan bahkan melanggar ketentuan. Ada dua ulasan produk kosmetik yang menjadi sorotan BPOM karena dianggap melanggar ketentuan.

    Pertama, mengenai hasil uji mandiri terhadap produk kosmetik tertentu yang diduga mengandung bahan berbahaya maupun klaim berlebihan (overclaim).

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, sesuai aturan, pernyataan yang bersumber dari hasil pengujian laboratorium bersifat rahasia, untuk pihak yang bertanggung jawab, dan tidak untuk dipublikasikan.

    Pemilik izin edar sebagai pihak yang bertanggung jawab dapat melakukan pengujian terhadap produk yang dimilikinya di laboratorium yang terakreditasi untuk kepentingan sendiri agar kosmetik tersebut senantiasa memenuhi persyaratan.

    “Kewenangan untuk mengumumkan hasil pengawasan produk kosmetik hanya dimiliki oleh BPOM,” ucap Kepala BPOM, Minggu(19/1/2025).

    Kewenangan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

    Terhadap pihak yang tanpa kewenangan memviralkan hasil pengujian, maka tindakan tersebut termasuk sebagai pelanggaran dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku termasuk proses pro-justitia.

    Sesuai ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, pihak yang dengan sengaja atau tanpa hak menggunakan rahasia dagang pihak lain dapat dikenakan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.

    Kedua, ada juga ulasan dari influencer atau konten kreator produk kosmetik juga seringkali memberikan cap “approved” terhadap produk yang diulasnya.

    Hanya BPOM sebagai lembaga yang diberikan otoritas untuk melakukan pengawasan, yang berhak menyatakan “approved” terhadap produk kosmetik.

    Maraknya ulasan dari influencer atau konten kreator kosmetik dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk kosmetik lokal, apabila dilakukan secara tidak tepat.

    “BPOM tentu tidak akan tinggal diam terhadap hal ini. Kami akan menggandeng pihak Kepolisian Negara RI dalam menertibkan pelanggaran ulasan kosmetik yang tidak komprehensif dan tidak sesuai ketentuan ini. Yang kami lakukan ini agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berisiko menurunkan daya saing produk kosmetik lokal,” ujar Taruna Ikrar.

  • Sinta Amelia Tidak Izin ke Orangtua Saat Rayakan Ultah di Glodok Plaza – Halaman all

    Sinta Amelia Tidak Izin ke Orangtua Saat Rayakan Ultah di Glodok Plaza – Halaman all

    Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Salah satu korban kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat, SInta Amelia sempat berkomunikasi dengan ibu kandungnya Imelda. Ia terakhir komunikasi dengan sang ibu pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 11.30 WIB. 

    Imelda tidak memiliki firasat apapun ketika mendapat kabar dari anaknya beberapa jam sebelum kebakaran hebat terjadi di Glodok Plaza.

    Sebagai informasi, Sinta Amelia merupakan salah satu korban yang dilaporkan hilang saat kebakaran di Glodok Plaza.

     “Kamis pagi saya hubungi nomornya sudah tidak aktif, telepon biasa juga tidak aktif,” ucapnya di RS Polri Kramat Jati,  Jakarta Timur, Minggu (19/1/2025).

    Imelda melanjutkan, sesibuk apapun anaknya ketika ia telepon pasti menjawab sambungan telepon selulernya. Meski tidak menjawab, anaknya selalu menelepon balik secara cepat karena di hari Kamis (16/1/2025) lalu ia menghubungi tidak ada jawaban serta balasan.

    “Sore harinya saya dapat kabar itu (anaknya jadi korban kebakaran),” ungkapnya.

    Ia sudah menyerahkan sejumlah sampel ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan tim DVI menjanjikan paling cepat dapat kabar identifikasi jenazah dua minggu mendatang. Imelda juga ditanya oleh tim DVI terkait pakaian terakhir dan aksesoris yang dikenakan sebelum peristiwa kebakaran.

    “Misalnya perhiasaannya, terus di tubuhnya ada apa saja, saya tahu itu kebakaran tapi nggak nyangka ada anak saya,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga sudah menyerahkan kartu keluarga dan sampel DNA ke tim DVI RS Polri termasuk ciri-ciri Sinta Amelia. “Komunikasi sih biasa saja, terakhir saya ucapin selamat ulang tahun. Sempat nanya lagi di mana begitu,” kata Imelda di RS Polri.
     
    Wanita berhijab hitam itu melanjutkan, anaknya tidak meminta izin untuk merayakan ulang tahun di Glodok Plaza, Jakarta Barat. Namun, pada tanggal 10 Januari 2025 lalu, Sinta sempat mengabari Imelda bakal merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.

    “Tapi di tanggal 10 itu bukan di Glodok, tanggal 12 ngadain juga tapi nggak tahu di mana karena kan berisik gitu kan,” jelasnya.

    Ia mendapatkan kabar anaknya hilang dari rekan Sinta karena memiliko nomor telepon pribadinya. Kemudian, ia pun berusaha menghubungi anaknya tapi sudah tidak aktif dan tumbuh kecemasan jadi salah satu korban kebakaran.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Penahanan Yoon Suk Yeol Diperpanjang, Ratusan Pendukung Serbu Gedung Pengadilan – Halaman all

    Penahanan Yoon Suk Yeol Diperpanjang, Ratusan Pendukung Serbu Gedung Pengadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penahanan terhadap presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol telah diperpanjang oleh pengadilan Korea Selatan pada Minggu (19/1/2025).

    Langkah ini diambil dengan alasan kekhawatiran bahwa Yoon dapat menghilangkan bukti terkait deklarasi darurat militernya.

    Namun sayangnya, keputusan tersebut memicu ratusan kemarahan pendukung Yoon.

    Mereka menyerbu gedung pengadilan setelah adanya keputusan tersebut.

    Kaca-kaca di gedung pengadilan pecah dan pintu rusak akibat ratusan pendukung Yoon memasuki pengadilan.

    Mereka bermaksud mendukung Yoon sambil menghancurkan peralatan seperti komputer dan perabotan di dalam gedung.

    Rekaman yang beredar menunjukkan pengunjuk rasa menembakkan alat pemadam kebakaran ke arah petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk. 

    Beberapa jam kemudian, situasi kembali pulih setelah polisi terjun ke lokasi.

    Pihak berwenang juga menangkap 46 pengunjuk rasa yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

    “Kami akan memburu hingga tuntas mereka yang melakukan tindakan ilegal atau yang menghasut dan membantu,” kata Kepolisian Metropolitan Seoul dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Guardian.

    Sebanyak 40 orang dilaporkan mengalami luka ringan dalam kejadian kekacauan di gedung pengadilan.

    “Ada sekitar 40 orang yang mengalami luka ringan selama kekacauan itu, tetapi tidak ada luka serius yang dilaporkan,” kata seorang responden darurat di dekat pengadilan.

    Sebelumnya, Yoon telah mengajukan promohonan agar ia segera dibebaskan.

    Namun Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui perpanjangan pengecualian Yoon atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO). 

    “Alasan persetujuan tersebut adalah kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan bukti,” kata pengadilan.

    Yoon kini ditahan di pusat terpencil Seoul selama 20 hari mendatang berdasarkan surat perintah baru tersebut.

    Hingga kini, Yoon belum sepenuhnya bekerja sama dengan penyidik.

    Termasuk menolak menghadiri beberapa pemeriksaan yang dijadwalkan oleh CIO.

    Beberapa hari yang lalu, Yoon menolak upaya penyidik untuk memeriksa dan menginterogasinya soal darurat militer pada Jumat (17/1/2025).

    Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengatakan bahwa presiden tidak akan hadir dalam pemeriksaan.

    “Dia telah menyatakan secara lengkap posisi dasarnya pada hari pertama (penangkapan), dan kami yakin tidak ada alasan atau kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan bolak-balik,” kata pengacara Yoon.

    Sebelumnya, Yoon juga menolak menghalangi upaya untuk menginterogasinya pada Kamis.

    Oleh karena itu, ini merupakan kedua kalinya Yoon menolak untuk diinterogasi.

    Sang pengacara mengatakan bahwa Yoon merasa tidak perlu hadir lantaran telah menyatakan semuanya pada hari Rabu.

    “Presiden tidak akan hadir di CIO hari ini. Beliau sudah cukup menyampaikan sikap dasarnya kepada penyidik ​​pada hari pertama,” katanya, dikutip dari Kten.

    Yoon diinterogasi selama berjam-jam pada Rabu, tetapi menggunakan haknya untuk diam sebelum menolak untuk diinterogasi keesokan harinya.

    Perlu diketahui bahwa surat perintah penangkapan Presiden Yoon hanya berlaku selama 48 jam.

    Sehingga pihak bewenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi presiden yang dimakzulkan.

    Oleh karena itu, surat perintah penangkapan Yoon berakhir pada Jumat malam.

    Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

    Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

    Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Yoon Suk Yeol