Author: Sindonews.com

  • PWNU Jakarta Dorong Pramono-Rano Tampung Gagasan RIDO dan Dharma-Kun

    PWNU Jakarta Dorong Pramono-Rano Tampung Gagasan RIDO dan Dharma-Kun

    loading…

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno karena telah memenangkan Pilkada 2024. Foto/IST

    JAKARTA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno karena telah memenangkan Pilkada 2024 tanpa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah petinggi PWNU DKI Jakarta berkumpul di kantornya untuk menyampaikan hal tersebut, di kawasan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024) sore.

    Hadir Ra’is Syuriyah PWNU DKI Jakarta K.H Muhyidin Ishak, Ketua PWNU DKI Jakarta K.H Samsul Maarif, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Taufik Damas, serta Wakil Ketua PWNU Jakarta Bidang Informasi dan Komunikasi Husny Mubarok Amir. Husny menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 terkhusus di wilayah DKI Jakarta, telah berjalan tanpa gangguan yang berarti dengan diikuti sejumlah 3 pasangan paslon.

    “Kami mengapresiasi secara resmi dari PWNU DKI Jakarta atas penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Apresiasi ini kita sampaikan kepada KPU, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh jajarannya hingga TPS,” ujar Husny dalam jumpa pers.

    “TPS yang di Jakarta ini ada kurang lebih 14.835 TPS di Jakarta. Juga tentunya ucapan kepada aparat keamanan, baik TNI dan Polri, serta juga masyarakat atas suksesnya menjaga iklim demokrasi politik dalam penyelenggaraan Pilkada, menjaga situasi tetap penuh, aman, sejuk, damai, serta bermartabat,” sambungnya.

    Dia menilai, kemenangan Pramono-Rano dari 2 paslon lainnya yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, telah ditetapkan pula oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Menariknya, PWNU DKI Jakarta mengamati dinamika politik setelah penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, paslon Ridwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa ke MK.

    “Setelah penetapan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan menunggu gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, yang pada praktiknya tidak dilakukan oleh lawan atau paslon lain, maka KPU tentunya menunggu penyampaian buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK tentang penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih,” urainya.

    Atas hal tersebut, Husny menyampaikan selamat dari PWNU DKI Jakarta kepada paslon Pramono-Rano, yang menang dengan perolehan suara 50,07 persen atau memperoleh 2.183.239 dari total 4.714.393 suara sah. “Sambil menunggu itu semua, PWNU DKI Jakarta nanti secara resmi mengucapkan selamat kepada gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Mas Pramono Anung dan Bang Doel Rano Karno,” tambahnya.

    Ditambahkan Ra’is Syuriyah PWNU DKI Jakarta K.H Muhyidin Ishak, apresiasi yang disampaikan PWNU DKI Jakarta kepada penyelenggara, kontestan, dan pemilih Pilkada di Jakarta tahun 2024, telah menjadi contoh baik untuk wilayah lain.

  • Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

    Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

    loading…

    Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang mengatakan Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius. Foto: Ist

    JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius.

    Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses Pilkada Serentak 2024. DPD beranggapan Pilkada adalah pesta demokrasi masyarakat dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala daerah berkualitas.

    “Pernyataan Pak Presiden dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau,” ujar Sultan, Jumat (13/12/2024).

    Di sisi lain, Pilkada langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat dalam proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak kemarin.

    “Tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.

    Artinya, diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik khususnya sistem Pemilu hingga sistem partai politik saat ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang mungkin bisa memperbaiki sistem pemilu saat ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.

    Tujuannya, kata Senator asal Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal serta bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan masyarakat lainnya.

    Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi dan mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat. Karena saat ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan masyarakat soal proses pilkada selama ini.

    “Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.

    “Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.

    (jon)

  • Tangsel Jadi Rumah untuk Komunitas Kreatif di Indonesia

    Tangsel Jadi Rumah untuk Komunitas Kreatif di Indonesia

    loading…

    Acara Indonesia Cities Creative Festival (ICCF) 2024 di Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dimulai. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Acara Indonesia Cities Creative Festival (ICCF) 2024 di Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dimulai. Ratusan komunitas kreatif dari seluruh Indonesia berkumpul dan bakal dimanjakan berbagai aktivitas hingga tempat-tempat kreatif yang ada di Tangsel dari 12-15 Desember 2024.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo yang berkesempatan membuka kegiatan ICCF sekaligus gala dinner bersama ratusan komunitas kreatif menyampaikan, Kota Tangsel sangat mendukung kegiatan komunitas kreatif. Bahkan, banyak contoh yang sudah dilakukan, bahwa Pemkot Tangsel mengajak keterlibatan masyarakat dan pelaku industri kreatif.

    “Seperti halnya kita desain logo HUT, sayembara desain batik Tangsel, kita juga ada Tangsel Sejiwa dan pelatihan-pelatihan untuk pelaku industri kreatif juga sudah dilakukan,” ujarnya di Plaza Puspemkot Tangsel, dikutip Jumat (13/12/2024)

    Hal tersebut merupakan bukti komitmen Pemkot Tangsel memprioritaskan komunitas kreatif di wilayahnya. Terlebih, ICCF 2024 ini jadi momentum untuk memperkenalkan Tangsel sebagai kota kreatif ke seluruh jejaring komunitas yang ada.

    “Ini juga rangkaian peringatan HUT ke-16 Kota Tangerang Selatan, dan kami siap menyukseskan gelaran ICCF di Tangsel,” tuturnya.

    Apresiasi datang dari ketua Indonesia Cities Creative Network (ICCN) Fiki Satari. Dirinya memuji Kota Tangerang Selatan yang telah memberikan penyambutan dan menyiapkan penyelenggaraan ICCF 2024.

    “Tentunya saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya untuk seluruh kepanitian dari Tangsel dan juga Banten,” ucapnya.

    Bambang berpendapat, Tangsel menjadi rumah untuk para pelaku dan jejaring komunitas kreatif yang ada. “Tangerang Selatan ini adalah rumah dari para kreatif Champions,” imbuhnya.

    Acara ICCF diharapkan dapat menjadi inspirasi dan memperkuat kolaborasi dan sinergi di antara pemerintah daerah dan tentunya jejaring komunitas di seluruh Indonesia.

    (rca)

  • Pemerintah Bakal Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen Senin Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen Senin Pekan Depan

    loading…

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dirinya akan mengumumkan soal kenaikan PPN 12 persen. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dirinya akan mengumumkan soal kenaikan PPN 12 persen . Pengumuman tersebut akan dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024.

    Airlangga yang baru selesai rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dipimpin Presiden Prabowo Subianto melakukan finalisasi kenaikan PPN.

    “Ini akan dimatangkan lagi dan perhitungan akan difinalisasi dan akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang. Soal PPN dan paket ekonomi,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Baca Juga

    Pengumuman, kata Airlangga, akan dilaksanakan di kantor Menko Perekonomian. Dirinya juga akan mengundang para awak media.

    “Nanti diumumkan di kantor kemenko, nanti kami undang,” kata Airlangga.

    Airlangga menyebut nantinya kenaikan PPN 12 persen akan diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan pemerintah (PP)

    “Ada yang PMK dan PP,” ungkapnya.

    (rca)

  • Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

    Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

    loading…

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024). (Foto: istimewa)

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk kategori pelayanan publik dengan fiskal tinggi. Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024 di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024).

    Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum acara penghargaan diberikan, penyelenggara melakukan penilaian dan penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah. Penjurian itu dilakukan setelah melewati berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan Bappenas, serta survei kepuasan masyarakat ke beberapa daerah.

    “Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.

    Penghargaan tersebut diberikan karena Provinsi Jawa Tengah memiliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk kebutuhan pelayanan publik. Sebab, dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih tinggi dibandingkan dana transfer yang bersumber dari APBN.

    “Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat diharapkan akan mampu lebih baik,” ujar Nana.

    Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97 persen dari jumlah itu atau 854 UPP sudah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Sementara Mall Pelayanan Punlik sudah mencapai 35 unit yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

    (Foto: istimewa)

    Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang dinamis juga terus dilakukan. Peningkatan pelayanan publik juga didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

    “Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, efektif, dan efisien. Juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan serta mudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penilaian dalam penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif dan kualitatif, serta berdasarkan data sekunder dan survei lapangan.

  • Crazy Rich Surabaya Budi Said Enggak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah!

    Crazy Rich Surabaya Budi Said Enggak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah!

    loading…

    Crazy Rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp1,1 triliun di kasus rekayasa jual beli emas. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA Crazy Rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp1,1 triliun di kasus rekayasa jual beli emas. Kemudian apa tanggapan Budi Said setelah dituntut oleh jaksa penuntut umum?

    “Fitnah, fitnah, semua fitnah,” kata Budi Said seraya meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Budi tak banyak memberikan tanggapan. Dia kembali menyebutkan bahwa dakwaan jaksa terhadapnya fitnah.

    “Ya fitnah semuanya. Makasih ya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut crazy rich surabaya Budi Said dengan hukuman penjara selama 16 tahun terkait kasus dugaan rekayasa jual beli emas. Hal itu disampaikan JPU saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan penjara selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan sementara,” ucap Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang.

    Selain itu, JPU meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.

    “Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Bapenda DKI Jakarta Gelar Ngopi Bareng Bapenda bersama Komunitas Otomotif

    Bapenda DKI Jakarta Gelar Ngopi Bareng Bapenda bersama Komunitas Otomotif

    loading…

    (Foto dok. Bapenda DKI Jakarta)

    JAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyelenggarakan acara bertajuk Ngobar (Ngopi Bareng Bapenda) pada Kamis (12/12/2024) di Lucy In The Sky, SCBD, Fairgrounds Building, Senayan.

    Acara ini berlangsung dari pukul 15.30 hingga 18.00 WIB dan mengundang berbagai komunitas otomotif ternama di Jakarta. Dengan suasana santai namun tetap informatif, acara ini menjadi wadah yang mempertemukan pihak pemerintah daerah dengan komunitas otomotif untuk berdialog dan berbagi informasi seputar kebijakan perpajakan kendaraan bermotor.

    Komunitas otomotif yang diundang, antara lain IMI DKI Jakarta, Harley Davidson Club Indonesia, Land Rover Club Indonesia, Motor Sport Club, dan yang lainnya. Selain menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara Bapenda DKI Jakarta dan komunitas otomotif, NGOBAR juga difokuskan untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai peraturan terbaru pajak kendaraan bermotor.

    Tidak hanya membahas kebijakan yang saat ini tengah berlaku, seperti penghapusan sanksi administrasi dan pemberian insentif pajak, tetapi juga menjelaskan secara rinci kebijakan baru yang direncanakan untuk diterapkan pada tahun mendatang, yang diantaranya adalah:

    1. Kebijakan Penghapusan bunga dan denda untuk Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Pertama, berlaku hingga 31 Desember 2024.

    2. Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 yang berisi tentang Insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya (kendaraan bekas/seken) sebesar 0% (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB.

    Selain itu, terdapat juga penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB, untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang menerima insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) yang diberikan secara jabatan tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah.

    3. Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif progresif ditetapkan sebagai berikut:

    ♦ 2% untuk kepemilikan pertama:

    ♦ 3% untuk kepemilikan kedua:

  • Menkum Usulkan Prabowo Beri Amnesti untuk 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua

    Menkum Usulkan Prabowo Beri Amnesti untuk 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua

    loading…

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan 44.000 orang narapidana (napi) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan amnesti. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan 44.000 orang narapidana ( napi ) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan amnesti. Supratman menjelaskan bahwa amnesti tersebut diberikan kepada napi yang terjerat kasus penghinaan serta gangguan kejiwaan.

    “Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan terhadap, ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara, atau itu presiden meminta untuk diberi amnesti,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Kemudian, kata dia, ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan termasuk HIV. “Itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti. Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” sambungnya.

    Supratman juga menyebut napi pengguna narkotika yang direhabilitasi juga akan mendapatkan amnesti. “Namun demikian jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan setelah kami melakukan asesmen bersama dengan Menteri Imipas. Dan karena itu sekali lagi beberapa masukan yang diberikan oleh Pak Menko, Pak Menhan, tadi konstruktif semua, juga bersama dengan Jaksa Agung dan Pak Kapolri,” ungkapnya.

    Supratman Andi Agtas menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada hari ini, Jumat (13/12/2024). Dalam ratas tersebut, Supratman mengusulkan 44 ribu narapidana untuk diberikan amnesti.

    “Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan,” kata Supratman.

    Supratman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui untuk memberikan amnesti kepada narapidana. “Yang kedua prinsipnya Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” kata Supratman.

    Meski begitu, Supratman menyebut usulan tersebut akan meminta pertimbangan DPR. “Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada Parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” ungkapnya.

    Supratman menjelaskan bahwa pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi overload kapasitas lapas dsn pertimbangan manusia. “Di samping untuk mengurangi overload dari kapasitas lapas kita, tapi juga atas pertimbangan kemanusiaan,” kata Supratman.

    (rca)

  • Menag Nasaruddin Umar Singgung Banyak Orang Ngaku Ulama Hanya Modal Kartu Nama

    Menag Nasaruddin Umar Singgung Banyak Orang Ngaku Ulama Hanya Modal Kartu Nama

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan banyak orang mengaku ulama dengan hanya bermodalkan kartu nama, padahal minim pengetahuan. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan banyak orang mengaku ulama dengan hanya bermodalkan kartu nama, padahal minim pengetahuan. Bahkan, tidak punya kapasitas.

    “Hanya modalnya cetak kartu nama, sudah modal haji, kiai haji, dan lantas menggunakan pakaian sorban, sangat-sangat berwibawa. Padahal background-nya sangat-sangat minim. Jadilah ulama besar dalam masyarakat kita,” kata Menag saat membuka Wisuda dan Pengukuhan Kader Ulama Masjid istiqlal ke-1 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (13/12/2024).

    “Apa jadinya masyarakat Indonesia kalau guru agama Islamnya tidak capable. Maka otomatis umatnya pun juga tidak akan menjadi umat yang maksimum. Karena itu, pendidikan kader ulama akan kita jadikan semacam standar,” tambahnya.

    Pendidikan Kader Ulama-Masjid Istiqlal (PKU-MI) memberikan beasiswa jenjang magister dan doktoral bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini diperuntukan bagi calon ulama.

    Sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengungkapkan harapannya kepada para wisudawan-wisudawati. “Kalian adalah sarjana pertama (alumni PKU-MI pertama) yang dicetak oleh Indonesia. Jangan sampai mengecewakan Indonesia. Tapi kalian kebanggaan bahwa semenjak ada Pendidikan Kader Ulama, maka semenjak itu ada perkembangan baru dalam dunia intelektual muslim di Indonesia,” pungkasnya.

    Para wisudawan-wisudawati ini telah menyelesaikan program pendidikan formal setingkat magister di universitasnya masing-masing, dan menempuh short course selama 3-6 bulan di Amerika Serikat, Maroko, atau Mesir dalam program PKU-MI.

    (rca)

  • Hal Memberatkan dan Meringankan Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara

    Hal Memberatkan dan Meringankan Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara

    loading…

    Crazy Rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus rekayasa jual beli emas. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA Crazy Rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus rekayasa jual beli emas. Hal itu disampaikan JPU saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan penjara selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan sementara,” ucap Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang.

    “Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan,” sambungnya.

    Adapun hal yang memberatkan, JPU mengatakan terdakwa Budi Said membuat kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun. Kemudian, hal yang memberatkan Budi Said yakni menggunakan hasil kejahatannya dengan melakukan tindak pidana pencucian uang.

    “Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara pada PT Antam Tbk sebesar 152,80 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp92.257.257.820, dan 136 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp1.073.786.839.584,” ucap jaksa.

    “Terdakwa menggunakan hasil kejahatannya dengan melakukan tindak pidana pencucian uang. Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelengaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi. Terdakwa menyangkal seluruh perbuatan pidana yang dilakukannya dan tidak menyesali kesalahannya,” jelas jaksa.

    Sedangkan yang meringankan Budi Said yakni belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

    (rca)