Author: Sindonews.com

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI usai Penggeledahan

    Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI usai Penggeledahan

    loading…

    KPK membuka peluang memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR. Foto/SINDOnews.

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Hal itu dilakukan setelah ruangannya menjadi salah satu yang disasar penyidik KPK dalam penggeledahan pada Senin, 16 Desember 2024 malam.

    Sebagaimana diketahui, KPK akan mengonfirmasi setiap barang yang disita kepada pihak yang terkait. “Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).

    Rudi menjelaskan, dalam menggeledah ruangan Gubernur BI tersebut pihaknya menyita sejumlah barang. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa, 17 Desember 2024.

    KPK turut menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” katanya.

    Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target

    Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    (cip)

  • Amankan Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025

    Amankan Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025

    loading…

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh Polda mulai menggelar Operasi Lilin 2024 pada Sabtu, 21 Desember 2024. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri bersama seluruh Polda mulai menggelar Operasi Lilin 2024 pada Sabtu, 21 Desember 2024. Kegiatan tersebut digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Sahabat Lantas, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin 2024,” tulis akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Rabu (18/12/2024).

    Korlantas pun meminta masyarakat agar dapat mematuhi setiap rambu lalu lintas, dan memperhatikan petugas kepolisian yang berjaga di lapangan. “Patuhi arahan petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral kesiapan operasi lilin 2024, dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Sigit memastikan pengamanan perayaan hingga momen libur Nataru akan berjalan lancar. Terlebih, pihaknya sudah menyiapkan ratusan posko keamanan, hingga rest area yang dapat digunakan para pemudik akhir tahun.

    Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target

    “Perlu kita informasikan bahwa baru saja kita selesai melaksanakan Rakor Pelaksanaan Pelaksanaan Pamnataru yang diikuti oleh seluruh stakeholders terkait,” kata Sigit di Gedung STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

    “Ini sesuai dengan apa yang menjadi arahan dan kebijakan Bapak Presiden untuk memastikan bahwa kegiatan Pamnataru di tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik, dengan optimal, dan masyarakat betul-betul bisa terlayani,” sambungnya.

    (cip)

  • 9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    loading…

    Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Rakyat LIPA Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/10/2024). FOTO/Dok.BPMI Setpres

    JAKARTA – Setidaknya terdapat 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Danpaspampres ) di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mereka menjadi perisai hidup yang bertugas menjaga keselamatan Jokowi.

    Komandan Paspampres adalah pemimpin Pasukan Pengamanan Presiden. Jabatan itu diemban oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau jenderal bintang 2.

    Dikutip dari situs ppid.tni.mil.id, Kamis (14/11/2024), tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di mana pun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.

    Di era Presiden Jokowi (2014-2024), terdapat 9 Komandan Paspampres yang memberikan perlindungan fisik langsung jarak dekat. Jokowi sendiri telah purnatugas sebagai Presiden RI sejak 20 Oktober 2024. Jokowi digantikan Presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak lain adalah putra sulungnya.

    Setelah Jokowi lengser, bagaimana kabar Komandan Paspampres yang dulu menjaganya? Di mana mereka sekarang?

    Daftar Komandan Paspampres era Presiden Jokowi

    1. Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

    Danpaspampres pertama era Presiden Jokowi adalah Andika Perkasa. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu menjabat sebagai Komandan Paspampres pada 22 Oktober 2014–22 Mei 2016.

    Setelah hampir dua tahun mendampingi Jokowi, Andika Perkasa dimutasi menjadi Pangdam XII/Tanjungpura. Kariernya terus menanjak, pada 2018 ia diangkat menjadi Dankodiklatad. Tak lama kemudian, menantu legenda intelijen Indonesia AM Hendropriyono itu dipercaya menjadi Pangkostrad.

    Andika Perkasa mendapatkan pangkat jenderal penuh ketika diangkat menjadi KSAD. Tentara yang tumbuh dan besar di Korps Baret Merah Kopassus akhirnya ditunjuk menjadi Panglima TNI pada November 2021. Andika mengemban jabatan itu hingga pensiun pada 19 Desember 2022.

    Setelah pensiun, Andika menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada Pilkada 2024, ia maju menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah berpasangan dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Perolehan suara Andika-Hendi kalah disbanding rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Namun Andika-Hendri mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    2. Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono

    Selanjutnya, ada nama Bambang Suswantono dalam daftar Komandan Paspampres era Jokowi. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu periode 2016–2017.

  • Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    loading…

    Wasekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?, Selasa (17/12/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR iNews

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Adian Napitupulu menyebut Harun Masiku merupakan produk dari putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang ambigu. Harun Masiku merupakan buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditangani KPK.

    Adian mengatakan, Harun Masiku mengikuti prosedur awalnya dengan melakukan uji materiil di MA. Bahkan, keputusan atas uji materil itu diminta kembali agar MA mengeluarkan fatwa.

    “Fatwa itu masih ambigu. Nah ambiguitas ini membuat dia akhirnya menjadi orang jahat,” kata Adian dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024).

    Menurut Adian, dengan bermodalkan keputusan dan fatwa yang dinilai ambigu, menjadi langkah bagi Harun Masiku untuk meminta rekomendasi partai. Rekomendasi itu pun diberikan dengan melihat fatwa dan putusan MA itu.

    “Dengan putusan ambigu, dengan fatwa ambigu, dan rekomendasi partai, dia datang ke KPU, kayaknya saya deh. KPU punya sikap lain, menetapkan orang lain. Berikutnya, kalau kamu mau ditetapkan bayar, dia bayar,” ujarnya.

    “Andaikata keputusan MA tidak banci, andaikata keputusan fatwa Mahkamah Agung tidak banci, ada nggak Harun Masiku? Nggak ada. Jadi Harun Masiku itu produk apa? Produk dari ketidakpastian hukum kita sendiri, produk dari ambigu keputusan MA, dan produk ambiguitas fatwa MA,” katanya.

    (abd)

  • Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    loading…

    Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Forkopi membahas RUU tersebut bersama Dekopin di NH Wisma Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan itu memaparkan bahwa UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun. RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah akan segera dibahas di DPR.

    Kartiko mengungkapkan, masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia. “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko mengawali paparannya.

    Kartiko menuturkan, pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah di antaranya di Tangerang, Banyuwangi, dan Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terakhir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR. Forkopi, kata dia, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian, di antaranya terkait definisi koperasi.

    Forkopi mengusulkan agar pengertian koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Forkopi juga mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional. Kemudian, ada usulan pembentukan lembaga pengawasan koperasi simpan pinjam, dan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi.

    Selain itu, Kartiko mengatakan pihaknya mendorong poin yang mengatur tentang pentingnya pendidikan perkoperasian dalam kurikulum. Selanjutnya, Forkopi juga mengusulkan agar periodesasi masa jabatan pengurus koperasi tidak dibatasi. “Karena koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi,” ujar Kartiko.

    Forkopi juga mengusulkan agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah dan tidak terbatas pada koperasi pertanian saja. “Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah,” ungkapnya.

    Kemudian berikutnya, mengusulkan adanya Sistem Teknologi Informasi Koperasi, hal ini untuk mengafirmasi layanan koperasi secara digital dalam melayani transaksi keuangan anggotanya. Terakhir, Forkopi mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

  • Sebut Pemecatan Jokowi oleh PDIP sebagai Karma Politik, Omongan Dino Patti Djalal Titipan SBY?

    Sebut Pemecatan Jokowi oleh PDIP sebagai Karma Politik, Omongan Dino Patti Djalal Titipan SBY?

    loading…

    Mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal. Foto/Instagram Dino Patti Djalal

    JAKARTA – Pengamat Politik Fernando Emas merespons pandangan Mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal yang turut mengomentari pemecatan Joko Widodo ( Jokowi ), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Direktur Rumah Politik Indonesia ini curiga omongan Dino yang menilai pemecatan Jokowi oleh PDIP itu sebagai karma politik merupakan titipan SBY.

    “Jangan-jangan Dino sengaja memposting kalimat tersebut karena ada titipan dari SBY atau AHY? Apalagi Dino sampai saat ini masih memiliki hubungan yang baik dan dekat dengan SBY karena pernah menjadi bagian dari pemerintahan presiden ke-6 RI tersebut,” kata Fernando kepada SINDOnews, Rabu (18/12/2024).

    Fernando tak sepakat dengan pandangan Dino Patti Djalal. “Saya menganggap terlalu berlebihan kalau Dino Patti Djalal menganggap bahwa pemecatan Joko Widodo dari PDI Perjuangan merupakan karma politik karena ada upaya mengambil alih Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa yang memilih Moeldoko,” tuturnya.

    Dia berpendapat bahwa pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP sangat jelas karena tidak sejalan dengan keputusan partai terkait dengan calon presiden. “Pernyataan Dino Patti Djalal akan berpengaruh membuat hubungan antara Jokowi dengan SBY menjadi kurang baik,” katanya.

    Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik

    “Walaupun mungkin Dino memiliki informasi terkait dengan keterlibatan Jokowi dengan KLB Partai Demokrat di Sibolangit, namun tidak bisa dihubungkan pemecatan dari PDI Perjuangan sebagai karma politik,” pungkasnya.

    Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Dino Patti Djalal turut mengomentari pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution oleh PDIP. Pemecatan itu telah resmi diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan jajaran Pengurus DPP PDIP dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).

    Baca Juga: Gen Z Rentan Jatuh ke Jurang Kemiskinan

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    loading…

    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Ia ke kantor Lembaga Antirasuah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku .

    Pria yang kini menjadi Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih yang ia balut dengan jaket warna cokelat.

    Yasonna yang membawa map warna biru itu enggan banyak berkomentar saat memasuki Gedung Merah Putih. “Nanti aja, ya,” kata Yasonna sembari memasuki gedung.

    Baca Juga

    Setelah memasuki lobi, dia menuju meja resepsionis untuk melakukan administrasi. Setelahnya, ia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

    Tidak berselang lama, Yasonna beranjak ke lantai dua yang merupakan lokasi ruang pemeriksaan.

    Perlu diketahui, sejatinya KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

    (rca)

  • KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna H Laoly Hari ini

    KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna H Laoly Hari ini

    loading…

    KPK dijadwalkan memeriksa Anggota DPR Yasonna H Laoly, Rabu (18/12/2024) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dijadwalkan memeriksa Anggota DPR Yasonna H Laoly , Rabu (18/12/2024) hari ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menyatakan kesiapan memenuhi panggilan.

    “Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024).

    Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu.

    “Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

    Terpisah, Yasonna menyatakan siap memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah pada hari ini.

    “Ya (besok akan hadir),” kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).

    (abd)

  • Ayo Manfaatkan Kesempatan Terakhir Bayar PKB 2024, Tahun Depan Berlaku Tarif Baru

    Ayo Manfaatkan Kesempatan Terakhir Bayar PKB 2024, Tahun Depan Berlaku Tarif Baru

    loading…

    JAKARTA – Akhir tahun 2024 menjadi kesempatan terakhir bagi wajib pajak khususnya warga Jakarta untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan tarif lama sebelum penyesuaian tarif baru yang mulai diterapkan pada 5 Januari 2025. Jadi bulan ini adalah waktu penting untuk memanfaatkan kesempatan pembayaran pajak sebelum tarif baru berlaku tahun depan.

    Pemerintah DKI Jakarta pada 2024 mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Perda ini yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

    “Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023, yang memberikan landasan hukum dan panduan umum terkait pajak daerah dan retribusi di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny.

    Meskipun Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 telah diundangkan pada 5 Januari 2024, perubahan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini akan mulai berlaku pada 2025, tepatnya pada 5 Januari 2025. Hal ini didasarkan pada Pasal 115 ayat (1) Perda Jakarta tentang ketentuan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru yang diberlakukan tiga tahun sejak 5 Januari 2022.

    Dengan demikian, warga DKI Jakarta memiliki waktu satu tahun penuh sebagai masa transisi sebelum tarif baru ini diberlakukan. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif baru 2025.

    Mengacu pada Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang tarif Pajak Kendaraan Bermotor, perubahan tarif PKB yang akan berlaku mulai 2025 diantaranya:

    1. Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi ditetapkan sebesar:

    ♦ Dua persen (2%) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;

    ♦ Tiga persen (3%) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua.

    ♦ Empat persen (4%) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga.

  • Prabowo Tiba di Mesir, Dijadwalkan Bertemu Presiden Abdel Fattah El-Sisi

    Prabowo Tiba di Mesir, Dijadwalkan Bertemu Presiden Abdel Fattah El-Sisi

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kairo, Mesir, Selasa (17/12/2024) pukul 20.15 waktu setempat. FOTO/SETPRES

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kairo, Mesir , Selasa (17/12/2024) pukul 20.15 waktu setempat. Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi.

    Kedatangan Prabowo di Kairo disambut Menteri Negara Urusan Produksi Militer Mesir Mayjen Muhamad Solah, Duta Besar Mesir Untuk Indonesia Yasser Hassan Elshemy, Duta Besar Republik Indonesia di Kairo Lutfi Rauf, dan Atase Pertahanan KBRI Kairo Kolonel Dafris D Syafruddin.

    Setelahnya, Presiden Prabowo berjalan melewati pasukan jajar kehormatan yang juga turut menyambut ketibaannya. Dari bandara, Kepala Negara beserta rombongan kemudian langsung menuju hotel tempatnya bermalam.

    Di Kairo, Presiden Prabowo diagendakan akan melakukan kunjungan kenegaraan dengan bertemu Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi.

    Dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Prabowo mengatakan, kunjungan ini menjadi kunjungan kenegaraan pertama ke Mesir sejak 2013.

    “Mesir adalah sahabat dekat kita, mitra strategis bagi Indonesia dan negara penting di Timur Tengah. Saya akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi,” kata Prabowo.

    Selain kunjungan kenegaraan, Kepala Negara juga dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8). Dalam konferensi ini, Indonesia akan menerima jabatan sebagai Ketua D-8 pada tahun 2026.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta sekitar pukul 11.45 WIB. Turut mendampingi kunjungan Presiden ke Mesir Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    (abd)