Author: Tribunnews.com

  • Kawal Program Swasembada Pangan, PKB: Bukan Kebijakan Muluk-muluk  – Halaman all

    Kawal Program Swasembada Pangan, PKB: Bukan Kebijakan Muluk-muluk  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Saadah, memastikan akan mengawal swasembada pangan yang digagas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Rina mengatakan, swasembada pangan bisa menjadi bantalan lonjakan Indonesia untuk menjadi negara besar. 

    “Ini bukan kebijakan muluk-muluk tapi langkah strategis untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional,” kata Rina pada Minggu (19/1/2025).

    Dia menegaskan, Indonesia memiliki potensi sangat besar dalam sektor pertanian, namun belum digarap secara optimal sehingga masih bergantung pada impor.

    “Ini ironis. Negara agraris tetapi kenapa masih impor terus? Indonesia mempunyai semua syarat untuk mencapai target swasembada pangan,” ujar Rina.

    Rina menyebut, swasembada pangan merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan kepada para petani serta mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. 

    Menurutnya, program swasembada pangan merupakan langkah awal untuk meningkatkan produksi dalam negeri. 

    “Kita harus kawal agar program ini berjalan dengan baik, mulai dari penyediaan alat dan mesin pertanian hingga menyiapkan petani agar dapat beradaptasi dengan program swasembada pangan,” ucap Rina.

    Rina meyakini Pemerintahan Prabowo sangat serius untuk mewujudkan swasembada pangan. Misalnya, tahun ini pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp 139,4 triliun dari APBN untuk swasembada pangan. 

    “Anggaran Rp 139,4 dalam setahun ini cukup besar untuk modal tahapan realisasi swasembada pangan hingga dua tahun ke depan,” tuturnya.

    Dia menjelaskan, pasokan beras dalam negeri terpenuhi pada tahun 2025 karena ada limpahan beras dari tahun 2024. 

    Menurut Rina, tahun lalu Indonesia melakukan impor beras sebanyak 4 juta ton beras. 

    “Sekarang ada persediaan beras dalam negeri sebanyak 7 juta ton. Kita harapkan tahun ini ada kenaikan produksi 4 persen sehingga target 15 persen pasokan produksi dari dalam negeri tercapai. Jika ini berhasil maka tahun depan kita tidak perlu impor beras lagi,” tegasnya.

  • Ibu Sinta Amelia Ungkap Komunikasi Terakhir sebelum Anaknya Hilang dalam Kebarakan di Glodok Plaza – Halaman all

    Ibu Sinta Amelia Ungkap Komunikasi Terakhir sebelum Anaknya Hilang dalam Kebarakan di Glodok Plaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sinta Amelia (20) masuk ke dalam daftar 14 orang hilang dalam kebakaran di Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

    Sinta dilaporkan hilang saat sedang merayakan ulang tahunnya bersama lima teman perempuan di Glodok Plaza pada saat kebakaran terjadi, Rabu (15/1/2025) malam.

    Ibu korban, Imelda (44) mengatakan, sebelum anaknya dilaporkan hilang, komunikasi dengan sang putri berjalan normal.

    Bahkan pada 13 Januari 2025 saat Sinta berulang tahun ke-20, dirinya memberikan ucapan selamat.

    “Komunikasi sih biasa saja, (sebelum kejadian) saya mengucapkan selamat ulang tahun. Tanya lagi di mana begitu,” kata Imelda di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (19/1/2025), dilansir Tribun Jakarta.

    Beberapa hari sebelum kejadian, Sinta memang sempat merayakan ulang tahun bersama sejumlah teman.

    Pertama pada 10 Januari di lokasi berbeda, 12 Januari, dan 15 Januari.

    Namun, Imelda mengaku, tak mengetahui putrinya merayakan ulang tahun di Glodok Plaza.

    Oleh sebab itu, saat melihat berita di media massa, pihak keluarga mengira insiden itu tidak berkaitan dengan Sinta.

    Pasalnya, ketika terakhir berkomunikasi pada Rabu, 15 Januari pukul 10.30 WIB, Sinta tidak memberi kabar bahwa ia hendak merayakan ulang tahun bersama temannya di Glodok Plaza.

    “Kalau untuk yang di Glodok dia enggak ada izin. Tanggal 10 sempat merayakan, tapi bukan di Glodok. Saya tahu itu (Glodok Plaza) kebakaran, tapi enggak menyangka kalau itu dia,” ujarnya.

    Sebelum memperoleh kabar duka, sambung Imelda, ia merasa janggal karena pada Kamis, 16 Januari handphone Sinta sudah tak bisa dihubungi lagi.

    Ia merasa curiga, lantaran biasanya Sinta selalu memberikan respons ketika dihubungi. 

    Bahkan ketika sedang bekerja menjadi pemeran tambahan untuk syuting, Sinta tetap merespon panggilan.

    Pada Kamis sore, akhirnya Imelda mendapat kabar dari seorang teman perempuan anaknya yang ikut menghadiri pesta ulang tahun bahwa Sinta berada di Glodok Plaza saat kebakaran terjadi.

    “Saya awalnya bingung biasanya kalau dihubungi selalu angkat. Terus Kamis sore ada temannya yang punya nomor saya laporan, kasih informasi ke saya kalau Sinta hilang,” tuturnya.

    Setelah memperoleh kabar tersebut, pihak keluarga bergegas mencari informasi lebih lanjut terkait keberadaan Sinta hingga akhirnya datang ke RS Polri Kramat Jati.

    Pihak keluarga datang untuk memastikan apakah Sinta termasuk dalam korban kebakaran Glodok Plaza yang jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.

    Di RS Polri Kramat Jati, Imelda menyerahkan data pembanding sidik jari, gigi, DNA, ciri-ciri fisik, hingga aksesoris dikenakan sang putri untuk keperluan identifikasi jenazah.

    Kini, pihak keluarga Imelda masih menunggu informasi lebih lanjut dari petugas terkait keberadaan Sinta, dan terus berharap Sinta dapat segera ditemukan.

    “Sementara laporan hilang dulu, karena kan belum tahu benar apa enggak (identitas jenazah). Saya nyerahin foto-foto, ya kakak, sama sampel DNA, sekaligus ciri-ciri anak,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Duka Ibunda Beri Ucapan Ultah Sebelum Sinta Amelia Hilang di Glodok Plaza, Terkuak Sosok Sang Artis.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • KPK Tambah Masa Pencegahan Keluar Negeri Wali Kota Semarang hingga Juli 2025 – Halaman all

    KPK Tambah Masa Pencegahan Keluar Negeri Wali Kota Semarang hingga Juli 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menambah masa pencegahan bepergian keluar negeri terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita untuk enam bulan ke depan.

    Politikus PDI Perjuangan itu dilarang bepergian keluar negeri hingga Juli 2025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, masa cegah untuk Mbak Ita telah berlaku sejak 10 Januari 2025.

    “Sudah diperpanjang sejak 10 Januari 2025,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Ini adalah pencegahan keluar negeri yang kedua bagi Mbak Ita. 

    Sebelumnya, Mbak Ita telah dicegah ke luar negeri sejak Juli 2024 dan berlaku selama enam bulan.

    KPK telah menetapkan Mbak Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.

    Untuk diketahui, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita pada Selasa (14/1/2025).

    Dengan keputusan ini, status tersangka politikus PDI Perjuangan tersebut tetap sah.

    “Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ucap Hakim Jan Oktavianus di ruang sidang.

    Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar.

    “Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas, kemudian dihubungkan dengan bukti P56, maka didapat fakta hukum bahwa penyidik termohon (KPK) telah menyusun laporan tindak pidana korupsi yang pada pokoknya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp5 miliar oleh Hevearita Gunaryanti dan Alwin Basri sebagai pihak penerima,” kata hakim.

    Hakim juga menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan KPK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Keputusan ini memberikan landasan kuat bagi KPK untuk melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita.

    Dalam perkara ini, ia diduga terlibat dalam gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait capaian pemungutan retribusi daerah.

    Sementara itu, Alwin Basri juga tengah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sama seperti Mbak Ita, Alwin turut menggugat status tersangka KPK.

    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

    “Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan dua orang tersangka atas nama M (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa),” kata Tessa.

  • Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Dihentikan, Panglima TNI: Sudah Perintah Presiden – Halaman all

    Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Dihentikan, Panglima TNI: Sudah Perintah Presiden – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, akan tetap dilanjutkan TNI.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono yang meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.

    “(Pembongkaran) lanjut,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

    Agus menjelaskan, pembongkaran pagar laut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Sudah perintah Presiden,” tegas dia.

    Agus menyatakan, pembongkaran pagar laut ditargetkan selesai secepatnya. Sebab, pagar laut tersebut mengganggu aktivitas nelayan setempat.

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” imbuh dia.

    Menteri KKP minta pembongkaran pagar laut dihentikan

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.

    “Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

    Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. Trenggono menilai pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai.

    Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

    “Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut,” ujar Trenggono.

    Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

    “Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan,” tambahnya.

    Respons Menteri Lingkungan Hidup

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq justru tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut tersebut.

    Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi. 

    Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan semua data terkait kasus tersebut.

    Data tersebut nantinya akan diteliti oleh tim forensik untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.

    “(Pagar laut sudah dibongkar) enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi semua data sudah kita collect kok,” kata Faisol di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).

    Faisol mengatakan, timnya saat ini sudah mengumpulkan barang bukti, baik berupa dokumentasi maupun sampel dari lokasi kejadian.

    Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah ahli untuk mengetahui dampak terhadap lingkungan terkait kasus pagar misterius tersebut.

    “Pemanggilan para ahli juga kami lakukan untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi tentu mereka lebih expert,” kata Faisol. 

    Pembongkaran Ditargetkan 10 Hari Selesai 

    Pembongkaran pagar laut ini melibatkan sebanyak 600 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar. 

    Pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

    Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan pagar laut ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.

    Namun, sambungnya, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.

    “Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalau pun kita setiap hari melaksanakan itu paling cepat 10 hari.” 

    “Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

    Wira menjelaskan, guna mempercepat proses pembongkaran, pihaknya akan meminta bantuan nelayan sekitar.

    Dalam sehari, target pencopotan pagar bambu ialah sepanjang 2 kilometer, jika kondisi laut sedang tenang.

    “Alhamdulillah positif, dan insyaallah para nelayan nanti membantu kita untuk percepatan.”

    “Kita akan ajak nelayan sekitar. Karena ini lebih banyak manfaatnya buat nelayan sendiri,” ungkapnya.

    Kendala yang dihadapi personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran, jelasnya, yaitu kedalaman laut yang dangkal sehingga sejumlah sarana tak bisa digunakan.

    “Tapi ini kan, kami ada sarana di sini, tapi tidak bisa masuk.”

    “Ada dua tugboat, ada rif, ada sekoci karet, kami bawa kemari. Tapi karena kondisinya sangat dangkal,” terangnya. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Briptu Iqbal Anwar Arif, Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB – Halaman all

    Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Briptu Iqbal Anwar Arif, Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Yalimo – Briptu Iqbal Anwar Arif, anggota Brimob yang gugur dalam tugas akibat tembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. , dimakamkan di Jakarta.

    Iqbal mendapatkan kenaikan pangkat anumerta menjadi Brigpol setelah dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas patroli di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

    Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faisal Rahmadani, mengonfirmasi bahwa Briptu Iqbal telah dinaikkan pangkatnya menjadi Brigpol anumerta.

    “Iqbal Anwar Arif gugur saat melaksanakan tugas operasi di Yalimo,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu malam.

    Kronologi Kejadian

    Iqbal gugur pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIT.

    Saat itu, tim patroli Satgas Damai Cartenz sedang melintasi Jalan Trans Jayapura-Wamena di Kampung Hobakma, Distrik Elelim.

    Saat kendaraan pertama berhenti untuk memeriksa papan kayu yang melintang, tembakan mendadak menghujani mereka dari sisi kanan.

    Salah satu peluru mengenai Briptu Iqbal di bagian leher kiri.

    Setelah terkena tembakan, Iqbal segera dievakuasi ke Puskesmas Yalimo untuk mendapatkan pertolongan, namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong.

    Jenazah Briptu Iqbal telah diterbangkan dari Kabupaten Yalimo ke Jayapura dan selanjutnya dipulangkan ke Jakarta untuk dimakamkan.

    “Jenazahnya saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan,” ungkap Wakapolda Papua.

    (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • BTN Mulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah – Halaman all

    BTN Mulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS), setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025. 

    Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. 

    Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80?n BHP Jakarta 0,0016%.

    Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100?ri seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun. 

    BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik. 

    Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

    “BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan. 
    Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon.

    Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang. 

    Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu. 

    Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor  4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50?ri total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun. 

    Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

    Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2% year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun. 

    Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.

    Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02% secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

    Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS,  memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

    Nixon berharap seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan. 

    “Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tegas Nixon.

    Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

  • 90 Tahanan Palestina Dibebaskan setelah Hamas Lepaskan 3 Sandera Israel – Halaman all

    90 Tahanan Palestina Dibebaskan setelah Hamas Lepaskan 3 Sandera Israel – Halaman all

    Layanan penjara Israel mengumumkan pada Senin pagi bahwa 90 tahanan Palestina telah dibebaskan.

    Tayang: Senin, 20 Januari 2025 08:28 WIB

    X/Twitter

    Tahanan Palestina Dibebaskan dari Penjara Ofer Israel pada Senin (20/1/2025) 

    TRIBUNNEWS.COM – Layanan penjara Israel mengumumkan pada Senin (20/1/2025) pagi bahwa 90 tahanan Palestina telah dibebaskan.

    Ini adalah bagian dari perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

    Pembebasan ini juga menjadi bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan yang telah disepakati sebelumnya.

    Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh dinas penjara Israel, semua tahanan tersebut dibebaskan dari penjara Ofer dan pusat penahanan Yerusalem.

    “Semua tahanan dibebaskan dari penjara Ofer dan pusat penahanan Yerusalem,” kata dinas tersebut, mengacu pada tahanan Palestina, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan sesaat sebelum pukul 01.30, waktu setempat atau sekitar 06.30 WIB, dikutip dari The New Arab.

    Langkah ini dilakukan menyusul penyerahan tiga tawanan wanita Israel oleh Hamas kepada Komite Palang Merah Internasional pada Minggu pagi. 

    Penyerahan tersebut merupakan bagian dari tahap pertama implementasi kesepakatan yang bertujuan menciptakan langkah awal untuk meredakan ketegangan di wilayah tersebut.

    Menurut laporan Al Mayadeen, dua bus dengan jendela gelap terlihat meninggalkan penjara Ofer di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada dini hari Senin (20/1/2025).

    Setelah meninggalkan penjara, bus-bus tersebut menuju kota terdekat, Beitunia.

    Di sana warga Palestina telah berkumpul untuk menyambut para tahanan yang dibebaskan.

    Daftar Nama 90 Sandera Palestina yang Dibebaskan Israel

    Walaa Khaled Fawzi Tanji
    Nawal Muhammad Mahmoud Abd Fatiha
    Rawda Mousa Abd Qader Ajamiya
    Aseel Osama Omar Shehadeh
    Tamara Muammar Hussein Abu Laban
    Nafisa Rashid Farid Zorba
    Yasmine Abdel Rahman Rashid Abu Sorour
    Khalida Kanaan Muhammad Jarrar
    Jenin Muhammad Taha Amr
    Fatima Nimr Muhammad Rimawi
    Zahra Wahib Abdel Fattah Khadraj
    Fatima Muhammad Sulaiman Saqr
    Dalal Muhammad Sulaiman Khasib
    Mona Ahmad Qassem Abu Hussein
    Bushra Jamal Muhammad Tawil
    Raeda Janem Muhammad Abdul Majeed
    Rana Jamal Muhammad Idul Fitri
    Morjana Muhammad Mustafa Harish
    Halima Fayeq Suleiman Abu Amara
    Rola Ibrahim Abdel Rahim Hassanayn
    Balqis Issa Ali Zawahra
    Doha Azzam Ahmad Al Wahsh
    Shaima Muhammad Abdel Jalil Rawajba
    Salwa Attiya Mahmoud Hamdan
    Fatima Youssef Ali Al-Farakhna
    Mawar Yousef Muhammad Khwais
    Hanin Akram Mahmoud Al-Masaieed
    Jihad Ghazi Ahmad Jawda
    Nidaa Ali Ahmad Zogheibi
    Amal Ziad Omar Shujaia
    Ayat Yusuf Saleh Mahfud
    Ola Mahmoud Qasim Jawda
    Lubna Mazen Salim Talalwa
    Hadeel Muhammad Hussein Hijaz
    Rasha Ghassan Muhammad Hijjawi
    Wafa Ahmad Abdullah Nimr
    Zeina Majd Abdel Rahim Barbar
    Nahil Kamal Mustafa Masalma
    Tahani Jamal Abd Ashour
    Aya Omar Youssef Ramadan
    Shaima Omar Youssef Ramadan
    Israa Hadar Ahmad Ghunaimat
    Dunya Ashtiyya Maarouf Ashtiyya
    Alaa Jadallah Nabhan Qadi
    Khitam Arif Hassan Khabayba
    Alaa Samir Harb Abu Rahima
    Asil Muhammad Jamal Eid
    Shatha Nawaf Abdel Jaber Jarabaa
    Baraa Hatem Hafez Faqha
    Saja Imad Saad Daraghmeh
    Danya Saqr Muhammad Hanatsheh
    Raghad Walid Mahmoud Amro
    Raghad Khodr Deeb Mubarak
    Al-Yamama Ibrahim Hassan Al-Harinat
    Ashwaq Muhammad Ayad Awad
    Hanan Ammar Bilal Maalwani
    Iman Ibrahim Ahmad Zaid
    Saja Zuhair Muhammad Al-Maadi
    Esrar Abdel Fattah Mohammed Al-Lahham
    Maysar Muhammad Saeed Al-Faqih
    Abeer Muhammad Hamdan Baara
    Samah Bilal Abdul Rahman Sof
    Latifa Khaled Ramadhan Mshaashaa
    Margaret Muhammad Mahmoud Al-Rai
    Alaa Khaled Muhammad Saqr
    Isra Mustafa Muhammad Berri
    Lana Farouk Naeem Fawalha
    Tahrir Badran Badr Jaber
    Abla Muhammad Otsman Abdel Rasoul
    Fahmi Muhammad Fahmi Farroukh
    Ahmad Walid Muhammad Khasan
    Jamal Ibrahim Salama Al-Atimin
    Ahmad Bashar Jumah Abu Ali
    Muhammad Anan Fauzi Bashkar
    Ibrahim Sultan Ibrahim Zumar
    Abdul Rahman Amjad Jamil Khudair
    Mawaad ​​Omar Abdullah Al-Hajj
    Issam Maamoun Muhammad Abu Diab
    Thaer Ayoub Rashid Abu Sarah
    Qassem Iyad Muhammad Jaafra
    Youssef Jamal Ayad Al Harimi
    Saeed Mazid Saeed Salim
    Mahmoud Muhammad Daoud Aliwat
    Firas Jihad Ahmad Al-Maqdisi
    Abdulaziz Muhammad Abdulaziz Atawneh
    Fadi Bassam Muhammad Hindi
    Osama Nasser Gibran Abdo Ataya
    Ayham Ali Issa Jaradat
    Moataz Otsman Muhammad Hussein Bukhari
    Adam Khalil Ibrahim Hadara
    Laith Muhammad Naji Kamil
    Mahdi Maher Jamil Abu Hamed

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Gencatan Senjata Gaza

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Presiden Prabowo akan Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan di 18 Provinsi  – Halaman all

    Presiden Prabowo akan Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan di 18 Provinsi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Senin, (20/1/2025). 

    Presiden rencananya akan meresmikan proyek strategis ketenagalistrikan di 18 provinsi seluruh Indonesia yang sudah siap beroperasi.

    Peresmian akan dipusatkan di PLTA Jatigede, Kabupaten Sumedang. Proyek ketenagalistrikan yang akan diresmikan terdiri dari pembangkit, transmisi dan gardu listrik. 

    “Hari ini, Senin, 20 Januari 2025, Bapak Presiden Prabowo Subianto diagendakan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Di sana, Kepala Negara rencananya akan meresmikan proyek strategis ketenagalistrikan di 18 provinsi seluruh Indonesia yang sudah siap beroperasi,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana. 

    PLTA Jatigede merupakan pembangkit dengan kapasitas 2×55 MW yang memanfaatkan air dari Waduk Jatigede. 

    PLTA Jatigede sendiri diketahui sudah diinisiasi sejak zaman Presiden Soekarno pada tahun 1963.

    “Dan di groundbreaking pada tahun 2015 yang lalu,” katanya. 

    Adapun pembangkit, transmisi, dan gardu yang akan diresmikan di 18 provinsi yakni:  

    Pembangkit

    1. PLTA Asahan 3 #1

    2. PLTA Asahan 3 #2

    3. PLTP Sorik Marapi #2

    4. PLTA Jatigede

    5. PLTGU Jawa 1

    6. PLTGU Muara Tawar Add On Blok 2,3,4

    7. PLTGU Jawa Bali 1 Tambak Lorok

    8. PLTS IKN 10 MW

    9. PLTU Kalselteng – 2 #1

    10. PLTU Kalselteng – 2 #2

    11. MPP Sulselbar (BMPP Nusantara #1)

    12. PLTU Palu – 3 #1

    13. PLTU Palu – 3 #2

    14. PLTU Sulut -1 #1

    15. PLTM Minihidro Aceh Tersebar

    16. PLTBm Sadai Bangka Selatan

    17. PLTM Ordi Hulu

    18. PLTBm Deli Serdang

    19. PLTS Lisdes Pajangan

    20. PLTS Lisdes Sadulang Kecil

    21. PLTS Lisdes Sapapan

    22. PLTS Lisdes Sapangkur Kecil

    23. PLTS Lisdes Saur

    24. PLTM Koro Yaentu

    25. PLTM Dominanga

    26. PLTS Lisdes Tanamalala

     

    Transmisi dan Gardu Induk 

    1. SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang dan GI 150 kV Lampung 1

    2. SUTT 150 kV Kendawangan – Marau – Sukamara dan GI 150 kV Sukamara Ext 2LB

    3. GI 150 kV Kariangau arah GIS 4 KIPP dan SUTT 150 kV Kariangau – Landing Point GIS 4 KIPP GIS 4 KIPP 150 kV

    4. SUTT 150 kV GI Kolaka – PT Antam Pomala dan GI 150 kV Kolaka Ext

    5. SUTT 150 kV PLTMG Luwuk -Al Luwuk danGI 150 kV Luwuk

    6. SUTT 70 kV GI PL TMG Flores – GI Labuan Bajo dan GI 66 kV Labuan Bajo (2 LB) dan GI 66 KV PLTMG Flores

    7. SUTET 500 kV Muara Karang Baru – Durikosambi

    8. GITET 500 kV Ampel Boyolali (2×500 MVA), SUTET 500 kV Ampel New/Boyolali Incomer Arah Ungaran dan Pedan Sirkit 1

    9. SUTT 150 kV Ampel New/Boyolali Incomer arah Bringin dan Mojosongo Sirkit 1 dan 2

    10. SUTT 150 kV Duren Tiga II / Ragunan (GIS) – Depok II Sirkit 1

    11. Extension IBT 4 GITET 500 kV Cilegon

  • Motif Pria Bunuh Pacar yang Sedang Hamil di Surabaya, Sakit Hati Korban Kepergok Simpan Foto Mantan – Halaman all

    Motif Pria Bunuh Pacar yang Sedang Hamil di Surabaya, Sakit Hati Korban Kepergok Simpan Foto Mantan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Surabaya – Seorang pria berinisial MI (25) ditangkap setelah membunuh pacarnya, MA, di sebuah hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur.

    Pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, dan dipicu oleh sakit hati tersangka setelah mengetahui korban masih menyimpan foto mantannya.

    MI dan MA telah menjalin hubungan selama hampir tujuh bulan, dimulai pada Juni 2024.

    Rencana pernikahan mereka telah dipersiapkan matang, dengan pertemuan keluarga yang sudah dilakukan dan berbagai keperluan, seperti cincin nikah dan undangan, yang sudah disiapkan.

    Namun, MI merasa MA tidak menunjukkan keseriusan untuk melanjutkan hubungan mereka.

    “Sakit hati. Sudah mau menikah, sudah disiapkan undangan,” ungkap sumber Surya.co.id, yang tidak ingin disebutkan namanya.

    Pertengkaran yang Memicu Kekerasan

    Konflik antara MI dan MA semakin memanas setelah tersangka memergoki korban masih menyimpan foto-foto mantannya di ponsel.

    “Malah bertengkar setelah dia tahu di HP masih menyimpan foto mantan,” ungkap sumber tersebut.

    MI yang bekerja di bidang bisnis trading selama ini juga memberikan dukungan finansial kepada MA, termasuk biaya sewa kosan.

    Namun, ia merasa sakit hati setelah mengetahui bahwa uang yang diberikannya juga digunakan oleh MA untuk sang mantan.

    Kehamilan yang Tidak Diketahui

    MA diketahui sedang hamil 16 minggu saat kejadian.

    Namun, MI mengaku tidak mengetahui kondisi kehamilan korban.

    “Tidak tahu sama sekali. Dia (korban) bilang aku mens,” kata MI saat diinterogasi di Mapolsek Genteng.

    Setelah membunuh MA, MI mengaku merasa syok dan bingung.

    Ia menunggu selama 12 jam di dalam kamar hotel sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

    “Karena saya masih ada rasa sayang yang sangat dalam ke korban. Iya, ada rasa menyesal,” ungkapnya.

    MI juga menyatakan bahwa sakit hati dengan kelakuan MA yang masih berhubungan dengan mantan pacarnya menjadi salah satu pemicu tindakan nekatnya.

    “Sakit hati karena dia masih menyimpan foto mantannya,” tegasnya.

    (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Delapan Remaja yang Bawa Sajam – Halaman all

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Delapan Remaja yang Bawa Sajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan delapan remaja yang sedang konvoi membawa senjata tajam di Jalan Kapuk Raya Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Aksi ini berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat meresahkan warga.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Hari Agung Julianto mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Tim 1 TP3 yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda bermotor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam.

    “Mendapat laporan tersebut, Tim 1 segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, kami berpapasan dengan kelompok pemuda tersebut yang membawa senjata tajam dan langsung melakukan pengejaran,” ujar Agung Julianto dalam keterangan Senin (20/1/2025).

    Setelah pengejaran, tim berhasil menangkap delapan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. 

    Dalam operasi ini, polisi juga menyita enam buah senjata tajam jenis celurit. 

    Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kami juga melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada senjata tajam lain yang tertinggal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat,” tambahnya.

    Agung mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. 

    “Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tegasnya.