Author: Tribunnews.com

  • Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Gunakan Teknologi AI, Catut Nama Pejabat Negara – Halaman all

    Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Gunakan Teknologi AI, Catut Nama Pejabat Negara – Halaman all

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 12:18 WIB

    Forbes

    Ilustrasi AI. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake yang mencatut nama pejabat negara.  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake yang mencatut nama pejabat negara. 

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.

    Menurutnya, AI dipergunakan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut. 

    “Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Himawan dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).

    “Penangkapan terhadap pelaku dilakukan  oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah Provinsi Lampung,” sambungnya.

    Himawan belum mengungkap informasi identitas pelaku lebih jauh.

    Pun demikian terkait hasil dari operasi penangkapan kasus penipuan lewat AI Deepfake yang belum dapat disampaikan. 

    Dia menyebut kepolisian tengah menyiapkan untuk merilis pengungkapan kasus deepfake dengan teknologi AI ini. 

    “Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu,” tambahnya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tim K-9 Polda Jateng Temukan Jasad Bayi 5 Bulan di Bencana Longsor Pekalongan, Tertutup Selendang – Halaman all

    Tim K-9 Polda Jateng Temukan Jasad Bayi 5 Bulan di Bencana Longsor Pekalongan, Tertutup Selendang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN – Jasad bayi berusia 5 bulan ditemukan tertimbun tanah longsor akibat bencana yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

    Bayi tersebut diketahui bernama Abiyan yang ditemukan oleh tim K-9 Polda Jateng. Adapun jasadnya ditemukan dalam keadaan tertutup selendang di bawah kasur yang tersangkut di pohon bambu dekat saluran air.

    Anggota SAR Bumi Santri Pekalongan, Agus Yusuf mengatakan saat itu, jenazah disambut isak tangis dari paman Abiyan yang ikut memantau proses pencarian.

    “Paman korban menangis histeris saat Abiyan ditemukan. Jenazah langsung dibawa ke posko induk,” ucap Agus dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

    Dalam hal ini, ibunda dari bayi bernama Abiyan ini juga menjadi korban tewas dalam insiden bencana tersebut.

    Sedangkan sang ayah, hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya.

    Hingga Kamis (23/1), proses pencarian korban longsor dan banjir bandang ini masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. Mereka berharap dapat menemukan korban lain yang mungkin masih tertimbun.

    Korban meninggal dunia longsor di Petungkriyono, Pekalongan, Jateng, terus bertambah. Hingga Rabu (22/1), jumlah korban longsor Pekalongan yang sudah ditemukan meninggal dunia berjumlah 21 orang, termasuk balita berusia 5 bulan. Sementara 5 orang masih dinyatakan dalam pencarian.

    Untuk informasi, Sebanyak 21 orang menjadi korban meninggal akibat bencana longsor di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, hingga Rabu (22/1/2025).

    Korban meninggal terakhir ditemukan di sungai, sedangkan enam orang masih dinyatakan hilang.

    Menurut Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Pj Gubernur Jateng), Nana Sudjana, saat ini fokus tim gabungan, yakni pencarian korban hilang.

    “Fokus penanganan saat ini adalah pencarian korban hilang. Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan,” kata Nana melalui keterangan tertulis, dilansir TribunJateng.com.

    Selanjutnya. Nana meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengadakan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Pekalongan.

    Hal tersebut, dilakukan guna mengatasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi memperparah situasi, 

    “Hujan selama sepekan terakhir sangat lebat dengan intensitas tinggi. Operasi TMC diharapkan membantu meminimalkan cuaca ekstrem agar proses pencarian tidak terganggu,” ucap Nana. 

    Adapun proses penanganan melibatkan 550 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, dan relawan. 

    Mereka dikerahkan untuk pencarian korban, membuka akses jalan, dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. 

    Pemprov Jawa Tengah pun telah menyalurkan bantuan senilai Rp207 juta, sedangkan BNPB memberikan bantuan tambahan senilai Rp289 juta. 

  • Kebakaran Hutan Los Angeles Merembet ke Utara, Gumpalan Asap Hitam Tebal Menjulang ke Langit – Halaman all

    Kebakaran Hutan Los Angeles Merembet ke Utara, Gumpalan Asap Hitam Tebal Menjulang ke Langit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kebakaran hutan di Los Angeles merembet ke pegunungan utara.

    Api menghanguskan sekitar 21 kilometer persegi pepohonan dan semak belukar di lereng bukit sekitar Danau Castaic.

    Pihak berwenang memerintahkan ribuan warga untuk mengungsi.

    Asap hitam tebal yang berasal dari api terus menjulang tinggi ke langit, menciptakan pemandangan yang dramatis dan mengkhawatirkan.

    Petugas pemadam kebakaran di darat dan pesawat pengebom air berjuang keras untuk mengendalikan api.

    Mereka berusaha mencegah api yang dibawa angin bergerak ke selatan menuju komunitas yang lebih padat penduduknya di kaki bukit.

    Petugas pemadam kebakaran pada Rabu (22/1/2025) membenarkan kalau Kebakaran Hughes di wilayah Danau Castaic, Los Angeles County memicu perintah evakuasi kepada penduduk setempat.

    “Perintah ini dikeluarkan karena kebakaran tersebut menimbulkanancaman langsung terhadap kehidupan” warga,” papar pemadam kebakaran.

    “Api bergerak cepat dan semakin mendekat ke kawasan pemukiman,” jelas mereka.

    Diperkirakan 18.600 orang tinggal di masyarakat setempat.

    Berita televisi AS menunjukkan polisi berkeliling wilayah Castaic untuk mengingatkan warga agar segera mengungsi.

    Robert Jensen dari Departemen Sheriff Los Angeles menghimbau semua orang di area yang terkena dampak kebakaran untuk segera pergi.

    Dia berharap warga tidak mengalami nasib yang sama seperti sebagian orang dalam kebakaran hebat yang melanda area Eaton dan Palisades di Los Angeles.

    “Kami telah melihat kehancuran yang disebabkan oleh orang-orang yang gagal mengikuti perintah dalam kebakaran Palisades dan Eaton,” kata Jensen.

    “Saya tidak ingin melihat hal itu terjadi di komunitas kami. Jika Anda telah diberi perintah evakuasi, silakan keluar,” katanya.

    Sejauh ini kebakaran Los Angeles telah menewaskan 28 orang dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal.

    Universitas California San Diego membagikan video dramatis tentang awal Kebakaran Hughes di platform daring ALERTCalifornia.

    Video memperlihatkan awan asap tebal berkembang dengan cepat saat api menyebar di lereng bukit.

    Angin Santa Ana Bertiup Kencang

    Kebakaran itu diperparah oleh angin Santa Ana yang kencang dan kering yang bertiup kencang melewati area tersebut, mendorong gumpalan asap dan bara api yang besar di depan api.

    Petugas pemadam kebakaran dari Departemen Pemadam Kebakaran Kabupaten Los Angeles dan Hutan Nasional Angeles juga memadamkan api dari darat.

    Para ahli meteorologi menyatakan bahwa angin kencang dan kelembapan rendah menciptakan kondisi yang memungkinkan api menyebar dengan cepat.

    Trump Soroti Kebakaran Los Angeles, Bakal Tinjau Lokasi

    Pada Senin (20/1/2025), dalam pidato pelantikannya di Washington, DC, Presiden Donald Trump menyinggung kebakaran hutan yang menghancurkan di Los Angeles County, yang terjadi pada bulan Januari. 

    Kebakaran tersebut merupakan salah satu yang paling merusak yang pernah tercatat di California.

    Bencana ini mempengaruhi banyak area dan merenggut banyak nyawa serta harta benda.

    “Sejak beberapa minggu lalu, bahkan tanpa tanda-tanda pertahanan, kebakaran itu mengamuk di rumah-rumah dan masyarakat, bahkan memengaruhi beberapa orang terkaya dan paling berkuasa di negara kita, beberapa di antaranya sedang duduk di sini sekarang. Mereka tidak punya rumah sekarang,” kata Trump, dikutip dari NBC Los Angeles.

    Trump juga menekankan bahwa bencana seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.

    “Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi. Tidak ada yang bisa berbuat apa-apa. Keadaan akan berubah,” tegasnya.

    Akhir pekan sebelum pelantikan, Trump mengungkapkan rencananya untuk melakukan perjalanan ke California untuk melihat langsung dampak kebakaran tersebut. 

    “Saya akan melakukannya, mungkin pada akhir minggu ini,” katanya kepada acara “Meet the Press” di NBC waktu itu.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Kadin Sambut Baik Komitmen Investasi Singapura untuk Energi Hijau di Indonesia – Halaman all

    Kadin Sambut Baik Komitmen Investasi Singapura untuk Energi Hijau di Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Akhmad Ma’ruf Maulana menyambut baik komitmen investasi Singapura untuk pengembangan energi hijau di Indonesia.

    Rencananya, Singapura berminat secara khusus untuk mengembangkan sustainable investment zone/park serta energi terbarukan di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dan Kendal Industrial Park. Turut dibahas dalam pertemuan tersebut peluang kerja sama Indonesia dan Singapura dalam Pembangunan pelabuhan Kendal Port dan Tanjung Priok Port.

    Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan antara Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura Gan Kim Yong dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P Roeslani, dalam rangkaian acara World Economic Forum (Forum Ekonomi Dunia) di Davos, Swiss, Senin (20/1/2025).

    Ma’ruf mengharapkan komitmen Singapura dalam berinvestasi nanti juga untuk membangun green industry, terutama Data Center di Indonesia, khususnya di Batam.

    “Dengan pasokan energi bersih itu, Singapura mendapat keuntungan berupa kredit karbon serta sertifikasi energi hijau untuk mendukung ekonomi hijau mereka. Kami harapkan Singapura pun memahami kebutuhan Indonesia untuk mengembangkan energi hijau di Indonesia,” ungkap Ma’ruf, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

    Ma‘ruf mengatakan, Kadin Indonesia bersama pengelola KI akan menawarkan sejumlah insentif menarik. Singapura akan diberikan kemudahan berupa bebas sewa lahan selama 5 tahun di KI PSN Wiraraja, Gesip Galang dan beberapa KI lainnya. 

    “Inilah relaksasi yang diberikan oleh Pengelola Kawasan Industri (KI) di bawah naungan Kadin Indonesia, selain Tax Holiday dari Pemerintah Indonesia,” ujar Ma’ruf.

    Ma’ruf menegaskan pentingnya kerja sama yang lebih adil dan saling menguntungkan antara kedua negara, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia.

    Ma’ruf menilai, ajakan ini merupakan langkah proaktif Indonesia dalam mendorong kerja sama yang lebih berimbang dan menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.

    “Kami berharap Singapura tidak hanya memanfaatkan energi bersih dari Indonesia, tetapi juga aktif berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan bersama di kawasan, dan kami sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Menteri (Rosan P Roeslani) di Davos kemarin,” tutur Ma’ruf.

  • Viral Diduga Anggota TNI Pukul Pengemudi Mobil Saat Cekcok di Jalan, Mabes TNI Angkat Bicara – Halaman all

    Viral Diduga Anggota TNI Pukul Pengemudi Mobil Saat Cekcok di Jalan, Mabes TNI Angkat Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya keributan sesama pengendara mobil di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.

    Dari video yang diunggah salah satu akun instagram peristiwa yang disebut terjadi pada Rabu (22/1/2025) ini menampilkan pengendara mobil berpelat dinas diduga milik TNI.

    Mobil itu hampir bersenggolan dengan mobil warga sipil.

    Dalam keterangan unggahan tersebut, insiden cekcok antara keduanya berawal saat pengendara baru keluar dari arah tol Jagorawi menuju Taman Mini dengan kondisi jalan ramai.

    “Setelah saya lewat lampu merah ada mobil anggota dari arah Hek yang menurut saya tidak mau diambil jalurnya dan si anggota tidak terima dan langsung memaki-maki saya. Dan meminta saya untuk berhenti,” tulis keterangan dalam video tersebut. 

    Setelah kedua mobil berhenti di kanan jalan, keluar dari mobil berpelat dinas itu seorang pria mengenakan kaos warna hijau khas tentara yang marah sambil memaki dan memukul pengemudi mobil di belakangnya.

    “Lalu dia turun dari mbl masih memaki-maki saya. Lalu tanpa disangka si anggota memukul saya sekali. Walau pas mukul tidak terlihat kamera (dashcam),” tulisnya kembali.

    Mabes TNI Bicara

    Atas peristiwa itu, Markas Besar (Mabes) TNI saat ini tengah mendalami video viral tersebut untuk memastikan fakta sebenarnya.

    “Tentang berita viral tersebut dan saat ini TNI sedang melakukan penelusuran untuk memastikan fakta yang terjadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

    Meski begitu, Hariyanto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas setiap anggotanya. 

    Sehingga, dia meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari pihak internal TNI terlebih dahulu.

    “Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hariyanto.

    “Kami meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penelusuran resmi dari TNI,” sambungnya.

     

  • Ratusan Hektar Sawah Terendam Banjir, Total Ada 8 Tanggul Jebol di Ponorogo, Petani Gagal Panen

    Ratusan Hektar Sawah Terendam Banjir, Total Ada 8 Tanggul Jebol di Ponorogo, Petani Gagal Panen

    Ratusan Hektar Sawah Terendam Banjir, Total Ada 8 Tanggul Jebol di Ponorogo, Petani Gagal Panen

  • Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam – Halaman all

    Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk dua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

    Pembentukan Timwas itu diumumkam dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (23/1/2025).

    Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Rapat dipimpim Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Rapat konsultasi prngganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR  dan pimpinan fraksi tanggal 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan pengawas perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Dasco.

    Dasco menjelaskan urgensi pembentukan Tim Pengawas DPR RI terhadap PMI.

    Satu diantaranya yakni tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi pekerja migran.

    “Serta untuk mengawasi tindak lanjut  rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024,” ucap Dasco.

    DPR RI juga membentuk Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam.

    Urgensi pembentukan tim pengawas DPR terhadap pelaksaan penanganan bencana itu yakni antara lain tingginya frekuensi dan beragamnya jenis bencana alam yang  mengakibatlan kerusakan, baik korban maupun keruskaan ekonomi.

    “Sehingga akan mempermudah tugas DPR RI dalam pengawasan terhadap upaya tanggap darurat,” ucap Dasco.

    “Dengan memperhatikan urgensi tersebut dan pentingnya pelaksanaan pengawasan, maka melalui forum ini dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja migran Indonesia,” pungkas Dasco.

    Adapun dua tim pengawas DPR RI tersebut akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal.

     

  • Bukan Peserta BPJS, Bisakah Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Ini Kata Menkes Budi – Halaman all

    Bukan Peserta BPJS, Bisakah Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Ini Kata Menkes Budi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebentar lagi akan diluncurkan pemerintah.

    Program ini akan menyasar 280 juta warga dengan kelompok usia yang berbeda, mulai bayi, anak hingga lansia.

    Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, tidak ada kewajiban persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan

    Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, masyarakat yang bukan atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tetap dapat mendapatkan layanan PKG.

    “Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Meski demikian, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

    Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

    Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

    Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti penyakit kronis maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit.

    Dalam kondisi inilah kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.

    “Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” lanjutnya.

    Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan.

  • Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos – Halaman all

    Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), hingga tewas.

    Kini ketujuh personel tersebut tak lagi dikurung atau penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sumut.

    Ipda Imanuel Dachi dan enam anggota lainnya sudah menghirup udara segar dan berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

    Ketujuh personel itu diserahkan dari Propam Polda Sumut ke Yanma sejak Selasa (21/1/2025).

    Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi berujar, enam dari tujuh personel diberikan tugas baru sebagai tukang bersih-bersih halaman Polda Sumut.

    Setiap hari mereka bangun pagi, membawa sapu, serta perkakas kebersihan lain dan mulai membersihkan halaman sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Kalau pagi kegiatannya nyapu halaman Polda Sumut. Jadi jam 6 pagi bawa sapu, dan alat bersih-bersih,” ucap Reza Fahlevi, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun Medan.

    Sementara itu, sambung Reza, Ipda Imanuel Dachi diberikan tugas berbeda.

    Ia ditugaskan untuk menjaga pos di Polda Sumut, bukan bersih-bersih seperti enam mantan anggotanya.

    “Kalau itu (Ipda Imanuel Dachi) kita kenakan piket, jaga pos di Polda. Mereka ini ke Yanma, kalau nggak salah mulai kemarin diserahkan,” terangnya.

    Kematian Budianto Sitepu

    Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kronologi kasus ini.

    Gidion menuturkan, kasus ini berawal dari anggotanya yang melakukan tangkap tangan terhadap Budianto Sitepu di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

    Namun, ia tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

    “Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan.”

    “Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi),” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

    Gidion menyatakan, saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

    “Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya, Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua anggota di luar,” ucap Gidion.

    “Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3C, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID.”

    “Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” terangnya.

    Tak Kantongi Surat Perintah

    Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga mengatakan, Ipda Imanuel Dachi dan personelnya menangkap Budianto Sitepu tanpa mengantongi surat apa pun dan tidak ada dasar laporan polisi.

    “Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa karena dasarnya adalah tertangkap tangan,” kata Gidion, Jumat.

    Ia juga mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

    Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024).

    “Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala. Lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: 7 Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu Hingga Tewas, Kini Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos di Polda Sumut.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Video Titiek Curigai Pagar Laut Tangerang Dibuat Perusahaan Besar, DPR Akan Panggil Menteri KP – Halaman all

    Video Titiek Curigai Pagar Laut Tangerang Dibuat Perusahaan Besar, DPR Akan Panggil Menteri KP – Halaman all

    Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus pagar laut Tangerang.

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 10:59 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus pagar laut Tangerang.

    Selain itu, Titiek menduga ada keterkaitan perusahaan besar yang menjadi pelaku pemasangan pagar laut ini.

    Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini