Author: Sindonews.com

  • Evaluasi Kebijakan Bukan Keniscayaan?

    Evaluasi Kebijakan Bukan Keniscayaan?

    loading…

    Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

    Hendarman
    Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor

    Kebijakan publik tidak dapat dipahami tanpa mengacu pada proses pembuatannya. Proses ini merupakan serangkaian keputusan yang dibuat aktor publik seperti pemerintah, parlemen, administrasi publik, dan pihak swasta sehingga harus dipastikan bahwa pemetaan kepentingan mereka dianalisis dengan baik (John 2006). Sebuah kebijakan harus mempertimbangkan umpan balik yang diterima pembuat kebijakan atas keputusan mereka (Mettler dan SoRelle, 2017), termasuk dalam bentuk perubahan politik dan tingkat kepercayaan (Kumlin et al., 2018).

    Kenyataan-kenyataan tersebut mengindikasikan bahwa setiap kebijakan yang telah ditetapkan pada saatnya perlu dicermati kembali akibat adanya perubahan yang terjadi (Widodo, 2007). Dalam pandangan para pakar termasuk Dunn (1994), pencermatan ini sebagai suatu proses evaluasi merupakan sebuah keniscayaan. Mengapa?

    Sebuah kebijakan tidak bersifat stagnan dan statis karena lingkungan kebijakan berubah secara dinamis dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut dapat terjadi baik di lingkungan internal (internal environment) maupun lingkungan eksternal (external environment). Perubahan dapat menimbulkan dampak terhadap kebijakan tersebut, baik dikehendaki (intended-impact) maupun tidak dikehendaki (unintended-impact). Juga dapat menimbulkan dampak yang berimplikasi potensi timbulnya masalah-masalah yang mengharuskan pembuat kebijakan atau pihak yang terkait dengan kebijakan dimaksud memikirkan langkah antisipasi atau upaya pemecahannya.

    Evaluasi terhadap kebijakan penting karena salah satunya untuk menepis pendapat bahwa kebijakan hanya cerminan keinginan dan kehendak kaum elite saja, tanpa ada aspirasi masyarakat yang terserap didalamnya. Menurut Wibawa (2011), elite itu secara norma dapat meliputi pemimpin, keluarganya, pengusaha yang dekat dengan keluarga, dan pemimpin militer. Pada banyak kasus, elitisme menyebabkan lambatnya perubahan dan pembaruan terhadap kebijakan. Ini karena adanya kecenderungan sebuah kebijakan lebih ditentukan oleh penafsiran nilai-nilai elite-elite tersebut. Akibat pengaruh elite ini, kebijakan sering diperbaiki tetapi jarang diubah. Perubahan terhadap kebijakan baru akan dilakukan jika terjadi peristiwa-peristiwa yang mengancam sistem politik dan perubahan dilakukan semata-mata untuk melindungi sistem kedudukan elite.

    Secara normatif, suka atau tidak, setiap kebijakan harus dievaluasi secara seksama dan dengan pertimbangan detil untuk memastikan keberpihakannya bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Ini ditunjukkan dengan mencermati secara sistematis dan objektif terkait anggaran dan manfaat, serta alokasi sumber daya yang lebih efisien (Briggs & Fenton, 2023).

    Kekuatan evaluasi kebijakan salah satunya pada indikator keberadaan data dan informasi sebagai input untuk mengetahui beberapa hal. Pertama, sejauhmana program/kegiatan sudah berjalan sudah berjalan dalam alur yang diinginkan. Kedua, bagaimana kualitas dan kuantitas output yang dihasilkan agar dapat digunakan dalam pencapaian sasaran. Ketiga, apa dampak pelaksanaan program tersebut.

    Apakah teori-teori terkati evaluasi kebijakan tersebut menjadi sebuah norma yang wajib dipatuhi dalam proses evaluasi kebijakan? Ataukah ada fenomena lain yang mendorong mekanisme baru dalam evaluasi kebijakan dengan asumsi mengedepankan prinsip efektif dan efisien, serta tanpa harus mengikuti langkah-langkah dalam proses evaluasi kebijakan?

    Bukan Keniscayaan
    Tampaknya, telah terjadi tren perubahan paradigma dalam evaluasi sebuah kebijakan. Norma berupa langkah-langkah sistematis dan terstruktur cenderung ditinggalkan dan bukan dianggap sebuah keharusan atau keniscayaan. Apakah benar demikian?

    Beberapa bulan lalu telah ditetapkan instruksi presiden terkait efisiensi anggaran dalam pelaksanaan anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L). Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Yang menarik, beberapa hari setelah diluncurkan, terjadi perubahan nominal pemangkasan bagi Kementerian/Lembaga terkait.

  • Sidang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Agung Soesilo Jadi Saksi

    Sidang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Agung Soesilo Jadi Saksi

    loading…

    JPU menghadirkan Hakim Agung Soesilo sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Nur Khabibi

    JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Soesilo sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur . Soesilo merupakan ketua majelis hakim dalam kasasi Ronald Tannur.

    Duduk sebagai terdakwa yakni mantan pejabat MA Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat.

    Di hadapan Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti, Soesilo hanya mengenal Zarof. “Saya tidak kenal Lisa Rachmat,” ujar Soesilo di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Selain Soesilo, JPU juga menghadirkan pensiunan Hakim Ad Hoc MA Abdul Latif dan Kabid Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jakarta Santi sebagai saksi.

    Sebelumnya, Zarof didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyuap ketua majelis hakim sebesar Rp5 miliar terkait perkara kasasi Ronald Tannur.

    Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

    “Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu memberi uang Rp5 miliar melalui terdakwa kepada hakim Soesilo selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara Gregorius Ronald Tannur pada tingkat Kasasi berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1466/K/Pid/2024 tanggal 6 September 2024,” ujar JPU.

    “Dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili yaitu dengan maksud mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi tersebut untuk menjatuhkan putusan kasasi yang menguatkan putusan PN Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024,” sambung jaksa.

    Suap berawal ketika Ronald Tannur yang dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan jaksa sebagaimana termuat dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024. Jaksa yang keberatan dengan putusan tersebut, kemudian mengajukan kasasi ke MA.

  • Matahari Cuma Satu, Presiden Prabowo

    Matahari Cuma Satu, Presiden Prabowo

    loading…

    Mantan Presiden Jokowi buka suara mengenai tudingan matahari kembar antara dirinya dan Presiden Prabowo Subianto dalam pemerintahan saat ini. FOTO/DOK.SindoNews

    SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara mengenai tudingan matahari kembar dalam pemerintahan saat ini. Tudingan muncul menyusul sejumlah menteri datang ke rumah Jokowi saat momen Lebaran.

    “Apa yang salah, silaturahmi di hari Lebaran kan sangat baik kepada siapa pun,” kata Jokowi di Solo, Senin (21/4/2025).

    Mengenai tudingan matahari kembar, Jokowi menegaskan bahwa hal itu tidak ada. “Matahari itu hanya satu, yaitu Presiden Prabowo Subianto ,” kata Jokowi.

    Dia menegaskan bahwa kedatangan para menteri hanya silaturahmi biasa. Disinggung mengenai adanya menteri yang menyebut bos, Jokowi menegaskan bahwa dirinya hanya mantan. “Mantan bos,” katanya.

    Presiden ke-7 RI ini mengaku sudah bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Lebaran hari pertama. Silaturahmi dilakukan melalui video call cukup lama. Hal serupa juga dilakukan dengan mantan Wakil Presiden Maruf Amin.

    Untuk diketahui, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berbondong-bondong sowan ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, saat momen lebaran Idulfitri. Hal ini memunculkan anggapan adanya matahari kembar di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    Istilah matahari kembar adalah ungkapan kiasan yang sering digunakan dalam konteks politik atau kekuasaan, terutama dalam sistem pemerintahan atau organisasi yang memiliki dua pusat kekuasaan yang kuat. Dalam politik, matahari kembar menggambarkan dualisme kepemimpinan. Dua tokoh memiliki otoritas yang hampir setara dan saling bersaing dalam pengaruh atau kekuasaan.

    Deretan menteri yang sowan ke Jokowi adalah Menteri Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, 6. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Selain deretan menteri Kabinet Merah Putih, ada pula pejabat negara yang silaturahmi ke kediaman Jokowi. Antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

    (abd)

  • Mantan Komisioner Kompolnas Sebut Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Jokowi Hal Biasa

    Mantan Komisioner Kompolnas Sebut Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Jokowi Hal Biasa

    loading…

    ejumlah perwira polisi peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 mengunjungi kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo. FOTO/IST

    JAKARTA – Sejumlah perwira polisi peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 mengunjungi kediaman mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Solo. Kedatangannya untuk menimba ilmu mengenai strategi kepemimpinan.

    Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai kunjungan tersebut hal biasa dan tidak perlu diperdebatkan.

    “Saya menganggap kunjungan peserta Sespimen Polri ke kediaman Presiden ke-7 RI Bapak Joko Widodo untuk bersilaturahmi dan berdiskusi, adalah suatu hal yang biasa dan tidak perlu disikapi terlalu sensitif dan penuh prasangka, karena hal tersebut justru akan membuat kita terkotak-kotak,” katanya kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

    Polri, kata Poengky, lahir dari masyarakat dan wajib menjaga serta memelihara kamtibmas dengan sebaik-baiknya untuk tegaknya keamanan dalam negeri.

    “Oleh karena itu pada masa pendidikan sebagai pemimpin, anggota Polri wajib menggali ilmu sekaligus pengalaman dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh yang dianggap dapat memberikan ilmunya, agar nantinya sebagai anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” ujarnya.

    Poengky mengakui bahwa pada masa pemerintahannya, Jokowi sangat perhatian pada Polri, termasuk anggaran Polri yang mengalami kenaikan signifikan. “Sehingga Polri dapat melakukan modernisasi institusi dengan lebih baik dan kesejahteraan anggota Polri juga lebih baik, sehingga Polri dapat lebih bermanfaat bagi rakyat,” katanya.

    “Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI ke-7 jelas sangat memahami dan memiliki ilmu mengenai keamanan dalam negeri yang dapat dibagikan kepada siapa pun yang membutuhkan, termasuk kepada anggota Polri peserta didik Sespimen,” sambungnya.

    Poengky mengatakan, para peserta didik Sespimen maupun Sespimti bebas menggali ilmunya dari siapa pun. “Termasuk ketika saya dulu masih aktif di LSM Imparsial yang fokus di bidang Hak Asasi Manusia dan Reformasi Sektor Keamanan, kami juga menerima kunjungan peserta didik Sespimen dan Sespimti, dan berdiskusi kritis dengan mereka,” katanya.

    “Pertemuan dengan mereka justru dapat membuka cakrawala berpikir kedua belah pihak, dan kami menganggap diskusi ini sangat positif,” sambungnya.

    (abd)

  • Industri Pertahanan Butuh AI dan Elektronika, Wamenhan Donny Minta BRIN Perbanyak Penelitian

    Industri Pertahanan Butuh AI dan Elektronika, Wamenhan Donny Minta BRIN Perbanyak Penelitian

    loading…

    Wamenhan Donny Ermawan Taufanto memberikan keterangan kepada media usai menghadiri acara Forum Bisnis Industri Strategis Berbasis Data dan Inovasi di KST BJ Habibie BRIN, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (21/4/2025). FOTO/REFI SANDI

    JAKARTA – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengungkap industri pertahanan saat ini membutuhkan artificial intelligence (AI) untuk bersaing dengan kemajuan dunia internasional. Tak hanya itu, kebutuhan elektronika sebagai bidang pendukung juga dibutuhkan industri pertahanan Indonesia.

    “Kalau dari kami industri pertahanan saat ini yang sangat dibutuhkan terkait dengan artificial intelligence itu sangat kita butuhkan karena kemajuan saat ini di dunia internasional sangat cepat sekali, kemudian bidang pendukung itu juga elektronika sangat dibutuhkan sekali,” kata Donny usai menghadiri acara Forum Bisnis Industri Strategis Berbasis Data dan Inovasi di KST BJ Habibie BRIN, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (21/4/2025).

    Donny berharap BRIN memperbanyak penelitian di bidang AI dan elektronika untuk mendukung industri pertahanan Indonesia. “Kita mengharapkan research dan industri pertahanan di Indonesia bisa memperbanyak penelitian di bidang artificial intelligence dan elektronika,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya sedang meneliti pesawat tanpa awak atau drone hingga keamanan telekomunikasi pertahanan di Indonesia.

    “Penerbangan itu yang untuk pesawat nir-awak atau drone dengan berbagai ukuran dari yang kecil sampai dengan yang besar kemudian telekomunikasi, telekomunikasi bagian yang penting seperti yang dikatakan Wamenhan telekomunikasi juga banyak pakai AI terkait security dan lainnya. Selain itu, juga ada material sains kami mengembangkan komposit misalnya untuk drone supaya lebih ringan muatannya lebih banyak, tapi kekuatannya sama kalau itu ada di sini. Kalau telekomunikasi ada di Bandung, penerbangan ada di Rumpin,” ujar Laksana.

    (abd)

  • KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI

    KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI

    loading…

    Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi Nasdem Satori. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).

    Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan Satori. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK.

    Satori pun sudah tiba di lokasi. Diketahui, pemeriksaan ini bukan kali pertama bagi Satori.

    Sebelumnya, ia telah menjalani dua kali pemeriksaan. Usai pemeriksaan yang pertama, Satori mengungkapkan bentuk dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan.

    “Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

    Namun, Satori enggan menjelaskan lebih detail perihal program tersebut, termasuk yayasan penerima CSR. “Semua (CSR) kepada yayasan,” ucapnya.

    Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan telah menjawab dengan apa adanya perihal yang ditanyakan penyidik.”Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI,” ujarnya.

    (rca)

  • Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna

    Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna

    loading…

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewajibkan adanya tes kejiwaan untuk dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) buntut adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama. Foto/Annastasya

    JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewajibkan adanya tes kejiwaan untuk dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) buntut adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad). Budi mengimbau adanya tes kejiwaan atau psikologi bagi calon dokter merupakan salah satu langkah perbaikan yang serius.

    “Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Menkes dalam konferensi pers ‘Upaya Bersama Pembenahan PPDS di RSUP Hasan Sadikin dan Universitas Padjajaran’, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Menkes juga mewajibkan para dokter PPDS melakukan tes kejiwaan tersebut setiap enam bulan sekali secara berkala. Ini juga akan meliputi skrining psikologis.

    “Kami memastikan setiap 6 bulan dilakukan tes psikologis sehingga bisa dipantau secara rutin. Harus dilakukan screening psikologis, sehingga kondisi kejiwaan dari para peserta didik ini bisa kita monitor dengan rutin,” kata Budi.

    Seperti diketahui, pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran pada keluarga pasien. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan membius korban.

    (rca)

  • 2 Kapolda Jebolan Akpol 1989 Rekan Seangkatan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri

    2 Kapolda Jebolan Akpol 1989 Rekan Seangkatan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri

    loading…

    Ada 2 Kapolda yang merupakan jebolan Akpol 1989. Dua jenderal polisi bintang 2 itu juga rekan satu angkatan Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang diketahui lulusan Akpol 1989. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Ada 2 Kapolda yang merupakan jebolan Akpol 1989. Dua jenderal polisi bintang 2 atau Irjen Pol itu juga rekan satu angkatan Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang diketahui lulusan Akpol 1989.

    Ahmad Dofiri dikenal juga peraih Adhi Makayasa tahun 1989. Dua Kapolda teman seangkatan Dofiri yakni Irjen R Adang Ginanjar dan Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.

    Diketahui, Polda merupakan satuan pelaksana utama kewilayahan Polri pada wilayah tingkat daerah I yakni provinsi. Masing-masing dipimpin seorang Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda.

    Terdapat total 36 Kapolda aktif yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah itu, lulusan Akpol 1991 mendominasi yakni 13 Kapolda.

    2 Kapolda Jebolan Akpol 1989

    1. Kapolda Sulawesi Barat Irjen R Adang Ginanjar

    Adang menjabat Kapolda Sulawesi Barat sejak tahun 2023. Dia merupakan lulusan Akpol 1989 dan berpengalaman dalam bidang SDM.

    Pria kelahiran Tasikmalaya, 19 Juli 1967 memiliki karier moncer di Korps Bhayangkara. Dia pernah menjabat Kasat Lantas Polres Sintang tahun 1993.

    Pada tahun 1995 hingga 1999, Adang ditunjuk menjadi kasat lantas di beberapa Polres secara berurutan, mulai dari Polres Pontianak, Singkawang, hingga Sulawesi Tengah. Tak lama setelahnya, dia diberi tugas menjadi LO Polri di Penang Malaysia hingga tahun 2001.

    Usai kembali ke Indonesia, Adang ditunjuk menjadi Kasubag Lantas Ditlantas Polda Jabar dilanjutkan menjabat Wakapolres Bandung Tengah hingga tahun 2003.

    Dia juga pernah menjadi Kapolres di dua tempat berbeda yaitu wilayah Pamekasan dan Jember. Kemudian, Adang mengemban amanah sebagai Dirlantas Polda Kepri.

    Pada tahun 2011, Adang ditunjuk menjadi Kapolresta Pekanbaru dilanjutkan menjadi Kabag Kominter NCB-Interpol Hubinter Polri hingga tahun 2017. Di tahun 2017-2020, karier melesat menjadi Analis Kebijakan Madya Divhubinter Polri dan Kabagrenmin Divhubinter Polri.

  • Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor

    Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor

    loading…

    Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menilai ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto . Pernyataan itu dilontarkan Guntur sekaligus merespons eks Penyidik KPK Yudi Purnomo yang meminta Majelis Hakim mengeluarkan Febri Diansyah dari ruang sidang lantaran pernah ikut ekspose perkara Harun Masiku tahun 2020.

    “Itu ekspose lama, lebih dari 5 tahun lalu. Hasil ekspose itu seharusnya sudah tidak relevan dengan perkara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ini. Kenapa? Karena sudah diuji di pengadilan dan hasilnya 2 putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Guntur dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

    Apalagi, kata Guntur, KPK mengklaim memiliki fakta dan bukti baru dalam menjerat Hasto. “Jadi harusnya semua informasi dan bukti yang lama sudah tidak relevan, apalagi hanya forum ekspose dari 5 tahun yang lalu,” tegas Guntur.

    Di sisi lain, Guntur menegraskan bahwa Febri telah menjelaskan ke publik bahwa perannya dalam kasus Harun Masiku hanya untuk mempersiapkan konferensi pers perkara tersebut. Dengan demikian, ia mengatakan, informasi yang dikantongi Febri hanya sebatas untuk kebutuhan jumpa pers dan konsumsi publik.

    “Apalagi saat itu Febri Diansyah sudah bukan lagi sebagai Juru Bicara KPK yang berarti tidak memiliki akses seperti saat menjadi Jubir KPK,” katanya.

    Guntur pun mempertanyakan sikap Yudi yang terkesan takut dengan kehadiran Febri sebagai kuasa hukum Hasto. Menurutnya, ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri sebagai penasihat hukum Hasto.

    “Kami menangkap ada upaya-upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai Penasihat Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menjadi pertanyaan kita, apa yang sebenarnya ditakutkan dengan kehadiran Febri Diansyah sebagai Penasihat Hukum?” terang Guntur.

    (rca)

  • Ini Bukan Matahari, Ini Bulan

    Ini Bukan Matahari, Ini Bulan

    loading…

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghadiri acara halalbihalal di Rumah Dinas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto/Instagram Cak Imin

    JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyinggung isu “matahari kembar” usai menghadiri acara halalbihalal di Rumah Dinas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ), Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. Mulanya, Dasco yang hendak pergi dari rumah dinas itu ditemani Cak Imin berjalan keluar.

    Setibanya di halaman rumah, Dasco lantas berkelakar. “Ini bukan matahari, ini bulan,” ujar Dasco sembari menepuk punggung Cak Imin disambut tawa.

    Saat disinggung lebih dalam terkait maksud kelakarnya itu, Dasco tak menjawab detail. “Kalau matahari kan siang, ini kan malem,” pungkas Wakil Ketua DPR ini.

    Terpisah, Cak Imin menepis isu matahari kembar. Ia mengaku belum pernah mendengar isu tersebut baik di internal kementerian maupun di pemerintahan.

    “Saya enggak pernah berdengar isu itu di internal Kementerian Pemerintahan enggak ada,” tegas Cak Imin.

    Acara itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Terlihat, Dasco duduk semeja dengan Cak Imin dan mantan Menaker yang juga menduduki jabatan anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.