Author: Sindonews.com

  • Status 5 Tahanan Bali Nine yang Dipulangkan ke Australia Tetap Narapidana

    Status 5 Tahanan Bali Nine yang Dipulangkan ke Australia Tetap Narapidana

    loading…

    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan kasus Bali Nine yang dipulangkan ke Australia statusnya tetap narapidana. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan kasus Bali Nine yang dipulangkan ke Australia statusnya tetap narapidana.

    Diketahui, lima narapidana yang terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi.

    Yusril menjelaskan, Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan. Syarat itu merupakan salah satu bagian dari ‘Practical Arrangement’ atau Pengaturan Praktis yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Yusril dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024 lalu.

    “Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apa pun,” kata Yusril, Minggu (15/12/2024).

    Dalam kesepakatan itu juga tertulis, Pemerintah Australia menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan hukuman oleh pengadilan Indonesia. Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk ke Indonesia sesuai dengan hukum Indonesia.

    Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dkk setelah pemindahan. Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal).

    “Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri,” kata Yusril.

    (cip)

  • MUI Ingatkan Pendakwah Jaga Adab saat Berceramah

    MUI Ingatkan Pendakwah Jaga Adab saat Berceramah

    loading…

    Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi mengatakan, dakwah harus mengedepankan bahasa yang baik, sopan, dan mendidik, dengan tujuan memberikan contoh yang baik kepada umat. FOTO/IST

    JAKARTA – Para ulama, tokoh agama atau penceramah sangat penting untuk menjaga etika dalam berdakwah di era digital. Jika para ulama tidak mencontohkan hal yang baik, dan tidak berhati-hati dalam berdakwah, maka bisa mengurangi esensi nilai keislaman dan dapat mendegradasi pendakwah itu sendiri.

    Hal ini dikatakan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi. Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut akan dimanfaatkan oleh para kelompok yang tidak bertanggung jawab, untuk saling mengadu-domba umat Islam maupun organisasi, dengan tujuan menciptakan konflik.

    “Konteksnya supaya dakwah kita ini bisa terus berjalan dengan baik dan juga tentu agar para dai kita tetap diapresiasi oleh masyarakat,” ucap Kiai Zubaidi di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

    Menurut akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dakwah harus mengedepankan bahasa yang baik, sopan, dan mendidik, dengan tujuan memberikan contoh yang baik kepada umat. Oleh karena itu, etika, adab atau tata krama, adalah pendidikan dasar yang harus dimiliki para dai di samping pendidikan ilmu.

    Kiai Zubaidi mengatakan, kalau hanya mengedepankan ilmu tanpa adab, maka bisa jadi akan menimbulkan sikap sombong dan angkuh dalam berdakwah.

    “Kalau sudah punya tata krama, adab, etika akhlak insyaallah ilmunya nanti juga akan bisa bermanfaat lagi, dan dia akan memiliki tinggi dengan berkarakter yang baik,” katanya.

    Karena itu, Kiai Zubaidi menyerukan para dai, penceramah, muballigoh, harus berhati-hati dalam berdakwah, karena bahasa-bahasa yang tidak baik itu tentulah akan melukai mad’u atau objek dakwahnya. Sedangkan dalam berdakwah seharusnya justru memberikan perhatian, memberikan kasih sayang dengan nilai nilai Islam yang luhur.

    Sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini mengungkapkan seorang ulama atau dai seyogyanya terus belajar, dan memperdalam ilmu dakwahnya. Penting bagi para dai untuk menyesuaikan dengan kemajuan zaman, teknologi dan juga karakter para jamaahnya. “Tolong jangan hanya instan, jangan hanya ingin jadi penceramah, pidato tok!” katanya.

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Kandung Maafkan MAS dan Minta Dibebaskan

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Kandung Maafkan MAS dan Minta Dibebaskan

    loading…

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, ibu kandung MAS telah memaafkan perbuatannya membunuh ayah dan nenek. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ibu kandung MAS (14), anak yang tega membunuh ayah dan neneknya, telah memaafkan perbuatan anaknya tersebut. Bahkan sang ibu ingin agar anaknya dibebaskan atau diberikan keringanan hukuman.

    “Saat kita minta keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Pernyataan itu, kata dia, disampaikan sang ibu, AP saat dimintai keterangan tambahan oleh polisi di kasus dugaan pembunuhan tersebut. Tak hanya itu, sang ibu juga meminta agar anaknya bisa dibebaskan atau paking tidak diberikan keringanan hukuman atas perbuatannya tersebut.

    “Betul, dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya,” tuturnya.

    “Jadi, memang melindungi betul walaupun dia merasa sakit, apapun yang dilakukan saya memaafkan, kata ibunya,” kata Nurma lagi.

    Meski begitu, papar Nurma, dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan MAS tetaplah dilanjutkan sebagaimana proses hukum yang berlaku. Pasalnya, segala perbuatan dugaan pidana memiliki konsekuensi hukum.

    Berkaitan pembebasan hukuman, tambahnya, semua itu bakal diserahkan ke pengadilan dan hakim lah yang akan memutuskannya kelak. Polisi tak mempersoalkan permintaan sang ibu, yang mana merupakan hal manusiawi sebagai seorang ibu.

    “Iya (tetap lanjut proses hukumnya), nanti kita lihat saja (putusan hakim) karena setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Kepolisian pasti mengacu pada perlindungan anak,” katanya.

    (abd)

  • Kado Akhir Tahun, Jateng Sabet Dua Penghargaan Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia

    Kado Akhir Tahun, Jateng Sabet Dua Penghargaan Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia

    loading…

    Pemprov Jateng menyabet dua penghargaan pada ajang ABBWI 2024, yaitu Juara II Nasional Kategori Provinsi Terbaik, dan Juara II Kategori Implementasi Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah.

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyabet dua penghargaan pada ajang Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia (ABBWI) 2024. Dua penghargaan tersebut yakni, Juara II Nasional Kategori Provinsi Terbaik, dan Juara II Kategori Implementasi Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah.

    Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Agung Hariyadi, di Taman Blambangan, Banyuwangi, Jumat (13/12/2024) lalu.

    Atas penghargaan tersebut Agung Hariyadi mengatakan, titel itu merupakan pengakuan terhadap kinerja di bidang pariwisata. Penghargaan tersebut sekaligus pelecut semangat, untuk memberdayakan potensi pariwisata bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam mengembangkan sektor pariwisata di Jawa Tengah, telah diakui secara nasional,” ujarnya, saat dikonfirmasi Minggu (15/12/2024).

    Menurut Agung, ada beberapa terobosan dilakukan Pemprov Jateng agar kunjungan ke loka wisata lokal terus meningkat. Tercatat, upaya yang dilakukan mampu mengerek pergerakan wisatawan Nusantara meningkat 25,46 persen, dari periode yang sama pada 2023.

    Agung membeberkan, beberapa strategi untuk menggenjot kunjungan wisatawan ke Jateng, di antaranya, meluncurkan kampanye #JelajahJatengSekarang. Kampanye tersebut memanfaatkan media digital secara maksimal, bekerja sama dengan key opinion leader (KOL) untuk menjangkau lebih banyak wisatawan.

    “Kami juga melakukan promosi melalui media online, televisi, radio, dan media konvensional, seperti baliho dan majalah pariwisata. Kerja sama juga kami jalin dengan travel agen dan tour operator, untuk memperluas jaringan pemasaran pariwisata melalui penyelenggaraan forum bisnis, travel mart, dan famtrip. Tidak lupa kami menyediakan layanan informasi pariwisata yang mudah diakses, melalui website resmi visitjawatengah dan Tourist Information Center (TIC) online,” tuturnya.

    Dia menambahkan, promosi juga dilakukan terhadap destinasi pariwisata superprioritas, seperti kawasan Candi Borobudur (Magelang) dan Kepulauan Karimunjawa (Jepara). Promosi gencar dilakukan, dengan kolaborasi pemengaruh (influencer) dan pelaku industri.

    Selain itu, penyelenggaraan forum bisnis pariwisata, yang menghasilkan potensi transaksi penjualan paket pariwisata yang signifikan. Dukungan pun dilakukan untuk berbagai event lokal, seperti Dieng Culture Festival, Festival Gunung Slamet, dan event olahraga, seperti Borobudur Maraton.

    “Semua langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung kebijakan strategis nasional, dan meningkatkan daya saing pariwisata Jawa Tengah,” kata Agung memungkasi keterangan.

    (ars)

  • Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

    Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

    loading…

    Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Utara berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. FOTO/IST

    JAKARTA – Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaan nya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti marah-marah kepada pegawai perempuan. Bahkan pelaku yang berinisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut. Ayah GSH kemudian menyuruh DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa. Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

    “Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

    DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

    “Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya. Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

    Karena mendapat perkataan kasar itu, DA berniat resign dari toko roti tersebut tapi ditahan oleh adik GSH. DA setuju tidak keluar dari pekerjaan dengan perjanjian tidak mau mengantarkan lagi makanan ke kamar GSH.

    Merasa permintaannya ditolak, GSH mengamuk kepada DA. Dia melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA. Ayah GSH kemudian mencoba menyelamatkan DA dengan memintanya keluar ruangan dan melapor ke polisi.

    Peristiwa ini telah ditangani kepolisian. Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.

    “Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana. “Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka),” katanya.

    (abd)

  • Anggota Komisi III Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional

    Anggota Komisi III Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Moh. Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jawa Timur dalam mengungkap sindikat judi online jaringan internasional. Foto/istimewa

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Moh. Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jawa Timur dalam mengungkap sindikat judi online jaringan internasional yang memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif untuk pencucian uang. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan berdampak luas.

    “Penghormatan dan apresiasi kepada Polda Jatim, khususnya kawan-kawan Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cyber, yang telah bekerja keras membongkar sindikat yang sangat terorganisir ini,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, Minggu (15/12/2024).

    Langkah ini tidak hanya berhasil menghentikan perputaran uang haram dalam jumlah yang sangat besar, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat dan melawan ancaman global seperti ini. Tidak hanya itu, Rano juga menyoroti efektivitas kebijakan Polri dengan menambahkan Direktorat Siber di delapan Polda, termasuk Polda Jawa Timur, dalam menangani kejahatan siber.

    “Langkah Kapolri menambah Direktorat Siber di delapan Polda telah terbukti efektif dan sesuai harapan. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keberadaan unit siber yang kuat dan terlatih mampu menghadapi kejahatan teknologi tinggi secara cepat dan akurat,” katanya.

    Menurut Rano, kejahatan seperti judi online dan pencucian uang tidak berbeda jauh dari ancaman narkoba, karena sama-sama merusak sendi-sendi sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat.

    “Tipologi kejahatan seperti ini berkembang dengan cepat. Pelaku semakin cerdas dan inovatif dalam memanfaatkan celah teknologi untuk menyembunyikan kejahatan mereka. Polisi harus terus mengembangkan strategi agar selalu berada satu langkah, bahkan dua langkah di depan mereka,” tegasnya.

    Rano menambahkan pengungkapan seperti ini harus menjadi agenda nasional, mengingat skala kerugian yang sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan negara.

    “Kami di DPR, khususnya Komisi III, akan terus mendukung penuh setiap upaya Polri, baik dari sisi regulasi, dukungan anggaran, hingga penguatan kapasitas teknologi dan personel, agar Polri semakin kuat dalam memberantas kejahatan siber yang terus berevolusi,” lanjut Rano.

  • Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia

    Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia

    loading…

    Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) telah memulangkan lima narapidana kasus Bali Nine ke Australia. Foto/istimewa

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) telah memulangkan lima narapidana kasus Bali Nine ke Australia. Lima tahanan tersebut diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Darwin, Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi.

    Adapun, lima tahanan yang dimaksud adalah, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

    Proses penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hadir perwakilan Indonesia, Dir Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno; Dir Pamintel Ditjen Pas, Kombes Pol. Teguh Yuswardhie;

    Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Suhendra; dan Kadiv Pas Bali, I Putu Murdiana dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali. RM Kristyo Nugroho.

    Sementara dari Australia, yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pada Pukul 10.35 WITA, rombongan lima orang narapidana WNA dan tiga orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

    “Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick, salah satu petugas Kedubes Australia yang mendampingi di dalam pesawat rombongan narapidana 5 orang WNA Australia bersama 3 orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” katanya.

    (cip)

  • Ambisi Nuklir Korea Utara dan Harga yang Harus Dibayar Rakyatnya

    Ambisi Nuklir Korea Utara dan Harga yang Harus Dibayar Rakyatnya

    loading…

    Joohyun Moon, Profesor Teknik Energi di Departemen Universitas Dankook, Korea Selatan. Foto/istimewa

    Joohyun Moon
    Profesor Teknik Energi di Departemen Universitas Dankook, Korea Selatan

    KOREA Utara baru-baru ini mengejutkan komunitas internasional dengan laporan pengiriman pasukan ke Rusia di tengah perang yang sedang berlangsung di Ukraina. Meskipun skala dan peran pasukan ini masih belum jelas, para ahli menyebutkan bahwa keterlibatan Korea Utara dapat berdampak signifikan pada perang Rusia-Ukraina serta dinamika keamanan di Semenanjung Korea.

    Keputusan ini menunjukkan prioritas rezim terhadap tujuan militeristik daripada kesejahteraan rakyatnya, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.

    Pengiriman pasukan Korea Utara ke Rusia tampaknya didorong oleh beberapa motif strategis, dengan tujuan utama memperkuat aliansi dengan Moskow. Pada Juni, sebuah “Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif” ditandatangani antara Korea Utara dan Rusia, yang kemudian diratifikasi oleh Duma Negara (Majelis Legislatif) Rusia pada bulan Oktober. Aliansi ini melampaui sekadar formalitas diplomatic.

    Korea Utara tampaknya percaya bahwa aliansi dengan Rusia yang dibentuk di medan perang akan lebih menjamin masa depannya. Pemerintahan Kim Jong-un kemungkinan meyakini bahwa hanya hubungan mendalam dengan negara-negara kuat seperti Rusia yang dapat menjaga kelangsungan rezimnya.

    Selain itu, pengejaran tanpa henti Pyongyang terhadap pengembangan nuklir dan misil telah lama mengesampingkan kesejahteraan rakyatnya.

    Selama kelaparan parah pada 1990-an yang dikenal sebagai “Arduous March,” jutaan orang meninggal akibat kelaparan sementara rezim memprioritaskan pengembangan nuklir, yang berpuncak pada uji coba nuklir pertamanya pada 2006. Saat ini, negara tersebut telah mencapai miniaturisasi dan standarisasi hulu ledak nuklir, tetapi terus mencari kemajuan lebih lanjut.

    Rusia memiliki teknologi penting dalam kemampuan re-entry untuk rudal balistik antarbenua, satelit pengintai, dan kapal selam bertenaga nuklir—semua elemen yang diinginkan Korea Utara untuk meningkatkan kekuatan militernya. Menguasai teknologi ini akan memungkinkan Korea Utara menjadi ancaman yang lebih besar. Tidak hanya bagi Korea Selatan tetapi juga negara-negara tetangga lainnya, bahkan Amerika Serikat (AS), sehingga semakin mengganggu lanskap keamanan yang sudah rapuh di kawasan ini.

    Keputusan rezim Korea Utara untuk mengirim tentaranya ke perang asing demi pengalaman tempur menandai dimensi lain dari ambisi strategisnya. Pasukan Korea Utara, meskipun berjumlah 1,2 juta personel aktif, kurang memiliki pengalaman nyata dalam pertempuran.

    Keterlibatan dalam perang intensif dapat memberikan pasukannya pengalaman tempur yang berharga. Jika pengiriman ini dipasangkan dengan kemungkinan transfer teknologi dari Rusia, Korea Utara dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan militernya. Hal ini bisa menjadi ancaman yang lebih besar bagi Korea Selatan dan negara-negara tetangga lainnya.

  • 5 Narapidana Bali Nine Resmi Dipulangkan ke Australia

    5 Narapidana Bali Nine Resmi Dipulangkan ke Australia

    loading…

    Lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. Mereka diterbangkan dari Bali dan telah mendarat di Darwin, Australia, Minggu (15/12/2024). FOTO/IST

    JAKARTA – Lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. Mereka diterbangkan dari Bali dan telah mendarat di Darwin, Australia, Minggu (15/12/2024).

    Kelima narapidana yang dipulangkan ke Australia adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens. Mereka adalah lima dari sembilanorang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali karena menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.

    “Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya Minggu (15/12/2024).

    I Nyoman Gede Surya mengungkapkan, perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim/Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

    “Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta,” katanya.

    Menurutnya, rombongan 5 narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia pada pukul 10.35 WITA. “Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick (salah satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam pesawat) rombongan narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” katanya.

    Untuk diketahui, penandatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan 5 narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis, 12 Desember 2024. Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    (abd)

  • Update Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Lengkapi Keterangan Ibu Kandung

    Update Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Lengkapi Keterangan Ibu Kandung

    loading…

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan polisi telah menyerahkan berkas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, ke Kejari Jakarta Selatan. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Polisi telah menyerahkan berkas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ke Kejari Jakarta Selatan. Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas kasus anak bunuh ayah dan nenek itu sesuai pertunjuk Jaksa.

    “Kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke Kejaksaan, kita mengirimkan apa-apa saja yang diperlukan oleh Kejaksaan. Kemudian dari penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan melengkapinya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Nurma menjelaskan, pascamengirimkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan anak berhadapan hukum, MAS ke Kejari Jaksel, Jaksa meminta polisi untuk melengkapinya. Polisi kemudian melakukan kelengkapan berkas sesuai petunjuk Jaksa dan telah mengirimkannya ke Kejaksaan.

    Dia menerangkan, di antara berkas yang dilengkapi itu berkaitan dengan saksi. Saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Di antara saksi tambahan yang diperiksa adalah ibu anak MAS dan psikolog yang pernah memeriksa MAS kala dibawa ke psikolog gara-gara kerap tidur di kelas.

    “Kemarin kita meminta lagi keterangan tambahan dari ibu (sekaligus) korban, kita menggali apa-apa saja yang kurang berkaitan yang dilihat, didengar, dan yang diketahui pada malam itu,” tuturnya.

    “Psikologi juga kita periksa kemarin, psikolog dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan, kemudian itu sudah diserahkan ke Apsifor (dan Kejaksaan),” kata Nurma lagi.

    Nurma menambahkan, bakal terus melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk Jaksa secepatnya. Dugaan kasus yang melibatkan peradilan anak harus cepat diselesaikan, sehingga persidangan pun bisa segera digelar dengan cepat pula.

    (abd)