Author: Sindonews.com

  • Wamenag Puji Peran Prabowo dan Polri

    Wamenag Puji Peran Prabowo dan Polri

    loading…

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafii memuji peran Presiden Prabowo Subianto, Polri, serta pihak-pihak terkait yang membuat pilpres, pileg, dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dan damai. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafii memuji peran Presiden Prabowo Subianto , Polri, serta pihak-pihak terkait yang membuat pilpres, pileg, dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dan damai. Politikus Partai Gerindra itu bersyukur cooling system Polri efektif.

    “Kita bersyukur Cooling System Polri efektif di lapangan,” kata Romo Syafii dalam Dialog Publik Strategi Polri dalam Mengimplementasikan Cooling System Guna Menjaga Stabilitas Sosial Pascapemilukada 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

    Dia memuji Polri yang terus mengawal pemilu damai dan mampu mendorong dan menciptakan iklim kekondusifan sosial di Tanah Air. Keberhasilan menjaga situasi tetap kondusif ini, lanjut Romo Syafii, tidak terlepas dari gestur politik Prabowo yang bisa menerima perbedaan dalam kompetisi pemilu, namun setelah itu bersatu lagi untuk membangun bangsa.

    Kecenderungan menggandeng lawan politik dalam pemerintahannya, lanjut dia, telah mencegah terjadinya polarisasi politik, dan menjadikannya sebagai kekuatan yang dahsyat dalam membangun bangsa. “Ini dulu juga dilakukan di AS oleh Presiden Roosevelt, China, bahkan masa pemerintahan usai meninggalnya khalifah Ali,” ungkapnya.

    Wamenag mengatakan, Presiden Prabowo tidak antiperbedaan atau kritik, tapi meramunya menjadi satu kebijakan yang menyatukan semua pihak-pihak yang berbeda. Karena itu, dua gelaran pemilu besar di tahun ini berlangsung aman dan damai.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Cooling System Nusantara Brigjen Pol Yuyun Yudantara menjelaskan, tantangan utama mengawal 2 pemilu besar di 2024 ini adalah masalah polarisasi di masyarakat dalam berbagai segi. Untuk itulah, Operasi Cooling System Nusantara diarahkan untuk mencegah polarisasi di masyarakat, dengan membentuk satgas-satgas melalui pendekatan humanis dan persuasif.

    “Kita arahkan pilihan politik boleh berbeda tetapi yang penting harus aman dan damai,” kata Yuyun.

    Polri bersyukur bisa mengawal dua gelaran pemilu besar di Tanah Air yang diikuti dengan pergantian pemimpin nasional berlangsung aman dan damai. Polri berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung Operasi Cooling System Nusantara, dan berharap ke depan situasi kondusif ini bisa terus dipertahankan untuk menuju Indonesia Emas 2045.

    Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Fritz Manuputty juga mengapresiasi Operasi Cooling System yang berhasil mencegah polarisasi di masyarakat. “Gereja mendukung operasi ini dengan memberikan petunjuk langkah-langkah kebiasaan yang disebarkan melalui para pendeta,” ungkapnya.

    Pakar Komunikasi Devie Rahmawati meminta Polri dan para tokoh agama di Tanah Air untuk terus mencermati perkembangan media sosial yang memiliki potensi memecah belah bangsa. “Waspadai ini karena jumlah telepon selular di Tanah Air melebihi jumlah penduduk, sementara penduduk didominasi generasi milenial,” tutur Devi.

    Adapun dialog publik yang digelar oleh Divisi Humas Polri bekerja sama dengan Pertamina itu diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan jajaran kepolisian di Polda dan Polres seluruh Indonesia.

    (rca)

  • Penampakan Influencer Ria Beauty, Pemilik Klinik Kecantikan saat Diciduk Polisi

    Penampakan Influencer Ria Beauty, Pemilik Klinik Kecantikan saat Diciduk Polisi

    loading…

    Polisi menciduk influencer Ria Agustina atau Ria Beauty di kasus dugaan malapraktik kecantikan. Foto/SINDOnews

    JAKARTA` – Polisi menciduk influencer Ria Agustina atau Ria Beauty di kasus dugaan malapraktik kecantikan. Bukan hanya membuka praktik tanpa izin, Ria sejatinya tak memiliki latar belakang di bidang medis.

    Dalam video yang diterima, Ria diciduk polisi di sebuah kamar apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ria diciduk di tempat dia membuka praktiknya itu tanpa izin dengan perlatan tak berizin dan serum yang tak terdaftar di BPOM.

    Diciduknya Ria oleh polisi dilakukan saat polisi menyamar sebagai pasien di klinik Ria Beauty. Polisi lantas melakukan penggeledahan di apartemen Ria hingga akhirnya Ria digelandang ke kantor polisi.

    Selain Ria sebagai pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, polisi juga menciduk seorang karyawan klinik tersebut berinisial DN (58). Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu saat tengah melakukan treatment derma roller terhadap sejumlah pasien.

    “Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma memaparkan, Ria tak memiliki latarbelakang tenaga medis. Ria hanya kerap mengikuti sejumlah pelatihan kecantikan saja. Namun, dia malah melakukan tindakan-tindakan medis yang tak seharusnya dilakukan olehnya.

    “Dia background-nya sarjana perikanan, dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia mengimprove dan kebetulan medsosnya bagus dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatmen dan itu membuat viral. Namun, masyarakat itu banyak tak tahu kalau si Ria ini bukan tenaga medis,” bebernya.

    Dia mengungkap, Ria memasarkan klinik kecantikannya itu melalui medsos mengingat dia merupakan influencer dengan banyak pengikut. Kliniknya sendiri dilakukan di kamar suite Hotel Somerset yang telah disewanya untuk membuka praktik, yang mana kliniknya itu menawarkan sejumlah jenis perawatan, seperti treatment di wajah, tangan, kemaluan, bahkan anus.

    “Sekarang kan ikon orang itu karena ketenaran, dan yang ditampilkan itu kan hasil yang cocok jadi terkenalnya dia seperti itu. Dia sudah melakukan praktik tersebut kurang lebih 5 tahun tuk salonnya (kliniknya),” bebernya.

    “Untuk harganya lumayan mahal ya, yang di muka saja itu membayar Rp15 juta per sekali treatment, minimal. Bayangkan kalau misalnya satu hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15 treatment, omzetnya itu bisa sampai Rp200 juta,” kata Syarifah.

    (cip)

  • Menko PMK Pratikno Serahkan Masalah Dualisme PMI ke Kumham

    Menko PMK Pratikno Serahkan Masalah Dualisme PMI ke Kumham

    loading…

    Menko PMK Pratikno menegaskan menyerahkan masalah dualisme kepemimpinan PMI ke Kementerian Hukum. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham).

    “Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan,” tegas Pratikno saat ditanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Pratikno mengatakan pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. “Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerja sama dengan PMI. Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kumham,” paparnya.

    Baca Juga

    Pratikno menegaskan pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apa pun harus melalui proses demokrasi. “Ya semua organisasi sebaiknya ada proses demokrasi,” katanya.

    Pratikno pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) ataupun PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua. “Pesan kepengurusan itu tanggung jawab Kemenkumham,” tegasnya.

    (cip)

  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem saat Nataru Dampak 3 Fenomena Ini

    BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem saat Nataru Dampak 3 Fenomena Ini

    loading…

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dampak tiga fenomena pada saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dampak tiga fenomena pada saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, ada tiga fenomena cuaca yang perlu diwaspadai selama Nataru.

    “Yang pertama, memang bulan November-Desember ini puncak hujan akan terjadi di wilayah Sumatera kecuali Lampung, kemudian Jawa bagian selatan, termasuk juga ada di Kalimantan, dan sebagian kecil di Sulawesi,” ujar Guswanto dari video yang diunggah di media sosial resmi BMKG, dikutip Selasa (10/12/2024).

    Guswanto mengatakan fenomena cuaca yang kedua yaitu fenomena Madden Julian Oscillation yaitu pergerakan propagasi awan-awan hujan ini dari Samudra Hindia masuk ke wilayah Indonesia melalui Indonesia bagian barat dan akan berakhir nanti di Indonesia bagian timur. “Dan ini juga yang terdampak adalah beberapa wilayah di wilayah barat.”

    Fenomena ketiga, kata Guswanto, saat ini itu juga ada fenomena yang kita kenal dengan musim siklon. Musim siklon pada waktu beberapa waktu lalu berada di sebelah utara saat ini sudah mulai bergeser menuju ke wilayah selatan.

    “Di selatan inilah yang pertama kita lihat kemarin ada 99S Bibit Siklonnya. Dan saat ini kita lihat ini ada Bibit Siklon baru yang kita namakan Bibit Siklon 91S dan ini berada di sebelah barat daya Banten. Ini sangat dominan saat ini dan kita prediksi sampai tanggal 8 masih konsisten,” ujarnya.

    Guswanto mengatakan di samping adanya Bibit Siklon yang mempengaruhi kondisi cuaca saat ini adalah ada fenomena Mesoscale Convective Complex (MCC) yaitu ini adalah awan-awan hujan yang bisa menyebabkan munculnya acara hujan dengan ikatan yang lebih intensitas lebih tinggi. “Ini yang perlu dilihat ya. Jadi kalau berdasarkan seperti ini nanti cuaca di Nataru itu akan dipengaruhi oleh beberapa hal itu,” kata Guswanto.

    Guswanto pun meminta waspada bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi mudik jalur darat, jalur laut, dan jalur udara. Khusus untuk jalur laut yang perlu diwaspadai adalah adanya peningkatan tinggi gelombang di Samudera Indonesia bagian barat maupun Samudera Indonesia bagian selatan.

    Lalu, kata Guswanto, wilayah saat ini yang perlu diwaspadai adalah wilayah yang berada di Pulau Sumatra kecuali Lampung bagian timur. “Ini perlu diwaspadai karena memang daerah ini mengalami musim puncak, musim hujan di bulan November-Desember,” pungkasnya.

    (rca)

  • Menakar Perlu Tidaknya Pelucutan Senjata Api Polisi

    Menakar Perlu Tidaknya Pelucutan Senjata Api Polisi

    loading…

    Menakar perlu tidaknya pelucutan senjata api anggota polisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana menilai ide melucuti senjata api anggota polisi penting untuk dipertimbangkan. Menurut dia, ide dari anggota DPR atas maraknya kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian termasuk di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang harus ditindaklanjuti.

    “Ide yang disampaikan oleh anggota DPR Komisi 3 beberapa waktu lalu untuk mengevaluasi senjata kepolisian apakah ini masih diperlukan, apakah kita butuh desakan melucuti senjata kepolsian, saya kira ini penting untuk dipertimbangkan dan harus ditindaklanjuti,” ujar Arif dalam konferensi pers Darurat Reformasi Polri: Membongkar Praktik Sewenang-wenang Penggunaan Senjata dan EK oleh Polisi pada Minggu (8/12/2024).

    Karena, menurut dia, tidak semua fungsi kepolisian itu membutuhkan senjata api. Dia memberikan contoh fungsi-fungsi kepolisian dalam pelayanan masyarakat, sumber daya manusia (SDM, dan Korlantas tidak membutuhkan senjata api.

    “Maka dari itu penting sekali lagi pesannya adalah mengevaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh kepolisian, ini bagian kecil dari upaya kita dalam mendorong reformasi kepolisian yang hari ini kita melihat tidak sejalan dengan semangat mendorong reformasi polisi,” katanya.

    “Yang tujuannya agar polisi itu demokratis dan menghormati hak asasi manusia dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan seperti masa orde baru ketika mereka ada satu atap di bawah ABRI sangat militeristik, yang kita lihat saat ini polisi sangat militeristik,” pungkasnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi berpendapat bahwa desakan pelucutan senjata api anggota Polri bukanlah solusi yang tepat. “Ya, coba kita bisa bayangkan kalau polisi itu bersenjatakan pentungan. Sementara pemetik sepeda motor aja sekarang sudah pakai senjata rakitan dari Cipacing. Saya kira ini bukan solusi yang betul ya, karena polisi selaku penegak hukum harus tetap memegang senjata,” kata Islah, Senin (9/12/2024).

    Apalagi, kata dia, saat ini banyak anggota polisi menjadi korban penembakan dari pelaku-pelaku kejahatan jalanan. Dia juga mengingatkan bahwa meski ada UU Darurat, namun masih banyak yang mau melanggar UU Darurat Kepemilikan Senjata Api itu.

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Korps Tipidkor Polri Belum Ada Wacana Ambil Alih

    Kasus Firli Bahuri Mandek, Korps Tipidkor Polri Belum Ada Wacana Ambil Alih

    loading…

    Kortas Tipidkor Polri belum ada wacana untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang melibatkan nama eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol Cahyo Wibowo mengatakan belum ada wacana untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang melibatkan nama eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

    “Belum, belum ada wacana. Sementara penarikan itu kalau kita lihat kalau memang ada hambatan nah sementara kami berjalan,” kata dia, Selasa (10/12/2024).

    Cahyo menyebutkan, pihaknya hanya berperan sebagai tim asistensi dan quality control untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

    “Perlu kami sampaikan juga posisi Direktorat Tipikor ini hanya sebagai tim asistensi. Jadi sifatnya hanya menilai sebagai quality control terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” ujar dia.

    Cahyo mengungkapkan, pihak Polda Metro Jaya sebelumnya telah meminta keterangan Firli Bahuri untuk memenuhi P19 atau petunjuk dari jaksa. Namun, agenda pemanggilan tersebut sempat ditunda atas permintaan penasihat hukum Firli.

    “Nah kemarin kan perkembangan terakhir kami melihat pernah dilakukan untuk dimintai keterangan khususnya di hari Kamia dan itu merupakan tindak lanjut dari dalam rangka pemenuhan P19 Jaksa,” jelas dia.

    Diketahui, Firli Bahuri sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli.

    Mengulas balik perjalanan kasus, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

    Firli ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

    Polda Metro Jaya sejauh ini belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain.

    (cip)

  • Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek

    Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek

    loading…

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya, Selasa (10/12/2024). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya, Selasa (10/12/2024). Rapat membahas langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo, PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, dan sejumlah pejabat lainnya.

    Dari pantauan SINDOnews, hingga pukul 09.45 WIB, rapat masih berlangsung secara tertutup. Menurut informasi rapat kali ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem, seperti bencana hidrometeorologi basah di Jabodetabek pada puncak musim hujan.

    “Kemungkinan bencana hidrometeorologi di wilayah Jabodetabek. Jadi kita harus antisipasi potensi curah hujan yang sangat tinggi di Sumatera di Jawa dan untuk kemungkinan untuk banjir di wilayah Jabodetabek dan ini sudah mulai terasa di Sukabumi di Cianjur dan seterusnya. Dan kita harus antisipasi di wilayah Jabodetabek,” kata Pratikno mengawali sambutannya.

    Pada kesempatan itu, Pratikno juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengantisipasi bencana banjir seperti di tahun 2014, 2015, 2019, dan 2020. “Kita harus melihat tahun-tahun sebelumnya, tahun 2014, 2015, 2019, 2020 kita punya pengalaman banjir di Jakarta dan sekitarnya.”

    “Bahkan waktu itu korban meninggal misalnya tahun 2014 itu sampai 23 orang, tahun 2020, 19 orang. Kemudian jumlah pengungsi tahun 2014 itu mencapai 122 ribu pengungsi, tahun 2020 ada 36 ribu pengungsi jadi ini artinya perlu kita antisipasi,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek akibat beberapa faktor diantaranya adanya Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau di barat daya Banten.

    Ditambah lagi, bahwa pada bulan Desember kali ini sejumlah wilayah telah masuk puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Maret 2025. Melalui koordinasi kali ini, diharapkan tercipta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk menghadapi cuaca ekstrem dengan lebih baik.

    (abd)

  • Nggak Cuma Restoran, Ini Daftar Usaha Wajib PBJT Makanan dan Minuman!

    Nggak Cuma Restoran, Ini Daftar Usaha Wajib PBJT Makanan dan Minuman!

    loading…

    Ini daftar usaha wajib PBJT makanan dan minuman. (Foto: Freepik/evening_tao)

    JAKARTA – Dear para pengusaha, pernahkah dengar istilah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)? Sebelumnya PBJT dikenal sebagai Pajak Restoran, namun kini memiliki cakupan yang lebih luas. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai berbagai jenis usaha yang termasuk dalam wajib pajak PBJT.

    PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Salah satu jenis pajak yang telah ditentukan pada UU HKPD adalah atas Makanan dan/atau Minuman. Namun, ternyata usaha yang termasuk wajib PBJT nggak cuma restoran, lho!

    Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, PBJT atas Makanan dan/atau Minuman terdapat dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    “PBJT atas Makanan dan/atau Minuman pada dasarnya merupakan transformasi dari kebijakan sebelumnya yang dikenal sebagai Pajak Restoran. Transformasi ini merupakan wujud pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelaraskan regulasi perpajakan yang ada di atasnya, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023,” tuturnya.

    Sementara itu, lanjut Morris, makanan dan/atau minuman yang dimaksud dalam PBJT ini adalah yang disediakan, dijual dan/atau diserahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui pesanan oleh restoran.

    “Sedangkan definisi Restoran menurut Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 adalah fasilitas penyediaan layanan Makanan dan/atau Minuman dengan dipungut bayaran,” katanya.

    Pasal 44 Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mencatatkan bahwa Objek PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi Barang dan/atau Jasa Tertentu yang meliputi Makanan dan/atau Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, serta Jasa Kesenian dan Hiburan.

    Selanjutnya, pada pasal 45 Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang Objek PBJT Makanan dan/atau Minuman dengan ketentuan sebagai berikut.

    Penjualan dan/atau penyerahan Makanan dan/atau Minuman meliputi Makanan dan/atau Minuman yang disediakan oleh:
    Restoran yang paling sedikit menyediakan layanan penyajian Makanan dan/atau Minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum;
    Penyedia jasa boga atau katering yang melakukan:
    Proses penyediaan bahan baku dan bahan setengah jadi, pembuatan, penyimpanan, serta penyajian berdasarkan pesanan;
    Penyajian di lokasi yang diinginkan oleh pemesan dan berbeda dengan lokasi dimana proses pembuatan dan penyimpanan dilakukan; dan
    Penyajian dilakukan dengan atau tanpa peralatan dan petugasnya.
    Dikecualikan dari Objek PBJT, yaitu penjualan dan/atau penyerahan Makanan dan/atau Minuman.
    Dengan peredaran usaha tidak melebihi Rp42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah) per bulan;
    Dilakukan oleh toko swalayan dan sejenisnya yang tidak semata-mata menjual Makanan dan/atau Minuman;
    Dilakukan oleh pabrik Makanan dan/atau Minuman; dan
    Disediakan oleh penyedia fasilitas yang kegiatan usaha utamanya menyediakan pelayanan jasa menunggu pesawat (lounge) pada bandar udara.
    Ketentuan peredaran usaha sebagaimana dimaksud diatas tidak berlaku untuk penjualan dan/atau penyerahan Makanan dan/atau Minuman yang dilakukan secara insidental.
    “Penting bagi semua pelaku usaha makanan dan/atau minuman untuk memahami bahwa kewajiban PBJT Makanan dan/atau Minuman tidak hanya berlaku bagi restoran saja,” ucap Morris.

    Dia menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan pada Pasal 45 Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, PBJT mencakup seluruh jenis usaha yang melakukan penyediaan makanan dan/atau minuman di tempat.

  • MI Al-Ittihad Ciampea Bogor Raih Juara II Robotics Talent Competition

    MI Al-Ittihad Ciampea Bogor Raih Juara II Robotics Talent Competition

    loading…

    MI Al-Ittihad Ciampea Bogor meraih Juara II di ajang Robotics Talent Competition #4 yang berlangsung di Lagoon Avenue Mall, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (7-8/12/2024). FOTO/IST

    BOGOR – Prestasi gemilang diraih oleh MI Al-Ittihad Ciampea Bogor dalam ajang nasional Robotics Talent Competition #4 yang berlangsung di Lagoon Avenue Mall, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (7-8/12/2024). Tim robotik sekolah yang diwakili oleh dua siswa berbakat, Naufal Najih Mumtaz dan Andi Alvonso, berhasil meraih Juara II pada kategori minisoccer tingkat SD/MI.

    Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kategori yang diikuti, para peserta dituntut untuk menunjukkan keterampilan merancang dan mengoperasikan robot elektronik dengan kreativitas dan inovasi tinggi. Keberhasilan Naufal dan Andi tak hanya menjadi kebanggaan bagi madrasah, tetapi juga membuktikan kemampuan siswa madrasah dalam bidang teknologi dan robotika.

    Kepala MI Al Ittihad Ciampea Bogor, Mumul Muhdiarul Milah menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.

    “Alhamdulillah, ini adalah bukti bahwa madrasah mampu bersaing dalam dunia teknologi. Saya sangat bangga dengan kerja keras dan semangat yang ditunjukkan oleh Naufal dan Andi. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

    MI Al Ittihad berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para siswa dalam mengembangkan potensi mereka, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Menurutnya, kesuksesan ini tidak lepas dari peran para guru pembimbing yang selalu menginspirasi siswa untuk terus belajar dan berinovasi.

    “Ke depan, kami akan terus mendorong siswa untuk mengikuti kompetisi serupa demi meningkatkan pengalaman mereka,” katanya.

    Ajang Robotics Talent Competition #4 ini diikuti oleh sekitar 800 peserta yang terbagi ke dalam beberapa jenis perlombaan berdasarkan tingkat pendidikan, mulai dari TK/RA hingga SMA/MA.

    (abd)

  • Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum

    Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum

    loading…

    Crazy Rich Surabaya Budi Said mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi emas Antam di Lobby Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2023). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA

    JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan rekayasa jual beli emas , Budi Said dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/12/2024) hari ini. Pengusaha yang terkenal disebut Crazy Rich Surabaya itu tak dituntut sendiri, tapi juga bersama terdakwa lain.

    Jadwal sidang tuntutan Budi Said disampaikan penasihat hukumnya, Indra Sihombing saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    “Betul, besok (10/12/2024) tuntutan Budi Said,” kata Indra.

    Selain Budi Said, jaksa juga akan membacakan tuntutan terhadap mantan General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena.

    Dalam dakwaan Jaksa, Budi Said disebutkan merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun dalam transaksi jual beli emas Antam. Jaksa M Nurachman Adikusumo mengatakan rekayasa pembelian emas di bawah harga resmi itu dilakukan Budi bersama mantan General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena, Eksi Anggraeni selaku broker, Endang Kumoro selaku Kepala butik emas logam mulia Surabaya 01.

    Kemudian Ahmad Purwanto selaku general trading manufacturing and service senior officer, serta Misdianto selaku bagian administrasi kantor atau back office butik emas logam mulia Surabaya 01.

    “Terdakwa Budi Said selaku pihak pembeli emas pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum,” kata Nurachman saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2024).

    Jaksa menambahkan tindak pidana diduga terjadi dalam periode Maret 2018 hingga Juni 2022 bertempat di Kantor PT Antam UBPPLM Pulogadung, Jakarta Timur dan di Kantor BELM 01 Surabaya, Jawa Timur. Budi Said bersama-sama dengan Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto disebut melakukan transaksi jual beli emas Antam pada BLEM Surabaya 01 di bawah harga resmi emas Antam yang tidak sesuai prosedur penetapan harga emas dan prosedur penjualan emas PT Antam.

    Budi Said bersama Eksi Anggraeni menerima 100 kilogram emas Antam dari Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto pada BELM Surabaya 01 melalui pengiriman dari UBPPLM Pulogadung PT Antam.

    Selanjutnya, Budi Said disebut telah mengetahui penerimaan tersebut tidak sesuai spesifikasi jumlah dan berat emas dari yang seharusnya yaitu 41,865 kilogram emas Antam dengan jumlah pembayaran transaksi pembelian emas Antam oleh Budi Said sebesar Rp25.251.979.000 sesuai faktur dan penetapan harga resmi dari PT Antam, sehingga Budi Said telah mendapatkan selisih lebih emas Antam seberat 58,135 kilogram yang tidak ada pembayaran.

    (abd)