Author: Tribunnews.com

  • Prabowo Wajibkan Perusahaan Tempatkan Devisa Hasil Ekspor di Perbankan Dalam Negeri  – Halaman all

    Prabowo Wajibkan Perusahaan Tempatkan Devisa Hasil Ekspor di Perbankan Dalam Negeri  – Halaman all

    – Presiden Prabowo Subianto akan mewajibkan semua perusahaan menempatkan devisa hasil ekspor yang diperoleh ditempatkan di perbankan dalam negeri. 

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 16:43 WIB

    Istimewa

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan mewajibkan semua perusahaan penerima kredit dari bank-bank pelat merah agar menempatkan devisa hasil ekspor yang diperoleh ditempatkan di perbankan dalam negeri. 

    Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo di sidang kabinet paripurna di kantor Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025) sore. Sidang dihadiri oleh semua menteri kabinet merah putih.

    “Saya kira kita dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna.

    Prabowo menjelaskan, kebijakan itu merupakan hal yang wajar. Pasalnya, usaha mereka terdorong dari kredit yang berasal dari pajak rakyat Indonesia.

    “Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal, mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia setelah mereka berusaha, mereka lakukan penjualan, hsl penjualannya kalau ditaro di bank-bank di Indonesia,” jelasnya.

    Prabowo menjelaskan, menyampaikan kebijakan itu akan segera berlaku dalam waktu sebulan ke depan. Setiap perusahaan diminta bersiap menyesuaikan kebijakan tersebut.

    “Ini saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Awal Mula Kasus Pencabulan Santri di Jaktim Terungkap, Pimpinan Ponpes dan Guru Ajak Korban ke Kamar – Halaman all

    Awal Mula Kasus Pencabulan Santri di Jaktim Terungkap, Pimpinan Ponpes dan Guru Ajak Korban ke Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pencabulan santri terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Tersangka pencabulan yakni pimpinan ponpes berinisial CH dan guru ponpes berinisial MCN.

    Keduanya beraksi di lokasi berbeda, bahkan tak saling mengetahui aksi pencabulan masing-masing.

    Kasus ini terungkap setelah lima santri menceritakan perbuatan bejat CH dan MCN ke orang tua mereka.

    Orang tua kemudian membuat laporan ke  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan tiga santri berinisial ARD (18), IAN (17), dan YIA (15) dicabuli MCN sejak tahun 2021.

    Sedangkan santri berinisial NFR (17) dan RN (17) dicabuli CH sejak tahun 2019.

    Selama ini para korban enggan melapor karena diancam tersangka.

    “Mereka juga sebagai santri, mereka memandang pimpinan, pengasuhan, ataupun guru sebagai orang-orang yang harus dihormati. Apalagi juga mereka diancam,” bebernya, Selasa (21/1/2025).

    Lantaran tak kuat dengan tindakan CH dan MCN, para korban membongkar kasus ini.

    “Saat ini mereka mampu bercerita ke orang tuanya karena sudah tidak tahan atas perlakuan tersangka. Jadi sudah tidak tahan ajakan, bujuk rayu, dan ancaman dilakukan tersangka,” terangnya.

    Diduga jumlah korban dapat bertambah, namun hingga saat ini baru lima korban yang melapor.

    “Informasi dari para korban yang kami periksa bahwa ada korban-korban lain yang belum mau untuk melapor,” sambungnya.

    Kombes Nicolas Ary menerangkan MCN yang bekerja di ponpes sejak 2021 berpura-pura meminta santri memijatnya di kamar.

    “Modus operandinya dengan cara mengajak korban masuk ke ruang kamar pribadinya untuk memijat. Dia sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2021 hingga tahun 2024,” tuturnya.

    CH yang telah berkeluarga mengajak santri ke rumahnya dengan dalih dapat mengeluarkan penyakit dalam tubuh.

    “Modusnya korban disuruh memijat. Pelaku berdalih kalau sudah terpuaskan nafsunya maka penyakit yang ada dalam tubuh tersangka akan keluar, dan tersangka akan sembuh,” jelasnya.

    Ia menambahkan hukuman kedua tersangka dapat diperberat lantaran status keduanya sebagai pengajar.

    “Pelakunya itu ada relasi kuasa dengan para korban, sehingga ancaman pidana akan lebih diperberat. Dari 15 tahun ditambah menjadi sepertiga,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru dan Pimpinan Pondok Pesantren di Duren Sawit Cabuli 5 Santrinya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Penemuan Mayat Pria di Kamar Mandi Mess Karyawan Gegerkan Warga Kota Tangerang – Halaman all

    Penemuan Mayat Pria di Kamar Mandi Mess Karyawan Gegerkan Warga Kota Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Penemuan mayat seorang pria berinisial R di mes karyawan Kota Tangerang menghebohkan warga, Senin (20/1/2025) pukul 10.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R ditemukan tergantung di pojok kamar mandi mes.

    Saksi berinisial AS, yang pertama kali menemukan korban, awalnya merasa curiga saat korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi.

    “Awalnya korban pergi ke kamar mandi tetapi tidak keluar,” jelas Kombes Ade Ary.

    Melihat keanehan itu, AS pun mulai mencari tahu.

    Setelah mengetuk pintu kamar mandi beberapa kali tanpa mendapatkan respons, AS memutuskan untuk mengintip melalui celah pintu.

    “Ia hanya melihat kaki korban di pojok kamar mandi,” sambungnya.

    Setelah mendapatkan informasi dari AS, saksi lainnya, yakni mandor berinisial S ikut melakukan pengecekan.

    Namun, saat mereka membuka pintu kamar mandi, ternyata korban sudah ditemukan dalam keadaan tergantung.

    Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Ciledug.

    “Piket fungsi anggota Polsek Ciledug membawa mayat korban ke RSUD Tangerang guna mendapatkan visum et repertum,” ungkap Ade Ary.

    Polisi meminta keterangan untuk mengetahui penyebab kematian korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.  (Wartakotalive/Ramadhan L Q)

  • Pernah Dipergoki Istri, Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Tetap Cabuli Santrinya, Beraksi 5 Tahun – Halaman all

    Pernah Dipergoki Istri, Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Tetap Cabuli Santrinya, Beraksi 5 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial CH (47), bikin geleng-geleng kepala keheranan.

    Pasalnya, CH tega mencabuli sejumlah santri laki-laki ponpesnya dalam kurun waktu bertahun-tahun lamanya.

    Mirisnya, pimpinan ponpes tersebut masih tetap melanjutkan aksi bejatnya itu meski sudah dipergoki sang istri dan kerabatnya.

    “Anehnya sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025), dilansir dari TribunJakarta.com.

    Kala itu, istri dan kerabat CH sebenarnya sudah memperingatkan agar tersangka tidak kembali melakukan ulahnya, namun pria berusia 47 tahun itu tetap mencabuli sejumlah santri di rumahnya dan ruang pimpinan.

    CH melakukan aksinya di rumah yang masih berada di area ponpes saat istrinya sedang tidak berada di rumah, dan di ruang pribadi pimpinan ponpes.

    “Tapi masih tetap dan tetap dilakukan pimpinan pondok pesantren ini. Tersangka memberikan uang kepada korban dan mengancam tidak memberitahukan kejadian kepada siapapun,” sebut Nicolas.

    Modus Pencabulan Pimpinan Ponpes

    CH melancarkan aksi bejatnya terhadap para santrinya sejak tahun 2019 hingga 2024. Dengan dua korban yang sudah melapor yakni MFR (17) dan RN (17).

    Nicolas mengungkapkan bahwa modus CH dalam mencabuli para santrinya yakni dengan menggunakan tipu daya dan meminta korban memijat.

    Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa CH berdalih mencabuli santri agar penyakit dalam tubuh tersangka keluar.

    “Setelah terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar. Tersangka akan sembuh,” sebut Nicolas.

    Tipu daya mengeluarkan penyakit dari dalam tubuh ini selalu disampaikan CH saat mencabuli para santri di rumahnya yang masih berada dalam satu area dengan ponpes.

    CH juga mencabuli santri di ruang pimpinan ponpes yang akses masuknya hanya dimiliki tersangka, sehingga ulahnya luput dari pengawasan para pengurus lainnya.

    “Itu (tipu daya) yang selalu disampaikan kepada korban. Setelah melakukan pencabulan tersangka juga memberikan uang, dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kejadian,” jelas Nicolas.

    Guru Ponpes Juga Cabuli Santri

    Diberitakan sebelumnya, selain CH sang pimpinan rupanya guru ponpes kawasan Duren Sawit, Jaktim yang berinisial MCN (26) juga menjadi tersangka pencabulan.

    Namun ternyata, kedua oknum pengurus ponpes itu saling tidak mengetahui aksi bejat mereka masing-masing.

    Adapun santri korban pencabulan MCN, antara lain ARD (18) , IAM (17) dan YIA (15).

    Tersangka MCN, sang guru ponpes melakukan pencabulan sejak 2021-2024 di ruang kamar pribadinya.

    “Penyidikan sampai saat ini (kedua kasus) tidak ada hubungan sama sekali, mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka dengan anak-anak santri di pondok pesantren,” ujar Nicolas.

    Nicolas juga mengatakan bahwa para korban yang secara psikologis berada di bawah tekanan dan ancaman awalnya sempat tidak berani menceritakan tindak pencabulan CH.

    Terlebih, ada relasi kuasa yang kuat antara tersangka selaku pemilik, pengasuh, sekaligus guru di pondok pesantren yang dihormati para santri dan guru-guru lain.

    “Mereka juga sebagai santri, mereka memandang pimpinan, pengasuhan, ataupun guru sebagai orang-orang yang harus dihormati. Apalagi juga mereka diancam,” ucapnya.

    Perbuatan bejat 2 oknum pengurus ponpes ini baru terungkap saat para korban menceritakan hal yang mereka alami.

    Para korban baru bisa menceritakan kasus dialami kepada orang tua karena sudah tidak kuat dengan segala tipu daya, bujuk rayu, dan ancaman dilakukan tersangka.

    Cerita para korban tersebutlah yang akhirnya membuat para orangtua melaporkan CH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    “Saat ini mereka mampu bercerita ke orang tuanya karena sudah tidak tahan atas perlakuan tersangka. Jadi sudah tidak tahan ajakan, bujuk rayu, dan ancaman dilakukan tersangka,” tutur Nicolas.

    Terancam 20 Tahun Penjara

    Baik CH dan MCN kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    Sesuai undang-undang tersebut, tindak pidana yang dilakukan orang terdekat di lingkungan anak seperti orangtua, pengasuh, pendidik akan diperberat.

    Oleh karena itu, ancaman hukuman akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena kedua tersangka adalah guru dan pengasuh para korban.

    “Pelakunya itu ada relasi kuasa dengan para korban, sehingga ancaman pidana akan lebih diperberat,”

    “Dari 15 tahun ditambah sepertiga. Karena mereka (korban) di bawah tekanan, juga sebagai santri mereka memandang pimpinan, pengasuhan, atau pun guru orang yang harus dihormati,” papar Nicolas.

    Dengan begitu, bila ancaman hukuman maksimal dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 diatur 15 tahun penjara, karena diperberat maka menjadi 20 tahun penjara.

    CH dan MCN kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sebelum berkas perkara kedua tersangka pelecehan itu dilimpahkan ke kejaksaan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemilik Pondok Pesantren di Duren Sawit Pernah Tepergok Istri Saat Cabuli Santrinya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Mahfud MD Duga Ada Orang Dalam Dibalik Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Desak Pemerintah Mengusutnya – Halaman all

    Mahfud MD Duga Ada Orang Dalam Dibalik Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Desak Pemerintah Mengusutnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Menko Polhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD ikut menanggapi soal masalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten. 

    Mahfud menduga ada orang yang bermain-main dibalik penerbitan sertifikat pagar laut ini.

    Untuk itu Mahfud mendesak pemerintah untuk mengusut masalah sertifikat ini secara hukum.

    “Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum,” kata Mahfud dilansir Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

    Lebih lanjut Mahfud menduga, penerbitan sertifikat pagar laut ini bukan hanya pelanggaran karena kesalahan administrasi semata.

    Melainkan ada dugaan perbuatan kolusi dibalik penerbitan sertifikat pagar laut ini.

    Mengingat sudah sudah muncul kavling-kavling dalam HGB dan SHM yang diterbitkan.

    Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid juga telah menyebutkan bahwa ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan.

    Selain HGB, terdapat SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.

    “Kalau kayak gini ini tendensinya, tendensinya ini pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak eh, ratusan (bidang).”

    “Bukan semata salah tik atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut,” ungkap Mahfud. 

    Menurut Mahfud, pengusutan masalah sertifikat pagar laut ini juga tak begitu sulit.

    Karena pemerintah bisa langsung menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan.

    “Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ,” imbuh Mahfud.

    Ombudsman Bakal Meminta Keterangan Perusahaan Pemilik Sertifikat Pagar Laut di Tangerang  

    Ketua Ombudsman RI, Mochammad Najih memastikan pihaknya akak memintai keterangan pihak swasta atau perusahaan yang terkait dengan pagar laut hingga memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari Kementerian ATR/BPN.

    Hal itu dikatakan Najih usai ditanya terkait apakah ada kemungkinan perusahaan yang terlibat bakal diminta keterangan Ombudsman. 

    “Iya, itu termasuk pihak-pihak yang kita akan minta keterangan,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2024).

    Najih menambahkan saat ini Ombudsman masih terus mendalami informasi dan kemungkinan adanya dugaan maladministrasi soal polemik pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

    Jika ditemukan maladministrasi, maka Ombudsman bakal merekomendasikan pembatalan terbitnya HGB dan SHM tersebut.

    “Implikasinya ya sertifikat itu harus dibatalkan karena disusun atau diterbitkan dengan prosedur yang tidak sesuai administrasinya. Tapi kalau di dalam proses penerbitan itu ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum yaitu nanti penegak hukum yang akan menindaklanjuti, bukan lagi Ombudsman,” kata dia.

    “Batasnya kalau itu di dalam proses penerbitannya itu memang ada maladministrasi ya harusnya penerbit dari sertifikat itu mencabut bahwa sertifikat itu ternyata disusun dengan cara yang ilegal. Jadi kan harus dibatalkan oleh ATR/BPN,” kata Najih lagi.

    Najih mengaku butuh waktu lebih dari satu bulan, karena polemik pagar laut ini terus berkembang dari hari ke hari.

    “Karena kemarin mestinya kami ini perlu waktu 30 hari ini mungkin ya perlu tambahan waktu mungkin sekitar 45 hari sampai 60 hari ya, karena isu baru tentang penerbitan sertifikat ini, enggak bisa cepat gitu karena kami akan telusuri di tingkat yang paling bawah di desa sampai di tingkat ATR/BPN,” tandasnya.

    SHGB-SHM Pagar Laut di Tangerang Dicabut

    Pemerintah mencabut SHGB dan SHM atas pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. 

    Nusron mengatakan, SHGB dan SHM cacar prosedural dan material.

    Menurut Nusron, dari 266 SHGB dan SHM di area tersebut yang dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai, alias berada di atas laut.

    Sehingga, tidak bisa disertifikasi dan tidak boleh menjadi privat properti. 

    “Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti.

    “Maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar (garis pantai) adalah cacat prosedur dan cacat material,” ungkap Nusron di Tangerang, Rabu (22/1/2025) dikutip dari Kompas.com. 

    SHGB dan SHM itu secara otomatis dicabut dan dibatalkan status hak atas tanahnya tanpa proses pengadilan.

    Sebab, sertifikat tersebut rata-rata terbit pada 2022-2023, atau kurang dari lima tahun. 

    “Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi/Reza Deni)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

    Tangerang”>Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.

  • Tim Puslabfor Polri Olah TKP di Gang Laler Kemayoran, Cari Penyebab Pasti Kebakaran – Halaman all

    Tim Puslabfor Polri Olah TKP di Gang Laler Kemayoran, Cari Penyebab Pasti Kebakaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gang Laler, RT 001 RW 004, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). 

    Olah TKP dipimpin Kompol Henri Siahaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

    Kebakaran yang terjadi sebelumnya di kawasan padat penduduk ini diduga bermula dari salah satu bangunan di lokasi tersebut. 

    Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang merusak sejumlah rumah warga.

    Tim dari Puslabfor didampingi personel Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran. 

    Situasi selama proses olah TKP berlangsung aman dan kondusif.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan kerja sama tim solid dalam penanganan kejadian ini. 

    “Kami sedang mendalami sumber api yang menyebabkan kebakaran di kawasan ini. Seluruh bukti dan hasil analisis akan dilaporkan setelah proses olah TKP selesai,” tuturnya pada Rabu (22/1/2025).

    Proses investigasi akan terus berlanjut hingga ditemukan penyebab pasti kebakaran tersebut. 

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran terutama di kawasan padat penduduk.

    Sebelumnya, pemukiman kawasan padat penduduk terbakar di Kemayoran Jakarta Pusat Selasa (21/1/2025) pukul 01.15 WIB.

    Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan sebanyak 34 unit mobil pemadam kebakaran berikut 170 personel dikerahkan.

    Menurutnya, sejak pukul 06.00 WIB sudah masuk dalam proses pendinganan

    Petugas pemadam melokalisir kobaran api pada pukul 05.29 WIB setelah lima jam lebih api membakar permukiman padat penduduk.

    “Api bisa dikendalikan pada pukul 05.29 WIB,” kata Asril.

    Adapun peristiwa ini menghanguskan 543 bangunan rumah dari 11 RT yang terdampak.

    Asril menyebut 607 KK dan 1.797 jiwa diungsikan ke Masjid Baiturrahman dan Mushola Al-Hasanah.

    Korban jiwa dilaporkan nihil.

     

  • Mengenal Paris Climate Agreement yang Buat Trump Menarik Diri dari Perjanjian, Gegerkan Dunia – Halaman all

    Mengenal Paris Climate Agreement yang Buat Trump Menarik Diri dari Perjanjian, Gegerkan Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah dilantik menjadi Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS), Donald Trump langsung membuat geger dunia.

    Secara mendadak, Donald Trump menandatangani tindakan perintah untuk menarik Amerika Serikat keluar dari perjanjian iklim Paris atau Paris Climate Agreement, Selasa (21/1/2025).

    Tindakan Trump ini bersamaan dengan kebakaran hebat di California Selatan akibat perubahan iklim ekstrem.

    Dalam pidato pelantikannya, Trump mengatakan ia akan mengumumkan “darurat energi nasional”, meskipun AS saat ini memproduksi lebih banyak minyak daripada negara lain mana pun pada waktu lain.

    Trump mengatakan, tindakannya ini dimaksudkan untuk mengakhiri penyewaan lahan dan air untuk energi angin, dan membatalkan tindakan pemerintahan Biden yang mempromosikan kendaraan listrik.

    Dirinya memandang harga energi sebagai pusat misinya untuk mengatasi rasa frustrasi yang meluas terhadap biaya hidup.

    Pemangkasan birokrasi, kata Trump, akan membantu menurunkan harga energi dan melawan inflasi secara keseluruhan.

    “Krisis inflasi disebabkan oleh pengeluaran berlebihan dan kenaikan harga energi,” kata Trump, dikutip dari CNN.

    “Itulah sebabnya hari ini saya juga akan mengumumkan keadaan darurat energi nasional. Kita akan mengebor, sayang, mengebor,” ujarnya.

    Lantas, apa itu perjanjian iklim Paris atau Paris Climate Agreement?

    Dikutip dari laman resmi organisasi perubahan iklim PBB, UNFCCC, Perjanjian Iklim Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim.

    Perjanjian ini diadopsi oleh 196 Pihak di Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, Prancis, pada 12 Desember 2015. Perjanjian ini mulai berlaku pada 4 November 2016.

    Tujuan utamanya adalah untuk menahan “peningkatan suhu rata-rata global jauh di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri” dan melakukan upaya “untuk membatasi peningkatan suhu hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri”.

    Namun, dalam beberapa tahun terakhir, para pemimpin dunia telah menekankan perlunya membatasi pemanasan global hingga 1,5°C pada akhir abad ini.

    Itu karena Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim PBB menunjukkan, melewati ambang batas 1,5°C berisiko melepaskan dampak perubahan iklim yang jauh lebih parah, termasuk kekeringan yang lebih sering dan parah, gelombang panas, dan curah hujan.

    Untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C, emisi gas rumah kaca harus mencapai puncaknya paling lambat sebelum tahun 2025 dan turun 43 persen pada tahun 2030.

    Perjanjian Paris merupakan tonggak penting dalam proses perubahan iklim multilateral karena, untuk pertama kalinya, perjanjian yang mengikat menyatukan semua negara untuk memerangi perubahan iklim dan beradaptasi dengan dampaknya.

    Rugikan AS Miliaran Dolar

    Trump baru-baru ini mengatakan Perjanjian Paris akan merugikan AS miliaran dolar.

    Ia merujuk pada janji yang dibuat oleh negara-negara maju untuk memberikan hibah sebesar $100 miliar atau setara Rp1,6 kuadriliun kepada negara-negara berkembang, yang akan memfasilitasi transisi mereka ke energi terbarukan.

    Dikutip dari Al Jazeera, AS juga secara tradisional menentang segala bentuk hukuman karbon yang dikenakan pada perusahaan-perusahaan yang melakukan pencemaran, dan belum mendirikan pasar karbon.

    Trump juga secara konsisten mendukung produksi bahan bakar fosil dalam negeri sebagai bentuk keamanan energi nasional.

    Ia belum menjelaskan mengapa ia tidak melihat energi terbarukan yang diproduksi di dalam negeri dengan cara yang sama.

    “Investasi yang telah dilakukan dalam gas fosil di AS akan memastikan bahwa produksi dan ekspor gas AS akan meningkat sekitar dua kali lipat dalam lima tahun ke depan,” kata Michalis Mathioulakis, direktur akademis lembaga riset Greek Energy Forum di Thessaloniki.

    “Trump tentu saja akan mengklaim penghargaan untuk itu, tetapi Anda tidak dapat mencapai peningkatan produksi dalam waktu singkat,” ucapnya lagi.

    Mathioulakis, seperti banyak analis lainnya, yakin AS ingin menggantikan Rusia sebagai pemasok utama gas fosil Eropa, karena melihat ketergantungan Eropa pada gas Rusia sebagai beban keamanan.

    Hal ini juga merampas pasar Rusia yang paling menguntungkan, dan karenanya pendapatan pajaknya.

    “Yang pasti (AS) berusaha menggantikan Rusia di pasar global,” ujar Mathioulakis.

    “Jangan lupakan pencabutan embargo ekspor gas alam cair (LNG) yang terjadi di bawah Obama,” ungkapnya.

    PBB Sesalkan Tindakan Trump

    Badan-badan PBB pada Selasa, menanggapi perintah eksekutif Trump yang mengakhiri keanggotaan AS di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan kepatuhannya terhadap Perjanjian Iklim Paris.

    Juru Bicara Organisasi Meteorologi Dunia PBB (WMO), Clare Nullis, bereaksi terhadap keputusan Trump untuk keluar dari Perjanjian Paris.

    Nullis mengatakan, kebutuhan semua negara untuk menghormati kesepakatan itu “cukup jelas”.

    Di tahun 2024, kata Nullis, merupakan tahun terpanas yang pernah tercatat, sekitar 1,55°C di atas era pra-industri.

    “Itulah tantangan yang menentukan zaman kita,” ujar Nullis, dikutip dari laman resmi PBB.

    Setelah kebakaran hutan besar yang melanda Los Angeles, Nullis juga mencatat bahwa AS telah menderita sebagian besar kerugian ekonomi global akibat bencana cuaca, iklim, dan air.

    “Sejak 1980, telah terjadi 403 bencana cuaca dan iklim yang mengakibatkan kerugian/biaya total mencapai atau melebihi $1 miliar. Total biaya dari 403 kejadian ini melebihi $2,915 triliun, menurut data AS,” ungkap Nullis.

    Komentarnya menggemakan pernyataan Kantor Juru Bicara PBB pada Senin malam yang menanggapi pertanyaan wartawan dengan menegaskan bahwa “transformasi yang dibayangkan dalam Perjanjian Paris sudah berlangsung”, dengan “revolusi energi” terbarukan yang menawarkan peluang untuk lapangan pekerjaan dan kemakmuran.

    “Sangat penting bagi Amerika Serikat untuk tetap menjadi pemimpin dalam isu lingkungan,” imbuhnya. (*)

  • Widiyanti Pembantu Terkaya Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Ternyata Orang Tua dan Suaminya Konglomerat – Halaman all

    Widiyanti Pembantu Terkaya Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Ternyata Orang Tua dan Suaminya Konglomerat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri hingga pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (21/1/2025).

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan ada 124 menteri/kepala lembaga negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.

    Dia mengungkapkan, berdasarkan LHKPN yang sudah dilaporkan, ada menteri yang hartanya mencapai Rp5,4 triliun.

    Pahala menyebut orang tersebut belum pernah menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Yang paling tinggi yang reguler, yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun hartanya.”

    “Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp5,4 triliun hartanya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Namun, dalam konferensi pers tersebut, Pahala tidak menyebutkan nama menteri terkaya tersebut.

    Dari penelusuran di elhkpn.kpk.go.id terungkap, sosok menteri yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.

    Dari laporan tersebut diketahui, harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5.435.833.014.169.

    Bahkan, harta kekayaan Widiyanti jauh melebihi harta kekayaan Presuden Prabowo Subianto per 5 April 2024 saat masih menjadi Menteri Pertahanan sebesar Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2.042.682.732.691.  

    Menanggapi pengumuman dari pihak KPK itu, Widiyanti enggan berkomentar banyak.

    Namun, ia menegaskan dirinya telah mengisi LHKPN seusai prosedur dan aturan yang berlaku.

    “Tanggapannya, kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan,” ujar Widiyanti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Ia mengatakan, laporan harta kekayaan itu sudah disampaikan jauh-jauh hari, yakni sejak 9 Desember 2024. 

    “Dan kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih,” ujar dia.

    Lalu, siapa sebenarnya Widiyanti Putri Wardhana?

    Latar belakang keluarga dan suami

    Dari profiling yang dilakukan Tribunnews, ternyata Widiyanti Putri Wardhana, bukan berasal dari keluarga sembarangan. 

    Perempuan yang dikenal dengan nama Widi Wardhana ini lahir di Singapura pada 8 Desember 1970 (usia 54 tahun).

    Ia lahir dari keluarga konglomerat. Ia tumbuh besar di tengah lingkungan yang kental dengan dunia bisnis.

    Widiyanti Putri Wardhana adalah anak dari pasangan konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro dan Kartika Basuki. 

    Wiwoho Basuki Tjokronegoro adalah salah satu pendiri Indika Energy, Kideco Jaya Agung, Teladan Group dan perusahaan konstruksi Tripatra Engineering.

    Teladan Group merupakan perusahaan besar yang aktif di berbagai sektor, termasuk agribisnis dan pertambangan.

    Bisnisnya pun bisa dikatakan cemerlang sejak era Orde Baru.

    Ayahanda Widiyanti Putri Wardhana juga pernah tercatat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia pada tahun 2007, dilansir Kompas.

    Sementara sang ibunda, Kartika Basuki, merupakan mantan sprinter nasional pada 1960-an.

    Ibunda Widiyanti juga dikenal sebagai seorang pelukis.

    Widiyanti Putri Wardhana diketahui adalah anak pertama dari tiga bersaudara yang lahir pada 8 Desember 1970 di Singapura.

    Widiyanti Putri Wardhana menikah dengan Wishnu Wardhana.

    Keduanya dikaruniai 2 buah hati. Mereka adalah Katyana Wardhana dan Katrina Wardhana.

    Wishnu Wardhana yang merupakan mantan direktur utama PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia. 

    Widiyanti sendiri memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri

    Pendidikan

    Dikutip dari Tribun Tangerang, Widiyanti Putri Wardhana berkuliah di Pepperdine University, Malibu, California pada 1993.

    Ia lulus menyandang gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis.

    Karier

    Widiyanti sendiri memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri

    Berikut beberapa posisi yang pernah diduduki oleh Widiyanti Putri Wardhana :

    Bekerja pada salah satu bank asing di New York dan Hongkong
    Komisaris PT Teladan Agro Resources dari 2007 hingga 2012
    Komisaris di beberapa anak usaha PT Teladan Prima Agro sejak 2013
    Direktur PT Teladan Prima Agro sejak 2012 hingga 2021
    Komisaris di PT Teladan Prima Agro
    Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) untuk periode 2018-2024
    Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.
    Menteri Pariwisata (2024-2024-2029)

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 9 Desember 2024/Khusus – Awal Menjabat, harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana ada di angka Rp. 5.435.833.014.169.

    Dalam LHKPN tersebut, Widiyanti Putri Wardhana tidak memiliki utang.

    Aset dengan total terbanyak yang dimiliki Menteri Pariwisata ini adalah Surat Berharga senilai Rp 5.075.638.855.071.

    Berikut rincian harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dikutip dari e-LHKPN miliknya :

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 152.028.275.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 68.153.450.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 18.752.250.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 474 m2/10 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.688.470.000

    4. Bangunan Seluas 328 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.406.720.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.539.035.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 1340 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 22.577.700.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTAJAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.910.650.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 19.463.000.000

    1. MOBIL, MERCEDES BENZ S63 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.2.964.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 3.5 AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000

    3. MOBIL, BENTLEY CONTINENTAL GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 2.879.000.000

    4. MOBIL, LAND ROVER RANGE ROVER 5.0 AUTOBIOGRAPHY A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.387.000.000

    5. MOBIL, BENTLEY FLYING SPUR W12 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 4.577.000.000

    6. MOBIL, LEXUS LM350H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    7. MOBIL, LEXUS LS500H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 3.650.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 43.814.169.039

    D. SURAT BERHARGA Rp. 5.075.638.855.071

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 67.168.797.235

    F. HARTA LAINNYA Rp. 77.719.917.824

    Sub Total Rp. 5.435.833.014.169

    UTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.435.833.014.169

  • Jangan Abaikan, Ini Pemeriksaan Kesehatan yang harus Dilakukan Sebelum Menikah – Halaman all

    Jangan Abaikan, Ini Pemeriksaan Kesehatan yang harus Dilakukan Sebelum Menikah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah menjadi langkah penting yang sering diabaikan oleh banyak pasangan. 

    Dokter spesialis paru & pernapasan dari Eka Hospital Depok, dr Gatut Priyonugroho, Sp.P(K)-Onk FISR mengatakan, pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing pasangan, tetapi juga untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan memastikan keturunan yang sehat.

    “Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah penting untuk mengetahui apakah ada kondisi medis yang bisa berpengaruh pada pasangan atau anak di masa depan,” kata dr. Gatut ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). 

    Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk kesehatan paru-paru, penyakit infeksi, serta kondisi genetik yang mungkin diwariskan.

    Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah kesehatan paru-paru. 

    Menurut dr. Gatut, beberapa penyakit paru, seperti TBC, bisa menular melalui droplet udara dan berisiko menular kepada pasangan. 

    “Jika seseorang memiliki gejala seperti batuk berkepanjangan, sebaiknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti rontgen dada atau tes dahak, untuk memastikan tidak ada infeksi paru yang dapat membahayakan pasangan,” jelasnya.

    Selain pemeriksaan paru, ada beberapa tes kesehatan lain yang sebaiknya dilakukan sebelum menikah, di antaranya:

    Tes darah, untuk mengetahui golongan darah, rhesus, dan kemungkinan adanya penyakit seperti anemia atau gangguan pembekuan darah.

    Tes penyakit menular seksual, seperti HIV, hepatitis B, dan sifilis.

    Pemeriksaan genetik, terutama jika ada riwayat penyakit keturunan dalam keluarga, seperti thalassemia.

    Gatut mengatakan, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah juga merupakan bagian dari pencegahan penyakit dalam jangka panjang. 

    “Lebih baik mengetahui kondisi kesehatan sejak awal daripada menemui masalah di kemudian hari. Dengan pemeriksaan ini, pasangan bisa lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga dengan kondisi kesehatan yang optimal,” ungkapnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa selain pemeriksaan medis, gaya hidup sehat sebelum menikah juga penting untuk menjaga kesehatan pasangan dan calon anak. 

    “Menjaga pola makan sehat, rutin berolahraga, dan menghindari kebiasaan buruk seperti merokok dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasangan setelah menikah,” katanya.
     

  • Daftar 15 Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Komisaris dan Dirut Masih Buron – Halaman all

    Daftar 15 Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Komisaris dan Dirut Masih Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang terungkap pada 2022. 

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan 15 tersangka terdiri satu tersangka korporasi yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan 14 tersangka perorangan. 

    Baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini di Rutan Bareskrim Polri.

    “Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka,” kata Helfi saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Dua tersangka MA dan BS tidak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. 

    Helfi menyebut tiga tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Tiga tersangka itu di antaranya mejabat posisi Komisaris dan Direktur Utama.

    “Masih kabur ke luar negeri telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” jelas Helfi.

    Penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp52,5 miliar dan sejumlah mobil mewah.

    Selain itu pula aset bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah.

    Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

    Total nilai aset itu mencapai Rp1,5 triliun.

    Berikut daftar 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89:

    1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice).
    2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice)
    3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    10. MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit.
    11. BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit.
    12. MA (Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    13. TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI, masih DPO).
    14. IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
    15. Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana korporasi TPPU.