Author: Tribunnews.com

  • Pihak Berwenang Damaskus Menghentikan Kontrak dengan Rusia untuk Kelola Pelabuhan Tartus – Halaman all

    Pihak Berwenang Damaskus Menghentikan Kontrak dengan Rusia untuk Kelola Pelabuhan Tartus – Halaman all

    Pihak Berwenang Damaskus Menghentikan Kontrak Rusia untuk Pelabuhan Tartus

    TRIBUNNEWS.COM-  Pemerintahan transisi Suriah telah mengambil langkah tegas untuk mengurangi pengaruh Rusia dengan membatalkan kontrak jangka panjang dengan perusahaan Rusia yang mengelola pelabuhan Tartus. 

    Riyad Judi, direktur departemen bea cukai di Tartus, mengonfirmasi perkembangan tersebut kepada surat kabar al-Watan pada hari Senin, dengan mencatat bahwa pendapatan dari pelabuhan tersebut sekarang akan sepenuhnya menjadi milik negara Suriah.

    Pemerintah baru Suriah dilaporkan tengah berupaya meningkatkan aktivitas komersial di pelabuhan dengan memotong biaya bea cukai hingga 60 persen.

    Perjanjian tersebut, yang awalnya ditandatangani pada tahun 2019 di bawah pemerintahan Bashar Assad, memberikan perusahaan Rusia Stroytransgaz kendali atas pelabuhan tersebut selama 49 tahun. 

    Sebagai imbalannya, perusahaan tersebut akan menginvestasikan $500 juta di pelabuhan tersebut, dengan 65% keuntungan yang diperoleh sementara pemerintah Suriah memperoleh 35% sisanya.

    Pelabuhan Tartus, pelabuhan terbesar kedua di Suriah setelah Latakia, merupakan pusat penting di Mediterania dengan kapasitas empat juta ton per tahun dan menjadi lokasi satu-satunya pangkalan angkatan laut Rusia di wilayah tersebut. 

    Didirikan pada tahun 1971 oleh Uni Soviet dan kemudian diperluas pada tahun 2017, pangkalan tersebut telah berfungsi sebagai pos terdepan yang strategis bagi operasi militer Rusia di Timur Tengah.

    Pemerintah Suriah yang baru dilaporkan tengah berupaya meningkatkan aktivitas komersial di pelabuhan dengan memangkas biaya bea cukai hingga 60%. Judi menyoroti aktivitas “luar biasa” di Tartus, dengan kapal-kapal dari Suriah, negara-negara Arab, dan operator internasional yang mengangkut barang-barang seperti besi, gula, dan karbonat.

    Menyeimbangkan Hubungan Rusia di Tengah Tekanan Barat

    Keputusan untuk membatalkan kontrak tersebut muncul saat pemimpin baru Suriah menghadapi tekanan yang meningkat dari negara-negara Barat untuk memutuskan hubungan dengan Moskow sebagai imbalan pelonggaran sanksi ekonomi. 

    Pejabat Eropa dilaporkan mengaitkan pencabutan sanksi dengan upaya Suriah menjauhkan diri dari Rusia.

    Namun, sejauh ini para pemimpin Suriah menolak seruan untuk memutus hubungan dengan Moskow. 

    Ahmad al-Sharaa, pemimpin pemerintahan transisi, sebelumnya menegaskan kemitraan strategis Suriah dengan Rusia dalam sebuah wawancara dengan Al Arabiya , dengan menyebut Rusia sebagai “negara terkuat kedua di dunia” dan menyoroti hubungan yang telah lama terjalin antara kedua negara.

    Bertepatan dengan pemutusan kontrak, kapal kargo Rusia Sparta II berlabuh di Tartus setelah dilaporkan menunggu di lepas pantai selama dua minggu. 

    Laporan media menunjukkan kapal tersebut membawa peralatan militer, meskipun klaim ini masih belum diverifikasi. 

    Berlabuhnya kapal tersebut menunjukkan keberadaan dan pengaruh Rusia yang berkelanjutan di Suriah, bahkan saat pemerintah baru mengkalibrasi ulang kebijakan luar negerinya.

    Masa Depan Pangkalan Militer Rusia

    Nasib pangkalan militer Rusia di Suriah—Tartus dan Khmeimim—masih belum pasti. Laporan menunjukkan Rusia telah mengerahkan kembali beberapa aset ke lokasi Timur Tengah lainnya, termasuk Libya, menyusul penggulingan Bashar al-Assad. Meskipun demikian, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Mikhail Bogdanov telah mencatat bahwa Moskow tetap berhubungan dengan pemerintah transisi Suriah untuk memastikan operasi pangkalan-pangkalannya terus berlanjut dan kerja sama yang lebih luas.

    Pejabat Rusia telah menggarisbawahi pentingnya kehadiran mereka di Suriah secara strategis, dengan menyebut pangkalan angkatan laut Tartus dan pangkalan udara Khmeimim sebagai aset penting bagi stabilitas regional dan operasi kontraterorisme. Bogdanov telah menegaskan kembali bahwa kehadiran militer Rusia tidak akan ditinggalkan dan tetap penting bagi tujuan geopolitiknya yang lebih luas di Timur Tengah.

     

    SUMBER: AL MAYADEEN

  • Kronologi Gadis Hamil di Gowa Dibunuh Pacar, Diajak Jalan-jalan, lalu Ditusuk 79 Kali – Halaman all

    Kronologi Gadis Hamil di Gowa Dibunuh Pacar, Diajak Jalan-jalan, lalu Ditusuk 79 Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (19).

    Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengalami puluhan luka tusuk di areal persawahan Jalan Tani, Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (21/1/2025) pagi.

    Mirisnya lagi, gadis berusia 19 tahun itu dibunuh dalam kondisi sedang mengandung.

    Adapun pelaku penusukan yang menewaskan Putri adalah pacarnya sendiri, Muh Jibril.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk keluar jalan-jalan.

    “Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan,” ujar Reonald saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

    Setibanya di tempat kejadian perkara, Jibril langsung menusuk korban secara membabi buta.

    “Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan,” kata Reonald.

    Akibatnya, korban meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya di tempat.

    Sementara itu, pelaku Jibril berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

    Pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Selasa malam dan langsung digelandang ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.

    Motif Pembunuhan Gadis Hamil di Gowa

    Jibril pelaku pembunuhan gadis hamil di Gowa dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Gowa, Rabu (22/1/2025) (ist via Tribun-Timur.com)

    Reonald menjelaskan, motif Jibril tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri yang sedang hamil ialah lantaran sakit hati.

    Pelaku kesal karena korban meminta pertanggungjawabannya.

    “Alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati. Di mana sehari sebelumnya keluarga bersama bos tempat korban bekerja mendatangi orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena korban hamil,” ungkap Reonald.

    Disebutkan, ibu pelaku terkejut saat mengetahui kabar kehamilan korban.

    Sebenarnya, ibu pelaku bersedia untuk mempertemukan putranya dengan korban guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Namun, sehari sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban dan mengobrol di kos pelaku.

    Hasil Autopsi

    Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Makassar untuk dilakukan autopsi.

    Berdasarkan hasil autopsi, korban disebut sedang hamil dengan usia kandungan 4 sampai 5 bulan.

    “Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban,” beber Reonald.

    Pada tubuh korban juga ditemukan 12 luka memar,satu luka lecet, enam luka iris, dan 79 luka tusuk (sebelumnya dikabarkan terdapat 98 luka tusuk).

    Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

    “Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelas Reonald.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Jibril Bunuh Kekasihnya Putri Indah Berusia 19 Tahun, Ada 79 Luka Tusukan di Tubuh Korban

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

  • Cekcok Dua Pria di Tanjung Priok Berujung Penusukan, Satu Korban Tewas – Halaman all

    Cekcok Dua Pria di Tanjung Priok Berujung Penusukan, Satu Korban Tewas – Halaman all

    Dua orang pria di Tanjung Priok Jakarta Utara terlibat cekcok hingga berujung pada penusukan.

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 14:20 WIB

    ISTIMEWA

    ILUSTRASI penusukan 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua orang pria di Tanjung Priok Jakarta Utara terlibat cekcok hingga berujung pada penusukan.

    Insiden itu terjadi di rumah kos Jalan Papanggo I Gg Rambutan Timur No 13 Rt 009 / 002 Kel Papanggo Kec Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (22/1/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku inisial AP sedangkan korban SR tewas usai ditusuk.

    Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari kamar sebelah.

    “Saksi tolah toleh keluar kamar tidak ada orang setelah masuk kamar kos kembali mendengar pintu terbuka dan suara tolong,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Kemudian saksi-saksi langsung keluar melihat pelaku duduk di depan pintu.

    Tidak lama saksi melihat ke lantai bawah korban SR sudah dikerumuni tetangga-tetangga yang sudah berlumuran darah.

    Pelaku dan korban sama-sama mengalami luka tusuk, namun korban dinyatakan tewas.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Koja Jakarta Utara

    Selanjutnya Anggota Piket Sat Reskrim dan Piket Identifikasi Polsek Tanjung Priok tiba di Rumah Sakit Koja Jakarta Utara.

    Sedangkan terduga pelaku kondisi masih sadar namun tampak lemas.

    “Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau dapur bergagang plastik ditemukan dekat tempat sampah depan kamar kos dan di dalam kamar ditemukan gunting berlumur darah,” ucap Ade Ary.

    Kasus ini ditangani Polsek Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mengenal Steven Marcelino Sosok Inspiratif di Balik Equatorise – Halaman all

    Mengenal Steven Marcelino Sosok Inspiratif di Balik Equatorise – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Steven Marcelino, pria kelahiran Surabaya, 13 April 1992, terus menorehkan prestasi gemilang di panggung internasional. Sebagai Managing Partner & CEO dari Equatorise, Steven memainkan peran penting dalam menghubungkan pasar Indonesia dengan Inggris dan Uni Eropa, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi global.

    Equatorise, yang berbasis di London, adalah perusahaan strategic consulting spesialis pasar Indonesia. Di bawah kepemimpinan Steven, perusahaan ini mendukung korporasi dan institusi Indonesia untuk memasuki serta menjalankan bisnis di pasar Inggris dan Uni Eropa. Sebaliknya, Equatorise juga membantu perusahaan Inggris dan Eropa menjalin kemitraan strategis di Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

    Selain memimpin Equatorise, Steven saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komite Bilateral Inggris-Indonesia di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia). Ia juga berperan sebagai sherpa internasional dalam berbagai inisiatif global, termasuk COP (Conference of the Parties) dan B20, yang merupakan bagian dari rangkaian acara G20.

    Sebelum bergabung dengan Equatorise, Steven memiliki pengalaman luas di sektor strategic consulting. Ia pernah bergabung dengan Accenture Strategy London sebagai ASEAN Capital Market Lead dan Global Client Engagement Director untuk COP26. Kariernya dimulai di UBS Investment Bank, London, di mana ia bekerja di divisi prime brokerage.

    Tidak hanya sukses dalam dunia bisnis, Steven juga aktif berkontribusi untuk pembangunan komunitas dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia – UK. Sejak 2019, ia menjabat sebagai Ketua Global Indonesia Professionals Association (GIPA), organisasi yang memajukan profesional Indonesia di kancah global.

    Sebelumnya, ia merupakan salah satu pendiri Young Indonesian Professionals Association (YIPA UK), yang berfokus pada pemberdayaan profesional Indonesia di Inggris pada 2015-2019. Dengan populasi sebanyak 4.948 Warga Negara Indonesia (WNI) di Inggris dan Irlandia, kontribusi Steven melalui organisasi-organisasi tersebut menjadi semakin relevan dalam memperkuat jejaring dan mendukung diaspora Indonesia di kawasan tersebut.

    Lulusan University of Leeds ini juga mengukir prestasi selama masa studinya dengan meraih tiga penghargaan bergengsi: Best Strategic Management Consulting Award, Best Extra-Mile Award for Student, dan Special Recognition Award. Penghargaan ini menjadi bukti dedikasi, komitmen, dan kontribusi Steven dalam berbagai bidang. Selain itu, Steven Marcelino juga masuk ke dalam Nominasi IoD Award.

    Dengan perjalanan karier dan kontribusinya yang luar biasa, Steven Marcelino tidak hanya menjadi teladan bagi generasi muda Indonesia, tetapi juga membuktikan bahwa talenta Indonesia mampu bersaing ditingkat global.

  • KPK Periksa Eks Terpidana Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    KPK Periksa Eks Terpidana Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Agustinus atau Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik/e-KTP).

    Andi Narogong diketahui merupakan mantan terpidana dalam perkara mega korupsi tersebut.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

    Untuk diketahui, vonis Andi Narogong dalam kasus e-KTP terus bertambah mulai dari tingkat pertama hingga kasasi.

    Awalnya, Andi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP. 

    Andi juga dihukum membayar uang pengganti 2,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp1,186 miliar.

    “Menyatakan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar hakim ketua Jhon Halasan saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

    Dalam pertimbangan, hakim menyatakan Andi Narogong bersama pihak lain mengarahkan perusahaan tertentu, dalam hal ini Konsorsium PNRI, sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. 

    Hakim mengatakan ada duit 2,5 juta dolar AS dan Rp1,186 miliar yang diterima Andi atas kontribusi mengatur dan memenangkan Konsorsium PNRI.

    Perbuatan tersebut, sambung hakim, merupakan tindakan tidak etis. 

    Perbuatan tersebut melawan hukum pekerjaan barang dan jasa dan persaingan tidak sehat. 

    Penyimpangan pengadaan e-KTP menurut hakim membuat mutu berkurang dan harga di luar kewajaran. 

    Menurut hakim, persekongkolan rekan dan penyedia barang merupakan perbuatan melawan hukum.

    Saat vonis pertama ini Andi mendapatkan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK. 

    Ketika itu, Andi merupakan terdakwa ketiga yang telah divonis dalam kasus e-KTP.

    Hukuman Andi kemudian diperberat di tingkat banding. 

    Hakim memutuskan Andi dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

    Selain itu, Andi diwajibkan mengembalikan kerugian negara 2,5 juta dolar AS dan Rp1,1 miliar. 

    Status justice collaborator Andi juga dianulir di tingkat banding.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar,” demikian lansir website Mahkamah Agung.

    Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Andi Narogong, Made Oka Masagung, Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja dan Aditya Suroso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

    Terakhir, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Andi. 

    Hukuman Andi juga bertambah menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

    Dia juga dihukum membayar uang pengganti 2,5 juta dolar AS dan Rp1,186 miliar diperhitungkan dengan pengembalian sebesar 350 ribu dolar AS dengan kurs dolar AS sesuai waktu uang diperoleh.

     

  • Kronologi Ratusan Pesilat Serang Polsek Watulimo Trenggalek, 3 Polisi Terluka – Halaman all

    Kronologi Ratusan Pesilat Serang Polsek Watulimo Trenggalek, 3 Polisi Terluka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Trenggalek – Kerusuhan terjadi di Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Senin malam, 20 Januari 2025.

    Ratusan massa dari salah satu perguruan silat melakukan serangan anarkis, melempar batu dan benda keras lainnya, yang menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas Polsek.

    Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari bentrokan antara dua perguruan silat di Desa Tasikmadu.

    Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.

    Namun, tindakan ini tidak diterima oleh massa dari perguruan silat lainnya yang kemudian mendatangi Mapolsek untuk meminta pembebasan terduga pelaku.

    “Petugas telah menjelaskan SOP yang harus diikuti, tetapi massa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis,” ungkap Indra.

    Akibat kerusuhan tersebut, tiga anggota Polres Trenggalek mengalami luka-luka, di mana dua di antaranya adalah perwira, yaitu Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro dan KBO Satintelkam.

    Ketiganya sempat mendapatkan perawatan medis tetapi kini sudah pulang dan dalam kondisi sehat.

    “AKP Eko sempat terluka di kepala akibat lemparan benda keras, namun saat ini sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” tambah Indra.

    Tindakan Pasca-Kerusuhan

    Kerusakan yang terjadi di Mapolsek Watulimo telah diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan normal kembali.

    Kapolres juga menjamin bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Watulimo kini sudah kondusif.

    “Satreskrim Polres Trenggalek sedang mengidentifikasi pelaku perusakan dan meminta petunjuk dari Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

    Sejumlah pejabat utama dari Polda Jatim juga terlihat mendatangi Mapolsek Watulimo untuk memastikan situasi terkendali.

    (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Duel Kakak Ipar Melawan Adik Ipar di Gambir Jakpus Hingga Tewas Dipicu Korban Telantarkan Keluarga – Halaman all

    Duel Kakak Ipar Melawan Adik Ipar di Gambir Jakpus Hingga Tewas Dipicu Korban Telantarkan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  U berduel melawan adik iparnya  RKY (42) hingga menyebabkan RKY meninggal dunia. U duel melawan RKY di Gambir, Jakarta Pusat.

    Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa RKY karena sakit hati dan kesal korban sering menggunakan narkoba.

    “Motif karena sakit hati dan kesal, pelaku sering menegur korban yang sering menggunakan narkoba,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Kamis (23/1/2025).

    Selain itu, sambung Ressa, pelaku juga menyebut korban tidak bertanggung jawab terhadap istrinya.

    “(Pelaku) tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya, adik dari pelaku atau istri korban,” ujar Kasubdit Resmob.

    Adapun jasad korban ditemukan di tanggul Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) malam sekitar pukul 20.15.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban sempat berduel dengan pelaku. 

    Duel antara RKY dan U disaksikan oleh seorang saksi berinisial LS yang saat itu hendak mengantar makanan.

    “Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U, atau yang diduga sebagai pelaku,” kata Ade Ary, Rabu (22/1/2025).

    Ketika itu, sambung Ade Ary, pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam. 

    Setelah korban terkapar, pelaku menyimpan senjata tajam tersebut di dalam bajunya dan langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

    “Saat kejadian tersebut, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Itu disimpan di dalam baju bagian perut pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” ungkap Kabid Humas.

    Saksi LS juga sempat mendengar saat korban mengatakan telah ditusuk oleh pelaku.

    “Kemudian setelah itu saksi menelpon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan,” ujar Ade Ary.

    Saat ini, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan U sebagai tersangka.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

  • Implementasikan GCG, BUMN Ini Terapkan 4 Strategi Berantas Korupsi – Halaman all

    Implementasikan GCG, BUMN Ini Terapkan 4 Strategi Berantas Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.

    Hal itu juga berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sejalan dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN, yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan operasional perusahaan.

    “Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, kami bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” ujar Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam.keterangan tertulis dikutip Rabu, 23 Januari 2025.

    Dia menjelaskan, untuk memastikan implementasi komitmen ini, perusahaan mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi, antara lain, pertama, melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001.

    “Peruri telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan,” ungkapnya.

    Dengan sertifikasi ini, seluruh kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengawasan internal di BUMN ini telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan.

    Upaya kedua, perusahaan juta membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas  mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan perusahaan. “Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi,” beber Adi Sunardi.

    Ketiga, perusahaan juga mengoptimalkan Whistleblowing System (WBS) dengan mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal.

    Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.

    Keempat, perusahaan juga aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

    “Sebagai mitra strategis pemerintah yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, Peruri berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Adi Sunardi.

     

  • 1 Siswa Tewas dalam Tragedi Penembakan Kantin Sekolah di Amerika, Motif Masih Diselidiki – Halaman all

    1 Siswa Tewas dalam Tragedi Penembakan Kantin Sekolah di Amerika, Motif Masih Diselidiki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tregadi penembakan kembali menghantui Amerika Serikat (AS).

    Insiden terbaru terjadi di sebuah sekolah, CNN melaporkan.

    Pada Rabu (22/1/2025), kantin Sekolah Menengah Antioch di Nashville ditembaki peluru.

    Akibatnya satu siswa tewas dan satu siswa lainnya mengalami cedera.

    Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, penembakan terjadi sekitar pukul 11:09 ET di kantin sekolah.

    Penembak diidentifikasi sebagai Solomon Henderson berusia 17 tahun.

    Solomon Henderson melepaskan sejumlah tembakan sebelum akhirnya menembak dirinya sendiri.

    Dalam konferensi pers, Juru bicara Kepolisian Metro Nashville, Don Aaron, menyampaikan bahwa pelajar yang tewas dalam insiden ini adalah Josselin Corea Escalante, seorang siswa berusia 16 tahun.

    Sementara itu, siswa lain yang terluka mengalami cedera lengan dan sedang dalam kondisi stabil.

    “Siswa yang terluka dalam penembakan itu menderita lecet,” kata Aaron, PBS melaporkan.

    Korban luka dibawa ke Vanderbilt Pediatrics untuk perawatan.

    “Siswa lain (korban) mengalami cedera mata,” papar seorang juru bicara Pusat Medis Universitas Vanderbilt mengatakan kepada stasiun TV News 2.

    Aaron mengungkapkan ada dua petugas keamanan di sekolah pada saat penembakan.

    Akan tetapi, mereka tidak berada di dekat kantin ketika penembakan terjadi.

    Ketika petugas keamanan sekolah tiba, penembakan sudah berhenti dan pelaku mengakhiri hidupnya.

    Pihak sekolah, yang memiliki sekitar 2000 siswa, meminta agar orang tua tidak datang langsung ke lokasi sekolah untuk menjemput anak-anak mereka.

    Sebagai gantinya, mereka diarahkan untuk menunggu di rumah sakit terdekat.

    Siswa-siswa yang selamat diantar menggunakan bus setelah diizinkan untuk keluar dari sekolah oleh pihak kepolisian.

    Penyelidikan

    Badan Investigasi Tennessee serta Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) terlibat dalam penanganan insiden tersebut.

    Hingga Rabu (22/1/2025) sore, pihak kepolisian Nashville belum meminta bantuan dari FBI dalam penyelidikan lebih lanjut mengenai motif di balik penembakan ini.

    Penyelidikan saat ini masih berfokus untuk mendalami apa yang mendorong Henderson untuk melakukan tindakan tersebut.

    Respon Orang Tua dan Masyarakat

    Dajuan Bernard, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan perasaannya saat menunggu putranya.

    Ia pertama kali mendengar tentang penembakan tersebut melalui pesan dari putranya yang terdengar terkejut.

    “Dia baik-baik saja dan memberi tahu saya bahwa semuanya baik-baik saja,” kata Bernard, Fox 9 melaporkan.

    Bernard juga menyatakan bahwa ia dan istrinya mungkin akan mempertimbangkan untuk mendidik anak mereka di rumah sebagai langkah pencegahan.

    “Dunia ini sangat gila, hal itu bisa terjadi di mana saja,”

    “Kami harus melindungi anak-anak dan membesarkan mereka dengan benar untuk mencegah mereka melakukan hal ini,” ujarnya.

    Insiden Penembakan di Nashville

    Peristiwa penembakan ini mengingatkan kita pada insiden tragis yang terjadi pada bulan Maret 2023.

    Kala itu, seorang penembak menewaskan tiga anak berusia 9 tahun dan tiga orang dewasa di The Covenant School, sebuah sekolah dasar Kristen swasta di Nashville.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Cerita Dirut Rumah Sakit Kabupaten Kediri, Bangun Visi Jadi Pilihan Utama Masyarakat

    Cerita Dirut Rumah Sakit Kabupaten Kediri, Bangun Visi Jadi Pilihan Utama Masyarakat

    Cerita Dirut Rumah Sakit Kabupaten Kediri, Bangun Visi Jadi Pilihan Utama Masyarakat