Author: Tribunnews.com

  • Jenazah Osima Yukari Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, sang Ayah Siapkan Pemakaman – Halaman all

    Jenazah Osima Yukari Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, sang Ayah Siapkan Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jenazah Osima Yukari, korban kebakaran Glodok Plaza akhirnya berhasil diidentifikasi.

    Ayah Osima, Edi Sunarsono alias Soni (68) mengaku telah mendengar kabar jenazah Osima ini dari polisi.

    “Saya sudah mendapat kabar dari polisi kalau jenazah anak saya sudah teridentifikasi,” kata Soni, dilansir Kompas.com, Jumat (24/1/2025).

    Kini jenazah pramugari Blue Bird Nordic Airlines (BBN Airlines) itu pun akan dibawa ke Kendal, untuk dilakukan prosesi pemakaman oleh keluarga.

    Soni mengungkap rencananya pemakaman Osima akan dilakukan besok Sabtu (25/1/2025).

    Osima akan dimakamkan di pemakaman umum Desa Bangunsari, Patebon, Kendal.

    “Rencananya jenazah akan tiba besok. Nanti akan saya makamkan di pemakaman umum desa Bangunsari, Patebon,” terang Soni.

    Soni menambahkan, kini ia telah ikhlas dengan kepergian anaknya, Osima.

    Bagi Soni, musibah yang menimpa Osima hingga membuatnya kehilangan nyawa ini memang sudah jalan Tuhan.

    3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi

    Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran Plaza Glodok, Jakarta Barat.

    Pengidentifikasian ini berhasil dilakukan setelah potongan tubuh atau body part dicocokkan dengan data yang diberikan oleh keluarga korban.

    “Telah berhasil mengidentifikasi tiga korban dari 14 korban yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya, dan yang lain masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono dalam jumpa pers di RS Polri, Jumat (24/1/2025).

    Prima meminta agar pihak keluarga yang lain untuk bersabar dan mendukung pihak RS Polri melakukan proses identifikasi kepada jasad korban yang lain.

    Sementara itu, Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama menyebut ketiga korban itu teridentifikasi berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi.

    Adapun rekonsiliasi dilakukan dengan membandingkan data postmortem dan antemortem.

    Ketiga jenazah yang berhasil teridentifikasi yakni seorang pria bernama Zukhi F Radja (42 Tahun); Aulia Belinda, perempuan, 28 Tahun; dan Osima Yukari, perempuan, 25 Tahun.

    “Untuk sementara, ada 9 body-part yang masih membutuhkan pendalaman. Kami mohon dukungan, doa, semua masyarakat agar kami juga memohon kepada korban yang merasa kehilangan bersabar karena kami akan melaksanakan kembali pendalaman,” jelasnya.

    Kebakaran hebat terjadi di bagian atas gedung Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) malam.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan api diduga berasal dari sebuah diskotik.

    “Objek diskotik lantai 7 Glodok Plaza,” ucap Satriadi dalam keterangannya.

    Dalam hal ini, tim SAR gabungan sudah mengevakuasi 12 kantong jenazah yang didapat dari lantai yang terbakar yakni lantai 7 hingga 9 Plaza Glodok.

    Adapun kondisi jasad sudah tidak utuh saat ditemukan sehingga diperlukan waktu untuk dilakukan identifikasi.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Gloria Setyvani Putri)

    Baca berita lainnya terkait Kebakaran Glodok Plaza.

  • Senapan Angin dan Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti Kasus Penembakan Kucing di Kelapa Gading – Halaman all

    Senapan Angin dan Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti Kasus Penembakan Kucing di Kelapa Gading – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria pelaku penembakan kucing di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah ditangkap pihak kepolisian.

    Pria berinisial D (45) itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak kucing menggunakan senapan angin.

    Senapan angin berisi 54 butir dan rekaman CCTV diamankan sebagai barang bukti, sebagaimana diwartakan TribunJakarta.com.

    Panit 2 Reskrim Polsek Kelapa Gading Ipda Amirul Fadel menyebut pelaku dilaporkan oleh pemilik kucing.

    Amirul mengatakan pelaku mendapat senapan dari temannya yang membutuhkan uang.

    “”Untuk senapan anginnya tersebut tidak memiliki izin dan untuk legalitasnya juga yang bersangkutan tidak join dalam komunitas berburu ataupun air soft gun,” kata Amirul, Jumat (24/1/2025).

    Motif Penembakan 

    Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran kucing terebut kerap buang air di mobilnya.

    Selain itu, kucing tersebut dikatakan membuat kendaraannya lecet.

    Kemudian saat mendapati kucing di depan rumahnya langsung, D langsung menembak dengan senapan anginnya.

    Dalam kasus ini, D dikenakan pasal 406 dan 302 KUHP tentang kekerasan pada hewan. 

    “Untuk 406 itu hukuman maksimal ancaman 2 tahun 8 bulan, kemudian kalau 302 itu hukuman maksimalnya 3 bulan,” ujar Amirul.

    Lantaran ancaman hukuman pidananya kurang dari empat tahun, saat ini polisi telah memulangkan D sampai nanti saat persidangan.

    “Sementara tidak wajib lapor akan tetapi jika ada panggilan terkait dengan persidangan pasti akan kami hubungi pelakunya,” tuturnya.

    Diketahui, video D menembak kucing viral di media sosial.

    Kucing berwarna putih-hitam tersebut sempat kejang hingga akhirnya mati setelah ditembak.

    Kapolsek Kelapa Gadung, Kompol Seto Handoko sebelumnya mengatakan insiden penembakan terjadi pada Selasa (21/1/2025).

    Kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Polsek Kelapa Gading melakukan quick response dengan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penembakan dan mengundang pihak pemilik kucing guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terlalu Sayang Mobilnya, Pria di Kelapa Gading Jakut Tembak Kucing Tetangga Pakai Senapan Angin

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

  • Viral Oknum Polisi Cengar Cengir Mainkan Strobo, Ajudan Prabowo Wanti-wanti Polri: Masyarakat Kritis

    Viral Oknum Polisi Cengar Cengir Mainkan Strobo, Ajudan Prabowo Wanti-wanti Polri: Masyarakat Kritis

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang polisi yang tengah memainkan sirine strobo sambil cengar-cengir viral di media sosial. 

    Perbuatan yang tidak pantas dilakukan tersebut menuai kecaman publik. 

    Dalam video yang beredar di media sosial, seorang oknum polisi itu duduk di belakang mobil sambil memencet tombol strobo. 

    Polisi yang menjadi sorotan publik itu berpangkat brigadir dua polisi (bripda). 

    Terlihat dari pangkat yang disematkannya pada bagian kerah baju. 

    Amarah publik pun meledak melihat video itu. 

    Bagaimana tidak, masyarakat yang sudah mengikhlaskan jalannya untuk diberikan kepada mobil polisi bersirine, ternyata dibuat bercandaan. 

    Video itu mendapatkan perhatian dari ajudan Presiden RI, Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta. 

    Ahrie Sonta lalu memberikan respons terkait video viral itu. 

    “Maaf ya, kita cek segera,” kata Ahrie dalam akun @ahriesonta di X.

    Ditangkap

    Tak perlu memakan waktu lama, polisi lalu menahan oknum brigadir tersebut. 

    Dari foto yang beredar luas, tampak bripda tersebut tengah duduk dan menjalani pemeriksaan. 

    Sementara foto selanjutnya menampilkan pelaku yang sudah masuk ke dalam ruang tahanan. 

    Di dalam akun pribadinya di X, Ahrie Sonta mewanti-wanti kepada jajarannya agar tidak mengulangi perbuatan yang membikin geram masyarakat. 

    Pasalnya, masyarakat kini kritis dan peka terhadap Polri. 

    “Buat pelajaran untuk semua ya. Masyarakat peka dan kritis, citizen journalism ada dimana mana. Selalu berupaya yang baik ya untuk masyarakat,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Awal Mula Ahmadi di Tamanrejo Kendal Tewas Terseret Longsor 15 Kilometer: Sempat Menolong Tetangga

    Awal Mula Ahmadi di Tamanrejo Kendal Tewas Terseret Longsor 15 Kilometer: Sempat Menolong Tetangga

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Sebelumnya ditemukan tewas tertimbun longsor, Ahmadi warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal ini disebut sempat menolong tetangganya.

    Ahmadi tewas tertimbun longsor yang terjadi pada Senin (20/1/2025).

    Dia ditemukan sehari setelahnya di Pucakwangi Kabupaten Kendal.  

    Kepala Desa Tamanrejo, Muhson mengatakan, jenazah Ahmadi ditemukan sekira 15 kilometer dari titik longsor.

    “Nggih leres, ada yang meninggal namanya Ahmadi warga kami.”

    “Kalau jarak dari dia terbawa longsor sampai lokasi ditemukan sekira 15 kilometer,” kata Muhson kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/1/2025).

    Muhson menuturkan, longsor menerjang permukiman warga pada Senin (20/1/2025) malam, berbarengan dengan rentetan banjir di Kendal.

    Adapun kronologi tewasnya Ahmadi, bermula saat dia hendak menolong tetangganya yang sudah lebih dulu tertimbun material longsor sampai leher.

    Setelah menolong, tak berselang lama longsor susulan menyapu rumah Ahmadi.

    Nahas, Ahmadi tak sempat menyelamatkan diri dan terbawa longsor ke sungai sekitar desa.

    “Sekira pukul 22.30 longsor di desa kami.”

    “Kemudian Ahmadi sempat menolong tetangganya, tetapi kemudian ada longsoran lagi disertai banjir dan dia terbawa material longsor ke sungai,” sambungnya.

    Selain menimbulkan korban jiwa, longsor juga membuat 30 rumah rusak parah.

    “Ada 30 rumah yang rusak, semuanya parah.”

    “Tapi untuk titik longsor paling parah di rumah Ahmadi,” tuturnya.

    Menurut Muhson, longsor terjadi setiap tahun di permukimannya.

    Namun dia menilai longsor kali ini merupakan yang terparah.

    “Itu setiap tahun longsor di sini, tapi untuk yang kali ini memang paling parah,” paparnya.

    Pantauan di lokasi, rumah milik Ahmadi berada di bawah jalan dengan kontur desa perbukitan.

    Dinding rumah itu juga nampak jebol cukup lebar seusai diterjang material longsor.

    Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto yang meninjau lokasi longsor menuturkan, dirinya telah memberikan bantuan kepada korban terdampak longsor.

    Pihaknya juga telah meminta warga agar bersedia direlokasi demi keamanan dan kenyamanan.

    “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini tentunya.”

    “Kemudian yang kedua kami juga sudah berkomunikasi kepada Pemkab Kendal dan kepala desa agar warga di sini bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman,” tandasnya. (*)

  • INFOGRAFIS Sejarah Imlek di Indonesia dari Pendudukan Jepang, Soekarno, Soeharto Hingga Gus Dur

    INFOGRAFIS Sejarah Imlek di Indonesia dari Pendudukan Jepang, Soekarno, Soeharto Hingga Gus Dur

    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia dari dari Pendudukan Jepang, Soekarno, Soeharto Hingga Gus Dur

    Tayang: Jumat, 24 Januari 2025 15:59 WIB

    Tribun Jateng / Bram Kusuma

    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia 

    TRIBUNJATENG.COM – Infografis Sejarah Imlek di Indonesia

    lihat foto
    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia

    lihat foto
    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia

    lihat foto
    Grafis Sejarah Imlek di Indonesia

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’5′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’5′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Polri Beberkan Kendala Proses Identifikasi Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza – Halaman all

    Polri Beberkan Kendala Proses Identifikasi Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mengungkap kendala proses identitfikasi para korban tewas di insiden kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

    Meski sudah mengumpulkan 30 sampel data DNA postmortem dari 11 kantong jenazah dan 14 sampel data antemortem dari pihak keluarga.

    Sedangkan satu kantong jenazah yang baru didapat lainnya masih belum diperiksa.

    Namun, Kepala Biro (Karo) Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanty menyebut pihaknya kesulitan karena banyak bagian tulang yang ditemukan sudah terdegradasi.

    “Kita semua sudah ada profilnya yang antemortem, tapi yang postmortem itu sangat sulit karena dari bagian tulang sudah hampir semuanya terdegradasi, sehingga kita harus mencari lebih dalam lagi dan juga bagian tubuh, contohnya jaringan, jaringan otot, atau kulit, rambut,” kata Hastry kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025).

    “Bahkan kita masih terus bekerja sampai benar-benar keluar secara maksimal dari profil DNA,” imbuhnya.

    Sehingga, Hastry mengatakan pihaknya membutuhkan waktu cukup lama untuk mendapatkan DNA para korban. Di samping itu, kondisi jenazah juga sudah tak utuh saat ditemukan.

    “Masih butuh waktu dan butuh kesabaran kita untuk meneruskan profil DNA di labdokkes.

    Semoga yang kita inginkan ya semua 14 orang yang dilaporkan hilang ini bisa teridentifikasi dengan profil DNA postmortem,” ujarnya.

    Sejauh ini, tim DVI RS Polri Kramat Jati telah berhasil mengidentifikasi tiga korban.

    Mereka adalah  Zukhi Fitria Rahdja, laki-Laki usia 42 tahun; Aulia Belinda Kurapak, perempuan usia 28 tahun; serta Osima Yukari, perempuan usia 29 tahun.

    Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama menjelaskan kesulitan lainnya adalah karena peristiwa ini bersifat terbuka.

    Artinya, tak data pasti soal siapa saja yang berada di lokasi saat terjadi kebakaran.

    “Kesulitan akan kita dapatkan begitu dia terbuka, kita tidak tahu siapa yang masih di situ karena itu daerah publik. Sangat berbeda dengan kejadian di kalau teman-teman menyimak, di Bekasi, itu sudah pasti siapa orangnya,” ucap Nyoman.

    “Ditambah dengan kondisi jenazah yang seperti itu. Bisa jadi harus kita berulang memeriksa, dengan kondisi sampelnya yang kondisinya terbakar tingkat lanjut,” sambungnya.

    Untuk informasi, kebakaran besar terjadi di bagian atas gedung Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) malam.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan api diduga berasal dari sebuah diskotek.

    “Objek diskotek lantai 7 Glodok Plaza,” ucap Satriadi dalam keterangannya.

    Dalam hal ini, tim SAR gabungan sudah mengevakuasi 12 kantong jenazah yang didapat dari lantai yang terbakar yakni lantai 7 hingga 9 Plaza Glodok.

    Adapun kondisi jasad sudah tidak utuh saat ditemukan sehingga diperlukan waktu untuk dilakukan identifikasi.
     

  • Hasan Nasbi Tanggapi Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi, Adakah Peluang Bertemu Megawati?

    Hasan Nasbi Tanggapi Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi, Adakah Peluang Bertemu Megawati?

    TRIBUNJATENG.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi heran mengapa masyarakat mempermasalahkan komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dengan mantan presiden Joko Widodo.

    Hal itu ia sampaikan dalam podcast bersama dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra pada Kamis (23/1/2025).

    Menurutnya, Prabowo juga menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan tokoh.

    “Mengapa orang jadi mempermasalahkan ketika Pak Prabowo berkomunikasi dengan Pak Jokowi? Kemarin Pak Prabowo berkomunikasi dengan Pak Emil Salim,”

    “Kemarin Pak Emil Salim memberikan wejangan, Pak Prabowo catet. Ada fotonya mencatat. Itu apa? Mungkin kalau orang yang punya pikiran buruk, akan memframing buruk. Coba lihat dengan framing orang normal. Bahwa ini sebuah hal yang wajar, komunikasi dengan senior, komunikasi dengan mantan presiden, dengan siapa pun untuk kebaikan bangsa kan nggak papa,” lanjut Hasan Nasbi.

    Menurutnya, komunikasi antara Prabowo dengan Jokowi selama ini tidak perlu dibenturkan dengan munculnya wacana soal pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Kenapa enggak (pertemuan dengan Megawati)? Dan tidak harus dibentur-benturkan juga dengan Pak Jokowi. Pak Prabowo berhak bertemu dengan siapa saja, termasuk dengan Bu Mega,” ucap Hasan

    Hasan juga menjawab perihal munculnya anggapan yang memandang pertemuan Prabowo dengan Megawati akan memberi peluang kepada PDI Perjuangan untuk masuk ke dalam pemerintahan.

    Menurutnya, hal itu juga bukan masalah.

    Namun Hasan tak bisa memastikan kapan persisnya Prabowo akan bertemu dengan Megawati.

    Di sisi lain, ia memandang pertemuan kedua tokoh tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil.

    “Tapi yang tahu mereka berdua. Tapi sangat mungkin. Tidak mustahil. Kalau untuk pertemuan-pertemuan itu tidak mustahil sama sekali. Beliau berdua (Prabowo dan Megawati) tidak ada masalah apa-apa,” ucap Hasan.

  • Tanpa Sosialisasi, Pengamat Endus Modus Revisi Diam-diam RUU Minerba untuk Kepentingan Tertentu – Halaman all

    Tanpa Sosialisasi, Pengamat Endus Modus Revisi Diam-diam RUU Minerba untuk Kepentingan Tertentu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) melalui Kepala Divisi Media dan Publikasi, Bayu Yusya, mengendus dugaan revisi diam-diam RUU Minerba di DPR untuk kepentingan tertentu.

    Menurut dia, revisi RUU Minerba juga dilakukan secara tiba-tiba oleh Badan Legislasi DPR dan tidak dilakukan oleh Komisi XII yang membidangi pertambangan.

    Revisi RUU Minerba juga dilakukan tanpa sosialisasi, tidak ada transparansi serta tidak ada partisipasi publik di tahap penyusunan. 

    “Hal ini jelas modus untuk revisi diam-diam karena kepentingan tertentu,” ujarnya dikutip Jumat, 24 Januari 2025.

    “Secara material revisi UU Minerba ini tidak hanya berisi tentang pengaturan jaminan pemanfaatan ruang sesuai Putusan MK yang dulu.”

    Tapi hal itu malah melebar malah yng menjadi hal utama adalah pemberian IUP secara prioritas tidak hanya untuk BUMN, BUMD dan Ormas keagamaan tetapi juga untuk perguruan tinggi dan badan usaha swasta,” ujarnya. 

    Seperti diketahui, DPR RI melalui Badan Legislasi telah melakukan proses penyusunan RUU Pertambangan dan Mineral Batubara (Minerba), sebagai revisi dari UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU 3 Tahun 2020 dan Perppu Cipta Kerja. 

    Bayu Yusya juga memberikan beberapa catatan terkait RUU Pertambangan dan Minerba.

    Menurutnya, revisi UU Minerba tidak memenuhi syarat formil karena tidak melalui tahap perencanaan, RUU Minerba tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    Jika menggunakan alasan kumulatif terbuka karena putusan Mahkamah Konstitusi juga tidak tepat. 

    “Pada Desember 2024 MK telah memutus judicial review terhadap UU Minerba terkait dengan pengaturan Ormas mendapatkan lokasi tambang. Pada judicial review tersebut diputus ditolak oleh MK.”

    “Artinya tidak ada masalah konstitusionalitas terhadap Ormas mendapat lokasi tambang,” kata Kepala Divisi Media dan Publikasi (Pushep) Bayu Yusya, kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Termasuk jika menggunakan Putusan MK tahun 2022 dan tahun 2020 hanya terkait dengan jaminan pemanfaatan ruang untuk wilayah usaha pertambangan. 

    Menurutnya tidak ada masalah konstitusionalitas terhadap UU Minerba sehingga revisi ini tidak memenuhi urgensi.

    Dalam revisi ini, terdapat beberapa poin penting yang diusulkan, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi dan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk turut mengelola tambang, seperti halnya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Usulan ini tercantum dalam Pasal 51A ayat (1) RUU Minerba, yang menyatakan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas. 

    Pemberian izin tersebut mempertimbangkan luas WIUP, akreditasi perguruan tinggi minimal B, serta kontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan.

    Sementara itu, Pasal 51B mengatur pemberian WIUP mineral logam untuk badan usaha swasta dan UMKM.

    Aturan ini bertujuan mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri maupun global.

    Poin-poin Revisi Pasal 51A dan 51B

    Pasal 51A 

    (1) WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. 

    (2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Akreditasi perguruan tinggi dengan status minimal B; c. Peningkatan akses dan layanan pendidikan. 

    (3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.

    Pasal 51B 

    (1) WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas. 

    (2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Peningkatan tenaga kerja dalam negeri; c. Jumlah investasi; d. Peningkatan nilai tambah dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri atau global. 

    (3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.

  • Muncul Lagi Kebakaran Los Angeles! Angin Santa Ana Mempercepat 100 Kali Lipat

    Muncul Lagi Kebakaran Los Angeles! Angin Santa Ana Mempercepat 100 Kali Lipat

    Kebakaran Los Angeles belum padam, kini Los Angeles justru kembali dilanda kobaran api baru di bagian utara kota tersebut…Lalu menyebar hingga 100 k

    Tayang: Jumat, 24 Januari 2025 15:51 WIB | Diperbarui: Jumat, 24 Januari 2025 16:24 WIB

    Kompas.com/Istimewa

    Kebakaran hutan di Los Angeles menghanguskan rumah-rumah mewah di Pacific Palisades, Rabu (8/1/2025). Sedkitnya lima orang tewas dalam salah satu badai api terparah ini.(GETTY IMAGES NORTH AMERICA/APU GOMES via AFP) 

    Muncul Lagi Kebakaran Los Angeles! Angin Santa Ana Mempercepat 100 Kali Lipat

    TRIBUNAJTENG.COM- Kebakaran Los Angeles belum padam, kini Los Angeles justru kembali dilanda kobaran api baru di bagian utara kota tersebut.

    Sebelumnya, kebakaran terjadi di Palisades dan Eaton pada Rabu 7 Januari 2025 dan belum padam hingga sekarang.

    Kini api muncul pada Rabu (22/1/2025) di sebelah utara Castaic yang telah meluas dengan cepat hingga lebih dari 10.000 hektare. 

    Tidak ada bangunan yang dilaporkan rusak.

    Namun lokasi itu berbatasan dengan sejumlah permukiman dan sekolah.

    Departemen Kehutanan dan Perlindungan Kebakaran California melaporkan bahwa api Hughes awalnya membakar lahan seluas 50 hektare. Lalu menyebar hingga 100 kali lipat dalam waktu dua jam menjadi 5.000 hektare.

    Penyebaran api yang sangat cepat itu dipicu oleh angin Santa Ana. Hingga pukul 10 malam, petugas pemadam kebakaran baru mengendalikan api sebesar 14 persen.

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • KUR Bank BRI 2025 Sudah Buka, Wajib Punya Usaha Minimal Jalan 6 Bulan 

    KUR Bank BRI 2025 Sudah Buka, Wajib Punya Usaha Minimal Jalan 6 Bulan 

    Syarat Pinjaman KUR Bank BRI 2025, Punya Usaha Minimal Jalan 6 Bulan 

     

    TRIBUNJATENG.COM- Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pinjaman yang ditujukan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

    KUR BRI dibuka bertahap. Mulai pertengahan Januari, KUR BRI sudah mulai dibuka.

    Berikut adalah persyaratan umum untuk mengajukan KUR BRI pada tahun 2025:

    Persyaratan Umum:

    1. Usia Pemohon:

    Minimal 17 tahun untuk KUR Mikro.

    Minimal 21 tahun untuk KUR Kecil.

     

    2. Status Kredit:

    Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

     

    3. Usaha Produktif:

    Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

     

    4. Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

     

    TABEL ANGSURAN

    (1)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

    (2)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

    (3)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Selengkapnya: 

    Jenis KUR BRI:

    KUR Mikro:

    Plafon pinjaman hingga Rp50 juta.

    Tanpa agunan tambahan.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR Kecil:

    Plafon pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

    Memerlukan agunan sesuai ketentuan bank.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR TKI:

    Plafon pinjaman hingga Rp25 juta.

    Untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

    Suku bunga 6 persen per tahun.

     

    Cara Pengajuan KUR BRI:

    1. Secara Langsung:

    Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

     

    2. Secara Online:

    Akses situs kur.bri.co.id.

    Pilih menu “Ajukan Pinjaman”.

    Login atau daftar akun baru.

    Lengkapi data diri dan informasi usaha.

    Unggah dokumen pendukung.

    Tentukan nominal pinjaman dan tenor.

    Ajukan permohonan dan tunggu verifikasi.

     

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi call center BRI di 14017.

     

    (*)