Author: Sindonews.com

  • Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

    Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

    loading…

    Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi dalam mengungkap jaringan narkoba. Pemberian penghargaan tersebut merupakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Polda Metro Jaya.

    Salah satunya seorang perwira menengah yang mendapat penghargaan adalah Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy.

    Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2016 ini mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional jenis sabu seberat 416,7 kilogram terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.

    “Alhamdulillah terima kasih Bapak kapolda serta seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas penghargaan yang saya terima” ungkap AKP Rheditya Alfa Hendy usai menerima penghargaan pada Senin (9/12/2024).

    Alfa Hendy menjelaskan penghargaan ini tak luput dari kerja keras Tim Unit 3 Satres Narkoba serta bimbingan para Pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat.

    “Ini adalah hasil dari jerih payah dan kerja keras seluruh anggota Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat serta bimbingan para pimpinan di Polres Jakarta Barat” Tambahnya.

    Dalam perjalanan kariernya Alfa Hendy juga telah berhasil berbagai ungkapan narkoba di antaranya mengungkap 1,2 ton narkotika jenis ganja jaringan internasional, 110 Kilogram sabu jaringan internasional, 91 kilogram sabu jaringan internasional, home industri (Clandestine Lab) tembakau sintetis sebanyak 105 kilogram serta mengungkap narkoba di kalangan publik figur.

    Atas Prestasinya mengungkap jaringan nerkoba, AKP Rheditya Alfa Hendy juga sempat menjadi perwakilan Indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) di Amerika Serikat serta penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    (cip)

  • KPU Jakarta Diminta Bertanggung Jawab atas Rendahnya Partisipasi Pemilih

    KPU Jakarta Diminta Bertanggung Jawab atas Rendahnya Partisipasi Pemilih

    loading…

    Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RW 012, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengusung konsep cukup unik. Foto/Muhamad Fadli Ramadan

    JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta Taufik Rendusara alias Tope merespons rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta bertanggung jawab.

    Sebab, hal itu dianggap membuat kurangnya legitimasi rakyat Jakarta terhadap pemenang pilkada 27 November lalu. Maka itu, dia meminta agar KPUD DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    “KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak legitimasi,” kata Taufik di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Dia mengatakan bahwa pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat bakal mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial selama pemerintahan. Pasalnya, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil, sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.

    “Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi,” tutur Taufik.

    Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini bahwa legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.

    Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materil, dan prosedural. “Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum,” jelas Taufik.

    Akan tetapi, lanjut dia, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Menurut dia, perbuatan KPUD Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

  • Malam Ini di AB+ DICARI ‘MURTALA’, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA Bersama Abraham Silaban, Pukul 22.00 WIB, Hanya di iNews

    Malam Ini di AB+ DICARI ‘MURTALA’, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA Bersama Abraham Silaban, Pukul 22.00 WIB, Hanya di iNews

    loading…

    Malam Ini di AB+ DICARI MURTALA, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA.bersama Abraham Silaban, Pukul 22.00 WIB, hanya di iNews

    JAKARTA – Tujuh narapidana narkoba berhasil melarikan diri usai menjebol terali besi ventilasi di ruang tahanan Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat. Salah satu tahanan yang kabur adalah Murtala Ilyas, seorang bos sabu jaringan Aceh yang sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba skala besar.

    Aksi pelarian ini terjadi pada pagi hari saat petugas rutan tengah melaksanakan apel pagi, kemudian memeriksa setiap kamar. Petugas mendapati pintu kamar ketujuh napi di Blok S dalam keadaan terkunci dan akhirnya para petugas mendobrak paksa.

    Berdasarkan informasi awal, tahanan tersebut menjebol terali besi ventilasi dan menggergajinya. Setelah berhasil keluar, mereka diduga melarikan diri melalui area yang minim penjagaan.

    Murtala Ilyas dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan narkotika yang menghubungkan Aceh dengan Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Dia ditangkap pada awal tahun ini dalam operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Barang bukti berupa 110 kilogram sabu berhasil diamankan.

    Kaburnya Murtala tidak hanya memicu kekhawatiran soal keamanan, tetapi juga ancaman potensi kebangkitan kembali jaringan narkotika yang sempat digempur habis-habisan. Polisi bersama pihak Rutan Salemba saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur.

    Kepala Rutan Salemba dalam keterangannya menyebutkan bahwa tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya telah dikerahkan. Aparat juga mengerahkan anjing pelacak dan melakukan razia di beberapa titik rawan.

    Kaburnya Murtala Ilyas dan enam tahanan lainnya adalah pengingat keras bahwa sistem keamanan lembaga pemasyarakatan membutuhkan perbaikan signifikan. Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah-langkah yang diambil aparat keamanan untuk menangkap kembali para pelarian dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Bagaimana perkembangan dan langkah lebih lanjut yang dilakukan pihak berwenang atas kasus ini?

    Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di AB+ “DICARI ‘MURTALA’, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA” Menggali informasi dengan cerdas dan mendalam serta mengungkap dan mendengarkan fakta-fakta langsung dari narasumber tepercaya. Malam Ini pukul 22.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Tim Ridwan Kamil-Suswono Sudah 97 Persen Siapkan Gugatan ke MK

    Tim Ridwan Kamil-Suswono Sudah 97 Persen Siapkan Gugatan ke MK

    loading…

    Tim Hukum Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah siap mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Danandaya Arya Putra

    JAKARTA – Tim Hukum Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) telah siap mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza (Ariza) Patria.

    Hal itu disampaikan Tim hukum RIDO Faizal Hafied saat menyambangi Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Niat kedatangan Faizal juga karena diperintah Ariza untuk berkonsultasi ke MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta.

    “Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya,” kata Faizal kepada wartawan.

    “Tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” sambungnya.

    Dia menambahkan, selain bakal menyertakan bukti foto dan video dalam gugatannya, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan Pilkada Jakarta. “Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat yang mungkin rekan-rekan belum ketahui,” tuturnya.

    Dia menjelaskan pihak-pihak yang akan diperkarakan, yakni KPU DKI Jakarta selaku tergugat dan pihak terkait, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. “Yang pasti KPU dan juga pihak terkait yaitu pemenang. Jadi, dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut,” pungkasnya.

    Adapun KPUD Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil suara Pilkada Jakarta melalui rekapitulasi berjenjang. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul ketimbang peserta lain dan menang satu putaran.

    Berikut jumlah suara pilkada yang ditetapkan KPU DKI Jakarta:

  • Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat, Jangan sampai Salah!

    Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat, Jangan sampai Salah!

    loading…

    Pajak Alat Berat. (Foto: dok Freepik)

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan beberapa jenis pajak baru pada 2024. Salah satunya adalah Pajak Alat Berat (PAB) yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Pajak Alat Berat ini tentu perlu diketahui oleh Wajib Pajak yang memiliki dan/atau penguasaan alat berat. Seperti yang dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny bahwa penting bagi Wajib Pajak untuk memahami dan memenuhi seluruh persyaratan yang ada guna mendukung implementasi pajak ini.

    Untuk mengetahui bagaimana persyaratan dan prosedur pembayarannya, simak ulasan berikut ini!

    Persyaratan Pendaftaran Pajak Alat Berat

    Untuk pendaftaran pajak alat berat, terdapat dua kategori utama yaitu pendaftaran perorangan dan pemilik badan usaha. Setiap kategori ini memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi guna memastikan validitas data dan keabsahan status alat berat yang didaftarkan.

    Adapun persyaratan pendaftaran pajak alat berat, meliputi:

    a. Persyaratan Pendaftaran Perorangan

    1. Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    2. Hasil pindai surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa alat berat tersebut masih layak digunakan.

    3. Hasil pindai faktur pembelian (dalam hal dibutuhkan petugas)

  • Datang ke MK, Tim RIDO Konsultasi Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta

    Datang ke MK, Tim RIDO Konsultasi Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta

    loading…

    Tim Pasangan Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024, Senin (9/12/2024). Foto/Danandaya Arya Putra

    JAKARTA – Tim Pasangan Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024, Senin (9/12/2024). Dalam kesempatan itu, Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan bahwa Rabu (11/12/2024) merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengketa pilkada.

    “Tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” ujar Faizal kepastian wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

    Dia mengaku kini pihaknya sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jakarta. Dia menegaskan pendaftaran akan dilakukan nanti setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria.

    “Jadi, kami sudah berhari-hari sedang disiapkan oleh karenanya sesegera mungkin setelah siap, kami akan masukkan permohonan tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    “Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya,” sambungnya.

    Selain bukti foto atau video, pihaknya juga telah mempersiapkan sejumlah saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan Pilkada Jakarta. “Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat yang mungkin rekan-rekan belum ketahui,” pungkasnya.

    (rca)

  • Seperti Langit dan Bumi, Petisi Bela Gus Miftah Jauh Lebih Sedikit dari Desakan Pencopotan

    Seperti Langit dan Bumi, Petisi Bela Gus Miftah Jauh Lebih Sedikit dari Desakan Pencopotan

    loading…

    Muncul petisi membela Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di laman change.org. Foto/Dok SINDOnews/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Muncul petisi membela Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di laman change.org. Judul petisi ini adalah Kami Memohon Presiden Prabowo tidak menerima Pengunduran diri Gus Miftah.

    Petisi membela Miftah ini jauh lebih sedikit dari petisi sebelumnya yang mendesak Presiden Prabowo Subianto memecat Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Sebelumnya, petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden membuat perubahan dengan 318.440 pendukung. Gus Miftah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Sementara itu, petisi memohon Prabowo tidak menerima pengunduran diri Gus Miftah sepi pendukung. Hanya 558 orang menandatangani petisi yang dibuat Agus Saripin sejak Sabtu, 7 Desember 2024.

    Jumlah itu tercatat hingga berita ini ditulis sekitar pukul 12.42 WIB, Senin (9/12/2024). Ada 106 orang memberi tanda tangan pada hari ini. “Petisi ini mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung Gus Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah untuk tetap mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih,” bunyi petisi membela Miftah tersebut.

    Salah satu alasan pembuat petisi ini adalah roasting dan gojlokan tidak selamanya berkonotasi negatif, karenanya sudah selayaknya untuk dipahami dalam konteksnya. Gaya dakwah yang populis dan membumi disertai bumbu-bumbu canda adalah konteks ucapan Gus Miftah terhadap pedagang es teh.

    “Goblok atau bodoh sekali merupakan suatu kata yang mengandung konsep dengan akar historis yang panjang. Dalam tradisi pemikiran klasik, kebodohan berkonotasi positif sekaligus dipahami sebagai asal-usul pembentukan materi duniawi,” bunyi petisi yang sepi tanda tangan ini.

    (rca)

  • Gus Farkhan Disebut Layak Gantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

    Gus Farkhan Disebut Layak Gantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

    loading…

    Mundurnya Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan membuka ruang bagi munculnya nama-nama baru, salah satunya Gus Farkhan Evendi. Foto: Ist

    JAKARTA – Mundurnya Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan telah membuka ruang bagi munculnya nama-nama baru. Salah satu yang paling banyak diperbincangkan yakni Gus Farkhan Evendi, tokoh muda yang dikenal dekat dengan para ulama dan memiliki rekam jejak bersih.

    KH Azis Asyaubari, tokoh muda dari Pesantren Ciwedus Garut mendukung Gus Farkhan untuk menggantikan posisi Gus Miftah di Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Menurut dia, Gus Farkhan seorang tokoh muda yang mempunyai kedekatan dengan para ulama dan tokoh lintas agama. “Gus Farkhan dikenal dekat dengan almarhum Gus Dur dan tokoh bangsa lainnya. Beliau pernah menjadi staf Kemenpora. Pribadi yang jujur, bersih, dan dekat dengan semua kalangan,” ungkapnya.

    Dukungan lain juga datang dari Ketum IPGN Teguh Amanuloh. Menurut dia, Gus Farhan merupakan sosok muda yang punya adab tinggi dan terus bekerja untuk mempersatukan umat.

    “Menurut hemat saya, Gus Farkhan paham kondisi kebangsaan, urusan keilmuan ilmu politik, ilmu gerakan, ilmu agama, sudah tahu semua tidak diragukan lagi,” ucapnya.

    Tokoh muda Jabar ini juga menyebut Gus Farkhan mempunyai pengalaman organisasi yang bagus. Selain sebagai mantan Staf Khusus Menpora, Gus Farkhan memiliki pengalaman yang kaya dalam bidang organisasi dan kepemimpinan. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

    Gus Farkhan kerap dipuji karena integritas dan kejujurannya. Hal ini menjadikannya sosok yang dipercaya oleh banyak pihak.

    Gus Farkhan juga memiliki visi yang komprehensif tentang pengembangan agama di Indonesia. Dia mampu menyinergikan antara nilai-nilai agama dengan perkembangan zaman.

    “Gus Farkhan adalah sosok yang tepat untuk memimpin Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Beliau memiliki kemampuan untuk menyatukan umat dan membawa perubahan positif bagi bangsa,” ujar Teguh.

    Dukungan juga datang dari Gus Ulil Albab, Pengasuh Pondok Azzahra II Kendal. “Pribadi yang sederhana dan gigih dalam merajut silaturahmi serta persahabatan dari banyak kalangan,” katanya.

  • Kisruh Pencalonan Ketua PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

    Kisruh Pencalonan Ketua PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

    loading…

    Ketua Umum PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. FOTO/IST

    JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia ( PMI ) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan pengkhianatan.

    “Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK saat ditanya awak media usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Bahkan, JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

    “Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

    Lebih lanjut, mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI itu menyebut orang-orang yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kontestasi Ketua PMI baru telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).

    “Hanya beberapa orang di situ (yang mencalonkan Agung Laksono), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

    JK menepis Agung Laksono yang menyebut PMI di bawah kepemimpinannya tidak harmonis. “Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris menjelaskan, Jusuf Kalla dipilih secara aklamasi. Panitia kredensial telah menerima usulan bakal calon ketua umum, di mana terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla. “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan.

    Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan, merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

    Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir.

    “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum,” katanya.

    (abd)

  • Sempat Digoyang, JK Kembali Pimpin PMI

    Sempat Digoyang, JK Kembali Pimpin PMI

    loading…

    Jusuf Kalla (JK) kembali menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024. Foto: SINDOnews/Binti Mufarida

    JAKARTA – Jusuf Kalla (JK) kembali menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Keputusan ini melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

    Dalam sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan secara aklamasi meminta mantan Wapres itu kembali menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Keputusan ini disampaikan mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

    Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rohcjana yang juga Ketua PMI Jawa Barat mengatakan, mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang, Senin (9/12/2024).

    Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum. Namun, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla. “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” kata Ketua Panitia Munas ke22 PMI Fachmi Idris.

    Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

    Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir.

    Kehadiran Agung Laksono sempat menggoyang JK yang terpilih kembali menjadi Ketua Umum PMI 2024-2029. Akibat kekisruhan pemilihan Ketum PMI, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi.