Author: Sindonews.com

  • Profil Hendrik PH, Teman Seangkatan Seskab Teddy Peraih Lulusan Terbaik Akmil

    Profil Hendrik PH, Teman Seangkatan Seskab Teddy Peraih Lulusan Terbaik Akmil

    loading…

    Hendrik PH adalah rekan seangkatan Teddy Indra Wijaya di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Mereka berdua lulus Akmil pada tahun 2011 lalu. Foto/Facebook SMA Taruna Nusantara

    JAKARTA – Hendrik Pardamean Hutagalung (PH) adalah rekan seangkatan Teddy Indra Wijaya di Akademi Militer (Akmil). Mereka berdua tercatat lulus Akmil Magelang pada tahun 2011 lalu.

    Teddy saat ini memang jauh lebih populer ketimbang rekan seangkatannya tersebut, mengingat saat ini dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih, serta baru saja mendapat kenaikan pangkat dari Mayor jadi Letnan Kolonel (Letkol).

    Meski begitu, rupanya HendrikPH tetap memiliki prestasinya sendiri yang tidak kalah mentereng dari jabatan dan kenaikan pangkat Seskab itu.

    Prestasi Hendrik bahkan telah ditunjukkan ketika masih berada di Akmil. Ia yang dikenal sebagai sosok yang cerdas ini sukses meraih penghargaan Adhi Makayasa setelah jadi lulusan terbaik di tahun 2011.

    Profil Hendrik PHHendrik Pardamean Hutagalung lahir pada 12 September 1988 di Bontang, Kalimantan Timur. Ia merupakan putra dari Biller Hutagalung, seorang wiraswasta.

    Pendidikan dasar dan menengah yang ditempuh di SD dan SMP Yayasan Pupuk Kaltim, sebelum melanjutkan ke SMA Taruna Nusantara dan lulus pada tahun 2007.

    Naca juga: Kisah Asmara Jenderal Andika Perkasa dengan Putri Legenda Intelijen Kopassus

    Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Hendrik diterima di Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada tahun 2011 dengan predikat lulusan terbaik, meraih penghargaan Adhi Makayasa?

    Selain prestasi di Akmil, Hendrik juga menjadi lulusan terbaik Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) I pada tahun 2011. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan Teknik Sipil.

  • 5 Kapolda Termuda di Indonesia setelah Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    5 Kapolda Termuda di Indonesia setelah Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Saat ini tercatat ada 5 Kapolda yang aktif menjabat di seluruh wilayah Indonesia. Foto/Ist

    JAKARTA – Kapolda merupakan singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas Polri di wilayah tingkat provinsi dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Para Jenderal Polisi yang mengemban jabatan tersebut adalah Pati Polri berpangkat Irjen Polisi atau Brigjen Polisi.

    Saat ini, tercatat ada sekitar 36 Kapolda yang aktif menjabat di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya masih tergolong berusia muda. Siapa saja mereka?

    Kapolda Termuda di Indonesia

    1. Irjen Pol Jhonny Edison Isir, Kapolda Papua Barat

    Irjen Pol Jhonny Edison Isir merupakan salah seorang Perwira Tinggi (Pati) Polri. Ia menjabat sebagai Kapolda Papua Barat sejak Desember 2023 ketika menggantikan Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

    Jhonny lahir di Jayapura, 7 Juni 1975, sehingga usianya sudah menginjak 49 tahun. Ini membuatnya menjadi Kapolda termuda yang aktif bertugas di Indonesia sekarang.

    Sekelumit tentang Jhony. Ia adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) dan berhak atas penghargaan Adhi Makayasa.

    Sebelum menjadi Kapolda Papua Barat, Jhonny sudah banyak menduduki jabatan strategis lain. Di antaranya seperti Ajudan Presiden RI (2017), Irbidjemensdm II Itwil V Itwasum Polri (2019), Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri (2019).

    Kemudian, ada juga Kapolrestabes Medan (2019-2020), Kapolrestabes Surabaya (2020-2021) Wakapolda Sulawesi Utara (2021-2023) hingga Karojianstra Sops Polri (2023-2023).

    2. Brigjen Pol Alfred Papare, Kapolda Papua Tengah

    Brigjen Pol Alfred Papare menjabat sebagai Kapolda Papua Tengah sejak November 2024. Ia lahir pada 6 April 1974, sehingga kini berusia 50 tahun.

    Pada riwayatnya, Alfred diketahui sebagai jebolan Akpol 1995 yang berpengalaman dalam bidang Intel. Sebelumnya, ia pernah menjadi Wakapolda Papua Barat periode 2023-2024.

    Lebih jauh, Alfred juga sempat menyemat posisi strategis lain. Sebut saja seperti Kabidpropam Polda Metro Jaya (2017), Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2018), Dirintelkam Polda Papua (2020) hingga Irwasda Polda Papua (2020).

    3. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah

    Berikutnya ada Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Polisi kelahiran 30 Juli 1974, Magetan, Jawa Timur ini berpengalaman di bidang reserse dan kini berusia 50 tahun.

    Melihat ke belakang, Ribut adalah jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Sebelum menjadi Kapolda Jawa Tengah, Ribut telah menduduki beberapa jabatan strategis lain di Korps Bhayangkara.

  • Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?

    Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?

    loading…

    Siti Yulaikhah – Mahasiswa Program Doktoral Universitas Pakuan Bogor. Foto: Ist

    Siti Yulaikhah
    Mahasiswa Program Doktoral Universitas Pakuan Bogor

    Kebijakan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024 mengintegrasikan jabatan fungsional pengawas sekolah , penilik sekolah, dan pamong belajar ke dalam jabatan fungsional guru. Perubahan ini ditengarai menimbulkan tantangan bagi sistem supervisi pendidikan.

    Mengapa? Ini terutama karena pengawas sekolah memiliki peran kunci dalam peningkatan mutu pendidikan. Peraturan ini menyebutkan bahwa setelah dua periode menjabat, pengawas akan kembali menjadi guru Ini akan berpotensi memengaruhi stabilitas karier dan motivasi kerja.

    Efisiensi BirokrasiPemerintah berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi dan anggaran pendidikan. Pertama, dengan mengurangi lapisan struktural, supervisi akademik diharapkan lebih dekat dengan praktik kelas.

    Kedua, kepala sekolah akan berperan lebih aktif dalam supervisi. Ketiga, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pengawas dapat digunakan untuk pengembangan profesionalisme guru melalui program seperti Professional Learning Community (PLC).

    Namun, tanpa dukungan pelatihan dan sistem yang memadai, efisiensi ini berisiko menurunkan kualitas supervisi. Juga ditengarai bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan kemunduran dalam pengawasan.

    Penghapusan pengawas sekolah dapat melemahkan sistem supervisi karena guru yang ditunjuk sebagai pendamping satuan pendidikan mungkin tidak memiliki keahlian khusus dalam supervisi.

    Kurangnya objektivitas dalam penilaian juga menjadi perhatian karena pengawas sebelumnya memiliki posisi independen. Jika pengawasan tidak efektif, kualitas pengajaran dan akuntabilitas dalam pendidikan bisa menurun, sehingga diperlukan mekanisme alternatif untuk menjaga standar supervisi.

    Dampak Sosial dan Psikologis bagi PengawasSelain tantangan administratif, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi pengawas yang kembali menjadi guru. Pergeseran peran dari pengawas yang memiliki otoritas supervisi menjadi guru di kelas dapat menimbulkan perasaan menurun dalam jenjang karier. Hal ini bisa berdampak pada motivasi kerja dan tingkat kepuasan profesional.

    Beberapa pengawas mungkin menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan budaya kerja yang berbeda, terutama jika mereka sebelumnya bekerja dalam struktur yang lebih independen.Fakta sebagai implikasi kebijakan ini yaitu kembali ke posisi guru setelah bertahun-tahun menjadi pengawas menimbulkan tantangan besar. Mereka perlu beradaptasi dengan perubahan kurikulum, metode pembelajaran berbasis teknologi, serta dinamika kelas.

    Selain itu, faktor usia menjadi kendala karena sebagian besar pengawas yang kembali menjadi guru sudah berusia 55 tahun ke atas. Transisi ini juga berpotensi menurunkan motivasi kerja karena perubahan status jabatan dan kurangnya jenjang karier lanjutan.

    Solusi AlternatifUntuk mengatasi tantangan ini, pemerintah dapat mempertimbangkan beberapa solusi. Pertama, menjadikan Pengawas sebagai Konsultan atau Mentor, yaitu menjadikan pengawas senior sebagai mentor bagi guru pemula, sehingga pengalaman mereka tetap bermanfaat bagi dunia pendidikan. Kedua, jalur karier alternatif di Dinas Pendidikan, misalnya menduduki posisi strategis dalam perumusan kebijakan pendidikan.

    Ketiga, menjadi dosen atau instruktur pelatihan guru. Ini memungkinkan pengawas berkecimpung ke dunia akademik agar dapat membantu membimbing calon guru dan tenaga pendidik lainnya.Keempat, menyesuaikan beban mengajar, yaitujika harus kembali menjadi guru, beban mengajar sebaiknya dikurangi dan lebih difokuskan pada pembinaan guru dalam komunitas profesional seperti PLC.

  • Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital

    Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital

    loading…

    Delegasi Indonesia mendorong perlindungan pekerja di tengah ancaman Digital saat menghadiri Forum Buruh Internasional. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta William Yani menyoroti masalah yang dihadapi pekerja dalam era digital. Dampak digitalisasi terhadap Ketenagakerjaan harus segera ditangani dengan kebijakan yang tepat agar pekerja tidak semakin rentan.

    Hal itu disampaikan William Yani Wea, pada hari kedua International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasific Regional Pre-ILC Meeting di Manila, Philipina, Rabu, 26 Maret 2025.

    “Transformasi digital memang memberikan banyak keuntungan, tetapi juga menghilangkan banyak pekerjaandi berbagai sektor. Kita perlu memastikan pekerja yang terdampak memiliki akses terhadap pelatihan ulang dan perlindungan sosial yang layak,” katanya, Kamis (27/3/2025).

    Ketua Umum Serikat pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) ini menjelaskan, perubahan digital yang semakin berkembang pesat harus dibarengi dengan regulasi yang jelas guna melindungi para pekerja.

    Untuk itu, Yani menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam melindungi hak pekerja di era digital dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan global sesuaidengan diskusi hari kedua ITUC-Asia Pacific Regional Pre-ILC Meeting ini.

    “Selain membahas dampak digitalisasi di sektor tenaga kerja, kami juga menyusun laporan kuning ILO yang menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan internasional,” ungkapnya.

    Adapun perubahan utama yang diusulkan dalam dokumenILO, di antaranya pengakuan dan perlindungan bagi pekerja di ekonomi digital; strategi pelatihan ulang bagi pekerja yang terdampak digitalisasi; penguatan regulasi terhadap perusahaan digital; mekanisme pemantauandan evaluasi; kesetaraan gender dan perlindungan bagi pekerja rentan.

    “Dengan semakin berkembangnya sektor digital, diharapkan regulasi yang dihasilkan dari konferensi ini dapat menciptakan keseimbangan antara inovasiteknologi dan perlindungan hak-hak pekerja,” katanya.

    Kegiatan ITUC-Asia Pacific Regional Pre-ILC Meeting berlangsung selama tiga hari sejak 25-27 Maret 2025. Delegasi Indonesia diwakili oleh William Yani Wea dari KSPSI dan Martua Raja dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

    Pertemuan ITUC-Asia Pasific tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju Sidang ke-113 Kompetensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) 2025, yang akan membahas berbagai isu Ketenagakerjaan global.

    Dengan berbagai pembahasan yang dilakukan, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan dibawa ke Sidang ke-113 Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) mendatang. Keputusan yang diambil dalam sidang tersebut akan menjadi tonggak penting dalam menentukan masa depan Ketenagakerjaan global.

    (cip)

  • Pemudik Padati Tol Cipali, Polisi Siapkan One Way dari KM 72-188

    Pemudik Padati Tol Cipali, Polisi Siapkan One Way dari KM 72-188

    loading…

    Pemudik mulai memadati ruas jalan Tol Trans Jawa pada siang ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Pemudik mulai memadati ruas jalan Tol Trans Jawa pada siang ini. Ruas jalan tol yang terpantau padat ialah di KM 72 Jalan Tol Cikampek-Palimanan ( Cipali ).

    Kepala Induk Tol Jakarta-Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha menyebut kepadatan di Tol Cipali sudah mengular. Polisi pun kini tengah melakukan persiapan untuk melakukan one way.

    “Sekarang fokus kita adalah bagaimana mengurangi kepadatan di Cipali Polda Jawa Barat, ekornya sudah hampir menyentuh ke Cikatama Km 70 sebentar lagi satu jam ke depan akan dilakukan one way,” kata Sandy, Kamis (27/3/2025).

    Polisi sejauh ini tengah melakukan sterilisasi dari jalur menuju Jakarta. Sandy menyebut rekayasa lalu lintas one way akan dimulai dari Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 188 Ruas Tol Cikampek-Palimanan.

    “Saat ini sedang dilakukan sterilisasi jalur B nya menuju ke timur, nanti dilakukan one way dari 70-188,” sambungnya.

    Sementara, kendaraan yang hendak menuju Jakarta nantinya akan dimasukan ke ruas Jalan Tol Cikopo dan diarahkan keluar Gerbang Tol di Dawuan.

    “Arah sebaliknya menuju Jakarta setibanya di 72 akan dimasukkan ke Cikopo dan keluar di Dawuan untuk menuju Jakarta,” tutur dia.

    Sandy menyebut sterilisasi sejauh ini masih dilakukan. Adapun penerapan rekayasa lalu lintas one way ini juga akan menunggu persetujuan dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    (cip)

  • Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto

    Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto

    loading…

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak ada unsur politik. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan bahwa proses penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak ada unsur politik. JPU menyebutkan penanganan perkara Hasto itu murni penegakan hukum.

    Hal itu disampaikan JPU saat membacakan tanggapan eksepsi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    “Dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai dengan 5 dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai dengan 40, penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum,” kata Jaksa.

    Jaksa menilai, eksepsi adanya unsur politik merupakan tidak benar. Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak relevan dengan alasan yang diperbolehkan untuk mengajukan eksepsi.

    “Terkait dengan alasan keberatan tersebut, penuntut umum berpendapat materi yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa tentang hal tersebut di atas adalah tidak benar dan tidak relevan dengan alasan yang diperkenankan untuk mengajukan keberatan atau eksepsi,” ujarnya.

    Jaksa pun menilai, dugaan unsur politik dalam penanganan perkara tersebut merupakan asumsi dari Hasto dan penasihat hukumnya. “Apa yang disampaikan terdakwa dan penasihat hukum dalam persidangan tahun 21 Maret 2025 merupakan pendapat penasihat hukum dan terdakwa sendiri, yang berkesimpulan atas kasus yang menimpa terdakwa lebih banyak aspek politik dengan menggunakan hukum sebagai alat pembenar yang mengarah pada terjadinya kriminalisasi hukum, sebagai akibat tindakan kritis terdakwa dengan mencari-cari kesalahan pada diri terdakwa,” ungkapnya.

    Jaksa kembali menegaskan, bahwa penanganan perkara Hasto tersebut murni penegakan hukum. Oleh karena itu, jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi Hasto.

    “Melihat pendapat dari terdakwa tersebut penuntut umum ingin menegaskan bahwa perkara terdakwa ini adalah murni penegakan hukum, dengan berdasarkan pada kecukupan alat bukti yang sebagaimana ketentuan Pasal 183 KUHAP. Tidak ada agenda apapun atau ditunggangi siapa pun, karena semua adalah penegakan hukum semata berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

    “Oleh karena itu, dalih penasihat hukum dan terdakwa tersebut di atas merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak,” jelas dia.

    (rca)

  • H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur

    H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur

    loading…

    Polri memprediksi akan terjadi kepadatan kendaraan secara luar biasa pada H-5 Lebaran 2025, tepatnya hari ini, Kamis (27/3/2025). Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Polri memprediksi akan terjadi kepadatan kendaraan secara luar biasa pada H-5 Lebaran 2025 , tepatnya hari ini, Kamis (27/3/2025). Hal itu diungkapkan Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Kainduk PJR) Cikampek Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha.

    Sandy mengatakan, pergerakan pemudik ke kampung halamannya akan mulai padat per hari ini. Hal itu terlihat dari jumlah kendaraan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

    Sandy mengatakan, mayoritas para pemudik memulai perjalanan pada dini hari, atau setelah melaksanakan sahur. “Ini nanti akan terjadi peningkatan signifikan pada habis sahur, seperti pada hari sebelumnya, dan ini kepadatannya luar biasa,” kata Sandy kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

    Sandy mengatakan, dari pemantauan pihaknya, ada sejumlah titik yang menjadi lokasi terjadinya kepadatan kendaraan. Seperti di KM 48A hingga rest area KM 57.

    “Untuk kepadatan tentunya di pertemuan antar (Tol Layang) MBZ dan jalur utama Cikampek di KM 48A, kemudian di rest area itu di KM 57 terjadi keramaian karena banyaknya pemudik yang beristirahat di rest area hingga terjadi kepadatan,” katanya.

    Selain itu, Sandy menyebut sejumlah kendaraan baik bus maupun truk yang bermasalah atau mogok juga menjadi faktor kepadatan di jalan tol tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan rekayasa lalu lintas contraflow, karena masih melihat perkembangan kepadatan kendaraan tersebut.

    “Sampai saat ini kami belum lakukan contra flow karena kepadatan terpantau dimulai pada malam hari. Sedangkan, kita mempertimbangkan keselamatan baik petugas maupun pengguna jalan lainnya sehigga nanti apabila besok masih terus ada peningkatan kita rencanakan akan lakukan rekayasa,” ucapnya.

    (rca)

  • Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto

    Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto

    loading…

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi. Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

    “Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB,” kata Febri, kepada wartawan yang dikutip Kamis (27/3/2025).

    Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi. “Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA,” tutur Febri.

    Febri menyatakan hormat dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan itu ketika sudah mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pada Kamis (27/3/2025) pagi

    “Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini,” tutur Febri.

    Langkah itu diambil Febri lantaran punyabtanggung jawab kuasa hukum Hasto. “Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, 15 organisasi advokat mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada salah satu tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.

    Salah satu perwakilan organisasi advokat, yaitu Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’, Erman Umar, mengatakan dugaan intimidasi terjadi setelah Febri bergabung dalam tim hukum Hasto.

    Dari catatan, penyidik KPK telah memanggil Fathroni Diansyah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK yang saat ini fokus menjadi advokat.

    Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya. Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

    KPK mengamankan sejumlah barang bukti. “Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

    (rca)

  • Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan

    Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan

    loading…

    Kapoksi Komisi VIII PDIP DPR Selly Andriany Gantina mengkritisi buruknya mentalitas anggota Polri. Polisi yang semestinya menjadi pilar penegak hukum malah menjadi pelaku kekerasan anak. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapoksi Komisi VIII PDIP DPR Selly Andriany Gantina mengkritisi buruknya mentalitas anggota Polri . Pada tahun 2025 beragam kasus kekerasan terhadap anak meningkat, beberapa di antaranya hingga meninggal dunia.

    Di sisi lain, polisi yang semestinya menjadi pilar penegak hukum malah menjadi pelaku. Kepercayaan masyarakat menurun hingga memunculkan sikap antipasti. Sumpah Tribrata yang seharusnya menjadi pedoman luntur karena ulah oknum.

    “Fenomena ini ibarat gunung es, hanya terlihat pada atasnya, tapi saya yakin masih banyak di bawah yang belum terbuka satu per satu,” ujar Selly, Kamis (27/3/2025).

    Seolah terlihat serempak, kekerasan polisi yang diungkapkan masyarakat begitu tak terkendali mulai dari bintara hingga perwira yang dilakukan, contohnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dengan kasus pencabulan dan pornografi.

    Terbaru, terjadi di Semarang ketika Brigadir Ade Kurniawan (AK) anggota Ditintelkam Polda Jateng menjadi tersangka karena dilaporkan membunuh anak kandungnya yang masih bayi.

    Komisi Yudisial juga menyoroti vonis bebas Hakim PN Jayapura terhadap terdakwa Brigadir Alfian Fauzan Hartanto (AFH), anggota Polres Keerom Polda Papua yang melakukan pencabulan anak.

    Merujuk UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, serta sumpah Tribrata bagi setiap anggota Polri, semestinya kekerasan terhadap anak itu tidak terjadi.

    Karena itu, Selly menyarankan menjaga mentalitas harus dimiliki setiap anggota agar bisa tetap menjaga marwah institusi polri. Penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya demi efek jera harus dilakukan bagi siapa pun yang melanggar khususnya kekerasan terhadap anak.

    “Dengan profesinya sebagai penegak hukum, saya rasa hukuman seumur hidup saja belum cukup. Sederhananya, bagaimana bisa penegak hukum malah menjadi pelanggar, bahkan pelaku,” kata Selly.

    Berkaca pada data Kemen PPA hingga 14 Maret, mantan Bupati Cirebon itu menyoroti bagaimana tindak kekerasan terhadap anak masih tinggi. Dari 5.118 kasus terhadap anak sepanjang 2025, 2.163 di antaranya atau 42 persen merupakan kekerasan seksual.

    Data demikian kian jauh dari visi Presiden Prabowo melalui Asta Citanya. Sebab, kekerasan anak bisa menjadi hantu untuk menciptakan SDM berkualitas di masa mendatang sebagaimana pada poin 2.

    “Jadi saya pikir kita jangan pernah mimpi menciptakan generasi emas, kalau supermasi hukum saja masih belum tercipta di institusi penegak hukumnya,” ujar Selly.

    (jon)

  • Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad

    Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad

    loading…

    Profil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jannie Aldrin Siahaan menarik untuk diketahui. Foto/Instagram Jannie Siahaan

    JAKARTA – Profil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jannie Aldrin Siahaan menarik untuk diketahui. Dia digeser menjadi Inspektur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Ir Kostrad).

    Jannie Aldrin digeser menjadi Ir Kostrad menggantikan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Choirul Anam yang digeser menjadi Inspektur Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Ir Kodiklatad).

    Rotasi dan mutasi tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 14 Maret 2025 tersebut termasuk Jannie Aldrin Siahaan dan Choirul Anam. Rinciannya, 53 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 12 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 21 Pati TNI Angkatan Udara (AU).

    Profil Jannie Aldrin Siahaan

    Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 25 Agustus 1969 ini jebolan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan Infanteri (Kostrad). Adapun riwayat pendidikan umumnya adalah SD Kristen Kendari, SMP Frater Kendari, SMAN 1 Kendari, STIE YAPAN Surabaya, dan PCU MANILA Filipina.

    Sedangkan pendidikan militernya setelah Akmil adalah Akmil (1991), Sesarcabif (1992), Susar PARA (1991), Diklapa I (1998), Suslapa II (2001), Seskoad (2007), Sus KIBI (1994), ROBC – Aust (1993), Suspa Intel (1995), Suspalid (1996), Susdanyon (2008), Tar Dandim (2010), Susintelstrat Tk I (2011), Sus Athan RI (2011), dan US AWC / Lemhannas LN (2018).

    Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain Pama Pusenif (1991), Danton Yonif 512/QY Dam V/Brawijaya (1992—1993), Danton Yonif 507/Sikatan Dam V/Brawijaya (1993—1994), Pasi Intel Yonif 507/Sikatan Dam V/Brawijaya (1995), Kasubagdik Bagturjuk Satinduk BAIS (1996).

    Selanjutnya, Danunit Demlat Satinduk BAIS (1997), Pama Kodam XVII/Trikora (1998), Dankiban Yonif 751 Dam XVII/Trikora (1999), Pasiops Denintel Dam XVII/Trikora (2000), Dandenma Brigif 9 Divif II/Kostrad (2000—2001), Kasi Intel Brigif Linud 18 Divif 2/Kostrad (2002—2004).

    Lalu, Wadanyonif 501/18 Divif II/Kostrad (2005—2007), Pamen Kostrad (Dik Seskoad 2007), Kadeptik Pusdikif Pusenif Kodiklatad (2009), Danyonif Linud 432/03/Divif I Kostrad (2008—2010), Dandim 1403/Sawerigading Dam VII/Wrb (2010), Pamen Mabes TNI (Dik Sus Athan / 2011).

    Setelah itu, Atase Darat RI di Manila (2012—2015), Paban V/Kermamil Sopsad (2016—2018), Pamen Denma Mabesad (Dik Lemhanas LN /2018), Danrem 143/HO Dam XIV/Hsn (2020—2021), Widyaiswara Bidang Strategi dan Kawasan Seskoad (2021—2023), Dirlitbang Pusterad (2023—2024), dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura (2024—2025).

    (rca)