Author: Sindonews.com

  • Seharusnya yang Diperkuat Lembaga Pengawasan

    Seharusnya yang Diperkuat Lembaga Pengawasan

    loading…

    Sekjen PBHI Nasional Gina Sabrina menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam revisi UU Kejaksaan. Foto/istimewa

    JAKARTA – Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan terus menuai polemik di masyarakat. Penambahan kewenangan jaksa dalam RUU tersebut dinilai berlebihan.

    Sekjen PBHI Nasional Gina Sabrina menilai, rencana revisi tidak hanya menyangkut persoalan perampasan kebebasan individu, tetapi juga berkaitan dengan upaya legitimasi serta penguatan kekuasaan.

    “Alih-alih membatasi kewenangan, revisi terhadap berbagai aturan justru berpotensi memperluas serta memperkuat otoritas lembaga yang terlibat,” ujarnya, dalam diskusi bertajuk “UU dan RUU Kejaksaan membuat Jaksa Jadi lembaga Superbody yang Mengancam Negara Hukum” di Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Gina juga menyoroti beberapa pasal yang dianggap bermasalah, salah satunya penambahan kewenangan bagi Kejaksaan seperti pemberian hak kepada intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pemberian imunitas bagi jaksa, serta tugas pengamanan pelaksanaan pembangunan dan operasi peran lainnya.

    “Sebelum memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Kejaksaan, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi tersebut untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya,” katanya.

    Menurut Gina, penambahan kewenangan jaksa berupa intelijen bisa melakukan penyelidikan, imunitas, pengamananan pelaksanaan pembangunan, harusnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum dilakukannya revisi terhadap dan memperkuat kejaksaan. Terlebih yang berkaitan dan bersentuhan dengan demokrasi, hak asasi manusia dan negara hukum.

    “Seharusnya yang perlu dilakukan adalah memperkuat mekanisme pengawasan baik internal maupun eksternal. Memperkuat lembaga-lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, Ombudsman, baik dari aspek anggaran, kewenangan, dan sebagainya,” katanya

    (cip)

  • Produsen Curang Takaran Minyakita Berkurang, Saksikan di One On One Bersama Mentan Malam Ini

    Produsen Curang Takaran Minyakita Berkurang, Saksikan di One On One Bersama Mentan Malam Ini

    loading…

    Dalam perbincangan One on One SindonewsTV, Menteri Pertanian (Mentan) Amran mengaku sangat geram dengan ulah produsen Minyakita yang nakal dan mengurangi takaran. Foto/SindoNews TV

    JAKARTA – Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kejanggalan pada produk Minyakita.

    Setelah memeriksa lebih lanjut dengan alat ukur, Mentan Amran menemukan kemasan botol satu liter Minyakita ternyata hanya berisi 800 mililiter atau kurang sekitar satu gelas.

    “Isinya tidak sampai satu liter, hanya 700-800 mililiter,” kata Mentan Amran.

    Bukan hanya di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta, Minyakita tidak sesuai takaran juga ditemukan Mentan Amran saat sidak ke salah satu pasar di Surakarta, Jawa Tengah.

    Menemukan ada yang tidak beres dengan produk Minyakita, Mentan Amran langsung berkoordinasi dengan Kementerian-kementerian terkait, dan meminta Satgas Pangan untuk menyelidiki dan menindak tegas produsen nakal yang merugikan masyarakat.

    Dalam perbincangan One on One SindonewsTV, Mentan Amran mengaku sangat geram dengan ulah produsen Minyakita yang nakal dan mengurangi takaran.

    “Ini masalah moral, mereka (para pengusaha nakal) tidak memiliki kesadaran untuk berbisnis dengan jujur,” kata Mentan Amran.

  • Polisi Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Bandar Narkoba Catur Adi

    Polisi Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Bandar Narkoba Catur Adi

    loading…

    Polisi menyita 6 mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar narkoba Catur Adi. Foto: Ist

    JAKARTA – Polisi menyita 6 mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar narkoba Catur Adi.

    “1 mobil Ford Mustang, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil sedan Lexus, 1 mobil Honda Civic, 1 mobil Honda Freed, 1 sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/3/2025).

    Bangunan yang disita dijadikan usaha resto dan kos-kosan oleh Catur. Bahkan, bandar besar narkoba itu juga menjadi salah satu pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa.

    “Juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang di Jalan MT Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan, kemudian rumah kos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda,” katanya.

    “PT Malang Indah Perkasa di mana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham yang pada praktiknya melaksanakan pekerjaan Wakil Direktur, Direkturnya H Dimas/M Kamedi,” sambungnya.

    Mukti mengungkap perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal ini diketahui usai penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.

    “Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Catur Adi terkait peredaran narkoba di Lapas Balikpapan. Dia diketahui bandar besar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).

    (jon)

  • APUDSI dan BKPRMI Siap Berkontribusi dalam Pengelolaan Kopdes Merah Putih

    APUDSI dan BKPRMI Siap Berkontribusi dalam Pengelolaan Kopdes Merah Putih

    loading…

    Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) siap berkontribusi untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Foto: Ist

    JAKARTA – Pemerintah terus menggencarkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang dijalankan pada tahun 2025 ini dirancang untuk mengelola berbagai sektor usaha desa seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.

    Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) menyatakan minatnya untuk berkontribusi dalam pengelolaan koperasi desa.

    Ketua APUDSI Maulidan Isbar mengatakan, sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam Kopdes harus memiliki kompetensi di bidang koperasi agar dapat menjalankan operasional dengan baik.

    “SDM yang berperan di dalam Kopdes harus memiliki kompetensi di bidang koperasi. Jangan sampai koperasi ini hanya menjadi formalitas tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujar Maulidan, Jumat (14/3/2025).

    APUDSI siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan program ini. “Dengan pengalaman kami di sektor usaha desa, kami yakin bisa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi pedesaan,” ucapnya.

    Dia menekankan pentingnya dukungan dari perbankan dalam mendukung keberlanjutan koperasi desa. “Kami berharap Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) juga turut serta dalam pendanaan dan pembinaan Kopdes, sehingga koperasi ini dapat berkembang dan benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa,” katanya.

    Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) juga memberikan dukungan penuh terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan menguatkan perekonomian desa dan memberikan akses kepada masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan.

    Menurut Ketua Umum BKPRMI Nanang Mubarok, dukungan ini sangat relevan dengan visi organisasi yang selalu mendukung program-program yang dapat memperkuat ekonomi umat, khususnya di level desa.

    BKPRMI berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memberikan kemudahan dalam akses modal serta meningkatkan daya saing produk lokal.

  • Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur

    Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar berharap umat Buddha yang akan memperingati Waisak tahun 2025 agar menonjolkan kesakralan saat peringatan upacara suci di Candi Borobudur. Foto/Ist

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap umat Buddha yang akan memperingati Waisak tahun 2025 agar menonjolkan kesakralan saat peringatan upacara suci di Candi Borobudur.

    Menag Nasaruddin menyampaikan hal itu saat menerima audiensi dengan para Bhikkhu, Sangha dan tokoh Umat Buddha di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    “Saya berharap Waisak nanti jangan sampai hilang unsur sakralnya. Kegiatan sakral kemanusiaan Waisak itu jangan lebih menonjolkan aspek selebrasinya. Jangan sampai kemeriahannya mengalahkan kedalamannya. Penghayatan kedalaman makna Waisak itu lebih penting,” pesan Menag yang didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Bimas Buddha Supriyadi.

    Menurut Menag, penting untuk menambah kesakralan peringatan Waisak dengan menyalakan lilin dalam hati umat.

    “Ketika seseorang keluar dari tempat ibadah, lentera dalam hatinya akan terang benderang. Jangan sampai nanti keajaiban-keajaiban agama itu diwarnai dengan sesuatu yang tidak luhur,” katanya.

    Ia juga berpesan agar peringatan Waisak tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu yang non-religi, entah itu kepentingan politik, kepentingan bisnis, kepentingan umum maupun personal. Menurutnya, hal itu, sedapat mungkin harus dipisahkan.

    “Ketika kita masuk dalam upacara suci, kita akan memelihara keheningan. Karena keheningan inilah di mana dalam kita memprovokasi pengetahuan luhur, dipahami oleh masyarakat-masyarakat luhur,” jelas Nasaruddin Umar.

  • Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi

    Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi

    loading…

    Ketua KPU Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa sejumlah calon kepala daerah mulai melakukan pendaftaran di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Foto/Danandaya Arya Putra

    JAKARTA – Ketua KPU Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa sejumlah calon kepala daerah mulai melakukan pendaftaran di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Mereka mendaftar untuk menggantikan calon yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    “PSU sekarang pada tahapan pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar, calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada RDP kemarin itu sudah pada daftar,” ucap Afifudin kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/3/2025).

    Dia menyebut bahwa penetapan pengumuman calon akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025. Adapun terdapat 24 daerah yang diperintahkan MK untuk melaksanakan PSU.

    “Nanti akan ada masa pengumuman dari teman-teman setelah pendaftaran tanggal 17 apa ya kalau nggak salah masih ada waktu,” katanya.

    Di sisi lain, terkait kekurangan anggaran di Kabupaten Boven Digoel dan Kebupaten Pasaman, Afif mengaku hal tersebut belum ada kabar terbaru.

    “Kalau anggaran masih belum ada update dari dua daerah tersebut tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau teman-teman dari Kemendagri,” tuturnya.

    Dia menjelaskan, bahwa kekurangan anggaran di dua wilayah itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengintruksikan Pemerintah Daerah untuk mencari jalan keluar. Nantinya jika anggaran daerah tidak mampu, maka Afif meyakini akan ada support dari pemerintah pusat.

    “Kalau kemarin informasi dari teman-teman kemendagri, Pemda cuma minta waktu mencari jalan keluarnya di daerah, jadi kayaknya ada anggarannya. kalau di daerah lain kan juga ada semua tinggal dua tempat aja kemarin. jadi kami meyakini insyallah bisa terfasilitasi. kalau pun tidak kan ada mekanismenya bisa disupport dari anggaran pusat,” jelasnya.

    (shf)

  • Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden

    Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan moral ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan moral ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 hingga tuntas. Tujuannya, agar Korps Adhyaksa tidak takut mengusut kasus yang telah menjerat sembilan orang tersangka itu.

    “Bukan mengintervensi tapi memberi dukungan moral agar Kejagung jangan takut, jangan gentar untuk mengusut orang-orang di balik layar yang menikmati keuntungan itu. Harus dibersihkan agar minyak tidak kotor lagi,” kata Nasir, Jumat (14/3/2025).

    Kasus ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk membersihkan Pertamina Patraniaga dari orang-orang yang tidak berkompeten. “Yang mungkin mereka hanya seperti wayang, yang digerakkan para dalang, Jika tidak dibersihkan, minyak kotor ini akan menggenangi Pertamina dan anak usahanya,” kata dia.

    Dia pun melihat Presiden Prabowo juga sedang ‘nge-gas’ masalah sawit, timah, dan sebagainya. “Jadi tidak ada kata takut untuk Presiden membersihkan Pertamina dari orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar,” ungkap Nasir.

    Menurut Nasir, jika ada perkara hukum yang disidik Pertamina memang akan mempengaruhi pada perekonomian negara. “Sedikit banyaknya memang akan mengganggu perekonomian nasional. Meskipun tidak banya memberikan dampak,” ungkapnya.

    Nasir melihat adanya pembiaran atau persekongkolan. Dia mengatakan, apa yang terjadi di Pertamina adalah karena lemahnya pengawasan internal. Termasuk dugaan praktik kongkalikong, persekongkolan jahat, yang menguntungkan sejumlah orang.

    Nasir bersyukur Kejagung bisa membongkar kasus dugaan korupsi di Pertamina. Menurut Nasir, kasus Pertamina melibatkan mafia yang terorganisir. “Baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, sehingga persekongkolan ini terus terjadi” ungkapnya.

    “Harapan kita, penyidik Kejagung bisa menyasar ke aktor. Walaupun mereka menjabat direktur, tapi kan mereka digerakkan. Ini kan bagian dari perdagangan gelap. Jika hanya tujuh orang itu yang dijadikan tersangka maka aktor intelektual akan main lagi. Dengan demikian mata rantai ini hanya akan terputus sebentar,” kata Nasir.

    Jika aktor intelektual disikat habis, kata Nasir, akan lahir mata rantai baru, yang tidak akan merugikan keuangan negara. “Nama RC ini kan sudah lama. Bahkan pernah dicarilah. menjadi buronlah. Tapi kasusnya kemudian mengambang,” pungkasnya.

    (cip)

  • Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

    Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

    loading…

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Trinovi Khairani menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di era digital. Foto/istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Trinovi Khairani menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di era digital. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama memastikan anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman kekerasan , eksploitasi, serta dampak negatif perkembangan teknologi.

    “Perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara dan seluruh elemen masyarakat. Kita harus memiliki kebijakan yang tegas dan sistem perlindungan yang efektif agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera,” ujar Trinovi di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan intelijen, Trinovi menyoroti meningkatnya kasus eksploitasi anak di ruang digital. Maraknya konten negatif, judi online, kejahatan siber, hingga penyebaran data pribadi anak-anak menjadi ancaman serius yang perlu ditangani dengan pendekatan komprehensif.

    “Kami di DPR terus mendorong penguatan regulasi untuk melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital. Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap platform digital dan mempercepat literasi digital bagi anak-anak serta orang tua,” tegasnya.

    Selain isu digital, Trinovi juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi. Trinovi mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku kekerasan dan eksploitasi anak, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.

    Politisi perempuan Partai Golkar dari dapil Sumut 2 itu juga menegaskan agar semua pihak tidak boleh abai terhadap hak-hak anak.

    “Saya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, baik dalam ruang digital maupun dalam kehidupan sehari-hari. Masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana kita melindungi dan mendidik anak-anak hari ini,” tegasnya.

    (cip)

  • Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Direktur Persiba Catur Adi Raup Rp241 Miliar dalam 2 Tahun

    Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Direktur Persiba Catur Adi Raup Rp241 Miliar dalam 2 Tahun

    loading…

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan yang juga bandar besar narkoba Catur Adi. Perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Foto: Ist

    JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan yang juga bandar besar narkoba Catur Adi terkait peredaran narkoba di Lapas Balikpapan.

    Dirtipnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkap perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal itu diketahui setelah penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.

    “Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” ujar Mukti, Jumat (14/3/2025).

    Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan perbankan untuk menghitung total uang yang telah disita dalam jaringan Catur Adi. Terlebih, dalam rekening yang diblokir juga masih terdapat sejumlah saldo.

    “Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” kata Mukti.

    Polisi juga menyita 6 mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Catur Adi. “1 mobil Ford Mustang, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil sedan Lexus, 1 mobil Honda Civic, 1 mobil Honda Freed, 1 sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan,” ujarnya.

    Bangunan yang disita dijadikan usaha resto dan kos-kosan oleh Catur. Bahkan, bandar besar narkoba itu juga menjadi salah satu pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa.

    “Juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang di Jalan MT Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan, kemudian rumah kos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda,” katanya.

    “PT Malang Indah Perkasa di mana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham yang pada praktiknya melaksanakan pekerjaan Wakil Direktur, Direkturnya H Dimas/M Kamedi,” sambungnya.

    Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Catur Adi terkait peredaran narkoba di Lapas Balikpapan. Dia diketahui bandar besar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).

    (jon)

  • Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral

    Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral

    loading…

    Nugroho Agung Prasetyo
    Dosen Komunikasi Universitas Bakrie
    Pengurus Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia

    BEBERAPA waktu belakangan ini, sejumlah lembaga pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan publik. Sorotan ini tidak lepas dari pemberitaan media serta derasnya arus informasi di media sosial yang mengungkap berbagai skandal dan penyimpangan. Fenomena ini berpotensi mengikis rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

    Kasus dugaan bensin oplosan atau blending di Pertamina yang menyebabkan dugaan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun, misalnya, memicu gelombang reaksi negatif yang meluas di media sosial. Tagar seperti #BoikotPertamina dan seruan pindah ke BBM swasta mencerminkan tekanan publik yang menuntut transparansi dan audit dalam sistem distribusi bahan bakar.

    Demikian pula skandal emas palsu dan penggunaan cap ilegal oleh PT Antam yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 3,3 triliun. Kejadian ini merusak kepercayaan publik terhadap emas logam mulia produksi BUMN, memicu seruan boikot, dan menurunkan kredibilitas perusahaan, bahkan setelah dilakukan klarifikasi.

    Kasus lain yang turut mengguncang kepercayaan publik adalah isu pengelolaan dana investasi oleh Danantara, yang berujung pada seruan penarikan dana dari bank-bank BUMN. Tagar boikot kembali mencuat, menandakan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proyek investasi yang dikelola negara. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat membahayakan likuiditas lembaga keuangan pemerintah, meskipun secara fundamental masih sehat.

    Fenomena cancel culture kini tidak hanya menyasar figur publik atau perusahaan swasta, tetapi juga meluas ke institusi negara, termasuk BUMN. Dalam konteks ini, cancel culture muncul sebagai reaksi kolektif masyarakat terhadap dugaan penyimpangan atau ketidaktransparanan lembaga negara.

    Publik menggunakan kekuatan digital untuk menekan perusahaan atau institusi yang dianggap bermasalah, dengan seruan boikot hingga penghapusan pengaruh mereka dalam kehidupan sehari-hari.

    Cancel culture merupakan bentuk pengucilan sosial (social ostracism) terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dianggap melakukan pelanggaran moral, etika, atau hukum. Aksi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti boikot terhadap produk atau layanan, tekanan sosial di media sosial, petisi daring, hingga penyebaran informasi negatif secara masif.

    Menurut studi Pew Research Center (2023), 58% orang Amerika setuju bahwa cancel culture adalah cara efektif untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan dan tokoh publik, sementara 65% pengguna media sosial pernah menyaksikan kampanye cancel culture di platform seperti Twitter dan TikTok.

    Cancel culture biasanya bermula dari terungkapnya isu atau skandal melalui investigasi media atau unggahan viral. Gelombang kritik yang diiringi tagar viral, dapat berdampak signifikan terhadap citra perusahaan. Dampak yang ditimbulkan bisa berupa penurunan penjualan, anjloknya harga saham, pemecatan eksekutif, hingga tekanan untuk melakukan perubahan sistemik dalam perusahaan atau institusi.