Author: Tribunnews.com

  • Komisi D DPRD Jakarta Cek Rumah Pompa Cipa Jakarta Timur

    Komisi D DPRD Jakarta Cek Rumah Pompa Cipa Jakarta Timur

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR – Jajaran Komisi D DPRD DKI Jakarta meninjau Rumah Pompa Cipa di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (21/1/2025).

    Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris mengatakan peninjauan rumah pompa yang dibangun tahun 2022 dilakukan untuk memastikan rumah pompa berfungsi optimal.

    Pasalnya saat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir, rumah pompa yang dibangun menggunakan APBD DKI Jakarta itu berperan penting sehingga fungsinya perlu diawasi.

    “Adanya rumah pompa seperti ini harapannya Jakarta Timur bisa dipastikan aman dari banjir. Kita juga ingin memastikan pompa yang ada berjalan baik,” kata Idris, Selasa (21/1/2025).

    Dalam peninjauan rombongan DPRD DKI Jakarta mengecek langsung operasional tiga pompa stasioner yang ada, rotary screen atau penyaring sampah, dan genset Rumah Pompa Cipa.

    Dari hasil pengecekan pompa stasioner, penyaring sampah pada aliran Kali Cipinang, dan genset untuk mengantisipasi saat terjadi pemadaman listrik mampu berfungsi dengan baik.

    Plt Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Abdul Rauf menuturkan pada Rumah Pompa Cipa terdapat tiga pompa stasioner masing-masing berkapasitas 2.000 liter per detik.

    “Di sini juga dilengkapi dengan genset berkapasitas 750 kVA untuk antisipasi jika terjadi pemadaman listrik. Kemudian satu unit tangki BBM solar berkapasitas 1.000 liter,” ujar Rauf.

    Kemudian terdapat gardu PLN berkapasitas 889 kVA, dan tiga unit rotary screen satu untuk menyaring sampah yang terbawa aliran Kali Cipinang agar tidak masuk ke kolam olahan.

    Kepala Seksi Pembangunan Sudin SDA Jakarta Timur, Tengku Saugi Zikri menyebut Rumah Pompa Cipa memiliki area tangkapan air seluas 366 hektar yang terdiri dari sejumlah aliran.

    “Meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati yaitu saluran Phb PLN atau Phb Gading dan saluran Phb Batu Tumbuh. Di Kecamatan Makasar meliputi saluran Phb Cililitan Besar, Phb Permata,” tutur Saugi.

    Selanjutnya saluran penghubung (Phb) Nusa PLN Makasar, Phb Arafat, Phb tertutup Al Musawar, dan Phb Sutoyo, sehingga diharapkan dapat membantu pengendalian debit air.

    Bangunan strategis yang tercakup dalam area tangkapan di antaranya Kompleks Badan Intelijen Strategis, Komplek Kodam Jaya, Universitas Kristen Indonesia dan Pool PT Transjakarta.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah, Ibu Pelaku Mohon Ingin Ketemu

    Anak Satpam Korban Pembunuhan Majikan di Bogor Terancam Putus Sekolah, Ibu Pelaku Mohon Ingin Ketemu

    TRIBUNJAKARTA.COM – Septian (37), seorang satpam asal Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas di tangan anak majikannya, Abraham. 

    Septian meninggalkan empat anak yang masih bersekolah. 

    Keempat anaknya kini terancam putus sekolah. 

    Kakak ipar Septian, Aris Munandar, menjelaskan bahwa keluarga Septian sedang bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak Septian. 

    Adapun Septian merupakan tulang punggung keluarga. 

    “Keluarga kebingungan ke depannya sekolah anak-anak. Anak dari korban satu, anak sambungnya tiga,” ungkap Aris. 

    Aris berharap ada perhatian dari pihak keluarga pelaku maupun perusahaan tempat Septian bekerja. 

    “Jadi keluarganya itu berharap sama si korban, tulang punggung keluarga lah,” tambahnya. 

    Sementara itu, Dewi, istri Septian, mengatakan, suaminya selalu mementingkan anak-anaknya di atas segalanya. 

    “Ya Allah, orangnya penyayang, bertanggung jawab kepada keluarga, enggak pernah neko-neko,” ujar Dewi. 

    Ibunda Pelaku Ingin Bertemu

    Farida Felix, ibu dari Abraham, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan anaknya yang tega membunuh. 

    Dia berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatan anaknya itu. 

    Bahkan, Farida ingin bertemu dengan istri dan keluarga korban untuk menyampaikan langsung permohonan maaf dengan cara bersimpuh. 

    “Kalau bisa, saya ingin bertemu dengan orangtuanya. Saya berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan perbuatan itu di bawah kontrol obat. Saya sangat sedih, sangat sedih,” ungkap Farida saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

    Menurut Farida, Septian merupakan karyawan yang baik. 

    “Septian (korban) itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan ‘Selamat pagi, bu’, ‘Selamat malam, bu’. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” ujar dia. 

    “Saya begitu mengetahui kejadian (pembunuhan) ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian,” lanjut dia. 

    Saat ini Farida masih berusaha untuk mencari alamat tempat tinggal korban yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian. Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa,” imbuh dia. 

    Pembunuhan Berencana

    Menurut polisi, tersangka diduga telah merencakan pembunuhan terhadap Septian. 

    Abraham disebut sempat membeli pisau untuk menghabisi nyawa korban. 

    “Jadi, tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan sempat membeli pisau dulu di Ace Hardware,” ucap Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Eko Prasetyo, Senin (20/1/2025). 

    “Kami amankan barang bukti berupa pisau, struk pembelian pisau, satu buah palu besi, dan satu buah sepatu milik tersangka,” ucap dia. 

    Eko berujar, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. 

    Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3. 

    “Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup,” jelas Eko. 

    Adapun pembunuhan itu terjadi di tempat korban bekerja di rumah tersangka yang juga dijadikan perusahaan rental mobil di wilayah Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. 

    Eko mengungkapkan, korban kerap melaporkan perilaku tersangka yang sering pulang malam kepada orangtuanya. 

    Hal ini yang membuat tersangka tega menghabisi korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • BPBD Jakarta : Estimasi Kerugian Kebakaran Glodok Plaza di Atas Rp90 Miliar – Halaman all

    BPBD Jakarta : Estimasi Kerugian Kebakaran Glodok Plaza di Atas Rp90 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta menyampaikan total kerugian akibat kebakaran di Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat berkisar Rp90,9 miliar.

    Hal itu dikatakan Kapusdatin BPBD Jakarta Mohamad Yohan kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    “Estimasi kerugian Rp90.900.000.000,” ujarnya.

    Kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) dinyatakan padam sepenuhnya setelah ditangani oleh 46 Unit Damkar.

    Sebanyak 14 orang dinyatakan hilang berdasarkan keterangan keluarga dan rekan-rekan korban yang melapor ke Poskotis.

    “Untuk jumlah yang sudah dievakuasi berjumlah 9 kantong jenazah sedang proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati,” kata Yohan.

    Yohan menuturkan perkembangan identitas korban akan di informasikan lanjut setelah rilis data dari RS Polri Kramat Jati.

    Disgulkarmat masih memantau kondisi bangunan dan masih dilakukan pencarian secara berkala

    Adapun pembersihan dan pencarian gabungan di mulai Selasa, 21 Januari 2025 pukul 10.30 WIB.

    Pembersihan dan Pencarian dibagi 3 tim di lokasi gedung Lt. 7,8,9 oleh pihak Kapolsek, Kasiop Damkar, Kasatgas Jakarta Barat BPBD dan Pengelola Gedung.

    Diketahui, Polri masih mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Tim DVI masih mengumpulkan data antemortem dan postmortem.

    Menurutnya dari pihak keluarga dibutuhkan data primer, sekunder untuk dilakukan proses identifikasi. 

    “Setelah proses identifikasi dilakukan didapatkan data postmortem kemudian dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan baru diputuskan apakah identik dan sebagainya itu tahapannya secara teknis,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/2025).

    Dia menambahkan proses penyelidikan kasus kebakaran ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat dibackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg.

    “Sambil nanti menunggu proses pencarian pembersihan selesai baru dilakukan olah TKP oleh Puslabfor Polri,” tambahnya.

     

  • Guru dan Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Cabuli Sejumlah Santri, Ancaman Hukuman Akan Diperberat – Halaman all

    Guru dan Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Cabuli Sejumlah Santri, Ancaman Hukuman Akan Diperberat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guru berinisial MCN dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial CH, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah santri.

    Keduanya merupakan guru dan sekretaris khusus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

    MCN dan CH yang melakukan perbuatannya secara terpisah, ditetapkan sebagai tersangka setelah para orang tua santri yang menjadi korban, melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Berdasarkan laporan yang diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MCN mencabuli tiga santri laki-lakinya berinisial ARD (18), IAN (17), dan YIA (15).

    Ketiganya dicabuli di ruang kamar pribadi MCN di area pondok pesantren yang akses masuknya hanya dimiliki pelaku, sehingga ulahnya tidak diketahui para guru dan santri lain.

    “Selaku guru, yang bersangkutan dilaporkan melakukan pencabulan kepada tiga orang korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Ancaman Hukuman Akan Diperberat

    Hukuman terhadap guru dan pemilik pondok pesantren di Jakarta Timur yang mencabuli santrinya akan diperberat.

    Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, ancaman hukuman akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana, karena kedua tersangka merupakan guru dan pengasuh.

    Sesuai UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, bahwa tindak pidana yang dilakukan orang terdekat di lingkungan anak seperti orang tua, pengasuh, pendidik, akan diperberat.

    “Pelakunya itu ada relasi kuasa dengan para korban, sehingga ancaman pidana akan lebih diperberat. Dari 15 tahun ditambah menjadi sepertiga,” jelasnya di Jakarta Timur, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Dengan demikian, jika ancaman hukuman maksimal dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 diatur 15 tahun penjara, maka karena diperberat menjadi 20 tahun penjara.

    “Dari 15 tahun ditambah sepertiga. Karena mereka (korban) di bawah tekanan,  juga sebagai santri mereka memandang pimpinan, pengasuhan, atau pun guru orang yang harus dihormati,” tegasnya.

    Ada Korban Lain yang Belum Melapor

    Masih dari TribunJakarta.com, ternyata belum semua santri yang diduga menjadi korban pencabulan guru berinisial MCN, melapor.

    Dari hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, ada lebih dari tiga santri yang dicabuli MCN selama 2021-2024.

    “Informasi dari para korban yang kami periksa bahwa ada korban-korban lain yang belum mau untuk melapor,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa.

    Para korban disebut merasa ragu melaporkan ulah MCN ke pihak kepolisian karena relasi kuasa antara tersangka selaku guru di pondok pesantren, dan santri yang menjadi murid.

    Sehingga, Polres Metro Jakarta Timur mengimbau agar santri yang juga menjadi korban pencabulan segera melapor, agar dapat diberikan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma.

    “Ada relasi kuasa yang begitu kuat di pondok pesantren tersebut, sehingga mereka segan untuk melaporkan perilaku daripada guru. Ini keterangan dari korban kepada kami,” imbuhnya.

    Modus Pelaku

    Dalam aksinya, MCN yang sudah menjadi tenaga pengajar di pondok pesantren sejak tahun 2021, menggunakan modus dengan cara berpura-pura meminta korban untuk memijat.

    “Modus operandinya dengan cara mengajak korban masuk ke ruang kamar pribadinya untuk memijat.”

    “Dia sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2021 hingga tahun 2024,” papar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    ilustrasi pencabulan anak. Guru dan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santri. (kompas.com)

    Sementara terhadap CH yang merupakan pimpinan pondok pesantren, dari hasil penyidikan diketahui melakukan pencabulan terhadap dua santri laki-lakinya berinisial NFR (17) dan RN (17).

    Modus yang digunakan dalam melakukan aksinya hampir sama dengan MCN, yakni mengajak korban ke kamar pribadi atau ke rumah ketika sang istri sedang mengajar di pondok pesantren.

    Bedanya dari hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, CH berdalih tindak pencabulan terhadap santrinya dilakukan agar dia dapat mengeluarkan penyakit dalam tubuh.

    Untuk menyembunyikan aksinya, CH memberikan sejumlah uang terhadap para santri yang menjadi korban dan mengancam mereka agar tidak menceritakan kejadian itu.

    Kepada penyidik CH yang sudah melakukan ulahnya sejak tahun 2019 hingga 2024, juga mengajak korban ke sejumlah tempat rekreasi di wilayah Jakarta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut.

    “TKP-nya sama dengan (MCN), di pondok pesantren yang sama. Tapi area (tempat CH melakukan pencabulan) berbeda. Pertama di rumahnya saat rumah kosong, dan di ruang pribadi,” jelas Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Sebagai informasi, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sebelum berkas perkara kedua tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Sudah ada lima santri yang melapor menjadi korban, tiga di antaranya korban pencabulan dari MCN dan dua santri lainnya merupakan korban pencabulan CH.

    MCN melakukan pencabulan sejak 2021-2024 di ruang kamar pribadinya, sementara CH mencabuli santrinya sejak 2019-2024 di rumahnya dan ruang pimpinan pondok pesantren.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru dan Pimpinan Pondok Pesantren di Duren Sawit Cabuli 5 Santrinya

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

    Berita lain terkait pencabulan

  • 694 Gedung di Jakarta Belum Memenuhi Syarat Keselamatan Kebakaran – Halaman all

    694 Gedung di Jakarta Belum Memenuhi Syarat Keselamatan Kebakaran – Halaman all

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA  – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebut, sekitar 361 gedung yang memiliki 8 lantai lebih belum memenuhi keselamatan kebakaran.

    Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sepanjang 2024 lalu mengatakan, gedung yang memiliki lebih dari 8 lantai  jumlahnya ada 1.228 gedung.

    “Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung dan yang tidak memenuhi syarat 361 gedung,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Untuk gedung menengah-rendah dengan kriteria delapan lantai ke bawah, jumlahnya di Jakarta ada 1.381 gedung. 

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.048 gedung memenuhi syarat keselamatan kebakaran, sedangkan 333 gedung sisanya belum memenuhi syarat sehingga total ada 694 gedung di Jakarta yang saat ini belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

    “Tidak memenuhi syarat ini bukan berarti dia ini (langsung ditutup), tapi dalam rangka pembinaan, perbaikan terkait dengan proteksi kebakaran aktif dan pasif,” ujarnya.

     Setiap gedung yang memenuhi syarat pun diberi kesempatan untuk berbenah dan nantinya akan diperiksa lagi petugas damkar.

    lihat foto Sumber api dalam kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025) rupanya berasal dari lantai 7.

    Pihak pemadam kebakaran menduga titik api di lantai tersebut berasal dari diskotik.

    Di sana juga terdapat 9 orang yang terjebak dan akhirnya sudah berhasil dievakuasi.

    “Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini.

    Sebagai informasi tambahan, satu dari ratusan gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran itu ialah Glodok Plaza yang terbakar hebat pada Rabu (15/1/2025) kemarin.

    Akibat kejadian itu, kurang lebih sebanyak 14 orang dikabarkan hilang.

    Sampai saat ini, total ada delapan kantong jenazah yang sudah dievakuasi dari lokasi kebakaran.

    Meski demikian, belum diketahui apakah delapan kantong jenazah itu berisi belasan orang yang dilaporkan hilang itu atau tidak.

    Pasalnya, kondisi jenazah saat ditemukan sudah sulit dikenali.

    Sampai saat ini, proses identifikasi pun masih dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

    Sejauh ini, RS Polri sudah mengambil 22 sampel DNA dari delapan kantong jenazah yany berhasil dievakuasi. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

     

  • BPBD Jakarta : Estimasi Kerugian Kebakaran Glodok Plaza di Atas Rp90 Miliar – Halaman all

    Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dikirim ke RS Polri Kramat Jati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satu kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat kembali dikirimkan ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa (21/1/2025).

    Total kantong jenazah yang sudah dikirim berjumlah sembilan kantong jenazah.

    “Ya betul (kantong jenazah dikirim) pukul 13.51 WIB (ke RS Polri),” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan kepada wartawan.

    Tampak kantong jenazah tersebut dibawa menggunakan ambulans.

    Kantong jenazah tiba di instalasi Forensik RS Polri sekitar pukul 15.31 WIB.

    Proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut masih berlangsung.

    Sebelumnya, Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan proses identifikasi akan menggunakan metode DNA.

    “Kita upayakan kemarin awalnya sidik jari namun ada sidik jari yang tidak bisa. Kita coba giginya, kemudian DNA kita ambil,” ujar Ahmad kepada awak media di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).

    Ahmad berujar pihaknya membutuhkan waktu yang tidak singkat dalam proses identifikasi identitas korban kebakaran.

    Menurutnya, proses ini akan memakan waktu hingga berminggu-minggu.

    Dalam beberapa kasus, pemeriksaan jenazah harus dilakukan kembali untuk mendapatkan data post mortem yang lebih akurat.

    “Pengalaman kami itu satu sampai dua minggu. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar namun kalau misalnya ada kendala, kita ulang lagi sampai nanti hasilnya keluar atau tidak,” jelasnya.

    Ahmad menuturkan hasil pemeriksaan DNA akan diperiksa terlebih dahulu di lab.

    “Pemeriksaan DNA kan perlu waktu jadi DNA yang kita ambil dari jenazah nanti diperiksa di lab DNA untuk mencari profilnya. Kemudian, kita juga periksa sampel DNA dari keluarga sama-sama kita cari profilnya nanti kita bandingkan,” ungkapnya.

    Sejak peristiwa kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam, sebanyak 14 orang telah dilaporkan hilang, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Oshima Yukari (25) dan Deri Saiki (25).

    Lalu Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) serta Dian Cahyadi (38).

    Untuk kasus kebakaran sendiri, kepolisian saat ini sudah memeriksa 9 saksi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sampai saat ini penyelidikan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat diback up oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    “Ada 9 saksi yang sudah diambil keterangan dalam rangka peristiwa ini,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dia menuturkan proses pembersihan serta proses pencarian masih dilakukan. 

    Kemudian para korban masih diidentifikasi Tim DVI RS Polri Kramatjati. 

    “Saat ini sedang dilakukan proses identifikasi,” ucapnya.

    Diketahui kebakaran melanda Glodok Plaza pada Rabu (15/1/2025) malam.

    Api baru bisa dijinakkan keesokan harinya setelah ratusan petugas pemadam kebakaran diturunkan.

  • 9 Jenis Pelanggaran Target Tilang ETLE oleh Polda Metro Jaya, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus – Halaman all

    9 Jenis Pelanggaran Target Tilang ETLE oleh Polda Metro Jaya, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyampaikan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi target tilang elektronik terbaru atau dikenal electronic traffic law enforcement (ETLE).

    ETLE kali ini menggunakan sistem Cakra Presisi mengganti tilang manual yang sebelumnya diberlakukan di Daerah Khusus Jakarta.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan fokus pelanggaran yang ditangani ETLE di antaranya menerobos lampu merah, melawan arus, dan memasuki jalur busway.

    Pelanggar nantinya menerima surat tilang melalui nomor WhatsApp yang telah terdaftar di server Cakra Presisi. 

    Nomor WhatsApp itu diperoleh melalui electronic registration and identification (ERI) Polda Metro Jaya.

    “Pemilik kendaraan wajib cantumkan nomor handphone saat proses daftar STNK,” kata Ojo Ruslani saat dihubungi Selasa (21/1/2025).

    Berikut sembilan target pelanggaran yang menjadi fokus ETLE via Cakra Presisi:

    1. Pelanggaran ganjil-genap.
    2. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan.
    3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas.
    4. Menerobos lampu merah.
    5. Tidak menggunakan helm.
    6. Melawan arus.
    7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
    8. Berboncengan lebih dari tiga orang.
    9. Menggunakan ponsel saat berkendara.

    Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan

    Polda Metro Jaya akan menambah jumlah ETLE Mobile yang akan dioperasikan dari yang semula 10 unit menjadi 50 unit ETLE Mobile pada tahun 2025. 

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan dari adanya penambahan unit ETLE Mobile ditargetkan pelanggar lalu lintas mencapai 120 juta orang tertangkap kamera tiap tahunnya.

    “Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).

    “Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta,” lanjut dia.

    Latif menuturkan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus terus dimaksimalkan sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.

    Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus.

    Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

    “Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang,” ujar dia.

    Tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait. 

    Edukasi dan juga penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.

     

     

  • Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap – Halaman all

    Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menangkap pelaku penyiraman cairan berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku telah dibekuk Unit Reskrimnya.

    “Alhamdulillah berkat bantuan dan informasi serta dukungan dengan doa masyarakat pelaku berhasil oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Bambang menuturkan pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Ciputat Timur.

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

    Pihaknya belum dapat berbicara lebih lanjut terkait jumlah pelaku dan motif. 

    Sebelumnya, dua orang korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). 

    Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.

    “Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

    Korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras. 

    Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

    Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda
    dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam. 

    Diduga hendak melakukan aksi tawuran.

    “Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok,” jelasnya.

    Dia menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.

    “Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP,” urainya.

     

     

  • Tarif Air Bersih Naik 71 Persen Lebih, Francine Widjojo Surati Pj Gubernur Jakarta – Halaman all

    Tarif Air Bersih Naik 71 Persen Lebih, Francine Widjojo Surati Pj Gubernur Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo telah mengirimkan surat kepada Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi untuk menunda dan meneliti kembali rencana kenaikan tarif air PAM Jaya.

    “Surat ini saya kirimkan setelah menerima aduan masyarakat dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia,” ujar Francine dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

    Sebelumnya, warga DKI Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia (P3RSI) mengeluhkan kenaikan tarif air bersih PAM Jaya hingga 71,3 persen untuk pelanggan di apartemen yang masuk ke kelompok pelanggan K III. Kenaikan yang tinggi ini akan membebani Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan dinilai sangat memberatkan warga penghuni apartemen.

    Francine selama ini kerap menyuarakan penundaan kenaikan tarif PAM Jaya yang rencananya mulai berlaku Februari 2025.

    Selain akan membebani warga Jakarta, Francine menilai kenaikan tarif ini tidak memiliki dasar yang kuat karena Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang dijadikan acuan hanya mengatur kenaikan tarif air minum, sementara PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.

    Dalam surat yang disampaikan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Francine menyampaikan temuan adanya surat edaran dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) nomor e-35820/TU.01.04 tanggal 3 Desember 2024 perihal Penerapan Tarif Baru Layanan Air Bersih.

    “Edaran ini tidak berlandaskan hukum karena muatan surat tersebut menyatakan bahwa PAM Jaya akan menerapkan tarif baru layanan air bersih, dan bukan tarif air minum kepada pelanggan PAM Jaya seperti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024,” tegas Francine.

    Masih menurut Francine, jika PAM Jaya akan menerapkan kenaikan tarif air bersih, maka diperlukan landasan hukum peraturan perundang-undangan tentang tarif air bersih alih-alih menggunakan aturan untuk layanan air minum.

    “Selayaknya tarif air bersih tentu lebih murah dibandingkan tarif air minum,” ujarnya.

    Pada pertemuan dengan P3RSl, warga meminta agar kenaikan tarif air bersih PAM Jaya ditunda.

    Selain itu, warga juga menyampaikan permohonan untuk mengubah jenis tarif air minum pelanggan apartemen dari kelompok K III menjadi kelompok K II yang diterapkan untuk pelanggan rumah susun.

    Francine menegaskan, kenaikan tarif yang dikenakan pada penghuni apartemen tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

    “Jika mengikuti ketentuan yang menggunakan Upah Minimum Provinsi sebagai acuan, tarif batas atas air minum PAM Jaya tidak boleh lebih dari Rp20.269,52 per meter kubik,” kata Francine.

    Karena itu, Francine menyampaikan bahwa tarif air minum kelompok K III untuk apartemen, kondominium, gedung bertingkat tinggi, niaga/industri besar, serta pelabuhan laut dan udara yang mencapai Rp 21.500/m3 dan Rp 23.000/m3 melebihi ketentuan.

    Pengelompokan apartemen dan kondominium yang merupakan hunian seharusnya masuk sebagai rumah susun dalam K II, bukan kelompok K III yang mendukung kegiatan perekonomian.

    Francine juga mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja, tidak diatur ketentuan tentang apartemen maupun kondominium yang digunakan dalam kategorisasi tarif air PAM Jaya. “Dalam dua undang-undang tersebut hanya ada kategori rumah susun,” kata Francine.

    Kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Francine juga mengusulkan agar Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya dapat dijadikan indikator dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKl Jakarta.

    “Jika dijadikan indikator, pelaksanaan pengurangan NRW pipa-pipa di rumah susun juga dapat turut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah di Jakarta,” pungkas Francine. (Eko Sutriyanto)

     

  • Hindari Munculnya Tindak Pidana, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli di Sekitar Pagar Laut – Halaman all

    Hindari Munculnya Tindak Pidana, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli di Sekitar Pagar Laut – Halaman all

    Kombes Joko Sadono menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KKP

    Tayang: Selasa, 21 Januari 2025 15:45 WIB

    Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami

    Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya berpatroli di lokasi berdirinya pagar laut di perairan Tangerang.

    Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik dan tindak pidana di lokasi tersebut.

    “Sementara yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi,” kata Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono, Selasa (21/1/2025).

     Joko mengatakan, pagar laut sepanjang 30 kilometer telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KKP.

    “Setiap perizinan yang berada di laut dikeluarkan oleh KKP, sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya,” ujar dia.

    Ia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya siap membantu proses penyidikan jika dibutuhkan.

     “Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP,” tutur Joko.

    Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) kemarin.

    Pembongkaran itu melibatkan jajaran TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini