Author: Sindonews.com

  • Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Bukan karena Ditekan

    Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Bukan karena Ditekan

    loading…

    Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Gus Miftah menegaskan putusan tersebut bukan karena tekanan siapa pun.

    “Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujarnya, di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).

    Baca Juga

    Menurut Gus Miftah, keputusan tersebut diambil bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun. Melainkan karena rasa cinta kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia.

    “Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    (cip)

  • Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

    Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

    loading…

    Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Gus Miftah sebelumnya viral akibat menghina penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang.

    Keputusan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji di Dusun Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).

    “Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Gus Miftah.

    Untuk diketahui, Gus Miftah viral di media sosial lantaran menghina penjual es teh Sunhaji. Peristiwa Gus Miftah mengolok-olok pedagang es tersebut dalam acara Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrohman, Gus Yusuf Chudlori, Habib Zaidan Bin Yahya. Seorang pedagang es teh dan air mineral kemasan hadir di acara tersebut dan berdiri di antara para jemaah.

    Dagangannya dibawanya di atas kepalanya. Sebagian yang hadir di acara itu berteriak meminta Gus Miftah memborong dagangan pria yang menyaksikan dakwah sambil berdiri itu. Namun, Gus Miftah nyeletuk mengolok-olok pedagang minuman itu.

    “Es tehmu masih banyak tidak? Masih? Ya sana jual go***!” celetuk Gus Miftah pakai bahasa Jawa yang disambut tawa mereka yang sepanggung dengan dirinya, dikutip dari YouTube PCNU Kabupaten Magelang, Selasa (3/12/2024).

    Penjual es itu hanya bisa terdiam diolok-olok Gus Miftah. Tangan kanannya yang tadinya memegang tatakan es teh dan air mineral kemasan dagangannya diturunkannya. Bapak penjual es teh itu pun menghela napas. Adapun petisi desakan pencopotan Gus Miftah ini dibuat pada Rabu (4/12/2024).

    “3 Desember 2024, hari dimana netizen tanah air merasakan perih, sakit hati yang mendalam atas apa yang terjadi pada bapak penjual es teh, bapak yang berjuang untuk keluarganya diperlakukan secara tidak hormat dan manusiawi oleh seorang pemuka agama, Gus Miftah,” bunyi petisi tersebut.

    “Malu pak…selain niradab sdh FYP di asia dan turki..bikin malu Indonesia,” kata salah satu warga yang meneken petisi tersebut Eva Agustina.

    (abd)

  • Kapolri Utus 2 Jenderal untuk Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Utus 2 Jenderal untuk Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan dua jenderal untuk memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dua jenderal untuk memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand. Kedua jenderal itu adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

    “Tentunya saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Bubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (6/12/2024).

    Bahkan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap bandar narkoba kelas kakap itu. “Saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” katanya.

    Di sisi lain, Sigit menegaskan bahwa pihaknya juga terus bergerak dalam mengungkap jaringan Fredy Pratama di Indonesia. “Jaringannya terus kita ungkap,” ucapnya.

    Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap bandar narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, yakni Fredy Pratama masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.

    Hal itu diungkap Mukti usai Polri bertemu dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis di Raja Malaysia (JSJN PDRM), dan bersepakat untuk mengawasi DPO Indonesia yang ada di Malaysia, pun sebaliknya.

    “Untuk masalah Freddy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

    (cip)

  • Sinkronisasi Peraturan dalam Kebijakan

    Sinkronisasi Peraturan dalam Kebijakan

    loading…

    Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

    Hendarman
    Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

    Kritikan terhadap suatu kebijakan menjadi indikasi bahwa kepedulian pemangku kepentingan masih tetap tinggi. Kepedulian tersebut menggiring kepada harapan agar kebijakan mengikuti dinamika perubahan yang terjadi. Artinya, kebijakan disesuaikan dan diadaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi dan politik. Nugroho (2015) mengatakan bahwa terdapat dua karakteristik kebijakan publik. Pertama, kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah untuk dipahami dengan makna sederhana yaitu mencapai tujuan nasional. Kedua, kebijakan publik harus mudah diukur untuk mengetahui sejauh mana progres kemajuan dapat dicapai.

    Hal yang sangat wajar apabila ada rencana perubahan terhadap kebijakan yang sudah diimplementasikan sebelumnya. Rencana perubahan dimaksud seyogianya tidak dipandang sebagai keinginan pimpinan yang baru agar ada sesuatu yang baru atau sebagai warisan (legacy) pada zaman kepemimpinannya. Untuk itu, rencana perubahan kebijakan harusnya didasarkan atas proses mendengar berbagai aspirasi masyarakat. Sebelum ditetapkan atau diluncurkan, sebuah kebijakan idealnya telah mempertimbangkan dan menyerap berbagai aspirasi dan pendapat dari berbagai kalangan atau pemangku kepentingan baik yang sifatnya mendukung atau menentang.

    Pertanyaan yang mendasar, apakah pembuat kebijakan sebelumnya sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang tumbuh-kembang dalam masyarakat sebagai lingkungan kebijakan tersebut? Mengapa? Sebagai suatu norma, pembuat kebijakan dalam proses perumusan kebijakan harus (sekali lagi harus) mencermati lingkungan kebijakan yang terdiri atas berbagai komponen. Komponen tersebut pada intinya menyangkut individu dan kelompok.

    Dengan menjalankan proses tersebut, akan dapat menjawab kemungkinan tudingan dari berbagai pihak terutama mereka yang termasuk target kebijakan. Bukan tidak mungkin, individu atau kelompok sebagai target kebijakan merasakan adanya ketidakberuntungan sebagai dampak adanya suatu kebijakan. Harus disadari bahwa kebijakan itu sebenarnya bertujuan untuk mengatur sesuatu yang belum teratur atau mengajak kepada kesamaan persepsi terhadap suatu fenomena yang terjadi. Kesamaan persepsi itu akan menjadi pedoman dari berbagai gerakan yang akan diambil atau ditindaklanjuti dari berbagai sasaran dan lingkungan kebijakan.

    Adalah sebuah kekeliruan kalau misalnya ada pandangan yang menyatakan kebijakan itu dibuat untuk kepentingan kelompok tertentu. Bill Jenkins yang dikutip dalam The Policy Process (Michael Hill, 1993: 34), mengatakan bahwa kebijakan adalah suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu.

    Sinkronisasi Kebijakan
    Menarik bahwa kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah sedang dalam proses melakukan kajian terhadap sejumlah kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Seharusnya kajian seperti ini sudah dilakukan sebelumnya ketika kebijakan yang ditetapkan pada periode sebelumnya dalam tahap implementasi. Kajian tersebut akan mengungkapkan sejauhmana kebijakan yang ditetapkan mencapai tujuan yang diharapkan, atau sejauhmana muncul kendala.

    Menarik adanya keinginan untuk mengembalikan kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mungkin ini dimaksudkan untuk tidak mengulangi adanya kebijakan yang pada awalnya dimaksudkan sebagai sebuah terobosan, tetapi ternyata kemudian bertentangan dengan peraturan. Sebagai contoh, muncul diskursus terkait proses pengangkatan kepala sekolah. Kebijakan sebelumnya memungkinkan pengangkatan kepala sekolah atau pengawas sekolah dapat langsung bagi mereka yang mengikuti program guru penggerak.

    Padahal, menjadi kepala sekolah bukan merupakan hal yang sederhana dan mudah. Dalam buku “The School Principal as Leader: Guding Schools to Better Teaching and Learning” (the Wallace Foundation, 2012), berdasarkan hasil survei tahun 2010 bahwa administrator pada tingkat sekolah dan district, pemegang kebijakan dan lainnya menyadari bahwa kepemimpinan kepala sekolah menjadi faktor yang sangat potensial untuk mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran di sekolah-sekolah.

    Para peneliti di Universitas Minnesota, Amerika Serikat dan Universitas Toronto, Kanada (Seashore Louis, Leithwood, Wahlstrom & Anderson, 2010) juga melihat hubungan secara empiris antara kepemimpinan sekolah dan perubahan capaian belajar peserta didik di sekolah. Studi ini menemukan bahwa kepemimpinan kepala sekolah merupakan variabel penting kedua yang mempengaruhi keberhasilan peserta didik. Kepemimpinan menjadi faktor krusial, termasuk bagi kepala sekolah, karena figur ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat mengatasi berbagai permasalahan dan dapat mengangkat kapasitas yang tersembunyi dari berbagai individu yang ada dalam organisasi.

    Kembalikan Sesuai Peraturan
    Kebijakan seyogianya harus merujuk kepada peraturan yang sudah ada dan bukan ditetapkan karena keinginan pribadi. Bertentangan dengan peraturan yang sudah ada dan patut dipatuhi tentu saja menimbulkan berbagai konflik dan kendala pada saat implementasi.

    Juga kebijakan tidak boleh melebihi kewenangan yang dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Misalnya, dalam konteks pengangkatan kepala sekolah atau pengawas sekolah, kewenangan ini menjadi hak pemerintah daerah. Mengembalikan kewenagan ini ditengarai akan meningkatkan dukungan pemerintah daerah. Dukungan tersebut tidak terkesan terpaksa akibat kemungkinan adanya sanksi apabila kurang koperatif.

    Dengan merujuk kepada peraturan yang berlaku, secara tidak langsung akan mengeakkan prinsip keadilan dan kebermanfaatan bagi berbagai pihak. Adanya kebijakan yang tidak sinkron dengan peraturan seperti halnya pengangkatan kepala sekolah, mungkin ada yang menjadi korban kebijakan. Mereka yang seharusnya sudah waktunya dipromosikan, kehilangan kesempatan akibat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

    (wur)

  • Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang

    Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang

    loading…

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar hanya melindungi anggotanya yakni Aipda Robig yang terlibat kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Praktisi Hukum Saor Siagian menyebut kepolisian sangat arogan karena diduga menutup-nutupi kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Menurut dia, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar hanya melindungi anggotanya yakni Aipda Robig.

    “Sangat kuat, sangat arogan. Karena bayangkan kalau kita ikuti jelas apa yang dijelaskan Kapolrestabes berbeda dengan Propam,” ujar Saor kepada iNews Media Group, Jumat (6/12/2024).

    Baca juga: Kapolrestabes Semarang dan Kabid Propam Polda Jateng Beda Kronologi Penembakan Gamma, Mana yang Benar?

    Dia menilai Kombes Irwan tidak kayak menjadi Kapolrestabes Semarang. “Yang kita sangat miris Kapolrestabes bukan saja merasa iri ada saudaranya yang harus dilayani dilindungi dia melibatkan koordinator wartawan supaya kematian ini bisa tertutup. Karena itu, menurut saya Kombes Irwan nggak layak jadi pemimpin,” tegasnya.

    Menurut Saor, seorang Kapolrestabes seharusnya berempati terhadap keluarga korban penembakan, bukan meminta mengikhlaskan atau menutup-nutupi kasus tersebut.

    “Tetapi yang kita lihat sekarang ini bahkan dia melibatkan wartawan supaya ketika sudah meninggal diikhlaskan ternyata mau menutup-nutupi yang semestinya harus dilindungi yang harusnya dilayani ini menurut saya adalah arogan yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar siap dihukum terkait kasus Aipda Robig yang diduga menembak Gamma yang juga anggota Paskibra.

    Hal itu disampaikan Irwan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Irwan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala tindakan anggotanya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan tidak perlu.

    “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan.

    Di sisi lain, dia berduka atas nama Polrestabes Semarang terkait berpulangnya Gamma akibat kejadian yang mencerminkan tidak profesionalitasnya anggota kepolisian.

    “Kami sebagai atasan Aipda Robig, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ucapnya.

    (jon)

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tulis Surat untuk Keluarganya, Tulisan Tangan

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tulis Surat untuk Keluarganya, Tulisan Tangan

    loading…

    MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menulis sebuah surat kepada keluarganya. FOTO/IST

    JAKARTA – MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menulis sebuah surat kepada keluarganya. Dalam surat yang ia tulis dengan tangan sendiri, MAS meminta maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja,” kata MAS dalam suratnya dalam tangkapan layer yang diterima SINDOnews, Jumat (6/12/2024).

    Surat tersebut ditujukan kepada keluarganya yang mengabarkan jika MAS dalam kondisi baik-baik saja. Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan adanya surat tersebut.

    “Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya, saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya, dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, MAS sudah mulai terbuka setelah beberapa kali bertemu dengan tim pengacara. Amriadi juga telah menerima informasi jika berkas kasus yang menimpa anak MAS itu telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

    “Kabarnya sehat, saya sering ketemu, ngobrol-ngobrol sama anaknya, terbuka yah,” katanya.

    Amriadi menambahkan, sejatinya kasus tersebut harus dilihat bahwa MAS juga merupakan korban. Sebabnya, semua anak yang masih di bawah umur juga merupakan korban dalam suatu peristiwa.

    “Kita sudah dapat informasinya (soal berkas sudah dilimpahkan), penetapan tersangka (anak berkonflik hukum) juga sudah kita terima, keluarga juga sudah terima dan sudah kami sampaikan mengenai itu,” katanya.

    “Harapan saya, semua anak itu adalah korban yah,” kata Amriadi lagi.

    (abd)

  • Pak Sunhaji, Penjual Teh Layak Jadi Anggota Banser

    Pak Sunhaji, Penjual Teh Layak Jadi Anggota Banser

    loading…

    Kasatkornas Banser H Syafiq Syauqi menilai Sunhaji, penjual es teh dari Magelang layak untuk menjadi anggota Banser. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Kasatkornas Banser H Syafiq Syauqi menilai Sunhaji , penjual es teh dari Magelang layak untuk menjadi anggota Banser. Ada beberapa alasan mengapa Suhnaji layak jadi anggota Banser .

    Pertama, pemberian anggota kehormatan sebagai bentuk keberpihakan dan empati organisasi kepada Sunhaji. “Pak Sunhaji juga dikenal sebagai warga NU yang dikenal aktif mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti pengajian,” kata Gus Syafiq, Jumat (6/12/2024).

    Dia akan meningkatkan perluasan khidmat Sunhaji di Nahdlatul Ulama melalui aktif di Banser. Sunhaji menurutnya, akan mendapatkan banyak saudara dan menumbuhkan semangatnya untuk terus beraktivitas.

    “Dengan menjadi bagian dari Banser, beliau tidak hanya berdagang di pengajian-pengajian, tetapi juga dapat berkontribusi lebih besar dalam membantu jemaah dan masyarakat melalui peran kebanseran,” imbuhnya.

    Kehadiran Sunhaji akan lebih bermakna, karena mendapatkan ruang untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang terorganisir.

    “Akan memberikan ruang bagi Pak Sunhaji untuk lebih terlibat dalam kegiatan sosial-keagamaan yang teroganisir. Sekaligus menjadikan kehadiran beliau lebih bermakna. Beliau nantinya tidak hanya hadir sebagai pedagang, tapi juga membantu jemaah,” katanya.

    Gus Syafiq menambahkan, Sunhaji memberikan keteladanan kepada kita sekalian karena memiliki hati yang sangat besar untuk memaafkan dan berdamai. Ini adalah bentuk keluhuran budi dan kemuliaan sikap dari seorang Pak Sunhaji.

    “Nilai luhur beliau, adalah teladan bagi kita semua. Memaafkan adalah sikap terpuji di mata Allah, dan kita sebagai makhluknya, juga berkesempatan untuk selalu memaafkan yang bersalah,” imbuhnya.

    Bagi Gus Syafiq, pengangkatan Sunhaji menjadi anggota kehormatan Banser menunjukkan bahwa Ansor sebagai organisasi sangat inklusif. Menjadi ruang bagi siapapun dari beragam profesi untuk melakukan khidmat.

    “Pak Sunhaji diharapkan menjadi teladan bagi semua. Dan alhamdulillah, beliau akan mengikuti Diklatsar Banser di Satkoryon Banser Grabag, Magelang. Khidmah beliau kian mulia, menjadi satpamnya Indonesia jika kata Gus Dur,” tandasnya.

    (poe)

  • Sistem Geospasial Berperan Penting Jaga Lingkungan

    Sistem Geospasial Berperan Penting Jaga Lingkungan

    loading…

    Sistem Informasi Geospasial (SIG) memiliki peran penting menjaga lingkungan. Sistem ini mampu menganalisis masalah yang terjadi dalam operasional yang makin kompleks. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sistem Informasi Geospasial (SIG) yang dikembangkan Esri Indonesia memiliki peran penting menjaga lingkungan. Sistem ini mampu menganalisis masalah yang terjadi dalam operasional.

    Hal itu terlihat ketika Pemprov Jakarta menggunakannya dalam segala permasalahan mulai dari titik genangan, penyebaran Covid-19, hingga memetakan umur pohon.

    Presiden Direktur dan Managing Director Esri Indonesia & Esri South Asia Leslie Wong menjelaskan, SIG berfokus pada optimalisasi proses operasional Vale Indonesia, termasuk perencanaan tambang, pemodelan sumber daya, pemantauan operasional, hingga peningkatan efisiensi.

    Selain itu, SIG memainkan peran penting dalam pemantauan dan analisis real-time yang mendukung manajemen risiko dengan mengidentifikasi dan mengurangi potensi bahaya serta masalah keselamatan dalam operasi pertambangan.

    Karena itu, Esri Indonesia berkomitmen terus mendukung berbagai industri, termasuk pertambangan agar pengguna memanfaatkan solusi geospasial dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional.

    “Dalam industri pertambangan yang dinamis, teknologi geospasial selalu menjadi elemen penting untuk mendorong efisiensi dan beradaptasi dengan perubahan yang cepat,” kata Leslie Wong dalam acara GeoInnovation di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Melalui wawasan geospasial, perusahaan dapat melakukan analisis data spasial secara mendalam untuk mengoptimalkan operasi teknis dengan lebih cepat, meningkatkan keselamatan, dan memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di tengah tantangan operasional yang kompleks.

    Penerapan SIG juga terlihat pada PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia) yang meraih penghargaan di acara itu, bahkan kerja sama ini menghasilkan Vale Indonesia Geospatial Information System (VIGIS) dalam acara GeoInnovation Indonesia 2024.

    VIGIS merupakan platform inovatif yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi operasional dan keberlanjutan dalam industri pertambangan.

  • Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Pengendar Narkoba yang Bolak-balik Ditangkap

    Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Pengendar Narkoba yang Bolak-balik Ditangkap

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan tindak tegas pengedar narkoba yang bolak balik ditangkap. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan tindakan tegas kepada pengedar hingga bandar narkoba yang sudah bolak balik ditangkap.

    “Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab,” kata Sigit, dikutip Jumat (6/12/2024).

    Awalnya, Sigit mengatakan soal pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.

    “Untuk restorative justice yang jelas bagi yang lolos assessment dan mereka dinyatakan kelompok yang harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh aparat penegak hukum dan dilakukan assessment sampe dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh penggunaan narkoba,” katanya.

    Sigit menegaskan, tak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan pengguna narkoba, dan melenceng dari tujuannya. “Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Sigit juga mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk memperbanyak tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan, pemerintah daerah, tentunya diharapkan untuk menganggarkan,” katanya.

    “Sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang terbatas ini kemudian bisa kita optimalkan untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum,” sambungnya.

    (cip)

  • KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Pimpinan dan Dewas KPK diminta menjawab keraguan publik dalam pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Peringatan Hari Guru Nasional, beberapa waktu lalu. Karenanya, peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut harus bisa menjawab keraguan publik dalam memberantas korupsi.

    Hal itu dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk “KPK, Pertahankan atau Bubarkan? (Quo Vadis KPK)” yang diselenggarakan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.

    Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, DPR telah mengesahkan lima Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Kelima Pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara lima Dewas KPK terpilih untuk periode 2024-2029 yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. “Dengan penetapan pimpinan yang baru, berarti KPK masih diperlukan menurut pemerintah, tapi bagaimana pandangan secara empirik dan filosofis keberadaan KPK oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Sugeng meragukan independensi jajaran pimpinan KPK. Apalagi tidak ada perwakilan dari civil society dalam susunan Dewas KPK. “Penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hantu gentayangan, tapi sekarang OTT harus lapor ke Dewas ya bocorlah. Apalagi dewas yang sekarang ini tidak ada dari civil society, yang ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, jaksa, BPK, dan dua mantan jaksa,” ujar Sugeng.

    Akademisi UKI Fernando Silalahi menyebut, sejak didirikan pada 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK lahir sebagai lembaga ad hoc yang bertugas untuk memerangi korupsi di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, KPK menghadapi banyak tantangan internal dan eksternal. “Kalau semua pimpinan baru KPK dari ASN, ada hirarki di antara mereka saling menghormati. Saat KPK dipimpin sipil, mereka berani menyeret politikus,” kata Fernando.

    Fernando mempertanyakan efektivitas lembaga ini mengingat pembatasan kewenangan yang terus diberikan, terutama setelah adanya Dewas sejak 2019. Revisi UU KPK yang membentuk Dewas membatasi kewenangan penyidik untuk melakukan penyadapan tanpa izin yang dianggap oleh banyak kalangan membuat KPK semakin lemah.

    “Sekarang dengan adanya Dewas, penegak hukum tidak ada takutnya sama KPK. Sebab KPK sekarang tidak bisa menyadap tanpa seizin Dewas,” ujar Fernando.

    Data Transparency International Indonesia (TII) menyebut Indonesia mengalami penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Hal ini menunjukkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Independensi para jajaran pimpinan KPK yang baru terpilih diragukan oleh banyak pihak. KPK sekarang dipimpin oleh 2 jaksa, 2 polisi, dan 1 hakim, jadi pikiran independennya terganggu karena dalam pikirannya pasti ada struktur pimpinan dan bawahan,” ujarnya.